| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026852673922000 | Rp 648,400,000 | - | |
| 0437960651922000 | Rp 660,660,000 | - | |
| 0630993418922000 | Rp 700,662,547 | - | |
| 0762916088922000 | Rp 691,194,459 | Sertifikat Standar Belum terverifikasi, Tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; Tidak memenuhi ketentuan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK). Point 2.b. Jika Sertifikat Standar belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi | |
| 0823041108922000 | Rp 725,953,839 | Tidak dievaluasi | |
| 0715942561924000 | - | - | |
| 0615524840922000 | Rp 604,000,000 | SKK Personel Manajerial Jabatan Pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP (IKP point 28.12 Evaluasi Teknis) | |
| 0026852707922000 | Rp 741,984,437 | Tidak dievaluasi | |
CV Jeveirsan Jaya | 01*7**2****22**0 | Rp 658,000,000 | Sertifikat Standar Belum terverifikasi, Tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; Tidak memenuhi ketentuan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK). Point 2.b. Jika Sertifikat Standar belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi |
| 0027436492922000 | Rp 620,064,763 | Sertifikat Standar Belum terverifikasi, Tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; Tidak memenuhi ketentuan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK). Point 2.b. Jika Sertifikat Standar belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi | |
CV Novita Pratama | 0024274920922000 | Rp 688,250,000 | 1. Kapasitas peralatan utama yaitu generator dan concrete vibrator tidak sesuai dengan kapasitas yang disyaratkan dalam LDP 2. Untuk personel managerial jabatan Petugas K3 Konstruksi/Keselamatan konstruksi, tidak melampirkan SKK sesuai yang disyaratkan dalam LDP |
| 0025981911923000 | Rp 684,000,000 | Tidak menghadiri Undangan Klarifikasi dan sesuai Bab. III. IKP, Point 28.12. Point e, Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0023324908922000 | Rp 685,766,721 | Sertifikat Standar Belum terverifikasi, Tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; Tidak memenuhi ketentuan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK). Point 2.b. Jika Sertifikat Standar belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi | |
| 0630326213922000 | - | - | |
CV Nobi Nobi Sanlasi | 00*9**9****22**0 | Rp 729,963,673 | Tidak dievaluasi |
| 0026852194925000 | Rp 641,700,000 | Sertifikat Standar Belum terverifikasi, Tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; Tidak memenuhi ketentuan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK). Point 2.b. Jika Sertifikat Standar belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi | |
| 0620897629922000 | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
CV Duta Construction | 06*3**0****01**0 | - | - |
| 0839536315101000 | - | - | |
| 0032903676101000 | - | - | |
| 0924593007821000 | - | - | |
| 0030296222922000 | - | - | |
| 0029106861805000 | - | - | |
CV Sahari Kencana | 01*7**1****17**0 | - | - |
| 0836919498657000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
CV Bumi Jaya Nusra | 09*3**8****22**0 | - | - |
| 0818899619922000 | - | - | |
| 0016006850922000 | - | - | |
| 0722093119921000 | - | - | |
Gabe Tama Karya | 05*5**7****09**0 | - | - |
| 0860092022922000 | - | - | |
| 0721858884922000 | - | - | |
| 0015400260102000 | - | - | |
| 0942226978941000 | - | - | |
| 0017204793922000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
Bomberay Pratama | 00*5**4****51**0 | - | - |
| 0413682998922000 | - | - | |
| 0020966016908000 | - | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0316748169922000 | - | - | |
| 0019060946805000 | - | - | |
| 0016009201922000 | - | - | |
| 0029253234923000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
CV Emmanuella Konstruksi | 09*8**0****22**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGEMBANGAN GEDUNG KLINIK KESEHATAN HEWAN
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG
SATUAN KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG
TAHUN ANGGARAN 2024
Kementerian/Lembaga : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Satuan Kerja : Politeknik Pertanian Negeri Kupang
Kegiatan : Prasarana Pendukung Perkantoran
Pekerjaan : Pengembangan Gedung Klinik Kesehatan Hewan
Lokasi : Kota Kupang
Tahun Anggaran : 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGEMBANGAN GEDUNG KLINIK KESEHATAN HEWAN
1. Lingkup Lokasi Pekerjaan
Ruang lingkup lokasi pekerjaan adalah Komplek Kampus Politeknik Pertanian
Negeri Kupang, Jalan Prof. Dr. Herman Yohanes Penfui Kupang - NTT
2. Lingkup Materi (Substansial)
Adapun pekerjaan fisik secara umum melingkupi pengembangan Gedung Klinik
Kesehatan Hewan dengan tipe pekerjaan sebagai berikut:
a. Pekerjaan SMKK;
b. Pekerjaan Pengembangan Gedung Klinik Kesehatan Hewan, yang meliputi:
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Bongkaran
Pekerjaan Arsitektur
Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plambing
3. Lingkup Tugas Penyedia Jasa
a. Program kegiatan yang akan dikerjakan Kontraktor Pelaksana yang meliputi
penyediaan peralatan dan bahan material, metode kerja dan alokasi tenaga
kerja;
b. Pelaksanaan pembangunan meliputi sumber daya, kemajuan pekerjaan, mutu
hasil pekerjaan, tertib adminsitrasi, dan tenaga kerja;
c. Mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan (site)
d. Pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
e. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi.
f. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik.
g. Mengikuti rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan harian dan
laporan pelaksanaan pekerjaan sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
h. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, Pemeliharaan Pekerjaan, Serah
Terima Pekerjaan Pertama dan Kedua (first and second handling over).
i. Membuat laporan berkala yang dilengkapi dengan dokumentasi foto.
j. Mengajukan gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings).
k. Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as-built
drawings) sebelum First Handling Over (FHO).
l. Perbaikan pada masa pemeliharaan.
m. Penyerahan hasil pekerjaan (PHO) dan penyerahan hasil pekerjaan setelah
masa pemeliharan (FHO).
4. Lingkup Tugas Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana berpedoman
pada ketentuan- ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Kementerian
terkait tentang Teknis Pembangunan Gedung Negara.
Uraian lingkup tugas/kegiatan yang harus dilaksanakan tidak terbatas pada yang
diuraikan di atas, akan tetapi termasuk juga kegiatan lain yang diperlukan dalam
pelaksanaan pembangunan akan tetapi tidak terdeskripsi dalam uraian tersebut,
tentunya sepanjang termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan pembangunan
sebagaimana tersebut di atas.
5. Kualifikasi Penyedia
a. Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku
b. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU yang masih berlaku dan diterbitkan oleh
instansi yang berweang dengan persyaratan:
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha kecil, serta
disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Sesuai ketentuan Permen PUPR
No.19/PRTM/2015, BG007 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan
Pendidikan ; atau Sesuai ketentuan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021, KBLI
41016 BG 006 Konstruksi Gedung Pendidikan, Klasifikasi Resiko Kecil.
d. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
Tahunan) tahun pajak terakhir (SPT Tahun 2023);
e. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang
dibuktikan dengan :
- Akta Pendirian Perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
- Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
f. Memiliki pengalaman jasa konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU yang
diisyaratkan paling kurang 1(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
g. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil
Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
h. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)
Kupang, Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Yulius M Nakmofa, SY
NIP. : 197706092009121002