RUANG LINGKUP KEGIATAN
PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR
(PENGECATAN SELASAR DALAM GEDUNG UTAMA)
SEAMEO BIOTROP
TAHUN ANGGARAN 2025
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor berupa Pengecatan Selasar Dalam
Gedung Utama Kantor meliputi:
1) Pelaksanaan kegiatan pembersihan lokasi area selasar dalam Gedung termasuk kegiatan
pengupasan cat eksisting dinding;
2) Pekerjaaan pengecatan dinding gedung kantor termasuk pekerjaan perapihan area
eksterior dinding gedung kantor;
3) Melaporkan hasil evaluasi berupa dokumen bobot pekerjaan pengecatan selasar dalam
gedung utama kantor SEAMEO BIOTROP sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4) Dalam setiap tahapan, Pelaksana Kegiatan wajib berkoordinasi dan melakukan asistensi
untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi tugas.
INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)
Indikator keluaran dari kegiatan Pekerjaan Pengecatan Selasar Dalam Gedung Utama
SEAMEO BIOTROP adalah sebagai berikut:
1) Terlaksananya pekerjaan secara menyeluruh sesuai spesifikasi teknis mulai dari tahap
pekerjaan persiapan, pengupasan cat eksisting, penyediaan perlengkapan kerja, dan
pekerjaan pengecatan dinding.
2) Kondisi dinding dan plafon selasar dalam gedung tampak bersih, dan rapi dengan hasil
pengecatan yang halus, tidak belang, dan memenuhi standar estetika gedung
perkantoran.
3) Tersedianya dokumentasi pekerjaan berupa laporan pelaksanaan, foto sebelum dan
sesudah pekerjaan, serta berita acara penyelesaian pekerjaan (BAST).
4) Terjaganya kondisi fisik bangunan agar tetap layak fungsi dan memiliki umur pemakaian
yang lebih panjang.