STAIN MAJENE
Jl. Balai Latihan Kerja (BLK), Lingkungan Passa rang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae,
Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat 91415 Telp. 0821-9128-7417 email.
[email protected]
URAIAN SINGKAT
PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
(ANDALALIN) PENGEMBANGAN SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN) MAJENE
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
(ANDALALIN) PENGEMBANGAN SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN) MAJENE
A. Latar Belakang
Rencana Proyek “Pengembangan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Majene berfungsi sebagai pusat kegiatan mahasiswa seperti sarana
olah raga, sarana pelatihan dan sarana kebutuhan pendukung lainya dengan
kapasitas 1000 s/d 1500 mahasiswa, maka sesuai Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis
Dampak Lalu Lintas, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang wajib memiliki
ANDALALIN
B. Maksud Dan Tujuan
Secara umum maksud dari kajian ini adalah mengetahui kontribusi dampak
transportasi yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan terhadap lalu lintas di
sekitar lokasi, terkait bangkitan dan tarikan lalu lintas, serta mencari solusi
penanganan lalu lintas dalam upaya kelancaran lalu lintas sekitar dan akses
terhadap jalan utama di koridor Jalan Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan
Totoli, dimana dalam hal penyusunan dan pemaparan Dokumen Analisis
Dampak Lalu Lintas tersebut mengacu pada PM. 17 Th. 2021, wajib disusun
oleh konsultan yang berbadan hukum dan memiliki tenaga ahli yang
bersertifikasi sebagai penyusun Dokumen Andalalin.
Tujuan dari kajian ini adalah
1. Menghasilkan suatu skema penanganan permasalahan lalu lintas terutama
pada pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana Kampus STAIN
Majene tersebut, mulai dari tingkat manajemen lalu lintas hingga ekspansi
jaringan, dengan memperhatikan konsep dasar jaringan jalan (supply) dan tata
guna lahan (demand).
2. Skema penanganan yang bersifat strategis dan implementatif ini diharapkan
dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi tingkat permasalahan
jaringan jalan, yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja
ruas jalan di sekitar pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana
Kampus STAIN Majene.
C. Keluaran
1. Keluaran dari pekerjaan kajian ini adalah Dokumen Hasil Analisis Dampak
Lalulintas (ANDALALIN) Pengembangan Kampus Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri (STAIN) Majene yang berdasarkan Peraturan Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu yang memuat:
2. Gambaran umum lokasi yang akan dibangun atau dikembangkan;
3. Perencanaan dan metodologi analisis dampak lalu lintas;
4. Analisis kondisi lalu lintas dan angkutan jalan saat ini;
5. Analisis bangkitan/tarikan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kaidah
teknis transportasi;
6. Analisis tarikan dan bangkitan, distribusi perjalanan, pemilihan moda, dan
pembebanan perjalanan;
7. Simulasi kinerja lalu lintas yang dilakukan terhadap analisis dampak lalu
lintas;
8. Rincian tanggung jawab Pemerintah dan Pengembang atau Pembangun
dalam penanganan dampak dan
9. Rencana pemantauan dan evaluasi.
D. Nama Dan Organisasi
Pengguna Jasa : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.
E. Sumber Pendanaan
PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (ANDALALIN)
PENGEMBANGAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
MAJENE dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
1. Nilai HPS : Rp. 99.988.000,00- termasuk PPn
2. Waktu Pelaksanaan : 1 Bulan
3. Jenis Kontrak : Waktu Penugasan
4. Klasifikasi : Perencanaan
F. Jangka Waktu Pekerjaan
PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (ANDALALIN)
PENGEMBANGAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
MAJENE ini memerlukan waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari
kalender, terhitung sejak tanggal mulai kerja sesuai dengan yang tercantum
dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pengguna Anggaran/ Pejabat
Pembuat Komitmen.
G. Penutup
Segala produk yang dibuat dan diberikan oleh Penyedia Jasa Konsultansi untuk
PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (ANDALALIN)
PENGEMBANGAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
MAJENE menjadi hak dan otoritas publikasi Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Majene.
Majene, 28 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
.........................................
NIP.....................................