| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0311837009429000 | Rp 3,445,702,400 | 75.6 | 95.6 | - | |
| 0025413436013000 | - | - | - | Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran , penilaiannya adalah semua pekerjaan konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan "sistem atau aplikasi" dengan nilai kontrak minimal 50 persen hps. Dihitung dari Des 2014 s.d Des 2024 | |
| 0033185869013000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 2. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran , penilaiannya adalah semua pekerjaan konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan "sistem atau aplikasi" dengan nilai kontrak minimal 50 persen hps. Dihitung dari Des 2014 s.d Des 2024 | |
| 0843061888429000 | - | - | - | - | |
| 0316100940013000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 2. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran , penilaiannya adalah semua pekerjaan konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan "sistem atau aplikasi" dengan nilai kontrak minimal 50 persen hps. Dihitung dari Des 2014 s.d Des 2024 | |
| 0312111511016001 | - | - | - | - | |
PT Dunia Maya Comunica | 00*0**9****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0025344086017000 | - | - | - | - | |
| 0210094488028000 | - | 40 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal unsur proposal teknis dan unsur kualifikasi tenaga ahli | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0722869930013000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman | |
| 0311541411017000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 2. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran , penilaiannya adalah semua pekerjaan konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan "sistem atau aplikasi" dengan nilai kontrak minimal 50 persen hps. Dihitung dari Des 2014 s.d Des 2024 | |
| 0026236869013000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 2. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran , penilaiannya adalah semua pekerjaan konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan "sistem atau aplikasi" dengan nilai kontrak minimal 50 persen hps. Dihitung dari Des 2014 s.d Des 2024 | |
PT Putra Besar Abadi | 09*1**3****61**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0027792530423000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0023140650009000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 | |
| 0015723372014000 | - | - | - | - | |
PT Walden Global Services | 00*7**6****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0011050952441000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 2. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran , penilaiannya adalah semua pekerjaan konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan "sistem atau aplikasi" dengan nilai kontrak minimal 50 persen hps. Dihitung dari Des 2014 s.d Des 2024 | |
Catur Jaya Solusi Bersama | 04*1**8****27**0 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 |
| 0023331325424000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
Solusi Teknologi Kreatif | 09*8**7****24**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0020910337404000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman | |
| 0708820691428000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0033053968017000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman | |
PT Konekthing Benda Pintar | 00*3**9****05**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0013307335005000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman | |
| 0745982538011000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman | |
PT Drop Platforms | 08*4**6****48**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0029801917404000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman | |
Delameta Bilano | 00*3**5****07**0 | - | - | - | 1. Tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak , penilaiannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan "pembuatan atau pembangunan sistem atau aplikasi" Desember 2021 s.d Desember 2024 |
PT Asa Kreasi Interasia | 05*0**0****17**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal untuk kualifikasi pengalaman |
| 0013628110015000 | - | - | - | - | |
| 0024487167014000 | - | - | - | - | |
Akasata Siber Tekhnologi | 06*8**3****16**0 | - | - | - | - |
PT Ananta Multitech Internusa | 08*9**1****36**0 | - | - | - | - |
| 0669612608424000 | - | - | - | - | |
Kalimosodo Bersaudara Indonesia | 09*9**5****15**0 | - | - | - | - |
| 0704511484063000 | - | - | - | - | |
PT Punai Raya Multimedia | 04*5**1****68**0 | - | - | - | - |
Djumalindo Perkasa Konsultan | 06*7**8****17**0 | - | - | - | - |
PT Cipta Digital Global Teknologi | 09*7**1****04**0 | - | - | - | - |
| 0823568662615000 | - | - | - | - | |
| 0024332629063000 | - | - | - | - | |
| 0013753256061000 | - | - | - | - | |
| 0964114557043000 | - | - | - | - | |
PT Xai Syndicate Internasional | 09*4**5****23**0 | - | - | - | - |
PT Piranti Global Sinergi | 09*3**4****35**0 | - | - | - | - |
| 0311971394424000 | - | - | - | - |
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan Pembuatan Aplikasi Koneksitas Data Warehouse Kependudukan untuk
Lembaga Pengguna PNBP bertujuan untuk merancang dan mengembangkan sebuah
aplikasi yang terintegrasi dengan Data Warehouse kependudukan guna memenuhi
kebutuhan lembaga pengguna di tingkat pusat maupun daerah. Dalam rangka mencapai
tujuan ini, kegiatan ini mencakup pembuatan aplikasi, pengembangan database, serta
infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung sistem. Aplikasi yang dikembangkan
akan menyediakan antarmuka yang efisien bagi lembaga pengguna untuk mengakses
dan memanfaatkan data kependudukan secara optimal. Fokus utama dari kegiatan ini
adalah memastikan aplikasi dapat diakses setiap saat (ketersediaan), melindungi data
dari akses yang tidak sah dan ancaman keamanan (keamanan), serta menyediakan
kinerja yang tinggi untuk menangani volume data yang besar dengan respons yang
cepat. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, diharapkan sistem yang dihasilkan akan
meningkatkan efisiensi operasional lembaga, mendukung tujuan Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP), dan memberikan layanan data yang optimal bagi semua pihak.
2. SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai dari kegiatan Pembuatan Aplikasi Konektivitas
Data Warehouse Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP adalah sebagai
berikut:
1. Terwujudnya pembuatan dan implementasi aplikasi konektivitas data warehouse
(DWH) yang dapat diakses oleh lembaga pengguna di pusat dan daerah.
2. Tersedianya sistem aplikasi konektivitas DWH Ditjen Dukcapil yang dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan dan metode akses data kependudukan.
3. Terkelolanya database dan infrastruktur DWH Ditjen Dukcapil yang aman dan
berkinerja tinggi dalam melayani lembaga pengguna.
3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan pada kegiatan Pembuatan Aplikasi Koneksitas Data Warehouse
Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP adalah Kantor Ditjen Dukcapil, Jl. Raya
Pasar Minggu Km.19 Jakarta Selatan dengan Lokasi penyimpanan ada di Data Center
Kalibata, Data Center Medan Merdeka Utara, Data Recovery Center Batam.
4. LINGKUP PEKERJAAN
Untuk mencapai keluaran sebagaimana dimaksud di atas maka berikut ini
merupakan ruang lingkup pekerjaan Pembuatan Aplikasi Koneksitas Data Warehouse
Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP .
1) Melakukan instalasi, konfigurasi dan pemeliharaan infrastruktur untuk Aplikasi
Koneksitas Data Warehouse Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP
berupa kegiatan instalasi, konfigurasi dan pemeliharaan terhadap perangkat keras
yang digunakan untuk koneksitas Aplikasi Koneksitas Data Warehouse
Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP dengan uraian kegiatan sebagai
berikut:
• Menyiapkan, menginstalasi, mengkonfigurasi, melakukan ujicoba dan
monitoring aplikasi koneksitas Aplikasi Koneksitas Data Warehouse
Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP.
• Merencanakan dan mengimplementasikan otomatisasi sistem yang diperlukan
untuk kebutuhan efisiensi perangkat lunak dan perangkat keras.
• Memonitor ketersediaan perangkat yang berkaitan dengan teknis dari sisi
utilisasi.
• Melakukan inventarisasi/administrasi infrastruktur, basis data, dan perangkat
lunak.
• Mengembangkan dan memelihara proses instalasi dan konfigurasi.
• Melakukan Deploy Aplikasi
• Melaporkan permasalahan secara langsung, selanjutnya melakukan
penyelesaian masalah sesuai arahan, dan tindakan sebagai koreksi masalah
apabila dalam kondisi terdapat masalah/ gangguan perangkat/ sistem agar
tidak terjadi lagi kedepannya.
2) Pembuatan Aplikasi Koneksitas Data Warehouse Kependudukan untuk Lembaga
Pengguna PNBP
Pembuatan Aplikasi Koneksitas Data Warehouse Kependudukan untuk
Lembaga Pengguna PNBP terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu :
I. Analisi Kebutuhan
• Melakukan identifikasi dan analisis kebutuhan pengguna di lembaga
pusat dan daerah.
• Mengumpulkan informasi tentang metode akses data kependudukan
yang diperlukan.
• Menyusun dokumen spesifikasi teknis dan fungsional aplikasi.
II. Perancangan Aplikasi
• Mendesain arsitektur aplikasi konektivitas data warehouse (DWH) sesuai
dengan kebutuhan yang telah dianalisis.
• Merancang antarmuka pengguna (user interface) yang intuitif dan mudah
digunakan.
• Pembuatan desain database yang mendukung integrasi dan aksesibilitas
data kependudukan.
III. Pembuatan Aplikasi
• Aplikasi berbasis web dengan bahasa pemograman PHP dan Java.
• Menggunakan Framework Laravel.
• Menggunakan database Oracle.
• Dapat terintegrasi dengan API yang terdapat pada sistem lain yang
berhubungan dengan PNBP.
• Melakukan pembuatan aplikasi berdasarkan desain yang telah dibuat,
sebagai berikut :
a. Halaman Login Aplikasi Koneksitas Data Warehouse Kependudukan
untuk Lembaga Pengguna PNBP.
b. Fungsi Logout pada Aplikasi Koneksitas Data Warehouse
Kependudukan untuk Lembaga Pengguna PNBP.
c. Modul Dashboard Pusat, menyajikan keseluruhan informasi akses
instansi / Lembaga pengguna melalui antarmuka grafis yang mudah
dipahami.
d. Modul Dashboard Instansi / Lembaga Pengguna, menyajikan
informasi akses instansi / Lembaga pengguna melalui antarmuka
grafis yang mudah dipahami berdasarkan masing-masing Instansi /
Lembaga Pengguna berdasarkan login user.
e. Modul Konfigurasi Instansi / Lembaga pengguna, untuk
mendaftarkan instansi atau lembaga pengguna baru ke dalam
sistem, termasuk menentukan apakah mereka berhak atau tidak
berhak mengakses data kependudukan. Proses pendaftaran ini
mencakup verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa hanya
lembaga yang memenuhi syarat yang dapat diberikan akses.
f. Modul User Aplikasi Portal, untuk mendaftarkan user aplikasi baru ke
dalam sistem, termasuk menentukan apakah mereka berhak atau
tidak berhak untuk login ke dalam system.
g. Modul Metode Akses, untuk menentukan dan mengelola jenis
metode akses serta elemen akses yang diberikan kepada setiap
instansi atau lembaga pengguna dalam sistem Data Warehouse
kependudukan.
h. Modul Level Akses, untuk mengelola hak akses pengguna aplikasi
berdasarkan kelompok level yang diberikan akses. Modul ini
memastikan bahwa hak akses untuk setiap pengguna ditetapkan
secara tepat dan sesuai dengan kelompok level yang relevan,
sehingga data dan fungsi dalam aplikasi dapat diakses secara efisien
dan aman.
i. Modul Pencarian Penduduk melalui web Portal untuk pencarian
individu, memungkinkan instansi atau lembaga pengguna mencari
dan mengakses data kependudukan melalui antarmuka berbasis
web namun dengan batasan pada metode akses dan elemen akses
yang telah ditetapkan.
j. Modul Pencarian Penduduk melalui web Portal untuk pencarian data
keluarga, memungkinkan instansi atau lembaga pengguna mencari
dan mengakses data kependudukan melalui antarmuka berbasis
web namun dengan batasan pada metode akses dan elemen akses
yang telah ditetapkan.
k. Modul Webservice dengan metode akses
CALL_VERIFY_BY_ELEMEN untuk melakukan pencarian dan
pemadanan data berdasarkan elemen akses yang dikirimkan oleh
instansi / Lembaga pengguna kepada Ditjen Dukcapil.
l. Modul Webservice dengan metode akses
CALL_VERIFY_ALL_ELEMEN untuk melakukan pencarian dan
pemadanan data berdasarkan elemen akses yang dikirimkan oleh
instansi / Lembaga pengguna kepada Ditjen Dukcapil.
m. Modul Webservice dengan metode akses FR untuk melakukan
pencarian dan pemadanan data berdasarkan elemen akses yang
dikirimkan oleh instansi / Lembaga pengguna kepada Ditjen
Dukcapil.
n. Modul Laporan Status Aktivasi, dirancang untuk mengetahui status
Instansi / Lembaga pengguna dan metode akses yang dimiliki oleh
Instansi / Lembaga pengguna serta status metode akses Instansi /
Lembaga pengguna.
o. Modul Laporan Total Akses, dirancang untuk mengetahui jumlah
akses Instansi / Lembaga pengguna berdasarkan metode akses
yang dimiliki oleh masing-masing Instansi / Lembaga pengguna.
p. Modul Log Aktivitas User, berfungsi untuk merekam, memantau, dan
menganalisis aktivitas pengguna dalam sistem Data Warehouse
kependudukan. Modul ini dirancang untuk memberikan visibilitas
lengkap mengenai tindakan yang dilakukan oleh pengguna,
mendukung keamanan, kepatuhan, dan pengelolaan operasional
dengan efektif.
q. Modul Log Akses Web Portal, dirancang untuk mencatat setiap
pencarian data kependudukan yang dilakukan oleh instansi /
Lembaga pengguna untuk laporan maupun keperluan audit
r. Modul Log Akses Web Service, dirancang untuk mencatat setiap
pencarian data kependudukan yang dilakukan oleh instansi /
Lembaga pengguna untuk laporan maupun keperluan audit
s. Modul Log Akses FR, dirancang untuk mencatat setiap pencarian
data kependudukan yang dilakukan oleh instansi / Lembaga
pengguna untuk laporan maupun keperluan audit.
t. Modul Monitoring User, dirancang untuk memberikan informasi user
mana saja yang mempunyai session login pada apikasi, dan dapat
melakukan pemutusan session untuk user yang dikehendaki.
u. Modul Pencarian Penduduk melalui web Portal untuk pencarian
individu dengan ketentuan tidak dikenakan biaya (Rp.0) untuk akses
data, memungkinkan instansi atau lembaga pengguna mencari dan
mengakses data kependudukan melalui antarmuka berbasis web
namun dengan batasan pada metode akses dan elemen akses yang
telah ditetapkan.
v. Modul Pencarian Penduduk melalui web Portal untuk pencarian
keluarga dengan ketentuan tidak dikenakan biaya (Rp.0) untuk akses
data, memungkinkan instansi atau lembaga pengguna mencari dan
mengakses data kependudukan melalui antarmuka berbasis web
namun dengan batasan pada metode akses dan elemen akses yang
telah ditetapkan.
w. Modul Webservice dengan metode akses
CALL_VERIFY_BY_ELEMEN dengan ketetuan tidak dikenakan
biaya (Rp.0) untuk melakukan pencarian dan pemadanan data
berdasarkan elemen akses yang dikirimkan oleh instansi / Lembaga
pengguna kepada Ditjen Dukcapil.
x. Modul Webservice dengan metode akses
CALL_VERIFY_ALL_ELEMEN dengan ketetuan tidak dikenakan
biaya (Rp.0) untuk melakukan pencarian dan pemadanan data
berdasarkan elemen akses yang dikirimkan oleh instansi / Lembaga
pengguna kepada Ditjen Dukcapil.
y. Modul Webservice dengan metode akses FR dengan ketetuan tidak
dikenakan biaya (Rp.0) untuk melakukan pencarian dan pemadanan
data berdasarkan elemen akses yang dikirimkan oleh instansi /
Lembaga pengguna kepada Ditjen Dukcapil.
z. Modul Dashboard Instansi / Lembaga Pengguna, menyajikan
informasi akses instansi / Lembaga pengguna melalui antarmuka
grafis yang mudah dipahami berdasarkan masing-masing Instansi /
Lembaga Pengguna berdasarkan login user untuk akses PNBP yang
tidak terkena biaya (Rp.0).
aa. Modul Metode Akses, untuk menentukan dan mengelola jenis
metode akses serta elemen akses yang diberikan kepada setiap
instansi atau lembaga pengguna dalam sistem Data Warehouse
kependudukan untuk akses PNBP yang tidak terkena biaya (Rp.0).
bb. Modul Laporan Status Aktivasi, dirancang untuk mengetahui status
Instansi / Lembaga pengguna dan metode akses yang dimiliki oleh
Instansi / Lembaga pengguna serta status metode akses Instansi /
Lembaga pengguna untuk akses PNBP yang tidak terkena biaya
(Rp.0).
cc. Modul Laporan Total Akses, dirancang untuk mengetahui jumlah
akses Instansi / Lembaga pengguna berdasarkan metode akses
yang dimiliki oleh masing-masing Instansi / Lembaga pengguna
untuk akses PNBP yang tidak terkena biaya (Rp.0).
dd. Modul Profile Instansi / Lembaga, dirancang untuk memberikan
informasi berdasarkan data Instansi / Lembaga pengguna
• Implementasi fungsi-fungsi utama yang diperlukan untuk konektivitas
data warehouse.
IV. Pengujian dan Validasi
• Melakukan pengujian aplikasi untuk memastikan fungsionalitas, dan
kinerja yang optimal.
• Menyusun dan melaksanakan skenario uji untuk memvalidasi aplikasi
sesuai dengan spesifikasi teknis.
• Mengidentifikasi dan memperbaiki bug atau masalah yang ditemukan
selama pengujian.
V. Implementasi
• Mengimplementasikan aplikasi di lingkungan produksi;
• Menyediakan dokumentasi penggunaan aplikasi koneksitas Aplikasi
Koneksitas Data Warehouse Kependudukan untuk pengelola dan
lembaga pengguna PNBP.
3) Melakukan pengujian terhadap aplikasi sebagai bagian dari penjaminan kualitas
berdasarkan metode uji aplikasi.
4) Tenaga ahli dan Tenaga Pendukung bersedia memenuhi persyaratan dibawah ini,
yaitu:
a) bersedia menandatangani Non-Disclosure Agreement / Confidentiality
Agreement (Surat Pernyataan Kerahasian), dan dinyatakan dalam bentuk
surat pernyataan bermaterai yang cukup;
b) sanggup untuk bekerja diluar jam kerja serta untuk melaksanakan pekerjaan
Pembuatan Aplikasi Koneksitas Data Warehouse Kependudukan untuk
Lembaga Pengguna PNBP di daerah sesuai dengan permintaan pemilik
pekerjaan, dan dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai.
5) Bersedia ditugaskan melakukan pendampingan kepada lembaga pengguna di
pusat dan Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh indonesia berdasarkan permintaan yang
diajukan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
6) Melakukan kegiatan bimbingan teknis sebagai transfer of knowledge (ToK) kepada
Ditjen Dukcapil dengan jadwal dari Ditjen Dukcapil.
7) Membuat laporan yang akan dibagi menjadi empat jenis: Laporan Tahap I,
Laporan Tahap II, Laporan Tahap III dan Laporan Tahap IV.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 July 2021 | Pemeliharaan Program Aplikasi Sistem Keimigrasian | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 10,355,000,000 |
| 11 April 2022 | Pengadaan Website Dan Sistem Informasi Bpptik Ta 2022 | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 9,850,000,000 |
| 21 March 2025 | Pengadaan Pengembangan Ceisa 4.0 Tahap VII Dan Sarana Pendukungnya Ta 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 9,372,050,000 |
| 20 March 2024 | Pengadaan Pengembangan Ceisa 4.0 Tahap VI Dan Sarana Pendukungnya | Kementerian Keuangan | Rp 8,744,097,000 |
| 11 June 2015 | Belanja Modal Pengadaan Peralatan Jaringan Lainnya | Rp 7,246,100,000 | |
| 22 March 2019 | Pemeliharaan Aplikasi Di Lingkungan Kesdm | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 6,402,870,000 |
| 12 March 2025 | Pembuatan Kebijakan Pelaksanaan Statistik Kriminal Indonesia | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 4,500,000,000 |
| 8 January 2025 | Pengadaan Alat Cetak Kta Tni Elektronik | Kementerian Pertahanan | Rp 4,204,269,000 |
| 4 June 2024 | Pengadaan Cetak Kta Tni Elektronik Ta 2024 | Kementerian Pertahanan | Rp 4,076,782,000 |
| 28 May 2024 | Pengelolaan Helpdesk Dan Operasional Layanan Aplikasi | Kementerian Dalam Negeri | Rp 3,950,000,000 |