URAIAN SINGKAT JASA KONSULTANSI PEKERJAAN PENGAWASAN
PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH TA. 2025
Uraian Singkat Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah meliputi tugas
tugas pengawasan, Pembangunan Talud Penahan Tanah yang terdiri dari:
1. Memeriksa dan memastikan kontrak, gambar kerja, RAB, serta spesifikasi teknis
menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.
2. Memeriksa jadwal pelaksanaan pekerjaan (time schedule) dan memastikan progres
harian/mingguan sesuai rencana.
3. Melakukan pengawasan langsung terhadap pekerjaan pemasangan sekat,
4. Memastikan seluruh material yang digunakan telah sesuai spesifikasi dan layak dipakai.
5. Mengawasi kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan jadwal yang telah disetujui.
6. Memastikan tidak terjadi pekerjaan tambah/kurang tanpa persetujuan yang sah
7. Melakukan koordinasi dengan penyedia jasa pelaksana, PPK, dan pihak kampus terkait
teknis pelaksanaan.
8. Memberikan arahan untuk penyelesaian masalah teknis yang muncul di lapangan.
9. Melakukan pemeriksaan hasil akhir pekerjaan sekat ruang senat.
10. Memastikan pekerjaan selesai 100% sesuai kontrak.
11. Pengadaan ini dibiaya dari sumber pendanaan APBN tahun anggaran 2025.
12. Pagu Anggaran : Rp.34.800.000,- (Tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah)