| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0603506692801000 | Rp 1,237,334,205 | 82.68 | 86.15 | - | |
| 0669612608424000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0020653564429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0016910150805000 | - | - | - | Berdasarkan situs siki.pu.go.id, peserta sempat mengajukan permohonan SBU AR002 namun statusnya dibatalkan | |
| 0807755970528000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0724874979722000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0752500595942000 | - | 74.72 | - | Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 35,25 | |
| 0763882800421000 | - | - | - | tidak memiliki SBU AR002/AR102, berdasarkan situs siki.pu.go.id, Permohonan SBU AR002 ditolak | |
| 0015328735615000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0020995254942000 | - | 73.69 | - | Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 35,40 | |
| 0015399199027000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0015625015812000 | - | - | - | tidak memiliki SBU AR002/AR102, berdasarkan situs siki.pu.go.id, Permohonan SBU AR002 ditolak | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" |
| 0033266339072000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0015881097821000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0016582306101000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0014643134542000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0741445126942000 | - | - | - | - | |
| 0022038970429000 | - | - | - | - | |
| 0032111726014000 | - | - | - | - | |
| 0633942198942000 | - | - | - | - | |
| 0016385304008000 | - | - | - | - | |
| 0013054440036000 | - | - | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0020561296801000 | - | - | - | - | |
| 0028612760101000 | - | - | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - | - | - |
CV Anl Consultant | 09*2**9****42**0 | - | - | - | - |
| 0802459040322000 | - | - | - | - | |
| 0615348331822000 | - | - | - | - | |
PT Predator Loo Hulondalo | 06*4**4****42**1 | - | - | - | - |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | - | - | - | - |
| 0022823371952000 | - | - | - | - | |
| 0763908142942000 | - | - | - | - | |
| 0731682647322000 | - | - | - | - | |
CV Daysurya Consultant | 06*0**2****42**0 | - | - | - | - |
| 0667070817942000 | - | - | - | - | |
| 0832939110601000 | - | - | - | - | |
| 0751935354805000 | - | - | - | - | |
PT Gopindo Karya Konsultan | 0751124587805000 | - | - | - | - |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0938026036421000 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU
UNIVERSITAS KHAIRUN
TAHUN ANGGARAN 2023
I. RUANG LINGKUP
Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun adalah upaya pengembangan
fasilitas kampus khususnya bidang Pendidikan yang nantinya menjadi pusat pendidikan yang
dapat digunakan secara Bersama oleh beberapa fakultas. Konsep gedung ini di desain menjadi
pusat pengembangan ilmu pengetahun yang terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu. Gedung Kuliah
Terpadu (GKT) direncanakan terdiri atas basement dan 5 (lima) lantai Gedung yang difungsikan
sebagai Gedung kuliah, laboratorium komputer dan ruang seminar dengan luas total lantai GKT
adalah sebesar 4.901 m2.
Proses pelaksanaan kegiatan ini tentunya memerlukan desain dari rencana yang diusulkan. Ruang
lingkup desain pekerjaan adalah fungsi perencanaan yang dilakukan melalui penyedia dalam hal
ini Konsultan Perencana melalui proses seleksi. Konsultan Perencana dalam melaksanakan
tugasnya, berpedoman pada ketentuan yang berlaku meliputi tugas-tugas perencanaan
lingkungan, site/tapak bangunan dan perencanaan fisik bangunan gedung Negara yang terdiri dari:
a. Persiapan melakukan inventarisasi Data dan informasi lapangan, membuat interpretasi
secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah Setempat
mengenai Peraturan Daerah/Perijinan Bangunan;
b. Melakukan pengukuran serta penggambaran situasi;
c. Mengerjakan perencanaan pada bangunan-bangunan yang telah ditetapkan;
d. Perencanaan gedung harus berpedoman pada :
- Gambar Pra Desain (Denah, Tampak Potongan, Perspektif bangunan)
- Menghitung Kebutuhan Kapasitas Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk
memenuhi Energi Listrik Beban Lift
- Hasil uji dari kelayakan konstruksi;
e. Penyusunan Perencanaan Teknis bangunan dengan membuat perhitungan daya dukung
konstruksi terhadap perluasan gedung tersebut;
f. Menyusun Perencanaan Marka Grafis di dalam maupun diluar gedung;
g. Penyusunan rencana detail struktur, detail arsitektur, detail utilitas yang sesuai dengan
gambar rencana yang telah disetujui, dan pembuatan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS),
Rincian volume pelaksanaan pekerjaan / Rencana Anggaran Biaya (RAB).
h. Mengadakan persiapan pelelangan, untuk membantu Pemimpin Proyek didalam menyusun
Dokumen Lelang;
i. Membantu Pokja Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita
Acara Penjelasan Pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan,
dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apbila terjadi lelang ulang;
j. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
kegiatan seperti :
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
- Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksaaan (bila ada);
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan- persoalan yang timbul selama masa
pelaksaan konstruksi;
- Memberikan saran-saran;
- Membuat Laporan akhir pengawasan berkala.
II. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu adalah Universitas
Khairun Kampus II Kelurahan Gambesi di Kecamatan Kota Ternate Selatan.
III. TAHAPAN KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan oleh Konsultan Perencana meliputi tahapan-tahapan pelaksanaan teknis
dengan keluaran minimal meliputi:
1. Tahap Konsep Rencana Teknis.
a. Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah dan kualifikasi
tim perencana, metoda pelaksanaan, dan tanggung jawab waktu perencanaan;
b. Konsep skematik rencana teknis, termasuk program lainya;
c. Analisis dan Konsep Arsitektur Gedung Kuliah Terpadu
d. Laporan dan informasi lapangan, termasuk hasil soil investigation, survey fisik dan data
pengguna, peraturan-peraturan, dan lain-lain.
2. Tahap Pra-rencana Teknis
a. Gambar-gambar Pra-Rencana (mengikuti gambar pra disain yang telah ada);
b. Perkiraan Biaya Pembangunan;
c. Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat RKS);
d. Hasil Konsultasi Rencana dengan Pengguna.
3. Tahap Pengembangan Rencana
a. Gambar pengembangan rencana struktur, arsitektur dan utilitas;
b. Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang diperlukan;
c. Draf Rencana Anggaran Biaya;
d. Draf Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
4. Tahap Rencana Detail
a. Gambar Rencana teknis bangunan lengkap;
b. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);
c. Bill Of Quantity (BQ);
d. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
e. Laporan Perencanaan Perencanaan Struktur, Arsitektur, utilitas, lengkap dengan
perhitungan- perhitungan yang diperlukan (Analisa EE dan 0E).
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya dokumen perencanaan untuk siap
dilelangkan adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
V. PRODUK PEKERJAAN
Konsultan Perencana dalam menghasilkan produk sesuai tahapan output kegiatan yang
dilaksanakan, harus sesuai dengan fungsi peruntukan dan kebutuhan pemakai tanpa
mengabaikan syarat utama yang menyangkut dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan.
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan untuk sebuah kesempurnaan produk yang dihasilkan,
diantaranya:
a. Kriteria disain mengikuti gambar pra disain yang telah dibuat oleh tim Taskforce :
- Bentuk bangunan dan tampilan bangunan
- Material bangunan
- Struktur bangunan
- Utilitas bangunan
b. Perhitungan biaya operasional Lift menggunakan PLTS
c. Dengan batasan tidak mengganggu produktifitas kerja, biaya investasi dan pemeliharaan
umurnya diusahakan serendah mungkin.
d. Disain perancangan bangunan ini hendaknya dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat
dilaksanakan pekerjaan konstruksinya dalam waktu yang telah ditentukan ± 9-10 Bulan tahun
2024
Keluaran pekerjaan perencanan yang diminta dari hasil kerja Konsultan Perencana adalah
menyusun dan menghasilkan laporan kegiatan pelaksanaan proyek sesuai dengan kebutuhan
proyek, yaitu:
a. Laporan hasil survey dan pengumpulan data termasuk dokumentasi,
b. Laporan mengenai kriteria disain yang digunakan,
c. Dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya)/Engineering Estimate (EE) dengan detil Analisa
Harga Satuan Pekerjaan (AHSP),
d. Dokumen RKS (rencana kerja dan syarat-syarat),
e. Dokumen gambar gambar/Detailed Engineering Design (DED),
f. Dokumen standar terkait TKDN bahan/material yang digunakan dalam Analisa.
g. Dokumen Rancangan Konseptual SMKK Perancangan, termasuk rancangan panduan
keselamatan operasi dan pemeliharaan,
h. Dokumen Program Mutu,
i. Bill Of Quantity (daftar Volume Pekerjaan).
VI. SPESIFIKASI TEKNIS
Dalam melaksanakan tugas Pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung
Kuliah Terpadu, harus memperhatikan spesifikasi umurn bangunan yaitu
a. Sistim Struktur
▪ Kelayakan Pelaksanaan dengan kondisi teknologi yang ada
▪ Waktu pelaksanaan
▪ Efisiensi biaya pelaksanaan
▪ Kesatuan dengan penampilan fisik bangunan
▪ Keamanan Lingkungan
b. Bahan Bangunan
Pemilihan Bahan Bangunan harus mempertimbangkan faktor-faktor:
▪ Kesatuan dengan bahan struktur
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
▪ Kesesuaian dengan penampilan fisik bangunan
▪ Efisiensi dana - Berkualitas baik
▪ Tahan terhadap kelusuhan dan keausan, baik karena penggunaan bangunan, sifat bahan
maupun faktor cuaca.
▪ Pemamfaatan Bahan Bangunan Lokal.
Hal-hal lain yang harus diperhatikan dalam merencanakan sebuah pembangunan
gedung/bangunan antara lain:
a. Dalam melakukan perancangan harus memperhatikan pola dan sistim hubungan dengan
bangunan yang ada.
b. Berkaitan dengan efisiensi dana, hendaknya pemilihan bahan / material sedapat mungkin
yang mudah diperoleh di pasaran dan memenuhi kriteria yang disyaratkan.
c. Mengikuti Gambar Pra Desain (Denah, Tampak Potongan, Perspektif bangunan)
d. Menghitung Kebutuhan Kapasitas Sistem PLTS untuk memenuhi Energi Listrik Beban Lift