Pembangunan Balai Basarah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17330025
Date: 12 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Palangkaraya
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,410,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,408,700,000
Winner (Pemenang): CV Karya Menteng Borneo
NPWP: 615097771711000
RUP Code: 49919737
Work Location: Kampus Tunjung Nyaho Jalan Yos Sudarso - Palangka Raya (Kota)
Participants: 67
Applicants
Reason
0615097771711000Rp 2,336,578,850-
Attaya Karya
07*4**4****04**0--
CV Kilatjaya
09*4**8****21**0--
0023761257711000Rp 2,235,674,0161. Kapasitas Daya Angkut Mobil Pick Up tidak sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai dengan IKP 28.12. Evaluasi Teknis maka jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan yang disyaratkan/ditetapkan dalam LDP. 2. Kapasitas Daya Angkut Dump Truck tidak sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai dengan IKP 28.12. Evaluasi Teknis maka jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan yang disyaratkan/ditetapkan dalam LDP.
0902444819101000Rp 2,126,270,5241. Masa berlaku STNK Mobil Dump Truck yang ditawarkan tidak berlaku sehingga legalitas tidak sesuai dan dapat dianggap sudah tidak teregistrasi. Sesuai dengan Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang sudah tidak teregistrasi maka kendaraan bermotor tidak dapat dioperasikan di jalan. 2. Masa berlaku STNK Mobil Pick Up yang ditawarkan tidak berlaku sehingga legalitas tidak sesuai dan dapat dianggap sudah tidak teregistrasi. Sesuai dengan Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang sudah tidak teregistrasi maka kendaraan bermotor tidak dapat dioperasikan di jalan. 3. Kapasitas Daya Angkut Mobil Pick Up tidak sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai dengan IKP 28.12. Evaluasi Teknis maka jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan yang disyaratkan/ditetapkan dalam LDP. 4. Kapasitas Excavator tidak sesuai atau melebihi kapasitas yang telah dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai dengan IKP 28.12. Evaluasi Teknis maka jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan yang disyaratkan/ditetapkan dalam LDP.
0311992887907000Rp 1,926,960,000Kapasitas daya angkut mobil pick up tidak sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai dengan IKP 28.12. Evaluasi Teknis maka jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan yang disyaratkan/ditetapkan dalam LDP.
0756225033001000Rp 1,862,108,8021. Tanggal surat perjanjian sewa dibuat sebelum jadwal tender dilaksanakan. Sesuai dengan IKP 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta. 2. Kapasitas daya angkut mobil pick up tidak sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai dengan IKP 28.12. Evaluasi Teknis maka jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan yang disyaratkan/ditetapkan dalam LDP.
0944253137805000--
0715942561924000--
0717909824942000--
0959218728732000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0907757314731000--
0316793587222000--
0663254720711000--
0924720600009000--
0614761286732000--
0028295293102000--
0734542079101000--
0614597557732000--
0729380469711000--
0955403399822000--
0016698888009000--
0423432251529000--
0718963275952000--
0851434639027000--
0530543263003000--
0022162630732000--
0014060107705000--
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
0013566013015000--
0032618928215000--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
CV Adhipramana Dimitra Surya
06*5**2****06**0--
CV Mutiara Beurata
06*4**1****01**0--
0946717931925000--
0410870430831000--
Nidia Jaya Karyabeton
04*6**6****08**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0703463596434000--
0027483502008000--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
CV Alie Bhakti Mandiri
02*2**6****04**0--
0015758220101000--
0711071829106000--
Chanel
00*8**4****21**0--
CV Gema Sangkakala
07*2**3****54**0--
0016286619008000--
0961888575101000--
0839928223701000--
PT Arnold Asima Abadi
00*7**2****07**0--
0012184487831000--
0033283425412000--
0666779160009000--
0019060946805000--
0533775375713000--
0825431869952000--
0910411735711000--
0031056872643000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0813260742951000--
0667862213711000--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
PT Cipta Jaya Piranti
03*2**5****11**0--
CV Al-Jabir
05*2**3****11**0--
PT Bersama Anugerah Sigorak
02*4**9****11**0--
Attachment
URAIAN PEKERJAAN  SINGKAT                             
                                                                         
A. UMUM                                                                  
                                                                         
                                                                         
Satuan Kerja        : Universitas Palangka Raya                          
Alamat              : Kampus UPR Tunjung Nyaho Jalan Yos Sudarso Kotak Pos
                      2/PLKUP Palangka Raya (73111A)                     
                                                                         
Program             : Pendidikan Tinggi                                  
Kegiatan            : Peningkatan Kualitas Dan Kapasitas Perguruan Tinggi
Pekerjaan           : Pembangunan Balai Basarah                          
Lokasi              : Universitas Palangka Raya                          
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 2.410.000.000,-                                
Nilai HPS           : Rp. 2.408.700.000 ,-                               
Jenis Kontrak       : Kontrak Gabungan Lungsum dan Harga Satuan          
Sumber Pendanaan    : DIPA Anggaran Pendapatan Belanja Negara Universitas
                                                                         
                      Palangka Raya TA. 2024                             
                                                                         
                                                                         
B. PENDAHULUAN                                                           
                                                                         
  1. Umum                                                                
    a. Peningkatan sarana prasarana Universitas Palangka Raya menjadi salah satu unsur
                                                                         
      penting dalam peningkatan pembelajaran di Universitas Palangka Raya;
    b. Prasarana Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari bangunan gedung negara,
                                                                         
      yang harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara
                                                                         
      optimal fungsi bangunannya, handal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan
      bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur
                                                                         
      di Indonesia;                                                      
                                                                         
    c. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dilaksanakan dengan sebaik-
      baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
                                                                         
      biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara;      
    d. Pemberi jasa konstruksi untuk bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik dan
                                                                         
      menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya konstruksi teknis bangunan yang
                                                                         
      memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional;
    e. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara
                                                                         
      matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya bangunan yang sesuai dengan
      kepentingan kegiatan.                                              
                                                                         
                                                                         
  2. Khusus                                                              
                                                                         
    a. Berdasarkan DIPA pada Universitas Palangka Raya, kegiatan yang dilaksanakan
      merupakan Bangunan Tidak Sederhana berdasarkan Pedoman Teknis Pembangunan
                                                                         
      Gedung Negara untuk ruang lingkup pekerjaan bangunan Gedung termasuk dengan
      fasilitas prasarana dan sarana disekitar bangunan;                 
    b. Untuk besaran dan ukuran kapasitas Gedung yang akan direncanakan dalam
                                                                         
      pelaksanaan Pembangunan Balai Basarah berpedoman pada Perencanaan  
      Teknis/Detail Engineering Design (DED) dan Standar Pembangunan Gedung Negara
                                                                         
      oleh Pemerintah;                                                   
                                                                         
                                                                         
C. LATAR BELAKANG                                                        
  1. Peningkatan sarana prasarana Universitas Palangka Raya merupakan salah satu aspek
                                                                         
     penting dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di Universitas Palangka Raya.
     Ketercukupan sarana pembelajaran di Universitas Palangka Raya menjadi salah satu
                                                                         
     stimulant bagi stakeholder untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan mutu Universitas
     Palangka Raya;                                                      
                                                                         
  2.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Universitas Palangka Raya
                                                                         
     melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan mutu Universitas Palangka
     Raya dengan pemenuhan sarana prasarana dilingkungan Universitas Palangka Raya;
                                                                         
  3. DIPA Tahun Anggaran 2024 menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dalam
     menopang terlaksananya pemenuhan sarana prasarana di Universitas Palangka Raya;
                                                                         
                                                                         
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA  JASA                                    
                                                                         
  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pengadaan Jasa Konstruksi
  adalah:                                                                
                                                                         
  Satuan Kerja : Universitas Palangka Raya                               
   Nama PPK   : PPK Kegiatan BLU Belanja Modal dan Program Revitalisasi  
                Perguruan Tinggi Negeri Universitas Palangka Raya TA. 2024
   Alamat     : Kampus UPR Tunjung Nyaho Jalan Yos Sudarso               
                Kotak Pos 2/PLKUP Palangka Raya (73111A)                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
E. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                         
  1) Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah termasuk tahap
    pemeliharaan konstruksi;                                             
                                                                         
  2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
                                                                         
    oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
    pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis) yang
                                                                         
    dipersyaratkan;                                                      
  3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan, tenaga dan
                                                                         
    alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
    yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);          
                                                                         
  4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan
                                                                         
    Pengawas;                                                            
  5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan
                                                                         
    dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);
  6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
                                                                         
  7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
    konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
                                                                         
    berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi
    selama masa konstruksi;                                              
                                                                         
  8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar Gedung
                                                                         
    harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan yang
    menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
                                                                         
    sempurna;                                                            
  9) Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi bangunan
                                                                         
    Gedung negara, masa pemeliharaan konstruksi adalah minimal 6 (enam) bulan terhitung
    sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;                     
                                                                         
  10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :       
    a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                         
    b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                    
      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
                                                                         
      2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik,
                                                                         
        termasuk Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);                   
      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta segala
                                                                         
        perubahan/addendumnya                                            
      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
                                                                         
        fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan berkala;
                                                                         
      5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
        pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
                                                                         
        konstruksi fisik;                                                
      6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
                                                                         
        konstruksi fisik;                                                
                                                                         
      7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
        menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan mekanikal-
                                                                         
        elektrikal bangunan.
Tenders also won by CV Karya Menteng Borneo
Authority
24 April 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru Smpn 1 Palangka RayaKota PalangkarayaRp 6,650,000,000
21 February 2024Pekerjaan Konstruksi Fisik Pembangunan Gedung Praktikum Mahasiswa Tahap 4Kementerian AgamaRp 3,072,345,000
29 May 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Smpn 2 Palangka RayaPemerintah Daerah Kota Palangka RayaRp 1,315,730,000
5 August 2025Renovasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka RayaKota PalangkarayaRp 600,000,000
21 May 2024Peningkatan Drainase Jl. Danau IlungKota PalangkarayaRp 500,000,000
5 October 2023Pembangunan Drainase Jalan Garuda XiPemerintah Daerah Kota Palangka RayaRp 415,000,000
27 May 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Sedang Puskesmas Pembantu Sei Gohong Km. 38Kota PalangkarayaRp 407,835,000
3 June 2025Pemeliharaan Rutin Jalan (Swakelola) Pengadaan MaterialKota PalangkarayaRp 200,000,000
3 November 2025Pekerjaan Pemavingan Sdn 1 MarangKota PalangkarayaRp 200,000,000
11 June 2025Peningkatan Jalan SakanKota PalangkarayaRp 200,000,000