Pembangunan Bangunan Pengolahan Air Dan Kolam Retensi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17488025
Date: 25 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Politeknik Negeri Bengkalis
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 705,203,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 705,130,000
Winner (Pemenang): CV Rajka Tirta Utama
NPWP: 942313966211000
RUP Code: 52292617
Work Location: Jl. Bathin Alam Desa Sungai Alam Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis - Bengkalis (Kab.)
Participants: 59
Applicants
Reason
0942313966211000Rp 635,190,547-
CV Esa Buana Perkasa
07*3**3****15**0Rp 685,893,420Tidak menyampaikan dokumen penawaran teknis Sesuai dengan BAB III IKP Point 29.11 Evaluasi Administrasi Huruf c
0721264307101000Rp 565,053,018Tidak menyampaikan Sertifikat Standar TERVERIFIKASI Sesuai dengan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Nomor 30.12 Point 2
0012553681221000Rp 638,216,268Tidak menyampaikan Sertifikat Standar TERVERIFIKASI Sesuai dengan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Nomor 30.12 Point 2
0028007136222000Rp 587,360,943Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS010 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) di Formulir Isian Kualifikasi Ataupun Pendukung Lainnya Sesuai dengan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Nomor 30.12 Point 3
CV Hidayah Pangeran Cimpago
00*2**4****11**0--
0316947589219000--
0032618928215000--
0021463971219000--
0721146660216000--
0701360638216000--
0316946573221000--
0026601070732000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0938634417201000--
CV Alam Lestari Prima
06*7**6****22**0--
0016585291219000--
CV Semut Api
06*0**1****01**0--
0717865356201000--
CV Afsha Tuah Mandiri
01*9**0****19**0--
0837689819121000--
Chanel
00*8**4****21**0--
Tiga Bintang Kecil
01*9**6****11**0--
0412201139212000--
0901855650941000--
0030453518219000--
0934411349203000--
0848766499219000--
0012184487831000--
0921601530213000--
0715942561924000--
0019413749202000--
CV Duta Construction
06*3**0****01**0--
0026260281122000--
CV Akas Brother Consultant
09*8**1****23**0--
0904193018216000--
0029276805219000--
CV Tranggana
00*2**2****11**0--
0021177001221000--
CV Berkah Permai Abadi
00*5**4****31**0--
CV Armina Persada
06*2**8****11**0--
CV Kubah Arkinesia
06*8**5****21**0--
0026209031811000--
0935718775304000--
0015400260102000--
CV Mulia Agung Bestari
00*6**6****04**0--
0914933007202000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0949997175831000--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
0311992887907000--
0718963275952000--
CV Archena
07*8**5****01**0--
0811782010202000--
0669421315211000--
0726443104219000--
CV Melalangbuana Co
09*4**7****13**0--
0314469768219000--
0012305991221000--
Attachment
KERANGKA       ACUAN     KERJA    (KAK)                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   SATKER          : POLITEKNIK NEGER BENGKALIS                        
                                                                       
   NAMA PPK        : SELAMAT, S.Sos                                    
   NAMA PEKERJAAN  : PEMBANGUNAN  KOLAM RETENSI PROGRAM API            
                    SARPRAS                                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     TAHUN  ANGGARAN    2024                           
                   KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                         
                                                                       
    PEKERJAAN: PEMBANGUNAN  KOLAM RETENSI PROGRAM API SARPRAS          
                                                                       
                                                                       
1. LATAR         : Politeknik Negeri Bengkalis merupakan salah satu perguruan tinggi
   BELAKANG        vokasi yang berada di Provinsi Riau. Mulai berdiri pada tahun 2000
                                                                       
                   yang kemudian dilakukan penegerian melalui Peraturan Menteri
                                                                       
                   Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2011 tertanggal 29 Juli 2011,
                   tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri
                                                                       
                   Bengkalis. Keberadaan Politeknik Negeri Bengkalis merupakan satu-
                   satunya Politeknik Negeri yang ada di Propinsi Riau dibawah naungan
                                                                       
                   Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
                                                                       
                   Sebagai penyelenggara pendidikan tinggi, Politeknik Negeri
                   Bengkalis berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana yang
                                                                       
                   mumpuni untuk memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                   bakat, minat, potensi, dan kecerdasan mahasiswa.    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUD DAN    : a. Maksud                                           
   TUJUAN           Maksud pekerjaan pengadaan ini adalah untuk meningkatkan sarana
                                                                       
                    dan prasarana serta layanan kepada citivas akademika dilingkungan
                    Politeknik Negeri Bengkalis.                       
                                                                       
                   b. Tujuan                                           
                                                                       
                    Tujuan pekerjaan pengadaan ini adalah melaksanakan 
                    Pembangunan Kolam Retensi Program API Sarpras.     
                                                                       
                                                                       
3. TARGET/       : Terpenuhinya sarana dan prasarana khususnya danau   
                                                                       
   SASARAN         dilingkungan Politeknik Negeri Bengkalis.           
                                                                       
                                                                       
4. NAMA          : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
                                                                       
   ORGANISASI      pengadaan konstruksi:                               
   PENGADAAN       a. K/L/D/I  : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
                                                                       
   BARANG/JASA                  Teknologi.                             
                   b. Satker   : Politeknik Negeri Bengkalis.          
                                                                       
                   c. PPK      : Selamat, S.Sos                        
5. SUMBER DANA   : a. Sumber Dana : APBN Tahun 2024                    
                                                                       
   DAN             b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 705.202.000,-
   PERKIRAAN         (Tujuh Ratus Lima Juta Dua Ratus Dua Ribu Rupiah).
                                                                       
   BIAYA                                                               
                                                                       
                                                                       
6. RUANG         : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan adalah Pembangunan
                                                                       
   LINGKUP,          Kolam Retensi Program API Sarpras.                
   LOKASI          b. Lokasi pengadaan pekerjaan dikampus utama Politeknik Negeri
                                                                       
   PEKERJAAN,        Bengkalis.                                        
                                                                       
   FASILITAS       c. KPA/PPK hanya menyediakan ruang rapat untuk rapat-rapat rutin
   PENUNJANG         beserta perlengkapannya;                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
7. JANGKA        : a. 60 Hari Kalender terhitung sejak terbitnya SPMK dan
                                                                       
   WAKTU           b. 180 (Seratus delapan puluh) Hari Kalender masa pemeliharaan
   PELAKSANAA        sejak serah terima pekerjaan pertama (PHO).       
                                                                       
   N PEKERJAAN                                                         
                                                                       
                                                                       
8. PERSYARATAN     a. Persyaratan kualifikasi penyedia dengan kualifikasi bidang usaha
                                                                       
   KUALIFIKASI       kecil memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU).      
   PENYEDIA        b. Memiliki pengalaman pada Subkualisifikasi/bidang 
                                                                       
                      BS010/KBLI 42911 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber
                      Daya Air.                                        
                                                                       
                   c. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
                                                                       
                     dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                     pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
                                                                       
                   d. Memiliki Personel Manajerial dengan kualifikasi  
                      keahlian/kompetensi Sesuai dengan darftar personil dalam KAK.
                                                                       
                   e. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan Terakhir
                     (jika ada perubahan).                             
                                                                       
                   f. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha
                                                                       
                     dibidang jasa konstruksi.                         
                   g. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                                                                       
                     menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,tidak
                     dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                                                                       
                     tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                     nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                                                                       
                     dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                     kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                                                                       
                     Negara.                                           
                                                                       
                   h. Memiliki NPWP Perusahaan, dan Telah Memenuhi kewajiban
                     perpajakan Tahun terakhir (SPT Tahunan 2023).     
                                                                       
                   i. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3
                     (tiga) tahun:                                     
                                                                       
                      - Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan
                        huruf c dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket
                                                                       
                        sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua
                                                                       
                        miliar lima ratus juta rupiah);                
                      - Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang
                                                                       
                        sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling
                        sedikit Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
                                                                       
                        sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima
                                                                       
                        belas miliar rupiah).                          
                   j. Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/
                                                                       
                     perlengkapan melaksanakan Pekerjaan ini sesuai dengan daftar
                     Peralatan dalam KAK.                              
                                                                       
                   k. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP).             
                                                                       
                                                                       
9. TENAGA AHLI   : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
                                                                       
                   konstruksi:                                         
                   a. Pelaksana 1 (satu) orang, memiliki SKK Pelaksana Lapangan
                                                                       
                      Pekerjaan Saluran Irigasi Madya Jenjang 5 dengan pengalaman
                                                                       
                      minimal 2 tahun.                                 
                   b. Petugas K3 yang dibuktikan dengan Sertifikat dengan
                                                                       
                      pengalaman minimal 2 tahun.                      
                   c. Masing-masing sertifikat keterampilan kerja diterbitkan oleh
                                                                       
                     asosiasi profesi/ Lembaga Sertifikasi profesi yang telah di
                                                                       
                     akreditasi oleh lembaga yang berwenang.           
                   d. Masing-masing pengalaman personil dituangkan kedalam Daftar
                                                                       
                     Riwayat Hidup (Curiculum Vitae).                  
                   e. Memiliki surat pernyataan penugasan personil pada pekerjaan ini.
                                                                       
                                                                       
10 KEBUTUHAN     : Kebutuhan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
   PERALATAN       konstruksi:                                         
                                                                       
                   a. 1 Unit Concrete Mixer 0,3;                       
                   b. 1 Unit Excavator 64,7 – 87,5                     
                                                                       
                   c. 2 Unit Dump Truck 3,5 Ton                        
                                                                       
                   Status Kepemilikan Peralatan diisi sesuai dengan Status Kepemilikan
                                                                       
                   (Milik Sendiri/Perjanjian Sewa/Sewa Beli) dengan melampirkan
                   Bukti Status Kepemilikan (Milik Sendiri/Perjanjian Sewa/ Bukti
                                                                       
                   Pembayaran sewa beli (Invoice, DP, Angsuran)        
                                                                       
11 KELUARAN/     : a. Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
                                                                       
   PRODUK YANG       adalah Pembangunan kolam retensi dan perluasan kawasan
   DIHASILKAN        pepohonan.                                        
                                                                       
                   b. Dokumen-dokumen pelaksanan pekerjaan:            
                      - Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian          
                                                                       
                      - Adendum Kontrak (jika diperlukan)              
                                                                       
                      - Laporan Harian Pekerjaan.                      
                      - Laporan Mingguan Pekerjaan.                    
                                                                       
                      - Laporan Bulanan Pekerjaan.                     
                      - Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk Pembayaran.
                                                                       
                      - Berita Acara Serah Terima (PHO/FHO).           
                      - Gambar Kerja Sesuai Pelaksanaan (as-built drawing).
                                                                       
                                                                       
12 SPESIFIKASI   : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:  
   TEKNIS          a. Bahan/material yang digunakan pada pekerjaan ini harus
                                                                       
   PEKERJAAN         mendapat persetujuan konsultan pengawas dan berasal dari produk
                                                                       
   KONSTRUKSI        lokal atau produk dalam negeri.                   
                   b. Peralatan yang digunakan pada pekerjaan ini adalah alat-alat berat
                                                                       
                     dan alat bantu sederhana (Terlampir).             
                   c. Tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja lokal atau
                                                                       
                     tenaga kerja Indonesia (Terlampir).               
                   d. Gambar kerja (Terlampir).                        
                                                                       
                   e. Perhitungan prestasi pekerjaaan untuk pembayaran (disesuaikan
                                                                       
                     dengan surat perjanjian pekerjaan).               
                   f. Dokumentasi/ Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara
                                                                       
                     bertahap sesuai kemajuan pekerjaan.               
                   g. Penerapan Manajemen K3 Konstruksi meliputi perlindungan
                                                                       
                     terhadap orang, harta, benda dan pekerjaan.       
                                                                       
                   h. Perlindungan terhadap sarana dan prasarana umum, penyedia
                     harus menjaga jalan umum, jalan kecil dan jalan harus bersih dari
                                                                       
                     alat-alat mesin dan bahan-bahan material yang berserakan dan
                     harus dibersihkan dari sampah-sampah pekerjaan untuk
                                                                       
                     memelihara kelancaran lalu lintas, baik untuk kendaraan maupun
                                                                       
                     untuk kelancaran pejalan kaki selama kontrak dan pekerjaan
                     berlangsung.                                      
                                                                       
                   i. Orang-orang yang tidak berkepentingan, penyedia harus melarang
                     siapapun yang tidak berkepentingan memasuki tempat pekerjaan
                                                                       
                     dan dengan tegas memberikan perintah kepada ahli tekniknya
                                                                       
                     yang bertugas dan para penjaga.                   
                   j. Perlindungan terhadap lingkungan sekitar yang ada selama masa-
                                                                       
                     masa pelaksanaan kontrak, dalam hal ini penyedia bertanggung
                     jawab penuh atas segala kerusakan yang terjadi disekitar lokasi
                                                                       
                     pekerjaan.                                        
                   k. Penjagaan dan perlindungan pekerjaan, penyedia bertanggung
                                                                       
                     jawab atas penjagaan, penerangan dan perlindungan terhadap
                                                                       
                     pekerja yang dianggap penting selama pelaksanaan kontrak, siang
                     dan malam, pemberi tugas tidak bertanggung jawab terhadap
                                                                       
                     penyedia atas kehilangan atau kerusakan bahanbahan material
                     yang ada disekitar lingkungan pekerjaan atau peralatan pekerjaan
                                                                       
                     yang sedang dalam pelaksanaan.                    
                                                                       
                   l. Keamanan dan Program K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja),
                     dalam hal ini penyedia harus betul-betul menjalankan dan
                                                                       
                     mengutamakannya kepada pekerja sesuai dengan perundang
                     undangan yang berlaku serta meningkatkan rasa aman dan nyaman
                                                                       
                     kepada pekerja selama proses kegiatan tersebut berlangsung
                     dengan menerapkan SMK3.                           
                                                                       
                   m. Segala sesuatu pekerjaan yang menurut pemberi tugas mungkin
                                                                       
                     akan menyebabkan adanya gangguan pada penduduk yang
                     berdekatan dengan lingkungan pekerjaan, hendaknya 
                                                                       
                     dilaksanakan pada waktu-waktu sebagaimana pemberi tugas akan
                     menentukanya dan tidak akan ada tambahan pengganti uang yang
                                                                       
                     akan diberikan kepada penyedia sebagai tambahan, yang mungkin
                                                                       
                     dikeluarkan.                                      
                   n. Membuat Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi
                                                                       
                     persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran KAK, yang
                     memuat:                                           
                                                                       
                      1) Elemen SMKK, meliputi:                        
                         - Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam  
                                                                       
                           keselamatan konstruksi;                     
                                                                       
                         - Perencanaan Keselamatan Konstruksi:         
                            ❖ uraian pekerjaan;                        
                                                                       
                            ❖ manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi:
                               o penjelasan manajemen risiko meliputi  
                                                                       
                                 mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko,
                                 dan mengendalikan risiko;             
                                                                       
                               o  penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran
                                                                       
                                 khusus dan program khusus;            
                         - Dukungan Keselamatan konstruksi;            
                                                                       
                         - Operasi Keselamatan Konstruksi;             
                         - Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi.    
                      2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi
                                                                       
                        perusahaan penyedia jasa.                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Bengkalis, September 2024       
                                       Pejabat Pembuat Komitmen        
                                       Politeknik Negeri Bengkalis     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Selamat, S.Sos                  
                                       NIP. 198206102014041001
Tenders also won by CV Rajka Tirta Utama