Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17166025
Date: 11 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 751,645,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 751,276,000
Winner (Pemenang): PT Baruga Bulaeng Indotama
NPWP: 741445126942000
RUP Code: 45770587
Work Location: Jalan Pemuda, Kelurahan Durian, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan - Ternate (Kota)
Participants: 34
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0741445126942000Rp 713,896,50087.8590.28-
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0----
0032170243805000-78.46-PT. Miftah Multi Design, Tidak memenuhi ambang batas Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 43,25 antara lain : 1. Site Engieer a.n. Ir. Muchlis Nur, Bukan Pegawai Tetap, dan Tidak pernah bertugas/berdomisili pada Lokasi Setempat. 2. Pengawas Arsitektur a.n. Agus Salim H, ST, Bukan Pegawai Tetap. 3. Pengawas Elektrikal a.n. Dr. Ir. H Arif Jaya, MT. Bukan Pegawai Tetap, dan Tidak pernah bertugas/berdomisili pada Lokasi Setempat. Ambang batas unsur Tenaga Ahli ialah 45. sesuai Bab III. Instuksi Kepada Peserta (IKP), E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumanan Peringkat Teknis, 25. Evaluasi Admnistrasi dan Teknis (File I), 25.6. Evaluasi Teknis, g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi.
0313575284423000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0011256120805000----
0016909806805000----
0011309440423000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0026430330804000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0742096076942000----
0667070817942000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0733685341804000-76.35-PT. Arcansia Dwitama Konsultan, Tidak memenuhi ambang batas Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 41,50 antara lain : 1. Site Engieer a.n. Ir. Wudi Darul Putra ST., MT., Bukan Pegawai Tetap, dan Tidak pernah bertugas/berdomisili pada Lokasi Setempat. 2. Pengawas Jalan a.n. Jhon Hery Yoshua Sibarani, ST, Tidak pernah bertugas/berdomisili pada Lokasi Setempat 3. Pengawas Elektrikal a.n. Ilham, ST., Tidak pernah bertugas/berdomisili pada Lokasi Setempat. Ambang batas unsur Tenaga Ahli ialah 45. sesuai Bab III. Instuksi Kepada Peserta (IKP), E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumanan Peringkat Teknis, 25. Evaluasi Admnistrasi dan Teknis (File I), 25.6. Evaluasi Teknis, g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi.
0724709811805000----
0744675075541000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0015845274804000----
0732742333951000---TIdak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0022853212941000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0028629640807000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0016006967822000----
0633942198942000----
0823842638942000----
0615348331822000----
0019726694941000----
0862484714031000----
0023419070035000----
0023902687401000----
0031950884801000----
0024301657655000----
PT Predator Loo Hulondalo
06*4**4****42**1----
0760441808942000----
0020298709101000----
0838523355942000----
0750212045311000----
0769851932831000----
Attachment
URAIAN SINGKAT                              
                                                                   
                                                                   
                                                                   
Mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018  
Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, lingkup     
                                                                   
pekerjaan dalam menyelenggarakan Belanja Modal Pengawasan Konstruksi
Pembangunan Gedung  Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, dapat     
                                                                   
diuraikan sebagai berikut ;                                        
                                                                   
1. Organisasi penyedia jasa Pengawasan Konstruksi disesuaikan dengan
lingkup dan kompleksitas pekerjaan, seperti:                       
                                                                   
a. penanggung jawab kegiatan.                                      
b. penanggung jawab lapangan.                                      
                                                                   
c. Tenaga ahli penyusun dan pengendali program                     
                                                                   
d. pengawas pekerjaan arsitektur.                                  
e. pengawas pekerjaan struktur.                                    
                                                                   
f. pengawas pekerjaan mekanikal elektrikal.                        
g. tenaga ahli lainnya.                                            
                                                                   
2. Penyedia jasa Pengawasan konstruksia dalah perusahaan yang      
                                                                   
  Ditetapkan untuk pelaksanaan tugas memenuhi persyaratan yang     
  Supervisi, konsultansidalam bidang konstruksi.                   
                                                                   
3. Penyedia jasa Pengawasan Konstruksi berfungsi melaksanakan      
  pengendalian pada tahap pelaksanaan konstruksi, baik di tingkat program
                                                                   
  maupun di tingkat operasional untuk pembangunan Gedung Kantor    
                                                                   
  Bahasa Provinsi Maluku Utara.                                    
4. Penyedia jasa Pengawasan Konstruksi mulai bertugas sejak ditetapkan
                                                                   
  berdasarkan SPMK sampai dengan paling lambat 2 (dua) minggu setelah
  serah terima akhir pekerjaan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
                                                                   
5. Penyedia jasa Pengawasan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya 
  bertanggung jawab secara kontraktual kepada Kepala Satuan Kerja atau
                                                                   
  Pejabat Pembuat Komitmen.                                        
                                                                   
6. Kegiatan Pengawasan Konstruksi terdiri atas:                    
  a. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
                                                                   
     penyediajasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-   
     programpencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan    
                                                                   
     sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan
     bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality
                                                                   
     Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).    
                                                                   
  b. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
    program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
                                                                   
    waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil
    konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengen-dalian tertib
                                                                   
    administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.    
                                                                   
  c. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan   
    manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun
                                                                   
    tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi yang terlibat dalam
    penyimpangan.                                                  
                                                                   
  d. melakukan koordinasi antara pihak-pihak pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                   
  e. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
    yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
                                                                   
  f. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,  
     serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
                                                                   
  g. mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
                                                                   
    laju pencapaian volume atau realisasi fisik.                   
  h. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan  
                                                                   
     persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.         
  i. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat 
                                                                   
     laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan     
                                                                   
     masukan hasil rapat- rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
     bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa   
                                                                   
     pelaksanaan konstruksi.                                       
  j. Menyusun pekerjaan laporan dan dan berita pembayaran acara dalam
                                                                   
     rangka kemajuan angsuran pekerjaaan pelaksanaan konstruksi.   
                                                                   
  k. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang  
     diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.           
                                                                   
  l. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
     (As Built Drawing) sebelum serah terima pertama.              
                                                                   
  m. menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama,
     mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun   
                                                                   
     laporan akhir pekerjaan pengawasan.                           
  n. menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
     pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir    
                                                                   
     pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran   
     angsuran pekerjaan konstruksi.                                
                                                                   
  o. bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun    
     petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.         
                                                                   
  p. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan 
                                                                   
     gedung terbangun sesuai IMB.                                  
  q. membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Administrasi
                                                                   
     pendaftaran Gedung Baru.                                      
                                                                   
  r. membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
     Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota
                                                                   
     setempat.Menyusun laporan akhir pekerjaan
Tenders also won by PT Baruga Bulaeng Indotama
Authority
27 May 2019Konsultan Supervisi Pembangunan Penataan Kawasan Cbd Gotalamo Dan Waterfront City Morotai Kspn MorotaiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
15 May 2024Penyusunan Dokumen RispamKab. Pulau MorotaiRp 1,000,000,000
3 February 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung Rsud Chasan BoesoirieProvinsi Maluku UtaraRp 1,000,000,000
30 April 2018- Pembuatan Dokumen Lingkungan (Amdal)Kementerian PerhubunganRp 988,000,000
10 January 2017Ukl-Upl Ruas Jalan Haya - Tehoru - LaimuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 898,229,000
14 October 2022Pengawasan Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ruas Guruapin - Gayap (My)Provinsi Maluku UtaraRp 877,507,725
16 June 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Irigasi D.I Trans MaidiPemerintah Daerah Kota TidoreRp 800,000,000
10 May 2021Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Lapen (Tersebar)Kab. Pulau TaliabuRp 798,000,000
6 July 2017Penyusunan Dokumen Amdal Danau Laguna Sebagai Sumber Air Pdam Kota TernatePemerintah Daerah Kota TernateRp 700,000,000
20 February 2020Perencanaan Jalan Ruas Falabisahaya-AuponhiyaProvinsi Maluku UtaraRp 700,000,000