| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0723824397506000 | Rp 1,772,645,380 | - | |
| 0027809763543000 | Rp 1,780,423,792 | - | |
| 0032638124215000 | - | - | |
PT Blasosem Putra | 00*8**3****07**0 | - | - |
| 0603055211014000 | Rp 1,782,636,555 | 1. Penyedia tidak memiliki Surat ijin operasional badan usaha penyedia tenaga pengamanan (BUPJTP) dari Polri yang beroperasi di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) : Huruf A Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha Angka 1 Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan : Surat Izin: Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 2009 : 80100 (Jasa Tenaga Satuan Pengamanan Swasta), KBLI 2015: 80100 (Aktivitas Keamanan Swasta) atau KBLI 2020: 8010 (Aktivitas Keamanan Swasta) dan Memiliki Surat Izin Operasional Badan Usaha Penyedia Jasa Tenaga Pengamanan (BUPJTP) dari POLRI yang masih berlaku dan beroperasi wilayah Polda Jawa Tengah 2. Penyedia tidak mengupload sebagaian Dokumen Tenaga Ahli, Surat Keterangan sehat dan pengalaman kerja sesuai dengan : Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : angka 6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : point 4 Tenaga Kerja, persyaratan tenaga kerja dan sesuai pemberian penjelasan : Semua persyaratan wajib di upload dan aslinya ditunjukkan pada saat pembuktian kualifikasi Serta BAB V Lembar data Kualifikasi (LDK) Huruf c. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia angka 19. Pengisian Data Kualifikasi, point 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain : 1. Pengalaman perusahaan 2. Semua Dokumen yang di persyaratkan didalam KAK | |
| 0848792685513000 | Rp 1,703,307,596 | 1. Penyedia tidak bisa menunjukan Dokumen Teknis asli seluruh tenaga kerja yang di miliki sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : angka 6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : point 4 Tenaga Kerja, persyaratan tenaga kerja dan sesuai pemberian penjelasan : Semua persyaratan wajib di upload dan aslinya ditunjukkan pada saat pembuktian kualifikasi 2. Penyedia tidak mengupload Sebagian Dokumen teknis tenaga kerjanya sesuai: BAB V Lembar data Kualifikasi (LDK) Huruf c. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia angka 19. Pengisian Data Kualifikasi, point 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain : 1. Pengalaman perusahaan 2. Semua Dokumen yang di persyaratkan didalam KAK | |
Arta Surya Perkasa | 04*6**5****03**0 | Rp 1,755,372,358 | 1. Penyedia tidak memiliki Surat ijin operasional badan usaha penyedia tenaga pengamanan (BUPJTP) dari Polri, sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : Angka 10 Spesifikasi Kualifikasi Point C memiliki Surat ijin operasional badan usaha penyedia tenaga pengamanan (BUPJTP) dari Polri yang masih berlaku Dan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf A Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha Angka 1 Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan : Surat Izin: Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 2009 : 80100 (Jasa Tenaga Satuan Pengamanan Swasta), KBLI 2015: 80100 (Aktivitas Keamanan Swasta) atau KBLI 2020: 8010 (Aktivitas Keamanan Swasta) dan Memiliki Surat Izin Operasional Badan Usaha Penyedia Jasa Tenaga Pengamanan (BUPJTP) dari POLRI yang masih berlaku dan beroperasi wilayah Polda Jawa Tengah 2. Penyedia tidak bisa menunjukan Dokumen Teknis asli seluruh tenaga kerja yang di miliki sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : angka 6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : point 4 Tenaga Kerja, persyaratan tenaga kerja dan sesuai pemberian penjelasan : Semua persyaratan wajib di upload dan aslinya ditunjukkan pada saat pembuktian kualifikasi 3. Penyedia tidak mengupload Sebagian Dokumen teknis tenaga kerjanya sesuai: BAB V Lembar data Kualifikasi (LDK) Huruf c. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia angka 19. Pengisian Data Kualifikasi, point 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain : 1. Pengalaman perusahaan 2. Semua Dokumen yang di persyaratkan didalam KAK |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0956526511606000 | - | - | |
| 0024263626904000 | - | - | |
PT Bravo Satria Perkasa | 00*1**6****07**0 | - | - |
| 0028128536952000 | - | - | |
PT Gekindo Daya Abadi | 06*6**9****17**0 | - | - |
| 0660346230503000 | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
| 0022442347093000 | - | - | |
| 0211450770402000 | - | - | |
Tanjung Bangun Persada | 0312854870501000 | - | - |
PT Garda Nusa Bangsa | 03*0**8****42**0 | - | - |
PT Nusa Elang Satria | 09*5**6****15**0 | - | - |
PT Sinar Persada Raya | 08*3**1****16**0 | - | - |
Tiga Satu | 00*7**4****31**0 | - | - |
| 0654516343922000 | - | - | |
Koperasi Konsumen Syariah Satu Smesta Indonesia | 09*6**7****03**0 | - | - |
CV Niyamal Karya | 00*6**5****22**0 | - | - |
| 0031440555009000 | - | - | |
| 0769979469542000 | - | - |
METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. STANDAR MUTU PEKERJAAN
a. Memastikan semua pintu utama setiap gedung dalam keadaan terkunci setelah aktivitas
layanan perkantoran dan Pelatihan selesai;
b. Mematikan dan menyalakan lampu gedung sesuai kebutuhan pada saat shift pagi dan
shift sore;
c. Dalam mengantisipasi situasi yang tidak kondusif wajib berkoordinasi dengan tim,
koordinator, dan pimpinan dari internal lembaga yang ditunjuk;
d. Mengayomi seluruh warga BBGP Provinsi Jawa Tengah;
e. Mengatur lalu lintas kendaraan keluar masuk lingkungan lembaga;
f. Membantu dalam mengatur, menertibkan dan mengamankan kendaraan di
lingkungan lembaga;
g. Pengawalan pegawai keuangan untuk pengambilan dan penyetoran uang tunai ke/dari
bank;
h. Mampu mengoperasikan alat penanganan dan penanggulangan bencana seperti alat
pemadam kebakaran (APAR) dan lainnya;
i. Penanganan dan pengamanan tindak kriminal dan kerusuhan;
j. Menciptakan kondisi lingkungan lembaga yang aman, nyaman dan kondusif;
k. Mengisi buku laporan kegiatan (checksheet) yang mencakup semua kejadian selama
jam tugas dan serah terima tugas kepada petugas berikutnya;
l. Membuat berita acara kegiatan setiap harinya;
m. Membantu pelaksanaan pengamanan dan evakuasi pada saat terjadi bencana alam atau
kebakaran di lingkungan lembaga; dan
n. Dalam pelaksanaan pekerjaan wajib melaksanakan Protokol Kesehatan yang berlaku di
lingkungan BBGP provinsi Jawa Tengah dalam rangka pencegahan penyebaran virus
Covid 19
2. Uraian Tugas :
a. Penerimaan Tamu Pejabat Internal :
1) Petugas Satuan Pengamanan mengambil posisi dengan berdiri tegap di depan pintu
utama dalam keadaan siap siaga lengkap dengan peralatannya;
2) Memberi hormat kepada pejabat yang datang dan menerapkan 3S (senyum, salam, dan
sapa);
3) Mengantar pejabat/Direktur sampai ke depan pintu ruangan;
4) Petugas Satuan Pengamanan tidak merokok (atau yang sejenis) dan bermain telepon
seluler pada saat bertugas.
b. Penerimaan Tamu Eksternal
1. Menyambut tamu dengan ramah, sopan dan sikap hormat;
2. Memberi hormat kepada tamu yang datang dan menerapkan 3S (senyum, salam, dan
sapa);
3. Menanyakan keperluan tamu dengan ucapan “ada yang bisa saya bantu Bapak/Ibu”;
4. Meminta izin agar tamu berkenan untuk mengisi buku tamu;
5. Mengkoordinasikan dengan sekretaris pejabat yang di tuju sesuai keperluan tamu
eksternal atas ketersediaan waktu/ janji pertemuan;
6. Menyeleksi tamu yang tidak berkompeten agar tidak mengganggu konsentrasi kerja
pegawai;
7. Mengantarkan tamu sampai ke depan pintu utama;
8. Memberi isyarat/kode kepada petugas di pos pertama dan pos kedua untuk mengatur
lalu lintas kendaraannya;
9. Petugas Satuan Pengamanan tidak merokok (atau yang sejenis) dan bermain telepon
seluler pada saat bertugas.
3. Laporan Kemajuan Pekerjaan :
a. Laporan kemajuan merupakan laporan kinerja atas pelaksanaan pekerjaan tenaga
pengamanan dan laporan tersebut dipergunakan sebagai dasar untuk proses pembayaran
pekerjaan setiap terminnya.
b. Laporan kemajuan pekerjaan harus dilaporkan setiap bulan, dan laporan tersebut
diterima oleh BBGP Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 5 di bulan berikutnya
dengan menyertakan :
1) Absensi/daftar kehadiran petugas satuan pengamanan;
2) Ceklist pekerjaan harian/mingguan/bulanan;
3) Jumlah/kondisi peralatan yang digunakan;
4) Bukti pembayaran upah ke petugas satuan pengamanan;
5) Kopi bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;dan
6) Foto pelaksanaan pekerjaan.
Semua berkas dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan disertai dengan Lembar Pengesahan
Penyelesaian Pekerjaan yang ditandatangani oleh Urusan Rumah Tangga dan/atau Tim Teknis
yang ditunjuk dari BBGP Provinsi Jawa Tengah