Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, Detail Engineering Design, Amdal Dan Andalalin Rsptn Universitas Jambi Tahun Anggaran 2024

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10004787000
Status: Seleksi Ulang
Date: 18 December 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Jambi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,738,970,505
Winner (Pemenang): PT Pandu Persada
NPWP: 016118911441000
RUP Code: 53454089
Work Location: Jalan Raya Jambi - Ma.Bulian, KM. 15, Mendalo Indah, Jambi. Kode Pos 36361 - Muaro Jambi (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016118911441000Rp 7,342,175,80893.1894.55-
0013566278009000----
0865408132211000---Tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas sesuai Dokumen Kualifikasi Huruf E, angka 1.b. karena Kualifikasi Usaha SBU AR001 dan SBU RK002 Kecil
0018023903019000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0018872267331000---Tidak dapat menunjukkan dokumen asli legalitas perusahaan anggota KSO (PT. Delta Buana Konsultan)
0010004836093000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0012531083517000----
0013017967016000---Tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir (Studi Kelayakan/Master Plan/DED/AMDAL Gedung Rumah Sakit dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir); Nilai total pengalaman perusahaan tidak mencapai ambang batas (Minimal 60)
0211252770429000---Tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas sesuai Dokumen Kualifikasi Huruf E angka 1.b. karena Kualifikasi Usaha SBU RK001 Menengah
0012271136805000----
0011185816428000----
0013282173013000----
0030475891211000----
0708751466331000----
Gradasi Konsultan
08*9**1****11**0----
0012162715441000----
0032351421301000----
0026240051061000----
0015467046012000----
0018021204017000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0017539248805000----
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0----
0763882800421000----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
PT Lintas Nusa Baraya
05*8**9****61**0----
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
       Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan,              
      Detail Engineering Design, AMDAL dan ANDALALIN                 
                                                                     
                  RSPTN  Universitas Jambi                           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                    Tahun Anggaran 2024                              
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
A.  Maksud dan Tujuan Proyek                                         
                                                                     
    a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana
                                                                     
       dalam melakukan studi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
       yang harus dipenuhi dan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas
                                                                     
       Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, Detail Engineering
       Design, AMDAL dan ANDALALIN RSPTN Universitas Jambi.          
                                                                     
    b. Dalam penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan
                                                                     
       tanggung-jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
       sesuai spesifikasi dan standar teknis yang tercantum dalam KAK ini
                                                                     
    c. Kerangka Acuan Kerja / Pengarahan Penugasan Perencanaan ini memuat masukan,
       azas, kriteria dan proses. Masukan ini merupakan petunjuk yang harus dipenuhi
                                                                     
       atau diperhatikan dan ditaati bagi Konsultan Kajian Perumahsakitan, Kajian
                                                                     
       Lingkungan dan Desain Arsitektur, Struktur, Mekanikal/Elektrikal, dalam
       Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, Detail Engineering
                                                                     
       Design, AMDAL dan ANDALALIN RSPTN Universitas Jambi selanjutnya
       akan diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pekerjaan perencanaan.
                                                                     
    d. Tujuannya dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
       melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan
                                                                     
       Pengguna Jasa.                                                
                                                                     
    e. Mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan kegiatan usaha dan/atau kegiatan
       pembangunan/pengembangan Rumah Sakit terhadap lingkungan.     
                                                                     
    f. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang terkena dampak
       besar dan penting.                                            
                                                                     
    g. Mengevaluasi dampak besar dan penting yang ditimbulkan dari usaha
                                                                     
       dan/atau kegiatan pembangunan/pengembangan Rumah Sakit        
    h. Memberikan/merumuskan saran dan masukan dalam pengelolaan dan pemantauan
                                                                     
       lingkungan agar usaha dan/atau kegiatan pengoperasian layak untuk dilaksanakan
       berdasarkan pendekatan teknologi, ekonomi, kelembagaan dan lingkungan.
                                                                     
    Adapun hasil dari studi AMDAL harus mendapat persetujuan lingkungan dari Komisi
                                                                     
    Penguji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Kabupaten/Provinsi setempat.
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
    Selain Dokumen AMDAL juga menyusun kelengkapan rekomendasi yang diperlukan
    dalam penyusunan studi AMDAL meliputi :                          
                                                                     
    1. Pengurusan Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah           
    2. Pengurusan Persetujuan Teknis Tempat Penyimpanan Limbah B3    
                                                                     
    3. Pengurusan Persetujuan Teknis Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas
                                                                     
       (ANDALALIN)                                                   
                                                                     
                                                                     
B.  NAMA DAN ORGANISASI                                              
    1. Nama Institusi : Universitas Jambi                            
                                                                     
    2. Nama Pekerjaan : Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan,
                                                                     
                      Detail Engineering Design, AMDAL dan ANDALALIN 
                      RSPTN Universitas Jambi                        
                                                                     
    3. Lokasi Satuan Kerja : Kampus Universitas Jambi                
                      Jl. Jambi-Muara Bulian KM. 15, Mendalo Darat, Kec.
                                                                     
                      Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. 
    4. Sumber Dana   : Tahun Anggaran 2025                           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
C.  TAHAPAN PEKERJAAN                                                
    1. Studi Kelayakan                                               
                                                                     
       a. Tahap Persiapan                                            
                                                                     
        Penetapan batas wilayah studi :                              
        1) Mempersiapkan metodologi untuk survei dan analisis, yaitu perencanaan
                                                                     
           dan penetapan metodologi yang akan dipergunakan dalam pembahasan/
           analisis nantinya.                                        
                                                                     
        2) Mempersiapkan jadwal pelaksanaan pekerjaan, yaitu ketepatan waktu
                                                                     
           pelaksanaan sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan kepada
           konsultan serta penetapan keterlibatan tenaga ahli dalam penetapan waktu
                                                                     
           tersebut.                                                 
        3) Mempersiapkan tenaga ahli, yaitu mempersiapkan semua komponen tenaga
                                                                     
           ahli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang diminta agar terdapat
                                                                     
           kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliannya.           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
       b. Tahap Pengumpulan Data dan Studi                           
        1) Pengumpulan Data Primer                                   
                                                                     
           Data primer adalah data yang dapat diambil/ bersumber langsung dan rumah
           sakit.                                                    
                                                                     
        2) Pengumpulan Data Sekunder                                 
                                                                     
           Data sekunder adalah data yang diperoleh dan sumber luar atau tidak
           langsung dari rumah sakit.                                
                                                                     
                                                                     
       c. Tahap Studi Literatur                                      
                                                                     
        Studi ini dimaksudkan untuk menganalisis kelayakan pembangunan Rumah
                                                                     
        Sakit ditinjau dari aspek peraturan/ kebijakan, standar dan literatur lainnya yang
        berhubungan dengan pekerjaan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Rumah
                                                                     
        Sakit.                                                       
                                                                     
                                                                     
       d. Tahap Analisis                                             
        1) Analisis Situasi                                          
                                                                     
           Merupakan bagian intisari dari Studi Kelayakan yang memuat semua data
                                                                     
           dasar termasuk penilaian dan analisis serta asumsi yang digunakan, terdiri
           dari :                                                    
                                                                     
           ▪  Data geografi keadaan wilayah                          
           ▪  Data demografi                                         
                                                                     
           ▪  Sosio-ekonomi masyarakat, meliputi antara lain :       
                                                                     
               ✓ Tingkat pendidikan                                  
               ✓ Tingkat kesadaran untuk kesehatan                   
                                                                     
               ✓ Angka ketergantungan                                
               ✓ Daya beli masyarakat terhadap jasa pelayanan kesehatan
                                                                     
           Hal-hal tersebut sebagai masukan mengenai kebutuhan dan permintaan
                                                                     
           masyarakat akan layanan kesehatan yang mencakup ketersediaan fasilitas,
           sarana dan sumber daya serta kegiatan layanan lain yang penting bagi
                                                                     
           masyarakat dimana Rumah Sakit berada.                     
        2) Analisis kebijakan kota/ kabupaten/ provinsi              
                                                                     
        3) Analisis data kesehatan                                   
                                                                     
        4) Analisis data keadaan lokasi                              
        5) Analisis data kota                                        
                                                                     
                                                                     
        6) Analisis terhadap kebutuhan sarana, prasarana dan peralatan medis dan non
           medis                                                     
                                                                     
        7) Analisis terhadap pembiayaan                              
                                                                     
                                                                     
       e. Tahap Penyusunan Kesimpulan Kelayakan dan Rekomendasi      
                                                                     
        Dari hasil analisis beberapa faktor di atas maka tahap selanjutnya adalah
        penyusunan kesimpulan kelayakan dan rekomendasi pembangunan/ 
                                                                     
        pengembangan. Pada tahap ini diambil kesimpulan apakah Rumah Sakit layak
        untuk dibangun/ dikembangkan atau tidak, tentunya dengan mempertimbangkan
                                                                     
        hasil analisis dan kondisi yang ada                          
                                                                     
                                                                     
    2. Masterplan                                                    
                                                                     
       a. Tahap Persiapan                                            
        Penetapan batas wilayah studi Masterplan Penyusunan Dokumen Revisi Studi
                                                                     
        Kelayakan, Master Plan, DED, AMDAL dan ANDALALIN, yaitu :    
        1) Mempersiapkan metodologi untuk survei dan analisis, yaitu perencanaan
                                                                     
           dan penetapan metodologi yang akan dipergunakan dalam pembahasan/
                                                                     
           analisis nantinya, termasuk studi sosial ekonomi budaya yang menyangkut
           perilaku, perekonomian masyarakat, kebutuhan dan kebiasaan serta
                                                                     
           keinginan masyarakat pengguna jasa layanan rumah sakit.   
        2) Mempersiapkan jadwal pelaksanaan pekerjaan, yaitu ketepatan waktu
                                                                     
           pelaksanaan sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan kepada
                                                                     
           konsultan serta penetapan keterlibatan tenaga ahli dalam penetapan waktu
           tersebut.                                                 
                                                                     
        3) Mempersiapkan tenaga ahli, yaitu mempersiapkan semua komponen tenaga
           ahli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang diminta agar terdapat
                                                                     
           kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliannya.           
                                                                     
                                                                     
       b. Tahap Pengumpulan Data dan Studi                           
                                                                     
        1) Pengumpulan Data Primer                                   
           Data primer adalah data yang dapat diambil/ bersumber langsung dan rumah
                                                                     
           sakit.                                                    
                                                                     
        2) Pengumpulan Data Sekunder                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
           Data sekunder adalah data yang diperoleh dan sumber luar atau tidak
           langsung dari rumah sakit.                                
                                                                     
                                                                     
   c. Tahap Studi Literatur                                          
                                                                     
     Studi ini dimaksudkan untuk menganalisis program pengembangan Penyusunan
                                                                     
     Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, DED, AMDAL dan ANDALALIN  
     ditinjau dari aspek peraturan/ kebijakan, standar dan literatur lainnya yang
                                                                     
     berhubungan dengan pekerjaan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master
     Plan, DED, AMDAL dan ANDALALIN.                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
   d. Tahap Analisis                                                 
     1)  Analisis Situasi                                            
                                                                     
         Analisis Situasi merupakan bagian intisari dari Masterplan yang memuat semua
         data dasar termasuk penilaian dan analisis serta asumsi yang digunakan yang
                                                                     
         antara lain terdiri dari :                                  
         ▪ Data geografi keadaan wilayah                             
                                                                     
         ▪ Data demografi                                            
                                                                     
         ▪ Sosio-ekonomi masyarakat, meliputi :                      
           ✓  Tingkat pendidikan                                     
                                                                     
           ✓  Tingkat kesadaran untuk kesehatan                      
           ✓  Angka ketergantungan                                   
                                                                     
           ✓  Pendapatan daerah dan daya beli masyarakat terhadap jasa pelayanan
                                                                     
              kesehatan                                              
         Hal-hal tersebut sebagai masukan mengenai kebutuhan dan permintaan
                                                                     
         masyarakat akan layanan kesehatan yang mencakup ketersediaan fasilitas,
         sarana dan sumber daya serta kegiatan layanan lain yang penting bagi
                                                                     
         masyarakat dimana Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan,
                                                                     
         DED, AMDAL dan ANDALALIN berada.                            
     2)  Analisis kebijakan kota/ kabupaten/ provinsi                
                                                                     
     3)  Analisis data kesehatan                                     
     4)  Analisis data keadaan lokasi                                
                                                                     
     5)  Analisis data kota                                          
                                                                     
     6)  Analisis terhadap kebutuhan sarana, prasarana dan peralatan medis dan non
         medis                                                       
                                                                     
                                                                     
     7)  Analisis terhadap pembiayaan                                
                                                                     
                                                                     
   e. Tahap Penyusunan Master Program dan Program Fungsi             
     Merupakan tahap penyusunan program utama pengembangan rumah sakit untuk
                                                                     
     jangka waktu tertentu yang tertuang dalam master program. Selanjutnya dari
                                                                     
     beberapa program pengembangan yang sudah disusun, dirinci atau didetailkan dalam
     bentuk kegiatan-kegiatan per unit/instalasi/bagian dalam rumah sakit. Rincian detail
                                                                     
     tersebut tertuang dalam program fungsi.                         
                                                                     
                                                                     
   f. Tahap Penyusunan Arsitektur                                    
                                                                     
     Merupakan tahap pembahasan pengembangan fungsi ruang/ desain blok (blockplan)
     dengan mengacu pada master program dan program fungsi, perspektif dan rencana
                                                                     
     pentahapan pembangunannya.                                      
                                                                     
                                                                     
   g. Tahap Penyusunan Mekanikal Elektrikal                          
     Merupakan pembahasan terhadap daya dukung operasional rumah sakit sehingga
                                                                     
     kegiatan rumah sakit dapat berjalan lancar, antara lain meliputi pengelolaan air
                                                                     
     bersih/ air kotor, sumber daya energi listrik, gas medis dan limbah.
                                                                     
                                                                     
   h. Estimasi Biaya dan Pentahapan                                  
     Estimasi biaya dan pentahapan merupakan perkiraan biaya pembangunan dan
                                                                     
     pentahapan pelaksanaan pembangunan baik berdasarkan skala prioritas pelayanan
                                                                     
     rumah sakit atau berdasarkan ketersediaan anggaran.             
                                                                     
                                                                     
3. Detail Engineering Design (DED)                                   
   a. Tahap penyusunan konsep perencana/ persiapan mencakup :        
                                                                     
     ▪  Survey pengumpulan data dan informasi lapangan, data penyelidikan tanah,
                                                                     
        keterangan rencana kota, dll                                 
     ▪  Interpretasi terhadap KAK mencakup tanggapan dan pemahaman konsultan
                                                                     
        terhadap KAK, organisasi, jumlah dan kualifikasi tenaga ahli perencana, metoda
        pelaksanaan, apresiasi inovasi serta program kerja perencanaan.
                                                                     
     ▪  Konsepsi skematik perencanaan termasuk program ruang, besaran ruang,
                                                                     
        hubungan ruang, zoning dan skesta gagasan.                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
     ▪  Studi literatur mencakup standar teknis yang digunakan serta peraturan yang
        terkait dalam perencanaan bangunan gedung.                   
                                                                     
                                                                     
   b. Tahap penyusunan rencana teknis / pra rencana mencakup:        
                                                                     
     ▪  Membuat rencana tapak                                        
                                                                     
     ▪  Membuat pra rencana bangunan (denah, tampak dan potongan)    
     ▪  Membuat perkiraan biaya secara garis besar                   
                                                                     
     ▪  Pengurusan perijinan sampai mendapatkan keterangan rencana kota / advis
        planning, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan IMB
                                                                     
        pendahuluan dari pemerintah daerah setempat.                 
                                                                     
     ▪  Melakukan presentasi / pembahasan pada saat penyerahan hasil laporan
                                                                     
                                                                     
   c. Tahap penyusunan rencana pengembangan antara lain membuat:     
     ▪  Membuat pengembangan dari disain pra rencana keseluruhan (gambar
                                                                     
        rencana arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal)         
     ▪  Menyiapkan sistem konstruksi / struktur bangunan, sistem instalasi teknis
                                                                     
        (mekanikal elektrikal) beserta uraian konsep dan perhitungannya
                                                                     
     ▪  Menyusun perkiraan / estimasi rencana anggaran biaya         
     ▪  Melakukan presentasi / pembahasan pada saat penyerahan hasil laporan
                                                                     
                                                                     
   d. Tahap penyusunan rencana detail antara lain :                  
                                                                     
     ▪  Membuat gambar detail perencanaan mencakup gambar arsitektur, struktur,
                                                                     
        mekanikal, elektrikal sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui
     ▪  Menyusun uraian detail rencana arsitektur, struktur dan utilitas lengkap
                                                                     
        dengan uraian konsep dan perhitungannya                      
     ▪  Menyusun dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)       
                                                                     
     ▪  Menyusun dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)                
                                                                     
     ▪  Melakukan presentasi / pembahasan pada saat penyerahan hasil laporan
                                                                     
                                                                     
   e. Tahap pelelangan antara lain:                                  
     ▪  Membantu PPTK di dalam penyusunan dokumen pelelangan (dokumen
                                                                     
        pelaksanaan) dan membantu panitia pelelangan menyusun program dan
                                                                     
        pelaksananaan pelelangan.                                    
                                                                     
                                                                     
                                                                     
     ▪  Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan termasuk
        menyusun berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun
                                                                     
        kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila
        terjadi lelang ulang.                                        
                                                                     
                                                                     
                                                                     
   f. Tahap pengawasan berkala antara lain :                         
     ▪  Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
                                                                     
        perubahan.                                                   
     ▪  Memberikan penjelasan terhadap persoalan yang timbul selama masa
                                                                     
        pelaksanaan konstruksi.                                      
                                                                     
     ▪  Memberikan saran pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan bahan
     ▪  Membuat laporan akhir pengawasan berkala                     
                                                                     
     ▪  Menyusun buku petunjuk penggunaan, pemeliharaan dan perawatan bangunan
        termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan bangunan
                                                                     
        sesuai dengan spesifikasi teknis dan desain untuk tujukan pelaksanaan ”building
        inspection”.                                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
4. AMDAL                                                             
   a. Kajian Literatur                                               
                                                                     
     Kajian literatur dilakukan untuk mendapatkan gambaran teoretis dan praktis yang
     lebih jelas mengenai segala hal yang berkaitan dengan studi Analisis Mengenai
                                                                     
     Dampak  Lingkungan, terutama yang berkaitan dengan rencana kegiatan
                                                                     
     pengembangan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, DED,
     AMDAL  dan ANDALALIN.                                           
                                                                     
                                                                     
   b. Penyusunan Dokumen Kerangka Acuan (KA) ANDAL                   
                                                                     
     Penyusunan Dokumen Kerangka Acuan (KA) ANDAL berdasarkan pemahaman
                                                                     
     terhadap kondisi lingkungan kawasan proyek, hasil identifikasi komponen dampak
     dengan memperhatikan hasil konsultasi publik.                   
                                                                     
                                                                     
   c. Survei dan Pengumpulan Data                                    
                                                                     
     Sasaran yang diharapkan dari tahapan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan
                                                                     
     gambaran mengenai kondisi objektif yang ada berkaitan dengan kondisi fisik kimia,
     kondisi hidrogeologi, kondisi bentang alam, kondisi biologi, dan juga kondisi
                                                                     
                                                                     
     masyarakat di sekitar kawasan dan lingkungan sekitarnya. Untuk itu pengumpulan
     data dilakukan melalui instansi yang terkait ataupun observasi ataupun pengamatan
                                                                     
     langsung di lapangan.                                           
                                                                     
                                                                     
   d. Analisis Data dan Interpretasi                                 
                                                                     
     Setelah survei dan pengumpulan data dilakukan, maka dilanjutkan dengan proses
     kompilasi dan analisis data, lalu diteruskan dengan interpretasi data. Sebelumnya,
                                                                     
     kompilasi dilakukan dengan cara melakukan validasi agar data yang digunakan
     dalam analisis benar-benar representatif. Selanjutnya, kajian dan analisis dilakukan
                                                                     
     berdasarkan data yang dikompilasi sebelumnya. Tujuan dari pelaksanaan tahapan
                                                                     
     kajian dan analisis ini adalah untuk mendapatkan parameter-parameter dasar yang
     dibutuhkan bagi identifikasi masalah lingkungan.                
                                                                     
                                                                     
   e. Penyusunan Dokumen ANDAL serta RKL dan RPL                     
                                                                     
     Pada penyusunan Dokumen ANDAL dilakukan terhadap dampak lingkungan yang
     diperkirakan terjadi dan dilanjutkan dengan evaluasi dampak lingkungan untuk
                                                                     
     menetapkan dampak besar dan penting. Sedangkan pada penyusunan Dokumen RKL
                                                                     
     RPL dilakukan analisis terhadap upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mitigasi
     dampak yang lingkup analisis terhadap upaya-upaya pemanfaatan lingkungan untuk
                                                                     
     mengevaluasi efektivitas rencana pengelolaan lingkungan.        
                                                                     
                                                                     
5. ANDALALIN                                                         
                                                                     
   a. Tahap Pemantapan Metodologi                                    
     Pada tahapan ini yang dilakukan adalah merencanakan secara lebih detail tahap-tahap
                                                                     
     pelaksanaan kegiatan berikutnya untuk mengefisienkan penggunaan waktu dan
     sumber daya serta menetapkan metode dan analisis yang digunakan untuk
                                                                     
     mengevaluasi dan menentukan solusi terhadap permasalahan kemacetan lalu lintas
                                                                     
     yang terjadi khususnya pada jam-jam puncak.                     
                                                                     
                                                                     
   b. Tahap Pengumpulan Data                                         
     Pada tahap pengumpulan data, konsultan melaksanakan proses pengumpulan data
                                                                     
     sekunder termasuk pemanfaatan terhadap data-data yang telah dikumpulkan dalam
                                                                     
     studi-studi sejenis.                                            
                                                                     
                                                                     
                                                                     
     1) Pengumpulan Data Sekunder                                    
        Data-data yang dikumpulkan dalam tahap ini berupa identifikasi terhadap dua
                                                                     
        masalah pokok, yaitu:                                        
        ▪ data jaringan jalan dan tata guna lahan yang sudah ada saat ini (eksisting)
                                                                     
        ▪ data rancang bangun (master plan)                          
                                                                     
        Data jaringan jalan dan tata guna lahan yang perlu diketahui mencakup kelas,
        peruntukan, dan kewenangan jalan serta pengaturan persimpangan di sekitar
                                                                     
        lokasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, DED, AMDAL
        dan ANDALALIN. Data rancang bangun (master plan) yang perlu diketahui
                                                                     
        sebagai bahan pertimbangan pada tahap pekerjaan antara lain mencakup data
                                                                     
        lokasi pembangunan, luasan lahan, luasan bangunan dan peruntukannya serta
        pengaturan akses keluar masuk.                               
                                                                     
                                                                     
     2) Pengumpulan Data Primer                                      
                                                                     
        Untuk mendukung data-data sekunder yang telah diperoleh dan untuk
        mendapatkan gambaran mengenai kondisi pelayanan ruas jalan dan
                                                                     
        persimpangan di sekitar lokasi pembangunan, pengumpulan data primer
                                                                     
        dilakukan secara langsung dengan tujuan memperoleh informasi penting
        berkaitan dengan kinerja lalu lintas eksisting. Sebelum survei primer, terlebih
                                                                     
        dahulu dilakukan tahap persiapan survei yang intinya mendayagunakan sumber
        daya perolehan informasi sekunder bagi kematangan pelaksanaan survei primer.
                                                                     
        Pada tahap ini segala informasi yang berkaitan dengan masalah lapangan pada
                                                                     
        wilayah kajian diramu dengan peta-peta serta teori idealisasi sasaran analisis dan
        diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk formulir survei, rencana kerja survei,
                                                                     
        organisasi lapangan dan peta-peta detail.                    
                                                                     
                                                                     
   c. Tahap Analisis                                                 
                                                                     
     Analisis yang dilakukan mencakup analisis demand, yaitu analisis terhadap
     permintaan jaringan jalan yang berasal dari bangkitan di sekitar kawasan
                                                                     
     Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan, Master Plan, DED, AMDAL dan 
     ANDALALIN, dan analisis supply, yaitu analisis terhadap kondisi jaringan jalan
                                                                     
     eksisting. Identifikasi kawasan studi dalam hal karakteristik lalu lintas, tata guna
                                                                     
     lahan dan zona yang memengaruhi kinerja jaringan jalan merupakan langkah pertama
     yang dilakukan dalam analisis studi ini. Untuk analisis demand, yang penting untuk
                                                                     
                                                                     
     dilihat adalah potensi bangkitan dan tarikan yang memengaruhi kinerja jalan kawasan
     studi.                                                          
                                                                     
                                                                     
   d. Tahap Rekomendasi dan Saran                                    
                                                                     
     Tahap ini merupakan tahap akhir dari studi yang dilaksanakan. Diharapkan
                                                                     
     rekomendasi yang dihasilkan dapat digunakan/dimanfaatkan sebagai pegangan untuk
     perencanaan penanganan masalah lalu lintas di Penyusunan Dokumen Studi
                                                                     
     Kelayakan, Master Plan, DED, AMDAL dan ANDALALIN.               
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                           Jambi, 18 Nopember 2024   
                                                                     
                                           Pejabat Pembuat Komitmen, 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                           M. Yusuf, S.H.            
                                                                     
                                           NIP 197201012007011001
Tenders also won by PT Pandu Persada
Authority
13 April 2021Pengadaan Jasa Konsultansi Perencana Rumah Sakit Mata MakassarKementerian KesehatanRp 52,300,000,000
22 January 2018Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Dan Analisis Dampak Lalu Lintas ( Andalalin ) Pembangunan Gedung Kampus Akademi Metrologi Dan InstrumentasiKementerian PerdaganganRp 19,350,000,000
6 October 2022Seleksi Penyedia Jasa Konsultansi Penyusunan Studi Kelayakan, Master Plan Dan Perencanaan Konstruksi Bangunan Rumah Sakit Upt Vertikal Di Jayapura Provinsi PapuaKementerian KesehatanRp 14,283,000,000
9 March 2016Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Ded Dan Review Masterplan Kampus Baru Untirta Sindangsari Tahun 2016Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 12,782,000,000
13 February 2017Penyusunan Ded Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (Uiii) - Paket 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 12,456,906,000
9 November 2023Jasa Konsultansi Penyusunan Masterplan Dan Perencanaan Konstruksi Gedung Gene Bank Indonesia Di Bogor, Jawa BaratKementerian KesehatanRp 10,637,000,000
7 July 2023Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Keuangan Negara MamujuKementerian KeuanganRp 9,901,800,000
29 March 2023Pembangunan Gedung Layanan Reguler - BluKementerian KesehatanRp 9,862,090,000
24 August 2021Pengadaan Konsultan Perencanaan (Studi Kelayakan, Masterplan Dan Ded) Pembangunan Dan Pengembangan Rs Upt Vertikal Di SurabayaKementerian KesehatanRp 9,000,000,000
4 May 2018Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pengembangan Upi Sebagai Pusat Keunggulan Pendidikan Teknik Dan Guru VokasiUniversitas Pendidikan IndonesiaRp 8,795,000,000