PEKERJAAN PENGADAAN OBAT -OBATAN BAGI PRAJA
DAN KARYAWAN DI IPDN KAMPUS JATINANGOR
BULAN SEPTEMBER TAHUN 2025
JATINANGOR 2025
I. LATAR BELAKANG
A. DASAR HUKUM
1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan
Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022 tentang Statuta Institut
Pemerintahan Dalam Negeri;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2022 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
5. Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 000.3.3.2 – 135 Tahun 2024 tentang Penunjukkan
Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
7. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor
900.1.3.5 – 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kuasa Pengguna
Anggaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 900.1.3.5 – 369 Tahun 2024 tentang
Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah
Membayar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor dan Institut
Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jakarta Tahun Anggaran 2025;
8. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor
900.1.3.5 – 150 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Kuasa Pengguna
Anggaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 900.1.3.5 – 369 Tahun 2024 tentang
Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah
Membayar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor dan Institut
Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jakarta Tahun Anggaran 2025;
.
B. GAMBARAN UMUM
Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang merupakan sekolah tinggi pencetak kader pemimpin
pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, mempunyai peran penting dalam
pengelolaan sistem pemerintahan di Indonesia dari mulai tingkat Desa sampai Pusat.
Pengelolaan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaksana pemerintah dilakukan secara
professional dengan persiapan yang matang baik secara fisik, mental serta kualitas keilmuan
yang mumpuni sebagai persiapan menghadapi berbagai persoalan pemerintahan dimasa yang
akan datang. Pola pendidikan tritunggal terpusat yaitu Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan
(JARLATSUH) yang diberikan kepada peserta didik di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam
Negeri merupakan system pendidikan yang diberikan atas kajian kebutuhan seorang pemimpin
pemerintah baik pusat maupun daerah dengan standar pencapaian sebagai berikut :
a. Pengajaran yaitu upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksional
dikelas dengan sasaran untuk memberikan pengertian, pemahaman dan pendalaman
pengetahuan teoritik dan pragmatis yang memberikan dasar bagi keahlian profesional
bidang Pemerintahan Dalam Negeri pada umumnya dan pemerintah wilayah/daerah pada
khususnya dan tekhnik penyajian secara dedukatip psikologis.
b. Pelatihan yaitu upaya pendidikan yang berbentuk aplikasi yang dilakukan baik dikelas,
labolatorium maupun di lapangan yang sasarannya ditujukan untuk membentuk
kemampuan, penguasaan dan analisis masalah praktis dalam aspek keterampilan
profesional dan sekaligus dalam pembentukan keterampilan kader Pemerintahan.
c. Pengasuhan yaitu upaya pendidikan yang berbentuk bimbingan dan penyuluhan
dilingkungan pendidikan dengan sasaran utama untuk menanamkan nilai-nilai positif yang
selaras, dengan penguasaan pengetahuan kader-kader pimpinan.
Ketersediaan obat-obatan setiap saat dalam pelayanan kesehatan mutlak diperlukan
sesuai jenis penyakit dan tindakan medis yang ditangani/diberikan. Hal ini juga akan sangat
berpengaruh terhadap kepuasan pasien/konsumen. Disamping itu, dalam menunjang tertib
administrasi serta controlling logistik obat-obatan perlu didukung dengan prasarana teknologi
untuk memenuhi tuntutan pelayanan yang lebih professional. Pengadaan obat-obatan
merupakan kegiatan wajib dalam rangka pelayanan kesehatan yang prima. Pengobatan yang
dilakukan merupakan upaya penanganan P3K, dan penyakit-penyakit yang dapat ditangani oleh
dokter di balai pengobatan umum dan balai pengobatan gigi sesuai standar pelayanan minimal
yang berlaku.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan dukungan penyelenggaraan
obat-obatan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan kepamongprajaan, antara lain :
1. Penyediaan obat-obatan disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan secara continue sesuai
kebutuhan;
2. Terbatas dana yang disediakan dalam mendukung operasional pendidikan yang intensitas
kegiatan perkantoran yang semakin meningkat dengan adanya aktivitas dan rutinitas
kebutuhan perkantoran;
3. Penyesuaian biaya operasional kesehatan perlu dilakukan mengingat semakin
meningkatnya kebutuhan pelayanan di lapangan;
4. Belum memadainya ketersediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan untuk pelayanan
kesehatan bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta jumlah praja IPDN Kampus
Jatinangor.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud Kegiatan dilaksanakan :
Pelayanan kesehatan terhadap Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri diberikan dan
dilaksanakan dengan cara terpusat melalui pelayanan yang disediakan oleh lembaga,
disamping memberikan pembelajaran tentang tata cara menjaga kesehatan yang baik dan
benar, juga memberikan pembinaan disiplin serta yang paling utama adalah adanya
jaminan kesehatan yang merata dan seimbang bagi seluruh praja. Dengan pertimbangan
dibutuhkannya penanganan pelayanan yang professional dalam hal pelayanan kesehatan,
maka penyediaannya perlu dilakukan oleh pihak yang kompeten dalam bidangnya;
2. Tujuan Kegiatan dilaksanakan :
Dengan adanya pelayanan kesehatan yang mumpuni bagi seluruh praja dan karyawan,
diharapkan akan menunjang terhadap kualitas praja baik dari sisi keilmuan (tingkat
kecerdasan), sisi kesehatan serta pembentukan fisik yang ideal.
D. TARGET DAN SASARAN
Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Obat -Obatan Bagi Praja dan Karyawan di IPDN Kampus
Jatinangor Bulan September Tahun 2025 ini diharapkan :
1. Diperoleh pemasok obat-obatan yang professional dalam bidangnya, mampu dan
memahami spesifikasi teknis obat-obatan yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi hambatan
dalam memberikan pelayanan kesehatan di IPDN Kampus Jatinangor;
2. Tersedianya obat dengan jenis dan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan di IPDN
Kampus Jatinangor dengan mutu yang terjamin serta dapat diperoleh pada saat yang
diperlukan;
3. Proses penentuan penyediaan obat-obatan bagi Praja dan Karyawan IPDN Kampus
Jatinangor tidak menyalahi ketentuan yang berlaku;
4. Terpenuhinya kecukupan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi seluruh praja dan segenap
civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor.
E. INSTANSI PEMILIK PEKERJAAN
Nama Instansi : Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Alamat : Jl. Ir. Soekarno Km. 20 Jatinangor – Sumedang
Website : www.ipdn.ac.id
Telepon : 022 – 7798252 / 7798253
Facsimile : 022 – 7798256
Penanggung Jawab Kegiatan : Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
II. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan adalah seluruh Praja yang berada IPDN Kampus Jatinangor, serta
seluruh Civitas Akademika IPDN Kampus Jatinangor.
III. WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Kegiatan pengadaan ini dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor yang beralamat di Jl. Ir. Soekarno
Km. 20 Jatinangor - Sumedang, serta waktu penyelesaian pekerjaan selama 4 (Empat) Hari
Kalender sejak diterbitkannya Dokumen Kontrak (Surat Perintah Kerja).
IV. URAIAN SPESIFIKASI OBAT YANG DIPERLUKAN
NO NAMA OBAT VOLUME SATUAN
A PRAJA ANGKATAN XXXIII
1 Abbocath G 22 18 pcs
2 Aquabidest @ 500 ml 5 botol
3 Aviter 15 sachet
4 Becom zet 600 kaplet
5 Benovit C 600 kapsul
6 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk cup) 3 buah
7 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk flame) 3 buah
8 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk disc) 3 buah
9 Cebex 200 kaplet
10 Cecyl kapsul 50 kapsul
11 Cefadroxil kapl 500 mg 120 kapsul
12 Cerini kaplet 10 mg 60 kaplet
13 Chromic Catgut(white needle) 12 pcs
14 Co-amoxiclav 40 kaplet
15 Combantrin tab 250 mg 6 strip
16 Cortamine @ 50 tab 50 tablet
17 Counterpain cream @ 15 g tube 8 tube
18 Counterpain cool cream/biru 15 g @ tube 8 tube
19 Coxavit 270 kapsul
20 Dental cotton Roll 1 pak
21 Dentin Conditioner GC 1 tube
22 Elastic Bandage 4 inc 7 roll
23 F G Throches 100 tablet
24 Flamar emul gel 20 gr 3 tube
25 Flexamine 15 gr 3 tube
26 Flutamol 150 kaplet
Fuji IX Extra High Strength Fuji 9 BESAR Gold Label bahan
27 1 set
tambalan GIC
28 Glutrop 100 kapsul
29 Handschoon/gloves S @100 pcs/box 300 pcs
30 Hexadol mint 7 botol
31 Immucea 290 kapsul
32 Interlac sachet 20 sachet
33 Keren tab 50 tablet
34 Lanzoprazole 30 mg 40 kapsul
35 Lodecon porte 300 kaplet
36 Maxpofer tablet Effervesent 30 tablet
37 Methylon 4 mg 50 tablet
38 Minosep obat kumur 0,2 % 60 ml(merah) 5 botol
39 Minyak kayu Putih @ 15 ml 2 botol
40 Nuprinol 500 mg 30 tablet
41 Obh Herbal 60 ml 6 botol
42 Oralit /Ramolit 30 sachet
43 Oxyfresh Dental gel super relief with oxygen @113gr 1 tube
44 Pantera 20 mg 10 kapsul
45 Paracetamol /procet 500 mg 200 tablet
46 Pectum syrup 2 botol
47 Plastik kuning sampah medis ukr 80 cm X 100 cm 1 pak
48 Prolecin 500 mg 15 kaplet
49 Ranitidin tab 150 mg 50 tablet
50 Rhinomax 50 kapsul
51 Ringer Laktat Sol @ 500ml 7 Labu
52 Stamino 250 kapsul
53 Stimox kapsul 200 kapsul
54 Thrombopob gel 20 gr 3 tube
55 Tilidon tab 20 tablet
56 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 2 botol
57 Triostee 50 kaplet
58 Tropistan 500 mg 80 kaplet
59 Vitomed 50 kapsul
B PRAJA ANGKATAN XXXIV
1 Abbocath G 22 14 pcs
2 Aquabidest @ 500 ml 4 botol
3 Aviter 15 sachet
4 Becom zet 300 kaplet
5 Benovit C 400 kapsul
6 Betadin solt /povidon@ 1 L 1 botol
7 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk cup) 1 buah
8 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk flame) 1 buah
9 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk disc) 1 buah
10 Cebex 200 kaplet
11 Cecyl kapsul 30 kapsul
12 Cefadroxil kapl 500 mg 80 kapsul
13 Cerini kaplet 10 mg 40 kaplet
14 Chromic Catgut(white needle) 10 pcs
15 Co-amoxiclav 20 kaplet
16 Combantrin tab 250 mg 6 strip
17 Cortamine @ 50 tab 50 tablet
18 Counterpain cream @ 15 g tube 5 tube
19 Counterpain cool cream/biru 15 g @ tube 5 tube
20 Coxavit 150 kapsul
21 Dentin Conditioner GC 1 tube
22 Elastic Bandage 4 inc 5 roll
23 F G Throches 60 tablet
24 Flamar emul gel 20 gr 1 tube
25 Flexamine 15 gr 2 tube
26 Flutamol 100 kaplet
27 Glutrop 50 kapsul
28 Handschoon/gloves S @100 pcs/box 200 pcs
29 Hexadol mint 5 botol
30 Immucea 200 kapsul
31 Interlac sachet 10 sachet
32 Keren tab 50 tablet
33 Lanzoprazole 30 mg 20 kapsul
34 Lodecon porte 200 kaplet
35 Maxpofer tablet Effervesent 20 tablet
36 Methylon 4 mg 50 tablet
37 Minosep obat kumur 0,2 % 60 ml(merah) 4 botol
38 Minyak kayu Putih @ 15 ml 2 botol
39 Nuprinol 500 mg 20 tablet
40 Obh Herbal 60 ml 6 botol
41 Oralit /Ramolit 30 sachet
42 Pantera 20 mg 10 kapsul
43 Paracetamol /procet 500 mg 200 tablet
44 Pectum syrup 2 botol
45 Plastik kuning sampah medis ukr 80 cm X 100 cm 1 pak
46 Prolecin 500 mg 10 kaplet
47 Ranitidin tab 150 mg 50 tablet
48 Rhinomax 30 kapsul
49 Ringer Laktat Sol @ 500ml 5 Labu
50 Stamino 150 kapsul
51 Stimox kapsul 150 kapsul
52 Thrombopob gel 20 gr 3 tube
53 Tilidon tab 30 tablet
54 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 1 botol
55 Triostee 20 kaplet
56 Tropistan 500 mg 70 kaplet
57 Vitomed 50 kapsul
C PRAJA ANGKATAN XXXVI
1 Abbocath G 22 18 pcs
2 Aquabidest @ 500 ml 5 botol
3 Aviter 20 sachet
4 Becom zet 1200 kaplet
5 Benovit C 1700 kapsul
6 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk cup) 4 buah
7 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk flame) 4 buah
8 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk disc) 4 buah
9 Cebex 400 kaplet
10 Cecyl kapsul 50 kapsul
11 Cefadroxil kapl 500 mg 120 kapsul
12 Cerini kaplet 10 mg 70 kaplet
13 Chromic Catgut(white needle) 10 pcs
14 Co-amoxiclav 60 kaplet
15 Combantrin tab 250 mg 6 strip
16 Cortamine @ 50 tab 50 tablet
17 Counterpain cream @ 15 g tube 12 tube
18 Counterpain cool cream/biru 15 g @ tube 12 tube
19 Coxavit 400 kapsul
20 Dental cotton Roll 1 pak
21 Elastic Bandage 4 inc 10 roll
22 F G Throches 120 tablet
23 Flamar emul gel 20 gr 4 tube
24 Flexamine 15 gr 3 tube
25 Flutamol 150 kaplet
Fuji IX Extra High Strength Fuji 9 BESAR Gold Label bahan
26 1 set
tambalan GIC
27 Glutrop 100 kapsul
28 Handschoon/gloves S @100 pcs/box 400 pcs
29 Hexadol mint 7 botol
30 Immucea 400 kapsul
31 Interlac sachet 20 sachet
32 Keren tab 50 tablet
33 Lanzoprazole 30 mg 40 kapsul
34 Lodecon porte 300 kaplet
35 Maxpofer tablet Effervesent 40 tablet
36 Methylon 4 mg 50 tablet
37 Minosep obat kumur 0,2 % 60 ml(merah) 7 botol
38 Minyak kayu Putih @ 15 ml 8 botol
39 Nuprinol 500 mg 30 tablet
40 Obh Herbal 60 ml 6 botol
41 Oralit /Ramolit 70 sachet
42 Oxyfresh Dental gel super relief with oxygen @113gr 1 tube
43 Pantera 20 mg 10 kapsul
44 Paracetamol /procet 500 mg 400 tablet
45 Pectum syrup 4 botol
46 Prolecin 500 mg 15 kaplet
47 Ranitidin tab 150 mg 50 tablet
48 Rhinomax 60 kapsul
49 Ringer Laktat Sol @ 500ml 8 Labu
50 Stamino 400 kapsul
51 Stimox kapsul 1000 kapsul
52 Thrombopob gel 20 gr 2 tube
53 Tilidon tab 30 tablet
54 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 2 botol
55 Triostee 30 kaplet
56 Tropistan 500 mg 100 kaplet
57 Vitomed 150 kapsul
D KARYAWAN
1 Aquabidest @ 500 ml 4 botol
2 Aviter 13 sachet
3 Becom zet 300 kaplet
4 Benovit C 300 kapsul
5 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk cup) 2 buah
6 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk flame) 2 buah
7 Bur enhance polishing finishing GIC (bentuk disc) 2 buah
8 Cebex 200 kaplet
9 Cecyl kapsul 20 kapsul
10 Cefadroxil kapl 500 mg 80 kapsul
11 Cerini kaplet 10 mg 30 kaplet
12 Chromic Catgut(white needle) 4 pcs
13 Co-amoxiclav 30 kaplet
14 Combantrin tab 250 mg 7 strip
15 Cortamine @ 50 tab 50 tablet
16 Counterpain cream @ 15 g tube 5 tube
17 Counterpain cool cream/biru 15 g @ tube 5 tube
18 Coxavit 80 kapsul
19 Elastic Bandage 4 inc 2 roll
20 F G Throches 80 tablet
21 Flamar emul gel 20 gr 2 tube
22 Flexamine 15 gr 2 tube
23 Flutamol 100 kaplet
24 Glutrop 50 kapsul
25 Handschoon/gloves S @100 pcs/box 100 pcs
26 Hexadol mint 5 botol
27 Immucea 100 kapsul
28 Interlac sachet 10 sachet
29 Keren tab 50 tablet
30 Lanzoprazole 30 mg 20 kapsul
31 Lodecon porte 200 kaplet
32 Maxpofer tablet Effervesent 10 tablet
33 Methylon 4 mg 50 tablet
34 Minosep obat kumur 0,2 % 60 ml(merah) 4 botol
35 Nuprinol 500 mg 20 tablet
36 Obh Herbal 60 ml 6 botol
37 Oralit /Ramolit 20 sachet
38 Paracetamol /procet 500 mg 200 tablet
39 Pectum syrup 2 botol
40 Prolecin 500 mg 10 kaplet
41 Ranitidin tab 150 mg 50 tablet
42 Rhinomax 40 kapsul
43 Stamino 100 kapsul
44 Stimox kapsul 150 kapsul
45 Thrombopob gel 20 gr 2 tube
46 Tilidon tab 10 tablet
47 Tissue antiseptik Clinicare wipes alkohol 1 botol
48 Triostee 50 kaplet
49 Tropistan 500 mg 50 kaplet
50 Vitomed 50 kapsul
V. PERSYARATAN TEKNIS PERUSAHAAN
1. Memiliki pengalaman sejenis sesuai pekerjaan yang dibutuhkan;
2. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan (jenis, ukuran dan merek barang/obat yang
ditawarkan) berdasarkan jenis obat yang diminta tercantum dengan lengkap dan jelas;
3. Melampirkan surat jalan serta foto pada saat pengiriman barang sesuai pesanan.
VI. PERSYARATAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN
1. Akta Pendirian Perusahaan/Perubahan (jika ada perubahan);
2. NPWP Perusahaan;
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku;
4. Izin Lokasi / Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku;
5. SIUP Kualifikasi Kecil Bidang Pengadaan Barang/Jasa dengan Kode KBLI 46492
(Perdagangan Besar Farmasi) / Kode KBLI 47722 (Perdagangan Eceran Barang Farmasi) /
Kode KBLI 47726 (Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Farmasi dan Kesehatan) yang
masih berlaku;
6. SPT Tahunan Tahun 2024 beserta lampirannya;
7. Keterangan validasi pemenuhan perpajakan perusahaan.
VII. BIAYA YANG DIPERLUKAN
1. Anggaran Pekerjaan Pengadaan Obat -Obatan Bagi Praja dan Karyawan di IPDN Kampus
Jatinangor Bulan September Tahun 2025 bersumber dari APBN melalui DIPA IPDN Tahun 2025;
2. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Obat -Obatan Bagi Praja dan
Karyawan di IPDN Kampus Jatinangor Bulan September Tahun 2025 adalah sebesar
Rp.104.264.900,00 (Seratus Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Sembilan
Ratus Rupiah)
VIII. PENUTUP
Dengan disusunnya Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diharapkan akan menjadi acuan dalam proses
Pengadaan Langsung Non Tender untuk mendapatkan calon penyedia barang/jasa yang
profesional sesuai dengan bidangnya sehingga pelayanan penyediaan obat-obatan bagi Praja dan
Karyawan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor akan terpenuhi sesuai dengan
yang diharapkan.
Jatinangor, September 2025
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ttd
ZAENAL LUBIS, S.STP., M.Si.
NIP. 19891001 201010 1002