| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0827145244015000 | Rp 4,635,381,800 | - | |
| 0030149751407000 | Rp 4,758,502,000 | - | |
PT Global Mandiri Sehati | 07*8**7****15**0 | - | - |
| 0723407474019000 | - | - | |
| 0031583651015000 | - | - | |
| 0024086746002000 | Rp 4,329,853,656 | Tidak Memenuhi nilai minimum omzet tahunan rata-rata dalam 3 (tiga) tahun terakhir sesuai persyatan LDK B.7 | |
| 0033155631017000 | Rp 4,869,318,400 | Tidak Memenuhi Nilai Minimum Sumber Kemampuan Keuangan Sesuai Dengan Persyaratan LDK B.8 | |
| 0020223467002000 | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | |
| 0762748325013000 | - | - | |
| 0022484117005000 | - | - | |
| 0022505374003000 | - | - | |
| 0601974165015000 | - | - | |
| 0021007752812000 | - | - | |
| 0923997829518000 | - | - | |
| 0029071529015000 | - | - | |
| 0423867704429000 | - | - | |
| 0021453675001000 | - | - | |
PT Edukasi Karya Indonesia | 09*5**9****17**0 | - | - |
| 0314297573034000 | - | - | |
PT Yutha Ardhan Gemilang | 04*7**8****21**0 | - | - |
| 0318003068034000 | - | - | |
PT Pasifik Trafel Indonesia | 07*3**4****16**0 | - | - |
| 0030866685804000 | - | - | |
| 0024450918017000 | - | - | |
| 0015721806016000 | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | |
| 0017904616542000 | - | - | |
| 0022208615019000 | - | - | |
| 0017501339016000 | - | - | |
| 0731181640071000 | - | - | |
Merdeka Investama Media | 06*6**8****17**0 | - | - |
| 0020223228061000 | - | - | |
| 0312908734542000 | - | - | |
| 0752259796015000 | - | - | |
PT Multi Raya | 00*0**8****17**0 | - | - |
| 0018938910061000 | - | - | |
| 0932762263416000 | - | - | |
Majapahit Solusi Bersama | 09*2**6****31**0 | - | - |
| 0857301170504000 | - | - | |
PT Jujur Kinaryo Projo | 05*9**3****42**0 | - | - |
PT Agathis Solution | 00*6**5****09**0 | - | - |
| 0030649859015000 | - | - | |
| 0706227097426000 | - | - | |
| 0024487209015000 | - | - | |
| 0029637238061000 | - | - | |
| 0863467114447000 | - | - | |
PT Cayapata Global Solusi | 08*9**4****61**0 | - | - |
| 0016785743017000 | - | - | |
PT Tiga Garis Satu Titik | 09*6**2****16**0 | - | - |
PT Proxima Convex | 0031715691008000 | - | - |
| 0013719786061000 | - | - | |
| 0023990922061000 | - | - | |
Djumalindo Perkasa Konsultan | 06*7**8****17**0 | - | - |
Semar Cipta Mulya | 04*1**5****32**0 | - | - |
| 0030187645017000 | - | - | |
| 0943836551001000 | - | - | |
Manise Rohana | 0312527294003000 | - | - |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0815162631943000 | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | |
| 0014859961024000 | - | - | |
| 0025049016013000 | - | - | |
| 0031583610015000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1.1. URAIAN SINGKAT KEGIATAN
Penyedia Jasa melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa
Berkelanjutan untuk memenuhi tujuan yang sudah disebutkan dalam latar belakang
Gambar 1. Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut dan tidak
terbatas pada:
Gambar 1. Ruang Lingkup Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa Berkelanjutan
Identifikasi dan Selesi
Bagi Calon Pelatih
Daerah
Konsolidasi Pelatih/
TOT
Sosialisasi dan
Fasilitasi Pemanfaatan
Peningkatan Kapasitas
Akademi Desa
Konten Kreator
Berkelanjutan
Berkelanjutan Pelakanaan
Peningkatan Kapasitas
di Desa Non Binaan
Sosialisasi
Pemanfaatan OVP (
Serial Webinar )
1.1.1 Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa Berkelanjutan
Kegiatan ini merupakan upaya mengidentifikasi sumberdaya yang telah dilatih pada tahun
sebelumnya untuk mendapatkan peningkatkan kapasitas tingkat lanjut bagi konten kreator
dalam mengisi konten pembelajaran pada online video platform (OVP). Peningkatatan
kapasitas dilakukan kepada para alumni tahun sebelumnya, dan tenaga fungsional di Puslat
SDM dan UPT Balai Kementerian Desa,PDTT. serta pelaksanaan peningkatan kapasitas
bagi masyarakat desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas produksi video berkelanjutan dilakukan mencakup tahapan:
1.1.2 Identifikasi dan Seleksi Calon Pelatih Daerah
Kegiatan dilakukan melalui mekanisme Peningkatan Kapasitas Tingkat Lanjut Produksi
Video Pembelajaran yang dilakukan secara virtual (Online) bagi alumni pelatihan tahun
2021-2022, sekaligus melakukan seleksi potensi bagi calon pelatih daerah.
Calon pelatih daerah ini akan diseleksi menjadi “Pelatih Daerah” untuk kemudian melatih
masyarakat desa di kabupatennya yang belum pernah mendapatkan pelatihan ( Desa
non- binaan).
Ketentuan kegiatan :
1. Peserta dan Pelatih
Target peserta pelatihan sebanyak 300 orang.
Peserta pelatihan merupakan peserta yang pernah mengiikuti pelatihan tahun 2021 dan
2022 melalui mekanisme seleksi berdasarkan instrumen seleksi ;
2. Pelatih berasal dari unsur Penggerak Swadaya Masyarakat dan Tenaga Profesional di
bidang yang relevan dengan kebutuhan pelatihan serta pernah mengikuti kegiatan
Master of Trainer yang diselenggarakan oleh PuslatSDM.
3. Materi
Materi apa yang dilatihkan adalah materi tingkat lanjut yang bersumber dari modul
pelatihan produksi video pembelajaran (sebagaimana TOR Produksi konten
Video Pembelajaran). Materi pada pelatihan dilakukan secara virtual diantaranya
yaitu :
a. Arah Kebijakan Kementerian Desa, PDTT dalam mendorong kemandirian
desa melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
b. Pengorganisasian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
c. Mengembangkan kreativitas dalam membuat konten video pembelajaran
d. Merancang konsep video yang bermuatan pembelajaran untuk masyarakat
e. Menulis deskripsi video pembelajaran
f. Sharing session pengalaman produksi video pembelajaran tahun 2022
g. Pengenalan dan pemanfaatan peralatan audio visual tingkat lanjut
h. Pengenalan dan Pemanfaatan Online Video Platform (OVP) sebagai
Platform pembelajaran Akademi Desa
i. Pengenalan dan pemanfaatan aplikasi dalam produksi video pembelajaran (
teknik rekam layar, aplikasi editing multi device, digital marketing dan Search
enggine Oftimation )
j. Refleksi dan review produksi video pembelajaran yang sudah dibuat
peserta pelatihan tahun 2021 dan 2022
4. Kegiatan dilaksanakan melalui kelas virtual selama 2 (dua) hari. Proses
seleksi dilakukan melalui mekanisme long-list, short-list dan penetapan calon pelatih
daerah terpilih, berdasarkan instrumen digunakan pada saat pelatihan online ( Pre-
Test, Quis, Penugasan, Potensi dan Post Test ).
5. Output:
a. Terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas produksi video pembelajaran
tingkat lanjut (online) untuk peserta tahun 2021 dan 2022 (Calon Pelatih
Daerah) yang akan memberikan pelatihan ke desa non binaan, dengan target
jumlah peserta sebanyak 300 orang.
b. Terpilihnya daftar 90 orang calon pelatih daerah utama dan pelatih cadangan.
Gambar 2. Bagan skema seleksi calon pelatih daerah untuk pelatihan dan produksi video
pembelajaran bagi masyarakat di desa non binaan.
Alumni Peningkatan
Kapasitas Produksi
Video Pembelajaran
Tahun 2021 Tahun 2022
( 270 Orang ) ( 300 orang )
Pelatih Daerah
Pelatih Daerah
Utama
Utama
( 30 orang) ( 60 orang)
2.1.1.2. Konsolidasi Pelatih - Training Of Trainer (TOT)
Kegiatan ini adalah kegiatan penguatan dan konsolidasi bagi calon pelatih daerah dalam
rangka pelaksanaan peningkatan kapasitas dasar produksi video pembelajaran bagi
konten kreator desa dan masyarakat di desa. Tujuan kegiatan Training of Trainer (TOT)
bagi calon pelatih daerah adalah:
1. Memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan dan memotivasi terhadap calon
pelatih daerah terpilih dari peserta pelatihan tahun 2021 dan 2022 untuk
keberlanjutan sebagai konten kreator desa;
2. Pelatih daerah memiliki pemahaman metodologi pembelajaran dan teknik
pendampingan dalam mefasilitasi pembelajaran kepada masyarakat desa;
3. Menyusun Rencana kerja tindak lanjut kegiatan pelatihan produksi video
pembelajaran dan pendampingan produksi video di desa non-binaan atau
perluasan.
Peserta dan Pelatih
a) Peserta Konsolidasi Pelatih Daerah melalui Training of trainer (TOT) sebanyak
124 orang melalui kegiatan tatap muka, meliputi 2 Kategori :
▪ Kategori alumni akademi desa, yaitu peserta pelatihan yang pernah mengiikuti
pelatihan tahun 2021 dan 2022 sebanyak 90 orang dari 19 Kab/kota yang
terseleksi melalui mekanisme seleksi pada pelatihan tingkat lanjut yang
dilaksanakan secara online, Tenaga Ahli P3PD dan TA P3MD sebanyak 8 orang,
Tenaga fungsional penggerak swadaya masyarakat (PSM) Pusat dan sebanyak
4 orang dan 4 orang berasal dari lingkungan Satker P3PD ;.
b) Pelatih Nasional pada kegiatan konsolidasi Pelatih Daerah terdiri dari Tenaga Ahli
Penyusunan Modul, Lembaga Jejaring Mitra Akademi Desa, TA P3PD, TA P3MD
dan Praktisi Konten Kreator sebanyak 12 orang.
.
Persyaratan Peserta
Kriteria Alumni akademi Desa yaitu peserta kegiatan konsolidasi Pelatih Daerah kategori
terpilih dari alumni akademi desa tahun 2021-2022 yang telah terpilih sebagai calon pelatih
sesuai kategori peserta melalui skema seleksi pelatihan tingkat lanjut secara on line yaitu
sebanyak 6 orang per kabupaten untuk angkatan tahun 2022 dan 3 atau 4 orang per
kabupaten untuk angkatan tahun 2021, Sehingga jumlah calon pelatih daerah maksimal
sebanyak 90 orang.
Peserta daerah kategori alumni 2021-2022 dipilih oleh PuslatSDM melalui skema seleksi
calon pelatih daerah dengan kriteria:
▪ Bersedia mengikuti rangkaian acara pelatihan dan pendampingan produksi
pembuatan video pembelajaran bersama masyarakat desa di kabupaten lokasi;
▪ Sudah menjadi User Online Video Platform Akademi Desa pada web dan instal
aplikasi mobile App.
▪ Aktif dalam memproduksi dan berbagi video pembelajaran pada platform media
social dan video yang diproduksi pada kegiatan Bimbingan Teknis 2021 dan 2022
memenuhi kriteria yang telah ditetapkan
▪ Memiliki smartphone dengan kualifikasi minimal kamera 16 MP, kapasistas RAM
minimal 3GB, Resolusi video 1080p, (memiliki/dapat mengakses kamera
mirrorless/DSLR adalah nilai plus);
▪ Mampu mengoperasikan smartphone, laptop, dan aplikasi-aplikasi sederhana di
dalamnya, diutamakan yang pernah membuat konten digital seperti foto, video,
atau tulisan karya pribadi dan diunggah di media social
▪ Memiliki akun Online Video Platform (OVP) Akademi Desa, media social aktif dan
bersedia memfollow akun media social Akademi Desa (ig @myakademidesa,
youtube Akademi Desa, facebook Akademi Desa, dan akun media social
Kementerian Desa)
▪ Mampu mengusai dan berpengalaman dalam editing video.
Materi
Materi pada kegiatan konsolidasi pelatih daerah melalui Training of Trainer
menggunakan materi yang bersumber dari modul yang telah, adapun kebutuhan materi
pada TOT merupakan materi dasar produksi video pembelajaran dan pengembangan
kemampuan metodologi dan fasilitasi pembelajaran, diantaranya adalah:
a. Penguatan materi pembelajaran dan fasilitasi pendampingan tingkat dasar
untuk memberikan pembekalan kepada masyarakat desa non-binaan
b. Materi pembelajaran modul pelatihan produksi video pembelajaran;
Output Kegiatan
a. Meningkatnya kapasitas 90 pelatih daerah dalam produksi video pembelajaran
b. Rencana kerja tindak lanjut dalam peningkatan kapasitas pendampingan produksi
video di desa non binaan.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan Konsolidasi Pelatih Daerah melalui Training of Trainer (TOT)
peningkatan kapasitas Produksi Video Pembelajaran Pelatih Daerah diawali konsolidasi
para fasilitator/pelatih master selama 1 hari dan dilanjutkan TOT selama 4 hari dan sehingga
total waktu pelaksanaan kegiatan dillaksanakan di Jakarta selama 5 hari efektif.
2.1.1.3. Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tingkat Dasar Produksi Video Pembelajaran
Untuk Konten Kreator di Desa
Kegiatan ini merupakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan produksi video pembelajaran
tingkat dasar untuk masyarakat desa di desa terpilih. Kegiatan pelatihan dimaksud adalah
pelatihan yang dilakukan terhadap masyarakat oleh pelatih daerah yang berasal dari Aumni
Terseleksi dan dari praktisi konten kreator berdasarkan terpilih
Adapun penjabaran mengenai ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1) Tujuan pelatihan:
a. Memberikan pemahaman tentang konsep video pembelajaran mandiri melalui
pemanfaatan OVP Akademi Desa
b. Memberikan pemahaman konsep tentang tema, topik dan pesan kunci yang dapat
diangkat dan dikembangkan dalam pembuatan video pembelajaran sesuai konteks
dan potensi lokal
c. Memberikan pendampingan dalam menentukan materi, mengidentifikasi potensi
pembelajaran di desanya untuk diangkat menjadi video pembelajaran dikaitkan
dengan tema pembuatan video sesuai kondisi lokal.
d. Memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk dapat menemukan ide dan
mengimajinasikan konsep videonya
e. Memberikan pendampingan dalam penyusunan storyline dan deskripsi video
f. Memberikan pendampingan teknis dan membantu menggerakkan produksi dalam
melakukan proses pra produksi yang meliputi: Pemilihan tema, topik dan pesan kunci
video pembelajaran sesuai konteks lokal, pengembangan storyline dan narasi video,
pengembangan kerangka artikel, dan memberikan pendampingan teknis dan
membantu mengarahkan masyarakat dalam melakukan proses produksi, seperti
proses pengambilan video di lokasi untuk mendokumentasikan praktik baik,
wawancara narasumber, membuat video tutorial dan video-video lainnya yang
menggambarkan inovasi, demonstrasi, testimonial, kewirausahaan, kegiatan
(acara), kehidupan desa, budaya setempat, dll.
g. Memberikan pendampingan dalam mengakses dan mengunggah materi video
pembelajaran ke dalam platform video Akademi Desa.
2) Masyarakat akan dibekali dengan materi pelatihan produksi video dasar yang telah
disusun, yang berisi materi substansi dan teknik-teknik dasar pembuatan video
komunitas dan akan didampingi secara langsung oleh Pelatih Daerah dan Penggerak
Swadaya Masyarakat (PSM) UPT Balai/PSM Puslat SDM DDTT untuk membuat video
inovasi dan pembelajaran pembangunan dan atau video inspirasi perjuangan di desa
dengan mengangkat tema-tema lokal.
a. Bentuk kegiatan ini adalah pendampingan dan praktek di desa dan melibatkan
peran-peran kelembagaan yang ada di desa.
b) Dilaksanakan selama 6 hari Efektif
c) Lokasi pelaksanaan pelatihan di 30 Kecamatan pada 10 kabupaten terpilih (Serdang
Bedagai, Toba, Bangka, Belitung Timur, Boyolali, Magelang, Blitar, Bangkalan,
Manggarai Barat, Sumba Barat)
d) Pelatih Daerah (Angkatan 2022) memfasilitasi kegiatan pelatihan dan pendampingan
produksi video pembelajaran sebanyak 2 orang per-Kecamatan
e) Pelatih Daerah (Angkatan 2021) memfasilitasi kegiatan pelatihan dan pendampingan
produksi video pembelajaran sebanyak 1 orang per-Kecamatan
f) Pelatih Nasional memfasilitasi kegiatan pelatihan dan pendampingan produksi
video pembelajaran sebanyak 1 orang per-Kecamatan
g) Peserta pelatihan di desa, sebanyak 28 orang per-Kecamatan (3 desa terpilih)
h) Kriteria peserta peningkatan kapasitas dasar meliputi:
▪ Diutamakan Usia 17-50 tahun
▪ Pemuda/Pemudi desa yang memiliki keinginan kuat untuk berkarya dibidang
digital menjadi konten kreator desa.
▪ Memiliki smartphone dengan kualifikasi minimal kamera 16 MP, kapasitas
RAM minimal 2GB, Resolusi video 720p, (memiliki/dapat mengakses
kamera mirrorless/DSLR adalah nilai plus).
▪ Mampu mengoperasikan smartphone, laptop, dan aplikasi-aplikasi sederhana
di dalamnya, diutamakan yang pernah membuat konten digital seperti foto,
video, atau tulisan karya pribadi dan diunggah di media social
▪ Memiliki akun OVP Akademi Desa, media social aktif dan bersedia memfollow
akun media social Akademi Desa (ig @myakademidesa, youtube Akademi
Desa, facebook Akademi Desa, dan akun media social Kementerian Desa)
▪ Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan Pelatihan produksi video
pembelajaran bersama masyarakat desa dan mengakses dan memanfaatkan
Online video platform (OVP) Akademi Desa
i) Kriteria Pelatih Daerah adalah pernah mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas
Produksi Video Pembelajaran Berbasis Komunitas di Tahun 2022 dan 2021 dan
Kegiatan konsolidasi pelatih melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) yang
diselenggarakan oleh PIU PuslatSDM
j) Output dari Pelatihan dasar dan pendampingan produksi video pembelajaran untuk
masyarakat di lokasi non-binaan antara lain: Terlaksananya kegiatan pelatihan
produksi video pembelajaran oleh pelatih daerah kepada masyarakat di lokasi non
binaan di kabupaten yang sama (Tahun 2022) yang sebelumnya belum pernah
mendapatkan pelatihan dengan 840 peserta dari 30 Kecamatan, Tersedianya
video pembelajaran masyarakat dari lokasi non binaan sebanyak 120 video.
Gambar 3. Bagan pelatihan dan produksi video pembelajaran bagi masyarakat di desa
non binaan
Peningkatan
kapasitas Dasar
bagi Konte Kreator
di Desa
Pelatih Nasional
Pelatih dari Alumni
Akademi Desa
(2021 & 2022)
1 Kab 3 Kec 9 Desa
1 Kab 3 Kec 9 Desa
2.1.2. Sosialisasi Pemanfaatan Online Video Platform ( OVP )
Kegiatan sosialisasi Online Video Platform merupakan upaya penyampaian informasi tentang
pemanfaat OVP sebagai platform pembelajaran, kegiatan dilakukan melalui serial webinar kepada
stakeholder P3PD pada seluruh komponen 2 (Alumni Pelatihan Akademi Desa, Jejaring
Kemitraan Akadem Desa, Pendampingan, Desa inklusi/akun sos, Desa cerdas dan
Kelembagaan desa) dan jejaring mitra Akademi Desa.
Kegiatan Sosialisasi pemanfaatan OVP dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:
2.1.2.1 Rapat-Rapat Persiapan
Dilakukan secara virtual dengan melibatkan Balai, Sub-komponen 2, Tenaga Ahli NMC P3PD,
TAPM P3MD Pusat dan Jejaring Mitra Akademi Desa.
Agenda :
▪ Pemilihan materi sosialisasi pemanfaatan OVP
▪ Simulasi pemanfatan konten OVP dalam proses pembelajaran
2.1.2.2 Produksi Audio Visual /video animasi sosialisasi tentang pemanfaatan Online Video
Platform Akademi Desa
▪ Video Animasi Pemanfaatan Online Video Platform (OVP) sebagai media
pembelajaran peer to peer learning
▪ Video Animasi Pengelolaan Pembelajaran Online Video Platform (OVP) sebagai media
pembelajaran peer to peer learning melalui ruang komunitas digital, Sekolah lapang, dll
2.1.2.3 Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Serial Webinar
Kegiatan ini dilakukan secara serial webinar berdasarkan target sasaran sebagai berikut :
No Sasaran Sosialisasi Target Waktu Lokus
1 Tenaga Pendamping Profesional 3000 9 kali 148 Kab/Kota
Propinsi, Kabupaten dan Desa orang
2 Duta Digital dan Kader Digital 2000 3 Kali Lokus Sub Kom 2C2
orang
3 Pendamping Desa Akunsos 500 1 Kali Lokus Sub Komp 2B
– Inklusi orang
4 Pemerintah Desa dan Lembaga 500 1 Kali 148 Kab/Kota
Kemasyarakatan Desa orang
5 Alumni Akademi Desa 500 1 Kali Lokus 2021-2022
orang
Ketentuan pelaksanaan :
▪ Narasumber : terdiri dari tenaga profesional dibidangnya, akademisi, Praktisi, Jejaring
Mitra Akademi Desa, Kementerian/lembaga-lembaga lain terkait kebutuhan agenda
pembahasan
▪ Pengajar : terdiri dari Praktisi Platform Pembelajaran, TAPM Pusat dan Tenaga Ahli P3PD
▪ Materi Sosialisasi :
a. Pengenalan On Line Video Platform sebagai platform pembelajaran
b. Pengenalan fitur-fitur OVP
c. Bisnis Proses dalam pengelolaan OVP
d. Pendaftaran user, Login dan menjadi konten creator
e. Ketentuan dan kebijakan OVP
▪ Output Kegiatan : tersosialiasinya OVP sebagai platdorm pembelajaran Akademi Desa
dan user ( pengguna) platform yang mendaftar.
▪ Pada setiap kegiatan sosialisasi dilakukan pengumuman melalui flyer dan menyediakan
backdrop virtual dengan thema menyesuaikan dengan sasaran kegiatan sosilalisasi.
▪ Disediakan Sertifikat kegiatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa Berkelanjutan,
Pihak penyedia jasa harus menyiapkan rincian anggaran biaya untuk seluruh kegiatan
yang tercantum dalam Ruang Lingkup Kegiatan dan seluruh kegiatan yang dianggap
perlu. Perubahan terhadap kegiatan yang sudah tercantum dalam Ruang Lingkup
Kegiatan dapat diusulkan melalui amandemen/addendum.
2.2 KELUARAN KEGIATAN
Secara keseluruhan keluaran (output) yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah yang
setidaknya memuat: Secara keseluruhan output yang diharapkan dari kegiatan “Fasilitasi
pemanfaatan akademi desa berkelanjutan” adalah:
No. Kegiatan Output
1 Identifikasi dan 1. Terlaksananya kegiatan pelatihan lanjutan (online) untuk
selesi calon pelatih
peserta tahun 2022 dan 2021 (Pelatih Daerah) yang akan
daerah
memberikan pelatihan ke desa non binaan.
2. Terpilihnya 90 orang Pelatih Daerah (60 orang Angkatan
Tahun 2022 dan 30 orang Angkatan 2021) melalui
mekanisme pelatihan online
3. Terpilihnya 90 orang Pelatih Daerah melalui mekanisme
peminatan dan seleksi
1. Meningkatnya kapasitas 90 pelatih daerah dalam
2 Konsolidasi Pelatih produksi video pembelajaran tingkat lanjut melalui
Training Of Trainer
pelatihan dan studi lapang
(TOT)
2. Terlaksananya sosialisasi dan koordinasi rencana kegiatan
produksi video dan dukungan pemerintah daerah.
3. Rencana kerja tindak lanjut dalam pendampingan
produksi video di desa.
Pelaksanaan
3 Peningkatan Terlaksananya kegiatan pelatihan produksi video
Kapasitas Tingkat
pembelajaran oleh pelatih daerah kepada 840 orang
Dasar Produksi
Video Pembelajaran masyarakat desa di lokasi non binaan oleh Alumni di
Untuk Masyarakat Di
kabupaten
Lokasi Desa Non
Binaan (10 Kab/30
Kecamatan/90 Desa) Tersedianya video pembelajaran masyarakat dari lokasi non
binaan sebanyak 120 video
4 Sosialisasi Tersosialisasinya 7000 orang terdiri dari unsur
Pemanfaatan Online
1. TAPM Provinsi, TAPM KAbupaten, PD, PLD
Video Platform
2. Duta Digital dan Kader Digital Desa Cerdas
Akademi Desa
3. Pendamping Akunsos/Inklusi
4. Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa
5. Alumni Akademi Desa Tahun 2021 dan 2022
6. 2 Buah video animasi grafis
2.3 Pelaporan
2.3.1 Laporan penyelenggaraan kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa
Berkelanjutan
1) Laporan Kegiatan Sosialisasi serial webinar
• Laporan Proceding
• Dokumentasi Kegiatan
2) Laporan Kegiatan identifikasi dan Seleksi calon pelatih daerah
• Laporan Kegiatan
• Laporan Proceding| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 April 2024 | Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Kalimantan Barat | Kementerian Dalam Negeri | Rp 21,081,730,500 |
| 31 October 2022 | Logistik Service Provider Untuk Bimbingan Teknis Kepada Tim Inti Kabupaten/Kota, Tim Inti Madrasah, Pendampingan Teknis Dan Monitoring Madrasah Di Provinsi Jawa Tengah | Kementerian Agama | Rp 18,487,302,000 |
| 16 June 2023 | Penguatan Online Video Platform Akademi Desa | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,254,300,000 |