Pengawasan Renovasi Gedung Dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10013840000
Date: 11 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Tual
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 168,322,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 168,322,000
Winner (Pemenang): CV Hiram Consultan
NPWP: 032747172941000
RUP Code: 56983653
Work Location: Kota Tual - Tual (Kota)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0032747172941000Rp 165,285,6608789.6-
0318104098941000----
0733685341804000----
0024301657655000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sesuai waktu yang ditentukan
CV Tridarma Shakti
00*6**3****01**0----
0032152357009000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1----
0868621426627000----
Attachment
KEJAKSAAN   REPUBLIK   INDONESIA                  
                       KEJAKSAAN   TINGGI MALUKU                      
                 KEJAKSAJAAN          NEGERI     TUAL                 
                                                                      
               Jl. Pattimura No. 1, kel. Ketsoblak, kec. Pulau Dullah S elatan, kota Tual 97612
                Telp. (0912) 21010-21011 email tual.kajari@gmail.com  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
              KERANGKA      ACUAN    KERJA                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                        PEKERJAAN :                                   
                                                                      
Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota   
                            Tual                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          LOKASI :                                    
                          Kota Tual                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                        SUMBERDANA                                    
                                                                      
                      APBN Tahun 2025                                 
                 KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                        
                                                                        
 PENGAWASAN  RENOVASI GEDUNG DAN BAGUNAN  KANTOR KEJAKSAAN              
                      NEGERI KOTA TUAL                                  
                                                                        
                                                                        
 I.  PENDAHULUAN                                                        
Satuan Kerja             : Kejaksaan Tinggi Maluku                      
                                                                        
Program                  : Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan       
                                                                        
                           Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual            
Sasaran Program          : 1. Pengawasan Renovasi Gedung   dan          
                              Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota      
                              Tual                                      
                           2. Lingkup Pekerjaan Pengawasan , yang       
                                                                        
                              terdiri dari komponen kegiatan :          
                              - Pekerjaan Persiapan                     
                              - Pekerjaan Sipil/Struktur                
                              - Pekerjaan Arsitektur                    
                                                                        
                              - Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal          
                              - Pekerjaan Utilitas                      
                            3. Laporan Pekerjaan Pengawasan             
                                                                        
Kegiatan                 : Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan       
                                                                        
                           Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual Lokasi :   
                           Kota Tual                                    
Keluaran (Output)        : Layanan Prasarana Internal                   
Indikator Keluaran (Output) : Terselenggaranya Renovasi Gedung dan      
                                                                        
                           Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual    
                           mutu,tepat biaya dan tepat waktu             
                                                                        
Volume Keluaran (Output) : 1 (satu)                                     
Satuan   Ukur    Keluaran : Dokumen                                     
                                                                        
(Output)                                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.   Latar Belakang                                                     
                                                                        
     Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri     
     Kota Tual  yang akan dibangun di lokasi Kota Tual merupakan        
                                                                        
     Bangunan Gedung Negara yang harus mencapai target fungsi struktur  
                                                                        
                                                                        
     dan fungsi bangunan sebagai Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan    
     Negeri Kota Tual                                                   
                                                                        
     Setiap perencanaan konstruksi fisik khususnya pekerjaan infrastruktur
     yang dilakukan telah diperhitungan terhadap aspek tujuan, keamanan 
     dan pemanfaatan . Untuk mencapai hal tersebut maka pelaksanaan     
                                                                        
     konstruksi harus mendapat pengawasan/supervisi teknis dilapangan,  
     agar sesuai dengan perencanaan , dan sebagaimana Dokumen Gambar    
     Kerja yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pengawasan  
     pelaksanaan konstruksi agar dapat mencapai tujuan, manfaat dan     
     sasaran konstruksi itu sendiri.                                    
                                                                        
     Pada setiap tahap pelaksanaan konstruksi secara umum diperlukan    
     pekerjaan pengawasan /supervisi dilapangan yang ditugaskan kepada  
     Penyedia Jasa yaitu Konsultan Pengawas.                            
                                                                        
     Konsultan Pengawas akan melakukan pengawasan terhadap item         
     pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, yang menyangkut
     aspek mutu, waktu dan biaya. Disamping juga bertanggung jawab atas 
     suatu kegiatan teknis yang dikerjakan oleh pelaksana/ pemborong    
     selama pelaksanaan berlangsung.                                    
                                                                        
     Pelaksanaan supervisi lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa   
     supervisi yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan          
     menempatkan  tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai       
     kebutuhan dan kekompleksitas pekerjaan.                            
                                                                        
     Konsultan supervisi bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan      
     konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.   
                                                                        
     Kinerja supervisi lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan     
     intensitas supervisi, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan 
     kegiatannya berdasarkan kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah      
     disepakati.                                                        
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
   A.  Maksud                                                           
       Kerangka Acuan Kerja ini dimaksud sebagai petunjuk bagi konsultan
                                                                        
       Pengawas yang membuat masukan, azas, kriteria dan proses yang    
       harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterpretasikan dalam     
       melaksanakan tugas, dengan penugasan ini diharapkan Konsutan     
       Pengawas dapat  melakukan tugasnya dengan  baik untuk            
       menghasilkan keluaran yang dimaksud                              
                                                                        
    B. Tujuan                                                           
       Agar pelaksanaan konstruksi bisa berjalan tepat mutu, tepat waktu,
                                                                        
       tepat biaya dan tertib administrasi.                             
3.  SASARAN                                                             
    Pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Renovasi Gedung dan Bagunan        
                                                                        
    Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual dapat berjalan dengan baik dan hasil
    yang diharapkan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan dalam  
    dokumen lelang.                                                     
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA                                   
                                                                        
    Pengguna Jasa adalah Kejaksaan Negeri Tual.                         
                                                                        
5.  SUMBER  PENDANAAN                                                   
                                                                        
    Untuk pengawasan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp.     
    168,322,000,00 (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Dua      
    Puluh Dua Ribu Rupiah) termasuk PPN dibiayai APBN TA 2025 .         
                                                                        
6.  LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG              
    SERTA ALIH PENGETAHUAN                                              
                                                                        
    A. LINGKUP KEGIATAN                                                 
       Lingkup kegiatan ini adalah :                                    
                                                                        
       1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk  pelaksanaan          
         konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
         dilapangan.                                                    
                                                                        
       2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan   
         serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
       3. Mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan
                                                                        
         laju pencapaian volume/realisasi fisik.                        
       4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan   
         persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.          
                                                                        
       5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat 
         laporan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil      
         rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan yang dibuat oleh
         kontraktor pelaksana.                                          
                                                                        
       6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan        
         pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
                                                                        
       7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop drawings) yang       
         diajukan oleh kontraktor.                                      
       8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-
                                                                        
         built drawings) sebelum serah terima pertama.                  
       9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, 
         mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan      
         akhir pekerjaan pengawasan.                                    
                                                                        
                                                                        
    B. LOKASI KEGIATAN                                                  
                                                                        
       Kegiatan jasa konsultansi pengawasan ini ini dilaksanakan di desa
       Kota Tual.                                                       
                                                                        
                                                                        
    C. DATA DAN FASILITAS PENUNJANG                                     
                                                                        
       1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa                                 
         Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat
         digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa;             
                                                                        
         a. Laporan dan Data (bila ada)                                 
                                                                        
            Kumpulan laporan dan data sebagai hasil perencanaan serta   
            dokumentasi (bila ada)                                      
         b. Staf pengawas                                               
                                                                        
         c. Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat     
            digunakan oleh penyedia jasa                                
                                                                        
       2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa                                 
         Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas 
         dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan   
         pekerjaan.                                                     
         Peralatan yang diperlukan adalah :                             
                                                                        
           1. Laptop     = 1 Unit                                       
           2. Printer A3 = 1 Unit                                       
           3. Printer A4 = 1 Unit                                       
           4. ATK (Habis Pakai)                                         
                                                                        
                                                                        
    D. ALIH PENGETAHUAN                                                 
       Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa   
       harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi terkait dengan
                                                                        
       substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan    
       kepada staf pengguna jasa.                                       
                                                                        
                                                                        
7.  METODOLOGI                                                          
    A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                              
                                                                        
       Langkah awal dari pekerjaan ini adalah pekerjaan persiapan. Pada 
       tahap ini yang dilakukan adalah sebagai berikut :                
                                                                        
       1. Penyiapan personil dan peralatan.                             
       2. Penyiapan administrasi pekerjaan.                             
                                                                        
       3. Memantapkan metodologi dan rencana kerja.                     
       4. Mendapatkan data-data sekunder yang relevan, melalui peraturan-
                                                                        
         peraturan, standart-standart, terbitan-terbitan dan gambar detil
         yang tersedia.                                                 
       5. Menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan.                        
                                                                        
                                                                        
    B. TAHAP SUPERVISI                                                  
                                                                        
       Pelaksanaan supervisi dimulai saat diterimanya SPMK setelah penanda
       tanganan kontrak hingga berakhirnya kontrak. Pelaksanaan supervisi
       lapangan dilakukan oleh pengawas lapangan Yang bertugas memantau 
                                                                        
       perkembangan pembangunan dan memberikan advis teknis jika        
       diperlukan pelaksana.                                            
                                                                        
                                                                        
    C. TAHAP PELAPORAN                                                  
       Pelakanaan pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 5 pada bulan
                                                                        
       setelah pekerjaan bulan sebelumnya sehingga tidak terjadi tumpang
       tindih pelaporan .                                               
                                                                        
                                                                        
8.  JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                           
                                                                        
    Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 5 ( lima ) bulan.
                                                                        
                                                                        
9.  TENAGA AHLI                                                         
    Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
                                                                        
    serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan: RK 001 / KLBI 2020 /
    71102                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
                                  Kualifikasi                           
                 Tingkat                          Status                
         Posisi                                                         
                Pendidi-                                                
                        Jurusan Keahlian Penga-                         
                                                 Tenaga                 
                                         laman                          
                  kan                             Ahli                  
      Supervision Engineer (SE) / Team Leader                           
                                  Ahli                                  
      Site                                                              
                                Bangunan                                
      Engineer    S1   Teknik            Minimal   -                    
                                Gedung -                                
      (SE)             Sipil             2 Thn                          
                                 Muda                                   
        Supporting Staff                                                
      Inspector                                                         
                  D3   Teknik Teknik Sipil Minimal                      
                       Sipil             1 Thn                          
10. KELUARAN                                                            
    Yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Pengawasan    
    Renovasi Gedung dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tual yang  
    dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana dan dapat dipertanggung   
    jawab kegunaannya.                                                  
11. LAPORAN                                                             
                                                                        
    Laporan Pendahuluan berisi :                                        
    •  Intrepretasi konsultan terhadap pekerjaan pengawasan             
                                                                        
    •  Metode dan jadwal pelaksanaan.                                   
    •  Tenaga yang diperlukan dalam pekerjaan pengawasan.               
    Laporan dibuat dalam 5 (lima) eksemplar dan disampaikan 15 hari setelah
    SPMK                                                                
                                                                        
    Laporan Bulanan                                                     
    Laporan Bulanan yang berisi :                                       
                                                                        
    •  Laporan Mingguan dan Time Scedule (Rekap/resume, Lap. Harian),   
       yang dibuat oleh kontraktor dan disetujui konsultan.             
                                                                        
    •  Laporan Bulanan merupakan rekapitulasi Laporan Mingguan,         
       informasi permasalahan dan pemecahan yang ada dilapangan, risalah
       rapat mingguan/ bulanan.                                         
                                                                        
    •  Berita acara progres pekerjaan.                                  
    •  Surat perintah perubahan pekerjaan dan berita acara pemeliharaan 
                                                                        
       pekerjaan tambah kurang.                                         
    •  Foto-foto progres pelaksanaan.                                   
                                                                        
    Laporan dibuat dalam 5 (lima) eksemplar.                            
                                                                        
    Laporan Akhir                                                       
    Laporan Akhir berisi ;                                              
                                                                        
    •  Evaluasi pelaksanaan                                             
    •  Operasi dan pemeliharaan                                         
                                                                        
    •  Pengembangan dimasa mendatang                                    
    •  Foto sebelum dan sesudah pekerjaan konstruksi                    
                                                                        
    Laporan dibuat dalam rangkap 5 (lima) eksemplar dan disampaikan pada
    saat serah terima pertama pekerjaan fisik.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Ambon, Februari 2025                   
                                                                        
                                 Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 MARIO CH. FRANS, ST.MT                 
                                 NIP. 19820316 200604 1 012
Tenders also won by CV Hiram Consultan
Authority
5 December 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Bangunan Gedung Rusun Polsek Pulau-Pulau Aru, Polres Kepulauan Aru Ta. 2025Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 603,424,000
14 December 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Polsek Pulau-Pulau Aru Tahun 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 468,540,000
19 March 2024Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung Barak Dit Samapta Polda Maluku T.A. 2024Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 275,007,000
14 January 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Polsek Aru Tengah Timur T.A 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 253,080,000
16 June 2025Jkonsultansi Jasa Perencanaan Pembangunan Lapangan Basket Komplekx Mandala Remaja Karang PanjangProvinsi MalukuRp 200,000,000
17 May 2025Pengawasan Teknis Jalan Dan Drainase Dak Tematik Ppkt 2025Kota TualRp 200,000,000
3 May 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pagar Keliling Polda Maluku T.A. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 196,527,000
11 October 2021Pengawasan Pembangunan Jembatan Jalan Soya - HatalaiKota AmbonRp 196,080,000
9 April 2025Jasa Konsultansi Perencanaan Penambahan Ruang Puskesmas Batugoyang Dan Puskesmas PopeturKab. Kepulauan AruRp 195,621,240
22 January 2025Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri BuruKejaksaan Republik IndonesiaRp 189,640,000