| 0025039710013000 | Rp 851,297,940 | |
| 0023876212043000 | - | |
Sitapangi Nusa Bangun | 09*0**6****77**0 | - |
| 0703700500411000 | - | |
| 0817520232003000 | - | |
| 0731652137008000 | - |
RKS (RENCANA KERJA DAN SYARAT)
PEMELIHARAAN SISTEM TATA UDARA
DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT PRESIDEN TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kementerian Sekretariat
Negara.
b. Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
d. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun 2022.
e. Kepgub DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi
tahun 2022
f. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
g. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
2. Gambaran Umum
Sebagaimana Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, Biro Umum mempunyai
tugas melaksanakan urusan pengelolaan barang milik/kekayaan negara, pengelolaan
aplikasi dan perangkat jaringan, serta pelaksanaan urusan ketertiban dan keamanan
dalam di lingkungan Sekretariat Presiden. Sedangkan salah satu fungsi Biro Umum
yang berkaitan dengan pekerjaan penatausahaan, perizinan, pengembangan,
pengawasan, perawatan, pemeliharaan, dan utilisasi bangunan beserta sarana dan
prasarananya di lingkungan Sekretariat Presiden yaitu Bagian Bangunan pada
Subbagian Utilisasi Bangunan yang salah satu tugasnya adalah Pemeliharaan
terhadap Sistem Tata Udara di Lingkungan Sekretariat Presiden yang terdiri dari AC
Sentral, AC Split Duct, AC Split dan Exhaust Fan.
Dalam rangka mendukung kegiatan Presiden dan perangkat pendukungnya di
lingkungan Sekretarat Presiden, maka diperlukan sistem tata udara yang selalu dalam
kondisi optimal.
AC Sentral adalah sistem pendinginan ruangan yang dikontrol dari satu titik atau
tempat dan di distribusikan secara terpusat ke seluruh isi gedung dengan kapasitas
yang sesuai dengan ukuran ruangan dan isinya dengan menggunakan saluran udara /
ducting ac. Sistem Air Conditioner (AC) Sentral adalah suatu sistem AC dimana proses
pendingin udaranya terpusat pada satu tempat dan kemudian ditransferkan atau
alirkan ke semua ruangan yang terhubung. Sederhananya satu AC ukuran besar bisa
dipakai untuk semua ruangan yang terhubung. AC sentral ini pada umumnya terletak
di outdoor. Karena suara mesinnya sangat mengganggu telinga. AC sentral memiliki 8
komponen utama Diantaranya adalah Chiller atau bagian pendingin, Air Handling Unit
(AHU) atau bagian pengatur udara, Cooling Tower, sistem pemipaan atau bagain
distribusi, ducting atau bagian saluran udara, system control, pompa sirkulasi &
kelistrikan Sistem AC sentral adalah sistem pendinginan ruangan yang dikontrol dari
satu titik atau tempat dan didistribusikan secara terpusat ke seluruh isi gedung dengan
kapasitas yang sesuai dengan ukuran ruangan dan isinya dengan menggunakan
saluran udara/ ducting ac.
Air Conditioner (AC) split adalah sebuah alat/mesin yang digunakan untuk
mendinginkan udara dengan cara mensirkulasikan gas refrigerant yang berada di pipa
yang ditekan dan di hisap oleh kompresor. Dalam penggunaannya, AC tidak hanya
menyejukkan atau mendinginkan udara, tetapi bisa juga mengatur kebersihan dan
kelembaban udara didalam ruangan sehingga tercipta kondisi udara yang berkualitas,
sehat, dan nyaman bagi tubuh.
Exhaust fan adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mempercepat sirkulasi udara
di dalam rumah. Cara kerjanya yaitu dengan menghisap udara yang ada di dalam
ruang dan selanjutnya udara tersebut di buang ke luar ruangan. Pada saat membuang
udara ke luar, alat tersebut juga menarik udara segar dari luar ruangan.
Untuk mendapatkan tingkat temperatur dan kelembaban udara di dalam ruangan
dapat dilakukan dengan pengkondisian udara dengan mempertimbangkan :
a. Fungsi bangunan gedung/ruang, jumlah pengguna, letak, volume ruang, jenis
peralatan, dan penggunaan bahan bangunan
b. Kemudahan pemeliharaan dan perawatan
c. Prinsip-prinsip penghematan energi dan kelestarian lingkungan
B. TENAGA OPERASIONAL
Tenaga Operasional Pemeliharaan Rutin Sistem Tata Udara :
Untuk menunjang pelaksanaan pemeliharaan yang terencana harus didukung
dengan tenaga yang sudah menguasai teknik bidang sistem pendingin ruangan dan
tata udara adapun pengaturan tugas dan pelaksanaan sesuai dengan masing -
masing bidang meliputi:
NO JENIS PEKERJAAN JUMLAH TEKNISI
1 Supervisor/Pengawas , merangkap sebagai 1 Orang
Teknisi
2 Teknisi 6 Orang
Teknisi
Adapun pelaksanaan jadwal kerja dan jadwal piket teknisi disesuaikan dengan
kebutuhan dan diatur dalam jadwal. Jumlah teknisi piket 1 orang yang dalam pelaksanaan
tugasnya dikoordinasikan oleh Koordinator Lapangan (PNS yang Piket).
1. Jam kerja, Piket dan Lembur:
a. Senin – Jumat
- Jam kerja : 07.30 WIB - 17.00 WIB
- Jam istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
b. Piket Harian (bermalam)
- Dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur)
- Piket harian tidak dapat dikategorikan sebagai jam lembur
- Diberikan kompensasi (turun piket) 1 hari istirahat pada hari berikutnya
- Jam piket : 17.00 WIB - 07.30 WIB
- Jam istirahat : 19.00 – 20.00 WIB
- Diberikan uang makan piket bermalam
c. Piket Sabtu – Minggu (Hari Libur Nasional)
- Jam piket : 07.30 WIB - 07.30 WIB (hari berikutnya)
- Jam istirahat : 12.00 – 13.00 WIB & 19:00 - 20:00 WIB
- Diberikan kompensasi (turun piket) 1 hari istirahat pada hari berikutnya
- Diberikan uang piket sebesar 6jam Uang Lembur Pemeliharaan + Uang
Makan Piket Bermalam
- Koordinator teknisi diwajibkan untuk mengatur jadwal piket dengan adil dan
cermat, khususnya piket pada hari libur agar tidak ada teknisi yang dirugikan.
d. Lembur Pemeliharaan (Hari Kerja)
Pelaksanaan lembur :
- Setiap teknisi mendapat jatah lembur maksimal 4jam per hari, kelebihan dan
kekurangan dari jumlah jam tersebut akan diperhitungkan sesuai dinamika di
lapangan
- Piket harian tidak dapat dikategorikan sebagai jam lembur
- Lembur dapat dilaksanakan jika telah mendapat persetujuan dari pihak
koordinator teknisi, pengawas Bagian Bangunan dan PPK
- Teknisi yang mengambil lembur, diwajibkan absen masuk/pulang dan
membuat laporan pelaksanaan dan hasil pekerjaan serta melaporkannya
melalui aplikasi yang tersedia.
- Diberikan uang lembur dan uang makan lembur setelah 2 jam.
e. Lembur Sabtu-Minggu (Hari Libur Nasional)
Pelaksanaan lembur :
- Setiap teknisi mendapat jatah lembur maksimal 6jam per hari , kelebihan dan
kekurangan dari jumlah jam tersebut akan diperhitungkan sesuai dinamika di
lapangan
- Lembur dapat dilaksanakan jika telah mendapat persetujuan dari pihak
koordinator teknisi, pengawas Bagian Bangunan dan PPK
- Teknisi yang mengambil lembur, diwajibkan absen masuk/pulang dan
membuat laporan pelaksanaan dan hasil pekerjaan serta melaporkannya
melalui aplikasi yang tersedia.
- Diberikan uang lembur dan uang makan lembur setelah 2 jam.
2. Standar Tenaga Kerja
a. Pengawas/Koordinator:
- Pendidikan minimal S1 Teknik Mesin/Elektro
- Memiliki sertifikat keahlian Teknik Tata Udara dan refrigerasi
- Usia minimal 24 tahun
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pemeliharaan
AC dan sistem tata udara
b. Teknisi:
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Memiliki sertifikat terampil mechanical heating ventilation and air
condition (HVAC)
- Usia minimal 22 tahun
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pemeliharaan
AC dan sistem tata udara
C. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Syarat yang harus dipenuhi:
1. Pekerja harus mengunakan seragam lengkap dan memakai ID card (tanda
Pengenal) dalam bekerja dan beraktivitas di lingkungan Sekretariat Presiden.
2. Pada saat melaksanakan aktivitas pemeliharaan setiap pekerja wajib mengunakan
peralatan yang bersifat pengaman/ sesuai dengan penunjang keselamatan kerja
dalam melakukan pekerjaan di lingkungan Sekretariat Presiden, hasil pekerjaan tidak
hanya bersih, berfungsi baik tapi juga harus memperhatikan sudut pandang estetika.
3. Mesin, bahan dan peralatan kegiatan disediakan oleh Pelaksana pekerjaan.
4. Dalam melaksanakan kegiatan terutama di area Ring 1 Pekerja wajib berkoordinasi
dengan pihak pemberi kerja dan Paspampres agar pelaksanaan pekerjaan dapat
berjalan dengan baik dan sesuai.
5. Untuk area yang memiliki nilai seni atau bersifat tertutup, pekerja wajib berhati-
hati dan diusahakan ditemani dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
6. Pekerja harus menjaga ketertiban selama pelaksanaan pekerjaan.
7. Semua sampah pekerjaan yang ada harus dibersihkan dan dibuang.
8. Para pekerja selama jam kerja yang telah ditentukan tidak diperbolehkan tidur,
merokok, bermain handphone (game) dan selalu melaksanakan mobilisasi untuk
mengecek kondisi di lapangan dengan melaporkan hasil pengecekan keseluruhan
komponen peralatan yang dirawat setiap 3 jam sekali pada lembar ceklist yang
disediakan yang meliputi :
- Kebersihan peralatan dan area kerja
- Fungsi dan kondisi komponen peralatan yang dirawat
9. Apabila ada acara di lingkungan sekretariat Presiden diwajibkan untuk standby di
lokasi dan mudah untuk dihubungi apabila terjadi masalah, kecuali pada waktu
istirahat, harus di tempat yang telah ditentukan.
10. Para pekerja didalam melaksanakan tugasnya, tidak diperkenankan meletakkan,
meninggalkan alat-alat kerja disembarang tempat, baik didalam maupun diluar
gedung.
11. Para pekerja diwajibkan melakukan absensi dan mengikuti arahan dan
mengkoordinasikan apabila terjadi masalah dilapangan yang menjadi tanggung
jawabnya sebelum dan sesudah bekerja
12. Selalu mengunakan peralatan yang bersih,terawat dan safety.
D. SANKSI/PELANGGARAN
1. Absensi/kehadiran Kerja
• Jam Kerja Senin s.d. Jumat
Apabila melakukan keterlambatan pencatatan kehadiran/absensi masuk kerja
melebihi 07.30 WIB, selama 3 kali (tanpa pemberitahuan yang dapat
dipertanggungjawabkan) maka akan diberikan surat peringatan pertama, demikian
berlaku selanjutnya hingga surat peringatan ketiga.
• Piket Harian (Bermalam) untuk hari Sabtu dan Minggu
Apabila melakukan keterlambatan pencatatan kehadiran/absensi masuk piket
melebihi 07.30 WIB, selama 3 kali (tanpa pemberitahuan yang dapat
dipertanggungjawabkan) maka akan diberikan surat peringatan pertama, demikian
berlaku selanjutnya hingga surat peringatan ketiga.
2. Peraturan Kerja
- Apabila personil (tenaga kerja) tidak melaksanakan kewajiban kerja harian sesuai
yang dipersyaratkan, maka akan dikenakan surat peringatan sampai dengan SP3
dan user terkait berhak meminta personil (tenaga kerja) tersebut untuk diganti
- Sanksi terhadap ketidak hadiran dan lain lain akan diatur lebih lanjut di kontrak
pekerjaan.
- Pengguna jasa berhak meminta penggantian personil (tenaga kerja) apabila
dianggap kurang kompeten atau tidak dapat memenuhi kewajiban kerja sesuai
yang diminta/dipersyaratkan dan penyedia jasa/kontraktor pelaksana wajib
memenuhi permintaan yang diajukan pengguna jasa.
- Personil (tenaga kerja) tidak diperkenankan melakukan pekerjaan diluar
pemeliharaan mekanikal elektrikal yang terdapat di dalam dokumen kontrak, seperti
bermain game online. Apabila personil (tenaga kerja) diketahui melakukan
pekerjaan di luar kontrak pemeliharaan pada jam kerja, maka akan dikenakan
sanksi ringan sampai dengan yang terberat.
- Personil (tenaga kerja) wajib menggunakan peralatan keselamatan kerja yang harus
disediakan oleh kontraktor penyedia pekerjaan dan dalam kondisi sehat serta baik.
- Personil (tenaga kerja) wajib memberitahukan atau melaporkan setiap kegiatan
yang dilaksanakan agar dapat diketahui oleh pengguna jasa dan Petugas Piket di
Lingkungan Sekretariat Presiden.
- Koordinator/ Pengawas harus membuat laporan penilaian kinerja personil (tenaga
kerja) setiap 3 bulan sekali dan di verifikasi oleh pihak pemberi kerja.
3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Jaminan kesehatan wajib diberikan kepada pekerja dari pemberi kerja Sesuai
Perpres Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 12
Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.
- Personil (tenaga kerja) wajib menggunakan peralatan K3 sesuai standar (Tabel
Perlengkapan).
- Apabila tidak menggunakan peralatan tersebut maka akan dikenakan teguran
tertulis sampai dengan SP3 apabila masih melanggar user terkait berhak meminta
personil (tenaga kerja) tersebut untuk diganti.
E. UPAH TENAGA KERJA
1. Upah kerja yang diterima oleh tenaga kerja tidak boleh kurang dari Upah Minimum
Provinsi (UMP) yang terdiri dari komponen :
• Gaji Pokok (sesuai dengan UMP/UMK/UMR) standar upah minimum
Pemerintah Daerah Provinsi DK Jakarta Tahun 2025 sesuai dengan aturan
terbaru/terakhir, dengan komposisi yang sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
- Teknisi Rp5.396.760,00 (Kenaikan sebesar 6,5% dari UMP 2024)
- Supervisor/Pengawas Rp6.205.390,00 (14,984% dari Teknisi)
Biaya Tunjangan Hari Raya sebesar Gaji Pokok
- Teknisi Rp5.396.760,00 (Kenaikan sebesar 6,5% dari UMP 2024)
- Supervisor/Pengawas Rp6.205.390,00 (14,984% dari Teknisi)
• Biaya BPJS Ketenagakerjaan (sesuai dengan ketentuan Kemenakertrans)
yang terdiri dari :
- Jaminan Hari Tua (3,7 % dari Gaji Pokok)
- Jaminan Kecelakaan Kerja (0,89 % dari Gaji Pokok)
- Jaminan Kematian (0,3 % dari Gaji Pokok)
- BPJS Pensiun (2,0 % dari Gaji Pokok)
• Biaya BPJS Kesehatan (sesuai dengan Ketentuan Kemenakertrans) (4,0 %
dari Gaji Pokok)
• Uang Makan Piket Bermalam dan Lembur Pemeliharaan sebagai berikut :
- Uang Makan Piket Bermalam Rp30.000,00 sesuai dengan SBM 2025
- Uang Lembur Pemeliharaan Rp13.000,00 sesuai dengan SBM 2025
- Uang Makan Lembur Rp30.000,00 sesuai dengan SBM 2025
F. PERALATAN KERJA
1. Peralatan pendukung pekerjaan seperti :
- Obeng & Tang
- Kunci Inggris
- Kunci Pipa Besar
- Kunci Ring
- Kunci Sock
- Kunci "L"
- Multitester
- Test Pen
- Termometer Infrared
- Gauge Manifold
- Sigmat
- Vacuum air conditioner
- Pemotong Pipa (Tubing Cutter)
- Pembesar Pipa (Swaging tool) dan Pengembang Pipa (Flaring tool)
- Pembengkok Pipa (Bending tool)
- Kanebo
- Jet Cleaner Pump
- Leak Detector
- Tangga
- Tool Box Set
- Tracker/ Chain Block
- Solder listrik
- Gergaji besi
- Tang Ampere
G. SERAGAM
- Seragam (kemeja kerja) sebanyak 2 pcs masing-masing orang: total 14 pcs
- Seragam WEARPACK SAFETY sebanyak 1 stel masing-masing orang : total
7 stel
- Sepatu Safety sebanyak 1 pasang masing-masing orang : total 7 pasang
- Perlengkapan APD Lainnya seperti :
- Helm
- Gloves/ sarung tangan
- Handy Talky
Barang Kimia yang dibutuhkan seperti :
- Deterjen
- Oli Pelumas
- Stempet/ Gemuk
- WD-40
Jika dalam waktu 30 hari kalender, tidak dapat menyediakan peralatan dan bahan
kerja yang diminta dalam RKS dan BQ tender, maka kontrak pemeliharaan tsb akan
dibatalkan dan pemenang tender akan diblacklist.
H. TUGAS POKOK PERSONIL
1. Supervisor/Pengawas Lapangan
• Membuat rencana kerja pemeliharaan dan penugasan piket harian, lembur dll
bersama – sama Subbag Utilisasi Bangunan (user).
• Mengatur dan mengkoordinir pekerja harian sesuai dengan bidangnya
• Mengatur penggunaan peralatan dan bahan
• Membuat laporan kepada Kasubag Utilisasi Bangunan (user) secara rutin
• Membuat penilaian kinerja personil.
• Membuat laporan kegiatan pemeliharaan harian, mingguan dan bulanan;
• Membuat jadwal operasional kegiatan pemeliharaan;
• Merekam kehadiran tenaga kerja;
• Mobilisasi tenaga kerja, barang dan dokumen.
2. Teknisi / Pelaksana
• Melaksanakan pekerjaan pengoperasian,perbaikan, service kecil dan perawatan
alat dan fisik sesuai yang tercantum dalam BQ.
• Memberikan masukan perihal jadwal pemeliharaan rutin dan pemeliharaan
perbaikan
• Melakukan inspeksi dan pencatatan ( checklist harian secara rutin )
• Membuat laporan kepada Koordinator Lapangan
• Mendokumentasikan setiap kegiatan pemeliharaan;
• Menginput data hasil kegiatan pemeliharaan kedalam format laporan kerja;
I. SISTEM PELAPORAN PEMELIHARAAN
Sistem pelaporan pemeliharaan meliputi sebagai berikut :
• Cheklist/Laporan harian ( termasuk mencatat kartu cheklist pemeliharaan dan
Laporan Piket ),
• Laporan mingguan,
• Laporan bulanan,
• Laporan lembur,
• Dokumentasi.
Dalam konteks pelaksanaan pemeliharaan dilakukan pelaporan dengan sistem
yang baik untuk bertujuan yaitu :
• Reliabilitas (kehandalan)
• Avalaibilitas (ketersediaan)
• Memperpanjang umur teknis
• Memberi nilai tambah
Untuk mencapai hal tersebut maka pelaksana pekerjaan/ penyedia pemeliharaan
harus membuat jadwal pemeliharaan sesuai dengan spesifikasinya yang terpelihara
dengan baik dan memenuhi Standar Operasional Prosedur dan berdasarkan acuan-
acuan yang telah disebutkan diatas sehingga semua pemeliharaan dapat menghasilkan
output maksimal sesuai dengan permintaan user/pengguna.
Maksud dari ceklist dalam pelaksanaan pemeliharaan adalah untuk mengetahui
kerusakan dini yang diakibatkan oleh faktor usia, alam, dan lain-lain dapat dideteksi
secara awal dan langsung mendapat respon agar peralatan tersebut tidak akan rusak
terlalu parah apabila dideteksi lebih awal dengan melakukan ceklist harian.
Adapun tujuan dari ceklist harian dalam pemeliharaan adalah untuk
mendeteksi kondisi normal dan abnormal peralatan mekanikal elektrikal yang bertujuan
untuk meningkatkan prosedur peralatan mekanikal tersebut dan untuk mencegah
ketidaknormalan dan kemudahan dalam mendeteksi kondisi peralatan mekanikal
elektrikal tersebut.
J. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Fungsi pemeliharaan (maintenance) berkaitan dengan upaya mempertahankan kemauan
dan kemampuan kerja melalui penerapan program yang dapat meningkatkan loyalitas dan
kebanggaan kerja.
Tujuan dan sasaran
• Menciptakan sistem keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
• Melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi
• Mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit
• Tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
Mengingat sangat pentingnya perihal tersebut maka setiap perusahan dapat
memfasilitasi dan mengarahkan para tenaga kerja untuk lebih memperhatikan perihal
keselamatan dan kesehatan kerja.
H. METODE DAN SOP PEMELIHARAAN
Metode dan standart operasonal prosedure meliputi pemeriksaan, pengujian,
Pemeliharaan Rutin Sistem Pendingin Ruangan dan Exhaust Fan. Komponen Pendingin
Ruangan Dan Exhaust Fan harus memperhatikan mutu udara dalam bangunan agar tidak
menimbulkan dampak pada kesehatan dan kenyaman manusia. Pemeliharaan yang baik
terhadap salah satu peralatan akan menentukan bagaimana kesiapan dan kelangsungan
operasi peralatan tersebut. Dengan pemeliharaan yang baik maka diharapkan life time dari
suatu peralatan akan menjadi lebih panjang, dan dioperasikan setiap saat
1. Unit AC (Indoor dan Outdoor)
Unit AC dapat dibagi menjadi beberapa bagian besar seperti :
• Compressor
• Condensor / evaporator
• PCB
Pemeliharaan secara rutin terhadap item tersebut diatas menjadi penentu beroperasinya
peralatan ACtersebut dengan baik.
a. Compressor
Merupakan jantung dari unit AC yang hampir sebagian dalamnya bergerak. Oleh
sebab itu pemeriksaan kompresinya secara berkala adalah keharusan. Kompresi dari
compresor diukur dari sisi tekanan tinggi (disharge) dan sisi tekanan rendah (suction).
Tekanan diukur dengan menggunakan pressure gauge.
Demikian juga dengan motor compresor sebagai penggerak, arus yang masuk dan
tegangannya diukur dengan menggunakan Tang Ampere dan harus diukur secara berkala,
dan juga harus di megger apabila diperlukan.
b. Condensor / Evaporator
Apabila perpindahan panas dari pada kedua heat exchanger nya itu tidak baik,maka
temperatur yang diinginkan tidak akan tercapai.
Untuk mengetahui perpindahan panas baik atau tidak maka tekanan refrigrent pada
condenser harus diukur secara rutin dan khusus untuk condenser motor fan yang berfungsi
untuk menggerakan udara pendingin harus diperiksa.
c. PCB
Komponen pada Panel power diperiksa secara rutin terutama pada contact shoe apakah baik
atau sudah tidak baik. Demikian juga terminal-terminal kabel apakah ada yang kendor atau
tidak kendor. Semua setting point harus di readjust secara berkala, terutama pada
komponen yang berhubungan dengan safety device.
d. Filter Udara
Untuk membersihkan filter AC, hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuka bagian
filternya. Setelah AC berhasil dibuka, kini tiba waktunya untuk membersihkan filter AC. Mulai
dengan membersihkan debu menggunakan vacuum cleaner. Jika masih ada debu yang
menempel, gunakan lap bersih untuk menyempurnakan. Jika filter sudah dibersihkan dan
bebas dari debu. Pastikan semua komponen sudah kembali dan terpasang dengan baik.
Selanjutnya, test comisioning dengan cara menyalakan AC. Jika udara sudah terasa dingin
dan segar kembali, proses membersihkan AC sudah beres.
Untuk Perawatan Unit AC adalah, sbb:
1. Perawatan Indoor AC, meliputi :
• Pembersihan filter udara
• Pembersihan badan unit
• Pemeriksaan kekencangan semua baut dan baut pengunci
• Pemeriksaan kondisi fan Indoor
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan fan belt
• Pemeriksaan koneksi kabel
• Pemeriksaan Sensor thermostat
• Pembersihan evaporator
2. Perawatan Outdoor AC, meliputi :
• Pembersihan badan unit
• Pemeriksaan ampere kompresor
• Pemeriksaan ampere motor fan
• Pemeriksaan kondisi bearing fan
• Pemeriksaan kebocoran refrigerant
• Pemeriksaan tekanan refrigerant
• Pengisian/penambahan refrigerant sesuai dengan jenis terpasang jika di perlukan
• Pemeriksaan dan penggantian kapasitor jika di perlukan
• Pembersihan sirip condenser dengan obat kimia
• Pemeriksaan konektor kabel power dan kabel sensor
• Pemeriksaan MCB dan MCCB di Sub Panel AC
Untuk Perawatan Unit Exhaust Fan adalah, sbb:
• Membersihkan debu yang menempel
• Mengelap Kotoran, noda dan debu yang menempel
• Melumas motor fan
• Memperbaiki instalasi kecil exhaust fan
Untuk Perawatan AC Sentral adalah, sbb :
Metode dan standart operasonal prosedur meliputi pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan
AC Sentral.
1. Filter
Prosedur pemeliharaan filter dengan cara pembersihan atau dengan penggantian adalah
sebagai berikut:
• Matikan power listrik dan beri tanda pada panel power bahwa unit sedang dalam perbaikan
• Buka pintu panel sisi filter
• Lepaskan filter dari relnya
• Cuci filter dengan detergen dan/atau dengan air bertekanan, bila kondisi sudah buruk
diganti dengan yang baru
• Keringkan dan pasang kembali pada relnya
• Tutup pintu panel dan nyalakan power listrik
• Operasikan kembali AHU
2. Coil evaporator
Prosedur pemeliharaan coil evaporator dengan cara sebagai berikut:
• Matikan power listrik ( beri tanda bahwa AHU sedang dalam perbaikan)
• Lepas filter seperti perawatan filter
• Buka pintu panel sisi motor
• Bungkus motor dengan plastik
• Semprot coil dengan air bertekanan, bila perlu gunakan chemical
• Untuk menghindari air semprot coil meluap dari bak drain dapat digunakan vacum
cleaner multi fungsi (wet & dry)
• Pasang filter, buka bungkus motor, pastikan terminal box motor tidak ada air
• Tutup pintu AHU kemudian operasikan
3. Fan
Prosedur pemeliharaan dan pemeriksaan fan blower centrifugal adalah dengan cara
sebagai berikut:
• Matikan power listrik
• Buka pintu panel sisi motor
• Semprot sirip blower dengan air bertekanan, lakukan dengan hati-hati
• Lap juga rumah siputnya
• Tutup pintu, AHU dapat diopersikan
4. Sabuk kipas
Prosedur pemeliharaan sabuk kipas adalah sebagai berikut:
• Periksa aligment motor dengan blower
• Posisi pulley motor dengan pulley fan blower harus lurus paralel/sejajar dan pusat
dari
• permukaan pulley harus bertepatan. Bila pusat poros tidak bertepatan sabuk akan
terlepas dan mudah rusak serta bearing akan cepat rusak.
• Cara settingnya adalah dengan menggunakan benang atau penggaris antara motor dan
blower diperiksa kelurusannya. Bila tidak lurus/sejajar, kendurkan baut pada kaki motor
dan setel posisi motor agar sejajar dengan posisi blower, bila posisi sudah sejajar
kencangkan kembali bautnya.
• Periksa sabuk kipas
• Periksa kekencangan sabuk (kelenturan) dengan menggunakan alat belt tensioner. Bila
sabuk terlalu kendor atur penegangan dengan sekrup/baut pengatur pada dudukan
motor.
5. Strainer
Prosedur pemeliharaan strainer adalah sebagai berikut
• Periksa tekanan air pada pressure gauge, bila tidak ada perbedaan tekanan berarti
strainer sudah buntu
• Tutup valve in dan out
• Tutup valve pressure gauge yang telah dilepas (perhatikan jarum pressure bila jarum
tidak turun, pressure gauge jangan dilepas lakukan dengan hati-hati, dilepas satu unit
saja)
• Buka valve pressure gauge yang telah dilepas secara perlahan tampung air dengan
ember
• Perhatikan jarum pressure gauge yang terpasang bila jarum tidak turun sampai batas
nol berarti ada valve yang belum tertutup rapat
• Bila jarum pressure gauge dapat sampai nol, strainer sudah dapat dibuka
• Bersihkan saringan dengan sikat kawat lalu pasang Kembali
• Pastikan strainer sudah terpasang dengan baik, buka valve supplay secara perlahan
sambil dilakukan pembuangan udara melalui valve pressure
• Tutup valve pressure, pasang pressure gauge
• Buka kembali semua valve yang tertutup dan opersikan AHU
Lokasi Istana Merdeka
Chiller AC Sentral
a. Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 30 GX 080 A.940 / Kap. 80 TR, meliputi :
• Pemeriksaan kompresor (heater oli kompressor, volume oli kompresor, dudukan
kompresor, amper running kompresor dan motor listrik kompresor);
• Pemeriksaan kondisi sirip / fin kondensor dan motor fan blower kondensor;
• Pemeriksaan kebocoran dan tanda korosif pada sistem pemipaan;
• Pemeriksaan tekanan tinggi, tekanan rendah dan tekanan cairan refrigerant;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
• Pemeriksaan komponen kelistrikan pada panel utama (kontaktor, MCB, relay, switch,
control circuit dan sambungan kabel listrik);
• Pemeriksaan temperature didalam Ruangan yang menjadi cakupan;
• Mengencangkan baut-2 yang kendor dan mengganti jika rusak
b. Service Chiller Carrier tipe 30 GX 080 A.940 / Kap. 80 TR meliputi :
• Pembersihan sirip / fin evaporator dan kondensor
• Pembersihan bagian body luar Chiller;
• Pembersihan motor fan blower kondensor;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan tutup rumah termistor, tranducer dan flow switch control;
• Pelumasan motor fan blower kondensor menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip kondensor;
AHU (Automatic Handling Unit)
1. AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap. 400.000 BTU /Hr
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap 400.000 BTU/Hr , meliputi
:
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap. 400.000 BTU /Hr, meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
2. AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000 BTU/Hr
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000 BTU/Hr
meliputi :
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000 BTU/Hr, meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
Unit Pompa Air dan Water Torn
a. Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP) dan Water Torn,
meliputi :
• Pemeriksaan terhadap kebocoran instalasi pipa dan fitting-fitting;
• Pemeriksaaan sudut centering pompa dengan kopel;
• Pemeriksaan suhu dan suara pompa;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan level air water torn;
• Pemeriksaan pelampung water torn;
• Pelumasan motor pompa menggunakan grease;
• Pengencangan baut-baut dudukan pompa;
b. Service Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP), meliputi :
• Pembersihan stainer pompa;
c. Service Besar Water Torn, meliputi :
• Pengurasan water torn;
• Pembersihan water torn.
Lokasi Istana Negara
Chiller AC Sentral
a. Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 3GX112AO282PEE/ Kap. 108,6 TR meliputi :
• Pemeriksaan kompresor (heater oli kompressor, volume oli kompresor, dudukan
kompresor, amper running kompresor dan motor listrik kompresor);
• Pemeriksaan kondisi sirip / fin kondensor dan motor fan blower kondensor;
• Pemeriksaan kebocoran dan tanda korosif pada sistem pemipaan;
• Pemeriksaan tekanan tinggi, tekanan rendah dan tekanan cairan refrigerant;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
• Pemeriksaan komponen kelistrikan pada panel utama (kontaktor, MCB, relay, switch,
control circuit dan sambungan kabel listrik);
• Pemeriksaan temperature didalam Ruangan yang menjadi cakupan;
• Mengencangkan baut-2 yang kendor dan mengganti jika rusak
b. Service Chiller Carrier tipe 3GX112AO282PEE / Kap. 108,6 TR meliputi :
• Pembersihan sirip / fin evaporator dan kondensor
• Pembersihan bagian body luar Chiller;
• Pembersihan motor fan blower kondensor;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan tutup rumah termistor, tranducer dan flow switch control;
• Pelumasan motor fan blower kondensor menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip kondensor;
AHU (Automatic Handling Unit)
AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap. 400.000 BTU /Hr
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap 400.000 BTU/Hr , meliputi:
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap. 400.000 BTU /Hr, meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
Unit Pompa Air dan Water Torn
a. Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP) dan Water Torn,
meliputi :
• Pemeriksaan terhadap kebocoran instalasi pipa dan fitting-fitting;
• Pemeriksaaan sudut centering pompa dengan kopel;
• Pemeriksaan suhu dan suara pompa;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan level air water torn;
• Pemeriksaan pelampung water torn;
• Pelumasan motor pompa menggunakan grease;
• Pengencangan baut-baut dudukan pompa;
b. Service Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP), meliputi :
• Pembersihan stainer pompa;
c. Service Besar Water Torn, meliputi :
• Pengurasan water torn;
• Pembersihan water torn.
Lokasi Gedung Annex (Belakang Gedung EX Bina Graha) AHU (Automatic Handling
Unit)
AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000 BTU/Hr
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000 BTU/Hr
meliputi :
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000 BTU/Hr, meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
Lokasi Kantor Presiden
Chiller AC Sentral
a. Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 30 GX 082 01325/ Kap.80 TR, meliputi :
• Pemeriksaan kompresor (heater oli kompressor, volume oli kompresor, dudukan
kompresor, amper running kompresor dan motor listrik kompresor);
• Pemeriksaan kondisi sirip / fin kondensor dan motor fan blower kondensor;
• Pemeriksaan kebocoran dan tanda korosif pada sistem pemipaan;
• Pemeriksaan tekanan tinggi, tekanan rendah dan tekanan cairan refrigerant;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
• Pemeriksaan komponen kelistrikan pada panel utama (kontaktor, MCB, relay, switch,
control circuit dan sambungan kabel listrik);
• Pemeriksaan temperature didalam Ruangan yang menjadi cakupan;
• Mengencangkan baut-2 yang kendor dan mengganti jika rusak
b. Service Chiller Carrier tipe 30 GX 082 01325/ Kap.80 TR meliputi :
• Pembersihan sirip / fin evaporator dan kondensor
• Pembersihan bagian body luar Chiller;
• Pembersihan motor fan blower kondensor;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan tutup rumah termistor, tranducer dan flow switch control;
• Pelumasan motor fan blower kondensor menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip kondensor;
AHU (Automatic Handling Unit)
AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 /Kap. 200.000 BTU/Hrs
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 /Kap. 200.000 BTU/Hrs
meliputi :
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 /Kap. 200.000 BTU/Hrs, meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
Unit Pompa Air dan Water Torn
a. Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP) dan Water Torn,
meliputi :
• Pemeriksaan terhadap kebocoran instalasi pipa dan fitting-fitting;
• Pemeriksaaan sudut centering pompa dengan kopel;
• Pemeriksaan suhu dan suara pompa;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan level air water torn;
• Pemeriksaan pelampung water torn;
• Pelumasan motor pompa menggunakan grease;
• Pengencangan baut-baut dudukan pompa;
b. Service Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP), meliputi :
• Pembersihan stainer pompa;
c. Service Besar Water Torn, meliputi :
• Pengurasan water torn;
• Pembersihan water torn.
Lokasi Perkantoran Sayap Timur
Chiller AC Sentral
a. Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 30 GBN 150/ Kap.150 TR, meliputi :
• Pemeriksaan kompresor (heater oli kompressor, volume oli kompresor, dudukan
kompresor, amper running kompresor dan motor listrik kompresor);
• Pemeriksaan kondisi sirip / fin kondensor dan motor fan blower kondensor;
• Pemeriksaan kebocoran dan tanda korosif pada sistem pemipaan;
• Pemeriksaan tekanan tinggi, tekanan rendah dan tekanan cairan refrigerant;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
• Pemeriksaan komponen kelistrikan pada panel utama (kontaktor, MCB, relay, switch,
control circuit dan sambungan kabel listrik);
• Pemeriksaan temperature didalam Ruangan yang menjadi cakupan;
• Mengencangkan baut-2 yang kendor dan mengganti jika rusak b. Service Chiller
Carrier tipe 30 GBN 150/ Kap.150 TR meliputi :
• Pembersihan sirip / fin evaporator dan kondensor
• Pembersihan bagian body luar Chiller;
• Pembersihan motor fan blower kondensor;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan tutup rumah termistor, tranducer dan flow switch control;
• Pelumasan motor fan blower kondensor menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip kondensor;
AHU (Automatic Handling Unit)
1. AHU Carrier tipe 40RW 028/ Kap.200.000 BTU/ Hrs
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 028/ Kap.200.000 BTU/ Hrs meliputi :
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 40RW 028/ Kap.200.000 BTU/ Hrs meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
2. AHU Carrier tipe 40RW 016 / Kap.200.000 BTU/ Hrs.
a. Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 016 / Kap.200.000 BTU/ Hrs. meliputi :
• Pemeriksaan pipa dan sirip koil unit;
• Pemeriksaan bearing motor blower dan dudukan;
• Pemeriksaan pullly motor;
• Pemeriksaan tegangan dan keselarasan tali blower (fan belt);
• Pemeriksaan motor valve actuator dan thermostat;
• Pemeriksaan panel kontrol, squence dan variabel speed;
• Pemeriksaan saluran pembuangan air / drainase;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan temperature air masuk dan air keluar;
b. Service AHU Carrier tipe 40RW 016 / Kap.200.000 BTU/ Hrs. meliputi :
• Pembersihan sirip / fin koil dan badan unit
• Pembersihan filter udara;
• Pembersihan motor blower AHU;
• Pembersihan jacketing sistem pemipaan;
• Pembersihan saluran pembuangan air / drainase;
• Pembersihan sirip / lubang diffuser dan return;
• Pelumasan motor blower AHU menggunakan grease;
• Penyisiran ulang sirip koil;
Unit Pompa Air dan Water Torn
a. Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 80X 100 PS2 GA515 (20 HP) dan Water
Torn,meliputi :
• Pemeriksaan terhadap kebocoran instalasi pipa dan fitting-fitting;
• Pemeriksaaan sudut centering pompa dengan kopel;
• Pemeriksaan suhu dan suara pompa;
• Pemeriksaan tekanan air keluar dan tekanan air masuk;
• Pemeriksaan level air water torn;
• Pemeriksaan pelampung water torn;
• Pelumasan motor pompa menggunakan grease;
• Pengencangan baut-baut dudukan pompa;
b. Service Pompa Air tipe Ebara 80X 100 PS2 GA515 (20 HP), meliputi :
• Pembersihan stainer pompa;
c. Service Besar Water Torn, meliputi :
• Pengurasan water torn;
• Pembersihan water torn.
Lingkup Pemeliharaan Rutin Sistem Pendingin Ruangan Dan Exhaust Fan. Di
Lingkungan Sekretariat Presiden :
No Uraian Detail Quantity Volume
a b c e
1 AC Split, Split Duct, Standing Floor, dan 445 unit 1 tahun
Cassette
2 Exhaust fan 300 unit 1 tahun
Lingkup Service Kecil dan Pemeliharaan AC Sentral di Lingkungan Sekretariat Presiden :
No Uraian Jumlah Periode
LOKASI I : AC SENTRAL ISTANA MERDEKA
A Pemeliharaan Unit Chiller
- Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 30 GX 080 A.940 / Kap. 80
1 3,00 unit 12,00 kgt / thn
TR
- Service Chiller Carrier tipe 30 GX 080 A.940 / Kap. 80 TR 3,00 unit 3,00 kgt / thn
B Pemeliharaan Unit AHU (Automatic Handling Unit)
- Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap
1 2,00 unit 12,00 kgt / thn
400.000 BTU/Hr
- Service AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap. 400.000 BTU
2,00 unit 3,00 kgt / thn
/Hr
- Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 /
2 1,00 unit 12,00 kgt / thn
Kap. 600.000 BTU/Hr
- Service AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000
1,00 unit 3,00 kgt / thn
BTU/Hr
C Pemeliharaan Unit Pompa Air dan Water Torn
- Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25
1 3,00 unit 12,00 kgt / thn
HP) dan Water Torn
- Service Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP) 3,00 unit 3,00 kgt / thn
- Service Besar Water Torn 1,00 unit 3,00 kgt / thn
LOKASI II : AC SENTRAL ISTANA NEGARA
A Pemeliharaan Unit Chiller
- Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 3GX112AO282PEE/ Kap.
1 3,00 unit 12,00 kgt / thn
108,6 TR
- Service Chiller Carrier tipe 3GX112AO282PEE / Kap. 108,6 TR 3,00 unit 3,00 kgt / thn
B Pemeliharaan Unit AHU (Automatic Handling Unit)
- Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / 600.000
1 5,00 unit 12,00 kgt / thn
BTU /Hr
- Service AHU Carrier tipe 40RW 034 01325/ 600.000 BTU/Hr, 5,00 unit 3,00 kgt / thn
C Pemeliharaan Unit Pompa Air dan Water Torn
- Pemeriksanaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA
1 3,00 unit 12,00 kgt / thn
(25 HP) dan Water Torn
- Service Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP) 3,00 unit 3,00 kgt / thn
- Service Besar Water Torn 1,00 unit 3,00 kgt / thn
LOKASI III : AC SENTRAL GEDUNG ANNEX (BELAKANG GEDUNG EX BINA GRAHA)
A Pemeliharaan Unit AHU (Automatic Handling Unit)
- Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap.
1 2,00 unit 12,00 kgt / thn
600.000 BTU /Hr
- Service AHU Carrier tipe 30 GINSH 131LB AS 6 / Kap. 600.000
2,00 unit 3,00 kgt / thn
BTU/Hr
LOKASI IV : AC SENTRAL KANTOR PRESIDEN
A Pemeliharaan Unit Chiller
- Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 30 GX 082 01325/ Kap.80
1 2,00 unit 12,00 kgt / thn
TR
- Service Chiller Carrier tipe 30 GX 082 01325 / Kap. 80 TR 2,00 unit 3,00 kgt / thn
B Pemeliharaan Unit AHU (Automatic Handling Unit)
- Pemeriksaan Rutin AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 /Kap.
1 4,00 unit 12,00 kgt / thn
200.000 BTU/Hrs
- Service AHU Carrier tipe 40RW 034 01325 / Kap. 200.000
4,00 unit 3,00 kgt / thn
BTU/Hrs
C Pemeliharaan Unit Pompa Air dan Water Torn
- Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25
1 2,00 unit 12,00 kgt / thn
HP) dan Water Torn
- Service Pompa Air tipe Ebara 125X100 FS 94KA (25 HP) 2,00 unit 3,00 kgt / thn
- Service Besar Water Torn 1,00 unit 3,00 kgt / thn
LOKASI V : AC SENTRAL PERKANTORAN KANTOR SAYAP TIMUR
A Pemeliharaan Unit Chiller
1 - Pemeriksaan Rutin Chiller Carrier tipe 30 GBN 150/ Kap.150 TR 2,00 unit 12,00 kgt / thn
- Service Chiller Carrier tipe 30 GBN 150 / Kap. 150 TR 2,00 unit 3,00 kgt / thn
B Pemeliharaan Unit AHU (Automatic Handling Unit)
1 - Pemeriksaan AHU merk Carrier :
a. AHU Carrier tipe 40RW 028/ Kap.200.000 BTU/ Hrs , 9,00 unit 12,00 kgt / thn
b. AHU Carrier tipe 40RW 016 / Kap.200.000 BTU/ Hrs. 1,00 unit 12,00 kgt / thn
- Service AHU merk Carrier :
a. AHU Carrier tipe 40RW 028/ Kap.200.000 BTU/ Hrs , 9,00 unit 3,00 kgt / thn
b. AHU Carrier tipe 40RW 016 / Kap.200.000 BTU/ Hrs. 1,00 unit 3,00 kgt / thn
C Pemeliharaan Unit Pompa Air dan Water Torn
- Pemeriksaan Rutin Pompa Air tipe Ebara 80X 100 PS 2 GA515
1 3,00 unit 12,00 kgt / thn
(20 HP) dan Water Torn
- Service Pompa Air tipe Ebara 80X 100 PS 2 GA515 (20 HP) 3,00 unit 3,00 kgt / thn
- Service Water Torn 1,00 unit 3,00 kgt / thn
K. PENYESUAIAN
Volume realisasi berdasarkan progress prestasi pelaksanaan di lapangan. RKS sebagai acuan dasar
pelaksanaan pekerjaan, jika terdapat hal-hal yang belum atau tidak sesuai akan disesuaikan lebih
lanjut dalam kontrak pekerjaan.