Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Storage Hitachi Lembaga National Single Window Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10002480000
Date: 4 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Lembaga National Single Window
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,468,858,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,434,354,560
Winner (Pemenang): PT Nashta Global Utama
NPWP: 032720674063000
RUP Code: 53624829
Work Location: Gedung Syafrudin Prawiranegara II, Jl. Lap. Banteng Timur No.2, RT.9/RW.4, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710 - Jakarta Pusat (Kota)|Data Center Kementerian Keuangan - Jakarta Pusat (Kota)|Disaster Recovery Center Kementerian Keuangan - Balikpapan (Kota)
Participants: 6
Applicants
Reason
0032720674063000Rp 4,431,520,000-
0026040188062000Rp 4,432,688,000-
PT Meraki Digital Transformasi
04*0**8****36**0Rp 4,426,000,0001. Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sebagaiman dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan 2. EOS Tidak dilampiri bukti kepemilikan sertifikat sebagaiama yang dipersyaratkan 3. EOS Tidak dilampiri dengan bukti pengalaman 2 tahun atau 2 siklus sebagaimana yang dipersyaratkan 4. Perusahaan tidak melampirkan bukti pengalaman minimal 2 siklus implementasi Storage Hitachi
PT Aneka Sinergi Mandiri
04*8**3****36**0Rp 4,433,280,0001. Tidak memiliki pengalaman sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan 2. EOS Tidak dilampiri bukti kepemilikan sertifikat sebagaiama yang dipersyaratkan 3. Perusahaan tidak melampirkan bukti pengalaman minimal 2 siklus implementasi Storage Hitachi
0801013798028000--
0821010295447000--
Attachment
URAIAN PEKERJAAN SINGKAT                             
                                                                          
      PENGADAAN  JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT STORAGE HITACHI              
        LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW TAHUN ANGGARAN 2025                
                                                                          
Penyedia Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Storage Hitachi Lembaga National Single
Window Tahun Anggaran 2025, yang akan melaksanakan kegiatan diharapkan dapat
memberikan layanan sebagai berikut:                                       
                                                                          
1.  Renewal Annual Technical Support (ATS)                                
    Melakukan kegiatan perpanjangan lisensi perangkat Storage Hitachi meliputi:
    a. Melakukan renewal perpanjangan masa garansi sesuai End Date Warranty dan berlaku
      sampai dengan 31 Desember 2025 dibuktikan dengan kontrak/ support warranty
                                                                          
      maintenance/ Certificate of Ownership (sertifikat perpanjangan lisensi) perangkat
      Storage Hitachi atau dapat dibuktikan melalui tangkapan layar sistem aplikasi;
    b. Menyediakan dan melakukan reaktivasi lisensi perangkat Storage Hitachi;
    c. Kegiatan renewal dilaksanakan maksimal 30 hari kalender sejak kontrak;
    d. Memberikan laporan dokumentasi (prosedur dan hasil) renewal.       
                                                                          
                 Tabel 1. Daftar Perangkat Storage Hitachi                
                                 Daftar Perangkat                         
   No    Tipe                                                             
                                      Serial                              
                   Merk     Jumlah                   Lokasi               
                                     Number/IP                            
               Hitachi Virtual        417777       DC Kemenkeu            
    1   Storage              2 unit                                       
               Storage G700           417776      DRC Kemenkeu            
                                   EWY1918R00V     DC Kemenkeu            
               Hitachi Brocade                                            
         SAN                       EWY1918R02X     DC Kemenkeu            
    2          G620 SAN      4 unit                                       
        Switch                     EWY1918R03H    DRC Kemenkeu            
               Switch                                                     
                                   EWY1918R00F    DRC Kemenkeu            
2.  Assessment                                                            
    a. Pengecekan Life Cycle perangkat                                    
       Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
       prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung
       melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya seperti
       surat resmi, surat elektronik, dan lain-lain.                      
    b. Pengecekan perangkat                                               
       Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat untuk memastikan kesesuaian
       jumlah, lokasi, serial number/license key/contract number, merk, tipe, versi OS dan
       firmware perangkat keras sebagaimana tercantum pada Tabel 1 Daftar Perangkat
       Storage Hitachi.                                                   
    c. Pengecekan denah perangkat                                         
       Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi dengan
       tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan denah perangkat, berupa posisi
       ruangan, posisi perangkat (rak dan nomor U), dan ukuran U perangkat.
    d. Pengecekan topologi                                                
       Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi dengan
       tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan topologi perangkat, berupa koneksi
       dan label network antar perangkat.                                 
                                                                          
    e. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat                         
       Merupakan kegiatan pengecekan terhadap konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan IP
       Address pada perangkat eksisting.                                  
                                                                          
3.  Update/ Upgrade Software                                              
    Melakukan update/upgrade perangkat lunak (apabila diperlukan) selama masa kontrak dan
    sesuai kesepakatan bersama, meliputi:                                 
                                                                          
    a. Melakukan upgrade/update versi terakhir selama masa kontrak;       
    b. Penyedia berkewajiban memberikan informasi mengenai pengalaman, kendala,
      kelebihan dan kekurangan versi software terbaru serta memberikan rekomendasi
      kepada LNSW sesuai dengan kebutuhan beserta risiko yang mungkin terjadi;
    c. Memberikan dokumentasi prosedur upgrade/update;                    
                                                                          
    d. Kegiatan upgrade/update versi terbaru sesuai dengan kebutuhan dan prosedur tata
      kelola LNSW;                                                        
    e. Jika upgrade/update versi terbaru tidak dilakukan, maka penyedia diwajibkan
      memberikan analisis atau laporan alasan masih menggunakan versi lama beserta risiko
      yang mungkin terjadi;                                               
                                                                          
    f. Memberikan laporan hasil pelaksanaan upgrade/update bila dilakukan.
4.  Engineer on Site (EoS)                                                
                                                                          
    Melakukan dukungan ketersediaan dan kehandalan perangkat Hitachi dengan
    menempatkan Engineer (EoS) Support dengan ketentuan sebagai berikut : 
    a. Menyediakan minimal 1 (satu) orang Tenaga Ahli Engineer dengan kualifikasi sebagai
      berikut:                                                            
                      Tabel 2. Kualifikasi Tenaga Ahli Engineer           
                                                                          
        No          Kualifikasi                Pembuktian                 
        1   Memiliki sertifikasi minimal Hitachi Pindaian atau fotokopi sertifikat
            Vantara Qualified Professional -                              
            VSP Midrange family installation                              
            atau lebih tinggi yang masih berlaku,                         
            dan memiliki minimal Sertifikasi                              
            Brocade Gen 7 SAN Specialist atau                             
            lebih tinggi yang masih berlaku                               
                                                                          
        2   Memiliki pengalaman minimal 2 Surat keterangan atau kontrak dari
            (dua) siklus pekerjaan di bidang pemberi jasa atau Curriculum Vitae
            implementasi storage Hitachi (CV) di bidang implementasi      
                                       perangkat storage Hitachi yang     
                                       disahkan Penyedia                  
    b. Melakukan kegiatan Preventive Maintenance (PM), berupa pengecekan kondisi dan
      perawatan berkala terhadap perangkat untuk mencegah terjadinya gangguan dengan
      melakukan kunjungan onsite sesuai jadwal yang telah ditentukan:     
      1). DC Kemenkeu: minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan selama masa
         pemeliharaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.                
                                                                          
      2). DRC Kemenkeu: minimal 4 (empat) kali selama masa pemeliharaan sesuai jadwal
         yang telah ditentukan.                                           
    c. Melakukan kegiatan Corrective Maintenance (CM) jika diperlukan, dengan melakukan
      perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.              
    d. Jika dalam kondisi kahar yang dinyatakan oleh lembaga negara yang berwenang dalam
      hal Engineer tidak dapat dilaksanakan dengan kunjungan langsung maka Penyedia
                                                                          
      sepakat melaksanakan mekanisme pelaksanaan kontrak sesuai dengan yang
      ditentukan oleh PPK;                                                
    e. Bersedia menandatangani dokumen NDA (Non Disclosure Agreement) dan menjaga
      kerahasiaan data dan informasi;                                     
    f. Melakukan dan membuat dokumentasi kegiatan yang dilakukan Engineer dalam bentuk
      kertas kerja Engineer yang minimal terdiri dari analisa hasil monitoring seluruh
                                                                          
      perangkat Hitachi, baik availability, utilization maupun performance yang tertuang
      dalam laporan bulanan dan dilaporkan ke LNSW.                       
    g. Memberikan dukungan kegiatan penerapan Baseline Security Configuration (Security
      Hardening) untuk perangkat storage Hitachi.                         
    h. Penyedia dapat melakukan kegiatan pemeliharaan melalui akses remote atau virtual
      operation dengan pengelolaan keamanan informasi sesuai persetujuan dari LNSW.
                                                                          
5.  Problem Solving                                                       
                                                                          
    Melakukan problem solving/ penyelesaian gangguan atau masalah, meliputi:
    a. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perangkat yang dipelihara dengan coverage
      pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7x24 jam), termasuk hari-hari libur yang
      ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan permintaan dari LNSW;        
    b. Menyediakan layanan Oncall Engineer dengan ruang lingkup kegiatan termasuk Onsite
      di DC dan DRC Kemenkeu terkait incident dan problem management yang terjadi diluar
                                                                          
      waktu kerja LNSW;                                                   
    c. Gangguan/ permasalahan terhadap perangkat Hitachi dibedakan menjadi dua kategori
      meliputi:                                                           
      1) Gangguan/ permasalahan yang berdampak pada layanan adalah gangguan/
         permasalahan pada perangkat Hitachi yang menyebabkan sistem/ data/ aplikasi
         di dalamnya terganggu;                                           
      2) Gangguan/ permasalahan yang tidak berdampak pada layanan adalah gangguan
                                                                          
         /permasalahan pada perangkat Hitachi namun tidak menyebabkan sistem/ data/
         aplikasi di dalamnya terganggu;                                  
    d. Dalam hal penyelesaian gangguan/permasalahan terhadap perangkat Hitachi yang
      berdampak tidak maksimalnya fungsi perangkat, penyedia jasa wajib memenuhi
      ketentuan sebagai berikut:                                          
      1) Response time maksimal 30 menit, dihitung sejak laporan gangguan diterima
         penyedia sampai ada tindakan penanganan kerusakan tersebut;      
      2) Untuk lokasi perangkat di DC Kemenkeu waktu maksimal penyelesaian
         penanganan gangguan/ permasalahan yang berdampak pada layanan adalah
         1x12 jam dan penanganan gangguan/ permasalahan yang tidak berdampak pada
         layanan adalah 1x24 jam, dihitung sejak laporan gangguan diterima oleh help desk
         penyedia sampai perangkat yang mengalami gangguan diperbaiki, digantikan,
         atau menggunakan backup unit dari Penyedia sehingga dapat beroperasi normal
                                                                          
         kembali.                                                         
      3) Untuk lokasi perangkat di DRC Kemenkeu waktu maksimal penyelesaian
         penanganan gangguan/ permasalahan yang berdampak pada layanan adalah
         1x24 jam dan penanganan gangguan/permasalahan yang tidak berdampak pada
         layanan adalah 2x24 jam, dihitung sejak laporan gangguan diterima oleh help desk
         penyedia sampai perangkat yang mengalami gangguan diperbaiki, digantikan,
         atau menggunakan backup unit dari Penyedia sehingga dapat beroperasi normal
         kembali.                                                         
                                                                          
    e. Dalam hal penanganan gangguan atau permasalahan dengan menggunakan sparepart
      backup unit dari penyedia, penggantian spare part/ suku cadang asli selambat-
      lambatnya 1 minggu sejak terjadinya penyelesaian penanganan kerusakan dilakukan
      beserta restore konfigurasi dari perangkat sebelumnya;              
    f. Menyediakan layanan eskalasi masalah sesuai dengan struktur organisasi Call Tree
      Problem Handling;                                                   
                                                                          
    g. Menyediakan laporan dokumentasi permasalahan dan solusi yang dilakukan terhadap
      perangkat Hitachi.                                                  
6.  Transfer Knowledge                                                    
                                                                          
    Memberikan transfer knowledge minimal sebanyak 2 (dua) kali selama masa kontrak.
                                                                          
7.  Dokumentasi                                                           
                                                                          
    Menyampaikan Laporan dokumentasi pekerjaan meliputi :                 
    a. Laporan Renewal ATS;                                               
    b. Laporan kegiatan pekerjaan setiap bulannya, maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setiap
                                                                          
       awal bulan berikutnya, yang terdiri dari laporan kegiatan, minimal berisikan:
       1) Laporan Assessment;                                             
       2) Laporan PM;                                                     
       3) Laporan CM (jika ada);                                          
       4) Laporan upgrade/ update software (jika ada);                    
       5) Laporan dokumentasi solusi permasalahan perangkat storage Hitachi;
                                                                          
       6) Kertas kerja (worksheet) kegiatan, sekurang-kurangnya berisi:   
          a) Tanggal aktivitas;                                           
          b) Log aktivitas kegiatan engineer;                             
                                                                          
          c) Dokumentasi solusi kerusakan;                                
          d) Check list laporan pemantauan (preventive);                  
          e) Tanda tangan PIC pendamping.                                 
    c. Laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan disampaikan bersama dengan laporan
       bulan November dan disempurnakan (penambahan kegiatan bulan Juli sampai dengan
       bulan Desember) sebelum 31 Desember 2025.
Tenders also won by PT Nashta Global Utama
Authority
22 November 2023Pengembangan Sistem Virtualisasi Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 23,987,655,000
30 December 2024Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025Kementerian KeuanganRp 19,745,029,000
21 December 2022Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 17,395,769,000
24 June 2019Belanja Modal Perangkat Lunak Big Data Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2019Kementerian KeuanganRp 14,760,900,000
4 December 2021Pengadaan Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Kementerian Keuangan Ta 2022Kementerian KeuanganRp 13,744,648,000
12 January 2024Pengadaan Jasa Pemeliharaan Lisensi Vmware Lembaga National Single Window Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 11,831,205,000
4 December 2020Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021Kementerian KeuanganRp 11,181,490,225
9 December 2022Pengadaan Jasa Pemeliharaan Lisensi Iaas Dan Paas Vmware Lembaga National Single Window Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 10,755,641,000
6 June 2018Pengadaan Perangkat Storage Dan Sarana PendukungKementerian KeuanganRp 10,213,001,000
8 December 2022Ats Software ClouderaKementerian KeuanganRp 8,444,191,000