PEKERJAAN PENGADAAN OBAT -OBATAN BAGI PRAJA
DAN KARYAWAN BULAN JANUARI
DI IPDN KAMPUS JATINANGOR
TAHUN 2025
JATINANGOR 2025
I. LATAR BELAKANG
A. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022 tentang Statuta Institut
Pemerintahan Dalam Negeri;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 000.3-4155 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 000.3-6736 Tahun 2022 tentang Penunjukan
Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Tahun 2024;
7. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor
900.1.3.5-369 Tanggal 30 Desember Tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat
Komitmen dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar Institut Pemerintahan
Dalam Negeri Kampus Jatinangor dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jakarta
Tahun Anggaran 2025.
.
B. GAMBARAN UMUM
Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang merupakan sekolah tinggi pencetak kader pemimpin
pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, mempunyai peran penting dalam
pengelolaan sistem pemerintahan di Indonesia dari mulai tingkat Desa sampai Pusat.
Pengelolaan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaksana pemerintah dilakukan secara
professional dengan persiapan yang matang baik secara fisik, mental serta kualitas keilmuan
yang mumpuni sebagai persiapan menghadapi berbagai persoalan pemerintahan dimasa yang
akan datang. Pola pendidikan tritunggal terpusat yaitu Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan
(JARLATSUH) yang diberikan kepada peserta didik di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam
Negeri merupakan system pendidikan yang diberikan atas kajian kebutuhan seorang pemimpin
pemerintah baik pusat maupun daerah dengan standar pencapaian sebagai berikut :
a. Pengajaran yaitu upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksional
dikelas dengan sasaran untuk memberikan pengertian, pemahaman dan pendalaman
pengetahuan teoritik dan pragmatis yang memberikan dasar bagi keahlian profesional
bidang Pemerintahan Dalam Negeri pada umumnya dan pemerintah wilayah/daerah
pada khususnya dan tekhnik penyajian secara dedukatip psikologis.
b. Pelatihan yaitu upaya pendidikan yang berbentuk aplikasi yang dilakukan baik dikelas,
labolatorium maupun di lapangan yang sasarannya ditujukan untuk membentuk
kemampuan, penguasaan dan analisis masalah praktis dalam aspek keterampilan
profesional dan sekaligus dalam pembentukan keterampilan kader Pemerintahan.
c. Pengasuhan yaitu upaya pendidikan yang berbentuk bimbingan dan penyuluhan
dilingkungan pendidikan dengan sasaran utama untuk menanamkan nilai-nilai positif
yang selaras, dengan penguasaan pengetahuan kader-kader pimpinan.
Ketersediaan obat-obatan setiap saat dalam pelayanan kesehatan mutlak diperlukan
sesuai jenis penyakit dan tindakan medis yang ditangani/diberikan. Hal ini juga akan sangat
berpengaruh terhadap kepuasan pasien/konsumen. Disamping itu, dalam menunjang tertib
administrasi serta controlling logistik obat-obatan perlu didukung dengan prasarana teknologi
untuk memenuhi tuntutan pelayanan yang lebih professional. Pengadaan obat-obatan
merupakan kegiatan wajib dalam rangka pelayanan kesehatan yang prima. Pengobatan yang
dilakukan merupakan upaya penanganan P3K, dan penyakit-penyakit yang dapat ditangani oleh
dokter di balai pengobatan umum dan balai pengobatan gigi sesuai standar pelayanan minimal
yang berlaku.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan dukungan penyelenggaraan
obat-obatan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan kepamongprajaan, antara lain :
1. Penyediaan obat-obatan disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan secara continue sesuai
kebutuhan;
2. Terbatas dana yang disediakan dalam mendukung operasional pendidikan yang intensitas
kegiatan perkantoran yang semakin meningkat dengan adanya aktivitas dan rutinitas
kebutuhan perkantoran;
3. Penyesuaian biaya operasional kesehatan perlu dilakukan mengingat semakin
meningkatnya kebutuhan pelayanan di lapangan;
4. Belum memadainya ketersediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan untuk pelayanan
kesehatan bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta jumlah praja IPDN Kampus
Jatinangor.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud Kegiatan dilaksanakan :
Pelayanan kesehatan terhadap Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri diberikan dan
dilaksanakan dengan cara terpusat melalui pelayanan yang disediakan oleh lembaga,
disamping memberikan pembelajaran tentang tata cara menjaga kesehatan yang baik dan
benar, juga memberikan pembinaan disiplin serta yang paling utama adalah adanya
jaminan kesehatan yang merata dan seimbang bagi seluruh praja. Dengan pertimbangan
dibutuhkannya penanganan pelayanan yang professional dalam hal pelayanan kesehatan,
maka penyediaannya perlu dilakukan oleh pihak yang kompeten dalam bidangnya;
2. Tujuan Kegiatan dilaksanakan :
Dengan adanya pelayanan kesehatan yang mumpuni bagi seluruh praja dan karyawan,
diharapkan akan menunjang terhadap kualitas praja baik dari sisi keilmuan (tingkat
kecerdasan), sisi kesehatan serta pembentukan fisik yang ideal.
D. TARGET DAN SASARAN
Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Obat -Obatan Bagi Praja Dan Karyawan Bulan Februari
Tahun 2025 ini diharapkan :
1. Diperoleh pemasok obat-obatan yang professional dalam bidangnya, mampu dan
memahami spesifikasi teknis obat-obatan yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi hambatan
dalam memberikan pelayanan kesehatan di IPDN Kampus Jatinangor;
2. Tersedianya obat dengan jenis dan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan di IPDN
Kampus Jatinangor dengan mutu yang terjamin serta dapat diperoleh pada saat yang
diperlukan;
3. Proses penentuan pemasok obat-obatan bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Kampus Jatinangor tidak menyalahi ketentuan yang berlaku;
4. Terpenuhinya kecukupan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi seluruh praja dan segenap
civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor.
E. INSTANSI PEMILIK PEKERJAAN
Nama Instansi : Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Alamat : Jl. Ir. Soekarno Km. 20 Jatinangor – Sumedang
Website : www.ipdn.ac.id
Telepon : 022 – 7798252 / 7798253
Facsimile : 022 – 7798256
Penanggung Jawab Kegiatan : Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
II. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan adalah Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Civitas Akademika
Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
III. WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Kegiatan pengadaan ini dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor yang beralamat di Jl. Ir. Soekarno
Km. 20 Jatinangor - Sumedang, serta waktu penyelesaian pekerjaan selama 3 (Tiga) Hari Kalender
sejak diterbitkannya Dokumen Kontrak (Surat Perintah Kerja).
IV. URAIAN SPESIFIKASI OBAT YANG DIPERLUKAN
NO NAMA OBAT VOLUME SATUAN
A PRAJA ANGKATAN XXXII
1 Acyclovir c @ 5 gr/ tube 6 tube
2 Alkohol 70% @ 1 L 1 botol
3 Amlodipin 5 mg 20 kapsul
4 Amlodipin 10 mg 20 tablet
5 Amoksixilin kapl 500 mg 150 kaplet
6 Aquabidest @ 500 ml 6 botol
7 Becom zet 400 kaplet
8 Calcium Hydroxide CaOH (syringe) ultracal xs-ultradent 1 buah
9 Cebex 300 tablet
10 Cecyl kapsul 90 kapsul
11 Cefadroxil kapl 500 mg 50 kapsul
12 Cefixime 200 mg 80 kapsul
13 Cerini kaplet 10 mg 50 tablet
14 Counterpain cream @ 15 g tube 15 tube
15 Coxavit 220 kapsul
16 Dental Protaper Hand Use Dentsplay 25mm 1 set
17 Dentsply Endo access bur diamond high speed 4 buah
18 Diamond Point FG high speed fissure no.211 3 buah
19 Diamond Point FG high speed fissure tappered no.104 3 buah
20 Dycal Dentin Dentsplay 1 set
21 Erdobat 300 mg 70 kapsul
22 Ethyl choloride spray @100 ml 1 botol
23 F G Throches 80 tablet
24 Fibumin kapsul 20 kapsul
25 Flamar emul gel 20 gr 3 tube
26 Gitas plus tab 200 tablet
27 H2O2 3% 800 ml 1 botol
28 Handschoon/gloves M @100 pcs/box 200 pcs
29 Herclove 500 mg @ kaplet 50 kapsul
30 Immucea 220 kapsul
31 Interlac sachet 20 sachet
32 Jowell 10 kapsul
33 Kalium Diklofenak 50 mg 90 tablet
34 Klindamycin/clindamycin kapsul 300 mg 100 kapsul
35 Lanzoprazole 30 mg 50 kapsul
36 Lintropsin kapsul 500 mg 30 kapsul
37 Lodecon porte 400 kaplet
38 Masker hijab 150 pcs
39 Methylon 4 mg 80 tablet
40 Methilprednisolon 8 mg 50 tablet
41 Norit 4 tube
42 Nuprinol 500 mg 20 tablet
43 Nutriflam Neo 40 kapsul
44 Oralit /pharolit 150 sachet
45 Pantera 20 mg 20 kapsul
46 Paracetamol 500 mg 300 tablet
47 Pasta Devitalisasi Pulpa Arsenic Free (depulpin) 1 pot
48 Plester roll 1,25 cm x 5m 3 roll
49 Ringer Laktat Sol @ 500ml 20 labu
50 Rivanol solution @ 100 ml fls 8 botol
51 Selluloid strip 1 box
52 Sporetic 200 mg 10 kaplet
53 Stamino 100 kapsul
54 Stimox kapsul 550 kapsul
55 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 2 botol
56 Torasic tablet 30 tablet
57 Torasic injeksi 2 vial
58 Thrombopob gel 20 gr 3 tube
59 3M composite flowable dan bulkfill z350 A3 1 tube
60 Troflam tablet 50 mg 50 tablet
61 Tropistan 500 mg 100 kaplet
62 Vitomed 100 kapsul
63 Zitromed 500 mg kaplet 6 kaplet
B PRAJA ANGKATAN XXXIII
1 Acyclovir c @ 5 gr/ tube 5 tube
2 Alkohol 70% @ 1 L 1 botol
3 Amlodipin 5 mg 20 kapsul
4 Amlodipin 10 mg 20 tablet
5 Amoksixilin kapl 500 mg 150 kaplet
6 Aquabidest @ 500 ml 5 botol
7 Becom zet 350 kaplet
8 Calcium Hydroxide CaOH (syringe) ultracal xs-ultradent 1 buah
9 Cebex 300 tablet
10 Cecyl kapsul 50 kapsul
11 Cefadroxil kapl 500 mg 50 kapsul
12 Cefixime 200 mg 50 kapsul
13 Cerini kaplet 10 mg 40 tablet
14 Counterpain cream @ 15 g tube 15 tube
15 Coxavit 180 kapsul
16 Dental cotton Roll 1 pak
17 Dental paper point 45-80 1 pak
18 Dentsply Endo access bur diamond high speed 4 buah
19 Dentsplay jarum ekstirpasi barb broaches 1 pak
20 Diamond Point FG high speed fissure no.211 3 buah
21 Diamond Point FG high speed fissure tappered no.104 3 buah
22 Erdobat 300 mg 70 kapsul
23 Ethyl choloride spray @100 ml 1 botol
24 F G Throches 80 tablet
25 Fibumin kapsul 20 kapsul
26 Flamar emul gel 20 gr 3 tube
27 Gitas plus tab 170 tablet
28 H2O2 3% 800 ml 1 botol
29 Handschoon/gloves M @100 pcs/box 200 pcs
30 Herclove 500 mg @ kaplet 50 kapsul
31 Immucea 220 kapsul
32 Interlac sachet 20 sachet
33 Jowell 20 kapsul
34 Kalium Diklofenak 50 mg 80 tablet
35 Klindamycin/clindamycin kapsul 300 mg 80 kapsul
36 Lanzoprazole 30 mg 50 kapsul
37 Lintropsin kapsul 500 mg 30 kapsul
38 Lodecon porte 400 kaplet
39 Masker hijab 200 pcs
40 Methylon 4 mg 100 tablet
41 Methilprednisolon 8 mg 50 tablet
42 Norit 3 tube
43 Nuprinol 500 mg 20 tablet
44 Nutriflam Neo 40 kapsul
45 Oralit /pharolit 100 sachet
46 Pantera 20 mg 30 kapsul
47 Paracetamol 500 mg 300 tablet
48 Plester roll 1,25 cm x 5m 3 roll
49 Ringer Laktat Sol @ 500ml 20 labu
50 Rivanol solution @ 100 ml fls 8 botol
51 Sporetic 200 mg 15 kaplet
52 Stamino 100 kapsul
53 Stimox kapsul 450 kapsul
54 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 2 botol
55 Torasic tablet 30 tablet
56 Torasic injeksi 2 vial
57 Thrombopob gel 20 gr 3 tube
58 3M composite flowable dan bulkfill z350 A3 1 tube
59 Troflam tablet 50 mg 50 tablet
60 Tropistan 500 mg 100 kaplet
61 Vitomed 150 kapsul
62 Zitromed 500 mg kaplet 9 kaplet
C PRAJA ANGKATAN XXXV
1 Acyclovir c @ 5 gr/ tube 5 tube
2 Alkohol 70% @ 1 L 1 botol
3 Amlodipin 5 mg 10 kapsul
4 Amlodipin 10 mg 10 tablet
5 Amoksixilin kapl 500 mg 100 kaplet
6 Aquabidest @ 500 ml 5 botol
7 Becom zet 350 kaplet
8 Cebex 300 tablet
9 Cecyl kapsul 40 kapsul
10 Cefadroxil kapl 500 mg 50 kapsul
11 Cefixime 200 mg 40 kapsul
12 Cerini kaplet 10 mg 40 tablet
13 Counterpain cream @ 15 g tube 15 tube
14 Coxavit 120 kapsul
15 Dental paper point 45-80 1 pak
16 Dentsply Endo access bur diamond high speed 2 buah
17 Dentsplay jarum ekstirpasi barb broaches 1 pak
18 Diamond Point FG high speed fissure no.211 4 buah
19 Diamond Point FG high speed fissure tappered no.104 4 buah
20 Erdobat 300 mg 40 kapsul
21 Ethyl choloride spray @100 ml 1 botol
22 F G Throches 60 tablet
23 Fibumin kapsul 20 kapsul
24 Flamar emul gel 20 gr 2 tube
25 Gitas plus tab 110 tablet
26 H2O2 3% 800 ml 1 botol
27 Handschoon/gloves M @100 pcs/box 100 pcs
28 Herclove 500 mg @ kaplet 40 kapsul
29 Immucea 180 kapsul
30 Interlac sachet 15 sachet
31 Jowell 20 kapsul
32 Kalium Diklofenak 50 mg 80 tablet
33 Klindamycin/clindamycin kapsul 300 mg 70 kapsul
34 Lanzoprazole 30 mg 40 kapsul
35 Lintropsin kapsul 500 mg 30 kapsul
36 Lodecon porte 400 kaplet
37 Masker hijab 200 pcs
38 Methylon 4 mg 70 tablet
39 Methilprednisolon 8 mg 50 tablet
40 Norit 4 tube
41 Nuprinol 500 mg 20 tablet
42 Nutriflam Neo 30 kapsul
43 Oralit /pharolit 100 sachet
44 Pantera 20 mg 20 kapsul
45 Paracetamol 500 mg 300 tablet
46 Pasta Devitalisasi Pulpa Arsenic Free (depulpin) 1 pot
47 Plester roll 1,25 cm x 5m 3 roll
48 Ringer Laktat Sol @ 500ml 20 labu
49 Rivanol solution @ 100 ml fls 6 botol
50 Sporetic 200 mg 20 kaplet
51 Stamino 100 kapsul
52 Stimox kapsul 400 kapsul
53 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 2 botol
54 Torasic tablet 30 tablet
55 Torasic injeksi 1 vial
56 Thrombopob gel 20 gr 3 tube
57 Troflam tablet 50 mg 30 tablet
58 Tropistan 500 mg 70 kaplet
59 Vitomed 150 kapsul
60 Zitromed 500 mg kaplet 6 kaplet
D KARYAWAN
1 Acyclovir c @ 5 gr/ tube 4 tube
2 Amlodipin 5 mg 50 kapsul
3 Amlodipin 10 mg 50 tablet
4 Amoksixilin kapl 500 mg 100 kaplet
5 Amoksixilin Syirup 15 botol
6 Aquabidest @ 500 ml 2 botol
7 Becom zet 100 kaplet
8 Cebex 100 tablet
9 Cecyl kapsul 20 kapsul
10 Cefadroxil kapl 500 mg 50 kapsul
11 Cefixime 200 mg 30 kapsul
12 Cerini kaplet 10 mg 30 tablet
13 Counterpain cream @ 15 g tube 5 tube
14 Coxavit 20 kapsul
15 Erdobat 300 mg 20 kapsul
16 F G Throches 20 tablet
17 Flamar emul gel 20 gr 2 tube
18 Gitas plus tab 20 tablet
19 Herclove 500 mg @ kaplet 10 kapsul
20 Immucea 100 kapsul
21 Interlac sachet 5 sachet
22 Jowell 10 kapsul
23 Kalium Diklofenak 50 mg 50 tablet
24 Klindamycin/clindamycin kapsul 300 mg 50 kapsul
25 Lanzoprazole 30 mg 20 kapsul
26 Lintropsin kapsul 500 mg 10 kapsul
27 Lodecon porte 300 kaplet
28 Masker hijab 50 pcs
29 Methylon 4 mg 50 tablet
30 Methilprednisolon 8 mg 50 tablet
31 Norit 1 tube
32 Nutriflam Neo 10 kapsul
33 Oralit /pharolit 50 sachet
34 Pantera 20 mg 10 kapsul
35 Paracetamol 500 mg 100 tablet
36 Plester roll 1,25 cm x 5m 1 roll
37 Rivanol solution @ 100 ml fls 2 botol
38 Sporetic 200 mg 5 kaplet
39 Stimox kapsul 100 kapsul
40 Torasic tablet 10 tablet
41 Torasic injeksi 1 vial
42 Thrombopob gel 20 gr 1 tube
43 Troflam tablet 50 mg 20 tablet
44 Tropistan 500 mg 30 kaplet
45 Vitomed 50 kapsul
46 Zitromed 500 mg kaplet 3 kaplet
V. PERSYARATAN TEKNIS PERUSAHAAN
1. Memiliki dan melampirkan bukti pengalaman sejenis sesuai pekerjaan yang dibutuhkan;
2. Jadwal tahapan pelaksanaan pekerjaan tercantum secara terperinci dan dapat
dipertanggungjawabkan;
3. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan sesuai waktu yang telah
ditetapkan;
4. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan (jenis, ukuran dan merek barang/obat yang
ditawarkan) berdasarkan jenis obat yang diminta tercantum dengan lengkap dan jelas;
5. Surat dukungan obat-obatan dari Distributor/Agen dengan ketentuan :
a. Dibuat dengan menggunakan kop surat, bermaterai, cap stempel dan tanda tangan basah
dari pemberi dukungan;
b. Memuat keterangan jaminan keaslian obat serta tidak kadaluarsa;
c. Memuat keterangan jaminan garansi/penggantian obat apabila terdapat kerusakan/cacat
kemasan;
6. Melampirkan foto kegiatan pelaksanaan pekerjaan dimulai dari awal pekerjaan sampai dengan
akhir (foto bertanggal) dimasukkan kedalam Compact Disc (CD) atau Flashdisk.
VI. PERSYARATAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN
1. Akta Pendirian Perusahaan/Perubahan (jika ada perubahan);
2. NPWP Perusahaan;
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku;
4. Izin Lokasi / Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku;
5. SIUP Kualifikasi Kecil Bidang Pengadaan Barang/Jasa dengan Kode KBLI 46492
(Perdagangan Besar Farmasi) / Kode KBLI 47722 (Perdagangan Eceran Barang Farmasi) /
Kode KBLI 47726 (Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Farmasi dan Kesehatan) yang
masih berlaku;
6. SPT Tahunan Tahun 2023 beserta lampirannya;
7. Laporan Pajak Bulanan kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir tahun berjalan.
VII. BIAYA YANG DIPERLUKAN
1. Anggaran Pekerjaan Pengadaan Obat -Obatan Bagi Praja Dan Karyawan Bulan Februari Tahun
2025 di Kampus IPDN Jatinangor bersumber dari APBN melalui DIPA IPDN Tahun 2025;
2. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Obat -Obatan Bagi Praja Dan
Karyawan Bulan Februari Tahun 2025 adalah sebesar Rp.85.467.990,00 (Delapan Puluh Lima
Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Rupiah)
VIII. PENUTUP
Dengan disusunnya Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diharapkan akan menjadi acuan dalam proses
E-Purchasing untuk menjaring calon penyedia barang/jasa yang profesional sesuai dengan
bidangnya sehingga pelayanan kesehatan yang dilayani oleh Praja Dan Karyawan Institut
Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor akan terpenuhi sesuai dengan yang diharapkan.
Jatinangor, 21 Februari 2025
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
WIYANA, SE., M.Si.
NIP. 197807012008011001