Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung Rsud Chasan Boesoirie

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 12993361
Date: 3 February 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Rsud Dr H Chasan Boesoirie
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,000,000
Winner (Pemenang): PT Baruga Bulaeng Indotama
NPWP: 741445126942000
RUP Code: 41118600
Work Location: Kota Ternate - Ternate (Kota)
Participants: 49
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0741445126942000Rp 905,976,45082.2585.8-
0814706081541000---CV. LOTUS KARYA BENUA dinyatakan tidak memenuhi syarat pembuktian disebabkan sampai dengan batas akhir waktu pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagaimana tertera dalam undangan yang dikirimkan Pokja, CV. LOTUS KARYA BENUA tidak mengkonfirmasikan atas ketidakhadirannya atau dengan kata lain tidak menghadiri pembuktian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pokja berkesimpulan bahwa CV. LOTUS KARYA BENUA tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya pada tahapan seleksi selanjutnya.
0029391315942000----
0702339318942000----
0313466575532000----
0016779563428000---Penyedia, PT. ARTHA DEMO ENGINEERING CONSULTANT dinyatakan tidak memenuhi syarat pada penilaian Persyaratan Kualifikasi Badan Usaha, karena Kualfikasi Badan Usaha PT. ARTHA DEMO ENGINEERING CONSULTANT adalah kategori Menengah sebagaimana data SBU ter-upload yang tercantum dalam Isian Kualfikasi sistem maupun dalam Persyaratan Kualifikasi Lainnya. Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023 khususnya pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), A. UMUM, angka 3. Peserta Kualifikasi, sub angka 3.2, Hal 6 sebagaimana dinyatakan bahwa “Peserta pada paket pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dengan nilai HPS sampai dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah), dipersyaratkan hanya untuk pelaku usaha Jasa Konsultansi Konstruksi dengan kualifikasi Usaha Kecil”. Oleh karena itu PT. ARTHA DEMO ENGINEERING CONSULTANT tidak pada posisi berkompetisi pada paket pekerjaan dengan nilai HPS s/d Rp. 1 M termasuk pada paket jasa konsultan perencanaan yang sedang diseleksikan ini. Sesuai dengan ketentuan dalam Huruf E angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Sub Angka 18.2 huruf a pada Dokumen Kualfikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023, dimana disebutkan “penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur” untuk itu PT. ARTHA DEMO ENGINEERING CONSULTANT tidak dapat melanjutkan partisipasinya pada paket seleksi jasa konsltan sebagaimana dimaksud.
0029427218701000----
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001----
0722913894701000---Penyedia, PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan evaluasi admininistrasi kualifikasi mengingat Sub Klasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian AR001 atau Jasa Desain Arsitektural AR 102 yang masih berlaku yang dipersyaratkan baik dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023 khususnya pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hal, 22 maupun dalam Syarat Kualifikasi Sistem, tidak dapat dipenuhi oleh PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN. Setelah Pokja melakukan evaluasi, Sub Klasifikasi yang dilampirkan dalam Persyaratan Kualifkasi penyedia khususnya pada menu Kualifikasi Lainnya adalah Sub Klasifikasi Jasa Desain Rekayasa Untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan RE102, dan tentunya hal ini tidak berkesesuaian dengan persyaratan sehingga Pokja memandang bahwa PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN dinyatakan gugur dan tidak dilanjutkan ke tahap evaluasi kualfikasi selanjutnya dan hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Huruf E angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Sub Angka 18.2 huruf a pada Dokumen Kualfikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023, dimana disebutkan “penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur”. Walaupun pada penilaian bobot teknis kualfikasi nilai yang dicapai dapat melewati nilai minimal diatas ambang batas kelulusan yakni adalah sebesar 100 (seratus) poin sementara nilai minimal yang mesti dicapai oleh masing-masing penyedia adalah 65 (enam puluh lima) poin namun PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN sudah dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Administrasi Kualifikasi.
0663625697942000---CV. BUMI KISATA dinyatakan tidak memenuhi syarat pembuktian disebabkan sampai dengan batas akhir waktu pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagaimana tertera dalam undangan yang dikirimkan Pokja, CV. BUMI KISATA tidak mengkonfirmasikan atas ketidakhadirannya atau dengan kata lain tidak menghadiri pembuktian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pokja berkesimpulan bahwa CV. BUMI KISATA tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya pada tahapan seleksi selanjutnya.
0966105322942000----
0811532613942000----
0017868985701000---4. Penyedia, PT. VISIPRANA dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan evaluasi admininistrasi kualifikasi mengingat Sub Klasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian AR001 atau Jasa Desain Arsitektural AR 102 yang masih berlaku yang dipersyaratkan baik dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023 khususnya pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hal, 22 maupun dalam Syarat Kualifikasi Sistem, tidak dapat dipenuhi oleh PT. VISIPRANA. Setelah Pokja melakukan evaluasi, Sub Klasifikasi yang dilampirkan dalam Persyaratan Kualifkasi penyedia khususnya pada menu Kualifikasi Lainnya adalah Sub Klasifikasi Jasa Jasa Desain Rekayasa Untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan RE102, disamping itu masa berlakunya telah berakhir yakni 24 Juni 2022 dan tentunya hal ini tidak berkesesuaian dengan persyaratan sehingga Pokja memandang bahwa PT. VISIPRANA dinyatakan gugur dan tidak dilanjutkan ke tahap evaluasi kualfikasi selanjutnya dan hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Huruf E angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Sub Angka 18.2 huruf a pada Dokumen Kualfikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023, dimana disebutkan “penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur”. Walaupun pada penilaian bobot teknis kualfikasi nilai yang dicapai dapat melewati nilai minimal diatas ambang batas kelulusan yakni adalah sebesar 100 (seratus) poin sementara nilai minimal yang mesti dicapai oleh masing-masing penyedia adalah 65 (enam puluh lima) poin namun PT. VISIPRANA sudah dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Administrasi Kualifikasi
0023419070035000---Penyedia, PT. BAYU BERLIAN MANDIRI dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan evaluasi admininistrasi kualifikasi mengingat Sub Klasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian AR001 atau Jasa Desain Arsitektural AR 102 yang masih berlaku yang dipersyaratkan baik dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023 khususnya pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hal, 22 maupun dalam Syarat Kualifikasi Sistem, tidak dapat dipenuhi oleh PT. BAYU BERLIAN MANDIRI. Setelah Pokja melakukan evaluasi, Sub Klasifikasi yang dilampirkan dalam Persyaratan Kualifkasi penyedia khususnya pada menu Kualifikasi Lainnya adalah benar Sub Klasifikasi Jasa Desain Arsitektural AR 102 namun masa berlaku SBU telah selesai/tidak berlaku lagi. Masa berlaku SBU Sub Klasifikasi Jasa Desain Arsitektural AR 102 berlaku sampai dengan tanggal 28 Juli tahun 2022. Berdasarkan fakta yang ada, tentunya hal ini tidak berkesesuaian dengan persyaratan sehingga Pokja memandang bahwa PT. BAYU BERLIAN MANDIRI dinyatakan gugur dan tidak dilanjutkan ke tahap evaluasi kualfikasi selanjutnya dan hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Huruf E angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Sub Angka 18.2 huruf a pada Dokumen Kualfikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023, dimana disebutkan “penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur”. Walaupun pada penilaian bobot teknis kualfikasi nilai yang dicapai dapat melewati nilai minimal diatas ambang batas kelulusan yakni adalah sebesar 100 (seratus) poin sementara nilai minimal yang mesti dicapai oleh masing-masing penyedia adalah 65 (enam puluh lima) poin namun PT. BAYU BERLIAN MANDIRI sudah dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Administrasi Kualifikasi
0023331226441000----
0015555477429000----
Dipha Spasia Aksata
06*8**0****22**0---1. Penyedia, DIPHA SPASIA AKSATA dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan evaluasi admininistrasi kualifikasi mengingat Sub Klasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian AR001 atau Jasa Desain Arsitektural AR 102 yang masih berlaku yang dipersyaratkan baik dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023 khususnya pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hal, 22 maupun dalam Syarat Kualifikasi Sistem, tidak dapat dipenuhi oleh DIPHA SPASIA AKSATA. Setelah Pokja melakukan evaluasi, Sub Klasifikasi yang dilampirkan dalam Persyaratan Kualifkasi penyedia khususnya pada menu Kualifikasi Lainnya adalah Sub Klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK001, dan tentunya hal ini tidak berkesesuaian dengan persyaratan sehingga Pokja memandang bahwa DIPHA SPASIA AKSATA dinyatakan gugur dan tidak dilanjutkan ke tahap evaluasi kualfikasi selanjutnya dan hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Huruf E angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Sub Angka 18.2 huruf a pada Dokumen Kualfikasi Nomor : 603/001/DOK-KUA/BPBJ/Pj.04/II/2023 tanggal : 6 Februari 2023, dimana disebutkan “penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur”. Selain itu pada penilaian bobot teknis kualfikasi pun nilai yang dicapai tidak dapat melewati nilai minimal diatas ambang batas kelulusan karena nilai yang didapat sebesar 20 (dua puluh) poin sementara nilai minimal yang mesti dicapai oleh masing-masing penyedia adalah 65 (enam puluh lima) poin.
0025466525942000-15-CV. PESONA CIPTA ENGINEERING dinyatakan tidak memenuhi syarat teknis karena skor bobot teknis yang dicapai setelah dilakukan penilaian oleh pokja, tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Skor yang dicapai hanya sebesar 15 (lima belas) poin sedangkan nilai minimal ambang batas adalah 65 (enam puluh lima) poin.
PT Intikarya Adicipta
04*9**6****22**0---Penyedia, PT. INTIKARYA ADICIPTA dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan evaluasi Teknis kualifikasi berdasarkan pemeberian pembobotan terhadap masing-masing indikator penilaian, karena berdasarkan penilain pokja, nilai bobot teknis kualifikasi yang dicapai PT. INTIKARYA ADICIPTA adalah sebesar 10 (sepuluh) poin sementara nilai minimal yang mesti dicapai oleh masing-masing penyedia adalah sebesar 65 (enam puluh lima) poin. Untuk itu Pokja berpendapat bahwa PT. INTIKARYA ADICIPTA tidak dapat ikut serta pada tahapan seleksi selanjutnya.
0700550056005000----
0021834023002000---PT. AZEVEDOPRATAMA CONSULTANTS dinyatakan tidak memenuhi syarat pembuktian disebabkan sampai dengan batas akhir waktu pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagaimana tertera dalam undangan yang dikirimkan Pokja, PT. AZEVEDOPRATAMA CONSULTANTS tidak mengkonfirmasikan atas ketidakhadirannya atau dengan kata lain tidak menghadiri pembuktian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pokja berkesimpulan bahwa PT. AZEVEDOPRATAMA CONSULTANTS tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya pada tahapan seleksi selanjutnya.
0840448211643000----
0701950701609000---PT. PRESISITEKTUR KARYA UTAMA dinyatakan tidak memenuhi syarat pembuktian disebabkan sampai dengan batas akhir waktu pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagaimana tertera dalam undangan yang dikirimkan Pokja, PT. PRESISITEKTUR KARYA UTAMA tidak mengkonfirmasikan atas ketidakhadirannya atau dengan kata lain tidak menghadiri pembuktian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pokja berkesimpulan bahwa PT. PRESISITEKTUR KARYA UTAMA tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya pada tahapan seleksi selanjutnya.
0935654236942000---CV. MAKAMALONGAK KARYA DESAIN dinyatakan tidak memenuhi syarat pembuktian disebabkan sampai dengan batas akhir waktu pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagaimana tertera dalam undangan yang dikirimkan Pokja, CV. MAKAMALONGAK KARYA DESAIN tidak mengkonfirmasikan atas ketidakhadirannya atau dengan kata lain tidak menghadiri pembuktian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pokja berkesimpulan bahwa CV. MAKAMALONGAK KARYA DESAIN tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya pada tahapan seleksi selanjutnya.
CV Berkah Maluku Utara
08*5**4****42**0----
0732742333951000----
0948453758822000----
0315249912429000----
0939379145942000----
0824942965942000----
Indi Rekakonsul
09*1**1****42**0----
0740292008942000----
0662756113942000----
0031381288943000----
0020991485942000----
0015328735615000----
0720031285822000----
0032737942942000----
PT Majang Graha Mandiri
00*2**1****42**0----
0903461101816000----
0314996745543000----
0022819189952000----
0019823558942000----
0017887126821000----
CV Ketna Wirandani
08*4**1****43**0----
0960663763942000----
0015399199027000----
0020566808005000----
0664994720603000----
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI  MALUKU   UTARA                        
                                                                        
               BADAN  LAYANAN  UMUM   DAERAH                            
         RSUD    Dr.H.CHASAN        BOESOIRIE                           
                                                                        
     Jl Cempaka Kel. Tanah Tinggi Telp. 0921- 3121281, Fax 3121777, Ternate
    Website : http://www.chasanboesoirie.com/ Email rsudchasanboesoirie@gmail.com
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
   PERENCANAAN   PEMBANGUNAN    GEDUNG  LAYANAN  JANTUNG                
                                                                        
                          TERPADU                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Perkembangan dibidang jasa kesehatan tidak terlepas dari tuntutan untuk
                                                                        
tetap memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan rujukan sesuai dengan harapan
masyarakat sebagai pemakai jasa kesehatan. Berbagai upayapun dilakukan dalam
                                                                        
upaya meningkatkan pembangunan kesehatan yang lebih berdaya guna dan efisien
sehingga dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, meningkatkan kualitas
                                                                        
sumber daya, membenahi sarana dan prasarana bangunan kesehatan terutama sarana
                                                                        
dan prasarana di rumah sakit umum daerah.                               
    Rumah sakit umum Daerah merupakan salah satu jenis Badan Layanan Umum
                                                                        
yang menjadi bagian penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat sehingga
                                                                        
memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat
Kesehatan Rujukan sebagai sarana pelayanan kesehatan tentunya diharapkan dapat
                                                                        
memberikan pelayanannya di bidang kesehatan yang bermutu dengan berusaha
meningkatkan mutu pelayanannya secara intensif dan berkesinambungan, serta
                                                                        
ditunjang oleh kelengkapan prasarana dan sarana yang memadai.           
                                                                        
    Terkait dengan hal ini, dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan kesehatan
rujukan kepada masyarakat di Kota Ternate, Pemerintah Daerah berencana  
                                                                        
melakukan pembangunan dan penambahan fasilitas pelayanan kesehatan berupa
                                                                        
Pembangunan Ruang Jantung berserta Fasilitas Pendukung yang memadai. Untuk
mencapai kondisi itu pula maka dalam melaksanakan pembangunannya diperlukan
                                                                        
suatu perencanaan yang terpadu, dari melakukan studi-studi hingga perencanaan
detail desain yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik
                                                                        
guna memperoleh hasil yang maksimal nantinya.                           
                                                                        
    Maksud kegiatan adalah melaksanakan Perencanaan Pembangunan Gedung  
layanan Jantung Terpadu guna menyiapkan dokumen rujukan untuk pelaksanaan
                                                                        
Perencanaan Pembangunan layanan Jantung Terpadu Serta Fasilitas Medis sebagai
                                                                        
sarana pendukung                                                        
    Tujuan kegiatan adalah tercapainya pelaksanaan kegiatan Perencanaan 
                                                                        
Pembangunan Gedung layanan Jantung Terpadu secara tepat mutu, tepat waktu, tertib
administrasi dan keuangan.                                              
                                                                        
                                                                        
                                  Ternate, 15 Januari 2023              
                                                                        
                            Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Komitmen        
                               RSUD Dr. Hi. Chasan Boesoerie            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      RISWAN, SKM                       
                                Nip. 19781217 200012 1 003
Tenders also won by PT Baruga Bulaeng Indotama
Authority
15 May 2024Penyusunan Dokumen RispamKab. Pulau MorotaiRp 1,000,000,000
27 May 2019Konsultan Supervisi Pembangunan Penataan Kawasan Cbd Gotalamo Dan Waterfront City Morotai Kspn MorotaiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
30 April 2018- Pembuatan Dokumen Lingkungan (Amdal)Kementerian PerhubunganRp 988,000,000
10 January 2017Ukl-Upl Ruas Jalan Haya - Tehoru - LaimuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 898,229,000
14 October 2022Pengawasan Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ruas Guruapin - Gayap (My)Provinsi Maluku UtaraRp 877,507,725
16 June 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Irigasi D.I Trans MaidiPemerintah Daerah Kota TidoreRp 800,000,000
10 May 2021Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Lapen (Tersebar)Kab. Pulau TaliabuRp 798,000,000
11 July 2024Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bahasa Provinsi Maluku UtaraKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 751,645,000
6 July 2017Penyusunan Dokumen Amdal Danau Laguna Sebagai Sumber Air Pdam Kota TernatePemerintah Daerah Kota TernateRp 700,000,000
20 February 2020Perencanaan Jalan Ruas Falabisahaya-AuponhiyaProvinsi Maluku UtaraRp 700,000,000