| 0610942971036000 | Rp 1,894,475,520 | |
| 0922814694063000 | Rp 1,903,171,200 | |
PT Harapan Hadinata Universal | 06*2**4****47**0 | - |
CV Dahliana Perkasa | 08*9**2****17**0 | - |
| 0314553769451000 | - | |
| 0027518976062000 | - | |
| 0315692772418000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Lisensi Integrasi Avaya Kementerian Keuangan
Tahun Anggaran 2025
A. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pengadaan Lisensi Integrasi Avaya Kementerian Keuangan Tahun
Anggaran 2025 sesuai detail terlampir :
Jumlah Waktu
No Nama
Lisensi (bulan)
Lisensi Avaya Station pada IP PABX dengan model
1 14 12
Susbcription
Lisensi Avaya Voice Contact Center dengan model
2 64 12
Susbcription
Lisensi Avaya Quality Monitoring dengan model
3 64 12
Subscription
Support Preventive dan Corrective Maintenance secara
4 5 12
berkala dan onsite oleh Local Avaya Partner
a. Melakukan renewal/perpanjangan subscription selama 12 bulan kepada
principal yang dibuktikan dengan sertifikat / contract confirmation terhadap
perangkat sesuai tabel di atas:
b. Mendapatkan surat dukungan dari Principal terkait pekerjaan ini.
c. Melakukan kegiatan berkala (Preventive Maintenance) dan perbaikan perangkat
(Corrective Maintenance) sesuai poin 4 tabel di atas dengan ketentuan sebagai
berikut :
1) Pemeliharaan Berkala (Preventive Maintenance)
a) Melakukan pemeriksaan kondisi perangkat sebanyak 4 kali dalam 1
tahun (triwulanan) di 5 lokasi (Setjen, DJPK, DJKN, DJPB, LNSW)
yang dilakukan oleh penyedia jasa dan berkoordinasi dengan tim
counterpart infrastruktur Pusintek untuk tanggal pelaksanaannya.
b) Kegiatan Preventive Maintenance perangkat di smart DC / DC sesuai
dengan arahan Pusintek.
c) Menyampaikan laporan kegiatan paling lambat 10 hari pada bulan
berikutnya sejak dilaksanakannya kegiatan.
d) Adapun jangka waktu pemeliharaan adalah selama 12 bulan ke depan.
2) Perbaikan Perangkat (Corrective Maintenance)
a) Kegiatan perbaikan perangkat (Corrective Maintenance) di smart DC /
DC dilakukan bilamana ditemukan ada perangkat yang tidak berfungsi
atau rusak, perbaikan mengikuti mekanisme penyelesaian masalah
yang akan dijelaskan di poin Problem Solving.
b) Kegiatan perbaikan di smart DC / DC dilaksanakan secara On-Call oleh
penyedia jasa dan berkoordinasi dengan tim counterpart Pusintek.
c) Menyampaikan laporan kegiatan paling lambat 10 hari pada bulan
berikutnya sejak dilaksanakannya kegiatan.
d) Biaya akomodasi dan transportasi yang timbul dalam pelaksanaan
kegiatan perbaikan perangkat di smart DC / DC merupakan beban
penyedia jasa.
3) Petugas teknis yang memberikan support lokal dalam pelaksanaan
pekerjaan ini harus memiliki kualifikasi dan kompetensi adalah sebagai
berikut:
a) Teknisi yang bersertifikat (sertifikasi produk avaya), menguasai dan
berpengalaman terkait produk yang ditawarkan serta dapat melakukan
perbaikan teknis apabila dibutuhkan.
b) Merupakan mitra kerja resmi yang dibuktikan dengan surat Dukungan
dari Principal Avaya, memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber
daya manusia yang bersertifikat dalam bidang Contact Center dengan
level ACIS (Avaya Certified Integration Specialyst) atau Avaya Certified
Solution Specialist (ACSS) dengan sertifikat yang masih berlaku.
d. Problem Solving
1) Dalam hal penanganan kerusakan, penyedia jasa wajib memenuhi Service
Level Agreement (SLA) sebagai berikut :
a) Response time atau waktu yang dibutuhkan untuk merespon adanya
masalah hingga dapat diselesaikan adalah maksimal 1 jam yang
dihitung sejak laporan kerusakan diterima oleh help desk penyedia jasa
sampai ada Tindakan penanganan kerusakan tersebut;
b) Resolution Time atau solusi penyelesaian penanganan kerusakan
maksimal 2x24 jam apabila kerusakan atau permasalahan perangkat
berdampak pada system down yang dihitung sejak laporan kerusakan
diterima oleh helpdesk penyedia jasa sampai peralatan yang rusak
dapat beroperasi normal kembali
2) Penggantian suku cadang harus merupakan suku cadang asli (Genuine
Parts) terhadap seluruh perlatan yang rusak atau tidak dapat diperbaiki;
3) Menyediakan layanan eskalasi dengan struktur organisasi Call Tree
Handling Problem dan tetap berkoordinasi dengan tim counterpart
infrastruktur Direktorat SITP Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
e. Support Advantage Avaya
1) Untuk dapat menjaga availability dari Layanan Kemenkeu 134 dan
Direktorat Jenderal Anggaran Tahun Anggaran 2025, maka diperlukan
dukungan teknis terkait aplikasi yang digunakan yaitu aplikasi AVAYA.
Avaya Support Advantage menyediakan layanan untuk memelihara dan
mendukung Enterprise IP Telephony, Contact Center, dan solusi dan
aplikasi Unified Communications agar perangkat berfungsi normal.
Cakupan dukungan dan pemeliharaan ini adalah:
2) Remote hardware dan software support : untuk alarm mayor dan untuk
alarm minor.
3) Upgrade Advantage : memungkinkan pelanggan untuk memperbarui
perangkat lunak Avaya yang disediakan ke Rilis terbaru, selama masa
pemeliharaan tanpa biaya tambahan
4) Support Advantage Parts : layanan ini menyediakan penggantian modul
selama masa pemeliharaan, layanan ini termasuk penggantian terminal.
Untuk hal ini penggantian akan dilakukan paling lambat pada hari
berikutnya.
5) Dukungan Koreksi Produk : dukungan Koreksi Produk menyediakan
dukungan teknis tambahan untuk koreksi produk termasuk pemberitahuan
Koreksi Produk, Pembaruan Perangkat Lunak dan Firmware.
B. Laporan Pekerjaan
Laporan yang disampaikan pada pekerjaan ini meliputi :
1) Menyampaikan laporan pekerjaan berisi sertifikat / contract confirmation
untuk membuktikan pekerjaan pada Ruang Lingkup poin a paling lambat 10
hari sejak dilaksanakannya kegiatan.
2) Menyampaikan laporan kegiatan Preventive Maintenance paling lambat 10
hari pada bulan berikutnya sejak dilaksanakannya kegiatan sesuai Ruang
Lingkup poin c subpoin 1) c).
3) Menyampaikan laporan kegiatan Corrective Maintenance paling lambat 10
hari pada bulan berikutnya sejak dilaksanakannya kegiatan sesuai Ruang
Lingkup poin c subpoin 2) c).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 December 2023 | Pengadaan Lisensi Integrasi Avaya Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 | Kementerian Keuangan | Rp 2,059,681,000 |
| 15 December 2022 | Lisensi Integrasi Avaya Kementerian Keuangan | Kementerian Keuangan | Rp 1,961,601,000 |