Ruang Lingkup Pekerjaan
Uraian Pendahuluan
Ruang Lingkup
7. Lingkup Lingkup pekerjaan Pengembangan SIPD ini adalah sebagai berikut:
Pekerjaan
1. Desain pengembangan SIPD atas persetujuan dan kesepakatan Pusdatin
Kemendagri yang meliputi:
a. Desain Pemilihan teknologi pendukung SIPD (Technology Stack).
b. Desain Metode pengembangan SIPD dan Operasional (DcevOps).
c. Desain Proses Automasi dari Development sampai dengan Production
(Continuous Integration/ Continuous Delivery Pipeline).
d. Desain Pembagian service ke layanan yang lebih kecil (Microservices).
e. Desain virtualisasi tingkat sistem operasi (Containers).
f. Desain Pengamanan (Security) Sistem.
2. Desain modul-modul pengembangan SIPD ata persetujuan dan
kesepakatan Pusdatin Kemendagri yang meliputi:
Modul Perencanaan dan Penganggaran
a. Standar Harga
1) Jadwal usulan standar harga
2) Usulan standar harga baru
3) Usulan perubahan harga
4) Usulan penambahan rekening belanja
b. Kapasitas Riil Pemerintah Daerah
1) Integrasi data Laporan Realiasasi Anggaran (LRA)
2) Penyusunan kapasitas riil SKPD
3) Penambahan validasi kapasitas rill saat penyusunan rancangan
anggaran
c. Laporan Tematik
1) Fungsi Pendidikan
2) Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik
3) Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
4) Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
5) Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
6) Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat dan
Kawasan Pemukiman
7) Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketentraman dan Ketertiban
Umum
8) Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
9) Penurunan Stunting
10) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
11) Pengendalian Inflasi
12) Penggunaan Hasil Penerimaan PKB Untuk Kegiatan yang Telah
Ditentukan
13) Penggunaan Hasil Penerimaan Opsen PKB Untuk Kegiatan yang
Telah Ditentukan
14) Penggunaan Hasil Penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik Untuk
Kegiatan yang Telah Ditentukan
15) Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Kegiatan yang
Telah Ditentukan
16) Penggunaan Hasil Penerimaan Bagi Hasil Pajak Rokok Untuk
Kegiatan yang Telah Ditentukan
17) Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak Air Tanah Untuk Kegiatan
yang Telah Ditentukan
18) Penggunaan Hasil DBH-DR
19) Kelembagaan dan Kewenangan Khusus Papua
20) Belanja Unsur Pengawasan
21) Lampiran TKDN
d. Penyediaan Modul Perencanaan dan Penganggaran untuk
interoperabilitas data dengan Kementerian/Lembaga:
1) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
2) Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)
3) Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan
Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT)
4) Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA)
5) E-Reviu
6) Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM)
e. Laporan efisiensi anggaran
Modul Penatausahaan
a. Surat Tanda Setoran Tahun yang lalu
b. Pembangunan LS e-Katalog
c. Penatausahaan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
1) Tanda Bukti Pembayaran KKPD
2) Pencatatan Transaksi KKPD pada Register SP2D
3) Pencacatan Transaksi KKPD pada LPJ Fungsional & Administratif
4) Pencatatan Transaksi KKPD pada Buku Kas Umum
d. Nota Pencairan Dana (NPD) kontraktual
e. Blokir rekening belanja
f. Penatausahaan oleh BUD berupa register:
1) SPP
2) SPM
3) TBP
4) STS
5) Pengajuan TU
g. Manajemen Akun Pengguna untuk Kementerian/Lembaga:
1) BPK Pusat
2) BPK Pemda
3) KPK
4) Kementerian/Lembaga Lainnya
Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP)
a. Kunci laporan keuangan
b. Cleansing jurnal
c. Pembangunan akutansi belanja:
1) Hutang perhitungan fihak ketiga (hutang PFK)
d. Pembangunan Pelaporan Kertas Kerja Konsolidasi
e. Penyediaan Modul Akuntansi dan Pelaporan untuk interoperabilitas
data dengan Kementerian/Lembaga:
1) Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian
Keuangan.
f. Pengembangan pada poin diatas tersebut mengikuti konfigurasi yang
ada pada Common Service Authentication Management. Pengaturan
masing-masing user, jabatan, daerah, SKPD, unit kerja lainnya dan
akses API pada proses Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan,
dan AKLAP, serta harus dapat dikonfigurasikan berdasarkan kaidah-
kaidah yang telah ditetapkan dalam payung hukum yang berlaku.
g. Ujicoba seluruh pengembangan yang dibangun
h. Migrasi Data
i. Installasi Aplikasi
j. Melakukan User Acceptance Testing (UAT) SIPD.
k. Melakukan pelatihan (ToT) SIPD pada ASN Pusat data dan Sistem
Informasi berikut penyediaan fasilitas pelatihan berupa manual book.
l. Membuat Video penggunaan SIPD sesuai point 2 (dua).
m. Membuat laporan pendahuluan sebanyak 10 (sepuluh) bundle berupa
rencana kerja dan design pengembangan SIPD, laporan antara
sebanyak 10 (sepuluh) bundle berupa progres pengembangan SIPD,
laporan akhir sebanyak 10 (sepuluh) bundle dan dokumen sistem
(arsitektur sistem, repository dan database) sebanyak 10 (sepuluh)
bundle.
Pada kegiatan Pengembangan Microservices Modul Perencanaan,
Penganggaran, Penatausahaan, AKLAP dengan spesifikasi sistemnya sebagai
berikut:
1. Basis Data
a. Sebagai penyimpanan data, dapat menggunakan PostgreSQL
minimal versi 12.
b. Dapat dilakukan skalabilitas baik horizontal maupun vertical
(Scaling Up dan Scaling Out).
2. Sistem
a. Aplikasi dapat berjalan pada OS Open source Linux.
b. Aplikasi berbasis web dan dapat berjalan dengan baik di web
browser.
c. Menggunakan salah satu atau beberapa bahasa pemrograman
(Python minimal versi 3.10, Golang minimal versi 1.18, Node Js
minimal versi 16.15) sesuai dengan kesepakatan.
d. Menggunakan salah satu atau beberapa bahasa pemrograman
Front End Angular minimal versi 13 dan atau React Js minimal
versi 18.2.0.
Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
e. Mampu untuk meningkatkan kapasitas sistem dengan
menambahkan lebih banyak salinan dari service yang sama.
Dalam hal ini, setiap salinan service dapat berjalan secara
independen dan secara otomatis dapat menangani beban yang
lebih besar (Skalabilitas horizontal).
f. Service-service dalam arsitektur microservices harus
berkomunikasi satu sama lain melalui protokol yang ringan
seperti HTTP/ REST/gRPC dan Message Queue.
3. Kubernetes Orchestration. Penggunaan Kubernetes sebagai
Orchestrator dan manajemen Container, Persistent Storage dan
MetalLB Load Balancing serta pengaturan Ingress Access.
4. Continous Integration / Continous Development Pipeline.
Pemanfaatan Gitlab Repository Lokal sebagai Source Code
management dan Source Code Integration. Gitlab Runner sebagai
Sistem Deployment di dalam Arsitektur Container. CI/CD digunakan
juga dalam pelaksanaan Development Staging Life Cycle.
5. Pemantauan performa. Karena banyak service yang berjalan secara
independen, penting untuk memiliki sistem pemantauan performa
yang efektif dan dapat digunakan untuk melacak dan memperbaiki
masalah performa dengan cepat.
6. Jaringan Sistem yang dikembangkan harus mendukung tipe jaringan
client-server yang dapat mengakomodir penggunaan secara multi-
user disaat yang bersamaan.
7. Keamanan
a. Autentifikasi user yaitu setiap user memiliki password tersendiri
sehingga hanya user tertentu yang dapat mengakses data. Oleh
karena itu diperlukan tools untuk management user.
b. Pengaturan hak akses user yaitu pengaturan kewenangan
masing-masing user dalam menggunakan aplikasi.
c. Backup/restore aplikasi dan basis data yang dilakukan oleh sistem
operasi secara terjadwal.
d. Menggunakan captcha, untuk mencegah penggunaan aplikasi
robot yang mengakibatkan terbebaninya bandwith server pada
aplikasi.
e. Bebas SQL injection.
f. Mencegah masuknya pengguna lain dengan menggunakan
karakter-karakter tertentu dalam pemrograman.
Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah