| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014602452904000 | Rp 265,001,400 | 89.2 | 91.36 | - | |
| 0314455320907000 | Rp 265,933,800 | 88.75 | 90.93 | - | |
| 0022988208508000 | Rp 274,138,287 | 83.95 | - | Biaya langsung personel tenaga ahli tidak memenuhi standar remunerasi minimal Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 sesuai syarat pada Dokumen Seleksi Bab. V Kerangka Acuan Kerja (KAK) Point. 10.26 | |
| 0317980225428000 | Rp 287,578,800 | 94 | 93.63 | - | |
| 0814965190429000 | - | - | - | Gugur evaluasi teknis kualifikasi karena nilai pengalaman perusahaan tidak memenuhi ambang batas | |
| 0030916290822000 | - | - | - | Gugur evaluasi teknis kualifikasi karena nilai pengalaman perusahaan tidak memenuhi ambang batas | |
Toba Karya Engineering | 03*0**0****21**0 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0019260538655000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0024301657655000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016128183626000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0734146145621000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0011309440423000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0033103508311000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0856741509822000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0720031285822000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0032170243805000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0744675075541000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021407465322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016722944903000 | - | - | - | - | |
Teslamika Reka Utama | 04*0**9****23**0 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0031259435609000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020797965901000 | - | - | - | - | |
| 0314763400602000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0868621426627000 | - | - | - | - | |
| 0019389527315001 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
CV Citrapata Konsultan | 09*0**8****26**0 | - | - | - | - |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0016006967822000 | - | - | - | - | |
| 0021422357017000 | - | - | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - | - | - |
| 0720821743323000 | - | - | - | - | |
| 0033353780429000 | - | - | - | - | |
| 0826532434517000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN
TEKNOLOGI
UNIVERSITAS UDAYANA
SATKER/SKPD : UNIVERSITAS UDAYANA
NAMA PEKERJAAN : PENGAWASAN LANJUTAN PEMBANGUNAN
LECTURE BUILDING
TAHUN ANGGARAN 2024
Pekerjaan : PENGAWASAN LANJUTAN PEMBANGUNAN LECTURE BUILDING
Gedung Science and Humanity Centre merupakan gedung yang direncanakan
dibangun Universitas Udayana sejak tahun 2011 yang direncanakan untuk
menampung karya karya unggulan dari segenap civitas Universitas Udayana untuk
dimunculkan sebagai produk intelektual ilmiah yang dimiliki oleh Universitas
Udayana, sesuai dengan visi Universitas Udayana, Unggul Mandiri dan berbudaya.
Gedung Science and Humanity Centre pada tahun 2011 sebagai tahap I dikerjakan
pekerjaan struktur oleh PT. Adi Murti – PT Sanur Jaya Utama (KSO) sedangkan pada
tahun 2013 dikerjakan tahap II oleh kontraktor PT. Taruma Karya Utama untuk
pekerjaan Atap dan pemasangan bata ringan keliling. Gedung Science and Humanity
Centre selama ini selalu menjadi temuan oleh team audit BPK, Irjend, KAP dan
SPI karena status gedung Science and Humanity Centre adalah dengan status KDP
(Konstruksi Dalam Pengerjaan).
Untuk itu pimpinan Universitas Udayana bertekad pada tahun anggaran 2020
mencoba untuk diselesaikan, sehingga gedung Science and Humanity Centre bisa
dimanfaatkan oleh civitas Universitas Udayana. Mengingat jeda waktu perencanaan
awal yang sudah sangat lama, dokumen perencanaan dalam bentuk soft copy maupun
asbuilt Drawing tidak tersimpan dengan baik, sehingga pengerjaan lanjutan gedung
Science and Humanity Centre sedikit terkendala dengan besaran anggaran biaya yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan, karena keberadaan soft copy dari
perencanaan awal dan dokumentasi Asbuilt Drawing dari pengerjaan tahun 2013
yang tidak ditemukan. Untuk itulah diperlukan adanya penunjukan perencana
lanjutan dari gedung Science and Humanity Centre tersebut untuk menghitung biaya
finising dan beberapa penambahan fasilitas pendukung seperti keberadaan tempok
pembatas untuk sisi keamanan lingkungan.
Pada tahun 2022 adanya kebijakan pimpinan Universitas Udayana bahwa semua
perkuliahan mahasiswa S0 dan S1 dilakukan dikampus bukit, maka fakultas dan
program studi yang selama ini masih ada dikampus Sudirman membutuhkan gedung
dekanat dan ruang kuliah dikampus. Mengingat keterbatasan waktu dan anggaran maka
kebijakan Rektor Unud untuk mengalih fungsikan gedung Science and Humanity Centre
menjadi gedung Lecture Building, dengan tetap mempertahankan struktur konstruksi
yang sudah ada.
Gedung Lecture Building sebagai pusat pembelajaran mahasiswa secara
tersentralisasi sehingga layanan yang diterima mahasiswa Universitas Udayana sama,
tidak membeda-bedakan antar Fakultas maupun program studi yang ada, ruang kelas
dan fasilitas pembelajaran mengikuti standar yang sama, saat proses akreditasi
berlangsung. Konstruksi gedung yang sudah jadi dipertahankan, dengan beberapa
perkuatan struktur lantai II dan lantai III karena lama mangkrak, Komposisi ruang
disesuaikan dengan denah yang ada dan ukuran ruang kelas kapasitas 40 orang, 30
orang dan 20 orang. Sesuai hasil review perencanaan didapatkan ruang kuliah masing-
masing dilantai I 20 Ruang kuliah. Sedangkan dilantai III dimanfaatkan untuk ruang
BAAK, ruang BKM dan ruang serbaguna/teater.
Eksekusi pekerjaan konstruksi tahun 2022 yang berhasil dikerjakan diantaranya
diadakan pekerjaaan penyelesaian 20 ruang kelas dilantai I, penguatan struktur dilantai
II dan lantai III, Penyelesaian lantai Basment serta penataan halaman bagian belakang.
Gedung Lecture Building sudah dimanfaatkan untuk proses perkulihan dilantai I,
toilet, lobby dan tangga. Pada semester Ganjil 2023/2024 sudah dipergunakan oleh
mahasiswa FEB, FISIP, FKH dan FTP. Walau kondisi dari luar belum selesai, namun
didalam gedung lantai I sudah sangat nyaman untuk proses perkuliahan, Meja kursi,
Lampu, AC, LCD dan lahan parkir yang luas. Untuk penyelesaian akhir dari pekerjaan di
gedung Humanity/ Lecture Building, tahun 2023 dilakukan review perencanaan untuk
penataan halaman parkir, pagar keliling, pintu masuk dan sarana pendukung lainnya.
Dan tahun 2024 direncanakan untuk menyelesaikan lanjutan gedung Lecture Building
sehingga tuntas.
Pimpinan Universitas Udayana menyiapkan anggaran untuk itu yang bersumber
dari alokasi dana RM dan PNBP Universitas Udayana TA 2024. Untuk Pengawasan
Lanjutan Pembangunan Lecture Building.
Ruang lingkup Kegiatan pekerjaan/ pengadaan Pengawasan Lanjutan Pembangunan
Lecture Building meliputi :
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengawasan Lanjutan Pembangunan
Lecture Building tahun Anggaran 2023.
b. Lingkup tugas yang harus di laksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, Khususnya Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor; 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 tentang
Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, yang terdiri dari :
Tahap Pelaksanaan
a. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang di susun olek pelaksana
konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan
penggunaan sumber daya berupa : tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan
bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance/Quality control, dan program
kesehatan dan kesalamatan (K3)
b. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan
kerja;
c. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis manajerial yang timbul,
usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis
bila terjadi penyimpangan;
d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi
fisik;
e. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
• Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan di
jadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
• Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
• Mengawasi peleksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
• Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
• Menyelenggarakan rapat rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan hasil rapat- rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang di
buat oleh pelaksana konstruksi;
• Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;
• Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang di ajukan oleh
pelaksana konstruksi;
• Meneliti gambar gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan(As Built
Drawings) sebelum serah terima I;
• Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah terima I (pertama), dan mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan;
• Bersama sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan
dan penggunaan bangunan gedung;
• Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi,
sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
f. Menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan;
g. Lokasi pekerjaan/pengadaan Pengawasan Lanjutan Pembangunan Lecture Building
berada di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran Badung Bali
h. Pengguna jasa tidak menyediakan data maupun fasilitas penunjang kepada penyedia
jasa Pengawasan untuk kegiatan ini. Kebutuhan data dan fasilitas penunjang untuk
pelaksanaan kegiatan di siapkan oleh penyedia jasa Pengawasan sesuai dengan
kebutuhan, dan di masukkan sebagai bagian dari rencana biaya (cost proposal) dalam
dokumen penawaran;
Jangka Waktu pelaksanaan diperkirakan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
Kalender.
oooOOOooo