Pengadaan Jasa Keamanan Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16525025
Date: 29 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bbgp Provinsi Jawa Tengah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,846,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,838,817,414
Winner (Pemenang): PT Gelora Nusantara Abadi
NPWP: 723824397506000
RUP Code: 46248724
Work Location: Kp. Dadapan , Jatikuwung, Karanganyar - Karanganyar (Kab.)|Jl. Mr. Koesbiyono Tjondrowibowo, Pakintelan, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang - Semarang (Kota)
Participants: 27
Applicants
Reason
0723824397506000Rp 1,772,645,380-
0027809763543000Rp 1,780,423,792-
0032638124215000--
PT Blasosem Putra
00*8**3****07**0--
0603055211014000Rp 1,782,636,5551. Penyedia tidak memiliki Surat ijin operasional badan usaha penyedia tenaga pengamanan (BUPJTP) dari Polri yang beroperasi di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) : Huruf A Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha Angka 1 Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan : Surat Izin: Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 2009 : 80100 (Jasa Tenaga Satuan Pengamanan Swasta), KBLI 2015: 80100 (Aktivitas Keamanan Swasta) atau KBLI 2020: 8010 (Aktivitas Keamanan Swasta) dan Memiliki Surat Izin Operasional Badan Usaha Penyedia Jasa Tenaga Pengamanan (BUPJTP) dari POLRI yang masih berlaku dan beroperasi wilayah Polda Jawa Tengah 2. Penyedia tidak mengupload sebagaian Dokumen Tenaga Ahli, Surat Keterangan sehat dan pengalaman kerja sesuai dengan : Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : angka 6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : point 4 Tenaga Kerja, persyaratan tenaga kerja dan sesuai pemberian penjelasan : Semua persyaratan wajib di upload dan aslinya ditunjukkan pada saat pembuktian kualifikasi Serta BAB V Lembar data Kualifikasi (LDK) Huruf c. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia angka 19. Pengisian Data Kualifikasi, point 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain : 1. Pengalaman perusahaan 2. Semua Dokumen yang di persyaratkan didalam KAK
0848792685513000Rp 1,703,307,5961. Penyedia tidak bisa menunjukan Dokumen Teknis asli seluruh tenaga kerja yang di miliki sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : angka 6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : point 4 Tenaga Kerja, persyaratan tenaga kerja dan sesuai pemberian penjelasan : Semua persyaratan wajib di upload dan aslinya ditunjukkan pada saat pembuktian kualifikasi 2. Penyedia tidak mengupload Sebagian Dokumen teknis tenaga kerjanya sesuai: BAB V Lembar data Kualifikasi (LDK) Huruf c. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia angka 19. Pengisian Data Kualifikasi, point 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain : 1. Pengalaman perusahaan 2. Semua Dokumen yang di persyaratkan didalam KAK
Arta Surya Perkasa
04*6**5****03**0Rp 1,755,372,3581. Penyedia tidak memiliki Surat ijin operasional badan usaha penyedia tenaga pengamanan (BUPJTP) dari Polri, sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : Angka 10 Spesifikasi Kualifikasi Point C memiliki Surat ijin operasional badan usaha penyedia tenaga pengamanan (BUPJTP) dari Polri yang masih berlaku Dan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf A Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha Angka 1 Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan : Surat Izin: Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 2009 : 80100 (Jasa Tenaga Satuan Pengamanan Swasta), KBLI 2015: 80100 (Aktivitas Keamanan Swasta) atau KBLI 2020: 8010 (Aktivitas Keamanan Swasta) dan Memiliki Surat Izin Operasional Badan Usaha Penyedia Jasa Tenaga Pengamanan (BUPJTP) dari POLRI yang masih berlaku dan beroperasi wilayah Polda Jawa Tengah 2. Penyedia tidak bisa menunjukan Dokumen Teknis asli seluruh tenaga kerja yang di miliki sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Keamanan : angka 6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : point 4 Tenaga Kerja, persyaratan tenaga kerja dan sesuai pemberian penjelasan : Semua persyaratan wajib di upload dan aslinya ditunjukkan pada saat pembuktian kualifikasi 3. Penyedia tidak mengupload Sebagian Dokumen teknis tenaga kerjanya sesuai: BAB V Lembar data Kualifikasi (LDK) Huruf c. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia angka 19. Pengisian Data Kualifikasi, point 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain : 1. Pengalaman perusahaan 2. Semua Dokumen yang di persyaratkan didalam KAK
0746017334432000--
0956526511606000--
0024263626904000--
PT Bravo Satria Perkasa
00*1**6****07**0--
0028128536952000--
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0--
0660346230503000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0022442347093000--
0211450770402000--
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
PT Garda Nusa Bangsa
03*0**8****42**0--
PT Nusa Elang Satria
09*5**6****15**0--
PT Sinar Persada Raya
08*3**1****16**0--
Tiga Satu
00*7**4****31**0--
0654516343922000--
Koperasi Konsumen Syariah Satu Smesta Indonesia
09*6**7****03**0--
CV Niyamal Karya
00*6**5****22**0--
0031440555009000--
0769979469542000--
Attachment
METODOLOGI      PELAKSANAAN      PEKERJAAN                      
                                                                          
                                                                          
1. STANDAR MUTU  PEKERJAAN                                                
                                                                          
  a. Memastikan semua pintu utama setiap gedung dalam keadaan terkunci setelah aktivitas
     layanan perkantoran dan Pelatihan selesai;                           
  b. Mematikan dan menyalakan lampu gedung sesuai kebutuhan pada saat shift pagi dan
     shift sore;                                                          
                                                                          
  c. Dalam mengantisipasi situasi yang tidak kondusif wajib berkoordinasi dengan tim,
     koordinator, dan pimpinan dari internal lembaga yang ditunjuk;       
  d. Mengayomi seluruh warga BBGP Provinsi Jawa Tengah;                   
                                                                          
  e. Mengatur lalu lintas kendaraan keluar masuk lingkungan lembaga;      
  f. Membantu dalam mengatur, menertibkan dan mengamankan kendaraan di    
     lingkungan lembaga;                                                  
                                                                          
  g. Pengawalan pegawai keuangan untuk pengambilan dan penyetoran uang tunai ke/dari
     bank;                                                                
  h. Mampu mengoperasikan alat penanganan dan penanggulangan bencana seperti alat
                                                                          
     pemadam kebakaran (APAR) dan lainnya;                                
  i. Penanganan dan pengamanan tindak kriminal dan kerusuhan;             
  j. Menciptakan kondisi lingkungan lembaga yang aman, nyaman dan kondusif;
                                                                          
  k. Mengisi buku laporan kegiatan (checksheet) yang mencakup semua kejadian selama
     jam tugas dan serah terima tugas kepada petugas berikutnya;          
  l. Membuat berita acara kegiatan setiap harinya;                        
                                                                          
  m. Membantu pelaksanaan pengamanan dan evakuasi pada saat terjadi bencana alam atau
     kebakaran di lingkungan lembaga; dan                                 
  n. Dalam pelaksanaan pekerjaan wajib melaksanakan Protokol Kesehatan yang berlaku di
                                                                          
     lingkungan BBGP provinsi Jawa Tengah dalam rangka pencegahan penyebaran virus
     Covid 19                                                             
2. Uraian Tugas :                                                         
                                                                          
    a. Penerimaan Tamu Pejabat Internal :                                 
    1) Petugas Satuan Pengamanan mengambil posisi dengan berdiri tegap di depan pintu
       utama dalam keadaan siap siaga lengkap dengan peralatannya;        
    2) Memberi hormat kepada pejabat yang datang dan menerapkan 3S (senyum, salam, dan
                                                                          
       sapa);                                                             
    3) Mengantar pejabat/Direktur sampai ke depan pintu ruangan;          
    4) Petugas Satuan Pengamanan tidak merokok (atau yang sejenis) dan bermain telepon
       seluler pada saat bertugas.                                        
    b. Penerimaan Tamu Eksternal                                          
    1. Menyambut tamu dengan ramah, sopan dan sikap hormat;               
    2. Memberi hormat kepada tamu yang datang dan menerapkan 3S (senyum, salam, dan
       sapa);                                                             
                                                                          
    3. Menanyakan keperluan tamu dengan ucapan “ada yang bisa saya bantu Bapak/Ibu”;
    4. Meminta izin agar tamu berkenan untuk mengisi buku tamu;           
    5. Mengkoordinasikan dengan sekretaris pejabat yang di tuju sesuai keperluan tamu
       eksternal atas ketersediaan waktu/ janji pertemuan;                
                                                                          
    6. Menyeleksi tamu yang tidak berkompeten agar tidak mengganggu konsentrasi kerja
       pegawai;                                                           
    7. Mengantarkan tamu sampai ke depan pintu utama;                     
    8. Memberi isyarat/kode kepada petugas di pos pertama dan pos kedua untuk mengatur
       lalu lintas kendaraannya;                                          
                                                                          
    9. Petugas Satuan Pengamanan tidak merokok (atau yang sejenis) dan bermain telepon
       seluler pada saat bertugas.                                        
3. Laporan Kemajuan Pekerjaan :                                           
   a. Laporan kemajuan merupakan laporan kinerja atas pelaksanaan pekerjaan tenaga
                                                                          
      pengamanan dan laporan tersebut dipergunakan sebagai dasar untuk proses pembayaran
      pekerjaan setiap terminnya.                                         
   b. Laporan kemajuan pekerjaan harus dilaporkan setiap bulan, dan laporan tersebut
      diterima oleh BBGP Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 5 di bulan berikutnya
      dengan menyertakan :                                                
                                                                          
   1) Absensi/daftar kehadiran petugas satuan pengamanan;                 
   2) Ceklist pekerjaan harian/mingguan/bulanan;                          
   3) Jumlah/kondisi peralatan yang digunakan;                            
   4) Bukti pembayaran upah ke petugas satuan pengamanan;                 
                                                                          
   5) Kopi bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;dan   
   6) Foto pelaksanaan pekerjaan.                                         
Semua berkas dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan disertai dengan Lembar Pengesahan
Penyelesaian Pekerjaan yang ditandatangani oleh Urusan Rumah Tangga dan/atau Tim Teknis
yang ditunjuk dari BBGP Provinsi Jawa Tengah
Tenders also won by PT Gelora Nusantara Abadi
Authority
22 November 2024Pengadaan Housekeeping Tahun 2025 (Itemized Kelompok)Kementerian KesehatanRp 26,497,267,000
22 November 2023Pengadaan Housekeeping Bulan Januari - Desember 2024 (Itemmized Kelompok)Kementerian KesehatanRp 25,936,109,000
23 November 2021Pengadaan Tenaga Pengamanan (Satpam) Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 7,959,800,000
5 December 2023Pengadaan Tenaga Pengamanan (Satpam) Tahun 2024Kementerian KesehatanRp 6,927,655,000
16 November 2023,Belanja Pengadaan Jasa Kebersihan (Cleaning Service)Kab. SragenRp 4,500,000,000
23 November 2022Jasa Cleaning Service Outsourcing Upn Veteran Yogyakarta 2023Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 4,330,170,000
5 January 2023Belanja Jasa Kebersihan (Cleaning Service)Kab. SragenRp 4,000,000,000
22 November 2021Belanja Jasa Berupa Jasa Cleaning Service Pemeliharaan Gedung Dan BangunanKementerian KesehatanRp 3,649,431,000
24 November 2021Pengadaan Cleaning Service Halaman, Taman Dan Selokan Bulan Januari-Desember Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 3,545,153,000
22 November 2024Pengadaan Cleaning Service Halaman, Taman Dan Selokan Tahun 2025Kementerian KesehatanRp 3,504,822,000