| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0731682647322000 | Rp 836,163,000 | 87.42 | 89.93 | - | |
| 0763882800421000 | Rp 891,540,900 | 75.57 | 79.21 | - | |
| 0026240051061000 | Rp 892,602,615 | 87.73 | 88.92 | - | |
| 0013996814061000 | Rp 941,006,940 | 84.14 | 85.09 | - | |
| 0669612608424000 | Rp 941,534,190 | 90.33 | 90.03 | - | |
| 0033266339072000 | Rp 1,054,948,440 | 86.33 | 84.92 | - | |
| 0016582306101000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0026310417101000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0024460586424000 | - | - | - | Tidak Masuk daftar pendek (Shotlis) | |
| 0015414154064000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0032111726014000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0741663934541000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0025617986101000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0020653564429000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0708751466331000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0802459040322000 | - | - | - | - | |
| 0014643134542000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0013207808015000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0016832297031000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0807755970528000 | - | - | - | tidak masuk daftar pendek (shortlis) | |
| 0022038970429000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0015328735615000 | - | - | - | tidak masuk daftar pendek (shorlist) | |
| 0015625015812000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0032605628061000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0018885178061000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0018529875214000 | - | - | - | Kualifikasi SBU yang disampaikan tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0018191072016000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0016779563428000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0015673247015000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas | |
| 0018553982101000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas | |
| 0019777937016000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0015399199027000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0015881097821000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0760637694331000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0024173619307000 | - | - | - | tidak masuk daftar pendek (shortlist) | |
| 0926100231323000 | - | - | - | - | |
| 0015508914322000 | - | - | - | - | |
| 0016240459322000 | - | - | - | - | |
PT Archdecons Gubah Gemilang | 02*2**7****11**0 | - | - | - | - |
CV Asi Kontraktor | 00*2**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0023419070035000 | - | - | - | - | |
| 0011395530517000 | - | - | - | - | |
| 0013566278009000 | - | - | - | - | |
| 0017728619324000 | - | - | - | - | |
| 0028840635626000 | - | - | - | - | |
| 0018633735064000 | - | - | - | - | |
| 0012243556508000 | - | - | - | - | |
| 0018249177323000 | - | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | - | |
| 0634122147322000 | - | - | - | - | |
| 0017650680517000 | - | - | - | - | |
| 0019922160541000 | - | - | - | - | |
| 0938026036421000 | - | - | - | - | |
| 0749691168322000 | - | - | - | - | |
| 0916669948323000 | - | - | - | - | |
| 0018933614101000 | - | - | - | - | |
| 0030701205307000 | - | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0018672741125000 | - | - | - | - | |
| 0027605377322000 | - | - | - | - | |
| 0016910150805000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0013069083028000 | - | - | - | - | |
| 0316817790322000 | - | - | - | - | |
| 0025628967603000 | - | - | - | - | |
| 0016385304008000 | - | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
PERENCANAAN GEDUNG TRI DHARMA
UNIVERSITAS LAMPUNG
LINGKUP PEKERJAAN DAN TAHAPAN PEKERJAAN PENYEDIA JASA
Lingkup pekerjaan Perencanaan Gedung Tri Dharma Universitas Lampung, adalah :
a. Dokumen perencanaan yang menjamin kualitas bangunan Gedung sesuai fungsinya dan
gambar kerja yang ditentukan.
b. dokumen perencanaan yang menjamin keselamatan pengguna, masyarakat dan
lingkungan pada saat proses pelaksanaan pembangunan
c. Dokumen Perencanaan yang menjamin terwujudnya bangunan yang dapat mendukung
beban yang timbul sesuai dengan kaidah teknis yang tertuang dalam gambar rencana
d. Dokumen perencanaan yang dapat memastikan setiap tahapan pekerjaan yang tertera
pada item pekerjaan dan gambar yang dilaksanakan dan diuji dengan teliti dan seksama
e. Dokumen perencanaan yang dapat memastikan prosedur keselamatan pekerja
terlaksana dengan baik untuk menghindari kemungkinan kecelakaan atau timbulnya
korban jiwa yang disebabkan oleh kegagalan struktur bangunan
f. Dokumen perencanaan yang dapat memastikan perlindungan pada bangunan lainya dari
kerusakan yang disebabkan oleh pelaksanaan pekerjaan
g. Dokumen perencanaan yang dapat memastikan pemasangan seluruh material struktur
terpasang dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan
h. Dokumen perencanaan yang dapat memastikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
pembangunan sampai dengan masa pemeliharaan berakhir.
Tahapan pelaksanaan kegiatan Perencanaan Gedung Tri Dharma Universitas Lampung, adalah
:
A. Tahap Persiapan Pekerjaan
a. Mengevaluasi data-data dan dokumen yang dibutuhkan dalam perencanaan yang
akan dilaksanakan oleh konsultan perencanaan.
b. Menjelaskan dan membuat tahapan pekerjaan pra-perencanaan yang meliputi kajian
dan pemeriksaan dari sisi efisiensi biaya , material, dan waktu pelaksanaan kegiatan
perencanaani.
c. Merencanakan tahapan kerja dan antisipasi kemungkinan penyimpangan teknis dan
atau persoalan yang berpotensi muncul pada saat perencanaan.
d. Merencanakan gambar, RAB, dan spesifikasi teknis
e. Melakukan koordinasi dengan tim teknis Unila dan dinas terkait.
f. Menyusun laporan perencanaan secara berkala
B. Tahap Pelaksanaan Perencanaan
a. Mempersiapkan pelaksanaan perencanaan.
b. Membantu memberikan penjelasan teknis pada rapat bulanan yang diselenggarakan
oleh pengguna jasa
c. Menjelaskan secara detail, aspek teknis dokumen perencanaan.
Selama pelaksanaan pendampingan tender maka konsultan perencana bertanggung jawab
mengadakan persiapan pelelangan seperti membantu PPK/KPA dalam menyusun
dokumen pelelangan dan membantu pokja/panitia pelelangan menyusun program dan
pelaksanaan pelelangan untuk:
a. Memberikan masukan untuk dokumen tender pengadaan Konstruksi.
b. Pendampingan teknis Anwijzing / penjelasan tender.
c. Memberikan masukan teknis untuk penilaian teknis.
d. Melakukan kajian di lapangan dan laboratorium yang mendukung dokumen
perencanaan.
e. Melakuikan kajian dan Analisa data untuk mendukung dokumen perencanaan
f. Melampirkan bukti kajian di lapangan dan laboratorium yang mendukung dokumen
perencanaan.
C. Tahap Masa Pembuatan laporan
a. Melampirkan dokumentasi kegiatan perencanaan
b. Melampirkan gambar Rencana Kerja
c. Melampirkan perhitungan teknis kegiatan perencanaan
d. Melampirkan data lapangan dan data laboratorium kegiatan perencanaan
e. Menyiapkan dokumen fisik laporan (Pendahuluan, Antara, Akhir)
f. Menyiapkan dokumen fisik EE dan BOQ
g. Menyiapkan dokumen fisik Spesifikasi Teknik (Spektek)
h. Menyiapkan dokumen fisik dokumen lelang
i. Menyiapkan dokumen fisik SMKK
j. Menyiapkan dokumen fisik Spesifikasi Teknik (Spektek)
k. Menyiapkan hardisk Eksternal yang berisi dokumen -dokumen perencanaan.
l. Melakukan Kegiatan Ekspose dan penjelasan setiap laporan (Pendahuluan dan
Akhir)
D. Tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi
Selama pelaksanaan pendampingan tender maka konsultan perencana bertanggung
jawab mengadakan persiapan pelelangan seperti membantu PPK/KPA dalam menyusun
dokumen pelelangan dan membantu pokja/panitia pelelangan menyusun program dan
pelaksanaan pelelangan untuk:
a. Memberikan masukan untuk dokumen tender pengadaan Konstruksi.
b. Pendampingan teknis Anwijzing / penjelasan tender.
c. Memberikan masukan teknis untuk penilaian teknis.
d. menyusun berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun
kembali dokumen pelelangan dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila
terjadi tender ulang.
E. Tahap Pengawasan Berkala
Pada tahap ini, konsultan perencana melakukan kegiatan kunjungan berkala pada masa
pelaksanaan konstruksi, termasuk membuat evaluasi terhadap hasil pekerjaan dengan
melakukan kegiatan seperti:
a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan.
b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan konstruksi.
c. Memberikan saran-saran, pertimbangan, dan rekomendasi tentang penggunaan
bahan. Pengawasan berkala dilakukan sampai dengan selesainya pekerjaan
pelaksanaan konstruksi yang diakhiri dengan penyerahan pekerjaan tahap pertama
dan pekerjaan tersebut diterima oleh Pengguna Jasa.