Renovasi Ruang Pendaftaran/Kasir, Lobby Gedung B1 Dan Farmasi/Kasir Lantai 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10538334000
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Rumah Sakit Umum Adhyaksa Banten
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,246,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,246,000
Winner (Pemenang): Danar Mitra Gemilang
NPWP: 650491640401000
RUP Code: 61481181
Work Location: RS Adhyaksa Banten - Serang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RUMAH SAKIT ADHYAKSA BANTEN                         
                         RINGKASAN KONTRAK                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Pekerjaan            : Renovasi Ruang Pendaftaran, Lobby Gedung B1   
                          dan Farmasi/Kasir Lantai 2                    
                                                                        
                                                                        
   Pagu Anggaran        : Rp. 250.246.000                               
                          (Dua Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh
                                                                        
                          Enam Ribu Rupiah)                             
                                                                        
   HPS                  : Rp. 250.246.000                               
                                                                        
                          (Dua Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh
                          Enam Ribu Rupiah)                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      TAHUN ANGGARAN  2025                              
                 RINGKASAN            KONTRAK                           
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan    : Renovasi Ruang Pendaftaran/Kasir, Lobby Gedung B1 dan    
              Farmasi/Kasir Lantai 2                                    
Tahun Anggaran : 2025                                                   
                                                                        
                                                                        
1. Maksud dan Tujuan A. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Renovasi Ruang
                       Pendaftaran, Lobby Gedung B1 dan Farmasi ini sesuai
                                                                        
                       dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
                       volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan    
                       pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
                                                                        
                       kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan 
                       Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi
                       yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta 
                       penyelesaian kelengkapan pembangunan.            
                                                                        
                     B. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Renovasi Ruang
                       Pendaftaran/Kasir, Lobby Gedung B1 dan Farmasi/Kasir
                                                                        
                       Lantai 2 ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan
                       memberikan kenyamanan guna menujang pelayanan.   
                                                                        
2. Sasaran           A. Terwujudnya kegiatan dengan sebaik-baiknya, sehingga
                       mampu memenuhi secara optimal fungsi konstruksi yang
                       baik, andal dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya,
                                                                        
                       serta  berkontribusi positif bagi perkembangan   
                       pembangunan di Indonesia.                        
                                                                        
                     B. Terpenuhinya Kriteria teknis konstruksi yang layak dari
                       segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi setiap
                       konstruksi.                                      
                                                                        
                     C. Mendorong perwujudan karya Renovasi Yang sesuai 
                       dengan kepentingan kegiatan / proyek / bagian proyek.
                                                                        
                     D. Terciptanya Bangunan Gedung yang layak pakai, guna
                       menunjang kegiatan pelayanan di RSU Adhiyaksa.   
                                                                        
3. Lokasi Kegiatan  Rumah Sakit Adhyaksa Banten Kampung Bunar Mesjid Desa
                    Sukajadi Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang Banten -
                    Kabupaten Serang – Banten                           
                                                                        
4. Jangka Waktu     Jangka waktu pelaksaanaan Pekerjaan selama 45 hari  
   Penyelesaian     kalender (1,5 Bulan)                                
                                                                        
   Kegiatan                                                             
5. Ruang            Lingkup dan Uraian Pekerjaan Renovasi Ruang         
   Lingkup          Pendaftaran, Lobby Gedung B1 dan Farmasi :          
                                                                        
   Pekerjaan                                                            
                     A. Pekerjaan                                       
                        I.  Pekerjaan Persiapan                         
                                                                        
                        II. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
                                                                        
                        III. Pekerjaan Ruang Pendaftaran                
                        IV. Pekerjaan Lobby Gedung B1                   
                                                                        
                        V.  Pekerjaan Ruang Farmasi                     
                                                                        
6. Keluaran         Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada
                    penugasan ini adalah :                              
                                                                        
                     A. Melaksanakan pekerjaan  pembangunan   yang      
                        menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan waktu  
                        pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
                        bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan  
                                                                        
                        Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian 
                        administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
                        lapangan  serta   penyelesaian  kelengkapan     
                                                                        
                        pembangunan.                                    
                     B. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan
                                                                        
                        yang terdiri dari :                             
                        ✓  Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi    
                                                                        
                           tenaga dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan;   
                        ✓  Melakukan control terhadap kondisi eksisting di
                                                                        
                           lapangan;                                    
                        ✓  Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan  
                                                                        
                           pekerjaan yang akan dilaksanakan;            
                        ✓  Membuat Laporan harian berisikan keterangan  
                                                                        
                           tentang :                                    
                           ➢ tenaga kerja.                              
                                                                        
                           ➢ bahan bangunan yang didatangkan, diterima  
                             atau tidak.                                
                                                                        
                           ➢ peralatan yang berhubungan dengan          
                             kebutuhan pekerjaan.                       
                                                                        
                           ➢ kegiatan per-kornponen pekerjaan yang      
                             diselenggarakan.                           
                           ➢ waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan. 
                                                                        
                           ➢ kejadian-kejadian  yang     berakibat      
                             menghambat pelaksanaan                     
                                                                        
                        ✓  Membuat Laporan mingguan, sebagai resume     
                           laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari
                           kerja),                                      
                                                                        
                        ✓  Laporan Bulanan;                             
                                                                        
                        ✓  Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk
                           pembayaran termijn;                          
                                                                        
                        ✓  Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita
                           Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang
                           (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
                        ✓  Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama      
                                                                        
                           Pekerjaan;                                   
                        ✓  Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya    
                                                                        
                           Pekerjaan;                                   
                        ✓  Membuat  Gambar-gambar  sesuai dengan        
                                                                        
                           pelaksanaan (as built drawing);              
                        ✓  Membuat Time schedule /    S    curve        
                                                                        
                           untuk pelaksanaan pekerjaan.                 
7. Pelaporan dan    Setiap Jenis Laporan harus disampaikan kepada Pejabat
                                                                        
  Pelaksanaan       Pembuat Komitmen dan Konsultan Pengawas, untuk dibahas
  Kegiatan          guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup 
                    pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan
                                                                        
                    jenis laporan yang harus diserahkan kepada Konsultan
                    Pengawas adalah :                                   
                                                                        
                     A. Laporan Harian                                  
                                                                        
                        Laporan Harian ini harus dibuat oleh Kontraktor 
                        Pelaksana pekerjaan terhitung setelah SPMK      
                                                                        
                        ditandatangani (dimualinya pekerjaan fisik) berisi antara
                        lain :                                          
                        1. Laporan Harian yang memuat semua kejadian,   
                           perintah atau petunjuk yang penting dari Konsultan
                                                                        
                           Pengawas/Direksi, yang dapat mempengaruhi    
                           pelaksanaan     pekerjaan,   menimbulkan     
                           konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian
                           dan tidak terpenuhinya syarat teknis;        
                                                                        
                                                                        
                        2. Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
                                                                        
                           ➢ Tenaga Kerja;                              
                           ➢ Bahan Bangunan yang didatangkan; (diterima 
                                                                        
                             atau tidak)                                
                                                                        
                           ➢ Peralatan yang   berhubungan dengan        
                             kebutuhan pekerjaan;                       
                                                                        
                           ➢ Kejadian-kejadian  yang     berakibat      
                             menghambat pelaksanaan.                    
                                                                        
                     B. Laporan Mingguan                                
                                                                        
                        Laporan Mingguan, sebagai resume laporan harian 
                        (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7
                        hari setelah dimulainya kerja oleh kontraktor (7 hari
                                                                        
                        setelah SPMK ditandatangani) berisi antara lain :
                                                                        
                        ➢  Review terhadap rencana kerja kontraktor;    
                                                                        
                        ➢  Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,   
                           tenaga dan hari kerja) selama seminggu tersebut;
                        ➢  Monitor masalah teknis di lapangan;          
                                                                        
                        ➢  Permasalahan non teknis yang dihadapi;       
                                                                        
                        ➢  Monitor Kendali Mutu;                        
                                                                        
                        ➢  Pemeriksaan Gambar Kerja;                    
                        ➢  Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secra bertahap
                                                                        
                           sesuai kemajuan pekerjaan;                   
                                                                        
                        ➢  Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan 
                           pekerjaan selanjutnya;                       
                                                                        
                     C. Produksi Dalam Negeri                           
                        Pelaksana    Pekerjaan/Kontraktor   harus       
                                                                        
                        mengutamakan pengunaan produksi dalam negeri.   
                        Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama
                        produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
8. Tenaga Ahli dan  Tenaga Ahli :                                       
   Peralatan                                                            
                                                          Kode          
                     Kebutuhan Personil   Keterangan                    
                                                          SKK           
                                                                        
                     1. Pelaksana        Ijazah SLTA–                   
                        Lapangan (Site Sederajat, Pelaksana             
                                                            -           
                        Manager) 1     Bangunan Gedung                  
                        (satu) Orang   Minimal Jenjang 3                
                                     Pengalaman 2 (Tahun).              
                                                                        
                     2. Petugas K3 –  Ijazah SMA, Memiliki  -           
                        Konstruksi 1  Sertifikat Petugas K3             
                        (satu) Orang   Minimal 1 Tahun,                 
                                        Pengalaman ( 0)                 
                                                                        
                                          (Tahun).                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    Peralatan :                                         
                                                                        
                        Nama Alat         Kapasitas       Jumlah        
                    1. Alat Las               -           1 Unit        
                                                                        
                                                                        
                    2. Gerinda                -           1 Unit        
                                                                        
                    3. Mesin Potong           -            2 Set        
                                                                        
                    Kriteria kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa
9. Kriteria Penyedia Jasa                                               
                    A. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin
                       usaha :                                          
                       1. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) OSS KBLI
                         41016;                                         
                       2. Memiliki Sertifikat sebagai jaminan kompetensi penyedia
                         jasa yang diterbitkan sesuai norma/aturan Lembaga
                         Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yaitu Sertifikat
                         Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan
                         Gedung, Kualifikasi Bidang Usaha Kecil (K.) Sub
                         Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan
                         Gedung Lainnya (BG009) yang masih berlaku;     
                    B. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                       hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak              
                    C. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan
                       diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:        
                                                                        
                       a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
                       b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);             
                       c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai
                          tetap (apabila dikuasakan); dan               
                       d. Kartu Tanda Penduduk                          
                      D. Pakta Integritas yang berisi:                  
                       a. tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan/atau
                          nepotisme;                                    
                       b. akan  melaporkan kepada  PA/KPA/APIP jika     
                          mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan/atau
                          nepotisme dalam proses pengadaan ini;         
                       c. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih,
                          transparan, dan profesional untuk memberikan hasil
                                                                        
                          kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
                          undangan; dan                                 
                       d. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf
                         a, b, dan/atau c maka bersedia menerima sanksi sesuai
                         dengan peraturan peraturan perundang- undangan.
                    E. Surat Pernyataan Peserta yang berisi:            
                       a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
                          pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan
                          usahanya tidak sedang dihentikan;             
                       b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar
                          hitam;                                        
                       c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak
                          sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
                       d. keikutsertaan yang   bersangkutan   tidak     
                          menimbulkan pertentangan kepentingan;         
                       e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak
                          sedang dalam menjalani sanksi pidana;         
                       f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai
                          pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah  
                          atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai
                          pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah  
                          yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
                       g. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang
                          tercantum dalam Dokumen Pemilihan; dan        
                                                                        
                       h. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan
                          dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika
                          dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang
                          disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka
                          peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi
                          pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara
                          perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada
                          pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
                          perundang-undangan                            
                                                                        
                    F. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP)       
                    G. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan
                       Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
                       baik di lingkungan pemerintah atau swasta        
                       termasuk pengalaman subkontrak                   
                    Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:  
10. Spesifikasi Teknis                                                  
                     A. Ketentuan penggunaan  bahan/material yang       
   Pekerjaan                                                            
                        diperlukan;                                     
                     B. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; 
                     C. Ketentuan penggunaan tenaga kerja sesuai dengan 
                        aturan uang dipakai di Rumah Sakit Adhiyaksa Banten
                        dengan mengacu  pada undang-undang Ketenaga     
                        Kerjaan;                                        
                    DOKUMEN      TEKNIS   SEKURANG-KURANGNYA            
                    MEMUAT  :                                           
                     1) Spesifikasi Teknis;                             
                     2) Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan dalam bentuk kurva-S
                        dan Barchart dengan jangka waktu pelaksanaan    
                        pekerjaan sampai dengan serah terima pertama    
                        pekerjaan (PHO); (Jadwal  pelaksanaan harus     
                        menggambarkan pekerjaan yang sesuai dengan kaidah
                        teknis dan pedoman yang berlaku);               
                     3) Data Jenis, Merk, Kapasitas, Komposisi, Jumlah dan
                        Tahun     Pembuatan     peralatan   yang        
                        digunakan/direncanakan untuk melaksanakan pekerjaan;
                     4) Daftar Personil Inti dengan kualifikasi dan persyaratan
                        sebagaimana yang dipersyaratkan;                
                     5) Surat Bukti Asli Kepemilikan Alat/Surat Bukti Perjanjian
                        Sewa   seluruh Perlaatan sebagaimana  yang      
                        dipersyaratkan;                                 
                     6) Metode    Pelaksanaan   pekerjaan   yang        
                        disusun/ditawarkan sekurang-kurangnya           
                        Menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan 
                        yang sistematis dari awal sampai akhir pekerjaan, meliputi
                        tahapan/urutan pekerjaan utama dan uraian       
                        /cara kerja dari masing –masing jenis kegiatan pekerjaan
                        utama yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
                     7) Melampirkan Form RK3K (Rencana Keselamatan dan  
                        Kesehatan Kerja)
Tenders also won by Danar Mitra Gemilang
Authority
24 January 2025Pembangunan Gedung Kantor Kel. MargaluyuKota SerangRp 1,500,000,000
24 July 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn Kepuren 2 Kec. WalantakaKota SerangRp 530,000,000
19 July 2024Pembangunan Lanjutan Gedung Bapenda Kota SerangKota SerangRp 502,307,124
17 November 2025Renovasi Pemeliharaan Taman TengahKejaksaan Republik IndonesiaRp 283,000,000
15 June 2023Belanja Modal Bangunan Tempat Pendidikan (Uks) DakKota SerangRp 230,749,900
26 September 2025Pembangunan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Smkn 1 WanasalamProvinsi BantenRp 200,000,000
29 July 2025Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Mck) Kp. Sikapudang RT. 024 RW. 005, Ds. Sindang Mandi, Kec. Baros, Kab, SerangProvinsi BantenRp 190,000,000
28 November 2025Pemeliharaan Rumah Dinas III Kejati BantenKejaksaan Republik IndonesiaRp 100,000,000
28 November 2025Belanja Pemeliharaan Bangunan GedungKota BekasiRp 90,000,000
8 July 2025'Pemeliharaan Atap Plafon Kantor Uptd PtsiProvinsi BantenRp 73,932,000