| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0827145244015000 | Rp 1,139,716,000 | - | |
| 0024450918017000 | Rp 1,152,225,220 | - | |
Merdeka Investama Media | 06*6**8****17**0 | Rp 1,240,000,000 | 1. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan wanprestasi sesuai dengan LDK B.4 2. Tidak menyampaikan tenaga teknis sesuai perysratan dalam LDK B.5 3. Tidak memenuhi pengalaman minimal 1 (satu) kontrak kerja dengan sifat pekerjaan di bidang Jasa Event Organizer Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Workshop sesuai dengan persyaratan LDK B.6 4. Tidak menyampaikan laporan keuangan Laporan Tahunan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dalam 3 tahun terakhir sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.7 5. Tidak memenuhi kemampuan mendapatkan akses, atau memiliki sumber keuangan dalam bentuk rekening koran bak peserta sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.8 |
PT Multi Daya Inti | 08*0**9****35**0 | - | - |
Jawa Pos Multi Media | 00*7**2****09**0 | - | - |
| 0312625676064000 | Rp 1,146,266,000 | Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja dibidang yang sesuai untuk tenaga teknis yang diusulkan dan untuk Sertifikat Tenaga teknis Liaison Officer tidak aktif sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5 | |
| 0022393318416000 | Rp 1,174,046,000 | 1. Tidak memenuhi nilai minimum untuk kemampuan mendapatkan akses, atau memiliki sumber keuangan dalam bentuk rekening koran bank peserta sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.8 dan 2. Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja dibidang yang sesuai untuk tenaga teknis yang diusulkan sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5 | |
| 0030886030063000 | - | - | |
Lancar Arpa Perkasa | 00*5**0****21**0 | Rp 1,131,521,550 | - Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja dibidang yang sesuai untuk tenaga teknis Event Venue Management, Event Liaison Officer, dan Event Registration sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5 - Tidak memenuhi pengalaman minimal 1 (satu) kontrak kerja dengan sifat pekerjaan di bidang Jasa Event Organizer Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Workshop sesuai dengan persyaratan LDK B.6; dan - Tidak memenuhi nilai minimum untuk kemampuan mendapatkan akses, atau memiliki sumber keuangan dalam bentuk rekening koran bak peserta sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.8 |
PT Tiga Sisi Berlian | 08*3**4****48**0 | - | - |
| 0803888387416000 | - | - | |
| 0762748325013000 | Rp 1,177,494,040 | Setelah dilakukan Klarifikasi ke pihak terkait dengan Laporan Keuangan Tahun 2021 dan 2022 yang telah diaudit dinyatakan Tidak Benar | |
| 0416063832031000 | Rp 1,116,559,320 | - Setelah dilakukan klarifikasi ke Pihak Terkait, untuk Liquid Asset yang disampaikan ialah tidak benar. - Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja dibidang yang sesuai untuk tenaga teknis Event Venue Management, Event Liaison Officer, dan Event Registration sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5 | |
| 0824485072015000 | Rp 1,169,841,000 | 1. Tidak memenuhi kemampuan mendapatkan akses, atau memiliki sumber keuangan dalam bentuk rekening koran bak peserta sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.8; 2. Tidak menyampaikan laporan keuangan Laporan Tahunan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dalam 3 tahun terakhir sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.7; 3. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan wanprestasi sesuai dengan LDK B.4; dan 4. Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja dibidang yang sesuai untuk tenaga teknis Event Venue Management, Event Liaison Officer, dan Event Registration sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5. | |
| 0852822501016000 | Rp 1,188,792,470 | 1. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan wanprestasi sesuai dengan LDK B.4; 2. Tidak menyampaikan laporan keuangan Laporan Tahunan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dalam 3 tahun terakhir sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.7; 3. Tidak memenuhi kemampuan mendapatkan akses, atau memiliki sumber keuangan dalam bentuk rekening koran bank peserta sesuai dengan persyaratan dalam LDK B.8; dan 4. Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja dibidang yang sesuai untuk tenaga teknis yang diusulkan sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5. | |
| 0316953231411000 | - | - | |
| 0015721806016000 | Rp 1,159,113,940 | Tidak menyampaikan data teknis berupa usulan rundown kegiatan pelaksanaan pekerjaan: berpedoman pada BAB X Spesifikasi Teknis sesuai dengan LDP 14.1.e | |
| 0020660965086000 | Rp 1,168,086,000 | Tidak memiliki pengalaman dalam pengorganisasian event untuk tenaga teknis Event Registration dan Liaison Officer, sehingga tidak memenuhi persyaratan LDK B.5 | |
| 0030800031077000 | - | - | |
| 0769610999034000 | - | - | |
CV Duta Putra Papua | 08*0**8****55**0 | - | - |
CV Arthouse Kolektif | 06*9**0****09**0 | - | - |
| 0616317665407000 | - | - | |
| 0024487167014000 | - | - | |
| 0707223269424000 | - | - | |
| 0018938910061000 | - | - | |
PT Jujur Kinaryo Projo | 05*9**3****42**0 | - | - |
CV Satu Nafas Indonesia | 09*5**2****71**0 | - | - |
| 0312908734542000 | - | - | |
| 0705156925085000 | - | - | |
PT Kurnia Astha Dikara | 06*3**5****23**0 | - | - |
| 0736590456609000 | - | - | |
| 0022393367416000 | - | - | |
| 0846635423453000 | - | - | |
| 0021453675001000 | - | - | |
| 0841175565805000 | - | - | |
| 0026279679416000 | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | |
| 0033155631017000 | - | - | |
| 0909470981101000 | - | - | |
| 0539749622443000 | - | - | |
| 0809521750501000 | - | - | |
| 0737433813201000 | - | - | |
Samudera Cipta Sejahtera | 06*8**3****45**0 | - | - |
PT Kreatif Pikiran Kominika | 09*4**2****02**0 | - | - |
| 0937474187401000 | - | - | |
| 0661454512542000 | - | - | |
| 0659577985741000 | - | - | |
Manha Utama Group, PT | 09*9**7****22**0 | - | - |
| 0619033962427000 | - | - | |
PT Cubix Multi Kreasi | 08*7**2****01**0 | - | - |
| 0018026799062000 | - | - | |
Semar Cipta Mulya | 04*1**5****32**0 | - | - |
PT Akima Saranata Globalindo | 04*8**9****22**0 | - | - |
PT Mepindo Perkasa | 00*3**4****27**0 | - | - |
PT Bhuana Anargya Sentosa | 00*3**1****63**0 | - | - |
| 0028356475001000 | - | - | |
| 0020223467002000 | - | - | |
| 0751870148609000 | - | - | |
| 0026053652002000 | - | - | |
| 0926443409061000 | - | - | |
Majapahit Solusi Bersama | 09*2**6****31**0 | - | - |
| 0731181640071000 | - | - | |
PT Kiad Media Kreatif | 06*8**7****16**0 | - | - |
| 0601974165015000 | - | - | |
Corina Artha Manjaemen | 0705427771017000 | - | - |
| 0943836551001000 | - | - | |
| 0029070620015000 | - | - | |
PT Gemilang Indonesia Sukses Mulia | 0826715153448000 | - | - |
| 0315042820071000 | - | - | |
PT Nareswara Kreasi Indonesia | 09*4**4****06**0 | - | - |
| 0025049016013000 | - | - | |
| 0025546664422000 | - | - | |
| 0712166651407000 | - | - | |
PT Adipati Atmajaya Mandiri | 06*9**0****01**0 | - | - |
PT Proxima Convex | 0031715691008000 | - | - |
| 0027892652429000 | - | - | |
| 0439312539702000 | - | - | |
| 0020223228061000 | - | - | |
| 0022505374003000 | - | - | |
PT Asta Jaya Centra Cinema | 0019204924005000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGUATAN ONLINE VIDEO PLATFORM
AKADEMI DESA
KEMENTERIAN / LEMBAGA : KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI
PROGRAM : PENGUATAN PEMERINTAHAN DAN
PEMBANGUNAN DESA (P3PD)
KEGIATAN : PENGUATAN ONLINE VIDEO PLATFORM
AKADEMI DESA 4.0
PUSAT PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA DESA, DAERAH
TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
2023
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup kegiatan Penguatan Online Video Platform tahun 2023
1. Melakukan Bimbingan Teknis Pengelolaan Online Video Platform
2. Evaluasi Pemanfaatan Online Video Platform
Gambar 1. Bagan Area Kegiatan Penguatan Online Video Platform Tahun 2023
Bimbingan Teknis
Pengelolaan OVP
Penguatan On- Pengelolaan
Line Video Online Video
Platform Platform AD
Evaluasi
Pemanfaatan OVP
Penguatan Online Video Platform
Setelah platform OVP yang dikembangkan pihak ke-3 telah diluncurkan, maka
diperlukan alih pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan OVP. Kegiatan tersebut
dilakukan kepada stakeholder terkait di Kementerian Desa, PDTT, Pusat Data
Informasi – pada Badan Pengembangan Informasi sebagai pemangku sistem aplikasi
dan teknologi, Puslat SDM pada Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Desa,
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk pengenalan platform serta penguatan pemanfaatan platform pembelajaran
dilakukan sosialisasi terhadap seluruh UKE-1 dilingkungan Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui kegiatan sosialisasi dan
diseminasi sebagaimana TOR fasilitasi Pemanfaatan akademi Desa Berkelanjutan
(TOR 3).
Kegiatan Penguatan Online Video Platform pada tahun 2023 yaitu:
1. Bimbingan Teknis Pengelolaan Online Video Platform (OVP) Akademi
Desa
a. Bimbingan teknis pengelolaan OVP merupakan bimbingan dalam rangka
penyiapan kelembagaan dan personal pengelolaan OVP yang akan bertindak
sebagai Admin Pusat, Admin Balai/Daerah, serta pengguna (user). Bimbingan
Teknis melibatkan Personal Puslat SDM dan Balai Latihan Masyarakat.
Kegiatan akan dilaksanakan kepada penyedia dalam bidang event organizer
pada seluruh UPT Balai Besar/ Balai Pelatihan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT).
b. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan OVP dilaksanakan dalam dua (2)
gelombang yaitu :
1. Gelombang 1 (satu) Bimbingan Teknis Pengelolaan OVP
▪ Peserta Bimtek 60 orang.
terdiri dari unsur Subkomponen 2C.1, 2C.2, Pusat Data dan
Informasi, balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pekanbaru, Bengkulu, Banjarmasin, Balai Besar Pelatihan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Jakarta. Sedangkan peserta dari
masyarakat/ pengguna OVP (yang telah menjadi pengguna pada
platform transisi) meliputi Kabupaten/Kota yang pernah mengikuti
kegiatan peningkatan kapasitas Akademi Desa sesuai wilayah
dampingan UPT Balai.
▪ Pengajar berjumlah 6 orang
Berasal dari unsur Praktisi/ Akademisi terkait pengelolaan
platform pembelajaran
▪ Narasumber berjumlah 3 orang
Berasal dari unsur Praktisi/Akademisi dan Kementerian/Lembaga
terkait pengelolaan platform pembelajaran
▪ Moderator berjumlah 1 orang
Berasal dari Akademisi / Praktisi Platform Pembelajaran
▪ Lokasi kegiatan Bimbingan teknis dilaksanakan di Jakarta
dengan cara secara Hybrid (Online dan Offline)
2. Gelombang 2 (dua) Bimbingan Teknis Pengelolaan OVP
▪ Peserta Bimtek 51 orang.
meliputi Subkomponen 2C.1, 2C.2, Pusat Data dan Informasi
Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar,
Jayapura, Makasar, Ambon dan Balai Besar Pelatihan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Yogyakarta. Sedangkan
peserta dari masyarakat/ Pengguna (User) OVP (yang telah
menjadi pengguna pada platform transisi) meliputi
Kabupaten/Kota yang pernah mengikuti kegiatan peningkatan
kapasitas Akademi Desa sesuai wilayah dampingan UPT Balai.
▪ Pengajar berjumlah 6 orang
Berasal dari unsur terkait pengelolaan platform pembelajaran
▪ Narasumber berjumlah 3 orang
Berasal dari unsur Praktisi/Akademisi dan kementerian/lembaga
terkait pengelolaan platform pembelajaran
▪ Moderator berjumlah 1 orang
Berasal dari Akademisi
▪ Lokasi kegiatan Bimbingan teknis dilaksanakan di Bali dengan
cara Hybrid (Online dan Offline).
2. Evaluasi Online Video Platform Akademi Desa
a. Proses evaluasi perlu dilakukan untuk melihat bagaimana respon dari pengguna
(user) yaitu masyarakat terhadap pemanfaatan OVP sebagai platform
pembelajaran. Kegiatan evaluasi akan dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga,
dengan teknis pelaksanaan yaitu:
• Melakukan assessment dan evaluasi terhadap kebutuhan untuk optimalisasi
OVP baik aspek fungsionalitas, non functional, Skalabilitas, aksesibilitas dan
antarmuka pengguna.
• Memberikan rekomendasi SOP operasional OVP
• Rekomendasi pengembangan OVP versi 2 (beta)
b. Kegiatan Evaluasi Online Video Platform Akademi Desa dilaksanakan dalam
sebayak 1 kali yaitu :
▪ Peserta Evaluasi Online Video Platform Akademi Desa 31 orang.
Meliputi antar komponen yaitu Komponen 1 (Kemendagri), Subkomponen 2A,
Subkomponen 2B, Subkomponen 2C1, Sub Komponen 2C2, Subkomponen
2D dan Pusat Data Informasi, Badan Pengembangan Informsi. .
▪ Narasumber berjumlah 5 orang
Berasal dari unsur Akademisi dan Praktisi terkait pengelolaan platform
pembelajaran
▪ Moderator berjumlah 2 orang
Berasal dari unsur Akademisi dan Praktisi terkait pengelolaan platform
pembelajaran
▪ Lokasi kegiatan Evaluasi OVP dilaksanakan di Jakarta dengan cara secra
Hybrid (Online dan Offline).
URAIAN PEKERJAAN
1) Bimbingan Teknis Pengelolaan Online Video Platform (OVP) Akademi Desa –
Tahap 1
Perusahaan memiliki tugas pokok dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaaan
Workshop Fullboard di Jakarta, di antaranya:
a. Menyediakan team leader dan anggotanya dalam setiap penyelenggaraan
untuk memenuhi kebutuhan administrasi, akomodasi, dan logistik kegiatan
b. Melakukan persiapan kegiatan yang detail dan teroraganisir dengan
berkoordinasi hotel terkait:
1. Hotel minimal bintang 4;
2. Kesiapan ruangan meeting;
3. Konsumsi meeting (snack dan makan) untuk 60 orang;
4. Fasilitas fullboard meeting (mic wireless, sound system, layar screen,
proyektor, dll);
5. Fasilitas Ruang Ibadah (Musholah);
6. Wifi (Internet).
c. Melakukan persiapan administrasi kegiatan, diantaranya:
1. Form daftar hadir perserta;
2. Form daftar hadir narasumber;
3. Form uang harian peserta;
4. Form uang akomodasi peserta;
5. Form honor narasumber;
6. Form honor moderator;
7. Form akomodasi narasumber;
8. Form akomodasi moderator;
9. Form data diri narasumber;
10. Form data diri moderator.
d. Pendokumentasian kegiatan
1. Laporan Kegiatan, yang terdiri atas laporan penyelenggaraan acara dan
dokumentasinya (berupa foto dan notulensi pada setiap sesi meeting);
2. Laporan Keuangan, yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban
penyelenggara kepada pihak Puslat SDM;
e. Menyediakan Menyediakan ATK, computer supplies, spanduk. dan Seminar
Kit
f. Menyediakan Laptop, Kamera video dan web cam sebagai fasilitas
pendukung virtual meeting
g. Menyediakan printer
h. Menyediakan Laptop bagi pengajar (untuk mendukung Bimbingan Teknis)
2) Bimbingan Teknis Pengelolaan Online Video Platform (OVP) Akademi Desa –
Tahap 2
Perusahaan memiliki tugas pokok dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaaan
Workshop Fullboard di Denpasar, di antaranya:
a. Menyediakan team leader dan anggotanya dalam setiap penyelenggaraan
untuk memenuhi kebutuhan administrasi, akomodasi, dan logistik kegiatan
b. Melakukan persiapan kegiatan yang detail dan teroraganisir dengan
berkoordinasi hotel terkait:
Hotel minimal bintang 4;
1. Kesiapan ruangan meeting;
2. Konsumsi meeting (snack dan makan) untuk 51 orang;
3. Fasilitas fullboard meeting (mic wireless, sound system, layar screen,
proyektor, dll);
4. Fasilitas Ruang Ibadah (Musholah);
5. Wifi (Internet).
c. Melakukan persiapan administrasi kegiatan, diantaranya:
1. Form daftar hadir perserta;
2. Form daftar hadir narasumber;
3. Form uang harian peserta;
4. Form uang akomodasi peserta;
5. Form honor narasumber;
6. Form honor moderator;
7. Form akomodasi narasumber;
8. Form akomodasi moderator;
9. Form data diri narasumber;
10. Form data diri moderator.
d. Pendokumentasian kegiatan
1. Laporan Kegiatan, yang terdiri atas laporan penyelenggaraan acara dan
dokumentasinya (berupa foto dan notulensi pada setiap sesi meeting);
2. Laporan Keuangan, yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban
penyelenggara kepada pihak Puslat SDM;
e. Menyediakan Menyediakan ATK, computer supplies, spanduk. dan Seminar
Kit;
f. Menyediakan Laptop, Kamera video dan web cam sebagai fasilitas
pendukung virtual meeting;
g. Menyediakan printer;
h. Menyediakan Laptop bagi pengajar (untuk mendukung Bimbingan Teknis).
3) WORKSHOP Evaluasi Online Video Platform Akademi Desa
Perusahan memiliki tugas pokok dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaaan
Fullboard di Jakarta, di antaranya:
a. Menyediakan team leader dan anggotanya dalam setiap penyelenggaraan
untuk memenuhi kebutuhan administrasi, akomodasi, dan logistik kegiatan;
b. Melakukan persiapan kegiatan yang detail dan teroraganisir dengan
berkoordinasi hotel terkait:
1. Hotel minimal bintang 4;
2. Kesiapan ruangan meeting;
3. Konsumsi meeting (snack dan makan) menyesuaikan dengan durasi
meeting;
4. Fasilitas fullboard meeting (mic wireless, sound system, layar screen,
proyektor, dll);
5. Fasilitas kamar peserta untuk 31`orang
6. Fasilitas Ruang Ibadah (Musholah);
7. Fasilitas Virtual Meeting;
8. Wifi (Internet).
c. Melakukan persiapan administrasi kegiatan, diantaranya:
1. Form daftar hadir perserta;
2. Form daftar hadir narasumber;
3. Form uang harian peserta;
4. Form uang akomodasi peserta;
5. Form honor narasumber;
6. Form honor moderator;
7. Form akomodasi narasumber;
8. Form akomodasi moderator;
9. Form data diri narasumber;
10. Form data diri moderator.
d. Pendokumentasian kegiatan
1. Laporan Kegiatan, yang terdiri atas laporan penyelenggaraan acara dan
dokumentasinya (berupa foto dan notulensi pada setiap sesi meeting);
2. Laporan Keuangan, yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban
penyelenggara kepada pihak Puslat SDM;
e. Menyediakan Menyediakan ATK, computer supplies, spanduk. dan Seminar Kit
f. Menyediakan Laptop, Kamera video dan web cam sebagai fasilitas pendukung
virtual meeting;
g. Menyediakan printer;
h. Menyediakan Laptop bagi pengajar (untuk mendukung Bimbingan Teknis).
Jakarta, 02 Juni 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia
Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Iman Sugiman, S.Pd, M.M
NIP. 19800101 200912 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 April 2024 | Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Kalimantan Barat | Kementerian Dalam Negeri | Rp 21,081,730,500 |
| 31 October 2022 | Logistik Service Provider Untuk Bimbingan Teknis Kepada Tim Inti Kabupaten/Kota, Tim Inti Madrasah, Pendampingan Teknis Dan Monitoring Madrasah Di Provinsi Jawa Tengah | Kementerian Agama | Rp 18,487,302,000 |
| 6 July 2023 | Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa Berkelanjutan | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 5,225,560,000 |