| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0032747172941000 | Rp 165,285,660 | 87 | 89.6 | - | |
| 0318104098941000 | - | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | - | |
| 0024301657655000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sesuai waktu yang ditentukan | |
CV Tridarma Shakti | 00*6**3****01**0 | - | - | - | - |
| 0032152357009000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
CV Mutiara Timur Konsultan | 09*7**3****53**1 | - | - | - | - |
| 0868621426627000 | - | - | - | - |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU
KEJAKSAJAAN NEGERI TUAL
Jl. Pattimura No. 1, kel. Ketsoblak, kec. Pulau Dullah S elatan, kota Tual 97612
Telp. (0912) 21010-21011 email tual.kajari@gmail.com
KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN :
Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota
Tual
LOKASI :
Kota Tual
SUMBERDANA
APBN Tahun 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN RENOVASI GEDUNG DAN BAGUNAN KANTOR KEJAKSAAN
NEGERI KOTA TUAL
I. PENDAHULUAN
Satuan Kerja : Kejaksaan Tinggi Maluku
Program : Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual
Sasaran Program : 1. Pengawasan Renovasi Gedung dan
Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota
Tual
2. Lingkup Pekerjaan Pengawasan , yang
terdiri dari komponen kegiatan :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Sipil/Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal
- Pekerjaan Utilitas
3. Laporan Pekerjaan Pengawasan
Kegiatan : Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual Lokasi :
Kota Tual
Keluaran (Output) : Layanan Prasarana Internal
Indikator Keluaran (Output) : Terselenggaranya Renovasi Gedung dan
Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual
mutu,tepat biaya dan tepat waktu
Volume Keluaran (Output) : 1 (satu)
Satuan Ukur Keluaran : Dokumen
(Output)
1. Latar Belakang
Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri
Kota Tual yang akan dibangun di lokasi Kota Tual merupakan
Bangunan Gedung Negara yang harus mencapai target fungsi struktur
dan fungsi bangunan sebagai Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan
Negeri Kota Tual
Setiap perencanaan konstruksi fisik khususnya pekerjaan infrastruktur
yang dilakukan telah diperhitungan terhadap aspek tujuan, keamanan
dan pemanfaatan . Untuk mencapai hal tersebut maka pelaksanaan
konstruksi harus mendapat pengawasan/supervisi teknis dilapangan,
agar sesuai dengan perencanaan , dan sebagaimana Dokumen Gambar
Kerja yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pengawasan
pelaksanaan konstruksi agar dapat mencapai tujuan, manfaat dan
sasaran konstruksi itu sendiri.
Pada setiap tahap pelaksanaan konstruksi secara umum diperlukan
pekerjaan pengawasan /supervisi dilapangan yang ditugaskan kepada
Penyedia Jasa yaitu Konsultan Pengawas.
Konsultan Pengawas akan melakukan pengawasan terhadap item
pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, yang menyangkut
aspek mutu, waktu dan biaya. Disamping juga bertanggung jawab atas
suatu kegiatan teknis yang dikerjakan oleh pelaksana/ pemborong
selama pelaksanaan berlangsung.
Pelaksanaan supervisi lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa
supervisi yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai
kebutuhan dan kekompleksitas pekerjaan.
Konsultan supervisi bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Kinerja supervisi lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas supervisi, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah
disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksud sebagai petunjuk bagi konsultan
Pengawas yang membuat masukan, azas, kriteria dan proses yang
harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterpretasikan dalam
melaksanakan tugas, dengan penugasan ini diharapkan Konsutan
Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang dimaksud
B. Tujuan
Agar pelaksanaan konstruksi bisa berjalan tepat mutu, tepat waktu,
tepat biaya dan tertib administrasi.
3. SASARAN
Pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual dapat berjalan dengan baik dan hasil
yang diharapkan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan dalam
dokumen lelang.
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa adalah Kejaksaan Negeri Tual.
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pengawasan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp.
168,322,000,00 (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Dua
Puluh Dua Ribu Rupiah) termasuk PPN dibiayai APBN TA 2025 .
6. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG
SERTA ALIH PENGETAHUAN
A. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan ini adalah :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
dilapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan
serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan
laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan yang dibuat oleh
kontraktor pelaksana.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop drawings) yang
diajukan oleh kontraktor.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-
built drawings) sebelum serah terima pertama.
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan
akhir pekerjaan pengawasan.
B. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan jasa konsultansi pengawasan ini ini dilaksanakan di desa
Kota Tual.
C. DATA DAN FASILITAS PENUNJANG
1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa;
a. Laporan dan Data (bila ada)
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil perencanaan serta
dokumentasi (bila ada)
b. Staf pengawas
c. Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
digunakan oleh penyedia jasa
2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas
dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
Peralatan yang diperlukan adalah :
1. Laptop = 1 Unit
2. Printer A3 = 1 Unit
3. Printer A4 = 1 Unit
4. ATK (Habis Pakai)
D. ALIH PENGETAHUAN
Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa
harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi terkait dengan
substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan
kepada staf pengguna jasa.
7. METODOLOGI
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
Langkah awal dari pekerjaan ini adalah pekerjaan persiapan. Pada
tahap ini yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Penyiapan personil dan peralatan.
2. Penyiapan administrasi pekerjaan.
3. Memantapkan metodologi dan rencana kerja.
4. Mendapatkan data-data sekunder yang relevan, melalui peraturan-
peraturan, standart-standart, terbitan-terbitan dan gambar detil
yang tersedia.
5. Menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan.
B. TAHAP SUPERVISI
Pelaksanaan supervisi dimulai saat diterimanya SPMK setelah penanda
tanganan kontrak hingga berakhirnya kontrak. Pelaksanaan supervisi
lapangan dilakukan oleh pengawas lapangan Yang bertugas memantau
perkembangan pembangunan dan memberikan advis teknis jika
diperlukan pelaksana.
C. TAHAP PELAPORAN
Pelakanaan pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 5 pada bulan
setelah pekerjaan bulan sebelumnya sehingga tidak terjadi tumpang
tindih pelaporan .
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 5 ( lima ) bulan.
9. TENAGA AHLI
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan: RK 001 / KLBI 2020 /
71102
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Kualifikasi
Tingkat Status
Posisi
Pendidi-
Jurusan Keahlian Penga-
Tenaga
laman
kan Ahli
Supervision Engineer (SE) / Team Leader
Ahli
Site
Bangunan
Engineer S1 Teknik Minimal -
Gedung -
(SE) Sipil 2 Thn
Muda
Supporting Staff
Inspector
D3 Teknik Teknik Sipil Minimal
Sipil 1 Thn
10. KELUARAN
Yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Pengawasan
Renovasi Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual yang
dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana dan dapat dipertanggung
jawab kegunaannya.
11. LAPORAN
Laporan Pendahuluan berisi :
• Intrepretasi konsultan terhadap pekerjaan pengawasan
• Metode dan jadwal pelaksanaan.
• Tenaga yang diperlukan dalam pekerjaan pengawasan.
Laporan dibuat dalam 5 (lima) eksemplar dan disampaikan 15 hari setelah
SPMK
Laporan Bulanan
Laporan Bulanan yang berisi :
• Laporan Mingguan dan Time Scedule (Rekap/resume, Lap. Harian),
yang dibuat oleh kontraktor dan disetujui konsultan.
• Laporan Bulanan merupakan rekapitulasi Laporan Mingguan,
informasi permasalahan dan pemecahan yang ada dilapangan, risalah
rapat mingguan/ bulanan.
• Berita acara progres pekerjaan.
• Surat perintah perubahan pekerjaan dan berita acara pemeliharaan
pekerjaan tambah kurang.
• Foto-foto progres pelaksanaan.
Laporan dibuat dalam 5 (lima) eksemplar.
Laporan Akhir
Laporan Akhir berisi ;
• Evaluasi pelaksanaan
• Operasi dan pemeliharaan
• Pengembangan dimasa mendatang
• Foto sebelum dan sesudah pekerjaan konstruksi
Laporan dibuat dalam rangkap 5 (lima) eksemplar dan disampaikan pada
saat serah terima pertama pekerjaan fisik.
Ambon, Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
MARIO CH. FRANS, ST.MT
NIP. 19820316 200604 1 012