| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023419070035000 | Rp 490,914,844 | 74.49 | 79.59 | - | |
| 0033107913017000 | Rp 491,529,784 | 87.01 | 89.58 | - | |
| 0026937300211000 | Rp 501,131,284 | 91.04 | 92.42 | - | |
| 0019517127216000 | Rp 521,478,000 | 90.07 | 90.88 | - | |
| 0900045816201000 | Rp 532,800,000 | 90.9 | 91.15 | - | |
| 0026550533412000 | Rp 534,542,284 | 68.4 | 73.09 | - | |
| 0318164779429000 | Rp 550,449,000 | 85.85 | 86.52 | - | |
| 0316821164201000 | - | - | - | Tidak memenuhi jumlah nilai ambang batas pengalaman Perusahaan | |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman Perusahaan |
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | - | - | - | - |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman Perusahaan |
| 0015214091201000 | - | - | - | - | |
| 0016342024216000 | - | - | - | - | |
| 0015079197218000 | - | - | - | - | |
| 0028860856216000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman Perusahaan | |
| 0020754628216000 | - | - | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - | - |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0019871615216000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
PT Kaula Utama Konsultan | 05*0**6****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman Perusahaan |
| 0865408132211000 | - | - | - | - | |
| 0016636805214000 | - | - | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0032360463009000 | - | - | - | - | |
| 0016006967822000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0433778198422000 | - | - | - | - | |
| 0022400436623000 | - | - | - | - | |
CV Ruang Urban | 09*7**4****29**0 | - | - | - | - |
| 0750640534542000 | - | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Reviu DED Gedung B Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau
Nama paket pengadaan : Pekerjaan Reviu DED Gedung B Rumah Sakit Pendidikan
Universitas Riau
Satuan kerja : Universitas Riau
Tahun anggaran : 2024
Lokasi pekerjaan : Universitas Riau, Kampus Bina Widya KM. 12,5 Simpang
Baru Pekanbaru
Uraian pekerjaan : Pekerjaan Reviu DED Gedung B Rumah Sakit Pendidikan
Universitas Riau
Sumber dana : PNBP BLU
Nilai pagu anggaran : Rp. 585.000.000
Nilai HPS : Rp. 579.420.000
Jenis pengadaan : AR 102 (Jasa Desain Arsitektur) / KBLI 71101
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
Pekerjaan Reviu DED Gedung B Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau
Secara garis besar lingkup kerja konsultan perencana yang terdiri atas 2 (dua) hal
pokok, yaitu:
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan adalah Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau.
Dalam Pelaksanaan tugasnya Konsultan Perencanaan hendaknya memperhatikan
Azas-azas perencanaan sebagai berikut :
a. Perencanan harus dilaksanakan seacara teliti dengan penuh tanggung jawab.
b. Perencanaan harus dapat mengantisipasi timbulnya dampak fisk ataupun non fisik
terhadap pekerjaan maupun lingkungan sekitarnya.
c. Perencanaan dan pengelolaan bangunan rawat inap di rumah sakit harus
memperhatikan kaidah-kaidah pelayanan kesehatan sehingga dapat menampung
kebutuhan-kebutuhan pelayanan dan dapat digunakan oleh pemakai.
2. Lingkup Tugas Konsultan
Secara umum lingkup tugas Konsultan Perencana dicapai melalui beberapa tahapan.
Tahapan yang harus dilaksanakan
a. Persiapan atau kegiatan perencanaan, antara lain sebagai berikut:
1. Mengumpulkan data dan informasi lapangan
2. Penyelidikan kondisi eksisting lahan perencanaan
3. Membuat interpretasi KAK secara garis besar
Konsep, sketsa, gagasan perencanaan Rumah Sakit Pendidikan
4. Konsultasi dengan PLN/Pemda setempat berkaitan dengan peraturan
daerah dan perijinan pembangunan.
b. Penyusunan Program dan Rencana, antara lain sebagai berikut:
1. Membuat rencana tapak, pra rencana bangunan, perkiraan biaya,
laporan perencanaan.
2. Pra-rencana desain (gambar) untuk mengurus perijinan IMB dan
keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan dari pemda setempat.
3. Perkiraan biaya, dan lain sebagainya.
3. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain sebagai berikut:
a. Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah
dimengerti oleh pemberi tugas.
b. Rencana struktur, disertai dengan uraian konseptual, alasan yang
rasional, dan perhitungannya.
c. Rencana mekanikal elektrikal termasuk instalasi gas medis disertai
dengan uraian konsep dan perhitungannya.
d. Perkiraan total biaya pelaksanaannya, disertai dengan analisis harga satuan
terbaru dan analisis spesifikasi teknisnya.
4. Penyusunan rencana detail, antara lain:
a. Membuat gambar detail plan, mulai detail plan arsitektur, detail plan
struktur, detail plan mekanikal elektrikal, detail plan pertamanan, detail
plan tata ruang dan detail-detail lain yang disepakati.
b. Menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
c. Rincian jenis dan volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity).
d. Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan pengadaan perlengkapan Sarana
gedung (Engineering Estimate) disertai analisa harga satuan.
e. Menyusun Laporan Akhir Perencanaan.
5. Pemaparan Produk ke Pimpinan Universitas Riau, dan melakukan revisi jika
ada masukan dari Pimpinan Universitas Riau.
6. Persiapan tender pekerjaan
Membantu PPK dan pokja pemilihan dalam menyusun dokumen tender yang
meliputi dokumen gambar kerja (DED), Rencana Kerja dan Syarat-syarat serta
perhitungan biaya (RAB/BQ).
7. Saat Pemilihan penyedia (tender) Pelaksana Konstruksi, membantu POKJA
UKPBJ, antara lain:
a. Pada saat penjelasan pekerjaan (aanwijzing) yang meliputi pemberian
penjelasan teknis pada saat berlangsungnya aanwijzing.
b. Menyusun berita acara penjelasan pekerjaan.
c. Melaksanakan tugas yang sama bila terjadi tender ulang.
8. Pengawasan berkala, antara lain:
a. Memeriksa kesesuaian pelaksanaan gambar dengan rencana secara berkala.
b. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis.
c. Memberikan penjelasan terhadap persoalan yang timbul dalam pelaksanaan
d. Memberikan rekomendasi penggunaan bahan.
Seluruh lingkup pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab konsultan
perencana baik secara organisasi maupun profesi.
9. Bersama dengan kontraktor menyusun buku petunjuk penggunaan peralatan
bangunan dan perawatannya. Kemudian jika dipandang perlu oleh pengguna
jasa, maka penyedia jasa harus mengadakan alih pengetahuan berupa:
pelatihan, kursus singkat, diskusi dan seminar terkait dengan substansi
pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada staff proyek.
Output atau keluaran perencanaan
Keluaran yang di harapkan dari pekerjaan jasa konsultan Perencanaan adalah :
1. Laporan Pendahuluan
Laporan pendahuluan merupakan apresiasi terhadap Kerangka Acuan Kerja
kegiatan yang antara lain meliputi latar belakang masalah, maksud dan tujuan,
data umum proyek, lokasi kegiatan, ruang lingkup kegiatan, metode atau
cara pendekatan, teknik dan prosedur pengumpulan data serta analisis. Pada
pelaporan pendahuluan ini dicantumkan juga pentahapan pekerjaan, jadwal
rencana kerja dan organisasi pelaksanaan. Laporan pendahuluan dicetak
sebanyak 5 eksemplar dan diserahkan kepada PPK paling lambat 15 (lima
belas) hari kalender setelah penandatanganan SPMK.
2. Laporan Antara,
Laporan antara minimal berisikan hasil pengumpulan dan pengolahan data
lapangan serta rencana alternatif-alternatif perencanaan teknis yang akan
diajukan. Laporan antara ini dicetak sebanyak 5 eksemplar dan diserahkan
kepada PPK paling lambat 50 (lima puluh) hari kalender setelah
penandatanganan SPMK.
3. Laporan Akhir,
Laporan akhir minimal berisikan laporan perencanaan, laporan perkiraan
kuantitas dan biaya, laporan rencana kerja dan syarat-syarat (Spesifikasi
teknis ), gambar detail rencana dan dokumen tender. Dokumen tender
diserahkan kepada PPK sebelum berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan
perencanaan.
4. Dokumen Tender dicetak sebanyak 5 (Lima) exemplar terdiri dari :
a. Gambar Detail Perencanaan Lengkap DED
b. Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat ( Spesifikasi Teknis )
c. Engineering Estimate/EE
d. Bill of Quantity
Pekanbaru, 22 April 2024