Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Penginapan Asrama Haji Banjarmasin Sbsn Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10000474000
Date: 13 November 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Uptasrama Haji Embarkasi Banjarmasin
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,252,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,252,000,000
Winner (Pemenang): PT Delta Buana Konsultan
NPWP: 951978683643000
RUP Code: 53293597
Work Location: ASRAMA HAJI BANJARMASIN - Banjar Baru (Kota)
Participants: 39
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0014342158723000Rp 1,914,941,9809293.6-
0419675616504000Rp 1,943,010,44087.4489.66-
0021430152016000Rp 2,015,743,24086.788.36-
0807755970528000Rp 2,030,314,16091.8392.33-
0012771861308000Rp 2,032,914,52085.0786.89-
0831137294911000Rp 2,110,574,53692.0791.8-
0951978683643000Rp 2,139,424,0009795.5-
0012186623721000---- Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut - Tidak lulus ambang batas penilaian sub unsur pengalaman sejenis
0011453040541000---Tidak lulus ambang batas penilaian sub unsur pengalaman sejenis
0904848066952000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015311541615000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0734146145621000---Tidak lulus ambang batas penilaian sub unsur pengalaman sejenis
0016147290722000----
0843189317013000---tidak menghadiri klarifiikasi
0012162715441000----
0032605628061000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0961174240526000---Tidak mencapai ambang batas pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis MK pembangunan gedung Asrama/hotel/mess dalam kurun waktu 10 tahun terakhir
0015625015812000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0016385304008000----
0014991798952000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0731682647322000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0948453758822000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015399199027000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0016633224903000----
0018885178061000----
0724874979722000----
0015881097821000----
0015484520429000----
0022034789429000----
0032351421301000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0013218458008000----
0013282173013000----
0011395159517000----
0020493367606000----
0022987598517000----
0014762108831000----
Saranabudi Prakarsaripta
0011395159707001----
0013054440036000----
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                           
                  Jasa Konsultansi Non Konstruksi                       
                                                                        
                  Pekerjaan Manajemen Konstruksi                        
                                                                        
       Pembangunan Gedung Penginapan Asrama Haji Banjarmasin            
                                                                        
                    SBSN Tahun Anggaran 2025                            
Nama Pekerjaan : Pekerjaan Gedung Penginapan Asrama Haji Banjarmasin    
                                                                        
                 SBSN Tahun 2025                                        
Lokasi         : Jalan Jend. A. Yani Km. 28 Landasan Ulin Banjarbaru    
Pagu Anggaran  : Rp. 2.252.000.000,-                                    
                 (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah)      
Sumber Dana    : APBN-SBSN Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin TA. 2025   
Kode RUP       : 53293597                                               
                                                                        
                                                                        
  Lingkup tugas yang harus dilaksanakan dalam pekerjaan Jasa Konsultansi Non
Konstruksi Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Penginapan Asrama
                                                                        
Haji Banjarmasin SBSN Tahun Anggaran 2025 Konsultan Manajemen Konstruksi adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku.                                 
                                                                        
  Dalam kegiatan operasionalnya, Konsultan akan mendapat arahan dan petunjuk dari
                                                                        
Pengelola Kegiatan yang bersangkutan, sehingga di dalam proses manajemen konstruksi dan
pembangunannya nanti mempunyai kesamaan persepsi di dalam desain maupun konsep
                                                                        
secara keseluruhan.                                                     
                                                                        
  Lingkup Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan
                                                                        
Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor
22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018 meliputi:                      
                                                                        
  Kegiatan Manajemen Konstruksi meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran
fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung
Negara, mulai dari tahap perencanaan fisik dan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan
masa pemeliharaan, antara lain sebagai berikut:                         
                                                                        
   1) Proses pelaksanaan perencanaan pembangunan                        
        i. mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan perencanaan yang dibuat oleh
          penyedia jasa, yang meliputi program penyediaan dan penggunaan sumber
          daya dan strategi.                                            
        ii. memberikan konsultansi kegiatan perencanaan, yang meliputi penelitian dan
          pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumber daya dan biaya,
          serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi.                  
       iii. mengendalikan program perencanaan, melalui kegiatan evaluasi program
          terhadap hasil perencanaan, perubahan-perubahan lingkungan,   
          penyimpangan teknis dan administrasi atas persoalan yang timbul, serta
          pengusulan koreksi program.                                   
       iv. melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap
          perencanaan.                                                  
       v. menyusun laporan bulanan kegiatan konsultansi manajemen konstruksi tahap
          perencanaan, merumuskan evaluasi status dan koreksi teknis bila terjadi
          penyimpangan.                                                 
       vi. meneliti kelengkapan dokumen perencanaan.                    
                                                                        
   2) Reviu rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen perencanaan
        i. membuat laporan reviu desain pada setiap tahapan penyusunan rencana
          teknis sebagai acuan persetujuan pengguna jasa.               
        ii. menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
          pembayaran angsuran pekerjaan perencanaan.                    
        iii. mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perencanaan, menyusun
          laporan hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan kemajuan pekerjaan
          manajemen konstruksi.                                         
   3) pengawasan teknis pelaksanaan konstruksi fisik yang dibayarkan    
      berdasarkan prestasi pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sampai
      dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan     
      konstruksi                                                        
        i. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
          penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program
          pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa:
          tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana,
          program Quality Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan
          keselamatan kerja (K3).                                       
        ii. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
          pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
          pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
          pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
          pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.                 
        iii. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
          yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
          melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.           
        iv. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
          konstruksi fisik.                                             
        v. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:             
          • memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
            akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
          • mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
            mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.  
                                                                        
          • mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
            dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik.            
          • mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
            persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.         
                                                                        
          • menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
            mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan
            hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
            pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan
            konstruksi.                                                 
          • menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
            pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.       
          • meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
            oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.                  
                                                                        
          • meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
            Built Drawing) sebelum serah terima I.                      
          • menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan
            mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.              
                                                                        
          • bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
            petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.       
          • menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima
            pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
                                                                        
            pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
            pekerjaan konstruksi.                                       
          • Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan
            gedung terbangun sesuai dengan IMB/PBG.                     
                                                                        
          • membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
            Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota
            setempat.                                                   
        vi. menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.      
   4) pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over) pekerjaan
      konstruksi                                                        
   5) Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final
      Hand Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik.                        
                                                                        
  Masa pelaksanaan dimulai sejak diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
sampai dengan serah terima akhir (FHO) pekerjaan Fisik, terdiri dari tahap perencanaan,
                                                                        
pelelangan dan Pelaksanaan Fisik selama 300 (tiga ratus) Hari Kalender atau sampai
dengan serah terima pertama Fisik (PHO), ditambah waktu pemeliharaan selama 240 (dua
                                                                        
ratus empat puluh) hari atau sampai dengan serah terima akhir (FHO).    
  Hasil keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan yaitu:      
                                                                        
    1) Persiapan atau pengadaan penyedia jasa perencana.                
    2) Laporan reviu rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen perencanaan.
    3) Laporan pelelangan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi fisik    
                                                                        
    4) Laporan pengawasan teknis pelaksanaan konstruksi fisik:          
       •  Laporan Harian dan Mingguan.                                  
                                                                        
       •  Laporan Bulanan.                                              
       •  Laporan Akhir MK.                                             
                                                                        
       •  Monitoring dan Evaluasi Kemajuan Prestasi                     
       •  Dokumentasi Video Tahapan Progres Pembangunan.                
                                                                        
     5) Laporan tahap pemeliharaan konstruksi sampai dengan serah terima akhir.
Tenders also won by PT Delta Buana Konsultan