URAIAN SINGK AT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG
BALAI NIKAH DAN MANASIK HAJI
LOKASI
KECAMATAN TANJUNG PALAS TENGAH
KABUPATEN BULUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Pengawasan Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan KUA Tanjung Palas
Tengah
Lokasi Kegiatan : Jl. Pembangunan No.RT. 05, Kelubir, Kec. Tj. Palas Tengah,
Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77211
Pagu Anggaran : Rp. 5.000.000,00
HPS : Rp. 4.995.000,00
Uraian Singkat Pekerjaan:
a. Pengawasan Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan KUA Tanjung Palas Tengah adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan
Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor
22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018 sebagai berikut:
Kegiatan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan KUA Tanjung Palas Tengah
meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan
tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap
pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
Tahap Pelaksanaan Konstruksi
1).
i. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran
fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan
dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance
atau Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
ii. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian
perubahan pekerjaan, pengen-dalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan
dan keselamatan kerja.
iii. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
melakukankoreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
iv. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik.
v. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yangakan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik.
mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Dan
Bangunan KUA Tanjung Palas Tengah , dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik
yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima I.
menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan.
bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan
konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi.
vi. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung
terbangun sesuai dengan PBG.
vii. membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran.
viii. menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Dan
Bangunan KUA Tanjung Palas Tengah .
Tahap Pemeliharaan
2).
Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final
HandOver) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik.
Tanjung Selor, 11 Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Utara
H. ALIANSYAH, S.Ag., M.AP
NIP. 197601082009011008