Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Piyungan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037931000
Date: 26 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Di Yogyakarta 417596
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,080,314,107
Winner (Pemenang): CV Jaya Lestari
NPWP: 804177244542000
RUP Code: 56307817
Work Location: KUA Piyungan Munggur, Srimartani, Kec. Piyungan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta - Bantul (Kab.)
Participants: 75
Applicants
Reason
0804177244542000Rp 1,026,001,159-
PT Lintang Wuluh Konstruksi
02*3**2****44**0Rp 1,076,031,969-
0720727270542000--
0626732408542000Rp 918,099,4501. Peralatan Dump Truck yang ditawarkan dalam surat perjanjian sewa tidak menyebutkan tahun peralatan; 2. Pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan BAB.VI Dokumen Pemilihan.
0952207736542000Rp 1,004,709,3121. Bukti kepemilikan kwitansi peralatan genset Tgl. 25/01/2025 tidak diketahui informasi pihak penjual peralatan; 2. Daftar riwayat pengalaman kerja (DRH) personel tidak sesuai dengan BAB.VI. Dokumen Pemilihan (tidak menyebutkan uraian tugas).
0316747708525000Rp 1,050,000,3151. Pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan BAB.VI Dokumen Pemilihan; 2. Dokumen RKK tidak memenuhi persyaratan, isian Tabel B.2 tidak sesuai dengan Tabel B.1 BPRP
CV Anagata Adi Nata
04*4**1****42**0Rp 864,149,1211. Pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak memenuhi perysaratan, nama pekerjaan tidak sesuai dengan LDP; 2. Tabel B.1 tidak memenuhi persyaratan, isian kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tidak seuai dengan LDP.
0211343439543000Rp 898,198,823Kapasitas peralatan Genset tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP
PT Unggul Pratama Gemilang
02*8**1****41**0Rp 959,169,8911. Surat perjanjian sewa peralatan tidak ditadatangani basah (scan); 2. Daftar riwayat pengalaman kerja (DRH) personel tidak ditandatangani basah (scan).
0210376885525000Rp 1,029,264,538Tidak melampirkan bukti dukung Peralatan Utama berupa : 1. bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau bukti kepemilikan lainnya 2. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran atau bukti sewa beli lainnya 3. Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 3.a. Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; atau 3.b. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya
0317159986541000--
0031636897024000--
0863621363448000--
0210663373545000--
0813441664507000--
0313697427542000--
0027781327544000--
0312542632543000--
0024994055527000--
CV Putra Birrul Walidain
03*8**5****19**0--
0836402438608000--
0660732983544000--
0314484148542000--
0923845150543000--
0015457948525000--
CV Tirta Amarta Mulia
03*1**2****05**0--
0660566126544000--
CV Mitra Krida Manunggal
02*2**5****42**0--
0917180408503000--
CV Murah Rejeki
08*8**9****42**0--
0704020270545000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0027778778545000--
0026829697542000--
0859058596911000--
CV Bangkit Karya Abadi
06*4**4****45**0--
0316913706541000--
0312797798543000--
0315895508541000--
0313063307543000--
0932457401532000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0414877308542000--
0016274516531000--
0027739051517000--
0029614914541000--
Dewata Karya Sejahtera
01*9**9****06**0--
0700668494545000--
PT Laksono Setyo Mulyo
09*8**0****43**0--
0032690497701000--
CV Putra Jiarti
00*6**3****42**0--
0023695463543000--
0318166832545000--
0806811220531000--
0751472499532000--
0027779099545000--
0022059836544000--
0316494681545000--
0312665912543000--
0966295867542000--
0028995041505000--
0016378846522000--
CV Pima Konstruksi
02*3**3****42**0--
Sinergi Jaya Mandiri
04*2**4****24**0--
0710279878127000--
CV Rizky Bersama
00*0**9****07**0--
0661654483544000--
PT Pajajaran Multicon
03*4**4****02**0--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
0718913429517000--
0314257957543000--
0809564271543000--
CV Cakra Nindya Permana
01*4**4****44**0--
0033288705521000--
CV Bamantara Jati Perkasa
04*2**4****45**0--
Attachment
1      
                                                                         
                                                                         
                  URAIAN   SINGKAT  KEGIATAN                             
        PEMBANGUNAN  GEDUNG BALAI NIKAH DAN MANASIK HAJI KUA             
                                                                         
                  PIYUNGAN TAHUN ANGGARAN 2025                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         Uraian Pendahuluan                              
                                                                         
 1. Latar Belakang  1.  Peningkatan sarana prasarana KUA merupakan salah satu
                        aspek penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di
                        KUA. Ketercukupan sarana pelayanan di KUA menjadi salah
                        satu stimulant bagi stakeholder untuk bersinergi meningkatkan
                        kualitas dan mutu Pelayanan;                     
                    2.  Direktur Jenderal Bimbingan Islam melakukan inovasi dan
                        terobosan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dengan
                        pemenuhan sarana prasarana KUA;                  
                    3.  SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan
                        dalam menopang terlaksananya pemenuhan sarana prasarana
                        di KUA;                                          
 2. Maksud dan Tujuan Secara umum Pembangunan Gedung KUA ini mempunyai maksud dan
                    tujuan untuk melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai
                    Nikah Dan Manasik Haji Kua Piyungan yang sesuai dengan Detail
                    Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan
                    sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan
                    pekerjaan fisik.                                     
 3. Sasaran         Sasaran yang dicapai penyedia jasa konstruksi adalah Pembangunan
                    Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Piyungan, sebagaimana
                    tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah :
                    1. Melaksanakan Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik
                                                                         
                      Haji Kua Piyungan dengan baik, secara kuantitas dan kualitas,
                      sehingga pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran, mutu dan
                      waktu.                                             
                    2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak dan
                      perencanaan/DED                                    
                    3. Mengkoordinasikan rapat-rapat lapangan maupun rapat evaluasi
                      secara periodik.                                   
                    4. Membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan
                      baik teknis maupun administrasi                    
 4. Lokasi Kegiatan Mungur, Srimartani, Kec. Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
                    Yogyakarta 55792                                     
 5. Sumber Pendanaan Kontrak ini dibiayai dari DIPA- 025.03.2.417596/2025 tgl. 02 Desember
                    2024, Revisi ke-2 tgl. 23 April 2025                 
                                                                         
                                                                         
 6. Nama dan Organisasi PPK Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji
    Pejabat Pembuat Kua Piyungan                                         
    Komitmen                                                             
                           Data Penunjang                                
                                                                         
 7. Data Dasar      1. Gambar lokasi (site plan)                         
                    2. DED                                               
                    3. RKS-Spektek                                       
                    4. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan keputusan
                      Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 1511 tahun 2024
                      tentang petunjuk pelaksaanaan proyek pembangunan gedung Balai
                      Nikah dan Manasik Haji                             
                                                                  2      
                                                                         
8.   Standar Teknis 1. Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                    2. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
                    3. Undang Undang No. 29 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa
                      Konstruksi;                                        
                    4. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
                      Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
                      Gedung;                                            
                    5. PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
                      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                      Pemerintah dan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa
                      Pemerintah dan perubahan-perubahannya              
                    6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/PRT/M/2006 tanggal 1
                      Desember 2006 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
                    7. Permen PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
                      Gedung Negara;                                     
                    8. Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem
                      Manajemen Keselamatan Konstruksi;                  
                    9. Permen PUPR Nomor : 14 Tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman
                      Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;        
                    10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8
                      Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
                      Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                    11. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1511 Tahun 2024
                      Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Balai
                      Nikah Dan Manasik Haji melalui SBSN Tahun 2024.    
                    12. Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan
                      Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;Standar Nasional Indonesia
                      tentang Bangunan Gedung serta standar teknis yang terkait antara lain
                      :                                                  
                      a) Persyaratan, prinsip, dan peraturan harus sesuai dengan standar
                        Edisi terbaru Cipta Karya Pedoman (1995);        
                      b) Ditetapkan dalam pedoman Pelaksanaan Sistem Perencanaan
                        Pengembangan Program dan Penganggaran (Buku Petunjuk
                        Pelaksanaan Sistem Perencanaan Program Penyusunan Dan
                        Penganggaran-SP4);                               
                      c) Peraturan/kode untuk peraturan keselamatan dan api untuk
                        bangunan pendidikan.                             
                    13. Persyaratan teknis lainnya terkait pelaksanaan pembangunan sesuai
                      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan di
                      Indonesia termasuk Peraturan daerah setempat tentang Bangunan
                      Gedung.                                            
 9. Jangka waktu    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 120 (seratus
    pelaksanaan     dua puluh) hari kalender                             
                           Ruang Lingkup                                 
 10. Lingkup Pekerjaan Lingkup pengadaan jasa konstruksi meliputi persiapan pelaksanaan,
                    pelaksanaan pekerjaan, pengendalian mutu, pengendalian waktu serta
                    administrasi pelaksanaan kontruksi.                  
                    1. Persiapan pekerjaan dan alokasi tenaga.           
                    2. Membuat perhitungan awal pelaksanaan pekerjaan (MC 0) dan
                      gambar pelaksanaan (shop drawing)                  
                    3. Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan           
                    4. Membuat as-built drawing dan Laporan harian       
                    5. Melakukan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
                      kalender sejak serah terima I (PHO) pekerjaan fisik/konstruksi.
                                                                         
 11. Uraian Pekerjaan 1. Pekerjaan Pondasi                               
                   2. Pekerjaan Struktur;                                
                   3. Pekerjaan Arsitektur;                              
                   4. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing        
                                                                         
 12. Keluaran       Keluaran yang diminta dari Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan
                    Manasik Haji KUA Piyungan Tahun Anggaran 2025 adalah Progres
                    Fisik Bangunan sesuai dengan Dokumen Kontrak dan Dokumen
                    Lapiran/Pendukung Lainnya serta Adendum (jika ada).  
                                                                  3      
                                                                         
 13. Peralatan, Material, 1. Tim Pendukung;                              
    Personil dan Fasilitas 2. Tim Teknis;                                
    dari Pejabat Pembuat 3. Pokja Pengadaan;                             
    Komitmen        4. Pengelola Barang Milik Negara;                    
                                                                         
 14. Daftar Pekerjaan NO                                                 
                      A  PEKERJAAN AWAL                                  
                      I  PEKERJAAN PERSIAPAN                             
                                                                         
                      II MANAGEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA       
                      B  PEKERJAAN LANTAI 1                              
                                                                         
                      I  PEKERJAAN TANAH                                 
                      II PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH                        
                      III PEKERJAAN STRUKTUR ATAS                        
                     IV  PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                       
                      V  PEKERJAAN PASANGAN                              
                     VI  PEKERJAAN PENGECATAN                            
                     VII PEKERJAAN PINTU JENDELA                         
                     VIII PEKERJAAN AIR BERSIH                           
                     IX  PEKERJAAN AIR KOTOR                             
                      X  PEKERJAAN LISTRIK                               
                     XI  PEKERJAAN INSTALASI TATA UDARA                  
                                                                         
                     XII PEKERJAAN INSTALASI CCTV                        
                     XIII PEKERJAAN PROTEKSI KEBAKARAN                   
                     IX  PEKERJAAN ATAP                                  
                                                                         
                    C    PEKERJAAN LAIN-LAIN                             
                      I  PEKERJAAN FASAD & PRASARANA LINGKUNGAN          
 15. Jadwal Tahapan 1. Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, Pelaksana pekerjaan harus
    Pekerjaan         mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna
                      Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pengadaan Jasa
                      dan Konsultan Pengawas yang ditunjuk, yaitu untuk mendapatkan
                      konfirmasi mengenai pekerjaan yang akan ditangani. 
                                                                         
                    2. Penyedia Jasa harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum
                      mengenai lokasi yang akan dikerjakan, sehingga dapat
                      mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan
                      Pekerjaan.                                         
                    3. Pelaksanaan Pekerjaan                             
                    4. Pemeliharaan Pekerjaan.                           
                                                                         
 17. Rencana Keselamatan Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi dan
 Kerja (RKK)        penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
                    tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya     
                                                                         
 Hal – Hal Lain                                                          
                                                                         
 18. Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus mengutamakan produk
                    dalam negeri.                                        
                                                                         
                                       Yogyakarta, Juni 2025             
                                      Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      NIP.
Tenders also won by CV Jaya Lestari
Authority
18 March 2025Pembangunan Sd Negeri GoloKota YogyakartaRp 4,000,000,000
21 March 2024Konstruksi Pembangunan Gedung Mako Polsek Girimulyo Polres Kulonprogo Polda D.I. Yogyakarta Ta. 2024Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,248,900,000
8 May 2025Pelaksanaan Kegiatan Renovasi Gedung KantorBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 2,890,000,000
10 June 2024Pembangunan Kantor Kelurahan SuryatmajanKota YogyakartaRp 2,500,000,000
16 May 2023Pembangunan Kantor Kelurahan PurbayanKota YogyakartaRp 2,500,000,000
4 July 2023Renovasi Auditorium Rri YogyakartaLembaga Penyiaran Radio Republik IndonesiaRp 2,350,000,000
14 June 2021Renovasi Gedung Unit IX Komplek Balaikota (Blp, Dinas Petaru, Bagian Hukum)Kota YogyakartaRp 2,000,000,000
19 April 2022Penataan Ruang MppKota YogyakartaRp 1,950,000,000
29 July 2024Rehabilitasi Puskesmas Mlati IIKab. SlemanRp 1,456,750,050
9 August 2024Renovasi Ruang KerjaKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 1,329,126,000