| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031392962821000 | Rp 3,111,000,000 | - | |
| 0031125081824000 | Rp 3,125,722,153 | - | |
| 0539551788822000 | Rp 3,150,000,000 | - | |
| 0031709728822000 | - | - | |
| 0866953847824000 | - | - | |
| 0033377391824000 | Rp 2,803,236,366 | Kapasitas Bore Pile pada daftar peralatan yang disampaikan tidak sesuai dengan LDK | |
| 0016647257821000 | - | - | |
| 0019235894824000 | Rp 3,300,417,039 | Tidak dievaluasi oleh karena 3 (tiga) penawaran terendah dinyatakan Lulus Evaluasi; | |
| 0029365343824000 | Rp 3,290,721,776 | Tidak dievaluasi oleh karena 3 (tiga) penawaran terendah dinyatakan Lulus Evaluasi; | |
| 0015879703821000 | Rp 3,284,336,209 | Tidak dievaluasi oleh karena 3 (tiga) penawaran terendah dinyatakan Lulus Evaluasi; | |
CV Bahagia | 0026644171821000 | - | - |
CV Raja Cetak | 09*5**2****24**0 | Rp 3,220,617,270 | Tidak dievaluasi oleh karena 3 (tiga) penawaran terendah dinyatakan Lulus Evaluasi; |
CV Jimass Karya | 0016641649621000 | Rp 2,857,378,794 | personil petugas keselematan konstruksi pada daftar personil manajerial yang sampaikan a.n. DIDIK INDRA PURNAMA, sedangkan jabatan pada DRH yang disampaikan pelaksana. |
| 0026432955804000 | Rp 3,129,003,910 | Personil Manajerial Pelaksana yang ditawarkan atas nama ANTO telah kadaluarsa (masa berlaku sampai 06 Januari 2023) | |
| 0535900864822000 | Rp 3,193,007,700 | Tidak dievaluasi oleh karena 3 (tiga) penawaran terendah dinyatakan Lulus Evaluasi; | |
PT Afiqah Utama Mandiri | 04*9**1****07**0 | - | - |
| 0913668737941000 | - | - | |
| 0835260829411000 | - | - | |
| 0901712208823000 | - | - | |
CV Yubi Perkasa Abadi | 05*0**0****51**0 | - | - |
| 0427452909922000 | - | - | |
| 0030606875112000 | - | - | |
| 0636864506822000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0014092258728000 | - | - | |
| 0717909824942000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0032930083822000 | - | - | |
| 0843493529822000 | - | - | |
| 0026038737804000 | - | - | |
| 0809955826121000 | - | - | |
| 0017201617922000 | - | - | |
| 0023854045807000 | - | - | |
| 0019235225825000 | - | - | |
| 0824367759824000 | - | - | |
| 0020098042614000 | - | - | |
| 0027006212823000 | - | - | |
CV Bintang Sahabat | 09*1**9****22**0 | - | - |
| 0955369558727000 | - | - | |
| 0032281826124000 | - | - | |
| 0749775524505000 | - | - | |
| 0032399479823000 | - | - | |
| 0761348952822000 | - | - | |
| 0022279731822000 | - | - | |
| 0017076076606000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
| 0662195825824000 | - | - | |
| 0421955675914000 | - | - | |
| 0711230243831000 | - | - | |
CV Alam Jaya | 00*1**8****22**0 | - | - |
| 0752205328822000 | - | - | |
| 0738911072822000 | - | - | |
| 0025347683822000 | - | - | |
| 0830313193822000 | - | - | |
| 0031709454822000 | - | - | |
| 0022046197509000 | - | - | |
| 0828817148435000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0028018349824000 | - | - | |
| 0749317079822000 | - | - | |
| 0026038745804000 | - | - | |
| 0030613368821000 | - | - | |
| 0869152173831000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0031708506822000 | - | - | |
| 0015373822821000 | - | - | |
| 0843897935807000 | - | - | |
| 0955403399822000 | - | - | |
CV Golden Kencana | 0724474390822000 | - | - |
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan
dan kesehatan sehingga dapat diselesaikan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan
Gedung RKB MTs N 3 Bolaang mongondow Timur.
Akhirnya dengan segenap harapan dari semua pihak, semoga spesifikasi teknis ini
dapat bermanfaat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.
Boltim, Januari 2023
Hormat Kami,
Pejabat Pembuat Komitmen
TTD
Syukri Radjab, S.H., M.Si
NIP. 19821026 200604 1 005
i
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................... i
Daftar Isi ........................................................................................................... ii
A. Persyaratan Umum Pelaksanaan Pekerjaan ..................................................... 1
B. Persyaratan Teknis Pekerjaan Persiapan ......................................................... 11
C. Persyaratan Teknis Pekerjaan Struktur ........................................................... 16
D. Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur ......................................................... 82
E. Persyaratan Teknis Pekerjaan Pekerjaan Instalasi Pipa Air Bersih,
Limbah dan Sanitasi ..................................................................................... 123
F. Persyaratan Teknis Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal ..................................... 128
G. Pekerjaan Lain-lain ....................................................................................... 134
H. Metode Rencana Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan kerja (SMK3) .......................................................................... 135
Penutup ............................................................................................................. 146
ii
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
A. PERSYARATAN UMUM PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. U m u m
1.1. Pada dasarnya untuk dapat memahami dan menghayati dengan sebaik-baiknya
seluruh seluk-beluk pekerjaan ini, Kontraktor diwajibkan mempelajari secara
seksama seluruh gambar pelaksanaan serta Uraian Pekerjaan dan Persyaratan
Pelaksanaan Teknis seperti yang akan diuraikan dalam buku ini.
1.2. Di dalam hal terdapat ketidak-jelasan, perbedaan-perbedaan dan/atau
kesimpangsiuran informasi dalam pelaksanaan, Kontraktor diwajibkan
mengadakan pertemuan dengan Direksi/Pengawas untuk mendapat kejelasan
tentang pelaksanaan pekerjaan.
2. Lingkup Pekerjaan
2.1. Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor meliputi seluruh bagian
pekerjaan yang dinyatakan dalam gambar pelaksanaan serta Buku Uraian
Pekerjaan dan Persyaratan Pelaksanaan Teknis.
2.2. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-bahan, peralatan berikut alat bantu
lainnya untuk melaksanakan bagian-bagian pekerjaan ini secara lengkap.
2.3. Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap
bahan-bahan, alat-alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan
berlangsung, sehingga seluruh pekerjaan selesai dengan sempurna.
2.4. Pekerjaan pembongkaran, pembersihan dan pengamanan dalam area kerja
sebelum pelaksanaan pekerjaan dan setelah pekerjaan pembangunan selesai.
Dalam melaksanakan pembongkaran, Kontraktor wajib melaporkan terlebih
dahulu kepada Direksi/Pengawas tentang bagian-bagian yang akan dibongkar
untuk mendapatkan persetujuannya.
2.5. Apabila dalam melaksanakan pembongkaran terjadi kerusakan yang
diakibatkannya, Kontraktor wajib merapikan kembali. Biaya yang ditimbulkan
menjadi tanggungjawab Kontraktor dan tidak dapat diajukan sebagai pekerjaan
tambah.
Pembuatan saluran-saluran sementara yang dialirkan ke saluran-saluran
sekitarnya yang sudah ada, agar area pekerjaan ini terbebas dari banjir pada
saat hujan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.6. Jenis pekerjaan dalam hal ini adalah, pekerjaan sipil, arsitektur, pekerjaan
mekanikal, pekerjaan elektrikal dan sanitasi.
2.7. Pekerjaan Pemeriksaan/Pengecekan, terdiri dari :
2.8.1. Pemeriksaan dan pemeliharaan tugu patok dasar yang
digunakan sebagai referensi ketinggian permukaan dan yang telah ada
di lapangan.
2.8.2. Pengecekan ketinggian permukaan lantai struktur.
2.8.3. Pengecekan as-as kolom bangunan, bukaan atau lubang yang terdapat
pada bangunan, dan pengecekan lainnya yang dapat mempengaruhi
pekerjaan penyelesaian arsitektur di kemudian hari.
2.8.4. Bila ada ketidaksesuaian antara ukuran di lapangan dengan yang
terdapat pada gambar pelaksanaan, Kontraktor diwajibkan
memberitahukan hal tersebut kepada Direksi/Pengawas secara tertulis
untuk mendapatkan cara penyelesaian yang terbaik.
3. Sarana Kerja
3.1. Kontraktor wajib memasukkan identitas, nama, jabatan, keahlian masing-masing
anggota kelompok kerja pelaksana pekerjaan ini dan inventarisasi peralatan
yang dipergunakan untuk pekerjaan ini.
3.2. Kontraktor wajib memasukan identitas tempat kerja (workshop) dan peralatan
yang dimiliki, serta jadwal kerja.
3.3. Kontraktor wajib menyediakan tempat penyimpanan bahan/material di
lapangan yang aman dari segala kerusakan, kehilangan dan hal-hal yang dapat
mengganggu pekerjaan lain yang sedang berjalan serta memenuhi persyaratan
penyimpanan bahan tersebut.
4. Gambar Dokumen
4.1. Mengingat setiap kesalahan maupun ketidaktelitian dalam pelaksanaan suatu
bagian pekerjaan selalu mempengaruhi bagian pekerjaan lainnya, maka
dalam hal terdapat ketidakjelasan, kesimpang-siuran, perbedaan- perbedaan
dan/atau ketidaksesuaian dan keragu-raguan di antara setiap gambar
pelaksanaan, Kontraktor diwajibkan melaporkan kepada Direksi/Pengawas
secara tertulis dan mengadakan pertemuan dengan Direksi/Pengawas untuk
mendapatkan keputusan gambar mana yang akan dijadikan pegangan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4.2. Ketentuan tersebut di atas tidak dapat dijadikan alasan oleh Kontraktor untuk
memperpanjang waktu pelaksanaan dan pengajuan tambahan biaya.
5. U k u r a n
5.1. Semua ukuran yang tertera dalam Gambar Pelaksanaan adalah ukuran jadi
dalam keadaan selesai terpasang yang meliputi ukuran :
5.1.1. As-as.
5.1.2. Luar-luar.
5.1.3. Dalam-dalam.
5.1.4. Luar-dalam.
5.2. Khusus ukuran-ukuran dalam Gambar Pelaksanaan Arsitektur pada dasarnya
adalah ukuran jadi seperti dalam keadaan selesai.
5.3. Sebelum memulai pekerjaan Kontraktor diwajibkan meneliti terlebih dahulu
ukuran-ukuran yang tercantum di dalam gambar arsitektur, gambar struktur,
gambar mekanikal dan elektrikal dan gambar pelaksanaan lainnya yang termuat
di dalam Dokumen Lelang/Dokumen Kontrak.
5.4. Bila ada keraguan mengenai ukuran atau bila ada ukuran yang belum tercantum
dalam gambar pelaksanaan, Kontraktor wajib melaporkan hal tersebut secara
tertulis untuk dapat diputuskan ukuran mana yang akan dipakai dan dijadikan
pegangan pelaksanaan.
5.5. Kontraktor tidak dibenarkan mengganti ukuran-ukuran yang tercantum di dalam
Gambar Pelaksanaan atau Dokumen Kontrak tanpa sepengetahuan
Direksi/Pengawas. Bila hal tersebut terjadi segala akibat yang ada menjadi
tanggungjawab Kontraktor baik dari segi biaya maupun waktu.
6. Shop Drawing
6.1 Kontraktor wajib membuat shop drawing untuk detail khusus yang belum
tercakup lengkap dalam Gambar Pelaksanaan/Dokumen Kontrak maupun yang
diminta oleh Direksi/Pengawas yang merupakan gambar detail pelaksanaan
yang telah disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
6.2 Dalam shop drawing ini harus jelas dicantumkan dan digambarkan semua data
yang diperlukan termasuk pengajuan contoh dari bahan, keterangan
produk, cara pemasangan dan/atau persyaratan khusus sesuai dengan
spesifikasi pabrik (produk bahan yang dipakai).
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
6.3 Shop Drawing yang akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Direksi/Pengawas,
harus diajukan paling lambat 2 (dua) minggu sebelum jadwal pelaksanaan.
7. Standar dan Aturan Yang Dipergunakan
7.1. Semua pekerjaan yang akan dilaksanakan harus mengikuti Normalisasi
Indonesia, Standar Industri Konstruksi, Peraturan Nasional lainnya yang ada
hubungannya dengan pekerjaan, antara lain :
7.1.1. Persyaratan Umum Bahan Bangunan Di Indonesia (PUBI-1982).
7.1.2. Peraturan Umum Bahan Bangunan Di Indonesia (PUBB-1970), NI-3.
7.1.3. Persyaratan Cat Indonesia, NI-4.
7.1.4. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI), NI-5.
7.1.5. Peraturan Semen Portland Indonesia 1974, NI-8.
7.1.6. Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan, NI-10.
7.1.7. Pedoman Plumbing Indonesia, (PPI-1979).
7.1.8. Peraturan Umum Instalasi Listrik, (PUIL-1977).
7.1.9. Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Di Indonesia (PPBI-1984).
7.1.10. American National Standard Organization (ANSI).
7.1.11. American Sociaty of Mechanical Engineer (ASME).
7.1.12. American Sociaty of Testing of Material (ASTM).
7.1.13. British Standard Institution (BSI).
7.1.14. Deutch Institute for Normalization (DIN).
7.1.15. Factory Mutual Standard (FM).
7.1.16. International Standarization Organization (ISO).
7.1.17. Japanese Industrial Standard (JIS).
7.1.18. Japanese Electrotechnical Committee (JEC).
7.1.19. Japanese Electric Machine Industry Assc (JEM).
7.1.20. National Electric Codes (NEC).
7.1.21. National Electrical Manufacturers Association (NEMA).
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
7.1.22. National Fire Protection Association (NFPA).
7.1.23. Underwriter’s Laboratories (UL).
7.1.24. National Plumbing Codes (NPC).
7.1.25. Pedoman Plumbing Indonesia (PPI).
7.1.26. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), 1987.
7.1.27. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir.
7.1.28. Standar Industri Indonesia (SII).
7.1.29. Standar Konstruksi Bangunan Indonesia (SKBI).
7.1.30. Standar Nasional Indonesia (SNI)
7.1.31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.
7.1.32. Peraturan Depnaker Tentang Keselamatan Kerja.
7.1.33. Peraturan DPMB, Pemda Setempat.
7.1.34. Peraturan Lain Yang Berlaku.
7.2. Peraturan dan Pedoman-pedoman lainnya sesuai yang tercantum di dalam
spesifikasi ini.
8. Syarat Bahan/Material dan Komponen Jadi
8.1. Semua bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini harus dalam keadaan baik
dan tidak cacat, sesuai dengan spesifikasi yang diminta dan bebas dari noda
lainnya yang dapat mengganggu kualitas maupun penampilan.
8.2. Bahan-bahan yang dipakai/dipasang harus sesuai dengan apa yang tercantum
dalam Gambar Pelaksanaan, memenuhi standar spesifikasi bahan yang telah
dipilih/ditunjuk/disetujui, mengikuti peraturan tertulis dalam Buku Uraian
Pekerjaan ini dan mengikuti petunjuk Direksi/Pengawas.
8.3. Semua bahan sebelum dipasang harus disetujui secara tertulis
oleh Direksi/Pengawas.
8.4. Untuk pekerjaan khusus/tertentu, selain harus mengikuti standar yang
dipergunakan juga harus mengikuti persyaratan pabrik yang bersangkutan.
8.5. Apabila dianggap perlu, Direksi/Pengawas berhak untuk menunjuk Tenaga Ahli
yang ditunjuk oleh pabrik dan/atau supplier yang bersangkutan sebagai
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
pelaksana. Dalam hal ini, Kontraktor tidak berhak mengajukannya sebagai
pekerjaan tambah.
9. Contoh Bahan/Material dan Komponen Jadi
9.1. Kontraktor wajib mengajukan contoh dari semua bahan, brosur lengkap dan
jaminan dari pabrik, kecuali bahan yang disediakan oleh proyek.
9.2. Contoh bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas
sebanyak minimal 2 (dua) produk/merk yang setara dari berbagai merk
pembuatan, kecuali ditentukan lain oleh Direksi/Pengawas. Waktu penyerahan
contoh bahan paling lambat adalah 3 (tiga) minggu sebelum jadwal pelaksanaan.
9.3. Contoh bahan yang diserahkan kepada Direksi/Pengawas untuk satu produk
/merk sebanyak 3 (tiga) buah dari satu bahan yang ditentukan, urtuk
menetapkan standard appearence.
9.4. Keputusan bahan, jenis, dan merk yang memenuhi spesifikasi akan diambil oleh
Direksi/Pengawas dan akan diinformasikan kepada Kontraktor selama tidak lebih
dari 7 (tujuh) hari kalender setelah penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.
9.5. Untuk detail-detail hubungan tertentu, Kontraktor diwajibkan membuat
komponen jadi (mock-up) yang harus diperlihatkan kepada Direksi/Pengawas
untuk mendapat persetujuan.
9.6. Semua bahan untuk pekerjaan ini harus ditinjau dan diuji sesuai dengan standar
yang berlaku.
10. Merk Pembuatan Bahan/Material
10.1. Semua merk pembuatan dan/atau merk dagang dalam Uraian Pekerjaan dan
Persyaratan Teknis Pelaksaaaan Pekerjaan, dimaksudkan sebagai dasar
perbandingan kualitas dan tidak diartikan sebagai suatu yang mengikat, kecuali
bila ditentukan lain.
10.2. Bahan/material dan komponen jadi yang dipasang/dipakai harus sesuai dengan
yang tercantum dalam gambar pelaksanaan dan memenuhi standar spesifikasi
bahan tersebut.
10.3. Dalam pelaksanaan pemasangannya, setiap bahan/material dan komponen jadi
keluaran pabrik, harus di bawah pengawasan/supervisi tenaga ahli yang
ditunjuk.
10.4. Direksi/Perencana berhak menunjuk tenaga ahli yang ditunjuk pabrik dan/ atau
supplier yang bersangkutan tersebut sebagai Pelaksana.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
10.5. Disyaratkan bahwa satu merk pembuatan atau merk dagang hanya
diperkenankan untuk setiap jenis bahan yang boleh dipakai dalam pekerjaan ini,
kecuali ada ketentuan lain yang disetujui Direksi/Pengawas.
11. Peninjauan dan Pengujian Bahan
Semua bahan untuk pekerjaan ini, bila dianggap perlu, harus ditinjau dan diuji baik pada
pembuatan, pengerjaan maupun pelaksanaan di tapak oleh Direksi/Pengawas.
12. Koordinasi Pelaksanaan
12.1. Kontraktor yang menunjuk Supplier dan/atau Sub Kontraktor dalam hal
pengadaan material dan pemasangannya, maka Kontraktor tersebut wajib
memberitahukan terlebih dahulu kepada Direksi/Pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
12.2. Kontraktor wajib mengadakan koordinasi pelaksanaan atas petunjuk
Direksi/Pengawas dengan Sub Kontraktor atau Supplier bahan.
12.3. Supplier wajib hadir mendampingi Direksi/Pengawas di lapangan untuk
pekerjaan khusus dimana pelaksanaan dan pemasangan bahan tersebut perlu
persyaratan khusus sesuai instruksi pabrik.
13. Persyaratan Pekerjaan
13.1. Kontraktor wajib melaksanakan semua pekerjaan dengan mengikuti petunjuk
dan syarat pekerjaan, peraturan persyaratan pemakaian bahan bangunan yang
dipergunakan sesuai dengan Uraian Pekerjaan dan Persyaratan Teknis
Pelaksanaan Pekerjaan dan/atau petunjuk yang diberikan oleh
Direksi/Pengawas.
13.2. Sebelum melaksanakan setiap pekerjaan di lapangan, Kontraktor wajib
memperhatikan dan melakukan koordinasi kerja dengan pekerjaan lain yang
menyangkut Pekerjaan Struktur, Arsitektur, Mekanikal, Elektnkal, Plumbing/
Sanitasi dan mendapat izin tertulis dari Direksi/Pengawas.
14. Pelaksanaan Pekerjaan
14.1. Semua ukuran dan posisi termasuk pemasangan patok-patok di lapangan harus
tepat sesuai Gambar Pelaksanaan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
14.2. Kemiringan yang dibuat harus cukup untuk mengalirkan air hujan menuju ke
selokan yang ada di sekitamya serta mengikuti persyaratan-persyaratan yang
tertera di dalam Gambar Kerja. Tidak dibenarkan adanya genangan air.
14.3. Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor wajib meneliti Gambar
Pelaksanaan dan melakukan pengukuran kondisi lapangan.
14.4. Setiap bagian dari pekerjaan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
Direksi/Pengawas sebelum memulai pelaksanaan pekerjaaan tersebut.
14.5. Semua pekerjaan yang sudah selesai terpasang, apabila perlu harus dilindungi
dari kemungkinan cacat yang disebabkan oleh pekerjaan lain.
14.6. Bilamana pada sistem perkuatan yang tertera dalam Gambar Pelaksanaan
dianggap kurang kuat oleh Kontraktor, maka menjadi kewajiban dan tanggungan
Kontraktor untuk menambahkannya setelah sistem perkuatan yang diusulkan
Kontraktor disetujui oleh Direksi/Pengawas. Dalam hal ini Kontraktor tidak dapat
mengklaim sebagai pekerjaan tambah.
14.7. Kontraktor tidak boleh mengklaim sebagai pekerjaan tambah bila terjadi :
14.7.1. Kerusakan suatu pekerjaan akibat ketelodoran Kontraktor, Kontraktor
harus memperbaikinya sesuai dengan keadaan semula.
14.7.2. Memperbaiki suatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan persyaratan
yang berlaku, Gambar Pelaksanaan atau Dokumen Kontrak.
14.7.3. Penunjukan tenaga ahli oleh Direksi/Pengawas yang sesuai dengan
kegiatan suatu pekerjaan.
14.7.4. Semua pengujian bahan, pembuatan atau pelaksanaan di lapangan,
harus dilaksanakan oleh Kontraktor.
14.8. Finishing Arsitektur adalah +7 cm dari permukaan pelat lantai struktur (lihat
gambar).
15. Dasar Penentuan Ukuran/Posisi Pekerjaan
15.1. Semua ukuran dan posisi, termasuk pemasangan patok-patok di lapangan, harus
tepat sesuai dengan Gambar Pelaksanaan.
15.2. Kontraktor wajib memperhatikan dan mempelajari segala petunjuk yang tertera
dalam gambar pelaksanaan untuk mendapatkan posisi dan ketepatan di
lapangan bagi setiap bagian pekerjaan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
15.3. Kontraktor harus memasang patok-patok yang terpenting di tapak sebagai
patokan titik mulai setiap bagian dari pekerjaan dan harus sesuai dengan yang
ditentukan pada Gambar Pelaksanaan.
15.4. Bila terjadi perbedaan antara Gambar Pelaksanaan dengan keadaan di lapangan,
Kontraktor harus melaporkan hal tersebut kepada Direksi/Pengawas untuk
mendapatkannya. Tidak dibenarkan Kontraktor mengambil tindakan tanpa
sepengetahuan Direksi/Pengawas.
16. I s t i l a h
Istilah yang digunakan berdasarkan pada masing masing disiplin adalah sebagai berikut:
AR - : Arsitektur
Mencakup hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan perancangan bangunan
secara menyeluruh dari semua disiplin kerja yang ada baik teknis maupun estetika dan
luar bangunan.
SR - : Struktur
Meliputi hal-hal yang berhubungan dengan perhitungan konstruksi, bahan konstruksi
utama dan spesifikasinya, dimensionering kolom, balok dan tebal plat serta
penulangannya.
SE - : Sanitasi (Teknik Penyehatan)
Mencakup hal-hal yang berhubungan dengan sistem sanitasi bangunan (air bersih, air
kotor dan air hujan).
EE - : Elektrikal
Mencakup hal-hal yang berhubungan dengan sistem daya listrik dan penerangan.
EF - : Elektrikal
Mencakup hal-hal yang berhubungan dengan sistem Fire Detector/Protection.
ET - : Elektrikal
Mencakup hal-hal yang berhubungan dengan sistem Telephon/Komunikasi.
ES - : Elektrikal
Mencakup hal-hal yang berhubungan dengan sound system.
ME - : Mekanikal
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Meliputi hal-hal yang berhubungan dengan penggunaan peralatan/mesin/motor yang
dibantu oleh sistem daya listrik, misalnya: Lift, AC, Heating System, Crane, dll.
MC - : Mekanikal
Meliputi hal-hal yang berhubungan dengan penggunaan peralatan/mesin/motor yang
menimbulkan daya listrik, misalnya : Generator, Diesel, Compressor dll.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
B. PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN PERSIAPAN
1. LINGKUP PEKERJAAN
Yang termasuk Pekerjaan Persiapan adalah sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan
minimal terdiri dari:
1.1 Sarana Tapak
1.2 Pekerjaan Pembongkaran dan Pembersihan Sebelum Pelaksanaan
1.3 Pekerjaan Pengukuran Lokasi Bangunan
1.4 Pekerjaan Penentuan Peil P ± 0.00
1.5 Pekerjaan Pembuatan Tugu Patok Dasar
1.6 Pekerjaan Papan Patok Ukur (Bouwplank)
1.7 Pekerjaan Pembongkaran dan Perbaikan Kembali
1.8 Pekerjaan Kantor Kontraktor dan Los Kerja/Gudang
2. URAIAN PEKERJAAN
2.1 Sarana Tapak
Yang termasuk pekerjaan ini, meliputi: penyediaan air dan daya listrik untuk
bekerja, penyediaan alat pemadam kebakaran dan drainase tapak.
2.1.1. Pekerjaan Penyediaan Air dan Daya Listrik Untuk Bekerja
1) Air untuk bekerja harus disediakan oleh Kontraktor.
2) Air harus bersih, bebas dari bau, lumpur minyak dan bahan kimia
lannya yang merusak.
3) Penyediaan air harus sesuai dengan petunjuk dan persetujuan
dari Direksi/Pengawas.
4) Listrik untuk bekerja harus disediakan Kontraktor.
2.1.2. Pekerjaan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran
1) Kontraktor wajib menyediakan tabung alat pemadam kebakaran
(Fire Extinguisher) YAMATO lengkap dengan isinya, sekurang
kurangnya 2 Tabung @ 4 - 6 kg.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2) Apabila pelaksanaan pembangunan telah berakhir, maka alat
pemadam kebakaran tersebut menjadi hak milik Pemberi Tugas.
2.1.3. Drainase Tapak
Kontraktor wajib membuat saluran sementara yang berfungsi untuk
pembuangan air yang ada. Pembuatan saluran sementara tersebut
harus sesuai petunjuk/persetujuan Direksi/Pengawas.
2.2 Pekerjaan Pembongkaran dan Pembersihan Sebelum Pelaksanaan
2.2.1. Pekerjaan pembongkaran dan pernbersihan sebelum pelaksanaan
mencakup pembongkaran/pembersihan/pemindahan keluar dari
area pembangunan konstruksi terhadap semua hal yang dinyatakan
oleh Direksi/Pengawas tidak akan digunakan lagi maupun yang dapat
mengganggu kelancaran pelaksanaan.
2.2.2. Area pekerjaan pembongkaran yang dilaksanakan dapat dilihat pada
Gambar Rencana.
2.2.3. Hasil bongkaran harus dikumpulkan dan menjadi hak milik Pemberi
Tugas. Serah terima akan diatur oleh Direksi/Pengawas.
2.3 Pengukuran Lokasi Pembangunan
2.3.1. Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran
kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan-
keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak pepohonan letak
batas-batas tanah dengan menggunakan alat optik yang sudah ditera
kebenarannya oleh pihak yang berwajib.
2.3.2. Ketidak-cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan
lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada
Direksi/Pengawas untuk dimintai keputusannya.
2.3.3. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan
alat-alat Waterpass/Theodolite setara T2.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.3.4. Kontraktor harus menyediakan Waterpass/Theodolite setara T2
beserta petugasnya yang melayani untuk kepentingan pemeriksaan
Direksi/Pengawas.
2.3.5. Pengukuran sudut siku-siku dengan prisma atau benang secara azas
segitiga phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian bagian kecil
yang telah disetujui oleh Direksi/Pengawas.
2.3.6. Instalasi-instalasi yang sudah ada dan masih berfungsi harus diberi
tanda yang jelas dan dilindungi dari kerusakan yang mungkin terjadi
akibat pekerjaan proyek ini, untuk itu harus dicantumkan dalam
gambar pengukuran seperti disebutkan dalam pengukuran lokasi
pembangunan. Kontraktor bertanggung jawab atas segala kerusakan
akibat pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
2.4 Pekerjaan Penentuan Patok Dasar atau Peil P ± 0.00
2.4.1. Papan patok ukur/bouwplank dibuat dari kayu kelas II dengan ukuran
tebal 3,00 cm dan lebar 15,00 cm, lurus dan diserut rata pada sisi
atasnya. Papan patok ukur dipasang pada patok kayu 5/7 cm yang
jarak satu sama lain adalah 1,50 m tertancap di tanah dengan kuat
sehingga tidak dapat digerak-gerakkan atau dirubah.
2.4.2. Tinggi sisi atas papan patok ukur harus sama dengan lainnya
dan/atau rata waterpass, kecuali dikehendaki lain oleh
Direksi/Pengawas.
2.4.3. Setelah selesai pemasangan papan patok ukur, Kontraktor harus
melaporkan kepada Direksi/Pengawas untuk mendapat persetujuan.
2.5 Pembuatan Tugu Patok Dasar (Bench Mark)
2.5.1. Letak tugu patok dasar (bench mark) ditentukan oleh
Direksi/Pengawas.
2.5.2. Tugu patok dasar (bench mark) dibuat dari beton bertulang
berpenampang 20,00 x 20,00 cm, tertancap kuat ke dalam tanah
sedalam 1 meter dengan bagian yang muncul di atas permukaan
tanah secukupnya untuk memudahkan pengukuran selanjutnya.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.5.3. Tugu patok dasar (bench mark) dibuat permanen, tidak dapat
diubah, diberi tanda yang jelas dan dijaga keutuhannya sampai ada
instruksi tertulis dari Direksi/Pengawas untuk membongkarnya.
2.6 Pekerjaan Papan Patok Ukur (Bouwplank)
2.6.1. Papan patok ukur (bouwplank) dipasang pada patok kayu yang kuat,
tertanam pada beton cor setempat sehingga tidak dapat digerakkan
atau diubah-ubah.
2.6.2. Papan Patok Ukur Kayu dibuat dari kayu kelas II dengan ukuran tebal
3,00 cm, lebar 15,00 cm, lurus dan diserut rata pada sisi sebelah
atasnya.
2.6.3. Tinggi sisi atas papan bouwplank harus sama antara satu dengan
yang lainnya, kecuali dikehendaki lain oleh Direksi/Pengawas.
2.6.4. Papan patok ukur dipasang sejauh 150 cm dari as dinding terluar,
sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
2.6.5. Setelah selesai pemasangan papan patok ukur, Kontraktor harus
melapor kepada Direksi/Pengawas untuk dimintakan persetujuan,
serta harus menjaga dan memelihara keutuhan serta ketetapan letak
papan patok ukur sampai tidak diperlukan lagi dan dibongkar atas
persetujuan Direksi/Pengawas.
2.6.6. Alat-alat lain yang harus senantiasa tersedia di lokasi proyek untuk
setiap saat dapat digunakan oleh Direksi/Pengawas, adalah :
1) Alat Ukur Theodolite setara T1 dan T2, 1 (satu) unit.
2) Alat Ukur Schuifmaat, 1 (satu) unit.
3) Computer Portable + CPU + Printer, 1 (satu) set.
4) Kamera biasa lengkap dengan blitznya, 1 (satu) unit.
5) Kamera Polaroid lengkap dengan film dan blitznya, 1 (satu) unit.
6) Sepatu Proyek 9 (Sembilan) pasang dan Helm Proyek 9
(Sembilan) buah.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
7) Handy Talky, 5 (Lima) set.
8) Jas Hujan, 5 (Lima) buah.
2.7 Pekerjaan Pembongkaran dan Perbaikan Kembali
2.7.1 Kontraktor wajib melapor kepada Direksi/Pengawas sebelum
melakukan pembongkaran/pemindahan segala sesuatu yang ada di
lapangan.
2.7.2 Kontraktor diharuskan untuk melindungi sarana existing yang ada di
dalam tapak yang masih berfungsi.
2.7.3 Kontraktor harus sudah memperhitungkan segala kondisi yang ada/
existing di lapangan yang meliputi dan tidak terbatas.
2.7.4 Sistem utilitas yang masih harus berfungsi selama pekerjaan
berlangsung, antara lain: Saluran Drainase, Pipa Air Bersih, Pipa Gas,
ataupun instalasi kabel daya dan kabel data. Keamanan kondisi
struktur dan finishing bangunan existing yang tidak kena bongkar.
2.7.5 Pencegahan timbulnya kebisingan dan perlunya rambu-rambu lalu
lintas untuk mengurangi gangguan terhadap lingkungan yang masih
harus berfungsi.
2.7.6 Volume hasil pelaksanaan pekerjaan pembongkaran akan
diperhitungkan berdasarkan batas pekerjaan sesuai lingkup yang
tercantum dalam Dokumen Kontrak.
2.7.7 Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan
pembongkaran pekerjaan lain di luar lingkup Kontrak Pekerjaan,
maka Kontraktor diwajibkan memperbaiki kembali atau
menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik mungkin tanpa
mengganggu sistem yang ada. Dalam kasus ini, Kontraktor tidak
dapat mengklaim sebagai pekerjaan tambahan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
C. PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN STRUKTUR
1. Pekerjaan Tanah
A. Lingkup Pekerjaan
1. Pengadaan bahan, tenaga kerja, peralatan kerja dan kebutuhan-
kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tanah
yang terdiri dari pekerjaan galian, urugan dan pemadatan sesuai dengan
gambar rencana serta Spesifikasi Teknis yang diuraikan dalam buku ini.
2. Pekerjaan galian tanah meliputi pekerjaan penggalian atau pembuangan
tanah, batu-batuan atau material lain yang tidak berguna dari tempat
proyek, pembuangan lapisan tanah atas, pembuangan bekas-bekas
longsoran, yang keseluruhannya disesuaikan dengan Spesifikasi Teknis ini.
3. Pekerjaan pengurugan kembali sampai dengan level yang ditentukan
dalam gambar rencana.
4. Pekerjaan pemadatan hingga mencapai kepadatan yang direncanakan
sesuai dengan gambar rencana serta Spesifikasi Teknis yang diuraikan
dalam buku ini.
B. Persyaratan Umum Pekerjaan Galian Dan Urugan
1. Tata Letak
Penyedia Jasa bertanggung jawab atas tata letak yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan. Sebelum penataan, Penyedia Jasa harus
menyerahkan rencana tata letak untuk mendapat persetujuan dari
Direksi/Tim Teknis. Bench Mark yang bersifat tetap ataupun sementara
harus dijaga dari kemungkinan terganggu atau pemindahan.
2. Pengawasan
Selama pelaksanaan pekerjaan tanah, Penyedia Jasa harus diwakili oleh
seorang pengawas ahli yang sudah berpengalaman dalam bidang
pekerjaan penggalian dan pengurugan, yang mengetahui semua aspek
pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak.
3. Pekerjaan Pembersihan dan Pembongkaran.
Semua benda di permukaan seperti pohon, akar dan tonjolan, serta
rintangan- rintangan dan lain-lain yang berada di dalam batas daerah
pembangunan sesuai yang tercantum dalam gambar, harus dibersihkan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
dan/atau dibongkar kecuali untuk hal-hal di bawah ini:
a. Sisa-sisa pohon yang tidak mengganggu dan akar-akar serta benda-
benda yang tidak mudah rusak, yang letaknya minimal 1 meter di
bawah dasar pondasi.
b. Pembongkaran tiang, saluran dan selokan hanya sampai dengan
kedalaman yang diperlukan di tempat tersebut.
c. Kecuali pada tempat-tempat yang harus digali, lubang-lubang
bekas pepohonan dan lubang-lubang lain, harus diurug kembali
dengan bahan- bahan urugan yang baik dan harus dipadatkan.
d. Penyedia Jasa bertanggung jawab untuk membuangtanaman-
tanaman dan puing- puing bekas bongkaran, ke tempat yang telah
ditentukan oleh Direksi /Tim Teknis.
e. Penyedia Jasa harus melestarikan semua benda-benda yang
ditentukan tetap berada pada tempatnya.
4. Obstacle
a. Obstacle adalah berupa konstruksi beton, pasangan batu kali,
pasangan dinding tembok, besi-besi tua dan lain-lain bekas
konstruksi bangunan lama, yang cara pembongkarannya
memerlukan metoda khusus dengan meng- gunakan peralatan
yang lebih khusus pula (misalnya beton breaker, compressor,
mesin potong) dibanding dengan peralatan yang digunakan pada
pekerjaan galian tanah.
b. Semua brangkal dan kotoran dari bekas pembongkaran konstruksi
existing, galian dan lain-lain, harus segera dikeluarkan dari tapak dan
dibuang ke tempat yang ditentukan oleh Direksi /Tim Teknis. Semua
peralatan yang diperlukan pada paket pekerjaan ini, harus tersedia
di Lapangan dalam keadaan siap pakai.
c. Pemborong harus tetap menjaga kebersihan di Area dan
disekitarnya yang diakibatkan oleh semua kegiatan pekerjaan ini,
serta menjaga keutuhan terhadap material/barang-barang yang
sudah terpasang (existing) yang tidak dibongkar.
d. Batasan pembongkaran obstacle bekas bangunan adalah sebagai
berikut: Pada daerah titik pondasi dalam, sampai mencapai
kedalaman yang masih memungkinkan obstacle tersebut bisa
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
dibongkar/digali sesuai dengan kondisidan sifat tanah pada daerah
tersebut.
e. Pada jalur yang akan dibuat pondasi dangkal atau pondasi telapak,
poer dan balok sloof, mulai dari permukaan tanah existing sampai
dengan di bawah permukaan dasar urugan pasir dari konstruksi
pondasi, poer dan balok sloof.
C. Persyaratan Pekerjaan Pembuangan Humus
1. Sebelum mulai pekerjaan penggalian, lapisan humus dan rumput harus
dibersihkan dan harus bebas dari sisa-sisa tanah lepas (subsoil), bekas-
bekas pohon, akar-akar, batu-batuan lepas, semak-semak atau bahan-
bahan lain.
2. Humus dan lain-lain sesuai butir 1. sebagai hasil dari
pengupasan/penggalian tersebut harus dibuang ke tempat yang sudah
ditentukan oleh Direksi /Tim Teknis.
D. Pekerjaan Galian
➢ Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan galian tanah yang dimaksud adalah seluruh detail yang
disebutkan/ditunjukkan didalam gambar atau sesuai petunjuk Direksi
Teknis.
b. Kontraktor/pemborong wajib memeriksa terhadap kemungkinan
kesalahan/ ketidak cocokan pada gambar – gambar rencana baik dari
besaran volume, metode pelaksanaan dll yang dapat mempengaruhi
pekerjaan tersebut. Diartikan bahwa bila ada ketidak sesuaian secara
teknis maupun fisik maka hal ini harus disampaikan secara tertulis atau
berupa gambar kepada Direksi Teknis untuk dilakukan
perubahan/perbaikan sesuai ketentuan kontrak.
c. Galian tanah untuk pondasi pagar harus mencapai kedalaman sesuai
dengan tercantum di dalam gambar rencana. Apabila ternyata lunak
maka atas perintah Direksi, Pemborong harus menggali sampai
kelapisan tanah keras (pasir beku). Kelebihan galian akan
diperhitungkan sesuai dengan syarat-syarat pekerjaan tambah kurang
dengan harga satuan yang tercantum di dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
d. Seluruh biaya yang disebabkan perubahan/perbaikan tersebut menjadi
tanggung jawab Kontraktor.
➢ Pelaksanaan
1. Selama proses penggalian, kondisi lapangan harus dijaga agar selalu
mendapatkan sistem drainase yang baik.
2. Dalam pelaksanaan penggalian, diperbolehkan untuk menggunakan
mesin kecuali untuk tempat-tempat dimana penggunaan mesin
tersebut dapat merusak benda- benda yang berada didekatnya,
bangunan-bangunan ataupun pekerjaan yang telah selesai
dilaksanakan. Dalam hal ini metoda pekerjaan dengan tangan yang
harus dilaksanakan.
3. Apabila terjadi kerusakan pada bangunan atau ambruk yang
diakibatkan oleh pekerjaan galian, maka Penyedia Jasa harus
bertanggung jawab terhadap kerusakan bangunan tersebut termasuk
barang-barang yang menjadi rusak dan harus menggantinya atas
biaya Penyedia Jasa.
4. Penyedia Jasa harus melakukan perlindungan dan perawatan yang
cukup untuk bagian- bagian pekerjaan diatas tanah maupun dibawah
tanah, drainase, saluran-saluran pembuang dan rintangan-rintangan
yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan. Semua biaya yang
diakibatkannya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
5. Macam/Jenis Galian.
Macam/Jenis Penggalian dibagi dalam 2 (dua) jenis yaitu :
1) Galian tanah biasa.
2) Galian konstruksi / obstacle.
6. Semua pekerjaan galian harus dikerjakan sesuai dengan Spesifikasi
Teknis ini untuk ketiga jenis galian tersebut di atas. Syarat-syarat
pekerjaan yang menyangkut bidang lain, mengikuti ketentuan-
ketentuan letak, peil, dan dimensi seperti yang tercantum dalam
gambar rencana atau atas petunjuk Direksi /Tim Teknis.
7. Galian Tanah Biasa
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
a. Galian tanah biasa harus mencakup semua galian yang bukan
galian batu, galian konstruksi atau galian material dan bahan
baku lainnya.
b. Apabila Direksi /Tim Teknis menghendaki, Penyedia Jasa harus
membongkar/ membuang material-material yang tidak
diinginkan dari hasil pekerjaan galian, ke tempat lain yang
sudah ditentukan.
c. Bila material-material yang tidak diinginkan itu harus dibuang,
tanah yang digunakan untuk menutup lubang bekas galian
harus dipadatkan.
d. Bila tanah/material yang tidak diinginkan itu terletak di bawah
muka air tanah, maka tanah dan material penggantinya harus
terdiri dari pasir atau material berbutir lepas lainnya, sampai
dengan tebal minimum 30 cm diatas permukaan air tanah.
Dalam keadaan seperti ini pemadatan dapat ditiadakan,
dengan syarat apabila Direksi /Tim Teknis mengijinkan.
8. Galian Konstruksi / Obstacle
a. Galian Konstruksi adalah semua galian, selain dari galian tanah
dan galian batu dalam batas pekerjaan yang disebut dalam
Spesifikasi Teknis ini atau tercantum dalam gambar kerja.
b. Semua galian yang disebut sebagai galian Konstruksi terdiri dari
galian lantai bangunan, galian pondasi bangunan existing, galian
perkerasan jalan/halaman, galian pipa/kabel listrik, pipa gas,
pipa air minum, saluran-saluran serta konstruksi-konstruksi
lainnya, selain yang disebutkan pada Spesifikasi Teknis ini.
c. Pekerjaan ini juga termasuk pekerjaan untuk mengisi kembali
lubang-lubang bekas galian dengan material-material yang
baik dan dari jenis yang disetujui Direksi /Tim Teknis,
membuang kelebihan material, pengeringan atau pemompaan
air bila diperlukan, pembongkaran dan lain-lain sehubungan
dengan pekerjaan ini.
d. Sebelum memulai pekerjaan galian, terlebih dulu Penyedia Jasa
harus memberitahukan kepada Direksi /Tim Teknis. Sehingga
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
penampang, peil dan pengukurannya dapat dilakukan pada
keadaan tanah yang belum terganggu.
e. Galian untuk pondasi, balok sloof atau konstruksi lainnya harus
digali sampai pada batas-batas kemiringan dan peil yang
tercantum pada gambar rencana atau atas petunjuk Direksi
/Tim Teknis. Galian tersebut harus mempunyai ukuran yang
cukup agar penempatan konstruksi dengan dimensi yang sesuai
dengan gambar rencana dapat dengan mudah dilaksanakan.
f. Direksi /Tim Teknis dapat menentukan perubahan dimensi atau
peil dari dasar galian bila dipandang perlu. Sesudah galian
selesai dilakukan, Penyedia Jasa harus memberi tahu Direksi
/Tim Teknis tentang kondisi dasar galian.
g. Batuan keras, bahan-bahan lain yang cukup keras dan yang
diperbolehkan untuk menjadi bagian dari dasar pondasi /
konstruksi, harus dibersihkan dari bahan-bahan lepas dan
dipotong dengan bentuk yang kokoh dan rata sesuai dengan
petunjuk Direksi /Tim Teknis. Semua retakan atau celah-celah
yang ada harus dibersihkan dan diisi dengan spesi. Semua
material lepas, batu- batuan lapuk dan lapisan-lapisan yang tipis
harus dibuang.
➢ Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
➢ Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 15 hari kalender.
➢ Pengukuran Dan Pembayaran
1. Pengukuran untuk Pembayaran
a. Pekerjaan galian di luar ketentuan seperti di atas harus diukur
untuk pembayaran sebagai pembayaran dalam meter kubik bahan
yang dipindahkan. Dasar perhitungan kuantitas galian ini haruslah
gambar penampang melintang profil tanah asli sebelum digali
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
yang telah disetujui dan gambar pekerjaan galian akhir dengan
garis, kelandaian dan elevasi yang disyaratkan atau diterima.
b. Pekerjaan galian struktur yang diukur adalah volume dari prisma
yang dibatasi oleh bidang-bidang sebagai berikut:
• Bidang atas adalah bidang horizontal seluas bidang dasar
pondasi yang melalui titik terendah dari terrain tanah asli. Di
atas bidang horizontal ini galian tanah diperhitungkan sebagai
galian biasa atau galian batu sesuai dengan sifatnya.
• Bidang bawah adalah bidang dasar pondasi.
• Bidang tegak adalah bidang vertical keliling pondasi.
Pengukuran volume tidak diperhitungkan diluar bidang-bidang
yang diuraikan di atas atau sebagai pengembangan tanah.
2. Dasar Pembayaran
Kuantitas galian yang diukur menurut ketentuan di atas, akan dibayar
menurut satuan pengukuran dengan harga yang dimasukkan dalam
daftar kuantitas dan harga untuk masing-masing mata pembayaran,
dimana harga dan pembayaran tersebut merupakan kompensasi penuh
untuk seluruh pekerjaan yang berkaitan, dan biaya yang diperlukan
dalam melaksanakan pekerjaan galian dan pembuangan bahan galian.
E. Pekerjaan Urugan/Timbunan
➢ Persyaratan Bahan Urugan
a. Bahan urugan yang dipakai adalah tanah merah atau batuan ballast
dan pasir urug darat yang memenuhi persyaratan sebagai bahan
urugan antara lain:
Bahan urugan harus bebas dari humus, sampah (baik sampah
organik maupun sampah anorganik), akar-akar tanaman atau sisa-
sisa tumbuhan atau barang-barang lainnya yang dapat merusak
kepadatan dan daya dukung tanah.
Bahan urugan harus bebas dari batuan-batuan yang berukuran ≥
5/7 cm yang dapat menyebabkan terjadinya rongga-rongga dalam
tanah setelah dipadatkan, kecuali batuan ballast.
Kadar air bahan urugan harus berada dalam rentang 3% dibawah
kadar air optimum sampai 1% diatas kadar air optimum. Kadar air
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
optimum adalah kadar air padakepadatan kering maksimum yang
diperoleh daripercobaan pemadatan tanah sesuai dengan SNI 03-
1743-1989, Metode D.
Tanah bahan urugan tidak boleh tanah yang berplastis
tinggi yang diklasifikasikan sebagai A-7-6 menurut AASHTO M145
atau sebagai CH menurut “Unified atau Casagrande Soil Classification
System”.
Tanah sangat expansive yang memiliki nilai aktif (perbandingan
antara Indeks Plastis / PI-(SNI 03-1966-1989) dan persentase
kadar lempung (SNI 03-3422- 1994)) lebih besar dari 1,25 atau
derajat pengembangan yang diklasifikasikan oleh AASHTO T258
sebagai “very high” atau “extra high”, tidak boleh digunakan sebagai
bahan urugan
b. Tanah bekas galian tidak boleh dipakai lagi untuk bahan urugan,
kecuali apabila tanah tersebut memenuhi persyaratan sebagai
bahan urugan dan mendapat persetujuan dari Direksi /Tim Teknis.
c. Sumber bahan urugan harus mempunyai jumlah yang cukup untuk
menjamin penyediaan bahan urugan sehingga dapat mencukupi
seluruh kebutuhan Proyek.
d. Semua bahan urugan, harus mendapat persetujuan dari Direksi
/Tim Teknis. Baik mengenai kualitas bahan, maupun sumber bahan
itu sendiri sebelum dibawa atau digunakan didalam lokasi
pekerjaan.
e. Bahan urugan yang mengandung tanah organis, akar- akaran,
sampah, dan lain-lain, tidak boleh dipergunakan untuk urugan.
Bahan-bahan seperti ini harus dipindahkan dan ditempatkan pada
lokasi pembuangan yang disetujui atau ditunjuk oleh Direksi /Tim
Teknis.
➢ Pengujian bahan urugan
Sebagai bahan urugan sebelum dipakai untuk mengurug/menimbun lokasi
proyek, terlebih dulu harus dilakukan pengujian sehingga semua
persyaratan bahan urugan dapat terpenuhi.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
a. Penyedia Jasa harus melakukan survey dan penelitian pada lokasi
Quary untuk pengujian persyaratan bahan urugan sesuai
persyaratan butir 1). a) dan c).
b. Penyedia Jasa harus mengambil sampel tanah dari Quary, minimal 3
(tiga) titik sampel untuk 1 (satu) Quary. Volume pengambilan sampel
3
untuk masing- masing titik adalah 1 m tanah yang diambil pada
kedalaman 1 m dibawah permukaan tanah.
c. Sampel tanah Quary tersebut selanjutnya dibawa ke Laboratorium
untuk dilakukan pengujian terhadap:
Indeks Plastisitas.
Pengujian Gradasi Partikel.
Penentuan kepadatan kering maksimum sesuai SNI 03-1743 1989,
metode D. Pengujian CBR.
d. Percobaan Pemadatan
Penyedia Jasa harus bertanggungjawab dalam memilih metode dan
peralatan untuk pemadatan agar dicapai suatu kepadatan yang
disyaratkan.
Percobaan pemadatan harus dilaksanakan dengan variasi jumlah
lintasan alat pemadat dan harus dimonitor kadar airnya sehingga
kepadatan yang disyaratkan dapat tercapai.
Hasil percobaan pemadatan ini selanjutnya harus dijadikan acuan
dalam pelaksanaan pemadatan yang sebenarnya.
e. Pengujian mutu bahan harus dilaksanakan secara rutin terhadap
bahan urugan yang dibawa ke lokasi proyek. Untuk setiap 1000
3
m bahan urugan yang masuk ke proyek, minimal harus dilakukan
satu pengujian Nilai Aktif, seperti yang disyaratkan dalam butir 1.5.1.
Persyaratan Bahan Urugan poin 1). e).
➢ Pelaksanaan pengurugan.
1) Daerah yang akan diurug harus dibersihkan dengan cara stripping
setebal 62 cm untuk area bangunan dan 104 cm untuk area
jalan/parkir atau sesuai dengan petunjuk Direksi /Tim Teknis.
2) Pekerjaan Pengurugan harus segera dikerjakan setelah pekerjaan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
stripping selesai dilaksanakan (tidak boleh dibiarkan terlalu lama),
oleh sebab itu bahan urugan harus sudah ada di lokasi sebelum
pekerjaan stripping dilakukan.
3) Bahan urugan yang sudah ditempatkan dilokasi pengurugan
tetapi tidak memenuhi standar persyaratan sebagai bahan urugan,
harus dibuang dan diganti dengan bahan urugan yang memenuhi
standar persyaratan atas biaya Penyedia Jasa.
4) Lapisan tanah lunak (lumpur) yang ada harus dihilangkan dengan
dikeruk sebelum pekerjaan pengurugan dimulai. Pada saat
pengerukan dan pengurugan, daerah tersebut harus dikeringkan.
5) Pemampatan dan pemadatan harus dilakukan sesuai dengan artikel
tentang hal tersebut dalam bab ini selanjutnya.
6) Tidak boleh dilakukan pengurugan atau pemadatan selama hujan
deras. Jika permukaan lapisan yang sudah dipadatkan tergenang
oleh air, Penyedia Jasa harus membuat alur-alur pada permukaan
atas urugan untuk mengeringkannya sampai mencapai kadar air
yang benar dan dipadatkan kembali.
7) Ketinggian permukaan urugan setelah dipadatkan harus mencapai
elevasi sesuai dengan gambar rencana.
8) Ketebalan Lapisan-lapisan urugan dan material lainnya disesuaikan
dengan petunjuk pada gambar kerja (Detail Konstruksi Jalan dan
Detail Prinsip Suspended Slab), atau sesuai arahan Direksi /Tim
Teknis.
➢ Pelaksanaan Pengurugan diatas tanah yang sangat lunak.
Pengurugan pada daerah-daerah yang tanah aslinya sangat lunak dimana
ketinggian/ketebalan urugansetelah dipadatkan mencapai 1,5 meter atau
lebih, pelaksanaan pengurugan harus mengikuti ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
1) Sebelum dilaksanakan pengurugan, terlebih dahulu pada tanah
dasarnya harus dipasangi cerucuk diameter 8 cm, panjang 4 meter
yang dipancang tiap jarak 40 cm untuk kedua arahnya.
2) Pemancangan cerucuk harus dilaksanakan sehingga ujung
bagian atas cerucuk masuk kedalam tanah minimal harus sampai
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
rata dengan permukaan tanah dasar.
3) Setelah pemasangan cerucuk selesai dikerjakan, kemudian
dilaksanakan pengurugan lapis demi lapis dengan ketebalan
masing-masing lapisan sesuai butir 1.5.5. Pelaksanaan Pemadatan
➢ Pelaksanaan Pemadatan
1) Penyedia Jasa harus menentukan jenis, ukuran dan berat dari alat
pemadat, yang paling sesuai untuk pemadatan bahan urugan. Alat-
alat pemadatan tersebut harus mendapat persetujuan Direksi /Tim
Teknis.
2) Pemadatan tanah harus dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan
tiap lapisan maksimum 30 cm dan dipadatkan sampai mencapai
minimal 90% (modified proctor) dari kepadatan kering maksimum
seperti yang ditentukan dalam AASHTO T99.
3) Segera setelah penghamparan lapisan bahan urugan selesai, urugan
harus dipadatkan dengan peralatan pemadat atau mesin gilas yang
cocok dan memadai serta telah mendapat persetujuan dari Direksi
/Tim Teknis.
4) Pemadatan harus dilakukan dengan memakai alat mesin gilas statis
beroda baja dengan berat yang disesuaikan untuk keperluan
pemadatan tanah proyek ini, sehingga kepadatan tanah yang
direncanakan sebagaimana tercantum dalam gambar rencana dapat
tercapai.
5) Pelaksanaan pemadatan dengan mesin gilas harus dilakukan
berulang- ulang/bolak-balik sampai tanah urugan betul-betul padat
secara merata sesuai dengan yang direncanakan dan penggilasan
harus dilanjutkan sampai seluruh alur bekas roda mesin gilas hilang.
6) Direksi /Tim Teknis dapat memerintahkan untuk menggunakan
mesin gilas beroda karet pada pemadatan terahir apabila pemadatan
dengan mesin gilas statis beroda baja dapat mengakibatkan
kerusakan pada lapisan dibawahnya.
7) Pemadatan pada lokasi yang tidak dapat dicapai dengan peralatan
pemadat mesin gilas, bahan urugan harus dihampar lapis demi
lapis dengan tebal tiap- tiap lapisan maksimum 15 cm. Pemadatan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
dilakukan dengan menggunakan penumbuk loncat mekanis dengan
berat minimum 25 kg.
8) Pemadatan tanah urugan hanya dapat dilaksanakan apabila kadar
air bahan urugan berada dalam rentang 3% dibawah kadar air
optimum sampai 1% diatas kadar air optimum sebagaimana yang
ditetapkan dalam SNI 03-1743-1989, Metode D.
9) Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas ketepatan,
penempatan dan pemadatan bahan-bahan urugan dan juga harus
memperbaiki kekurangan-kekurangan akibat pemadatan yang tidak
cukup/sempurna.
➢ Pengujian Mutu Pemadatan
1) Pengujian kepadatan harus dilakukan pada setiap lapis
timbunan/urugan yang dipadatkan sesuai dengan SNI 03-2828-
1992. Bila hasil setiap pengujian menunjukkan bahwa kepadatannya
kurang dari yang disyaratkan maka Penyedia Jasa harus
memperbaiki pekerjaannya sehingga memenuhi persyaratan tanpa
ada biaya tambahan.
2) Pengujian dengan pemeriksaan CBR lapangan.
Peralatan yang dipergunakan dalam pemeriksaan CBR lapangan
terdiri dari:
• Dongkrak CBR mekanis dengan kapasitas 10 ton yang dilengkapi
dengan swivel head dan proving ring (cincin penguji) dengan
kapasitas 1,5 ton, 3 ton dan 5 ton atau sesuai dengan
kebutuhan, piston (torak) penetrasi dan pipa-pipa penyambung.
• Arloji penunjuk untuk mengukur penetrasi dengan ketelitian 0,01
mm yang dilengkapi dengan balok penyokong dari baja propil
sepanjang ± 2,5 m.
• Keping beban yang bergaris tengah 2,5 cm yang berlubang
ditengahnya dengan berat 5 kg dan beban-beban tambahan
seberat 2,5 kg untuk penambahan beban bila diperlukan.
• Sebuah truk yang dibebani sesuai kebutuhan, pada bagian bawah
belakang truk harus dipasang sebuah dongkrak CBR mekanis.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
• Dua dongkrak truk, alat-alat penggali, alat-alat penumbuk, alat-
alat perata dan lain-lain yang diperlukan untuk pengujian.
Pengujian ini dilakukan untuk memeriksa CBR (California Bearing
Ratio) secara langsung di Tempat. CBR adalah perbandingan antara
beban penetrasi suatu lapisan tanah atau perkerasan terhadap
bahan standar dengan kedalaman dan kecepatan penetrasi yang
sama.
Penyedia Jasa harus melaksanakan pengujian CBR lapangan pada
permukaan lapisan tanah terakhir yang dipadatkan yang dikehendaki
nilai CBR nya sesuai gambar rencana.
➢ Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
➢ Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
➢ Pengukuran Dan Pembayaran
1. Pengukuran untuk Pembayaran
a. Urugan harus diukur sebagai jumlah kubik meter bahan
terpadatkan yang diperlukan, diselesaikan di tempat dan diterima.
Volume yang diukur harus berdasarkan gambar penampang
melintang profil tanah asli yang disetujui atau profil galian sebelum
setiap urugan ditempatkan dan gambar dengan garis, kelandaian
dan elevasi pekerjaan urugan akhir yang disyaratkan dan diterima.
b. Urugan yang digunakan di aman saja di luar batas kontrak
pekerjaan, atau untuk mengubur bahan sisa atau yang tidak
terpakai, atau untuk menutup sumber bahan, tidak boleh
dimasukkan dalam pengukuran untuk pembayaran urugan.
c. Bahan galian dinyatakan secara tertulis oleh Direksi/Tim Teknis
pekerjaan dapat digunakan sebagai urugan, namun tidak
digunakan oleh Penyedia Jasa sebagai bahan urugan, maka
pekerjaan urugan biasa atau pilihan berasal dari sumber galian
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
akan diukur untuk pembayaran sebagai timbunan biasa atau
pilihan berasal dari galian.
2. Dasar Pembayaran
Kuantitas urugan yang diukur seperti diuraikan di atas, dalam jarak
angkut berapapun yang diperlukan, harus dibayar untuk per satuan
pengukuran dari masing-masing harga yang di masukkan dalam daftar
kuantitas dan harga untuk mata pembayaran, dimana harga tersebut
harus sudah merupakan kompensasi penuh untuk pengadaan,
pemasokan, penghamparan, pemadatan, penyelesaian akhir dan
pengujian bahan, seluruh biaya lain yang perlu atau biaya
penyelesaian yang sebagaimana mestinya dari pekerjaan ini.
2. Beton
2.1. Umum
1. Uraian
a. Beton adalah campuran antara semen portland atau semen hidraulik yang
setara, agregat halus, agregat kasar, dan air dengan atau tanpa bahan
tambah membentuk massa padat.
b. Pekerjaan ini harus pula mencakup penyiapan tempat kerja untuk
pengecoran beton, pengadaan perawatan beton dan lantai kerja.
c. Mutu beton yang digunakan pada masing – masing bagian dari pekerjaan
harus seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana
diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
2. Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan dan
menyerahkan Gambar Kerja detail pelaksanaan beton untuk mendapat
persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
3. Jaminan Mutu
Mutu bahan yang dipasok dari campuran yang dihasilkan dan cara kerja serta
hasil akhir harus dipantau dan dikendalikan seperti yang disyaratkan dalam
Persyaratan Teknis ini.
4. Toleransi
a. Toleransi Dimensi
Panjang keseluruhan sampai dengan 6m +5mm
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Panjang keseluruhan lebih dari 6m +15mm
b. Toleransi Bentuk
Persegi (selisih dalam panjang diagonal) 10mm
Kelurusan atau lengkungan (penyimpangan dari garis
Yang dimaksud) untuk panjang s/d 3m 12mm
Kelurusan atau lengkungan untuk panjang 3m – 6m 15mm
Kelurusan atau lengkungan untuk panjang > 6m 20mm
c. Toleransi Kedudukan (dari titik patokan)
Kedudukan kolom pra – cetak dari rencana +10mm
Kedudukan permukaan horizontal dari rencana +10mm
Kedudukan permukaan vertikal dari rencana +20mm
d. Toleransi Alinyemen Vertikal
Penyimpangan ketegakan kolom dan dinding +10mm
e. Toleransi Ketinggian (elevasi)
Puncak lantai kerja di bawah pondasi +10mm
Puncak kolom, balok melintang +10mm
f. Toleransi Alinyemen Horisontal
10mm dalam 4 m panjang mendatar
g. Toleransi untuk Penutup/ Selimut Beton Tulangan
Selimut beton sampai 30 mm 0 dan +5mm
Selimut beton 30mm – 50 mm 0 dan 10 mm
Selimut beton 50mm – 100mm +10mm
5. Standar Rujukan
SNI 0302:2014 : Semen portland pozolan
SNI ASTM C117:2012 : Metode uji bahan yang lebih halus dari saringan 75 μm
(No. 200) dalam agregat mineral dengan pencucian
SNI ASTM C136:2012 : Metode uji untuk analisis saringan agregat halus dan
agregat Kasar
SNI 1969:2016 : Metode pengujian berat jenis dan penyerapan air
agregat Halus
SNI 1970:2016 : Metode pengujian berat jenis dan penyerapan air
agregat Kasar
SNI 1972:2008 : Metode pengujian slump beton
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
SNI 1974:2011 : Metode pengujian kuat tekan beton dengan benda uji
Silinder yang dicetak
SNI 2049:2015 : Semen Portland
6. Pengajuan Kesiapan Kerja
a. Penyedia jasa harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak
digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan
yang disyaratkan.
b. Penyedia jasa harus mengirimkan rancangan campuran (Job Mix Design)
untuk masing – masing mutu beton yang akan digunakan sebelum
pekerjaan pengecoran beton dimulai, lengkap dengan hasil pengujian
bahan dan hasil pengujian percobaan campuran beton di laboratorium
berdasarkan kuat tekan beton secara umum untuk 7 dan 28 hari.
c. Penyedia Jasa harus memasukan Gambar Kerja detail untuk seluruh
perancah yang akan digunakan, dan harus memperoleh persetujuan dan
Pengawas Pekerjaan sebelum setiap pekerjaan perancah dimulai
d. Penyedia Jasa harus memberitahu Pengawas Pekerjaan secara tertulis
paling sedikit 24 jam sebelum tanggal rencana mulai melakukan
pencampuran atau pengecoran setiap jenis beton.
7. Penyimpanan dan Perlindungan Bahan
Cara penyimpanan semen harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Semen disimpan di ruangan yang kering dan tertutup rapat.
b. Semen ditumpuk dengan jarak setinggi minimum 30 cm dari lantai
ruangan, tidak menempel/ melekat pada dinding ruangan dan tinggi
timbunan maksimum 8 zak semen.
c. Tumpukan zak semen disusun sedemikian rupa sehingga tidak terjadi
perputaran udara di antaranya, dan mudah untuk diperiksa.
d. Semen dari berbagai jenis/ merek disimpan secara terpisah.
e. Semen yang baru datang tidak boleh ditumpuk di atas tumpukan semen
yang sudah ada dan penggunaannya harus dilakukan menurut urutan
pengiriman.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
f. Untuk semen dalam bentuk curah harus disimpan di dalam silo yang
terbuat dari baja atau beton dan harus terhindar dari kemungkinan
tercampur dengan bahan lain.
g. Apabila semen telah disimpan lebih dari 2 (dua) bulan, maka sebelum
digunakan harus diperiksa terlebih dahulu bahwa semen tersebut masih
memenuhi syarat.
8. Kondisi Tempat Kerja
Penyedia jasa harus menjaga temperatur semua bahan, terutama agregat
kasar, dengan temperatur pada tingkat yang serendah mungkin dan harus
dijaga agar selalu di bawah 30°C sepanjang waktu pengecoran. Pada kondisi
ekstrim, di mana pengecoran terpaksa dilakukan pada temperatur udara di atas
30°C, maka metode pelaksanaan pekerjaan pengecoran harus mengacu
kepada ACI 305.1-14 Spesification for Hot Weather Concreting. Sebagai
tambahan, Penyedia Jasa tidak boleh melakukan pengecoran bilamana:
a. Tingkat penguapan melampaui 1,0 kg/m2/jam sesuai dengan petunjuk
gambar 1.1 berikut:
Gambar 1.1 Digram Penentuan Tingkat Penguapan Air Rata – Rata
Lengas nisbi dari udara kurang dari 40%.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b. Tidak diijinkan oleh Pengawas Pekerjaan, selama turun hujan atau bila
udara penuh debu atau tercemar.
9. Perbaikan Atas Pekerjaan Beton Yang Tidak Memenuhi Ketentuan
a. Perbaikan atas pekerjaan beton yang tidak memenuhi kriteria toleransi
yang disyaratkan dalam Persyaratan Teknis ini atau yang tidak memiliki
permukaan akhir yang memenuhi ketentuan, atau yang tidak memenuhi
sifat – sifat campuran yang disyaratkan dalam Persyaratan Teknis ini,
harus mengikuti petunjuk yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan
dan meliputi:
i. Perubahan proporsi campuran beton untuk sisa pekerjaan yang
belum dikerjakan.
ii. Tambahan perawatan pada bagian struktur yang hasil pengujiannya
gagal.
iii. Perkuatan atau pembongkaran menyeluruh dan penggantian bagian
pekerjaan yang dipandang tidak memenuhi ketentuan.
b. Bilamana terjadi perbedaan pendapat dalam mutu pekerjaan beton atau
adanya keraguan dari data pengujian yang ada, Pengawas Pekerjaan
dapat meminta Penyedia Jasa melakukan pengujian tambahan yang
diperlukan untuk menjamin bahwa mutu pekerjaan telah dilaksanakan
dapat dinilai dengan adil. Biaya pengujian tambahan tersebut haruslah
menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
c. Perbaikan atas pekerjaan beton yang retak atau bergeser yang diakibatkan
oleh kelalaian Penyedia Jasa merupakan tanggung jawab Penyedia Jasa
dan harus dilakukan dengan biaya sendiri. Penyedia Jasa tidak
bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul berasal dari bencana alam
yang tidak dapat dihindarkan, asalkan pekerjaan yang rusak tersebut telah
diterima dan dinyatakan oleh Pengawas Pekerjaan secara tertulis telah
selesai.
d. Perbaikan atas pekerjaan beton yang tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana yang disyaratkan pada Persyaratan Teknis ini dapat
mencakup pembongkaran dan penggantian seluruh beton.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.2. Formwork Beton
a. Perencanaan Formwork.
1. Tanggung Jawab
Perencanaan formwork, shoring, dan pembongkarannya serta
keamanan konstruksinya dari setiap bagian formwork dan setiap bagian
dari perancah menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
2. Kekuatan menahan beban.
Perencanaan konstruksi formwork harus dapat menahan pembebanan
pada kombinasi terburuk dari Berat total formwork + penulangan +
beton dengan:
Beban selama masa konstruksi termasuk efek dinamik dari pemasangan,
pemadatan, dan lalu lintas konstruksi. Beban angin
3. Lendutan Formwork yang diijinkan.
Lendutan maximum formwork harus <1/400 x bentang (untuk beton
ekspos) dan < 1/360 x bentang (untuk struktur beton lainnya.
b. Bahan formwork beton
Formwork beton untuk seluruh struktur bangunan ini memakai multiplex
tebal 12 mm atau plywood tebal 15 mm, atau pelat besi atau fiberglass
sesuai kebutuhan formwork untuk elemen-elemen konstruksi. Formwork
harus diperkuat agar mendapatkan kekuatan dan kekakuan yang sempurna.
Khusus untuk formwork kolom harus dipasang sabuk dari besi atau kayu
sesuai kebutuhan.
c. Keserasian bentuk formwork
1. Formwork harus sesuai dengan bentuk, dan ukuran yang dikehendaki
menurut gambar perencanaan. Penyedia Jasa bertanggungjawab
terhadap kekuatan dan keserasian bentuk maupun terhadap perlunya
perbaikan kerusakan-kerusakan yang mungkin akan timbul pada waktu
pemakaian.
2. Direksi /Tim Teknis dapat mengafkir suatu bagian dari formwork yang
tidak dapat diterima dalam segi apapun dan Penyedia Jasa harus dengan
segera membuang bentuk yang diafkir dan menggantinya atas
bebannya sendiri.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
d. Konstruksi Formwork
1. Semua formwork harus betul-betul teliti, kuat dan aman pada
kedudukannya sehingga dapat dicegah pengembangan atau gerakan
lain selama penuangan beton sampai dengan formwork beton tersebut
dilepas.
2. Semua lubang pada formwork harus ditutup menggunakan silicone
agar beton yang dituangkan tidak mengalir melalui lubang atau celah-
celah formwork.
3. Semua formwork beton harus kuat dan kaku sehingga tidak dapat
bergerak secara berlebihan, baik kearah vertikal maupun kearah
horizontal.
e. Konstruksi Perancah / steiger / scaffolding
1. Bahan Perancah
Perancah harus dibuat dari pipa baja/besi yang bermutu baik sesuai
standar pabrik dan tidak diperkenankan makai kayu atau bambu.
2. Perancangan Perancah
Penyedia Jasa harus menyerahkan gambar rancangan konstruksi
perancah dan sistem pendukungnya atau sistem lainnya secara detail
termasuk perhitungannya kepada Direksi /Tim Teknis untuk mendapat
persetujuan. Pekerjaan pergecoran beton tidak boleh dilaksanakan
sebelum gambar rancangan konstruksi perancah tersebut disetujui.
3. Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan pada
ketentuan ACI-347.
4. Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat dan kaku yang
bertumpu pada landasan yang baik dan kuat sehingga tidak akan timbul
kemungkinan penurunan formwork selama pelaksanaan pekerjaan
beton.
5. Penyedia Jasa harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah
persiapan yang perlu sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya-
gaya yang bekerja padanya sedemikian rupa sehingga pada akhir
pekerjaan beton, permukaan dan bentuk konstruksi beton harus sesuai
dengan bentuk dan kedudukan yang direncanakan.
6. Bila konstruksi perancah pada saat pekerjaan pengecoran beton
berlangsung menunjukkan tanda-tanda penurunan sehingga menurut
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
pendapat Direksi /Tim Teknis hal itu akan menyebabkan kedudukan dan
peil akhir permukaan beton tidak sesuai dengan gambar perencanaan
atau dapat membahayakan keamanan konstruksi, maka Direksi /Tim
Teknis dapat memerintahkan untuk membongkar pekerjaan beton yang
sudah dilaksanakan dan mengharuskan Penyedia Jasa untuk
memperbaiki konstruksi perancah tersebut sampai betul-betul kuat untuk
kemudian dilakukan pengecoran kembali. Biaya yang timbul akibat hal
tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
f. Penyimpanan formwork dan material formwork
Material formwork dan formwork yang belum dipasang harus disimpan di
lokasi yang bersih dari tanah.
g. Bahan Pelepas Formwork
Sebelum adukan beton dituang kedalam formwork, seluruh permukaan
formwork harus dilapisi dengan nonstaining oil (bahan pelepas) sehingga
dapat mencegah secara efektif lekatnya beton pada formwork dan akan
memudahkan melepas formwork beton. Bahan ini jangan sampai mengenai
baja tulangan atau dek beton karena dapat mengakibatkan berkurangnya
daya lekat antara tulangan dengan beton.
h. Logam Yang Tertanam dalam beton
Logam yang tertanam sebagai angkur untuk peralatan atau barang-barang
lain pada konstruksi beton harus disediakan sesuai dengan kebutuhan.
1. Logam berulir yang tertanam harus terbuat dari besi tempa,
dilengkapi baut dengan panjang penuh sesuai persetujuan Direksi /Tim
Teknis.
2. Angkur-angkur Penggantung untuk konstruksi plafon, langit-langit
harus digalvanisir, dari suatu tipe yang disetujui oleh Direksi /Tim
Teknis.
3. Angkur-angkur untuk pasangan batuan (kalau ada) harus dipasang
sesuai kebutuhan pekerjaan pasangan batuan.
i. Construction Joints
Penyedia Jasa harus menyediakan formwork baja dengan detil sambungan
kunci dengan Vulcan screed, Burke Keyed Cold Joint form atau bahan lain
yang sejenis.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
j. Control Joints
Control joints harus dapat dipotong atau disiapkan dengan menggunakan
Keyed Cold joint form atau alat-alat lain yang disetujui. Penyedia Jasa
harus menyiapkan joint sebagaimana tertera pada gambar perencanaan atau
sesuai petunjuk Direksi /Tim Teknis.
k. Pelaksanaan Pekerjaan Formwork Secara Umum
1. Dalam pekerjaan perancangan, pemasangan, dan pengangkatan
formwork, harus mengikuti ACI 301, ACI 318, dan ACI 347. Penyedia
Jasa harus melakukan perancangan, melaksanakan pengangkatan,
membuat penunjang atau pengaku serta menyiapkan pendukung
formwork dan shoring sehingga dapat mendukung seluruh beban.
Kontrktor harus menempatkan formwork dengan tepat dan teliti yang
dibantu dengan menggunakan peralatan ukur survei sehingga beban-
beban dari formwork dan pendukungnya bisa ditahan oleh struktur beton
dengan aman.
2. Pada saat pengangkatan rangkaian rangka tulangan beton, Penyedia
Jasa harus yakin bahwa tidak ada bagian dari unsur vertikal yang keluar
dari toleransi kelurusan lebih dari 10 mm.
3. Apabila dikehendaki permukaan beton yang berprofil, pasanglah
dalam formwork potongan kayu, blocking, nailers, dan sebagainya,
sehingga dapat menghasilkan permukaan-permukaan yang sesuai
dengan gambar perencanaan. Lapisi dengan bahan pelepas formwork.
Formwork harus menghasilkan tekstur yang seragam jika digunakan
untuk permukaan beton yang diekspos.
4. Formwork kolom dapat dibentuk dan ditempatkan sampai dengan elevasi
bawah balok, segera setelah pelat penyangga mencapai seting awal.
5. Pengikat formwork harus berada pada tempat dan interval yang secara
aman dapat menahan formwork pada posisinya selama pengecoran
beton, dan dapat menahan berat dan tekanan dari beton basah.
6. Buat formwork untuk setiap dan semua hal dari pekerjaan beton yang
disyaratkan untuk atau dalam hubungan dengan penyelesaian yang
memuaskan dari proyek, apakah setiap hal tersebut ditunjukkan
(mengacu secara spesifik) ataupun tidak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
7. Jangan menempatkan lubang pipa pada kolom atau balok kecuali
dinyatakan dalam gambar struktur.
8. Lapisi permukaan kontak formwork dengan bahan lapisan nonstaining oil
sebelum penulangan dipasang, tulangan jangan sampai terlapisi oleh
bahan lapisan ini. Lakukan pekerjaan pelapisan ini sesuai rekomendasi
pabrik pembuat. Formwork yang mempunyai bercak karat tidak dapat
diterima.
l. Toleransi Pelaksanaan.
Hasil pekerjaan akhir harus sesuai dengan toleransi dari ACI 301 dan ACI
347 yang diuraikan sebagai berikut :
1. Toleransi Untuk Struktur Beton bertulang
Variasi dari plumb/kelurusan vertikal
▪ Pada garis dan permukaan kolom, tiang, dinding, dan bagian-bagian
dalam yang muncul/menonjol :
Setiap 3 meter : maksimum 6 mm.
Untuk panjang keseluruhan : maksimum 25 mm.
▪ Untuk kolom sudut yang diekspos : alur control joint grooves, dan
garis- garis lainnya yang ditonjolkan :
Setiap 6 meter : maksimum 6 mm.
Untuk panjang keseluruhan : maksimum 12 mm.
Variasi dari tingkat yang disebutkan dalam gambar perencanaan.
▪ Pada sisi bawah pelat, atap, sisi bawah balok diukur sebelum
penyangga dilepas :
Setiap 3 meter : maksimum 6 mm.
Setiap bentang atau setiap 6 meter : maksimum 10 mm. Untuk
panjang keseluruhan : maksimum 19 mm.
▪ Pada kolom/balok praktis, sills, parapet, alur yang diekspos
horisontal, dan garis lainnya yang diekspos :
Setiap bentang atau setiap 6 meter : maksimum 6 mm. Untuk panjang
keseluruhan : maksimum 12 mm.
Variasi pada garis lurus gedung terhadap posisinya yang ditetapkan
pada denah dan posisi yang berkaitan dari kolom, dinding, dan partisi:
▪ Setiap bentang : maksimum 12 mm.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
▪ Setiap 6 meter lari : maksimum 12 mm.
▪ Untuk panjang keseluruhan : maksimum 12 mm
Variasi pada ukuran dan lokasi sleeve, bukaan lantai, dan bukaan
dinding: maksimum 6 mm.
Variasi pada ukuran penampang kolom, balok, tebal pelat, dan dinding:
▪ Minus : maksimum 6mm.
▪ Plus : maksimum 12mm. Variasi dalam injakan tangga :
▪ Pada injakan tangga : Tanjakan : maksimum 3 mm. Injakan :
maksimum 6 mm.
▪ Pada anak tangga yang berurutan : Tanjakan : maksimum 1.5 mm.
Injakan : maksimum 3 mm.
2. Toleransi dalam struktur beton massa :
Variasi dari garis lurus konstruksi dari posisi yang telah ada dalam
rencana
▪ Setiap panjang 6 meter : maksimum 12 mm.
▪ Setiap panjang 12 meter : maksimum 19 mm.
Variasi dari dimensi dari tampilan struktur secara tersendiri dari
posisi yang ada:
▪ Pada panjang 24 meter : maksimum 32 mm.
▪ Pada konstruksi yang tertanam : maksimum Dua kali dari angka
diatas (64 mm).
m. Pelaksanaan Formwork Dengan Chamber
1. Formwork-formwork dengan chamber untuk pelat dan balok harus
sesuai dengan pedoman ACI 301, ACI 347. Toleransi chamber harus
sesuai dengan persyaratan, juga harus sesuai dengan ketentuan yang
tertera pada gambar perencanaan bila ada.
2. Berat dari konstruksi beton basah harus dipertimbangkan baik-baik
didalam memperhitungan lendutan formwork.
3. Permukaan atas beton juga harus dibentuk anti lendut untuk menjaga
ketebalan dan profil beton.
4. Apabila tidak disebutkan dalam gambar perencanaan besaran dari
chamber formwork harus mengikuti tabel di bawah ini :
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
CHAMBER KE ATAS
BAGIAN DIUKUR DI
(% DARI BENTANG)
Pelat 0,10 Tengah
Balok 0,10 Tengah
Balok dan Pelat
0,30 Ujung Bebas
Kantilever
n. Kerusakan-kerusakan pada permukaan formwork yang harus dihindari.
1. Formwork harus bebas dari cacat permukaan untuk menjaga agar
permukaan beton bebas dari kerusakan. Pada sudut yang terekspos
agar dipasang chamfer/kayu siku-siku ukuran 20 mm.
2. Untuk mencegah kebocoran pada formwork, gunakan karet/gasket,
sumbat lubang-lubang pada formwork dan pada sambungan-
sambungan coak dalam formwork agar dapat mencegah
rembesan/keluarnya air semen dari cetakan pada waktu pengecoran
beton.
o. Benda yang tertanam.
Penyedia Jasa harus menyediakan sisipan-sisipan, gantungan-gantungan,
lubang- lubang sleeve, angkur dan lain-lain. Tempatkan angkur dengan
menggunakan pelat dudukan dengan dua buah mur untuk menjaga posisinya
agar tetap stabil.
p. Pelat-pelat baja yang terbenam
Untuk detai-detail dimana terdapat plat baja yang harus terbenam dalam
beton, pasang dan stabilkan pelat yang terbenam, pasang bearing plate dan
angkur sesuai gambar perencanaan agar tidak terjadi pergerakan/pergeseran
pada waktu pelaksanaan pengecoran.
q. Construction dan Control Joints
1. Construction joints dan control joints harus dipasang sesuai dengan
peraturan ACI 318.
2. Pasang jarak sambungan pada slab-on-grade di bawah partisi
apbila memungkinkan dan tidak boleh lebih dari 6 meter antara satu
dengan yang lainnya, kecuali jika ditentukan lain.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Penyedia Jasa harus menyediakan construction joint tipe kunci dengan
dalam 38 mm pada setiap tepi pelat, balok, dinding, dan elemen bagian
bawah.
r. Pembersihan
Penyedia Jasa harus menyediakan lubang yang cukup pada bagian dasar dari
formwork vertikal dan semua formwork lainnya yang diperlukan untuk
menyediakan tempat pembersihan dan observasi dari bagian formwork
sebelum dilakukan pengecoran beton. Lokasi pembersihan ditentukan oleh
Direksi /Tim Teknis.
s. Pembongkaran Formwork dan Support
1. Formwork sudah bisa dibongkar jika bagian struktur beton pada
formwork tersebut sudah mencapai kekuatan yang cukup untuk
menahan berat sendiri dan beban konstruksi yang dipikulnya.
Kekuatannya harus ditunjukan dari hasil tes beton sesuai dengan
uraian Rencana Kerja dan Syarat-syarat dalam buku ini yang
dibuktikan dengan perhitungan.
2. Pada elemen struktur yang menerima beban melampaui beban rencana
dan/atau apabila pembongkaran formwork dilakukan lebih awal akan
menyebabkan elemen struktur mengalami bahaya yang lebih besar
dengan apa yang sudah diperkirakan, maka formwork yang demikian
sebaiknya tidak dibongkar dulu selama kondisi ini tetap berlangsung.
Pembongkaran formwork pada bagian struktur yang terbebani oleh
beban yang mendekati beban rencana, harus dilakukan dengan
tindakan sangat hati-hati.
3. Harus tersedia alat-alat dan usaha-usaha yang sesuai dan cocok untuk
membuka formwork beton tanpa merusak permukaan beton yang telah
selesai
4. Periode minimum formwork sebelum dilakukan pembongkaran tidak
boleh kurang dari tabel dibawah ini.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
PERIODE MINIMUM SEBELUM
JENIS FORMWORK FORMWORK DIBONGKAR
Formwork vertikal untuk kolom,
24 jam
dinding dan balok-balok besar.
Dasar pada formwork pelat dengan
3 hari
penumpu ditinggalkan
Dasar pada formwork untuk balok
3 hari
dengan penumpu ditinggalkan
Penumpu pada pelat 10 hari
Penumpu pada balok 14 hari
Penumpu pada balok dan pelat kantilever 17 hari
t. Ketentuan-ketentuan bukaan pada formwork.
Penyedia Jasa harus menyediakan/menyiapkan bukaan-bukaan pada
formwork beton untuk mengakomodasi pekerjaan dari disiplin lain sesuai
gambar perencanaan atau sesuai petunjuk Direksi /Tim Teknis. Apabila
harus membuat bukaan yang tidak terdapat dalam gambar perencanaan,
terlebih dulu harus mendapat persetujuan Direksi /Tim Teknis.
u. Pembersihan formwork
Sebelum pengecoran dilakukan, seluruh permukaan formwork yang akan
diisi adukan beton harus dibersihkan dari serpihan-serpihan kayu, kotoran,
puing-puing atau benda-benda lainnya yang dapat merusak kekuatan beton.
v. Reshoring
Segera setelah pembongkaran formwork, pelat dan balok harus di support
penuh (reshore) sampai beberapa lantai dibawahnya, sebaiknya dilakukan
sistem 1 lantai di shore dan 2 lantai reshore. Reshore dapat tetap dilakukan
sampai beton mencapai tegangan tekan 28 hari.
w. Pemakaian Ulang Material
Agar formwork dapat dipakai secara berulang, formwork harus dalam kondisi
bersih dan baik serta harus ditempatkan dengan baik dan rapih.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.3. Bahan
1. Semen
a. Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton harus jenis semen Portland
tipe I, II, III, IV, dan V yang memenuhi SNI 2049:2015 tentang Semen
Portland atau PPC (Portland Pozolan Cement) yang memenuhi ketentuan
SNI 0302:2014 dapat digunakan apabila diizinkan tertulis oleh Pengawas
Pekerjaan.
b. Di dalam satu kegiatan harus menggunakan satu tipe dan satu merek
semen, kecuali diizinkan oleh Pengawas Pekerjaan. Apabila hal tersebut
diizinkan, maka Penyedia Jasa harus mengajukan kembali rancangan
campuran beton sesuai dengan tipe dan merek semen yang digunakan.
2. Air
Air yang digunakan untuk campuran beton, harus bersih, dan bebas dari bahan
yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau organik. Air
harus diuji sesuai dengan dan harus memenuhi ketentuan dalam SNI
7974:2016. Apabila timbul keragu – raguan atas mutu air yang diusulkan dan
karena sesuatu sebab pengujian air seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka
harus diadakan perbandingan pengujian kuat tekan mortar semen dan pasir
standar dengan memakai air yang diusulkan dan dengan memakai air murni
hasil sulingan. Air yang diusulkan dapat digunakan apabila kuat tekan mortar
dengan air tersebut pada umur 7 hari dan 28 hari mempunyai kuat tekan
minimum 90% dari kuat tekan mortar dengan air suling untuk periode yang
sama. Air yang diketahui dapat diminum dapat digunakan.
3. Agregat
a. Ketentuan Gradasi Agregat
i. Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang
diberikan dalam tabel 1.1 Ketentuan Gradasi Agregat, tetapi atas
persetujuan Pengawas Pekerjaan, bahan yang tidak memenuhi
ketentuan gradasi tersebut masih dapat digunakan apabila memenuhi
sifat – sifat campuran yang disyaratkan dalam Persyaratan Teknis ini
yang dibuktikan oleh hasil campuran percobaan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Tabel 1.1 Ketentuan Gradasi Agregat
ii. Agregat kasar harus dipilih sedemikian rupa sehingga ukuran agregat
terbesar tidak lebih dari ¾ jarak bersih minimum antara baja tulangan
atau antara baja tulangan dengan acuan, atau celah – celah lainnya
di mana beton harus di cor.
b. Sifat – sifat Agregat
i. Agregat yang digunakan harus bersih, keras, kuat yang diperoleh dari
pemecahan batu atau koral, atau dari penyaringan dan pencucian
(jika perlu) kerikil dan pasir sungai.
ii. Agregat harus memenuhi sifat – sifat yang diberikan dalam tabel 1.2
Ketentuan Mutu Agregat bila contoh – contoh diambil dan diuji sesuai
dengan prosedur yang berhubungan.
Tabel 1.2 Ketentuan Mutu Agregat
4. Untuk Beton Siklop
Batu untuk beton siklop harus keras, awet, bebas dari retak, tidak berongga
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
dan tidak rusak oleh pengaruh cuaca. Batu harus bersudut runcing, bebas dari
kotoran, minyak dan bahan – bahan lain yang mempengaruhi ikatan dengan
beton. Ukuran batu yang digunakan untuk beton siklop tidak boleh lebih besar
dari 250 mm.
5. Bahan Tambah
Yang digunakan sebagai bahan untuk meningkatkan kinerja beton dapat
berupa bahan tambah kimia dan/ atau bahan tambah mineral sebagai bahan
pengisi pori dalam campuran beton.
a. Bahan Tambah Kimia
Bahan tambah yang berupa bahan kimia ditambahkan dalam campuran
beton dalam jumlah tidak lebih dari 5% berat semen selama proses
pengadukan atau selama pelaksanaan pengadukan tambahan dalam
pengecoran beton. Ketentuan mengenai bahan tambah kimia ini harus
mengacu pada SNI 03-2495-1991. Bahan tambah kimia (admixture) yang
mengandung klorid tidak diizinkan untuk beton bertulang.
Untuk tujuan peningkatan kinerja beton segar, bahan tambah campuran
beton dapat digunakan untuk keperluan – keperluan: meningkatkan
kinerja kelecakan adukan beton tanpa menambah air, mengurangi
penggunaan air dalam campuran beton tanpa mengurangi kelecakan,
mempercepat pengikatan hidrasi semen atau pengerasan beton,
memperlambat pengikatan hidrasi semen atau pengerasan beton,
meningkatkan kinerja kemudahan pemompaan beton, mengurangi
kecepatan terjadinya kehilangan slump (slump loss), mengurangi susut
beton atau memberikan sedikit pengembangan volume beton (ekspansi),
mengurangi terjadinya bleeding, mengurangi terjadinya segregasi.
Untuk tujuan peningkatan kinerja beton sesudah mengeras, bahan tambah
campuran beton bisa digunakan untuk keperluan – keperluan:
meningkatkan kekuatan beton (secara tidak langsung), meningkatkan
kekuatan pada beton muda, mengurangi atau memperlambat panas
hidrasi pada proses pengerasan beton, terutama untuk beton dengan
kekuatan awal yang tinggi, meningkatkan kinerja pengeceroan beton di
dalam air atau di laut, meningkatkan keawetan jangka panjang beton,
meningkatkan kekedapan beton (mengurangi permeabilitasi beton),
mengendalikan ekspansi beton akibat reaksi alkali agregat, meningkatkan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
daya lekat antara beton baru dan beton lama, meningkatkan daya lekat
antara beton dan baja tulangan, meningkatkan ketahanan beton terhadap
abrasi dan tumbukan.
Penggunaan jenis bahan tambah kimia untuk maksud apapun harus
berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang menyatakan bahwa
hasilnya sesuai dengan persyaratan dan disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan.
b. Bahan Tambah Mineral
Mineral yang berupa bahan tambah dapat berbentuk: abu terbang (fly ash)
kelas F sesuai dengan SNI 2460:2014, semen slag atau terak tanur tinggi
berbutir (ground granulated blast furnace slag) sesuai dengan SNI
6385:2016, mikro silica ata silica fume.
Penggunaan abu terbang (fly ash) tidak dibenarkan untuk beton yang
menggunakan semen tipe Portland Pozolan Cement (PPC).
2.4. Pencampuran Dan Penakaran
1. Ketentuan Sifat – Sifat Campuran
a. Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi
kelecakan (workability dinyatakan dengan slump), kekuatan (dinyatakan
dengan kuat tekan, strenght), dan keawetan (durability, dinyatakan
dengan ketahanan terhadap cuaca, abrasi, kekedapan dan kimia) yang
dibutuhkan sebagaimana disyaratkan. Kecuali ditentukan lain, rancangan
campuran harus memiliki deviasi standar rencana seusai dengan yang
ditunjukan dalam tabel 1.3 Deviasi Standar Secara Keseluruhan dan tabel
1.4 Deviasi Standar dalam Pencampuran, baik pengendalian mutu beton
pada waktu pelaksanaan secara umum dan percobaan campuran yang
dilaksanakan di laboratorium.
Tabel 1.3 Deviasi Standar Secara Keseluruhan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Tabel 1.4 Deviasi Standar dalam Pencampuran
b. Untuk jenis pekerjaan beton yang lain, sifat – sifat mekanik beton selain
kuat tekan juga penting untuk diketahui. Penyedia Jasa wajib
menyerahkan data tersebut kepada Pengawas Pekerjaan.
c. Sebelum dilakukan pengecoran, Penyedia Jasa harus membuat campuran
percobaan menggunakan proporsi campuran hasil rancangan campuran
dengan atau tanpa bahan tambah serta bahan yang diusulkan, dengan
disaksikan oleh Pengawas Pekerjaan, yang menggunakan jenis instalasi
dan peralatan yang sama seperti yang akan digunakan untuk pekerjaan
(serta sudah memperhitungkan waktu pengangkutan dll). Dalam kondisi
beton segar, adukan beton harus memenuhi syarat kelecakan (nilai slump)
yang telah ditentukan. Pengujian kuat tekan beton umur 7 hari dari hasil
campuran percobaan harus mencapai kekuatan minimum 90% dari nilai
kuat tekan beton rata – rata yang ditargetkan dalam rancangan campuran
beton (mix design) umur 7 hari dan memenuhi persyaratan deviasi standar
sesuai dengan Tabel 1.3 dan Tabel 1.4. Bilamana hasil pengujian beton
berumur 7 hari dari campuran percobaan tidak menghasilkan kuat tekan
beton yang disyaratkan, maka Penyedia Jasa harus melakukan
penyesuaian campuran dan mencari penyebab ketidak sesuaian tersebut,
dengan meminta saran tenaga ahli yang kompeten di bidang beton untuk
kemudian melakukan percobaan campuran kembali sampai dihasilkan kuat
tekan beton di lapangan yang sesuai dengan persyaratan. Bilamana deviasi
standar yang dihasilkan pada percobaan campuran beton telah sesuai
dengan Tabel 1.3 dan Tabel 1.4 dan disetujui oleh Pengawas Pekerjaan,
maka Penyedia Jasa boleh melakukan pekerjaan pencampuran beton
sesuai dengan Formula Campuran Kerja (Job Mix Formula, JMF) hasil
percobaan.
d. Apabila pengujian kuat tekan beton secara umum berumur 28 haritidak
memenuhi ketentuan yang disyaratkan, maka harus diambil tindakan
mengikuti ketentuan menurut Persyaratan Teknis ini.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2. Penyesuaian Campuran
a. Penyesuaian Sifat Kelecakan (workability)
Apabila sifat kelecakan pada beton dengan proporsi yang semula
dirancang sulit diperoleh, maka Penyedia Jasa boleh melakukan perubahan
rancangan agregat, dengan syarat dalam hal apapun kadar semen yang
semula dirancang tidak berubah, juga rasio air/semen yang telah
ditentukan berdasarkan pengujian yang menghasilkan kuat tekan yang
memenuhi tidak dinaikkan. Pengadukan kembali beton yang telah
dicampur dengan cara menambah air atau cara lain tidak diizinkan.
Bahan tambah (aditif) untuk meningkatkan sifat kelecakan hanya diizinkan
bila secara khusus telah disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
b. Penyesuaian Campuran Untuk Mencapai Kekuatan yang Disyaratkan
Bilamana pengujian beton pada umur yang lebih awal sebelum 28 hari
menghasilkan kuat beton di bawah kekuatan yang disyaratkan, maka
Penyedia Jasa tidak diperkenankan mengecor lebih lanjut sampai
penyebab dari hasil yang rendah tersebut dapat diketahui dengan pasti
dan sampai telah diambil tindakan – tindakan yang menjamin bahwa
produksi beton memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam Spesifikasi.
Bilamana beton tidak mencapai kekuatan yang disyaratkan, atas
persetujuan Pengawas Pekerjaan kadar semen dapat ditingkatkan asal
tidak melebihi batas kadar semen maksimum karena pertimbangan panas
hidrasi. Cara lain dapat juga dengan menurunkan rasio air/semen dengan
pemakaian bahan tambah jenis pasticizer yang berfungsi untuk
meningkatkan kinerja kelecakan adukan beton tanpa menambah air atau
mengurangi penggunaan air dalam campuran beton tanpa mengurangi
kelecakan adukan beton.
c. Penggunaan Bahan – bahan Baru
Perubahan sumber atau karakteristik bahan tidak boleh dilakukan tanpa
pemberitahuan tertulis kepada Pengawas Pekerjaan. Bahan baru tidak
boleh digunakan sampai Pengawas Pekerjaan menerima bahan tersebut
secara tertulis dan menetapkan proporsi baru berdasarkan atas hasil
pengujian campuran percobaan baru yang dilakukan oleh Penyedia Jasa.
d. Penambahan Bahan Tambah Kimia (admixture)
Bila campuran perlu menggunakan bahan tambah kimia yang sebelumnya
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
tidak digunakan dalam rancangan campuran, maka dalam pelaksanaannya
harus sesuai dengan Persyaratan Teknis ini dan mendapat persetujuan
dari Pengawas Pekerjaan.
3. Penakaran Bahan
a. Untuk mutu beton fc’ > 20 MPa seluruh komponen bahan beton harus
ditakar menurut berat. Untuk mutu beton fc’ < 20 Mpa diizinkan ditakar
menurut volume sesuai SNI 03-3976-1995. Bila digunakan semen kemasan
dalam zak, kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas
semen yang digunakan adalah setara dengan satu satuan atau kebulatan
dari jumlah zak semen. Agregat harus ditimbang beratnya secara terpisah.
Jumlah berat penakaran tidak boleh melebihi kapasitas alat pencampur.
b. Penakaran agregat dan air harus dilakukan dengan basis kondisi agregat
jenuh kering permukaan. Untuk mendapatkan kondisi agregat yang jenuh
kering permukaan dapat dilakukan dengan cara menyemprot tumpukan
agregat yang akan digunakan dengan air paling sedikit 12 jam sebelum
penakaran. Apabila agregat didak dalam kondisi jenuh kering permukaan,
maka harus diadakan perhitungan koreksi penakaran air dan berat agregat
dengan menggunakan data penyerapan agregat terhadap air dan kadar air
agregat lapangan. Sedangkan apabila ditakar menurut volume maka harus
memperhitungkan faktor pengembangan (bulking factor) agregat halus
seperti ditunjukkan dalam Gambar 1.2 Faktor Pengembangan Agregat
Halus.
Gambar 1.2 Faktor Pengembangan Agregat Halus
c. Jika pengendalian temperatur menggunakan butiran es batu atau cara
penyiraman agregat sebagai bagian dari sistem pendinginan maka
kontribusi air tersebut harus diperhitungkan dalam koreksi penakaran air.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4. Pencampuran
a. Beton harus dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis dari
jenis dan ukuran yang disetujui sehingga dapat menjamin distribusi yang
merata dari seluruh bahan.
b. Pencampur harus dilengkapi dengan tangki air yang memadai dan alat
ukur yang akurat untuk mengukur dan mengendalikan jumlah air yang
digunakan dalam setiap penakaran.
c. Pertama – tama alat pencampur harus diisi dengan agregat dan air yang
telah ditakar, dan selanjutnya alat pencampur dijalankan sebelum semen
ditambahkan.
d. Waktu pencampuran harus diukur pada saat semen mulai dimasukkan ke
dalam campuran. Waktu pencampuran untuk mesin berkapasitas ¾ m3
atau kurang haruslah 1,5 menit, untuk mesin yang lebih besar waktu harus
ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 m3.
e. Penggunaan pencampuran beton dengan cara manual hanya diizinkan
untuk beton non – structural.
2.5. Pelaksanaan Pengecoran
1. Penyiapan Tempat Kerja
a. Penyedia jasa harus membongkar struktur lama yang akan diganti dengan
beton yang baru atau yang harus dibongkar untuk dapat memungkinkan
pelaksanaan pekerjaan beton yang baru.
b. Penyedia jasa harus menggali atau menimbun kembali pondasi atau
formasi untuk pekerjaan beton sesuai dengan garis yang ditunjukkan
dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas
Pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan harus membersihkan dan
menggaru tempat di sekeliling pekerjaan beton yang cukup luas sehingga
dapat menjamin dicapainya seluruh sudut pekerjaan. Jalan kerja yang
stabil juga harus disediakan jika diperlukan untuk menjamin bahwa seluruh
sudut pekerjaan dapat diperiksa dengan mudah dan aman.
c. Seluruh telapak pondasi, pondasi dan galian untuk pekerjaan beton harus
dijaga agar senantiasa kering dan beton tidak boleh dicor di atas tanah
yang berlumpur atau bersampah atau di dalam air. Atas persetujuan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Pengawas Pekerjaan beton dapat dicor di dalam air dengan cara dan
peralatan khusus untuk menutup kebocoran seperti pada dasar sumuran.
d. Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh acuan, tulangan dan benda
lain yang akan dimasukkan ke dalam beton (seperti pipa atau selongsong)
harus sudah dipasang dan diikat kuat sehingga tidak bergeser pada saat
pengecoran.
e. Pengawas Pekerjaan akan memeriksa seluruh galian yang disiapkan untuk
pondasi sebelum menyetujui pemasangan acuan atau baja tulangan atau
pengecoran beton dan dapat meminta Penyedia Jasa untuk melaksanakan
pengujian penetrasi kedalaman tanah keras, pengujian kepadatan atau
penyelidikan lainnya untuk memastikan cukup tidaknya daya dukung dari
tanah di bawah pondasi.
Bilamana dijumpai kondisi tanah dasar pondasi yang tidak memenuhi
ketentuan, Penyedia Jasa dapat diperintahkan untuk mengubah dimensi
atau kedalaman dari pondasi dan/atau menggali dan mengganti bahan di
tempat yang lunak, memadatkan tanah pondasi atau melakukan tindakan
stabilisasi lainnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas
Pekerjaan.
2. Acuan
a. Acuan dari tanah, bilamana disetujui oleh Pengawas Pekerjaan, harus
dibentuk dari galian, dan sisi – sisi samping serta dasarnya harus
dipangkas secara manual sesuai dimensi yang diperlukan. Seluruh kotoran
tanah yang lepas harus dibuang sebelum pengecoran beton.
b. Acuan yang dibuat dapat dari kayu atau baja dengan sambungan dari
adukan yang kedap dan kaku untuk mempertahankan posisi yang
diperlukan selama pengecoran, pemadatan dan perawatan.
c. Acuan harus dibuat sedemikan sehingga dapat dibongkar tanpa merusak
beton dengan memberikan lapisan oil form pada permukaan acuan
sehingga beton tidak menempel.
3. Pengecoran
a. Penyedia Jasa harus memberitahukan Pengawas Pekerjaan secara tertulis
paling sedikit 24 jam sebelum memulai pengecoran beton, atau
meneruskan pengecoran beton bilamana pengecoran beton telah ditunda
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
lebih dari 24 jam. Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan,
mutu beton dan tanggal serta waktu pencampuran beton.
Pengawas Pekerjaan akan memberi tanda terima atas pemberitahuan
tersebut dan akan memeriksa acuan, dan tulangan dan dapat
mengeluarkan persetujuan tertulis maupun tidak untuk memulai
pelaksanaan pekerjaan seperti yang direncanakan. Penyedia Jasa tidak
boleh melaksanakan pengecoran beton tanpa persetujuan tertulis dari
Pengawas Pekerjaan.
b. Tidak bertentangan dengan diterbitkannya suatu persetujuan untuk
memulai pengecoran, pengecoran beton tidak boleh dilaksanakan bilaman
Pengawas Pekerjaan atau wakilnya tidak hadir untuk menyaksikan operasi
pencampuran dan pengecoran secara keseluruhan.
c. Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan
air atau diolesi minyak yang khusus di sisi dalam dengan minyak yang tidak
meninggalkan bekas.
d. Pekerjaan beton harus sudah selesai sebelum waktu ikat awalnya (initial
setting time).
e. Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan
sambungan konstruksi (construction joint) yang telah disetujui
sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
f. Beton harus dicor sedemikian rupa hingga terhindar dari segregasi partikel
kasar dan halus dari campuran. Beton harus dicor dalam cetakan sedekat
mungkin dengan yang dapat dicapai pada posisi akhir beton untuk
mencegah pengaliran yang tidak boleh melampaui satu meter dari tempat
awal pengecoran.
g. Bilaman beton dicor ke dalam acuan struktur yang memiliki bentuk yang
rumit dan penulangan yang rapat, maka beton harus dicor dalam lapisan
– lapisan horisontal dengan tebal tidak melampaui 15 cm. Untuk dinding
beton, tinggi pengecoran dapat 30 cm menerus sepanjang seluruh keliling
struktur.
h. Beton tidak boleh jatuh bebas ke dalam acuan dengan ketinggan lebih dari
150 cm. Beton tidak boleh dicor langsung dalam air.
Bilamana beton dicor di dalam air dan pemompaan tidak dapat dilakukan
dalam waktu 48 jam setelah pengecoran, maka beton harus dicor dengan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
metode tremi atau metode drop bottom bucket, dimana bentuk dan jenis
yang khusus digunakan untuk tujuan ini harus disetujui terlebih dahulu
oleh Pengawas Pekerjaan.
Tremi harus kedap air dan mempunyai ukuran yang cukup sehingga
memungkinkan pengaliran beton. Tremi harus selalu diisi penuh selam
pengecoran. Bilamana aliran beton terhambat maka tremi harus ditarik
sedikit dan diisi penuh terlebih dahulu sebelum pengecoran dilanjutkan
Baik tremi atau drop bottom bucket harus mengalirkan campuran beton di
bawah permukaan beton yang telah dicor sebelumnya.
i. Pengecoran harus dilakukan pada kecepatan sedemikian rupa hingga
campuran beton yang telah dicor masih plastis sehingga dapat menyatu
dengan campuran beton yang baru.
j. Bidang – bidang beton lama yang akan disambung dengan beton yang
akan dicor, harus terlebih dahulu dikasarkan, dibersihkan dari bahan –
bahan yang lepas dan rapuh dan telah disiram dengan air hingga jenuh.
Sesaat sebelum pengecoran beton baru ini, bidang – bidang kontak beton
lama harus disapu dengan adukan semen dengan campuran yang sesuai
dengan betonnya.
k. Air tidak boleh dialirkan atau dinaikkan ke permukaan pekerjaan beton
dalam waktu 24 jam setelah pengecoran.
4. Sambungan Konstruksi (Construction Joint)
a. Jadwal pengecoran beton yang berkaitan harus disiapkan untuk setiap
jenis struktur yang diusulkan dan Pengawas Pekerjaan harus menyetujui
lokasi sambungan konstruksi pada jadwal tersebut atau sambungan
konstruksi tersebut harus diletakkan seperti yang ditunjukkan pada
Gambar. Sambungan konstruksi tidak boleh ditempatkan pada pertemuan
elemen – elemen struktur terkecuali disyaratkan demikian.
b. Sambungan konstruksi pada tembok sayap harus dihindari. Semua
sambungan konstruksi harus tegak lurus terhadap sumbu memanjang dan
pada umumnya harus diletakkan pada titik dengan gaya geser minimum.
c. Bilamana sambungan vertikal diperlukan, baja tulangan harus menerus
melewati sambungan sedemikian rupa sehingga membuat struktur tetap
monolit.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
d. Lidah alur harus disediakan pada sambungan konstruksi dengan kedalam
paling sedikit 4cm untuk dinding, pelat dan antara telapak pondasi dan
dinding. Untuk pelat yang terletak di atas permukaan, sambungan
konstruksi harus diletakkan sedemikian sehingga pelat – pelat mempunyai
luas tidak melampaui 40 m2, dengan dimensi yang lebih besar tidak
melampaui 1,2 kali dimensi yang lebih kecil.
e. Penyedia Jasa harus menyediakan tenaga kerja dan bahan tambah
sebagaimana yang diperlukan untuk membuat sambungan konstruksi
tambahan bilamana pekerjaan terpaksa mendadak harus dihentikan akibat
hujan atau terhentinya pemasokan beton atau penghentian pekerjaan oleh
Pengawas Pekerjaan.
f. Atas persetujuan Pengawas Pekerjaan, bahan tambah kimia dapat
digunakan untuk pelekatan pada sambungan konstruksi, cara
pengerjaannya harus sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
5. Pemadatan
a. Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau dari
luar yang telah disetujui. Bilamana diperlukan dan bilamana disetujui oleh
Pengawas Pekerjaan, penggetaran harus disertai penusukan secara
manual dengan alat yang cocok untuk menjamin pemadatan yang tepat
dan memadai. Penggetar tidak boleh digunakan untuk memindahkan
campuran beton dari satu titik ket titik lain dalam acuan.
b. Harus dilakukan tindakan hati – hati pada waktu pemadatan untuk
menentukan bahwa semua sudut dan di antara dan sekitar besi tulangan
benar – benar diisi tanpa pemindahan kerangka penulangan dan setiap
rongga udara dan gelembung udara terisi.
c. Penggetar harus dibatasi waktu penggunaannya, sehingga menghasilkan
pemadatan yang diperlukan tanpa menyebabkan terjadinya segregasi
pada agregat.
d. Alat penggetar mekanis dari luar harus menghasilkan sekurang –
kurangnya 5.000 putaran per menit dengan berat efektif 0,25 Kg, dan
boleh diletakkan di atas acuan supaya dapat menghasilkan getaran yang
merata.
e. Alat penggetar mekanis yang digerakkan dari dalam harus dari jenis
pulsating (berdenyut) dan harus mampu menghasilkan sekurang –
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
kurannya 5.000 vibrasi per menit (vpm) apabila digunakan pada beton
yang mempunyai slump 2,5cm atau kurang, dengan radius daera
penggetaran tidak kuran dari 45cm.
f. Setiap alat penggetar mekanis dari dalam harus dimasukkan ke dalam
beton basah secara vertikal sedemikian hingga dapat dmelakukan
penetrasi sampai ke dasar beton yang baru dicor, dan menghasilkan
kepadatan pada seluruh kedalaman pada bagian tersebut. Alat penggetar
kemudian harus ditarik pelan – pelan dan dimasukkan kembali pada posisi
lain tidak lebih dari 45cm jaraknya. Alat penggetar tidak boleh berada pada
suatu titik lebih dari 30 detik, juga tidak boleh digunakan untuk memindah
campuran beton ke lokasi lain, serta tidak boleh menyentuh tulangan
beton.
g. Jumlah minimum alat penggetar mekanis dari dalam diberikan dalam tabel
1.5 Jumlah Minimum Alat Penggetar Mekanis dari Dalam.
Tabel 1.5 Jumlah Minimum Alat Penggetar Mekanis dari Dalam
Kecepatan Pengecoran Beton (m3/jam) Jumlah Alat
4 2
8 3
12 4
16 5
20 6
6. Beton Siklop
Pengecoran beton siklop yang terdiri dari campuran beton kelas fc’ 15 MPa
dengan batu – batu pecah ukuran besar. Batu – batu ini diletakkan dengan hati
– hati, tidak boleh dijatuhkan dari tempat yang tinggi atau ditempatkan secara
berlebihan yang dikhawatirkan akan merusak bentuk acuan atau pasangan –
pasangan lain yang berdekatan. Semua batu – batu pecah harus cukup dibasahi
sebelum ditempatkan. Volume total batu pecah tidak boleh melebihi sepertiga
dari total volume pekerjaan beton siklop
Untuk dinding – dinding penahan tanah atau pilar yang lebih tebal dari 60cm
dapat digunakan batu – batu pecah berukuran maksimum 25cm, tiap batu
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
harus cukup dilindungi dengan adukan beton setebal 15 cm dalam jarak
terhadap permukaan yang akan dilindungi dengan beton penutup.
2.6. Pengerjaan Akhir
1. Pembongkaran Acuan
a. Acuan tidak boleh dibongkar dari bidang vertikal, dinding, kolom yang tipis
dan struktur yang sejenis lebih awal 30 jam setelah pengecoran beton.
Acuan yang ditopang oleh perancah di bawah pelat, balok, gelagar, atau
struktur busur, tidak boleh dibongkar hingga pengujian menunjukkan
bahwa minimum 85% dari kuat tekan rancangan beton telah dicapai.
b. Untuk memudahkan pekerjaan akhir, acuan yang digunakan untuk
pekerjaan ornamen dan dinding permukaan vertikal terekspos yang
disetujui Pengawas Pekerjaan harus dibongkar dalam rentang waktu 9 jam
sampai 30 jam.
2. Permukaan (Pengerjaan Akhir Tidak Terekspos)
a. Terkecuali diperintahkan lain, permukaan beton harus dikerjakan segera
setelah pembongkaran acuan. Seluruh perangkat kawat atau logam yang
telah digunakan untuk memegang acuan dan acuan yang menembus
badan beton, harus dibuang atau dipotong sehingga tersisa maksimum 2,5
cm dari permukaan beton. Tonjolan mortar dan ketidak rataan lainnya
yang disebabkan oleh sambungan acuan harus dibersihkan.
b. Pengawas Pekerjaan harus memeriksa permukaan beton segera setelah
pembongkaran acuan dan dapat memerintahkan penambalan atau
kekurangsempuranaan minor yang tidak akan mempengaruhi struktur
atau fungsi lain dari pekerjaan beton. Penambalan harus meliputi
pengisian lubang – lubang kecil dan lekukan dengan mortar semen.
c. Bilamana Pengawas Pekerjaan menyetujui pengisian lubang besar akibat
keropos, pekerjaan harus dipahat sampai ke bagian utuh, membentuk
permukaan yang tegak lurus terhadap permukaan beton. Lubang harus
dibasahi dengan air dan pasta semen (semen dan air, tanpa pasir) pada
permukaan dinding dan dasar lubang. Lubang selanjutnya harus diisi dan
ditumbuk dengan mortar yang kental yang terdiri dari satu bagian semen
dan dua bagian pasir yang akan dibuat menyusut sebelumnya dengan
mencampurnya kira – kira 30 menit sebelum dipakai.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Perawatan dengan Pembasahan
a. Segera setelah pengecoran, beton harus dilindungi dari pengeringan dini,
temperatur yang terlalu panas, dan gangguan mekanis. Beton harus dijaga
agar kehilangan kadar air yang terjadi seminimal mungkin dan diperoleh
temperatur yang relatif tetap dalam waktu yang ditentukan untuk
menjamin hidrasi yang sebagaimana mestinya pada semen dan
pengerasan beton.
b. Beton harus dirawat sesegera mungkin setealh beton mulai mengikat
(pengikatan awal) dengan memberikan lapisan curing compound pada
permukaannya atau pembungkusan dengan bahan penyerap air dalam
waktu paling sedikit 3 hari.
c. Bilamana digunakan acuan kayu, acuan tersebut harus dipertahankan
basah pada setiap saat sampai dibongkar, untuk mencegah terbukanya
sambungan – sambungan dan pengeringan beton.
d. Beton yang dibuat dengan semen yang mempunyai sifat kekuatan awal
yang tinggi atau beton yang dibuat dengan semen biasa yang ditambah
bahan tambah kimia, harus dibasahi sampai kekuatannya mencapai
minimum 70% kuat tekan beton yang dirancang.
2.7. Pengendalian Mutu Di Lapangan
1. Penerimaan Bahan
Bahan yang diterima (air, semen, agregat dan bahan tambah bila diperlukan)
harus diperiksa oleh pengawas penerimaan bahan dengan mengecek/
memeriksa bukti tertulis yang menunjukan bahwa bahan – bahan tersebut telah
sesuai dengan ketentuan persyaratan bahan.
Apabila bahan – bahan yang dibutuhkan jumlahnya cukup banyak dengan
pengiriman yang terus menerus, maka dengan perintah Pengawas Pekerjaan,
untuk agregat kasar dan agregat halus Penyedia Jasa harus melakukan
pengujian bahan secara berkala selam pelaksanaan dengan interval maksimum
1.000 m3 untuk gradasi dan maksimum 5.000 m3 untuk abrasi, sedangkan
untuk bahan semen dengan interval setiap maksimum pengiriman 300 ton.
Tetapi apabila menurut Pengawas Pekerjaan terdapat indikasi perubahan mutu
atau sifat bahan yang akan digunakan, maka Penyedia Jasa harus segera
melakukan pengujian bahan kembali sebelum bahan tersebut digunakan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2. Pengujian Untuk Kelecakan (Workability)
Satu pengujian slump atau slump flow, atau lebih sebagaimana yang
diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan, harus dilaksanakan pada setiap
adukan beton yang dihasilkan dan dilakukan sesaat sebelum pengecoran, dan
pengujian harus dianggap belum dikerjakan terkecuali disaksikan oleh
Pengawas Pekerjaan atau wakilnya. Campuran beton yang tidak memenuhi
ketentuan kelecakan seperti yang diusulkan tidak boleh digunakan pada
pekerjaan, terkecuali bila Pengawas Pekerjaan dalam beberapa hal menyetujui
penggunaannya secara terbatas dan secara teknis mutu beton tetap bisa
dijaga. Kelecakan dan tekstur campuran harus sedemikian rupa sehingga beton
dapat dicor pada pekerjaan tanpa membentuk rongga, celah, gelembung udara
atau gelembung air, dan sedemikian rupa sehingga pada saat pembongkaran
acuan diperoleh permukaan yang rata, halus dan padat.
3. Pengujian Kuat Tekan
a. Penyedia Jasa harus mendapatkan sejumlah hasil pengujian kuat tekan
benda uji beton dari pekerjaan beton yang dilaksanakan. Setiap hasil
adalah nilai rata – rata dari dua nilai kuat tekan benda uji dalam satu set
benda uji (1 set = 3 buah benda uji), yang selisih antara keduanya < 5%
dari rata – rata 2 nilai kuat tekan benda uji tersebut untuk satu umur,
untuk setiap kuat tekan beton dan untuk setiap jenis komponen struktur
yang dicor terpisah pada tiap hari pengecoran.
b. Untuk keperluan pengujian kuat tekan beton, Penyedia Jasa harus
menyediakan benda uji beton berupa silinder dengan diameter 50 mm dan
tinggi 300 mm atau kubus 150 mm x 150 mm dan harus dirawat sesuai
dengan SNI 4810:2013. Pengambilan bahan untuk pembuatan benda uji
harus diambil dari beton yang akan dicor dicetak bersamaan, kemudian
dirawat sesuai dengan perawatan yang dilakukan di laboratorium.
c. Untuk keperluan evaluasi mutu beton sebagai dasar pembayaran harus
menggunakan data hasil uji kuat tekan beton sesuai dengan umur yang
ditetapkan. Hasil – hasil pengujian pada umur yang selain dari yang
ditetapkan hanya boleh digunakan untuk keperluan selain dari tujuan
evaluasi mutu beton sebagai dasar pembayaran. Nilai – nilai perbandingan
kekuatan yang digunakan untuk keperluan ini harus disesuaikan dengan
grafik perkembangan kuat tekan campuran sebagai fungsi waktu.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
d. Pencampuran dengan alat pencampur beton manual, untuk masing –
masing mutu beton dengan volume < 60 m3, setiap maksimum 5 m3 beton
minimum diambil 1 set benda uji dan jumlah hasil pengujian tidak boleh
kurang dari empat hasil untuk masing – masing umur dan rancangan
campuran. Apabila volume pekerjaan beton > 60 m3, setelah volume 60
m3 tercapai, maka setiap maksimum 10 m3 beton minimum diambil 1 set
benda uji.
e. Untuk pengecoran hasil produksi ready mix, maka pada pekerjaan beton
dengan jumlah masing – masing mutu < 60 m3 harus diperoleh 1 set
benda uji untuk setiap maksimum 15 m3 beton secara acak, dengan
minimum satu hasil uji tiap hari. Dalam segala hal jumlah hasil pengujian
tidak boleh kurang dari empat. Apabila pekerjaan beton mencapai jumlah
> 60 m3, maka untuk setiap maksimum 20 m3 beton berikutnya setelah
jumlah 60 m3 tercapai harus diperoleh 1 set benda uji.
f. Seluruh mutu beton yang digunakan dalam pekerjaan harus sesuai dengan
yang ditunjukkan dalam Gambar.
g. Kuat tekan karakteristik beton diperoleh dengan rumus berikut ini:
h. Mutu beton dan mutu pelaksanaan dianggap memenuhi syarat, apabila
dipenuhi syarat – syarat berikut:
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
1. Tidak boleh lebih dari 5% ada di antara jumlah minimum 30 nilai hasil
pemeriksaan benda uji yang terjadi kurang dari fc’.
2. Apabila setelah selesai pengecoran seluruhnya untuk masing – masing
mutu beton dapat terkumpul jumlah minimum benda uji, maka hasil
pengujian kuat tekan benda uji harus lebih besar dari kuat tekan yang
ditentukan atau memenuhi fc’ < fc’m.
3. Jika benda uji yang terkumpul kurang dari jumlah minimum yang telah
ditentukan (30 benda uji), maka nilai deviasi standar (S) harus
dikalikan denga faktor koreksi yang diberikan dalam tabel 1.6 Faktor
Koreksi Deviasi Standar.
Tabel 1.6 Faktor Koreksi Deviasi Standar
Apabila jumlah benda uji < 15 buah dan adanya data hasil uji kuat tekan
dilapangan, maka kuat tekan rata – rata perlu (design average strength)
fcr’ yang digunakan sebagai dasar pemilihan proporsi campuran beton
ditentukan sesuai dengan Tabel 1.7 Kuat Tekan Rata – rata Perlu untuk
Jumlah Benda Uji <15 jika Catatan Hasil Uji Lapangan Tersedia dengan
menggunakan deviasi standar benda uji S yang dihitung sesuai dengan
rumus perhitungan deviasi standar S.
Rincian perhitungan deviasi standar ditunjukan dalam SNI 6880:2016.
Bilamana fasilitas produksi beton tidak mempunyai catatan hasil uji
kekuatan di lapangan untuk perhitungan deviasi standar S yang
memenuhi ketentuan di atas, maka kuat tekan rata – rata perlu (design
average strength) fcr’ ditetapkan sesuai dengan tabel 1.8 dan
pencatatan data kekuatan rata – rata harus sesuai dengan persyaratan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Tabel 1.7 Kuat Tekan Rata – rata Perlu untuk Jumlah Benda Uji <15 Jika
Catatan Hasil Uji Lapangan Tersedia
Tabel 1.8 Kuat Tekan Rata – rata Perlu untuk Jumlah Benda Uji <15 jika
Catatan Hasil Uji Lapangan Tidak Tersedia
4. Untuk jumlah benda uji kurang dari minimum sebagaimana yang
diuraikan dalam Tabel 1.7 dan tidak memenuhi persyaratan fcr’ seperti
Tabel 1.8, maka apabila tidak dinilai dengan cara evaluasi menurut
dalil – dalil matematika statistik lain, tidak boleh satupun nilai rata –
rata dari 4 hasil pemeriksaan benda uji berturut – turut (dengan
berbagai variasi 4 hasil uji), fcm terjadi tidak kurang dari 1,15 fc’.
Masing – masing hasil uji tidak boleh kurang dari 0,85 fc’.
i. Bila dari hasil perhitungan sebagaimana yang diuraikan kuat tekan yang
diperoleh sesuai umur benda uji kurang dari yang disyaratkan, maka
apabila pengecoran belum selesai, pengecoran harus segera dihentikan
dan dalam waktu minimum 14 hari atau kekuatan beton mencapai 85%
dari umur 28 hari, harus diadakan pengujian benda uji inti (core) pada
daerah yang diragukan berdasarkan aturan pengujian yang berlaku. Dalam
hal dilakukan pengambilan benda uji inti, harus diambil minimum 3 buah
benda uji pada tempat – tempat yang berbeda (dengan menggunakan
angka acak) dan tidak membahayakan struktur dan atas persetujuan
Pengawas Pekerjaan. Tidak boleh ada satupun dari benda uji beton inti
mempunyai kekuatan kurang dari 0,75 fc’ dan kurang dari fc’ 20 MPa.
Apabila kuat tekan rata – rata dari pengujian benda uji inti yang tidak
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
kurang dari 0,85 fc’, maka bagian struktur tersebut dapat dianggap
memenuhi syarat dan pekerjaan yang dihentikan dapat dilanjutkan
kembali. Dalam hal ini, perbedaan umur beton saat pengujian terhadap
umur beton yang disyaratkan untuk penetapan kuat tekan beton perlu
diperhitungkan dan dilakukan koreksi dalam menetapkan kuat tekan beton
yang dihasilkan.
Jika pengujian dengan menggunakan benda uji inti (core) tidak
memungkinkan maka dilakukan pengujian UPV (ultra pulse velocity) sesuai
ASTM C597-16 dapat digunakan dan disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
Faktor koreksi hasil UPV mengikuti manual dari pabrik pembuatnya
j. Apabila dari hasil pengujian yang tidak memenuhi syarat, maka Penyedia
Jasa harus mengadakan percobaan beban langsung dengan penuh.
Apabila dari percobaan ini diperoleh suati hasil nilai lendutan dan/ atau
regangan beton lebih kecil dari lendutan dan/ atau regangan beton yang
diizinkan pada beban layan menurut peraturan yang berlaku maka bagian
struktur tersebut dapat dianggap memenuhi syarat. Tetapi apabalia
hasilnya tidak mencapai nilai tersebut, maka bagian struktur yang
bersangkutan hanya dapat dipertahankan setelah dipenuhi salah satu dari
kedua tindakan berikut tanpa mengurangi fungsinya:
1. mengadakan perubahan – perubahan pada rancangan semula
sehingga pengaruh beban pada konstruksi tersebut dapat dikurangi
2. mengadakan perkuatan – perkuatan pada bagian struktur tersebut
dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan.
Apabila tindakan di atas tidak dilaksanakan oleh Penyedia Jasa maka
Penyedia Jasa harus segera membongkar beton dari struktur tersebut.
2.8. Pengukuran Dan Pembayaran
1. Pengukuran
a. Pengecoran beton harus diukur untuk pembayaran dalam meter kubik
sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter kubik
dari pengukuran.
b. Bekisting harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi sebagai
volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui. Kuantitas,
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter persegi dari
pengukuran.
c. Pengukuran untuk pekerjaan beton yang diperbaiki dan dapat diterima
2. Dasar Pembayaran
Kuantitas yang diterima dari berbagai kualitas mutu beton yang ditentukan
sebagaimana yang disyaratkan di atas, akan dibayar pada harga kontrak untuk
mata pembayaran dan menggunakan satuan pengukuran yang ditunjukkan
dalam daftar kuantitas.
2.9. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Cor Beton, Tukang Kayu, Pekerja.
2.10. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 75 hari kalender.
3. Baja Tulangan
3.1. Umum
1. Uraian
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan
sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan
oleh Pengawas Pekerjaan
2. Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan Gambar Kerja,
daftar penulangan untuk beton untuk mendapat persetujuan dari Pengawas
Pekerjaan
3. Standar Rujukan
Standar Nasional Indonesia
SNI 2052:2017 Baja tulangan beton
SNI 07-6401-2000 Spesifikasi kawat baja dengan proses canai dingin untuk
Tulangan beton
SNI 03-6812-2002 Spesifikasi anyaman kawat baja polos yang dilas untuk
Tulangan beton
SNI 03-6818-2012 Tata cara pendetailan penulangan beton
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4. Toleransi
a) Toleransi untuk fabrikasi harus seperti yang disyaratkan dalam SNI 03-
6816-2002
b) Baja tulangan harus dipasang sedemikian sehingga selimut beton yang
menutup bagian luar baja tulangan adalah sebagai berikut:
Tabel 2.1 Selimut Beton untuk Acuan dan Pemadatan Standar
Tabel 2.2. Selimut Beton untuk Acuan dan Pemadatan Intensif
Tabel 2.3 Selimut Beton untuk Komponen yang Dibuat dengan Cara Diputar
Persyaratan ini berlaku untuk struktur dan komponen beton bertulang dan
beton pratekan dengan umur rencana 50 tahun atau lebih. Persyaratan ini
diberlakukan sehubungan dengan kondisi dan klasifikasi lingkungan. Klasifikasi
lingkungan yang berpengaruh terhadap struktur beton seperti berikut:
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Tabel 2.4 Klasifikasi Lingkungan
Klasifikasi
Keadaan Permukaan dan Lingkungan
Lingkungan
1. Komponen struktur yang berhubungan langsung dengan tanah:
a. Bagian komponen yang dilindungi lapisan tahan lembab atau
A
kedap air
b. Bagian komponen lainnya di dalam tanah yang tidak agresif A
c. Bagian komponen di dalam tanah yang agresif (tanah
permeable dengan pH<4, atau dengan air tanah yang U
mengandung ion sulfat >1 gr/liter
2. Komponen struktur di dalam ruangan tertutup di dalam
bangunan, kecuali untuk keperluan pelaksanaan dalam waktu A
yang singkat
3. Komponen struktur di atas permukaan tanah dalam lingkungan
terbuka:
a. Daerah di pedalaman (>50 Km dari pantai) dimana
lingkungan adalah:
(i) Bukan daerah industri dan berada dalam iklim yang sejuk A
(ii) Bukan daerah industri namun beriklim tropis B1
(iii) Daerah industri dalam iklim sembarang B1
b. Daerah dekat pantai (1 km sampai 50 km dari garis pantai),
B1
iklim sembaranga
c. Daerah pantai (<1 km dari garis pantai tetapi tidak dalam
B2
daerah pasang surut), iklim sembarang
4. Komponen struktur dalam air
a. Air tawar B1
b. Air laut
(i) Terendam secara permanen B2
(ii) Berada di daerah pasang surut C
c. Air mengalir U
5. Komponen struktur di dalam lingkungan lainnya yang tidak
terlindung dan tidak termasuk dalam kategori yang disebutkan di U
atas
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Khusus untuk klasifikasi lingkungan “U”, mutu dan karakteristik beton harus
ditentukan secara khusus agar dapat menjamin keawetan jangka panjang
komponen struktur dalam lingtkungan tidak terlindung yang khusus.
5. Penyimpanan dan Penanganan
a. Penyedia Jasa harus mengangkut tulangan ke tempat kerja dalam ikatan,
diberi label, dan ditandai dengan label logam yang menunjukkan ukuran
batang, panjang dan informasi lainnya sehubungan dengan tanda yang
ditunjukkan pada diagram tulangan
b. Penyedia Jasa harus menangani serta menyimpan seluruh baja tulangan
sedemikian untuk mencegah distorsi, kontaminasi, korosi atau kerusakan
6. Pengajuan Kesiapan Kerja
a. Sebelum memesan bahan, seluruh daftar pesanan dan diagram
pembengkokan harus disediakan oleh Penyedia Jasa untuk mendapatkan
persetujuan dari Pengawas Pekerjaan, dan tidak ada bahan yang boleh
dipesan sebelum daftar tersebut serta diagram pembengkokan disetujui
b. Sebelum memuali pekerjaan baja tulangan, Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengawas Pekerjaan daftar yang disahkan pabrik
baja yang memberikan berat satuan nominal dalam kilogram untuk setiap
ukuran dan mutu baja tulangan atau anyaman baja dilas yang akan
digunakan dalam pekerjaan
7. Mutu Pekerjaan dan Perbaikan Atas Pekerjaan Yang Tidak Memenuhi Ketentuan
a. Persetujuan atas daftar pesanan dan diagram pembengkokan dalam segala
hal tidak membebaskan Penyedia Jasa atas tanggung jawabnya untuk
memastikan ketelitian dari daftar dan diagram tersebut. Revisi bahan yang
disediakan sesuai dengan daftar dan diagram, untuk memenuhi rancangan
dalam Gambar, harus atas biaya Penyedia Jasa
b. Baja tulangan yang cacat sebagai berikut tidak akan diizinkan dalam
pekerjaan
i) Panjang batang, ketebalan dan bengkokan yang melebihi toleransi
pembuatan yang disyaratkan dalam SNI 03-6816-2002
ii) Bengkokan atau tekukan yang tidak ditunjukkan pada Gambar atau
Gambar Kerja Akhir
iii) Batang dengan penampang yang mengecl karena karat yang berlebih
atau oleh sebab lain
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
c. Bilamana terjadi kesalahan dalam membengkokkan baja tulangan, batang
tulangan tidak boleh dibengkokkan kembali atau diluruskan tanpa
persetujuan Pengawas Pekerjaan atau yang sedemikian sehingga akan
merusak atau melemahkan bahan. Pembengkokkan kembali dari batang
tulangan harus dilakukan dalam keadaan dingin terkecuali disetujui lain
oleh Pengawas Pekerjaan. Dalam segala harl batang tulangan yang telah
dibengkokkan kembali lebih dari satu kali pada tempat yang sama tidak
diizinkan digunakan pada pekerjaan. Kesalahan yang tidak dapat diperbaiki
oleh pembengkokkan kembali, atau bilamana pembengkokkan kembali
tidak disetujui oleh Pengawas Pekerjaan, harus diperbaiki dengan
mengganti seluruh batang tersebut dengan batang baru yang
dibengkokkan dengan benar dan sesuai dengan bentuk dan dimensi yang
disyaratkan
d. Penyedia Jasa harus menyediakan fasilitas di tempat kerja untuk
pemotongan dan pembengkokkan tulangan, baik jika melakukan
pemesanan tulangan yang telah dibengkokkan maupun tidak, dan harus
menyediakan persediaan batang lurus yang cukup di tempat, untuk
pembengkokkan sebagaimana yang diperlukan dalam memperbaiki
kesalahan atau kelalaian
8. Penggantian Ukuran Batang
Penggantian batang dari ukuran berbeda akan hanya diizinkan bila secara jelas
disahkan oleh Pengawas Pekerjaan. Bilamana baja tulangan diganti, maka luas
penampang yang dipasang harus sama atau lebih besar daripada ukuran yang
tertera pada Gambar
3.2. Bahan
1. Baja Tulangan
a. Baja tulangan harus baja polos atau sirip dengan mutu yang sesuai dengan
Gambar dan memenuhi tabel 2.5 Sifat Mekanis Baja Tulangan berikut ini:
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Tabel 2.5 Sifat Mekanis Baja Tulangan
b. Bila anyaman baja tulangan diperlukan, seperti untuk tulangan pelat,
anyaman tulangan yang dilas yang memenuhi SNI 03-6812-2002 dapat
digunakan.
2. Pengikat untuk Tulangan
Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat baja lunak yang
memenuhi SNI 07-6401-2000.
3.3. Pembuatan Dan Penempatan
1. Pembengkokan
a. Terkecuali ditentukan lain oleh Pengawas Pekerjaan, seluruh baja tulangan
harus dibengkokkan secara dingin dan sesuai dengan prosedur SNI 03-
6816-2002, menggunakan batang yang pada awalnya lurus dan bebas dari
lekukan – lekukan, bengkokan – bengkokan atau kerusakan. Bila
pembengkokkan secara panas di lapangan disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan, tindakan pengamanan harus diambil untuk menjamin bahwa
sifat – sifat fisik baja tidak terlalu berubah banyak
b. Batang tulangan dengan diameter 2 cm dan yang lebih besar harus
dibengkokkan dengan mesin pembengkok
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2. Penempatan dan Pengikatan
a. Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk
menghilangkan kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan kerak, percikan
aduakan atau lapisan lainnya yang dapat mengurangi atau merusak
pelekatan dengan beton.
b. Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan Gambar dan dengan
kebutuhan selimut beton minimum yang disyaratkan dalam Pasal.... di atas,
atau seperti yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
c. Batang tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat
pengikat sehingga tidak tergeser pada saat pengecoran. Pengelasan
tulangan pembagi atau pengikat terhadap tulangan baja tarik utama tidak
diperkenankan.
d. Seluruh tulangan harus disediakan sesuai dengan panjang total yang
ditunjukkan pada Gambar. Penyambungan batang tulangan, terkecuali
ditunjukkan pada Gambar, tidak akan diizinkan tanpa persetujuan tertulis
dari Pengawas Pekerjaan. Setiap penyambungan yang dapat disetujui
harus dibuat sedemikian hingga penyambungan setiap batang tidak terjadi
pada penampang beton yang sama dan harus diletakkan pada titik dengan
tegangan tarik minimum.
e. Bilamana penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang
tumpang tindih minimum haruslah 40 diameter batang dan batang tersebut
harus diberikan kait pada ujungnya.
f. Pengelasan pada baja tulangan tidak diperkenankan, terkecuali terinci
dalam Gambar atau secara khusus diizinkan oleh Pengawas Pekerjaan
secara tertulis. Bilamana Pengawas Pekerjaan menyetuji pengelasan untuk
sambungan, maka sambungan dalam hal ini adalah sambungan dengan
panjang penyaluran penuh yang memenuhi kententuan. Pendinginan
terhadap pengelasan dengan air tidak diperkenankan.
g. Simpul dari kawat pengikat harus diarahkan membelakangi permukaan
beton sehingga tidak akan terekspos.
h. Anyaman baja tulangan yang dilas harus dipasang sepanjang mungkin,
dengan bagian tumpang tindih dalam sambungan paling sedikit satu kali
jarak anyaman.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
i. Bilaman baja tulangan tetap dibiarkan terekspos untuk suatu waktu yang
cukup lama, maka seluruh baja tulangan harus dibersihkan dan diolesi
dengan pasta semen.
j. Tidak boleh ada bagian baja tulangan yang telah dipasang boleh digunakan
untuk memikul perlengkapan pemasok beton, jalan kerja, lantai untuk
kegiatan bekerja atau beban konstruksi lainnya.
3.4. Pengukuran Dan Pembayaran
1. Cara Pengukuran
a. Baja tulangan akan diukur dalam jumlah kilogram terpasang dan diterima
oleh Pengawas Pekerjaan. Jumlah kilogram yang dipasang harus dihitung
dari panjang aktual yang dipasang, atau luas anyaman baja yang dihampar,
dan satuan berat dalam kilogram per meter panjang untuk batang atau
kilogram meter persegi luas anyaman. Satuan berat yang disetujui oleh
Pengawas Pekerjaan akan didasarkan atas berat nominal yang disediakan
oleh pabrik baja, atau bila Pengawas Pekerjaan memerintahkan, atas dasar
pengujian penimbangan yang dilakukan Penyedia Jasa pada contoh yang
dipilih oleh Pengawas Pekerjaan.
b. Penjepit, pengikat, pemisah atau bahan lain yang digunakan untuk
penempatan atau pengikatan baja tulangan pada tempatnya tidak akan
dimasukkan dalam berat untuk pembayaran.
2. Dasar Pembayaran
Jumlah baja tulangan yang diterima, yang ditentukan seperti yang diuraikan di
atas, harus dibayar pada Harga Penawaran Kontrak untuk Mata Pembayaran
yang terdaftar dalam Daftar Kuantitas, dimana pembayaran tersebut
merupakan kompensasi penuh untuk pemasokan, pembuatan dan pemasangan
bahan, termasuk semua pekerjaan, peralatan, perkakas, pengujian dan
pekerjaan pelengkap lain yang menghasilkan pekerjaan yang memenuhi
ketentuan.
3.5. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Cor Besi, Tukang, Pekerja.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3.6. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 15 hari kalender.
4. Adukan Mortar Semen
4.1. Umum
1. Uraian
Pekerjaan ini harus mencakup pembuatan dan pemasangan adukan semen
yang berupa mortar untuk penggunaan dalam beberapa pekerjaan dan sebagai
pekerjaan akhir permukaan pada pasangan batu atau struktur lain sesuai
dengan Spesifikasi ini.
2. Standar Rujukan
Standar Nasional Indonesia (SNI):
SNI 0302:2014 Semen Portland Pozolan
SNI 2049:2015 Semen Portland
SNI 03-6378-2000 Spesifikasi kapur hidrat untuk keperluan pasangan batu
SNI 03-6820:2002 Spesifikasi agregat halus untuk pekerjaan adukan dan
Plesteran dengan bahan dasar semen
SNI 7064:2014 Semen Portland Komposit
4.2. Bahan Dan Campuran
1. Bahan
a. Semen harus memenuhi ketentuan dalam Persyaratan Teknis ini.
b. Agregat halus harus memenuhi ketentuan dalam SNI 03-6820-2002.
c. Kapur tohor harus memenuhi ketenutan dalam jumlah residu, letupan dan
lekukan, dan penahan air sisa untuk kapur jenis N dalam SNI 03-6378-
2000.
d. Air harus memenuhi ketentuan dalam Persyaratan Teknis ini.
2. Campuran
a. Adukan Mortar Semen untuk Pekerjaan Akhir dan Perbaikan
Adukan yang digunakan untuk pekerjaan akhir atau perbaikan kerusakan
pada pekerjaan beton, sesuai dengan Pasal yang bersangkutan dari
Spesifikasi ini, harus terdiri dari semen dan pasir halus yang dicampur
dalam proporsi yang sama dalam beton yang sedang dikerjakan atau
diperbaiki. Adukan mortar yang disiapkan harus memiliki kuat tekan yang
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
memenuhi ketentuan yang disyaratkan untuk beton di mana adukan mortar
semen dipakai. Untuk kepertluan perbaikan beton atau pekerjaan
pemasangan pada bagian yang berhubungan langsung dengan eleman
struktural, adukan mortar semen harus memiliki sifat tahan susut
b. Adukan Mortar Semen untuk Pasangan.
Kecuali diperintahkan lain oleh Pengawas Pekerjaan, adukan mortar semen
untuk pasangan harus mempunyai kuat tekan paling sedikit 50 Kg/cm2 (4,5
MPa) pada umur 28 hari dengan benda uji mortar 50 mm x 50 mm x 50
mm. Dalam adukan semen tersebut kapur tohor dapat ditambahkan
sebanyak 10% berat semen.
4.3. Pencampuran Dan Pemasangan
1. Pencampuran untuk pekerjaan pasangan
a. Seluruh bahan kecuali air harus dicampur, baik dalam kotak yang rapat
atau dalam alat pencampur adukan yang disetujui, sampai campuran
menunjukkan warna yang merata, kemudian air ditambahkan dan
pencampuran dilanjutkan menghasilkan adukan dengan konsistensi
(kekentalan) yang diperlukan tetapi tidak boleh melebihi 70% dari berat
semen yang digunakan.
b. Adukan mortar semen dicampur hanya dalam kuantitas yang diperlukan
untuk penggunaan langsung. Bilamana diperlukan, adukan mortar semen
boleh diaduk kembali dengan air dalam waktu 30 menit dari proses
pengaduan awal. Pengadukan kembali setelah waktu tersebut tidak
diperbolehkan.
c. Adukan mortar semen yang tidak boleh digunakan dalam waktu 45 menit
setelah air ditambahkan dan harus dibuang.
2. Pencampuran untuk pekerjaan perbaikan
Seluruh bahan kecuali air harus dicampur, baik dalam kotak yang rapat atau
dalam alat pencampur adukan yang disetujui, sampai campurang menunjukan
warna yang merata, kemudian air ditambahkan dan pencampuran dilanjutkan
lima sampai sepuluh menit. Jumlah air harus sedemikian sehingga
menghasilkan adukan dengan konsistensi (kekentalan) yang diperlukan dengan
perbandingan air semen yang menghasilkan kekuatan setara denga bagian
beton yang diperbaiki.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Pemasangan
a. Permukaan yang akan menerima adukan mortar semen harus dibersihkan
dari minyak atau lempung atau bahan terkontaminasi lainnya dan telah
dibasahi sampai merata sebelum adukan mortar semen ditempatkan. Air
yang tergenang pada permukaan harus dikeringkan sebelum penempatan
aduka mortar semen.
b. Bilamana digunakan sebagai lapis permukaan, adukan mortar semen harus
ditempatkan pada permukaan yang bersih dan lembab dengan jumlah yang
cukup sehingga menghasilkan tebal adukan mortar minimum 1,5 cm dan
harus dibentuk menjadi permukaan yang halus dan rata.
4. Penyelesaian Akhir
a. Segera setelah pekerjaan pemasangan adukan mortar selesai, permukaan
harus segera ditutup dengan kain/ goni basah dan harus dijaga tetap basah
selama 4 hari.
b. Setelah semua pekerjaan selesai, semua sisa bahan yang masih menempel
harus dibersihkan dari tempat kerja.
4.4. Dasar Pembayaran
Adukan mortar atau pasta semen tidak akan diukur untuk pembayaran terpisah.
Pekerjaan ini harus dianggap sebagai pelengkap terhadap berbagai jenis pekerjaan
yang diuraikan dalam Spesifikasi ini dan biaya dari pekerjaan telah masuk dalam
Harga Kontrak yang telah dimasukan dalam berbagai mata pembayaran.
5. Pasangan Batu
5.1. Umum
1. Uraian
a. Pekerjaan ini harus mencakup pembuatan struktur yang ditunjukkan dalam
Gambar atau seperti yang diperintahkan Pengawas Pekerjaan, yang dibuat
dari pasangan batu. Pekerjaan harus meliputi pemasokan semua bahan,
penyiapan seluruh formasi atau pondasi termasuk galian dan seluruh
pekerjaan yang diperlukan untuk menyelesaikan struktur sesuai dengan
Spesifikasi ini dan memenuhi garis, ketinggian, potongan dan dimensi
seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang
diperintahkan secara tertulis oleh Pengawas Pekerjaan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b. Umumnya, pasangan batu harus digunakan hanya untuk struktur seperti
dinding penahan tanah, talud, gorong – gorong plat, dan tembok kepala
gorong – gorong besar. Bilamana fungsi utama suatu pekerjaan sebagai
penahan gerusan, bukan sebagai penahan beban, seperti lapisan selokan,
lubang penangkap, lantai gorong – gorong atau pekerjaan pelindung
lainnya pada lereng atau disekitar ujung gorong – gorong, maka pasangan
batu dengan mortar atau pasangan batu kosong yang diisi seperti yang
disyaratkan dalam Persyaratan Teknis yang digunakan untuk pekerjaan ini.
2. Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan dan
menyerahkan Gambar Kerja detail pelaksanaan pasangan batu untuk mendapat
persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
5.2. Bahan
1. Batu
a. Batu harus bersih, keras, tanpa bagian yang tipis atau retak dan harus dari
jenis yang diketahui awet. Bila perlu, batu harus dibentuk untuk
menghilangkan bagian yang tipis atau lemah. Batu yang terdiri dari bahan
yang porous atau batu kulit harus ditolak
b. Batu harus lancip atau lonjong bentuknya dan dapat ditempatkan saling
mengunci bila dipasang bersama – sama
c. Ukuran batu dalam arah manapun tidak boleh kurang dari 15 cm
2. Adukan Mortar Semen
Adukan mortar semen haruslah adukan mortar semen yang memenuhi
kebutuhan dari Persyaratan Teknis ini
3. Drainase Porous
Bahan untuk membentuk landasan, lubang sulingan atau kantung penyaring
untuk pekerjaan pasangan batu harus memenuhi ketentuan dari Persyaratan
Teknis ini
5.3. Pelaksanaan Pasangan Batu
1. Persiapan Pondasi
a. Pondasi untuk struktur pasangan batu harus disiapkan sesuai dengan
syarat
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b. Terkecuali disyaratkan lain atau ditunjukkan pada Gambar, dasar pondasi
untuk struktur dinding penahan harus tegak lurus, atau bertangga yang
juga tegak lurus terhadap muka dari dinding. Untuk struktur lain, dasar
pondasi harus mendatar atau bertangga yang juga horisontal
c. Lapis landasan yang rembes air dan kantung penyaring harus disediakan
bilamana disyaratkan sesuai dengan ketentuan dalam Persyaratan Teknis
ini
d. Bilamana ditunjukkan dalam Gambar, atau yang diminta lain oleh
Pengawas Pekerjaan, suatu pondasi beton mungkin diperlukan. Beton yang
digunakan harus memenuhi ketentuan dari Persyaratan Teknis ini
2. Pemasangan Batu
a. Landasan dari adukan mortar semen paling sedikit 3 cm tebalnya harus
dipasang pada pondasi yang disiapkan sesaat sebelum penempatan masing
– masing batu pada lapisan pertama. Batu besar pilihan harus digunakan
untuk lapis dasar dan pada sudut – sudut. Perhatian harus diberikan untuk
menghindarkan pengelompokan batu yang berukuran sama
b. Batu harus dipasang dengan muka yang terpanjang mendatar dan muka
yang tampak harus dipasang sejajar dengan muka dinding batu yang
terpasang
c. Batu harus ditangani sedemikian hingga tidak menggeser atau
memindahkan batu yang telah dipasang. Peralatan yang cocok harus
disediakan untuk memasang batu yang lebhi besar dari ukuran yang dapat
ditangani oleh dua orang. Menggelindingkan atau menggulingkan batu
pada pekerjaan yang baru dipasang tidak diperkenankan
3. Penempatan Adukan Mortar Semen
a. Sebelum pemasangan, batu harus dibersihkan dan dibasahi sampai merata
dan dalam waktu yang cukup untuk memungkinkan penyerapan air
medekati titik jenuh. Landasan yang akan menerima setiap batu juga harus
dibasahi dan selanjutnya landasi dari adukan harus disebar pada sisi batu
yang bersebelahan dengan batu yang akan dipasang
b. Tebal dari landasan adukan mortar semen harus pada rentang antara 2 cm
sampai 5 cm dan merupakan kebutuhan minimum untuk menjamin bahwa
seluruh rongga antara batu yang dipasang terisi penuh
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
c. Banyaknya adukan mortar semen untuk landasan yang ditempatkan pada
suatu waktu haruslah dibatasi sehingga batu hanya dipasang pada adukan
mortar semen baru yang belum mengeras. Bilamana batu menjadi longgar
atau lepas setelah adukan mortar semen mencapai pengerasan awal, maka
batu tersebut harus dibongkar dan adukannya dibersihkan dan batu
tersebut dipasang lagi dengan adukan mortar semen yang baru
4. Ketentuan Lubang Sulingan dan Delatasi
a. Dinding dari pasangan batu harus dilengkapi dengan lubang sulingan.
Kecuali ditunjukkan lain pada Gambar atau diperintahkan oleh Pengawas
Pekerjaan, lubang sulingan harus ditempatkan dengan jarak antara tidak
lebih dari 2 m dari sumbu satu ke sumbu lainnya dan harus berdiameter 50
mm
b. Pada struktur panjang yang menerus seperti dinding penahan tanah,
delatasi harus dibentuk untuk panjang struktur tidak lebih dari 20 m.
Delatasi harus 30 mm lebarnya dan harus diteruskan sampai seluruh tinggi
dinding. Batu yang digunakan untuk membentuk sambungan tegak yang
bersih dengan dimensi yang disyaratkan di atas
c. Timbunan di belakang delatasi haruslah dari bahan Drainase Porous
berbutir kasar dengan gradasi menerus yang dipilih sedemikian hingga
tanah yang ditahan tidak dapat hanyut jika melewatinya, juga bahan
drainase porous tidak hanyut melewati sambungan
5. Pekerjaan Akhir Pasangan Batu
a. Sambungan antar batu pada permukaan harus dikerjakan hampir rata
dengan permukaan pekerjaan, tetapi tidak sampai menutup batu,
sebagaimana pekerjaan dilaksanakan
b. Terkecuali disyaratkan lain, permukaan horisontal dari seluruh pasangan
batu harus dikerjakan dengan tambahan adukan mortar semen tahan
cuaca setebal 2 cm, dan dikerjakan sampai permukaan tersebut rata,
mempunyai lereng melintang yang dapat menjamin pengaliran air hujan,
dan sudut yang dibulatkan. Lapisan tahan cuaca tersebut harus
dimasukkan ke dalam dimensi struktur yang disyaratkan
c. Segera setelah batu ditempatkan, dan sewaktu adukan mortar semen
masih baru, seluruh permukaan batu harus dibersihkan dari bekas adukan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
d. Permukaan yang telah selesai harus dirawat seperti yang disyaratkan untuk
Pekerjaan Beton
e. Bilamana pekerjaan pasangan batu yang dihasilkan cukup kuat, dan dalam
waktu yang tidak lebih dini dari 14 hari setelah pekerjaan pasangan selesai
dikerjakan, penimbunan kembali harus dilaksanakan seperti disyaratkan,
atau seperti diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan
f. Lereng yang bersebelahan dengan bahu jalan harus dipangkas dan untuk
memperoleh bidang antar muka rapat dan halus dengan pasangan batu
sehingga akan memberikan drainase yang lancar dan mencegah gerusan
pada tepi pekerjaan pasangan batu.
5.4. Pengukuran Dan Pembayaran
1. Pengukuran untuk Pembayaran
a. Pasangan batu harus diukur untuk pembayaran dalam meter kubik sebagai
volume pekrjaan yang diselesaikan dan diterima, dihitung sebagai volume
teoritis yang ditentukan oleh garis dan penampang yang disyaratkan dan
disetujui
b. Setiap bahan yang dipasang sampai melebihi volume teoritis yang disetujui
harus diukur atau dibayar
c. Landasan rembes air, penimbunan kembali dengan bahan porous atau
kantung penyaring harus diukur dan dibayar sebagai drainase porous.
Tidak ada pengukuran atau pembayaran terpisah yang harus dilakukan
untuk penyediaan atau pemasangan lubang suling atau pipa, juga tidak
untuk acuan lainnya
d. Pekerjaan galian untuk menyiapkan pondasi struktur pasangan batu
sebagaimana yang diuraikan, tidak diukur untuk pembayara secara
terpisah
2. Dasar Pembayaran
Kuantitas, ditentukan sebagaimana diuraikan di atas, harus dibayar dengan
Harga Kontrak per satuan dari pengukuran untuk Mata Pembayaran yang
terdaftar dalam Daftar Kuantitas, di mana harga dan pembayaran tersebut
harus merupakan kompensasi penuh untuk penyediaan dan pemasangan
semua bahan, dan penyiapan seluruh formasi atau pondasi termasuk galian,
untuk pembuatan lubang sulingan dan sambungan konstruksi, untuk
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
pemompaan air, dan pekerjaan air dan untuk semua pekerjaan lainnya atau
biaya lain yang diperlukan atau lazim untuk penyelesaian yang sebagaimana
mestinya dari pekerjaan yang diuraikan dalam pasal ini.
5.5. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Batu, Pekerja.
5.6. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 15 hari kalender.
6. PEKERJAAN PONDASI BORE PILE
6.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini harus mencakup dengan Spesifikasi ini dan sebagaimana yang
ditunjukkan dalam Gambar, atau diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Jenis dan
dimensi pondasi bore pile yang digunakan akan ditunjukkan dalam Gambar.
6.2. Pelaksanaan
Pondasi bore pile merupakan jenis pondasi dalam yang berwujud tabung dan
peranannya sama dengan dasar umumnya yaitu menyambung beban formasi
bangunan diatasnya dari permukaan tanah hingga sampai formasi tanah keras di
bawahnya. Pondasi bore pile punyai peran yang sama dengan pondasi tiang
pancang atau pondasi dalam yang lain. Perbedaan di antara kedua nya merupakan
di langkah implikasi pembikinanya. Implikasi pondasi bore pile diawali pada
pelaksanaan lubang di tanah dengan tanah di bor lebih dahulu sesudah itu
penginstalan besi tulangan ke lubang yang dilanjutkan dengan pengecoran bore pile
dengan tremi.
1. Proses Pengeboran
Sistem pengeboran pada pekerjaan bore pile bisa ditunaikan dengan 2 cara,
yaitu:
a. Pengeboran dengan sistem bor kering (dry drilling)
Tanah di bor dengan menggunakan mata bor spiral (auger) dengan
memutar mata bor dan diangkat setiap sela 0,5 meter. Ini dijalankan
berulang-kali hingga sampai kedalaman yang diinginkan.
b. Pengeboran dengan sistem bor basah (wash borring)
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Tanah di bor dengan menggunakan mata bor cross bit ex design sama
seperti kepentingan yang punyai kecepatan putar 375 rpm dan penekanan
+/- 200 kg. Apabila tanah pada keadaan ringan ambruk dapat diberikan
chasing sementara lebih dahulu untuk menghindari kelongsoran dinding
lubang hasil pengecoran. Pengikisan tanah dibantu dengan tembakan air
lewat lubang stang bor yang dibikin dari pompa ns-80. Ini menimbulkan
tanah yang terkikis jadi lumpur dan tergugah keluar lubang. Selepas raih
kedalaman sama seperti ide, pengeboran disetop, sementara mata bor
didiamkan berputar tetapi beban penekanan disetop dan air rotasi tetap
mengalir kembali sampai sisa tanah terdorong keluar lubang seluruhnya.
Sejauh pembersihan ini jalan, baja tulangan dan pipa tremi sudah disiapkan
di dekat lubang bor. Selepas cukup bersih, stang bor diambil dari lubang
bor. Dengan bersihnya lubang pengecoran bakal peroleh hasil yang terpilih.
1. Pembersihan Lubang Bor
Lubang tersisa bor sesudah itu di bersihkan dengan alat pembersih spesial
sama ukuran yang sesuai sama diameter lubang yang di bor. Pembersihan
lubang bor ini dilakukan untuk membersihkan lumpur dan tanah tersisa galian
yang tersisa dalam lubang.
2. Peletakan Besi Beton dan Pipa Tremi
Bagian seterusnya merupakan peletakan besi beton dan pipa tremi
untuk pengecoran. Kerangka baja tulangan yang telah di instal diangkat dengan
kontributor diesel dan power winch dalam posisi tegak lurus pada lubang bor
dan diturunkan dengan waspada agar tidak ada beberapa kritik dengan lubang
bor. Baja tulangan yang telah ditempatkan dalam lubang bor ditahan dengan
potongan tulangan membujur lubang bor. Apabila kepentingan baja tulangan
lebih dari pada 12 mtr. bisa ditunaikan lanjutan dengan diikat dengan kawat
beton dengan panjang overlap 50-60cm atau sama dengan gambar yang
disiapkan.
Selepas rangka baja tulangan terpasang, lantaran itu pipa tremi mesti di saran
dalam lubang dengan panjang sama seperti kedalaman lubang bor. Apabila di
waktu peletakan baja tulangan berlangsung kritikan dan berlangsung kerusakan
dalam lubang bor, lantaran itu diperlukan pembersihan ulang dengan
memasang head campuran diameter 6" ke diameter 2". Dengan memompa air
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
dalam stang bor dan pipa tremi, lantaran itu sejumlah puing dan tanah yang
menempel pada besi tulangan dapat dibuat bersih kembali.
3. Pengecoran Bore Pile
Bagian terakhir merupakan pekerjaan pengecoran pondasi bore pile. Untuk
pisah adukan beton dari lumpur sampah pengeboran di awalan pengecoran,
lantaran itu digunakan kantong plastik yang diisi adukan beton dan diikat
dengan kawat beton sesudah itu digantung di sisi dalam lubang tremi satu mtr.
kebawah dari corong pipa tremi.
Selepas persiapan pengecoran selesai, beton slump 18 cm (+-2 cm) termuat
dalam corong tremi serta ditahan oleh bola plastik yang berisi adukan beton
selepas cukup penuh bola kantong plastik dilepaskan sampai beton gerakkan
lumpur yang ada di lubang tremi. Pengecoran dilakukan secara tak henti untuk
menghindari kemacetan pada pipa tremi. Dengan sistem tremi
ini pengecoran dimulai dari dasar lubang dengan gerakkan air / lumpur dari
bawah menuju keluar lubang.
Selepas pipa tremi penuh dan ujung pipa tremi tertancap beton sampai beton
tidak dapat mengalir lantaran ada penekanan dari bawah. Buat bikin lancar
adukan beton dalam pipa tremi, lantaran itu mesti ditunaikan hentakan-
hentakan pada pipa tremi. Pipa tremi harus selalu terbenam dalam adukan
beton dan pengisian dalam corong mesti dijaga tak henti agar corong tidak
kosong.
Pipa tremi dilepaskan setiap 3 mtr. tapi ujung pipa dalam mesti pada keadaan
terbenam dalam beton. Pengecoran disetop selepas adukan beton yang naik ke
atas telah bersih dari lumpur. Selepas pekerjaan pengecoran selesai, seluruh
perabotan pengecoran dibuat bersih dari sisa beton dan lumpur dan disiapkan
kembali untuk dipakai di titik bor selanjutnya.
6.3. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti: Mandor, Operator, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
6.4. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 45 hari kalender.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
6.5. Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam m e t e r k u b i k ,
meter persegi dan kilogram sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan
diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter kubik
dan kilogram dari pengukuran.
2. Dasar Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
D. PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN ARSITEKTUR
1. PEKERJAAN PASANGAN BATU BATA
1.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pasangan Batu Bata, meliputi :
a. Dinding Pasangan Batu Bata.
b. Atau sesuai dengan yang tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
1.2. Persyaratan Bahan
a. Batu Bata yang dipakai adalah batu bata merah dari mutu yang terbaik, dengan
pembakaran sempurna dan merata serta memenuhi persyaratan bahan.
b. Batu Bata harus bebas dari cacat, retak, cat atau adukan, mempunyai sudut
siku dan ukuran yang seragam.
c. Persyaratan bahan semen, pasir dan air sesuai dengan persyaratan bahan
beton pada Persyaratan Teknis Pekerjaan Struktur.
1.3. Pelaksanaan
a. Sebelum pemasangan, batu bata harus direndam dalam air bersih sehingga
jenuh dan pada saat dipasang/diletakkan tidak boleh ada genangan air di atas
pemukaan batu bata tersebut.
b. Adukan Perekat Spesi
Komposisi campuran yang dipakai adalah 1 Pc : 3 Ps dan 1 Pc : 5 Ps (adukan
perekat pasangan batu kedap air) dipergunakan untuk : Dinding pasangan batu
bata yang tercantum pada gambar pelaksanaan.
c. Adukan perekat/spesi harus diusahakan agar selalu segar atau belum mengeras
pada waktu pemakaian.
d. Pemasangan harus sedemikian rupa, sehingga ketebalan adukan perekat/spesi
harus sama/merata yaitu setebal 1 cm. Siar-siar harus dikerok dengan
kedalaman 1 cm kemudian disiram air dan siap menerima plesteran. Semua
pertemuan horizontal dan vertikal harus terisi dengan baik dan penuh.
e. Pelaksanaan pemasangan batu bata harus rapi, sama tebal, lurus, tegak dan
pola ikatan harus terjaga baik di seluruh pekerjaan.
f. Pengukuran dengan tiang lot, harus diukur tepat. Untuk permukaan yang datar,
batas toleransi pelengkungan atau pencembungan bidang tidak boleh melebihi
5 mm untuk setiap jarak 2 m baik ke arah vertikal maupun ke arah horizontal.
Jika melebihi, Kontraktor harus membongkar/memperbaiki. Biaya untuk
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
pekerjaan ini ditanggung oleh Kontraktor, tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan
tambah.
g. Pekerjaan Kolom Praktis
Dimensi, ukuran dan penulangan beton kolom praktis sesuai dengan yang
tercantum dalam Gambar Pelaksanaan, (umumnya kolom praktis berukuran 11
cm x 11 cm dengan tulangan memanjang 4 dia. 10 dan sengkang dia. 8 - 15).
Pemasangan Kolom Praktis dilaksanakana pada :
1) Setiap pertemuan dinding pasangan batu bata 1/2 batu.
2) Dinding pasangan batu bata 1/2 batu pada bagian dalam bangunan setiap
luas 10 m2.
3) Dinding pasangan batu bata 1/2 batu pada bagian luar/tepi luar bangunan
setiap luas 8 m2.
4) Dan/atau seperti tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
5) Pada setiap tepi kusen pintu.
6) Pasangan dinding bata ½ batu pada balustrade setiap jarak 3 meter.
h. Di atas setiap lubang pintu dan jendela atau lubang lainnya harus dipasang ring
balok beton, terlepas apakah ring balok beton tersebut tergambar atau tidak
dalam Gambar Pelaksanaan.
i. Pada setiap pertemuan dinding pasangan batu bata dengan kolom praktis, ring
balok beton maupun beton lainnya seperti tercantum dalam Gambar
Pelaksanaan harus dipasang anker dia. 10 mm tiap jarak 1,00 m. Bagian yang
mencuat keluar sepanjang 20 cm dan bagian yang tertanam minimal sedalam
15 cm.
j. Semua pasangan batu bata yang tertanam dalam tanah harus diberapen
setinggi permukaan tanah.
k. Plesteran dinding bata harus dilakukan minimal 1 (satu) minggu setelah
pemasangan bata selesai.
1.4. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang,
Pekerja.
1.5. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 15 hari kalender.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
1.6. Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi sebagai
volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter persegi
dari pengukuran.
2. Dasar Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
2. PEKERJAAN PLESTERAN
2.1. Lingkup pekerjaan
Pekerjaan Plesteran, meliputi :
a. Pekerjaan Plesteran dan siaran yang dimaksud adalah seluruh detail yang
disebutkan/ditunjukkan didalam gambar atau sesuai petunjuk Direksi Teknis.
b. Pekerjaan plesteran dilaksanakan bilamana pekerjaan pasangan batu
kali/belah atau beton yang berhubungan dengan pekerjaan plesteran selesai
dikerjakan.
c. Siar dilakukan pada setiap nat pasangan batu bilamana pekerjaan pasangan
batu kali/belah selesai dikerjakan dan telah disetujui oleh Direksi Teknis.
d. Plesteran dikerjakan dengan campuran 1 Pc : 5 Ps dengan ketebalan rata-
rata 15 mm.
e. Siar dikerjakan dengan spesi 1 Pc : 4 Ps yang merupakan siar timbul dengan
ketebalan minimal 10 mm.
2.2. Persyaratan Bahan
Persyaratan bahan semen, pasir dan air sesuai dengan persyaratan bahan beton
pada Persyaratan Teknis Pekerjaan Struktur Beton.
2.3. Pelaksanaan
a. Komposisi campuran adukan plesteran yang dimaksud adalah komposisi
campuran dalam volume, cara pembuatan adukannya menggunakan mixer
yang diadukan selama minimal 3 menit.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b. Plesteran dengan campuran 1 Pc : 5 Ps.
Adukan plesteran ini untuk menutup semua permukaan dinding pasangan batu
bata bagian dalam bangunan terkecuali yang dinyatakan kedap air seperti
tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
c. Plesteran halus/acian adalah campuran Pc dengan air yang dibuat sedemikian
rupa sehingga mendapatkan campuran yang homogen. Plesteran halus ini
adalah pekerjaan finishing yang dilaksanakan setelah lapisan plesteran sebagai
lapisan dasar berumur minimal 7 (tujuh) hari (sudah kering benar).
d. Semua jenis adukan plesteran tersebut di atas harus disiapkan sedemikian rupa
sehingga selalu segar, belum mengering pada waktu pelaksanaan pemasangan.
e. Permukaan semua adukan plesteran harus diratakan terkecuali untuk berapen.
Permukaan plesteran tersebut khususnya plesteran halus harus rata, tidak
bergelombang, penuh dan padat, tidak berongga, serta berlubang, tidak
mengandung kerikil ataupun benda-benda lain yang membuat cacat.
f. Sebelum pelaksanaan pekerjaan plesteran pada permukaan pasangan batu
bata dan beton, permukaan beton harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting
kemudian diketrek/scratched.
g. Semua lubang-lubang bekas pengikat bekisting atau formtie harus tertutup
adukan plesteran.
h. Pekerjaan plesteran halus adalah untuk semua permukaan pasangan batu bata
dan beton yang akan difinish dengan cat.
i. Semua permukaan yang akan menerima bahan finishing, misalnya ubin keramik
dan lainnya, maka permukaan plesteran tersebut harus diberi alur-alur garis
horizontal untuk memberi ikatan yang lebih baik terhadap bahan/material
finishing tersebut. Pekerjaan ini tidak berlaku apabila bahan finishing tersebut
adalah cat.
j. Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan permukaan
dinding/kolom/lantai dan/atau sesuai peil-peil yang ditentukan dalam Gambar
Pelaksanaan.
k. Tebal plesteran minimal 1 cm, maksimal 2,5 cm. Jika ketebalan melebihi 3 cm,
maka diharuskan menggunakan kawat ayam yang diikatkan ke permukaan
pasangan batu bata atau beton yang bersangkutan untuk memperkuat daya
lekat plesteran.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
l. Untuk permukaan yang datar, batas toleransi pelengkungan atau
pencembungan bidang tidak boleh melebihi 5 mm, untuk setiap jarak 2 m.
m. Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung dengan
wajar, tidak secara tiba-tiba. Untuk hal ini dapat dilakukan dengan membasahi
permukaan plesteran setiap kali terlihat kering dan melindunginya dari terik
matahari langsung dengan bahan penutup yang dapat mencegah penguapan
air secara cepat.
n. Pembasahan tersebut adalah selama 7 hari setelah pengacian selesai,
Kontraktor harus selalu menyiram dengan air sekurang-kurangnya dua kali
sehari sampai jenuh.
o. Jika terjadi keretakan, Kontraktor harus membongkar dan memperbaiki sampai
hasilnya dinyatakan diterima oleh Direksi/Pengawas.
p. Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan plesteran dilakukan sebelum
plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.
q. Khusus untuk dinding pasangan batu bata pada peturasan, sebelum
pelaksanaan pekerjaan adukan plesteran ini, terlebih dahulu harus diberi
lapisan kedap air setinggi 40 cm dari peil finish lantai bersangkutan.
2.4. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang,
Pekerja.
2.5. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 15 hari kalender.
2.6. Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi sebagai
volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter persegi
dari pengukuran.
2. Dasar Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Pekerjaan Waterproofing
3.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Waterproofing meliputi pelaksanaan pekerjaan waterproofing coating
membrane pada plat lantai toilet, plat lantai atap, ground water tank, ruang pompa,
recycle water tank, effluent tank, storm water tank, detergent trap, daerah basah,
bak bunga, bak kontrol, talang plat atap serta bagian-bagian lain yang dinyatakan
dalam Gambar Pelaksanaan.
3.2. Persyaratan Bahan
1) Bahan harus sesuai dengan standar yang ditentukan seperti NI-3, ASTM-828,
ATNE, TAPP-1-083 dan 407.
2) Bahan yang dipakai adalah Waterproof Sika 107.
3) Jenis bahan-bahan yang digunakan :
• Cementitious waterproofing coating membrane: Sikatop 107 Seal,
merupakan semen termodifikasi terdiri dari 2 komponen, sudah tertakar,
dan siap digunakan digunakan pada plat lantai toilet dan daerah basah,
lantai dan dinding dalam ruang pompa, recycle water tank, effluent tank,
detergent trap, talang plat atap, bak control dan bak bunga.
• Lapisan Epoxy Tanpa Bahan Kimia Pelarut/ Solvent Free Epoxy Coating :
merupakan lapisan pelindung dengan 2 komponen yang bersifat thixotropic
dan berbahan dasar resin epoxy. Ketika sudah mencapai tahap curing, akan
menghasilkan lapisan keras dan mengkilap yang memiliki ketahanan yang
tinggi terhadap goresan dan serangan bahan kimia. Sikagard 720 disertai
Sikagard-62 (food grade) digunakan pada lantai, dinding ground water tank
air bersih lantai, dinding dalam ruang pompa, recycle water tank, effluent
tank, dan detergent trap.
• Bituminous Waterproofing Membrane Sheet : membran kedap air
berbentuk lembaran yang pengerjaannya dengan dibakar; memiliki
fleksibilitas hingga suhu 0C. Material ada berbahan dasar APP (Atatic Poly-
Propylene) modified bitumen, diperkuat dengan polyester non woven
fabric. Material memiliki permukaan bertabur pasir dan sisi lainnya berlapis
polythylene film untuk memudahkan pekerjaan pemasangan. Digunakan
pada atap pelat beton dan ground water tank sisi luar menggunakan jenis
Sika Bituseal T-130 SG tebal 3 mm.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4) Dosis :
• Cementitious Waterproofing Coating Membrane : Bergantung pada cara
pengerjaannya, umumnya tiap lapisan Sika Top 107 Seal membutuhkan 1-
1,5 kg/m2; dan minimum 2 lapisan Sika Top 107 Seal haruslah
diaplikasikan.
• Lapisan Epoxy Tanpa Bahan Kimia Pelarut/ Solvent Free Epoxy Coating :
Dosis dari Sikagard-62 adalah 0.25 - 0.4 kg/m² per lapis (bergantung pada
metode pengerjaan, suhu, tekstur permukaan), dengan minimum 2 (dua)
kali lapisan.
5) Perlindungan terhadap waterproofing bituminous waterproofing membrane
sheet dan waterproofing cementicious coating menggunakan screed dengan
komposisi campuran 1 Pc : 3 Ps.
3.3. Persyaratan Pelaksanaan
1) Persiapan Permukaan
a) Permukaan pelat (lantai) dan dinding beton yang akan diberi lapisan
waterproofing harus benar-benar bersih, bebas dari minyak, debu serta
tonjolan-tonjolan tajam yang permanen dari tumpahan atau cipratan
adukan dan dalam kondisi kering (dalam arti kata baik kering leveling
screed maupun kering permukaan).
b) Semua pertemuan atau sudut yang lebih tajam harus dibuat tumpul, yaitu
menutup sepanjang sudut tersebut dengan adukan kedap air 1 Pc : 3 Ps
atau seperti tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
c) Leveling screed menggunakan campuran kedap air 1 Pc : 3 Ps dengan
kemiringan sebesar ± 1 %, arah kemiringan dibentuk menggunakan
benang waterpass menuju ke lubang-lubang talang dan floor drain.
d) Khusus lapisan screed pada bagian atap dan talang beton harus
menggunakan tulangan susut finemesh yang terpasang di tengah
ketebalan screed dan pemasangannya harus diratakan terlebih dahulu
sehingga tidak melengkung.
e) Screed dipasang mengikuti pola-pola yang sudah tertentu dan diratakan
permukaannya (dihaluskan) dengan menggunakan roskam, digosok
sedemikian rupa dengan roskam tadi sehingga gelembung-gelembung
udara yang terperangkap di dalam adukan screed dapat keluar.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
f) Dalam kondisi setengah kering, screed tadi langsung ditaburi semen sambil
digosok lagi dengan roskam besi sehingga merata, setelah lapisan screed
kering tidak boleh diaci.
g) Setelah kering udara (± 24 jam ), screed baru ini harus dilindungi dari
kemungkinan pecah-pecah rambut dengan jalan menutupi permukaan
atasnya dengan goni-goni rami yang sudah dibasahi air terlebih dahulu dan
dijaga kondisi basahnya.
h) Waktu yang diperlukan untuk keringnya screed ini minimal 7 (tujuh) hari
dalam kondisi cuaca cerah. Untuk cuaca buruk (hujan) tidak termasuk
dalam perhitungan waktu pengeringan screed.
2) Pemasangan Cementitious Waterproofing
a) Permukaan harus kering, bersih, dan bebas dari minyak, debu, ataupun
karat (untuk permukaan baja).
b) Pada proses penyampuran, tuang setengah komponen A (cair) ke dalam
wadah penyampuran, kemudian tambahkan seluruh komponen B (bubuk).
Aduk keduanya hingga rata, kemudian tambahkan komponen A yang
tersisa dan aduk hingga material tercampur secara merata.
c) Untuk lapisan pertama, gunakan trowel bergerigi dengan gigi berukuran 3
mm; untuk lapisan kedua, gunakan trowel normal yang tidak bergerigi.
d) Selalu aplikasikan minimal 2 lapis; lapis pertama pada permukaan lembab
(basahi dahulu sebelum aplikasi dilakukan). Lapisan kedua diaplikasikan
ketika lapis pertama sudah mulai mengeras dan mampu ditimpa lapis
kedua, umumnya membutuhkan 2-6 jam, bergantung pada keadaan cuaca.
e) Lakukan pekerjaan akhir dengan menyikat menggunakan spons kering
ketika pengerasan lapisan kedua mulai. Waktu tunggu antara aplikasi
lapisan pertama dan kedua adalah maksimum 48 jam.
f) Lakukan curing dengan menggunakan bahan yang lembab dan lembaran
plastik untuk melindungi produk dari sinar matahari ataupun angin.
Lindungi juga Sika Top 107 Seal® dari hujan ataupun cipratan air hingga
material mengeras sempurna (umumnya ± 6 jam).
3) Pemasangan Lapisan Epoxy Tanpa Bahan Kimia Pelarut/Solvent Free Epoxy
Coating :
a) Persiapan Permukaan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
• Permukaan haruslah kering, bersih, dan bebas dari debu ataupun
kotoran lainnya (misal: minyak, bahan kimiawi, karat, cat, sisa
membrane curing, dll).
• Sebelum melakukan aplikasi Lapisan Epoxy Tanpa Bahan Kimia
Pelarut/Solvent Free Epoxy Coating, lubang-lubang ataupun
ketidakrataan haruslah diperbaiki/diisi dan permukaan diratakan
dengan produk yang sesuai pabrik.
• Lapisi permukaan yang berpori dan lembab dengan Sikagard-720
EpoCem (material mortar yang halus dan diformulasikan sebagai
perpaduan resin epoxy dan bahan dasar. Sikagard-720 EpoCem harus
diaplikasikan pada suhu permukaan yang tidak tinggi untuk
menghindari terbentuknya pin-hole.
• Material berbahan dasar semen selain EpoCem umumnya harus
berusia setidaknya 3 atau 4 minggu dan dipersiapkan secara mekanikal
dengan wire-brushing, acid etching, scarifying, abrasive blasting atau
blasting dengan tekanan air yang tinggi.
b) Proses Pencampuran Material
• Lapisan Epoxy Tanpa Bahan Kimia Pelarut/ Solvent Free Epoxy Coating
tersedia dalam kemasan yang sudah ditakar.
• Campur seluruh komponen dengan semua komponen A dan kemasan
pigmen di wadah yang besar dengan menggunakan mesin bor
berkecepatan rendah penyampur windmill (maks. 600 rpm).
• Campur hingga warna tercampur sempurna (sekitar 3 hingga 5
menit).
• Campur hingga tidak ada udara yang terjebak dalam campuran.
• Aplikasikan dengan segera.
• Pengerjaan akan lebih mudah jika material disimpan pada suhu 15ºC
to 23ºC selama 24 jam sebelum penyampuran.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
c) Aplikasi
• Lapisan Epoxy Tanpa Bahan Kimia Pelarut/Solvent Free Epoxy Coating
bisa diaplikasikan dengan kuas, roller, ataupun airless spray.
• Aplikasikan lapisan pertama pada permukaan yang berpori ketika suhu
permukaan sudah tidak tinggi.
• Idealnya, mulailah pekerjaan pelapisan pada sore hari.
• Udara yang berada di pori permukaan akan berkontraksi dan
menghisap cairan lapisan ke dalam pori atau retakan; dimana ini akan
ini akan memicu fungsi penetrasi dan sealing dari lapisan tersebut.
• Aplikasikan minimum 2 lapis (3 lapis jika ingin memiliki ketahanan
kimiawi dan mekanikal yang tinggi).
• Idealnya, gunakan warna yang berbeda untuk tiap lapisan untuk
memudahkan aplikasi dan pengawasan lapangan.
• Pelapisan ulang bisa dilakukan ketika lapisan sebelumnya masih bisa
ditekan dengan jari.
• Jika pelapisan ulang tidak bisa dilakukan dalam 48 jam, maka perkasar
permukaan dengan glass paper, kemudian lap dengan pembersih
dengan flammable solvent (Sika Colma Cleaner) dan segera lapis ulang
tanpa menunggu.
d) Pembersihan
• Material yang belum mengeras bisa dibersihkan dari peralatan dengan
flammable solvent.
• Material yang sudah mengeras hanya bisa dibersihkan secara
mekanikal.
4) Pemasangan Lapisan Bituminous Waterproofing Membrane Sheet
a) Lapisan bituminuous primer haruslah diaplikasikan dulu pada permukaan
dasar sebagai lapisan pertama waterproofing membrane sheet.
b) Lapisan waterproofing harus dipasang mulai dari titik terendah ke arah titik
tertinggi.
c) Membran dilekatkan pada permukaan dasar dengan cara dibakar dengan
menggunakan alat pembakaran gas (gas torch).
d) Buka gulungan dan tempatkan permukaan dengan polythylene film
menghadap permukaan dasar.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
e) Buka gulungan membran hingga setengahnya, panaskan bagian bawah
dengan api hingga lapisan polythylene film mencair membentuk massa
bitumen, kemudian lanjutkan dengan membuka sisa gulungan.
f) Sejumlah kecil dari bitumen cair haruslah tampak pada sisi bawah
gulungan.
g) Overlap antara lapisan, minimum 100 mm dan/atau sesuai spesifikasi
pabrik.
h) Pemasangan waterproofing langsung dari gulungan dengan cara yang teliti
dan merata, ditekan dengan roller secara menerus sehingga tidak terdapat
gelembung udara. Roller mempunyai berat kira-kira 35 kg dan lebar 70 cm.
Di sepanjang bagian atas dilatasi, waterproofing dipasang dua lapis.
i) Pelaksanaan pekerjaan waterproofing pada daerah talang (roof drain),
harus masuk ke dalam lubang talang ± 10 cm.
j) Selama pelaksanaan waterproofing, harus dilindungi dari sengatan
matahari dengan menggunakan tenda-tenda.
k) Waterproofing yang sudah terpasang tidak boleh terinjak-injak, apa lagi
oleh sepatu atau alas kaki yang tajam. Kontraktor harus melindungi dan
melokalisir daerah yang sudah terpasang waterproofing.
l) Pada daerah listplank beton, waterproofing harus dipasang mengikuti
bentuk listplank.
m) Kontraktor harus menghentikan pekerjaan apabila terjadi hujan dan
melanjutkan kembali setelah lokasi pemasangan benar-benar kering.
n) Perbaikan Lapisan Waterproofing
1. Bagian dari lapisan waterproofing di bagian atas kebocoran disobek
secukupnya.
2. Lekatkan potongan lapisan waterproofing baru sejauh minimal 150 mm
ke segala arah dihitung dari sisi luar celah/sobekan.
3. Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pengujian, dan permukaan harus
kering betul.
5) Lapisan Pelindung
a) Setelah Waterproofing terpasang, maka di atas permukaannya diberi
perlindungan screed (perbandingan 1 Pc : 3 Ps), setebal 3 cm dengan
menggunakan tulangan susut finemesh yang terletak di tengah-tengah
adukan screed.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b) Untuk mengatur jarak/tebal screed, harus digunakan beton decking setebal
1,5 cm setiap jarak 0,5 m.
c) Permukaan screed ini dihaluskan dengan roskam pada saat kondisi screed
setengah kering dengan jalan menaburkan semen dan menggosoknya
sehingga licin.
d) Setelah semua pemasangan lapisan waterproofing dan sebelum
pelaksanaan lapisan pelindung, Kontraktor harus melaksanakan pengujian
kebocoran terutama untuk permukaan horizontal pelat atap.
e) Cara pengujian adalah dengan menuangkan air ke area yang tertutup
lapisan waterproofing hingga ketinggian air minimum 50 mm dan dibiarkan
selama 3 x 24 Jam.
f) Beri tanda bagian-bagian yang tidak sempurna atau bocor.
g) Untuk pelat atap yang miring harus dibagi menjadi beberapa segmen agar
genangan air tidak terlalu tinggi di titik pelat terendah.
h) Kontraktor wajib mengadakan pengamanan dan perlindungan terhadap
pemasangan yang telah dilakukan, terhadap kemungkinan pergeseran,
lecet permukaan atau kerusakan lainnya.
i) Apabila terdapat kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian Kontraktor baik
pada waktu pekerjaan ini dilakukan/dilaksanakan maupun pada saat
pekerjaan telah selesai, maka Kontraktor harus memperbaiki/mengganti
bagian yang rusak tersebut sampai dinyatakan dapat diterima oleh Direksi.
Biaya yang timbul untuk pekerjaan perbaikan ini menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
3.4. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang,
Pekerja.
3.5. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 8 hari kalender.
3.6. Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi sebagai
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter persegi
dari pengukuran.
2. Dasar Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
4. PEKERJAAN PENGECATAN
4.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pengecatan, meliputi :
a. Pekerjaan Pengecatan Metal yang terdiri dari : baja, baja galvanis dan metal
lain non baja seperti yang tercantum dalam Gambar Pelaksanaan dengan
ketentuan sebagai berikut :
1) Semua bagian/permukaan yang tampak/exposed dicat sampai dengan cat
finish.
2) Semua bagian/permukaan yang tidak ditampakkan/ un-exposed,
menempel pada material lain, tertutup oleh material lain, dicat hanya
sampai dengan cat anti karat atau cat dasar/primer.
3) Pekerjaan ini tidak berlaku untuk besi siku.
b. Pekerjaan pengecatan dinding (permukaan pasangan batu bata) dan
permukaan beton yang tampak (exposed) seperti tercantum dalam Gambar
Pelaksanaan.
c. Dan/atau seperti tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
4.2. Persyaratan Umum
a. Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan standart dan/atau sesuai dengan
spesifikasi pabrik.
b. Pabrik dan Kontraktor harus memberi jaminan minimal selama 5 (lima) tahun
terhitung dari waktu penyerahan atas semua pekerjaan ini, terhadap
kemungkinan cacat, warna yang berubah dan kerusakan cat lainnya.
4.3. Persyaratan Bahan
a. Bahan dari kualitas utama, tahan terhadap udara dan garam.
b. Bahan didatangkan langsung dari pabrik, tiba di lokasi proyek harus masih
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
tersegel baik dalam kemasannya dan tidak cacat.
c. Merk Cat yang digunakan untuk Exterior : Dulux, Interior & Plafond : Jotun
d. Kontraktor wajib membuktikan keaslian cat dari produk tersebut di atas
mengenai kemurnian cat yang akan dipergunakan. Pembuktian berupa segel
kaleng, tes BD, tes laboratorium dan hasil akhir pengecatan. Biaya untuk
pembuktian ini dibebankan pada Kontraktor. Hasil tes kemurnian harus
mendapat rekomendasi tertulis dari Produsen dan diserahkan ke
Direksi/Pengawas untuk persetujuan pelaksanaan.
4.4. Pelaksanaan
a. Sebelum pelaksanaan, Kontraktor wajib melakukan percobaan yang akan
dilaksanakan. Biaya percobaan ini ditanggung Kontraktor. Hasil percobaan
tersebut harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas untuk mendapatkan
persetujuan bagi pelaksanaan pekerjaan.
b. Pengecatan harus rata, tidak bertumpuk, tidak bercucuran atau ada bekas yang
menunjukkan tanda-tanda sapuan, roller maupun semprotan. Tebal minimum
dari tiap lapisan jadi (finished) minimum sama dengan syarat yang telah
ditentukan Pabrik.
c. Apabila dari cat yang dipakai ada yang mengandung bahan dasar beracun atau
membahayakan keselamatan manusia, maka Kontraktor harus menyediakan
peralatan pelindung misalnya masker, sarung tangan, dan sebagainya yang
harus dipakai pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
d. Tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan ini dalam cuaca lembab/hujan
atau angin berdebu, bertiup. Terutama untuk pelaksanaan di dalam ruangan
bagi cat dengan bahan dasar beracun atau membahayakan manusia, maka
ruangan tersebut harus mempunyai ventilasi yang cukup atau pergantian udara
berlangsung lancar.
e. Dalam keadaan tertentu, misalnya untuk ruangan tertutup, Kontraktor harus
memakai kipas angin (fan) untuk memperlancar pergantian/aliran udara.
f. Peralatan seperti kuas, roller, sikat kawat, kape, pompa udara tekan/vacuum
cleaner, semprotan dan sebagainya harus tersedia dari kualitas/mutu terbaik.
g. Khusus untuk semua cat dasar harus disapukan dengan kuas. Penyemprotan
hanya boleh dilakukan bila disetujui Direksi.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
h. Pemakaian ampelas, pencucian dengan air, maupun pembersihan dengan kain
kering, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan tertulis dari
Direksi/Pengawas terkecuali disyaratkan lain dalam sepesifikasi ini.
i. Pelaksanaan pekerjaan ini khususnya pengecatan cat dasar untuk komponen
bahan/material metal, harus dilakukan sebelum komponen tersebut terpasang.
j. Hasil pekerjaan yang tidak disetujui Direksi/Pengawas harus diulang dan
diganti. Kontraktor harus melakukan pengecatan kembali bila ada cat dasar
atau cat finish yang kurang menutupi atau lepas sebagaimana ditunjukkan oleh
Direksi/Pengawas. Biaya untuk hal ini ditanggung Kontraktor, tidak dapat
diklaim sebagai pekerjaan tambah.
k. Selama pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus diawasi oleh Tenaga
Ahli/Supervisi dari pabrik pembuat.
4.5. Pelaksanaan Pekerjaan Pengecatan Dinding, Plafond, Kolom dan Balok
a. Sebelum pelaksanaan, seluruh permukaan harus dibersihkan dari debu, lemak,
kotoran atau noda lain, bekas-bekas cat yang terkelupas bagi permukaan yang
pernah dicat dan dalam kondisi kering.
b. Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. Pemakaian kuas hanya untuk permukaan
dimana tidak mungkin menggunakan roller.
c. Urut-urutan pelaksanaan pengecatan pada permukaan interior dan exterior
baru adalah sebagai berikut :
1) Lapisan Pertama
a) Cat Dasar Jenis Alkali Resisting Primer.
b) Pelaksanaan Pekerjaan Dengan Roller.
c) Ketebalan Lapisan 25-40 micron atau Daya Sebar 10 m2/liter.
d) Tunggu selama 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
2) Lapisan Kedua dan Ketiga
a) Cat Jenis Acrylic Modified Emulsion (Pelaksanaan pekerjaan dengan
roller/kuas).
b) Ketebalan setiap lapis 25-40 micron atau daya sebar 10 m2/liter/lapis.
c) Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam.
d) Warna : sesuai dengan persetujuan Direksi/Pengawas.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4.6. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Cat, Pekerja.
4.7. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 15 hari kalender.
4.8. Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi sebagai
volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter persegi
dari pengukuran.
2. Dasar Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
5. PEKERJAAN PLAFOND
5.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Plafond seperti tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
5.2 Persyaratan Bahan
1) Spesifikasi bahan Plafond GRC Board untuk pekerjaan plafond sesuai dalam
gambar pelaksanaan :
a) Jenis : GRC Kalsiboard
b) Tebal : 4.5 mm
c) Merk : Kalsiboard
d) Pelengkap : List Plafond Profil C Gypsum 100 mm x 100 mm finish cat dan
profil gypsum 70 mm x 70 mm finish cat.
2) Semua bahan rangka plafond dari aluminium, baja profil dan baja plat termasuk
alat penggantung (klem, kabel dan tulangan beton), alat pengikat (anker,
fisher, dynabolt).
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3) Bahan yang akan dipakai harus siku untuk semua sudutnya (kecuali ditentukan
lain oleh Direksi/Pengawas), permukaan bahan harus rata, tidak bergelombang,
tidak ada tonjolan atau lekukan dan bebas dari cacat, noda, retak, pecah sudut.
4) Paku yang dipakai harus mempunyai panjang minimum 14 mm untuk paku
multiplex dan untuk rangka dan penggantung plafond disesuaikan dengan
kebutuhan, dari jenis anti karat dan harus dapat menahan beban plafond.
5.3 Persyaratan Teknis
1) Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai
dengan standar dan spesifikasi dari pabrik.
2) Kontraktor harus menyerahkan contoh-contoh bahan kepada Direksi lapangan
untuk mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas.
5.4 Persyaratan Pelaksanaan
a. Pada pekerjaan plafond ini perlu diperhatikan adanya pekerjaan lain yang dalam
pelaksanaannya berkaitan sangat erat.
b. Sebelum pelaksanaan pekerjaan plafond, pekerjaan lain yang terletak di atas
plafond tersebut harus sudah terpasang dengan sempurna antara lain
elektrikal, sound system, fire alarm/fire detector, dan perlengkapan instalasi
lain yang diperlukan.
c. Apabila pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas tidak tercantum dalam gambar
rencana plafond, maka harus diteliti terlebih dahulu pada gambar instalasi atau
gambar lain.
d. Untuk detail pemasangan, Kontraktor harus berkonsultasi dengan
Direksi/Pengawas.
e. Rangka penggantung plafond harus sesuai dengan pola gambar pelaksanaan
dan wajib diperhatikan terhadap peil-peil rencana. Rangka yang datar harus
rata air.
f. Apabila posisi rangka penggantung plafond dengan tempat penggantungnya
lebih besar dari 2 meter, sehingga memerlukan konstruksi tambahan,
Kontraktor wajib menambahkan konstruksi perkuatan pada rangka
penggantung plafond tadi sehingga kaku dan dapat berfungsi dengan
sempurna meskipun tidak tercantum dalam gambar.
g. Level/peil plafond diukur dahulu dengan menggunakan theodolith dan dibantu
menggunakan selang air.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
h. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke
dinding atau kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
i. Rangka Plafond
1) Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal adalah
pemasangan rangka hollow pada bagian tepi untuk memperoleh titik
tetap plafond.
2) Rangka Panel Plafond GRC yang memakai suspension system terdiri dari
hollow 40.40.2 untuk rangka pokok dan 40.20.2 untuk batang lainnya.
3) Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang di gantung ke plat
beton dengan menggunakan paku beton dengan menggunakan paku
beton/penggantung. Perkuatan antara rangka hollow dengan
menggunakan sekrup gypsum.
4) Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
5) Setelah semua rangka hollow terpasang, lakukan perataan (leveling)
dengan menggunakan tarikan benang, setelah itu penggantung bisa
dimatikan.
6) Sebelum pemasangan panel penutup plafond, rangka plafond harus
sudah terpasang rapi dan kuat, sesuai dengan pola yang tercantum dalam
Gambar Pelaksanaan. Bahan rangka plafond telah dilapisi anti karat untuk
baja/logam lain.
j. Penutup Plafond/Panel Plafond
1) Dimensi dan pola pada setiap panel plafond yang akan dipasang harus
sesuai dengan modul rangka plafond seperti tercantum dalam Gambar
Pelaksanaan.
2) Pemotongan panel harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati dengan
memakai alat pemotong khusus, sehingga panel-panel mempunyai sudut
sesuai dengan gambar pelaksanaan, tidak retak sudut atau pecah. Jika
ditemui cacat pada panel yang terpasang, Kontraktor harus membongkar
dan menggantinya dengan yang baru atas biaya Kontraktor.
3) Bidang permukan harus rata, lurus dan waterpass, peil harus sesuai
dengan Gambar Pelaksanaan. Sambungan antar unit harus tegak lurus.
Toleransi kecembungan 1 mm untuk jarak 2 m.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4) Bila dikehendaki adanya naad, maka jarak antara panel terpasang adalah
0,2 cm. Naad harus lurus, sama besar, tegak lurus pada setiap pertemuan
panel plafond.
5) Setelah rangka hollow terpasang dengan benar, rata dan kuat serta
instalasi ME sudah terpasang semua maka lembaran GRC dapat mulai di
pasang.
6) Sebelum pemasangan sekrup pastikan bor sekrup disesuaikan beanr,
sehingga kepala sekrup hanya masuk sedikit kedalam permukaan
lembaran GRC.
7) Tekan ujung sekrup perlahan ke dalam permukaan lembaran GRC
sebelum menjalankan mesin bor untuk memasukkan sekrup.
8) Sekrup berfungsi sebagai titik perkuatan dan dipasang pada jarak
maksimal 30 cm
9) Setelah lembaran GRC terpasang semua, cek leveling permukaan plafond.
k. Finishing Plafond
1) Untuk gypsum dan GRC, sambungan antara pertemuan diberi textile tape
dan di compound kemudaian digosok dengan amplas untuk mendapatkan
permukaan yang rata/flat.
2) Tutup semua kepala sekrup dengan compound lalu gosok dengan amplas
halus.
3) Setelah plafond selesai terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan list
plafond gypsum. Untuk list plafond gypsum dipasang apada pertemuan
antara dinding dan plafond dengan perkuatan menggunakan compound
jenis casting + lem.
5.5 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Plafond, Pekerja.
5.6 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 10 hari kalender.
5.7 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi dan
meter sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter persegi
dan meter dari pengukuran.
2. Dasar Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
6. PEKERJAAN ATAP
6.1 Lingkup Pekerjaan
a) Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai
dengan standar dan spesifikasi dari pabrik.
b) Kontraktor harus menyerahkan contoh-contoh bahan kepada Direksi
lapangan untuk mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas.
c) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan,
dan alat-alat bantu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
sehingga mendapatkan hasil yang sempurna.
6.2 Persyaratan Bahan
Material struktur rangka atap
1. Properti mekanis baja (Steel Mechanical Properties) :
a. Baja mutu tinggi G550
b. Tegangan leleh minimum (Minimum Yield Strength) 550 MPa
c. Modulus elastisitas 21 x 105 MPa
d. Modulus geser 8 x 104 MPa
2. Lapisan pelindung terhadap korosi (Protective Coating)
Lapisan pelindung seng dan aluminium tangguh. Blue Scope Steel
Indonesia dengan komposisi sebagai berikut :
a. 55% Aluminium (Al)
b. 43,5 % Seng (Zinc)
c. 1,5 % Silicon (Si)
Ketebalan Pelapisan: 100 gr/m2 AZ 100
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Profil Material:
a. Rangka Atap
Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah profil lip-chanel
C75.75 (tinggi profil 75 mm dan ketebalan dasar baja 0,75 mm),
panjang material perbatang adalah 11m dan 6m
b. Reng
Profil yang digunakan untuk reng adalah profil top hat (U
terbalik) dan juga dipergunakan untuk ikatan angin dan ceiling
batten PRT 045 (ketebalan dasar baja 0,45 mm), panjang
material perbatang adalah 6m
c. Screw
Screw yang digunakan menggunakan self drilling screw dengan
spesifikasi sebagai berikut :
i. Kelas ketahanan Korosi Minimum : Class 2 (Minimum
Corrosion Rating)
ii. Ukuran baut untuk elemen struktur rangka atap adalah 12-
14x20 (screw kuda-kuda) dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Diameter kepala : 12 mm
2. Jumlah ulir per inchi (treads per inch/TPI) : 14
3. Panjang : 20 mm
4. Material : AISI 1022 Heat trated carbon steel
5. Kuat geser rata-rata (Shear, Average) : 8.8 kN
6. Kuat tarik minimum (Tensile, min) : 15.3 kN
7. Kuat torsi minimum (Torque, min) : 13.2 kNm
iii. Ukuran baut untuk elemen struktur lainnya adalah 10-16x16
(screw reng) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Diameter kepala : 10 mm
2. Jumlah ulir per inchi (treads per inch/TPI) : 16
3. Panjang : 16 mm
4. Material : AISI 1022 Heat trated carbon steel
5. Kuat geser rata-rata (Shear, Average) : 6.8 kN
6. Kuat tarik minimum (Tensile, min) : 11.9 kN
7. Kuat torsi minimum (Torque, min) : 8.4 kN
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
• Material penutup atap : Zingczlume yang terdiri dari unsur Seng : 43.50%,
Alumunium
6.3 Persyaratan Pelaksanaan
a) Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus
dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan
aplikasi khusus perhitungan baja ringan sesuai dengan standar
perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan
menggunakan mesin rakit (Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan
dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol torsi.
Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang
dengan kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai
dengan desain sistem rangka atap.
Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua
struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal
itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak meminta informasi
mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
Pihak kontraktor bersedia menyediakan minimal 8 (delapan) buah
Penutup atap yang akan dipakai sebagai penutup atap, agar pihak
penyedia konstruksi baja ringan dapat memasang reng dengan jarak yang
setepat mungkin, dan penyediaan genteng tersebut sudah harus ada
pada saat kuda-kuda tiba dilokasi proyek.
b) Pemasangan atap dipakukan langsung pada rangka atap/langsung pada
gording dengan menggunakan paku seng (paku khusus untuk atap)
c) Untuk Instalasi atap (genteng Zingcalume) diletakkan setelah rangka atap
terpasang (kuda-kuda, Pemasangan atap dipakukan langsung pada
rangka atap/dipakukan dengan menggunakan paku (paku khusus untuk
atap). Metode pemasangan atap Zingcalume harus dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan metode pelaksanaan yang diatur oleh pabrik.
d) Tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan spesifikasi pabrik. Minimal
tindisan antara satu lembaran dengan lembaran lainnya 2,5 alur. Alur
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
harus dipasang merata (tidak bolak balik), sehingga hasil akhir pasangan
akan rapi.
e) Bubungan ditutup dengan bahan yang sama dengan ketebalan setara
0.30 mm, atau Zingcalume, Tindisan antara satu lebaran bubungan
dengan lembaran bubungan lainnya harus sesuai dengan persyaratan
pabrik.
f) Pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-syarat sehingga tidak
mengakibatkan kebocoran. Apabila terjadi kebocoran setelah
pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut harus dibongkar dan
dipasang baru.
6.4 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
6.5 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
6.6 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi
dan meter panjang sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan
diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter
persegi dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
7. PEKERJAAN LANTAI GRANIT & KERAMIK
7.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ubin keramik meliputi pemasangan ubin keramik/ ceramic tile
untuk pekerjaan finishing lantai, Dinding dan/atau seperti tercantum dalam
Gambar Pelaksanaan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
7.2 Persyaratan Bahan
Ubin keramik untuk seluruh lantai sesuai Gambar Pelaksanaan.
Permukaan : galzed (berglazur), anti slip (area basah,
teras), dan bergerigi (stair nosing)
Ketebalan : 10 mm
Warna : ditentukan kemudian
Uk. Granit Lantai : 60 x 60 cm
Uk. Keramik Dinding : 30 x 60 cm (Toilet)
• Perekat Keramik Lantai adalah Drymix T-100 tile adhesive standard (untuk
area kering).
7.3 Persyaratan Pelaksanaan
1. Sebelum dipasang, lantai dan dinding yang akan dipasang granit dan
keramik harus di marking terlebih dahulu.
2. Seluruh pemasangan granit dan keramik harus dengan cara kering.
Tidak dibenarkan menyiram air semen ke permukaannya. Seluruh
rongga pada permukaan ubin bagian belakang harus terisi dengan
adukan sewaktu ubin keramik dipasang.
3. Pola pemasangan granit dan keramik harus sesuai dengan gambar
pelaksanaan/shop drawing atau sesuai dengan petunjuk
Direksi/Pengawas.
4. Bila diperlukan pemotongan granit dan keramik, maka harus
dipergunakan alat pemotong khusus sesuai dengan petunjuk pabrik.
5. Toleransi kecekungan adalah 2,50 mm untuk setiap 2 m².
6. Garis-garis tepi ubin keramik yang terbentuk maupun siar-siar harus
lurus. Lebar siar harus sama yaitu maksimum 3 mm dengan kedalaman
2 mm. Pada garis-garis granit tidak boleh terbentuk siar dan harus rapat
anatra satu dengan yang lainnya.
7. Persyaratan pelaksanaan adukan pengisi dan adukan perekat harus
sesuai dengan spesifikasi pabrik agar didapatkan hasil yang baik.
8. Tebal spesi adukan perekat yang dianjurkan adalah ± 3 mm untuk
ukuran keramik maksimum 300 x 300 mm.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
9. Selama 3 x 24 jam setelah pemasangan, ubin keramik harus dihindarkan
dari injakan atau pemberian beban.
7.4 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
7.5 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
7.6 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi
dan sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter
persegi dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
8 PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)
8.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Aluminium Composite Panel (ACP) adalah semua pekerjaan dinding
Aluminium Composite Panel lengkap hingga permukaan finishing atau seperti
tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
8.2 Persyaratan Bahan
1) Bahan harus mempunyai kualitas yang baik, tahan lama terhadap
goresan, hygienis, mudah dibersihkan dan mudah dalam perawatan.
2) Bahan Aluminium Composite Panel yang dipersyaratkan dalam
pekerjaan ini adalah Aluminium Composite Panel untuk exterior atau
ACP PVDF.
3) Bahan Aluminium Composite Panel harus mempunyai spesifikasi:
- Ketebalan ACP 4 mm – Skin 0,3 mm PVDF Alloy 3003 – NON FR
- 2 Coats 25 Microns
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
- Ukuran 1220 x 2440 mm
4) Bahan penunjang yang diperlukan dalam pekerjaan Aluminium
Composite Panel adalah:
- Router Bits
- Sekrup PH ukuran 8 ½ Inch
- Sekrup PH ukuran 8 ¾ Inch
- Dynabolt
- Bolt Nut
- Kawat Las
- Lap Majun
- Masking Tape
5) Warna dan corak materi ACP harus diajukan oleh kontraktor dengan
persetujuan Direksi/Pengawas.
6) Merk pabrikasi materi : Dekkson / Marks
8.3 Persyaratan Peralatan
1) Trimmer Router
2) Mesin Potong
3) Bor Mesin
4) Mesin Las
5) Gun Sealant
6) Alat Ukur
8.4 Persyaratan Pelaksanaan
1) Tinjau lapangan dan siapkan gambar kerja
- Lakukan pengukuran lokasi dan area pemasangan.
- Ukur juga ketinggian area pemasangan aluminium composite panel
dari lantai.
- Pada tahap ini sebaiknya anda menentukan titik area mana pada
bidang pekerjaan yang dijadikan sebagai titik awal dimulainya
pekerjaan.
- Pada tahap kontraktor menentukan titik pemasangan bracket rangka
aluminium.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
- Pada tahap ini juga harus menentukan ukuran dan jumlah masing-
masing modul acp yang akan dipabrikasi.
- Tips pengukuran ketinggian area pekerjaan pemasangan berguna
untuk mengetahui berapa jumlah scaffolding yang dibutuhkan untuk
melaksanakan pekerjaan.
2) Pabrikasi rangka
- Buatlah bracket dari siku besi. Untuk perakitan bracket dapat dilas
atau menggunakan boltnut. Gunakan mesin potong dan las mesin
yang sudah dipersiapkan untuk melaksanakan ini.
- Buat potongan siku aluminium dengan ukuran ± 15 cm. Siku
aluminium yang dibuat ini nantinya digunakan sebagai bracket acp.
3) Pasang rangka acp pada area kerja
- Lakukan pengukuran atau marking, kami akan menjelaskan
pemasangan panel komposit dengan ukuran modul standar.
- Siku besi dapat dipasang menggunakan dynabolt atau dilas pada
permukaan dinding jika pada dinding terdapat rangka logam, pasang
siku besi menggunakan dynabolt, atau jika pertemuannya bukan
tembok melainkan besi, maka bisa dilas. Pada penjelasan ini kami
menggunakan dynabolt untuk memasang besi siku.
- Pasang bracket besi pada titik yang telah ditentukan
- Pasang rangka vertikal yaitu hollow aluminium ukuran 1 ½ inch x 1
½ inch tebal 1 mm, perkuatan pada rangka vertikal ada pada siku
besi. Rangka vertikal atau yang sering disebut tiang ini dipasangkan
ke siku besi dengan menggunakan boltnut atau sekrup.
- Pasang rangka horizontal yaitu hollow aluminium ukuran 1 ½ inch x
1 inch tebal 1 mm, perkuatan pada rangka horizontal ada pada
rangka vertikal. Rangka horizontal atau yang sering disebut ambang
ini dipasangkan ke rangka vertikal dengan menggunakan siku
aluminium dan sekrup.
- Pemasangan rangka sudah selesai, selanjutnya masuk ke tahap
pabrikasi.
4) Pabrikasi
- Pastikan rangka sudah terpasang dengan rapi, pada tahap
pemasangan rangka yang sudah dijelaskan sebelumnya, jarak antar
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
hollow adalahg 1190 mm dan nut yang akan dibuat adalah 1 cm,
maka modul ACP yang akan dibuat adalah 1180 mm x 1180 mm.
- Siapkan lembaran komposit panel, panel yang digunakan adalah
lembaran dengan ukuran 1220 mm x 2440 mm, lalu potong lembaran
ACP tersebut dengan menggunakan alat pemotong aluminium
composite panel atau bisa juga menggunakan cutter menjadi dua
bagian dengan ukuran 1200 mm x 1200 mm. 2 cm setiap sisi adalah
bagian yang akan ditekuk, tempat kita memasang bracket ACP
dengan menggunakan siku aluminium.
- Buatlah pola potong
- Grooving bagian belakang ACP yang sudah diberi ukuran dengan
menggunakan router trimmer.
- Gunakan router type V Groove, untuk gambaran bisa menggunakan
merek Uniken ukuran 201-011 atau yang merek Bosch type V Groove
Bit (1/4” x OD1/2”) dan ini juga merupakan alat pemotong aluminium
composite panel.
- Tekuk bagian ACP yang sudah di grooving tadi agar membentuk siku,
setelah itu pasangkan siku aluminium dengan menggunakan sekrup.
- Pasangkan siku aluminium dengan menggunakan sekrup pada modul
ACP yang sudah dibuat.
- Lanjutkan ke tahap pemasangan ACP pada rangka.
5) Pemasangan ACP pada rangka
- Berhati-hatilah saat memindahkan ACP yang sudah dipabrikasi ke
lokasi pemasangan ACP, karena pada kondisi ini ACP sangat rentan
rusak, pastikan menggunakan sarung tangan untuk mencegah ACP
terlepas dari tangan saat menaikkannya ke lokasi pemasangan dan
untuk menghindari tangan pekerja terluka.
- Pemasangan ACP dimulai dari titik yang sudah ditentukan pada saat
melaksanakan tinjauan lapangan, hal ini bertujuan agar ACP
terpasang rapi dengan buangan yang sama. Sehingga hasil
pemasangan menjadi seimbang dan enak dilihat.
- Rekatkan ACP dengan rangka aluminium dengan menggunakan
spigot, bracket atau siku aluminium yang sudah terpasang pada ACP
saat pabrikasi. Untuk merekatkan, gunakan mesin bor yang bisa
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
bolak balik, agar anda mudah untuk menyetel kedudukan ACP pada
rangka gunakan sekrup PH 8 ¾ inch.
- Untuk modul selanjutnya, lakukan sama seperti tahap sebelumnya.
- Jika modul ACP sudah terpasang semua, maka proses pemasangan
ACP dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu sealant ACP.
Pastikan bahwa nut yang direncanakan adalah 1 cm, ini berarti harus
menyediakan ruang modul ACP yang akan dijadikan nut dengan hasil
lebar nut 1 cm.
6) Proses sealant ACP
- Masukkan spon bekap pada rongga antar modul ACP, yang
digunakan sebagai tempat sekrup dan nut ACP.
- Gunakan masking tape untuk menjadi batas sealant, agar lebar
sealant menjadi rata, yaitu 1 cm sesuai rencana.
- Laksanakan pemasangan sealant dengan menggunakan Gun Sealant.
- Saat selesai, segera lepaskan masking tape yang digunakan sebagai
marking dengan hati-hati, agar sealant yang sudah terpasang tidak
rusak.
- Bersihkan permukaan ACP yang terkena sealant.
- Selanjutnya adalah finishing atau penyelesaian pekerjaan.
7) Penyelesaian pekerjaan
- Sebelum membuka lapisan proteksi ACP, pastikan semua ACP sudah
terpasang rapi dan seluruh nut sudah disealant.
- Bukalah lapisan proteksi ACP dengan hati-hati.
- Bersihkan ACP yang kotor atau terkena selant dengan menggunakan
lap majun.
- Sebelum membongkar scaffolding, pastikan sekali lagi bahwa seluruh
pekerjaan sudah dilaksanakan dengan rapi.
- Bongkar scaffolding dengan hati-hati dan bersihkan lokasi pekerjaan.
8.5 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
8.6 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
8.7 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi
dan sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter
persegi dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
9. PEKERJAAN KUSEN ALUMINIUM
9.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan kusen jendela exterior dan interior serta
seluruh detail yang disebutkan dalam Gambar Pelaksanaan serta shop
drawing dari Kontraktor yang disetujui oleh Direksi/Pengawas.
9.2 Persyaratan Bahan
Spesifikasi Bahan :
1) Bahan dari bahan alluminium framing system, aluminium extrusi
sesuai SII extrusi 0695-82 dan alloy A 6063 S T-5, tidak terbuat dari
bahan bekas, dari produk Alexindo / YKK.
2) Frame Alluminium standar pabrikan dengan lebar kusen alluminium
min. 101.60 mm (4”); tebal min. 1.35 mm.
3) Finishing Profil, Anodizing (18 micron) untuk kusen bagian luar.
a. Seluruh bagian aluminium berwarna harus datang di lokasi proyek
dilengkapi dengan bahan pelindung dan baru diperkenankan dibuka
sesudah mendapat persetujuan Direksi/Pengawas.
b. Ketahanan terhadap tekanan air dan angin untuk setiap tipe minimum
100 kg/m².
c. Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
d. Untuk keseragaman warna disyaratkan sebelum proses pabrikasi, warna
seluruh profil harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu
pabrikasi unit-unit profil jendela, pintu dan lain-lain, harus diseleksi lagi
warnanya sehingga dalam setiap unit didapatkan warna yang sama.
Pemotongan profil alluminium harus menggunakan mesin potong, mesin
punch, drill, sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang sempurna dan
apabila telah dirangkai untuk jendela bukaan dan pintu mempunyai
toleransi ukuran sebagai berikut :
1) untuk tinggi dan lebar 1 mm
2) untuk diagonal 2 mm
e. Accessories
1) Sekrup dari galvanized steel mutu hot deep kepala tertanam.
2) Weather strip dari vinyl.
3) Pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan alluminium
harus ditutup dengan caulking dan sealent.
4) Ankur-ankur untuk rangka/kusen alluminium terbuat dari steel plate
tebal minimal 2 mm, dengan lapisan zinc tidak kurang dari 13
mikron sehingga tidak dapat bergeser.
5) Klos kayu dipasang pada lokasi engsel-engsel pintu/ jendela.
f. Bahan Finishing
Treatment untuk permukaan kusen jendela/bouvenlicht dan pintu yang
bersentuhan dengan bahan alkali seperti beton, adukan atau plesteran
dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau
anti corrosive treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic
varnish atau bahan insulation lainnya.
9.3 Persyaratan Pelaksanaan
a. Semua frame kusen jendela dan pintu dikerjakan secara pabrikasi
dengan teliti sesuai ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan.
b. Pemotongan besi hendaknya dijauhkan dari material alluminium untuk
menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Disarankan
untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
c. Pengelasan dibenarkan menggunakan non activated gas (argon) dari
arah dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
d. Akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan teliti
menggunakan sekrup, rivet dan ankur yang cocok. Pengelasan harus
rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang sesuai dengan Gambar
Pelaksanaan.
e. Ankur-ankur untuk rangka/kusen alluminium terbuat dari Galvanized
Steel Plate setebal minimal 2 mm dan ditempatkan pada interval 600
mm.
f. Penyekrupan harus dipasang hingga tidak terlihat dari luar dengan
sekrup anti karat/stainless steel sedemikian rupa sehingga Hair Line dari
tiap sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan
terhadap air sebesar 100 kg/cm². Celah antara kaca dan sistem kusen
alluminium dtutup dengan sealent.
g. Disyaratkan bahwa kusen alluminium dilengkapi dengan kemungkinan
kemungkinan sebagai berikut :
1) Dapat menjadi kusen untuk kaca mati.
2) Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar dan dapat
dipasang door closer.
3) Untuk sistem partisi, harus mampu “movable”, dipasang tanpa
harus dimatikan secara penuh yang dapat merusak baik lantai
maupun plafond /langit-langit.
4) Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan-
kemungkinan tersebut di atas.
h. Untuk fitting hardware dan reinforcing materials yang mana kusen
alluminium akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya, maka
permukaan metal yang bersangkutan harus diberi lapisan chromium
untuk menghindari kontak korosi.
i. Toleransi pemasangan kusen alluminium di satu sisi dinding adalah 10 -
25 mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/ grouting.
j. Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama
pada ruang yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika
perlu dapat digunakan synthetic resin. Penggunaan ini pada swing door
dan double door.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
k. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding diberi
sealent supaya kedap air dan suara.
l. Tepi bawah ambang kusen exterior dilengkapi flashing untuk penahan
air hujan.
9.4 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
9.5 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
9.6 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter panjang
dan sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter
panjang dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
10. PEKERJAAN KACA DAN CERMIN
10.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Kaca dan Cermin, meliputi :
1. Pekerjaan Kaca Jendela
2. Pekerjaan Kaca Pintu
Dan/atau seperti yang tercantum dalam Gambar Pelaksanaan.
10.2 Persyaratan Bahan
1. Kaca yang dipakai dari standar produk SII 0189/78, semua cermin harus
sesuai NI-3, produk ASAHIMAS GLASS, Mulia Glass atau setara.
2. Jenis Kaca untuk jendela dan pintu menggunakan jenis dan ketebalan
sesuai dengan gambar.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Cermin jenis Clear Glass Float Type dengan salah satu permukaan dilapisi
perak (Chemical Deposital Silver).
4. Semua kaca, dan cermin harus bebas dari noda dan cacat, bebas sulfida
maupun bercak bercak lain.
5. Khusus untuk kaca dinding dan pintu frameless menggunakan Tinted
Tempered Glass dengan ketebalan 8 mm (untuk curtain wall) dan 12 mm
(untuk pintu frameless), warna ditentukan kemudian, produk Asahimas.
10.3 Persyaratan Teknis
1. Ketebalan kaca dan cermin lembaran tidak boleh melebihi toleransi tebal,
untuk cermin 6 mm, kaca 6 mm dan 8 mm adalah 0,3 mm.
2. Ukuran lebar dan panjang kaca dan cermin lembaran tidak boleh melebihi
toleransi, untuk kaca 6 mm adalah 1,5 mm sedangkan kaca 8 mm adalah
2 mm.
3. Kaca dan cermin lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyai
sudut siku serta tepi potongan yang rata dan lurus. Toleransi kesikuan
maksimum yang diperkenankan adalah 1,5 mm/m, kecuali disyaratkan
lain oleh Direksi/Pengawas.
4. Kaca dan cermin lembaran yang dipakai harus bebas dari cacat dan noda
apapun.
5. Lapisan perak/chemical deposited silver pada cermin yang dipakai harus
terlihat merata. Apabila terjadi bercak bercak hitam, maka cermin harus
diganti atas biaya Kontraktor dan tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan
tambahan.
10.4 Persyaratan Pelaksanaan
1. Pemotongan harus rapi dan lurus, menggunakan alat pemotong
kaca/cermin yang khusus.
2. Sisi-sisi kaca/cermin yang tampak maupun tidak tampak akibat
pemotongan harus digurinda dan dihaluskan sampai berbentuk
tembereng.
3. Pekerjaan Pemasangan Cermin
1) Pemasangan Cermin di atas rangka kayu dengan memakai sekrup.
Jarak pemasangan sekrup maksimal 60 cm. Kepala sekrup yang
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
timbul di permukaan kaca ditutup dengan penutup yang
diverchroom. Saat pemasangan sekrup tidak boleh ada keretakan
pada cermin.
2) Pemasangan list kayu/list lain harus sesuai Gambar Pelaksanaan,
benar benar lurus, telah memenuhi persyaratan pekerjaan kayu
halus dan telah difinish sesuai Persyaratan Pengecatan Kayu Halus.
4. Kualitas Pekerjaan
1) Tidak boleh terjadi retak tepi pada semua kaca dan cermin akibat
pemasangan list maupun sekrup. Pekerjaan tersebut harus sesuai
Gambar Pelaksanaan.
2) Semua kaca dan cermin pada saat terpasang tidak boleh
bergelombang.
5. Pabrik dan Kontraktor harus memberi jaminan terhadap kemungkinan
cacat, warna yang berubah dan kerusakan cat lainnya minimal selama
lima (5) tahun terhitung dari waktu penyerahan atas semua pekerjaan ini.
10.5 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
10.6 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
10.7 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam meter persegi
dan sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter
persegi dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
11. PEKERJAAN PINTU
11.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan pintu meliputi pengadaan, pemasangan semua bahan perlengkapan
pintu seperti lockcase, backplate, handle, stopper dan hardware lainnya yang
dipergunakan di dalam pekerjaan yang terdiri dari :
a) Pekerjaan Pintu Baja dan UPVC
b) Pekerjaan Perlengkapan Lainnya (seperti tersebut pada Gambar
Pelaksanaan).
11.2 Persyaratan Bahan
1. Semua Hardware yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam buku spesifikasi ini. Apabila tejadi perubahan atau
penggantian hardware akibat dari pemilihan merk, Kontraktor wajib
melaporkan hal tersebut kepada Direksi/Pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
2. Pemilihan hardware pintu disesuaikan dengan jenis bahan pintu.
3. Produksi pintu untuk Steel Door (PV1) menggunakan produksi Spectrum
Unitec dan UPVC Door (P1) menggunakan produksi Lawang Sewu.
11.3 Persyaratan Teknis
Steel Door Double (PV1)
spesifikasi
Type : Versa Door
Uk. Opening : Lebar : 1500mm, Tinggi : 2600mm
Door Leaf : 40 mm thick, steel thickness 0,6 mm with honeycomb core,
non-rebate
Hinge : Size 101,6 mm x 76,2 mm x 2,0 mm 2bb, stainless steel SUS 304,
hair line
Flush Bolt : Flushbolt with upper bolt
Lockcase : Lockcase Steel Door GBS81A PZ72 SS L
Cylinder : Nickel plated Cy;inder 75 mm
Handle : Handle AL D110PZ.9MM.307100.30
Kaca : Tempered Glass 8 mm
Paint : Duco White Color
Produksi : Spectrum Unitec
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
UPVC Single Door (P1)
spesifikasi
Uk. Opening : Lebar : 900mm, Tinggi : 2150mm
Kusen : UPVC
Pintu : UPVC
Warna : Standard
1.5 Prs : Hinge Dks
1 Set : Lockcase + Cylinder Stainlees Steel SUS 304
1 Set : Lever Handle LHTR Stainlees Steel 304
1 Set : Door Closer DKS
Produksi : Lawang Sewu
11.4 Persyaratan Pelaksanaan
1. Pekerjaan ini harus rapi, tidak boleh meninggalkan noda apapun pada
kusen dan daun pintu.
2. Pabrik dan Kontraktor harus memberi jaminan terhadap kemungkinan
cacat, warna yang berubah dan kerusakan cat lainnya minimal selama
satu (1) tahun terhitung dari waktu penyerahan atas semua pekerjaan
ini.
11.5 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
11.6 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
11.7 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam unit dan sebagai
volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan unit dari
pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
12. PEKERJAAN STAINLESS STEEL
12.1 Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi pengadaan bahan, tenaga, peralatan dan perlengkapan
lain serta pemasangan semua pekerjaan stainless steel seperti yang
tercantum dalam gambar dan sesuai petunjuk Pengawas atau MK. Pekerjaan
ini meliputi Pekerjaan railing pada tangga utama.
12.2 Persyaratan Bahan
Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan :
1. NI - 3 - 1970 - PPBBI – 1993
2. SII - 0161 - 1981 – ASTM
3. SII - 0183 - 1978 - AISC edisi terbaru
4. SII - 0163 - 1979 - BS - 1387 - STEEL TUBES
Spesifikasi Bahan
Railing tangga seperti yang ditunjukkan dalam gambar menggunakan
stainless steel dengan ketebalan minimum 1.2 mm type tube.
12.3 Persyaratan Teknis
Mutu baja yang digunakan adalah mild steel yang memenuhi persyaratan
ASTM A-36. Stainless steel harus anti karat (jenis ST 304).
Bahan-bahan pelengkap harus dari jenis yang sama dengan barang yang
dipasangkan dan harus dari jenis yang paling cocok untuk maksud tersebut.
Semua kelengkapan atau barang-barang/pekerjaan lain yang perlu demi
kesempurnaan pemasangan, walau tidak secara khusus diperlihatkan dalam
gambar-gambar atau Persyaratan Teknis, harus diadakan.
Jaminan
✓ Bahan baja yang dipakai harus disertai jaminan mutu dari pabrik yang
sudah dikenal disertai Sertifikat Pengujian dari Lembaga Pengujian Bahan
yang disetujui Direksi/Pengawas
Contoh-contoh
✓ Untuk benda-benda ini sebelum pemakaiannya harus diperlihatkan
kepada Pengawas atau MK berupa contoh untuk disetujui.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
✓ Pengajuan contoh-contoh untuk persetujuan Direksi/Pengawas harus
diserahkan secepat mungkin sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah
disetujui. Contoh tersebut harus memperlihatkan kualitas penyambungan
dan penghalusan untuk standard dalam pekerjaan tersebut.
✓ Contoh-contoh yang telah disetujui akan dipakai sebagai pedoman atau
standar bagi Direksi/Pengawas untuk memeriksa atau menerima bahan-
bahan yang dikirim oleh Kontraktor ke lapangan.
12.4 Persyaratan Pelaksanaan
Pengerjaan
✓ Finish stainless steel yang telah terpasang harus benar-benar dan tidak
kelihatan bergelombang.
✓ Penyambungan harus diusahakan agar tidak kelihatan mencolok.
✓ Semua bagian harus mempunyai ukuran yang tepat, sehingga dalam
pemasangan tidak memerlukan pengisi.
Toleransi
✓ Pemasangan baru dengan toleransi yang diijinkan/tertera dalam standar
yang telah disetujui. Bila toleransi yang dimaksud tidak tercantum dalam
standar, maka toleransi akan diberikan oleh Direksi/Pengawas.
Pemasangan baja dengan toleransi yang tidak disetujui akan ditolak.
Pemotongan dan Penyambungan
✓ Semua pengelasan, kecuali ditunjukkan lain, harus memakai las listrik.
Yang dimaksud dengan pengelasan disini adalah “Electric Arc Welding”
AWS E 70 S - X. Pengelasan harus mengikuti cara-cara mutakhir sesuai
dengan standar AWS. Tenaga yang melakukan pekerjaan ini, harus
mempunyai “Sertifikat Keahlian Las” yang dikeluarkan oleh Lembaga-
Lembaga Pemerintah atau Swasta yang diakui. Seluruh pekerjaan las
harus dikerjakan di bengkel (workshop). Penyimpangan dari persetujuan
ini harus seijin Direksi/Pengawas.
✓ Semua bahan yang akan tampak, bila memakai las, harus diratakan dan
difinish sehingga sama dengan permukaan sekitarnya, bila memakai
pengikat-pengikat lain seperti “clip keling” dan lain-lain yang tampak,
harus sama dalam “finish” dan “warna” dengan bahan yang diikatnya.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
✓ Penyambungan dengan baut harus dilakukan dengan cara terbaik yang
sesuai dengan maksudnya, termasuk perlengkapan-perlengkapannya.
Baut yang digunakan ASTM A - 307 (Black Blolt/Unfinished Bolts) adalah
jenis low carbon steel yang memenuhi persyaratan, dengan finishing
chrome nickel atau powder coating. Lubang-lubang untuk baut dan
sekrup harus dibor atau di “punch”.
✓ Tambatan dan angker dimana perlu untuk mengikat bagian-bagian di
tempatnya, termasuk pemakaian ramset untuk beton atas persetujuan
Pengawas atau MK harus disediakan. Kontraktor harus menyerahkan
contoh timbal (tebal 30 cm) yang akan digunakan untuk mendapatkan
persetujuan dari Pengawas atau MK.
✓ Semua pekerjaan baja, mur, baut dan alat penghubung untuk pekerjaan
stainless steel, harus terlindung secara dicelup panas (hot dip coated)
atau terdiri dari bahan bebas karat yang disetujui Pengawas atau MK.
✓ Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang
berhubungan dengan pekerjaan lain; jika terjadi kerusakan akibat
kelalaiannya, maka Kontraktor tersebut harus mengganti tanpa biaya
tambahan.
Pengujian Mutu Pekerjaan
✓ Bahan-bahan untuk pekerjaan ini harus ditinjau dan diuji baik pada
pembuatan maupun pengerjaan di lapangan oleh Pengawas atau MK.
Peninjauan dan pengujian dilaksanakan oleh Kontraktor tanpa adanya
tambahan biaya.
✓ Peninjauan ini tidak melepaskan tanggung jawab Kontraktor terhadap
penyediaan bahan yang tidak memenuhi syarat.
12.5 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang,
Tukang, Pekerja.
12.6 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 5 hari kalender.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
12.7 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan ini harus diukur untuk pembayaran dalam per satuan meter
dan sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan meter dari
pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
13. PEKERJAAN PEMBERSIHAN BEKAS PEMBONGKARAN DAN PENGAMANAN
SETELAH PEMBANGUNAN
Pembersihan Lokasi Pembangunan Konstruksi dan pembersihan semua pekerjaan
yang termasuk dalam lingkup pekerjaan seperti tercantum dalam Gambar
Pelaksanaan yang diuraikan dalam Buku Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan ini dari
semua barang atau bahan bangunan lainnya yang dinyatakan tidak digunakan lagi
setelah pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Kontraktor bersangkutan.
Semua bekas bongkaran dan sebagainya harus dikeluarkan dari lokasi
pembangunan.
Selama pembangunan berlangsung, Kontraktor harus menjaga keamanan bahan/
material, barang maupun bangunan yang dilaksanakannya sampai tahap serah
terima.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
E. PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN INSTALASI PIPA AIR BERSIH, LIMBAH
DAN SANITASI
1. PEKERJAAN INSTALASI PIPA AIR BERSIH DAN KOTOR
1.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan instalasi air bersih, limbah dan sanitasi serta
seluruh detail yang disebutkan dalam gambar pelaksanaan serta shop drawing dari
Kontraktor yang disetujui Direksi/Pengawas.
1.2 Persyaratan Bahan
a) Instalasi Air Bersih
1. Pipa yang digunakan untuk pekerjaan ini adalah Pipa PVC AW ½ inch dan
¾ inch dengan merk vynilon / maspion.
2. Pipa yang dipakai harus sesuai dengan ukuran dimensi yang disyaratkan
pada gambar pelaksanaan.
3. Gate Valve, Ballvalve dan Check Valve yang digunakan adalah merk yuta.
b) Instalasi Air Limbah
1. Pipa yang digunakan untuk air buangan IPAL pekerjaan ini adalah sesuai
dengan SNI 06-0162-1978 Pipa Drain Vynilon kelas B / SDR 41 warna
Orange
2. Ukuran pipa adalah PVC AW 3 inch dengan merk Vynilon.
3. Ukuran pipa air hujan adalah 3 inch dan 4 inch dengan merk Vynilon
4. Septictank yang digunakan adalah Septictank Bioline Type ST-BL 1500 (D:
1100, T: 1450).
1.3 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Pipa, Pekerja
1.4 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 7 hari kalender.
1.5 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan Pemasangan ini harus diukur untuk pembayaran dalam m e t e r
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
p a n j a n g , b u a h, dan unit sebagai volume pekerjaan yang diselesaikan dan
diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan m e t e r
p a n j a n g , buah, dan unit dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
2. PEKERJAAN SANITAIR
2.1 Lingkup Pekerjaan
1. Termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah penyediaan tenaga
kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang digunakan
dalam pekerjaan ini hingga tercapai hasil pekerjaan yang bermutu dan
sempurna dalam pemakaiannya/operasinya.
2. Pekerjaan pemasangan wastafel, urinal, klosed, keran, perlengkapan kloset,
floor drain, clean out dan metal sink.
2.2 Persyaratan Bahan
1. Untuk wastafel, urinal, kloset dan keran merk TOTO / American Standard
2. Floor drain dan clean out : TOTO / American Standard.
3. Aksesoris Grab bar stainlees steel 304 dia 2 inch dan Panjang 40 cm untuk
dinding wc
4. Aksesoris Grab bar disabilitas stainlees steel 304 dia 2 inch (model mengikuti
gambar)
2.3 Pelaksanaan
2.3.1 Pekerjaan Wastafel
1. Wastafel yang digunakan adalah merk TOTO / American Standard
lengkap dengan segala accessoriesnya seperti tercantum dalam
brosurnya.
2. Wastafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah
diseleksi baik tidak ada bagian yang gompal, retak atau cacat-cacat
lainnya dan telah disetujui oleh Direksi/Pengawas.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Ketinggian dan konstruksi pemasangan harus disesuaikan gambar
untuk itu serta petunjuk-petunjuk dari produksennya dalama brosur.
Pemasangan harus baik, rapi, waterpass dan dibersihkan dari semua
kotoran dan noda dan penyambungan instalasi plumbingnya tidak
boleh ada kebocoran-kebocoran.
2.3.2 Pekerjaan Urinal
1. Urinal berikut kelengkapannya yang digunakan adalah merk TOTO
type yang dipakai adalah : dengan fitting standard.
2. Urinal yang dipasang adalah urinal yang telah diseleksi dengan baik,
tidak ada bagian-bagian yang gompal, retak dan cacaat lainnya dan
telah disetujui Direksi/Pengawas.
3. Pemasangan urinal pada tembok menggunakan Baut Ficher atau
stainless steel dengan ukuran yang cukup untuk menahan beban
seberat 20 kg tiap baut.
4. Setelah urinal terpasang, letak dan ketinggian pemasangan harus
sesuai gambar untuk itu, baik waterpassnya. Semua celah-celah yang
mungkin ada antara dinding dengan urinal ditutup dengan semen
berwarna sama dengan urinal sempurna.
5. Sambungan instalasi plumbingnya harus baik tidak ada kebocoran-
kebocoran air.
2.3.3 Pekerjaan Kloset
1. Kloset duduk berikut segala kelengkapannya yang dipakai adalah
TOTO / American Standard.
2. Kloset jongkok berikut kelengkapannya dipakai merk TOTO / American
Standard. Type-type yang dipakai termasuk kran tekan, warna akan
ditentukan Perencana.
3. Kloset beserta kelengkapannya yang dipasang adalah yang telah
diseleksi dengan baik, tidak ada bagian yang gompal, retak atau cacat-
cacat lainnya dan telah disetujui Direksi/Pengawas.
4. Kloset harus terpasang dengan kokoh letak dan ketinggian sesuai
gambar, waterpass. Semua noda-noda harus dibersihkan, sambungan-
sambungan pipa tidak boleh ada kebocoran-kebocoran.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.3.4 Pekerjaan Keran dan Jet Washer
1. Semua keran & Jet washer yang dipakai adalah merk TOTO atau
American Standard dengan chromed finish. Ukuran disesuaikan
keperluan masing-masing sesuai gambar plumbing dan brosur alat-alat
sanitair. Keran-keran tembok dipakai yang berleher panjang dan
mempunyaai ring dudukan yang harus dipasang menempel pada
dinding
2. Keran-keran harus dipasang pada pipaa air bersih dengan kuat, siku,
penempatannya harus sesuai dengan gambar.
2.3.5 Floor Drain dan Clean Out
Floor drain dan Clean out yang digunakan adalah metal verchroom, lobang
dia. 2” dilengkapi dengan siphon dan penutup berengsel untuk floor drain
dan depverchron dengan draad untuk clean out.
Floor drain dipasang ditempat-tempat sesuai gambar.
Floor drain yang dipasang telah diseleksi baik, tanpa cacat dan disetujui
Direksi/Pengawas.
Pada tempat-tempat yang akan dipasang floor drain, penutup lantai harus
dilobangi dengan rapih, menggunakan pahat kecil dengan bentuk dan
ukuran sesuai ukuran floor drain tersebut.
Hubungan pipa metal dengan beton/lantai menggunakan perekat beton
kedap air dan pada lapis teratas setebal 5 mm diisi dengan lem Araldit
Setelah floor drain dan clean out terpasang, pasangan harus rapih
waterpass, dibersihkan dari noda-noda semen dan tidak ada kebocoran.
2.3.6 Pekerjaan Metal Sink
Metal sink yang digunakan ialah berbahan stainlees steel tebal minimum 1
mm.
Metal sink yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik sehingga
tidak ada bagian yang cacat dan direkatkan dengan kuat pada dasarnya
sesuai dengan gambar untuk itu.
Setelah metal sink terpasang, letak ketinggian pemasangan sesuai dengan
gambar untuk itu, baik waterpassnya dan bebas dari kebocoran-kebocoran
air.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
2.4 Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Pipa, Pekerja
2.5 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 14 hari kalender.
2.6 Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan Pemasangan ini harus diukur untuk pembayaran dalam b u a h ,
s e t , d a n u n i t s e b a g a i v o l u m e p e k e r j a a n y a n g
d i s e l e s a i k a n d a n d i t e r i m a / d i s e t u j u i .
Kuantitas dibayar dengan harga satuan kontrak per buah, set dan unit dari
pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang kriterianya
sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
F. PEKERJAAN TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
1. PERSYARATAN TEKNIS SISTEM PENYEDIAAN DAN DISTRIBUSI DAYA
LISTRIK
1.1. Umum
Pemborong harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada
spesifikasi ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan atau
peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini,
merupakan kewajiban Pemborong untuk mengganti bahan atau peralatan
tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya
ketentuan tambahan biaya.
Lingkup Pekerjaan Instalasi Penerangan dan Tenaga
Sebagai dijelaskan pada gambar-gambar rancangan, Pemborong wajib
melakukan pengadaan, pemasangan, pengujian serta menyerahkan dalam
keadaan baik dan siap dipakai, seluruh instalasi penerangan dan tenaga, yang
meliputi secara garis besar pekerjaan berikut :
▪ Panel Tegangan Menengah,
▪ Instalasi Tegangan Menengah,
▪ Transformator Tenaga,
▪ Panel Tegangan Rendah,
▪ Emergency Diesel Genset,
▪ Instalasi Tegangan Rendah,
▪ Pengujian
1.2. Panel Tegangan Rendah
1. Panel Tegangan Rendah harus mengikuti standart VDE/DIN dan juga harus
mengikuti peraturan IEC dan PUIL 2.000.
2. Panel-panel harus dibuat dari plat besi tebal 2,00 mm dengan rangka besi dan
seluruhnya harus dizinchromat dan di duco 2 kali dan harus dipakai cat dengan
cat bakar, warna abu-abu merk ICI atau yang setaraf.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan
sebagainya harus diatur sedemikian rupa, sehingga bila perlu dilaksanakan
perbaikan-perbaikan, penyambungan -penyambungan pada komponen-
komponen dapat mudah dilaksanakan tanpa mengganggu komponen-
komponen lainnya.
4. Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase
R-S-T, 1 busbar neutral dan 1 busbar untuk grounding. Besarnya busbar harus
diperhitungkan untuk besar arus yang akan mengalir dalam busbar tersebut
tanpa menyebabkan suhu yang lebih dari 650°C. Setiap busbar copper harus
diberi warna sesuai peraturan PLN, lapisan yang dipergunakan untuk memberi
warna busbar dan saluran harus dari jenis dan tahan terhadap kenaikan suhu
yang diperbolehkan.
5. Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan
keperluan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku dengan terlebih dahulu
telah disetujui oleh Direksi Lapangan.
6. Komponen-komponen pengaman yang dapat dipakai, adalah :
a. MCCB
b. Miniatur Circuit Breaker
- rated current : sesuai gambar
- breaking capacity : sesuai standar PLN dan Gambar
- permitted ambient stemp : 55 0 C
- overload release : sesuai gambar
- auxiliary relay
7. Komponen-komponen pengukur yang dapat dipakai :
a. Current Transformer
b. KWH Meter
c. Ampermeter
d. Voltmeter
e. Frequency Meter
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
1.3. Instalasi Tegangan Rendah
1. Kabel Tegangan Rendah
a. Kabel-kabel yang dipakai harus dapat dipergunakan untuk tegangan
min. 0,6 Kv dan 0,5 Kv untuk kabel NYM.
b. Pada prinsipnya kabel-kabel daya yang dipergunakan adalah : jenis
NYFGBY dan NYM dan NYA.
c. Sebelum dipergunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus
dimintakan persetujuan terlebih dahulu pada Direksi.
d. Penampang kabel minimum yang dapat dipakai 2,5 mm2.
2. Lampu Penerangan
➢ Lampu Panel LED 30 x 120 40 watt
a. Lampu LED 30 x 120 40 watt, memiliki warna sumber cahaya 6500k
temperature cool daylight.
b. Memiliki driver yang sudah menyatu dengan lampu dengan tipe
driver PSU-E (unit catu daya eksternal / PSU).
c. Memiliki penutup optis atau tipe lensa polystyrene bowl atau cover
prismatic.
d. Mampu menyebarkan sinar lampu luminer sebesar 120° (cahaya
lebih merata).
e. Memiliki kelas perlindungan IEC yang berada pada keamanan kelas
II.
f. Pengujian kawat pijarnya terdapat pada suhu 650 °C dengan durasi
selama 30 detik. Kabel instalasi dalam armature (khususnya untuk
lampu TL) dari jenis NYM 3 x 2,5 mm2.
g. Pada semua armatur harus dibuat mur dan baut sebagai tempat
terminal pentanahan (grounding).
3. Lampu Tabung (Down Light)
a. Lampu Downlight LED 18 watt
b. Lamp Holder menggunakan standard yang sesuai.
c. Diameter dari kap lampu minimal lihat gambar.
d. Lampu yang dipakai dari jenis lampu LED (Light Emitting Diode), contoh
harus disetujui oleh Direksi.
e. Lampu yang dipakai dari jenis sesuai gambar.
f. Contoh harus disetujui oleh direksi/pengawas
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
4. Lampu Spotlight LED
a. Lampu Keong Led Cob Spot/Spot Light/Downlight Nose Light 15 watt
Warm White 4.33 inch
b. Lampu yang dipakai dari jenis sesuai gambar.
c. Contoh harus disetujui oleh direksi/pengawas.
5. Lampu Light strip LED
a. Lampu Light strip 12 watt (warmwhite).
b. Lampu yang dipakai dari jenis sesuai gambar.
c. Contoh harus disetujui oleh direksi/pengawas
6. Lampu Downlight Outbow LED
a. Lampu Downlight Outbow LED 18 watt
b. Lampu yang dipakai dari jenis sesuai gambar.
c. Contoh harus disetujui oleh direksi/pengawas
7. Kotak Kontak dan Saklar
a. Kotak Kontak dan Saklar yang dipasang pada dinding tembok bata
adalah type pemasangan masuk/inbow (flush-mounting).
b. Kotak Kontak biasa (inbow) yang dipasang mempunyai rating 10A dan
mengikuti standar VDE, sedangkan Kotak Kontak khusus (outbow)
mempunyai rating 15A dan mengikuti standar VDE atau BS dengan
lubang bulat.
c. Flush-Box (inbow doos) untuk tempat saklar, Kotak Kontak dinding dan
push button harus dipakai dari jenis bahan bakelite atau metal.
d. Kotak Kontak dinding dipasang 30 cm dari permukaan lantai atau sesuai
gambar dan pada ruang-ruang yang basah/lembab harus jenis water
dicht (WD) sedang untuk saklar dipasang 140 cm dari permukaan lantai.
8. Conduit
Conduit yang dipakai adalah dari jenis PVC, dimana diameter dalam dari
conduit minimum 1,5 kali diameter kabel dan minimum diameter dalam adalah
19 mm, atau dinyatakan lain pada gambar.
9. Pentanahan
a. Kawat pertanahan dapat dipergunakan kawat telanjang (BCC = Bare
Copper Conductor)
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b. Besarnya kawat grounding yang dapat digunakan minimal
berpenampang sama dengan penampang kabel masuk (incoming
feeder) untuk penampang kabel yang lebih kecil dari 50 mm2.
c. Elektrode pentanahan untuk grounding digunakan pipa galvanized
minimum berdiameter 1½“ diujung pipa tersebut diberi/dipasang
copper rod sepanjang 0,5 m. Elektrode pentanahan yang dipantek
dalam tanah minimal sedalam 6 m atau sampai menyentuh permukaan
air tanah.
d. Nilai tahanan grounding system untuk panel-panel adalah maximum 0,2
ohm, diukur setelah tidak turun hujan selama 3 hari berturut-turut.
e. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton harus
dibuat sleeve dari pipa galvanis dengan diameter minimum 2,5 kali
penampang kabel.
f. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kotak harus di dalam
kotak terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan bahan
conduitnya dan dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya dimanan tebal
kotal terminal tadi minimum 4 cm.
g. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih
1 m di setiap ujungnya.
h. Penyusunan conduit di atas trunking kabel harus rapi dan tidak saling
menyimpang.
10. Lampu Penerangan
a. Pemasangan Lampu Penerangan harus disesuaikan dengan rencana
plafond dari arsitek dan disetujui oleh MK/Direksi.
b. Lampu tidak diperkenankan memberikan beban kepada rangka plafond
yang terbuat dari bahan alluminium dan harus mempunyai dudukan/
gantungan tersendiri.
c. Tiang lampu penerangan untuk di luar bangunan harus dipasang tegak
lurus.
1.4. Persyaratan Bahan
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pemborong dimungkinkan
untuk mengajukan alternatif lain yang setara dengan yang dispesifikasikan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari
Direksi.
Pabrik pembuat bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :
Bahan/Peralatan Merk/Pembuat
1. Komponen Panel : AEG / ABB / Merlin Gerin
2. Kabel : Kabelindo / Kabel metal / Eterna /
Supreme / voxel
3. Conduit PVC : Ega / Clipsal
4. Lampu Panel LED : Philips
5. Downlight : Philips LED type DN027B ukuran 6 inch 15 watt,
Downlight Outbow : Philips
6. Spotlight : Downlight Nose Light 15 watt (warm white)
7. Light strip : Light strip LED 15 watt
8. Stop Kontak : Panasonic (type Inbow)
9. Saklar : Panasonic (type Inbow)
1.5. Tenaga
Pada pekerjaan ini di butuhkan tenaga seperti : Mandor, Kepala Tukang, Tukang
Listrik, Pekerja
1.6. Waktu Pelaksanaan
Waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah selama 10 hari kalender.
1.7. Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
Pekerjaan Pemasangan ini harus diukur untuk pembayaran dalam
m e t e r p a n j a n g , u n i t , set, buah, pak, dan batang sebagai volume
pekerjaan yang diselesaikan dan diterima/disetujui.
Kuantitas, dibayar dengan Harga Satuan Kontrak per satuan m e t e r
p a n j a n g , u n i t , set, buah, pak, dan batang dari pengukuran.
2. Pembayaran
Tahap pembayaran dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang
kriterianya sesuai yang ditetapkan dalam kontrak.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
G. PEKERJAAN LAIN - LAIN
1. Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan yang memerlukan penyelesaian di lapangan akan
diatur/dibicarakan dilapangan oleh konsultan pengawas dan kontraktor, bila diperlukan
akan dibicarakan dengan konsultan perencana.
2. Sebelum penyerahan pertama, kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan yang
belum sempurna, dan harus segera diperbaiki, semua ruangan harus bersih, halaman
harus ditata rapih dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan dari proyek.
Pemberesan halaman ini harus dilaksanakan sesuai petunjuk konsultan pengawas.
Meskipun telah ada pengawas dan unsur-unsur lainnya, semua penyimpangan dari
ketentuan gambar kerja dan bestek menjadi tanggung jawab Pelaksana, untuk itu
Pelaksana/pemborong harus menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik mungkin.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
H. METODE RENCANA PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA (SMK3)
Data yang diperoleh dari Annual Report mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun
2002, yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menunjukkan
bahwa sektor usaha Bangunan menduduki peringkat ke-4 yang mempunyai kasus
kecelakaan tertinggi, selengkapnya peringkat untuk 5 sektor usaha adalah :
1. Sektor Pertanian dan Peternakan 13,60 persen
2. lndustri Tekstil 8,65 persen
3. Industri Pakaian dan Bahan Jadi 5,60 persen
4. Bangunan 5,67 persen
5. Penebangan Kayu 5,58 persen
Data di atas diperoleh dari data kecelakaan dari tahun 1995 s/d 1999 dengan jumlah
kecelakaan kerja 412.652 kasus dengan nilai kerugian Rp 340 Milyar dan pembayaran
santunan dan ganti rugi sebesar kurang lebih Rp. 329 Milyar lebih.
Oleh karena itu penerapan prinsip K3 di proyek sangat memerlukan perhatian Penyedia
Jasa.
Ada beberapa hal yang harus diketahui dan dilakukan Penyedia Jasa dalam rangka
menerapkan prinsip-prinsip kerja sesuai dengan ketentuan K3 di lingkungan proyek, antara
lain:
A. Memenuhi Kelengkapan Administrasi K3
Kegiatan untuk memenuhi kelengkapan administrasi K3 ini antara lain terdiri dari :
1. Pendaftaran Proyek ke Disnaker setempat
Sebelum melakukan aktivitas pekerjaan di lapangan, pihak proyek wajib melapor dan
mendaftar ke Disnaker setempat, karena Disnaker adalah instansi Pemerintah yang
berwenang dan bertanggung jawab menangani masalah K3. Sebagai bukti dari
kegiatan ini berupa Surat pendaftaran proyek ke Disnaker setempat dan sudah ada
penerimaan/konfirmasi dari Disnaker.
2. Pendaftaran dan Pembayaran Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK)
Sesuai dengan ketentuan Pemerintah, Penyedia Jasa atau proyek yang
mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 10 orang wajib melindungi tenaga kerja
melalui ASTEK. Sebagai bukti dari pelaksanaannya: adanya polis dari ASTEK untuk
proyek tersebut berikut kuitansi pembayaran preminya.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
3. Pendaftaran dan Pembayaran Asuransi lainnya, misalnya; CAR, PA, bila disyaratkan dalam
proyek
Apabila disebutkan dalam kontrak, proyek wajib membayar polis asuransi
Construction All Risks (CAR) atau Personal Accident (PA). Yang dimaksud dengan
CAR adalah untuk bangunan/fisik proyek dan peralatan kerjanya. Sedangkan PA
untuk petugas/orang yang melaksanakan (kadang-kadang termasuk petugas dari
Direksi/tim Teknis.
4. Izin dari Kantor Dinas PU tentang penggunaan jala/jembatan yang menuju lokasi untuk lalu
lintas alat berat
Untuk beberapa proyek seperti pada proyek-proyek sipil perlu mendatangkan alat-
alat berat. Apabila keadaan jalan/jembatan relatif kecil, perlu ijin dari Pemerintah
setempat, dalam hal ini Departemen terkait setempat. Maksud izin tersebut adalah
bahwa instansi terkait setempat telah mengadakan pemeriksaan terhadap kekuatan
jalan/jembatan yang akan dilalui alat berat. Apabila perlu Penyedia Jasa diharuskan
menambah daya topang khusus pada struktur jalan/jembatan tersebut sebelum
dipakai.
Sebagai bukti dari kegiatan ini adalah Surat lzin dari Dinas (Catatan: surat izin
berarti izin dari Dinas, bukan surat permohonan izin dari Penyedia Jasa).
5. Keterangan layak pakai untuk alat berat/ringan memerlukan rekomendasi dari
Disnaker atau instansi yang berwenang. Peralatan proyek yang menyangkut
keselamatan umum (orang banyak) pada saat pengoperasian umumnya harus
dipantau pemakaiannya oleh instansi pemerintah yang berwenang. Alat-alat yang
dimaksud adalah seperti: Mobil bus/truk, lift (elevator), eskalator, lift tenaga kerja, lift
bahan, tower crane, dan sebagainya. Sebagai bukti pelaksanaan adalah: adanya surat
keterangan layak pakai dari instansi yang berwenang. Selain itu, adanya label layak
pakai yang menempel pada alat yang bersangkutan.
6. Pemberitahuan kepada pemerintah/lingkungan setempat
Pemerintah setempat/Muspida yang dimaksud terdiri dari unsur Departemen Dalam
Negeri (lurah/camat/bupati/walikota), Kepolisian (Polsek/Polwil/Polda), dan TNI
(Babinsa/Koramil/Kodim). Ketiga unsur di atas adalah instansi-instansi aparat negara
yang mengendalikan mekanisme pemerintahan dan keamanan/ketertiban umum.
Pemerintahan/lingkungan setempat harus diberi laporan tentang
keberadaan/adanya kegiatan proyek, karena akan menyangkut banyak tenaga kerja
yang umumnya para pendatang, banyaknya kendaraan keluar-masuk membawa
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
material, adanya kegiatan-kegiatan di luar kegiatan rutin yang terkadang dapat
mengganggu kelancaran/ketenangan kegiatan yang sudah ada.
Sebagai bukti dari pelaksanaan adalah: adanya surat pemberitahuan ke
pemerintahan/lingkungan setempat dan sudah ada informasinya.
B. Penyusunan Safety Plan K3 untuk proyek
Tujuan Safety Plan adalah agar proyek dalam pelaksanaannya nanti, aman dari
kecelakaan dan penyakit sehingga menghasilkan produktivitas kerja tinggi.
Safety Plan berisi antara lain:
1. Pembukuan
a. Gambaran Proyek
b. Pokok perhatian untuk kegiatan K3
2. Risiko kecelakaan dan pencegahannya (risiko yang mungkin terjadi di proyek tersebut)
3. Tata cara pengoperasian peralatan
4. Alamat Instansi terkait
a. Rumah Sakit
b. Polisi
c. Disnaker
d. Pemadam Kebakaran
Catatan:
Yang disebut kecelakaan K3 bukan hanya yang mengakibatkan cedera/sakitnya tenaga
kerja. Tapi juga menyangkut rusak/kurangnya produktivitas bahan/peralatan. Jadi,
penanganan K3 yang tidak baik akan berakibat pada turunnya produktivitas.
Sebagai bukti pelaksanaan: Adanya Safety Plan yang sudah disahkan.
C. Melaksanakan Kegiatan K3 di lapangan
Kegiatan K3 di lapangan merupakan pelaksanaan Safety Plan yang harus dilaksanakan
Penyedia Jasa dalam setiap proyek yang menyangkut beberapa kegiatan antara lain:
1. Kerjasama dengan Instansi yang terkait K3
Kerja sama dengan instansi yang terkait dengan K3 sangat penting. Instansi yang
dimaksud antara lain adalah: Disnaker, Polisi, dan Rumah Sakit. Hubungan awal yang
dimulai dengan pendaftaran proyek ke Disnaker dan pemberitahuan ke instansi
pemerintah/Muspida setempat perlu dipertahankan dengan hubungan informal
yang lain agar apabila ada masalah K3, masalahnya cepat tertangani dengan baik.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Untuk proyek tertentu (misalnya yang cukup terpencil dan rawan terhadap
kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja) perlu dijalin hubungan kerja sama
dengan rumah sakit terdekat.
Sebagai bukti pelaksanaan adalah: adanya dokumen-dokumen/surat-surat serta
hubungan kerja sama yang nyata dengan instansi-instansi terkait tersebut.
2. Pengawasan pelaksanaan K3
Pengawasan pelaksanaan K3 meliputi kegiatan:
a. Safety patrol
b. Safety supervisor
c. Safety meeting dan
d. Pelaporan serta penanganan kecelakaan
Yang dimaksud Safety Patrol adalah suatu tim K3 yang terdiri 2 atau 3 orang
yang melaksanakan patroli selama kira-kira 1 atau 2 jam (tergantung lingkup
proyek). Dalam patroli masing-masing anggota safety patrol mencatat hal-hal yang
tidak sesuai ketentuan/yang memiliki risiko kecelakaan.
Ketentuan/tolak ukurnya adalah ada dalam:
a. Safety Plan
b. Panduan pelaksanaan K3
c. Hal-hal yang secara teknis mengandung risiko bahaya
Periode patrol bisa 1 kali dalam seminggu.
Yang dimaksud dengan Safety Supervisor adalah Petugas yang ditunjuk oleh Manajer
Proyek yang secara terus menerus mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan
pekerjaan dilihat dari segi K3. Safety Supervisor berwenang menegur dan
memberikan instruksi langsung kepada Superintendent (kepala pelaksana) bila ada
pelaksanaan yang mengandung bahaya terhadap keselamatan kerja.
Yang dimaksud dengan Safety Meeting adalah rapat/meeting dalam proyek yang
membahas hasil/laporan dari Safety Patrol maupun hasil laporan dari safety
supervisor. Yang paling utama dalam Safety Meeting adalah:
a. Perbaikan atas pelaksanaan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan K3 dan
b. Perbaikan sistem kerja untuk mencegah penyimpangan tidak terulang Kembali.
3. Pelaporan dan penanganan kecelakaan
Pelaporan dari kecelakaan terdiri dari:
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
a. Pelaporan dan penanganan kecelakaan ringan
b. Pelaporan dan penanganan kecelakaan berat
c. Pelaporan dan penanganan kecelakaan dengan korban meninggal
d. Pelaporan dan penanganan kecelakaan peralatan berat
Sebagai bukti pelaksanaan dari kegiatan ini adalah: adanya catatan yang
mendukung kegiatan-kegiatan tersebut dan adanya penanganan yang nyata atas
kegiatan tersebut di lapangan.
D. Pelatihan Program K3
Pelatihan program K3 terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Pelatihan secara umum
Materi pelatihan ini bersifat umum yaitu panduan tentang K3 di proyek
misalnya:
a. Pedoman praktis pelaksanaan keselamatan dan Kesehatan kerja pada proyek
bangunan Gedung.
b. Penanganan, penyimpangan dan pemeliharaan material.
c. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan sipil
d. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Finishing Luar
e. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
f. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Finishing Dalam
g. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Bekisting
h. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pembesian
i. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Sementara
j. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Rangka Baja
k. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Struktur Khusus
l. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pembetonan
m. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pondasi
n. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pembongkaran
o. Dll
2. Pelatihan Khusus Proyek
Pelatihan Khusus proyek diberikan pada:
a. Saat awal proyek
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
b. Saat ditengah periode pelaksanaan proyek (sebagai penyegaran)
Materinya meliputi : pengetahuan umum tentang K3 dan Safety Plan proyek yang
bersangkutan. Peserta pelatihan khusus ini adalah seluruh petugas yang terkait dalam
pengawasan proyek.
Pelatihan /Penjelasan suatu kegiatan proyek
Pelatihan/penjelasan ini adalah khusus untuk kegiatan tertentu saja yang
dipertimbangkan memiliki risiko kecelakaan dan langsung dijelaskan kepada
pengawas/tukang pada saat akan memulai pekerjaan tersebut. Misalnya pada
saat pertama kali akan ada pekerjaan blasting, maka diadakan penjelasan kepada
para petugas/tukang tentang kemungkinan-kemungkinan bahaya/risiko yang akan
terjadi.
Sebagai bukti dari pelaksanaan kegiatan ini adalah: adanya catatan yang mendukung
kegiatan tersebut.
E. Perlengkapan dan Peralatan Penunjang Program K3
Perlengkapan dan Peralatan Penunjang Program K3 dalam pelaksanaan proyek melipuiti
beberapa hal antara lain:
1. Promosi program K3
Promosi program K3 terdiri dari:
a. Pemasangan bendera K3, Bendera RI, Bendera Penyedia Jasa. Bentuk dan cara
pemasangan ketiga atribut itu bisa dilihat pada gambar a dan gambar b.
b. Pemasangan Sign Board K3 yang dapat berisi antara lain: slogan-slogan yang
mengingatkan akan perlunya bekerja dengan selamat seperti bisa dilihat dalam
contoh gambar c dan gambar d. selain itu bisa berisi gambar-gambar/ pamphlet
tentang bahaya/ kecelakaan yang mungkin terjadi di lokasi pekerjaan. Slogan
maupun pamphlet-pamflet dapat dipasang di kantor proyek atau lokasi pekerjaan
di lapangan.
2. Sarana peralatan untuk K3
Sarana peralatan untuk K3 terdiri dari:
a. Yang melekat pada orang, yaitu:
• Helm Safety
• Sepatu Safety
• Sabuk pengaman (Safety Harness) untuk pekerja di tempat tinggi
• Sarung tangan untuk pekerja tertentu
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
• Rompi Safety
• Ear Plug
• Jas Hujan
• Masker pengaman untuk gas beracun untuk pekerja tertentu
• Kaca mata las google
• Obat-obatan untuk P3K
• Hand Sanitizer
• Thermogun Infrared
• Face Shield
• Vitamin dan Suplemen
b. Sarana peralatan lingkungan, yaitu:
• Tabung pemadaman kebakaran pada ruang-ruang antara lain: Kantor
proyek, Gudang bahan bakar, Gudang Material/peralatan, Ruang genset,
Bengkel, Gudang bahan peledak, Mess karyawan, Barak tenaga kerja. Tiap
lantai bangunan proyek (pada saat pekerjaan bekisting dan finisihing).
• Pagar Pengaman yang terdiri dari: Pagar/railing yang kuat dan tali warna
kuning sebagai tanda pembatas/peringatan. Pagar ini diperlukan untuk
lokasi antara lain: lubang di lantai, lubang di sumur galian tanah, tepi
bangunan tinggi. Lokasi kerja alat berat (bila dianggap perlu).
• Penangkal Petir darurat (untuk struktur bertingkat).
• Pemeliharaan jalan kerja dan jembatan kerja.
• Jaring pengaman pada bangunan tinggi.
• Pagar pengaman lokasi proyek.
c. Rambu-rambu peringatan
Fungsi rambu-rambu peringatan antara lain untuk:
• Peringatan bahaya dari atas
• Peringatan bahaya galian
• Peringatan bahaya benturan kepala
• Peringatan bahaya longsoran
• Peringatan bahaya api/kebakaran
• Peringatan tersengat listrik
• Penunjuk ketinggian (untuk bangunan yang lebih dari dua lantai)
• Penunjuk jalur instalasi listrik kerja sementara
• Penunjuk batas ketinggian penumpukan material
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
• Larangan memasuki area tertentu
• Larangan membawa bahan-bahan berbahaya
• Petunjuk untuk melapor (keluar masuk proyek)
• Peringatan untuk memakai alat pengaman kerja
• Peringatan/larangan untuk masuk ke lokasi genset/power listrik (untuk
orang-orang tertentu)
Dalam hal ini ada beberapa catatan antara lain. Ada pemahaman yang keliru
tentang K3, yaitu menganggap bahwa kalau sudah memenuhi sarana peralatan
K3 berarti sudah memenuhi persyaratan K3. Padahal sarana peralatan K3 ini
adalah baru sebagian dari sistem K3. Bekerja dengan K3 yang benar adalah
bila memenuhi 3 (tiga) hal sebagai berikut:
1. Orangnya: Orang (Pengawas dan Tenaga Kerja) punya sikap kerja yang
benar, yaitu:
a. Punya pengetahuan dan keterampilan K3,
b. Berperilaku sesuai ketentuan K3,
c. Sehat jasmani dan rohani.
2. Mesin/alat kerja serta sarana peralatan K3 sesuai ketentuan
3. Lingkungan kerja sesuai ketentuan
Yang dimaksud lingkungan kerja meliputi:
a. Lay out planning (perencanaan tata letak),
b. House keeping (pemeliharaan alat-alat rumah tangga),
c. Penerangan dan ventilasi.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Gambar a
Gambar b
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
Keterangan Gambar b:
• Bendera Merah Putih di tengah
• Bendera Penyedia Jasa di sebelah kiri Bendera Merah Putih
• Bendera K3 di sebelah kanan Bendera Merah Putih
CONTOH SPANDUK SLOGAN-SLOGAN K3 :
Gambar c
Gambar d
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
F. Penataan Lingkungan Proyek
Penataan lingkungan meliputi perencanaan tata letak fasilitas-fasilitas untuk
melaksanakan pekerjaan dan pengelolaan kebersihan lingkungan kerja di proyek (house
keeping) antara lain adalah:
1. Lay out planning (perencanaan tata letak)
Perencanaan tata letak harus diatur sedemikian rupa sehingga orang dan alat yang
bekerja tidak saling terganggu, tetapi justru saling mendukung, agar pelaksanaan
kerja dengan produktivitas tinggi dan aman dapat dicapai. Faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam perencanaan tata letak adalah:
a. Dimensi (ukuran), posisi, elevasi (ketinggian)
b. Gerakan manusia dan alat
c. Suara (kebisingan)
d. Getaran
e. Cahaya dan sirkulasi udara
2. House keeping
Kebersihan dan kerapian tempat kerja merupakan syarat K3. Sarana kebersihan dan
kerapian untuk program K3 adalah:
a. Penyediaan air bersih yang cukup
b. Penyediaan toilet/WC yang bersih
c. Penyediaan Musholla yang bersih dan terawat.
d. Penyediaan toilet/WC untuk pekerja proyek
e. Penyediaan bak-bak sampai pada lokasi yang diperlukan
f. Pembuatan saluran pembuangan limbah
g. Pembersihan sampah-sampah secara teratur
h. Kerapian penempatan alat-alat kerja di lapangan setelah dipakai (beatty
scaffolding, pipe support, pipa-pipa, jack base, concrete vibrator, lampu-lampu
penerangan dan lain-lain).
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Gedung RKB MTs N 3 Bolaang Mongondow Timur
Tahun Anggaran 2023
PENUTUP
1. Semua yang belum tercantum dalam peraturan ini (Spesifikasi Teknis) akan ditentukan
kemudian dalam Rapat Penjelasan (Aanwiijzing), dan akan dituangkan/dimuat dalam
Berita Acara Rapat Penjelasan.
2. Sebelum penyerahan pertama, Kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan yang
belum sempurna, dan harus diperbaiki, semua ruangan harus bersih dipel, halaman
harus ditata rapi dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan dari proyek
3. Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan yang memerlukan penyelesaian di lapangan akan
dibicarakan dan diatur oleh Konsultan Pengawas/Direksi dan Kontraktor. Bila diperlukan
akan dibicarakan bersama konsultan perencana
4. Selama pemeliharaan, pemborong wajib merawat, mengamankan dan memperbaiki
segala cacat yang timbul, sehingga sebelum penyerahan kedua dilaksanakan pekerjaan
benar-benar telah sempurna.
Boltim, Januari 2023
Hormat kami,
Pejabat Pembuat Komitmen
TTD
Syukri Radjab, S.H., M.Si
NIP. 19821026 200604 1 005