Pengawasan Pembangunan Gedung Pendidikan Fak Mipa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15016025
Date: 26 December 2022
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Jenderal Sudirman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 854,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 551,855,541
Winner (Pemenang): PT Elcentro Engineering Consultant
NPWP: 750640534542000
RUP Code: 37861721
Work Location: Banyumas - Banyumas (Kab.)
Participants: 86
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0750640534542000Rp 403,186,67698.7298.97-
0701110371604000Rp 428,250,59192.4492.79-
0755985991525000Rp 441,110,48193.7893.3-
0720361682444000Rp 441,503,87688.689.14-
0027771005609000Rp 475,764,3049592.95-
0032360463009000Rp 524,118,13585.8984.09-
0015949670517000----
0016128183626000----
0011309440423000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0856741509822000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0812936821521000----
0413351792401000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0024301657655000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0023419070035000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0211291059401000----
0924536931532000----
0020493367606000----
0030280275517000----
0868621426627000----
0762270692529000---Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, tidak memberikan tambahan dokumen
0033107913017000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0031783004015000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0022853212941000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0027708577514000----
0318242575429000----
0017650680517000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
PT Nawakarya Griya Konsultan
09*7**6****52**0---Nilai kualifikasi teknis dibawah ambang batas
0744675075541000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0660888587614000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0030475891211000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0904093366416000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0840542179609000---Nilai Score Kualifikasi Teknis dibawah ambang batas.
CV Insani Karya
08*0**7****21**0---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0728302829428000----
0019111384621000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
CV Mabna Architerra Consultant
07*1**3****21**0---Tidak memenuhi ambang batas
0019922160541000----
0015148877331000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0419675616504000---Tidak memenuhi ambang batas
0016467284015000----
0634122147322000----
Arena Kreasi
03*1**9****21**0---Tidak memenuhi ambang batas
0017634601121000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0024808842444000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0663139004321000---Tidak memenuhi ambang batas
0720031285822000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0032606972061000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0021834023002000---Dalam IKP E. 18. 12. di dalam Dokumen Kualfikasi, Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0033103508311000----
0031259435609000---Dalam IKP poin 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I), h. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila diperlukan, Pokja Pemilihan dapat meminta Peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran; i. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran;
0023780034506000----
0016491557517000----
CV Usaha Kami Mandiri
08*5**4****21**0----
0022819189952000----
0021407465322000----
0317980225428000----
Indosol Integriti Sistem
07*2**5****11**0----
Yanster Suryono
06*0**7****11**0----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0727561086656000----
0019389527315001----
0314462433529000----
0019260538655000----
0732742333951000----
0020913257404000----
0948453758822000----
CV Karya Satria Engineering
08*1**1****21**0----
0615348331822000----
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0----
0018103812015000----
0025860206647000----
0727161929941000----
0764081733529000----
0019181288643000----
0025297268521000----
PT Lintas Nusa Baraya
05*8**9****61**0----
CV Tunas Baru
03*4**8****21**0----
0014647531542000----
0316797737008000----
0751486903822000----
0029550324517000----
0706224888503000----
0032170243805000----
CV Sekawan Daya
0016494585503000----
PT Pribia Jaya Persada
06*8**5****28**0----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                         
          PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN FAKULTAS MIPA       
                    UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN                     
                                                                       
URAIAN PENDAHULUAN                                                     
 1 Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah                            
   PPK             Universitas Jenderal Soedirman                      
                                                                       
                   Nama PPK : Gathot Heri Sudibyo, S.T., M.T.          
                   NIP     : 197202222000031001                        
                   Alamat  : Universitas Jenderal Soedirman Jalan Prof. dr. H.R. Bunyamin
                             No.708 Kotak Pos 115 Grendeng Purwokerto 53122
 2 Lokasi Pekerjaan Fakultas MIPA Universitas Jenderal Soedirman Jl. Dr. Seoparno Utara No. 61
                   Purwokerto - Jawa Tengah, Indonesia (53122)         
                                                                       
 3 Sumber Pendanaan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pengawasan di bebankan pada DIPA
                   Universitas Jenderal Soedirman Nomor SP DIPA-023.17.2.677558/2023 Tanggal
                   30 November 2022 Kode Kegiatan 023.17.677558.03.15.DK.4471.CBJ.001.051.
                   AA.537113, Untuk pelaksanaan pekerjaan Pengawasan ini dianggarkan dengan
                   pagu anggaran sebesar Rp554.000.000,- (lima ratus lima puluh empat juta
                   rupiah);                                            
                   Penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak dilaksanakan setelah DIPA Universitas
                   Jenderal Soedirman Tahun Anggaran 2023 DISAHKAN     
DATA PENUNJANG                                                         
 4 Data Dasar      a. Dokumen pelaksanaan yaitu:                       
                      1) Gambar-gambar pelaksanaan,                    
                      2) Rencana kerja dan syarat-syarat,              
                      3) Berita acara aanwijzing sampai dengan penunjukan penyedia jasa
                         pelaksana konstruksi,                         
                      4) Dokumen kontrak pelaksanaan konstruksi.       
                   b. Bar Chart dan S-Curve serta Net Work Planning dari pekerjaan yang dibuat
                      oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi (setelah disetujui oleh konsultan
                      pengawas).                                       
                   c. Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengawasan.           
                   d. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
                      pengawasan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis simak pengawasan
                      mutu pekerjaan, dll.                             
                   e. Informasi lainnya.                               
                                                                       
 5 Standart Teknis Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas pada Kerangka
                   Acuan Kerja ini harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
                   a. Persyaratan Umum Pekerjaan                       
                      Setiap bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksanakan secara benar
                      dan tuntas sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan diterima
                      dengan baik oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 
                   b. Persyaratan Obyektif                             
                      Pelaksanaan pekerjaan pengawasan teknis konstruksi yang obyektif untuk
                      kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas, dan
                      kuantitas dari setiap bagian pekerjaan sesuai standar hasil kerja pengawasan
                      yang berlaku.                                    
                   c. Persyaratan Fungsional                           
                      Pekerjaan pengawasan konstruksi fisik harus dilaksanakan dengan komitmen
                      dan profesionalisme yang tinggi, sebagai konsultan Pengawas yang secara
                      fungsional dapat mendorong peningkatan kinerja kegiatan.
                   d. Persyaratan Prosedural                           
                      Penyelesaian administratif sehubungan dengan pekerjaan di lapangan harus
                      dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
                   e. Persyaratan Teknis Lainnya                       
                      Selain kriteria umum diatas, untuk pekerjaan pengawasan berlaku pula
                      ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman, dan peraturan yang berlaku
 6 Sasaran         a. Mengadakan pengawasan dan membimbing pelaksanaan pekerjaan;
                   b. Melakukan Perhitungan kemajuan/prestasi pekerjaan yang dilakukan oleh
                      kontraktor;                                      
                   c. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran
                      informasi antara berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan
                      dengan lancar;                                   
                   d. Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin serta
                      menghindari terjadinya pembengkakan biaya;       
                   e. Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul di lapangan agar dicapai
                      hasil akhir sesuai dengan kualitas, kuantitas serta waktu pelaksanaan yang
                      sudah ditetapkan;                                
                   f. Menerima atau menolak material/peralatan yang didatangkan oleh kontraktor;
                   g. Menghentikan sementara bila terjadi penyimpangan dari persyaratan yang
                      sudah ditetapkan; dan                            
                   h. Menyiapkan dan menghitung kemungkinan terjadinya pekerjaan tambah
                      kurang.                                          
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                               
 7 Uraian Singkat Pekerjaan a. Lingkup Pekerjaan                       
                      Pengawasan menyeluruh Pembangunan Gedung Pendidikan Fakultas MIPA
                      Universitas Jenderal Soedirman, meliputi pengawasan:
                      - Pekerjaan Arsitektur;                          
                      - Pekerjaan Struktur;                            
                      - Pekerjaan Interior;                            
                      - Pekerjaan Elektrikal; dan                      
                      - Pekerjaan Sarpras;                             
                      berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan
                      Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
                      22/PRT/M/2018 tanggal 15 Oktober 2018 tentang Pembangunan Bangunan
                      Gedung Negara.                                   
                   b. Lingkup Tugas Konsultan Pengawas tersebut antara lain adalah:
                      1) Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk
                         pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
                         pekerjaan di lapangan;                        
                      2) Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja,
                         dan metoda dan produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
                         waktu, mutu dan biaya pekerjaan konstruksi;   
                      3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                         kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                      4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
                         persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
                      5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
                         laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan
                         masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
                         bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Penyedia jasa pelaksana
                         konstruksi;                                   
                      6) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan,
                         serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi;
                      7) Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar
                         pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh Penyedia jasa
                         pelaksana konstruksi.                         
                      8) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-
                         Built drawings) sebelum serah terima pertama. 
                      9) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
                         mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir
                         pekerjaan pengawasan.                         
                      10) Bersama konsultan Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan
                         penggunaan bangunan gedung.                   
                      11) Membantu pengelola satuan kerja dalam menyusun dokumen untuk
                         kelengkapan pendaftaran gedung sebagai bangunan gedung negara.
                      12) Membantu pengelola satuan kerja mengurus Persetujuan Bangunan
                         Gedung (PBG) dari Pemerintah Daerah setempat. 
                   c. Tanggung Jawab Pengawasan                        
                      1) Konsultan Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa
                         pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi
                         yang berlaku.                                 
                      2) Secara umum tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai
                         berikut :                                     
                         a) Kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen kontrak
                           pelaksanaan fisik yang dijadikan pedoman, serta peraturan,
                           standar dan pedoman teknis yang berlaku.    
                         b) Kinerja pengawasan telah memenuhi standar hasil kerja
                           pengawasan yang berlaku, baik kualitas dan kuantitas Tenaga Ahli
                           maupun laporan-laporan yang disyaratkan.    
                         c) Hasil evaluasi pengawasan dan dampak yang ditimbulkan.
                      3) Penanggung jawab profesional pengawasan adalah tidak hanya
                         konsultan sebagai suatu badan usaha, tetapi juga bagi para tenaga ahli
                         profesional pengawasan yang terlibat.         
                      4) Konsultan pengawas berkewajiban melakukan pengawasan pada masa
                         pemeliharaan. Konsultan pengawas berkewajiban menyerahkan
                         jaminan pengawasan pemeliharaan sebesar 10% dari nilai surat
                         perjanjian/kontrak.                           
 8 Lingkup Kewenangan a. Memberikan saran atau pertimbangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
   Penyedia Jasa      (PPK) maupun kontraktor;                         
                   b. Melakukan koreksi dan memberikan persetujuan mengenai hasil gambar
                      (shop drawing) yang diajukan oleh kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan
                      proyek;                                          
                   c. Memilih dan menyetujui tipe dan merek bahan/material konstruksi yang
                      diusulkan oleh kontraktor agar sesuai dengan harapan pemilik proyek namun
                      tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi yang sudah dibuat
                      sebelumnya.                                      
 9 Jangka Waktu    a. Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan sejak tanggal yang ditetapkan
   Penyelesaian Pekerjaan dalam SPMK sampai dengan paling lambat 14 (empat belas) hari kelender
                      setelah serah terima pertama pekerjaan oleh pelaksanan konstruksi, dengan
                      perkiraan jangka waktu pelaksanaan konstruksi selama 180(seratus delapan
                      puluh) hari kalender dan masa Pemeliharaan Konstruksi selama
                      180(seratus delapan puluh) hari kalender.        
                   b. Hari dan jam kerja Konsultan Pengawas adalah hari kalender mengikuti
                      sebagaimana hari dan jam kerja pelaksana pekerjaan konstruksi.
                                DIBUAT DI : PURWOKERTO                 
                                TANGGAL : 16 JANUARI 2023              
                                DIBUAT OLEH                            
                                PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                                UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                Gathot Heri Sudibyo, S.T., M.T         
                                NIP. 197202222000031001
Tenders also won by PT Elcentro Engineering Consultant
Authority
5 August 2019Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Sewa Mbr Pemerintah Kota SemarangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,126,000,000
26 January 2023Pekerjaan Pengawasan Konstruksi Rusun Aspol Pingit Polda DIY T.A. 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,176,950,000
20 April 2021Pengawasan Pengembangan Gedung Kenanga Untuk Ruang Rawat Tb/Tb-Mdr Covid-19 Dan Pie LainnyaKementerian KesehatanRp 1,032,505,000
3 May 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Yayasan Bina Patria Nusantara)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,009,000,000
7 September 2025Ded Renopasi Masjid AgungKab. Lombok TengahRp 1,000,000,000
12 March 2021Manajemen Konstruksi Renovasi Dan Penataan Gedung Rawat Jalan Pada Rsud MuntilanKab. MagelangRp 980,274,000
27 January 2023Pembuatan Ded Gedung Kesehatan I Kampus Sidotopo UntidarKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 950,000,000
31 January 2020Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Ponpes Darussa Adah Dan Baitul Izza (Mkjtg20-05)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 920,000,000
7 March 2023Supervisi Penataan Kawasan Ritual Air Suci Umat Budha Jumprit Hulu Sungai Progo Tahap 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 875,000,000
13 April 2020Pekerjaan Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Berupa Pengawasan Pembangungan Um Mart Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2020Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 800,000,000