| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0603506692801000 | Rp 1,498,167,000 | 80.25 | - | |
| 0436104467801000 | - | 52.08 | Tidak Mencapai Nilai Ambang Batas Evaluasi Teknis yaitu 70 | |
| 0013753256061000 | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang ditentukan | |
| 0013643309061000 | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang ditentukan | |
| 0026454256323000 | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang ditentukan | |
| 0315392357542000 | - | - | Tidak memiliki pengalaman dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS | |
| 0853336790404000 | - | - | - | |
| 0013910799061000 | - | - | - | |
| 0753907161805000 | - | - | - | |
| 0013131750014000 | - | - | - | |
| 0748343886803000 | - | - | - | |
| 0619774292815000 | - | - | - | |
| 0752652693805000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
| 0809589914805000 | - | - | - | |
| 0938544913801000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Personil/Tenaga Ahli
Pelaksanaan pekerjaan ini dilakukan secara kontraktual dimana dalam penyelesaian
pekerjaan ini diperlukan tenaga ahli, asisten tenaga ahli dan tenaga penunjang
dengan kualifikasi sebagai berikut:
=
JUMLAH
NO POSISI KUALIFIKASI ORANG/
BULAN (MM)
1 Ahli Perencanaan Wilayah S-1 atau S-2 di bidang Perencanaan Wilayah 1 (satu) orang
dan Kota (Team dan Kota. selama 7
Lulusan universitas negeri atau swasta yang (tujuh) bulan
Leader/Ketua Tim)
telah disamakan.
Memiliki pengalaman profesional di bidang
perencanaan wilayah dan kota minimal 5
(lima) tahun untuk S-1 atau 5 (lima) tahun
untuk S-2 dan memiliki pengalaman dalam
menyusun rencana rinci tata ruang yang
dibuktikan dengan surat referensi/surat
keterangan dari pengguna jasa sebelumnya.
Memiliki Sertifikat Keahlian (Ahli
Utama/Madya)
Lingkup pekerjaan tenaga ahli perencanaan
wilayah dan kota adalah sebagai berikut:
a. Menyusun metodologi, rencana kerja, dan
jadwal penugasan tim pelaksana
pekerjaan;
b. Menyusun dan menjamin kendali mutu
seluruh dokumen RDTR sebagaimana
tertuang dalam sasaran dan keluaran
kegiatan;
c. Memimpin dan mengkoordinir seluruh
kegiatan anggota tim dalam pelaksanaan
pekerjaan;
d. Bekerjasama dengan tenaga ahli lainnya
dalam penyusunan laporan untuk setiap
tahapan kegiatan;
e. Melakukan koordinasi dan asistensi dengan
pemberi pekerjaan sesuai dengan bidang
keahliannya sesuai dengan jadwal
penugasannya;
f. Bertanggung jawab terhadap seluruh
proses dan penyelesaian pekerjaan.
2 Ahli Pemetaan/GIS Minimal S1 bidang 2 (dua) orang
Geografi/Geodesi/Perencanaan Wilayah dan selama 7
Kota (tujuh) bulan
Lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
atau yang disamakan.
Memiliki pengalaman profesional di bidangnya
minimal 3 (tiga) tahun.
Memiliki sertifikasi keahlian
Lingkup pekerjaan tenaga ahli kartografi/ GIS
adalah membantu ketua tim dalam:
a. Melakukan pengumpulan data geometrik
peta, penentuan tata letak, inventarisasi
dan seleksi data dasar kartografi,
merancang simbol kartografi;
JUMLAH
NO POSISI KUALIFIKASI ORANG/
BULAN (MM)
b. Bertanggung jawab dalam merencanakan
pekerjaan pemetaan;
c. Bekerjasama dengan tenaga ahli lainnya
termasuk asisten tenaga ahli di bawah
koordinasi ketua tim;
d. Membantu ketua tim dalam penyusunan
laporan untuk setiap tahapan kegiatan;
e. Melakukan proses asistensi penyusunan
peta ke Badan Informasi Geospasial;
Melakukan koordinasi dan asistensi dengan
pemberi pekerjaan sesuai dengan bidang
keahliannya sesuai dengan jadwal
penugasannya.
3 Ahli Perencanaan Wilayah Minimal S-1 di bidang Perencanaan Wilayah 2 (dua) orang
dan Kota dan Kota. selama 7
Lulusan universitas negeri atau yang telah (tujuh) bulan
disamakan.
Dengan pengalaman profesional sekurang-
kurangnya 3 (tiga) tahun di bidangnya.
Memiliki Sertifikat Keahlian.
Tugas Ahli Perencana Wilayah adalah
membantu Ketua Tim dalam:
a. Menyusun metodologi dan rencana kerja;
b. Melakukan identifikasi data dan analisis
terkait kegiatan;
c. Menyusun hasil survei, melakukan
kompilasi dan pengolahan data;
d. Melakukan pengumpulan dan kompilasi
data sekunder;
e. Melakukan kegiatan kajian-kajian dan
review terhadap kebijakan dan program
dalam materi teknis RDTR;
f. Bekerjasama dengan tenaga ahli lainnya di
bawah koordinasi ketua tim; dan
g. Bekerjasama bersama tenaga sub
profesional lainnya dalam melakukan
penyusunan laporan untuk setiap tahapan
kegiatan maupun laporan akhir.
4 Ahli Lingkungan Minimal S1 Jurusan Lingkungan atau Ilmu 2 (dua) orang
Lingkungan selama 7
Lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
(tujuh) bulan
atau yang disamakan.
Memiliki Sertifikat Keahlian
Memiliki pengalaman profesional di bidangnya
minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan
dengan surat referensi dari pengguna jasa
sebelumnya.
Lingkup pekerjaan tenaga ahli lingkungan
adalah membantu ketua tim dalam:
a. Melakukan analisis daya dukung dan daya
tampung lingkungan;
b. Menyusun rekomendasi penanganan
llingkungan pada kawasan perencanaan;
c. Membantu ketua tim dalam penyusunan
laporan untuk setiap tahapan kegiatan;
d. Membantu penyelesaian dokumen KLHS;
JUMLAH
NO POSISI KUALIFIKASI ORANG/
BULAN (MM)
e. Melakukan koordinasi dan asistensi dengan
pemberi pekerjaan sesuai dengan bidang
keahlian dan jadwal penugasannya.
5 Ahli Geologi/Pertambangan Minimal S1 Jurusan Geologi atau 1 (satu) orang
pertambangan selama 7
Lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
(tujuh) bulan
atau yang disamakan.
Memiliki pengalaman profesional di bidangnya
minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan
dengan surat referensi dari pengguna jasa
sebelumnya.
Memiliki sertifikasi keahlian
Lingkup pekerjaan tenaga ahli
geologi/pertambangan adalah membantu
Ketua Tim dalam:
a. melakukan survey lapangan
b. melakukan kajian lapangan terkait dengan
potensi geologi dan pertambangan
c. kajian terhadap analisis dan potensi
geologi kawasan
d. merusmukan konsep pengembangan
kawasan berbasis geologi
e. menetapkan rencana pengembangan
kawasan dari kajian geologi
f. mepersiapkan bahan paparan
6 Ahli Ekonomi Wilayah Minimal S1 Jurusan Ekonomi/Studi 1 (satu) orang
Pembangunan. selama 7
Lulusan universitas/perguruan tinggi negeri (tujuh) bulan
atau yang disamakan.
Memiliki pengalaman profesional di bidangnya
minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan
dengan surat referensi dari pengguna jasa
sebelumnya.
Lingkup pekerjaan tenaga ahli ekonomi
pembangunan adalah membantu Ketua Tim
dalam:
a. Mengumpulkan data mengenai ekonomi
perkotaan;
b. Mengumpulkan data mengenai aspek
sosial ekonomi masyarakat;
c. Melakukan analisis kecenderungan
perkembangan kawasan terhadap aktivitas
ekonomi dan sosial kota;
d. Melakukan analisis prospek/kesempatan
pengembangan ekonomi kawasan ke
depan;
e. Menyusun program investasi
pengembangan ekonomi kawasan kota;
f. Membantu ketua tim dalam penyusunan
laporan untuk setiap tahapan kegiatan;
g. Melakukan koordinasi dan asistensi dengan
pemberi pekerjaan sesuai dengan bidang
keahlian dan jadwal penugasannya.
7 Ahli Hukum Minimal S-1 di bidang Hukum. 1 (satu) orang
Lulusan universitas negeri atau yang telah selama 7
disamakan.
(tujuh) bulan
JUMLAH
NO POSISI KUALIFIKASI ORANG/
BULAN (MM)
Memiliki pengalaman profesional di bidangnya
minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan
dengan surat referensi dari pengguna jasa
sebelumnya.
Lingkup pekerjaan tenaga ahli hukum adalah
membantu ketua tim dalam:
a. Mengkaji peraturan perundang-undangan
terkait penyusunan RDTR;
b. Menyusun naskah akademik dan
rancangan peraturan daerah;
c. Memberikan masukan dan koreksi teknis
mengenai aspek hukum perundang-
undangan;
d. Bekerjasama dengan tenaga ahli lainnya di
bawah koordinasi ketua tim;
e. Membantu ketua tim dalam penyusunan
laporan untuk setiap tahapan kegiatan;
dan
f. Melakukan koordinasi dan asistensi dengan
pemberi pekerjaan sesuai dengan bidang
keahliannya sesuai dengan jadwal
penugasannya.
2. Tenaga Penunjang
a) Surveyor sejumlah 4 (empat) orang selama 1 (satu) bulan, minimal pendidikan
SMA/SMK/Sederajat/D3/S-1 yang bertugas melakukan pengukuran lapangan
dan wawancara dengan masyarakat setempat.
b) Juru Gambar/Operator GIS sejumlah 1 (satu) orang selama 7 (tujuh) bulan,
minimal pendidikan SMA/SMK/Sederajat/D3/S-1 yang bertugas membantu ahli
GIS di dalam pemetaan.
c) Operator Komputer sejumlah 1 (satu) orang selama 7 (tujuh) bulan, minimal
pendidikan SMA/SMK/Sederajat yang bertugas menyusun pendokumentasian
setiap Tenaga Ahli.
d) Adminsitrasi sejumlah 1 (satu) orang selama 7 (tujuh) bulan, minimal
pendidikan SMA/SMK/Sederajat yang bertugas menyiapkan semua proses
administrasi selama kegiatan berlangsung.
Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut.
a. Melakukan pengolahan dan analisis data antara lain:
a) Analisis untuk penyusunan RDTR:
b) Analisis untuk penyusunan Peraturan Zonasi:
b. Merumuskan konsep muatan RDTR dan pembahasan antar sektor yang meliputi
alternatif konsep rencana, pemilihan konsep rencana, perumusan rencana terpilih
menjadi muatan RDTR dan disertai pembahasan antar sektor terkait yang
dituangkan dalam Berita Acara.
c. Merumuskan konsep PZ yang berisi:
a) Penentuan delineasi blok peruntukan
b) Perumusan aturan dasar, yang memuat:
c) Perumusan teknik pengaturan zonasi yang dibutuhkan (jika ada).
d. Menyelenggarakan Fokus Grup Discusion (FGD) 2 (dua) kali dan Konsultasi Publik
(KP) 2 (dua) kali bersama pemerintah daerah, dalam rangka:
a) FGD 1, penjaringan isu-isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan
strategis di kawasan perencanaan, serta membahas tentang Delineasi
Kawasan Perkotaan Lasusua.
Pembahasan tersebut diadakan di daerah (fullday meeting) sebanyak 1
(satu) kali dengan 50 (lima puluh) orang peserta.
b) Survey Pemetaan dilakukan di lokasi deliniasi sebanyak 1 (satu) kali dan
Asistensi pada Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam rangka pembahasan
peta dasar.
c) KP 1, dilaksanakan untuk:
- mendapatkan masukan terhadap data, analisis, konsep rencana, struktur
dan pola ruang; dan
- penapisan isu pembangunan berkelanjutan untuk menghasilkan isu
pembangunan prioritas.
Pembahasan tersebut diadakan di daerah (fullday meeting) sebanyak 1
(satu) kali dengan 50 (lima puluh) orang peserta.
d) FGD 2, untuk membahas indikasi program dan merumuskan sub BWP yang
diprioritaskan penanganannya sekaligus membahas muatan peraturan zonasi;
Pembahasan Rumusan 6 (enam) muatan KLHS
Pembahasan tersebut diadakan di daerah sebanyak 1 (satu) kali dengan 50
(lima puluh) orang peserta.
e) KP 2, dilaksanakan untuk:
- mendapatkan masukan dan penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang,
Peraturan Zonasi, Perkada, dan indikasi program;
- membahas rekomendasi perbaikan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP)
dan integrasi hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Pembahasan tersebut diadakan di daerah (fullday meeting) sebanyak 1
(satu) kali dengan 50 (lima puluh) orang peserta.
f) Pembahasan-pembahasan lainnya yang dibutuhkan.
e. Menyiapkan persyaratan menuju proses persetujuan substansi;
Membuat laporan keseluruhan proses kegiatan dan produk-produk yang
dihasilkan dalam bentuk sistem pelaporan yang meliputi laporan pendahuluan,
laporan antara, dan laporan akhir serta laporan-laporan lainnya antara lain
laporan pembahasan/diskusi/FGD.
Kegiatan Penyusunan RDTR di Kawasan Peruntukan Industri Pertambangan dan Kawasan
Bandar Udara di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dimaksudkan untuk
mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring atau OSS. Tujuan dari
pekerjaan ini adalah menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri
dan Pertambangan dan Kawasan Bandar Udara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sasaran yang hendak dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
a. Dokumen Fakta dan Analisa Rencana Detail Tata Ruang;
b. Dokumen Materi Teknis (Buku Rencana) Rencana Detail Tata Ruang;
c. Rancangan Peraturan Bupati dan Naskah Akademik tentang RDTR;
d. Album Peta Digital skala 1 : 5000 Rencana Detail Tata Ruang;
e. Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).