Pemeliharaan Perangkat Tik Veritas Netbackup Kemenkeu Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10003211000
Date: 10 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Pusat Sistem Informasi Dan Teknologi Keuangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,178,494,325
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,178,494,325
Winner (Pemenang): PT Nashta Global Utama
NPWP: 032720674063000
RUP Code: 53664983
Work Location: Gedung Pusintek - Balikpapan (Kota)
Participants: 3
Applicants
0032720674063000Rp 2,176,920,900
0016921314073000-
Anugerah Bumi Internusa
00*0**7****23**0-
Attachment
Ruang Lingkup Pemeliharaan                                                
   Penyedia Jasa Pemeliharaan Perangkat TIK Veritas Netbackup Kementerian Keuangan
   Tahun Anggaran 2025, yang akan melaksanakan kegiatan diharapkan dapat memberikan
                                                                          
   layanan sebagai berikut:                                               
   Assessment                                                             
                                                                          
       Kegiatan assessment perangkat TIK Veritas Netbackup meliputi:      
       a. Melakukan labeling dan membuat kartu kontrol pemeliharaan       
                                                                          
         perangkat;                                                       
       b. Melakukan assessment terhadap perangkat Veritas Netbackup Kementerian
                                                                          
         Keuangan. Adapun ruang lingkup kegiatan assessment ini meliputi: 
                                                                          
         1) Assessment versi perangkat Veritas Netbackup;                 
         2) Assessment topologi perangkat Veritas Netbackup;              
                                                                          
         3) Assessment konfigurasi perangkat Veritas Netbackup;           
         4) Assessment optimalisasi perangkat Veritas Netbackup;          
                                                                          
         5) Assessment utilisasi perangkat Veritas Netbackup;             
         6) Assessment performance perangkat Veritas Netbackup;           
                                                                          
         7) Analisis Log System Perangkat Veritas Netbackup;              
       c. Melakukan presentasi hasil assessment serta memberikan laporan rekomendasi
                                                                          
         sesuai assessment yang telah dilakukan;                          
       d. Kegiatan assessment dilaksanakan maksimal 30 hari kalender sejak kontrak.
                                                                          
   Renewal                                                                
       Melakukan kegiatan renewal license Veritas Netbackup meliputi:     
                                                                          
       a. Melakukan renewal perpanjangan masa garansi yang berlaku selama satu tahun
         sejak tanggal kontrak dibuktikan dengan kontrak/support warranty 
                                                                          
         maintenance/Certificate of Ownership (sertifikat perpanjangan lisensi) perangkat
         Veritas Netbackup atau dapat dibuktikan melalui sistem aplikasi; 
       b. Menyediakan dan melakukan reaktivasi lisensi perangkat Veritas Netbackup;
                                                                          
       c. Menyediakan laporan dokumentasi (prosedur dan hasil) pelaksanaan renewal;
       d. Kegiatan renewal dilaksanakan maksimal 30 hari kalender sejak kontrak.
                                                                          
   Update/Upgrade Software                                                
       Melakukan update/upgrade perangkat lunak (apabila diperlukan) selama masa kontrak
                                                                          
       dan sesuai kesepakatan bersama, meliputi:                          
       a. Memberikan informasi tentang update/upgrade perangkat netbackup (latest stable
          version);                                                       
       b. Memberikan informasi/pengetahuan tentang implementasi pengalaman, kendala,
                                                                          
          kelebihan dan kekurangan versi perangkat netbackup terbaru serta memberikan
          rekomendasi teknis kepada Pusintek sesuai dengan kebutuhan beserta risiko yang
                                                                          
          mungkin terjadi;                                                
       c. Memberikan dokumentasi prosedur update/upgrade;                 
                                                                          
       d. Melakukan update/upgrade perangkat Veritas Netbackup versi terakhir (latest
          stable version) selama masa kontrak sesuai dengan kebutuhan, prosedur tata
          Kelola dan persetujuan Pusintek;                                
                                                                          
       e. Jika update/upgrade versi terbaru tidak dilakukan, maka penyedia diwajibkan
          memberikan analisis atau laporan alasan masih menggunakan versi lama beserta
                                                                          
          risiko yang mungkin terjadi;                                    
       f. Memberikan laporan hasil pelaksanaan update/upgrade (apabila dilaksanakan).
                                                                          
   Engineer On Site                                                       
       Melakukan dukungan ketersediaan dan kehandalan perangkat Veritas Netbackup
       dengan menyediakan Engineer untuk :                                
                                                                          
       a. Menyediakan minimal 1 (satu) orang tenaga ahli yang ditempatkan sebagai
                                                                          
          Engineer dengan persyaratan sebagai berikut:                    
          1) Memiliki sertifikat minimal VCS Veritas NetBackup 8.1.2 and NetBackup
                                                                          
             Appliances 3.1.2 Administrator dibuktikan dengan pindaian atau fotokopi
             sertifikat;                                                  
          2) Memiliki pengalaman minimal 2 (dua) siklus pekerjaan di bidang implementasi
                                                                          
             Netbackup yang dibuktikan dengan surat keterangan atau kontrak atau Berita
             Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan dari pemberi jasa atau Curriculum
                                                                          
             Vitae (CV) yang disahkan Penyedia.                           
       b. Memberikan dukungan Professional Support dari penyedia, sesuai dengan jadwal
                                                                          
          kehadiran dengan minimal 9 jam perhari dengan ketentuan jam kedatangan
          maksimal pukul 09.00 waktu setempat dan jam kepulangan minimal pukul 17.00
          waktu setempat, (sebagaimana tabel dibawah) dan khusus hari libur sesuai
                                                                          
          penugasan Pusintek, yang dibuktikan dengan bukti kehadiran yang disepakati.
          Adapun rincian kehadiran Engineer adalah sebagai berikut:.      
                                                                          
                Bulan     Jan-Mar   Apr-Jun     Jul-Sep   Okt-Des         
               Jumlah       26         26        26         26            
       c. Jika dalam kondisi kahar yang dinyatakan oleh lembaga negara yang berwenang
          dalam hal Engineer tidak dapat dilaksanakan dengan kunjungan langsung maka
          Penyedia sepakat melaksanakan mekanisme pelaksanaan kontrak sesuai dengan
                                                                          
          yang ditentukan oleh PPK;                                       
       d. Bersedia menandatangani dokumen NDA (Non-Disclosure Agreement) dan
                                                                          
          menjaga kerahasiaan data dan informasi;                         
       e. Melakukan kegiatan pemantauan preventive dan corrective maintenance
                                                                          
          perangkat Veritas Netbackup untuk menjaga stabilitas layanan dan segera
          melakukan eskalasi ke pihak terkait dan melaporkan kepada Pusintek jika
          ditemukan adanya permasalahan;                                  
                                                                          
       f. Melakukan kegiatan pembersihan perangkat minimal satu kali dalam setiap bulan;
       g. Melakukan dan membuat dokumentasi kegiatan yang dilakukan Engineer dalam
                                                                          
          bentuk kertas kerja Engineer atau laporan lain yang disepakati yang minimal terdiri
          dari analisis hasil monitoring seluruh perangkat TIK Veritas Netbackup baik
          availability, utility maupun performance dan dan analisis Log System yang tertuang
                                                                          
          dalam laporan bulanan dan dilaporkan ke Pusintek;               
   Problem Solving                                                        
                                                                          
       Melakukan problem solving pemecahan gangguan atau masalah, meliputi:
                                                                          
       a. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perangkat yang dipelihara dengan
                                                                          
          coverage pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7x24 jam), termasuk hari-hari libur
          yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan permintaan dari Pusintek;
       b. Menyediakan layanan Oncall Engineer dengan ruang lingkup kegiatan termasuk
                                                                          
          Onsite di Gedung Pusintek Kemenkeu Balikpapan, Kalimantan Timur terkait
          incident dan problem management yang terjadi diluar waktu kerja Pusintek;
                                                                          
       c. Dalam hal penanganan gangguan/permasalahan terhadap perangkat appliance
          Netbackup yang berdampak tidak maksimalnya fungsi perangkat Netbackup pada
                                                                          
          server, penyedia jasa wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: 
          1) Response time maksimal 30 menit, dihitung sejak laporan gangguan diterima
             penyedia sampai ada tindakan penanganan kerusakan tersebut;  
                                                                          
          2) Waktu maksimal penyelesaian penanganan gangguan adalah 2x24 jam,
             dihitung sejak laporan gangguan diterima oleh help desk penyedia sampai
                                                                          
             gangguan diperbaiki, digantikan, atau menggunakan backup unit dari
             Penyedia sehingga dapat beroperasi normal kembali.           
       d. Penggantian spare part/suku cadang asli terhadap seluruh peralatan yang rusak
          dan tidak dapat diperbaiki, selambat-lambatnya 1 minggu sejak terjadinya
          penyelesaian penanganan kerusakan dilakukan beserta restore konfigurasi dari
                                                                          
          perangkat sebelumnya;                                           
       e. Menyediakan layanan eskalasi masalah sesuai dengan struktur organisasi Call
                                                                          
          Tree Problem Handling;                                          
       f. Menyediakan laporan dokumentasi permasalahan dan solusi yang dilakukan
                                                                          
          terhadap perangkat TIK Veritas Netbackup.                       
   Service Level Agreement                                                
                                                                          
       Memberikan jaminan SLA minimal 99% terkait ketersediaan perangkat ketersediaan
       Veritas Netbackup dengan menggunakan alat ukur dari penyedia atau Pusintek.
       Apabila terdapat gangguan atau anomali pada alat ukur tersebut, dapat menggunakan
                                                                          
       fitur/teknologi dari perangkat TIK Veritas netbackup tersebut untuk membuktikan
       ketersediaan perangkat tersebut yang dihitung Bulanan.             
                                                                          
   Transfer Knowledge                                                     
       Memberikan transfer knowledge minimal sebanyak 2 (dua) kali selama masa kontrak.
                                                                          
   Evaluasi Pelaksanaan Pemeliharaan                                      
       Memberikan laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan selama masa kontrak
                                                                          
       meliputi:                                                          
       a. Ringkasan laporan assessment beserta rekomendasinya;            
                                                                          
       b. Kegiatan tindak lanjut atas rekomendasi laporan assessment selama pelaksanaan
          pemeliharaan;                                                   
                                                                          
       c. Daftar renewal perangkat dan periode garansi;                   
       d. Daftar kegiatan update/upgrade software;                        
                                                                          
       e. Daftar kegiatan problem solving/penyelesaian gangguan atau masalah;
                                                                          
       f. Daftar response time dan waktu penyelesaian gangguan atau masalah;
       g. Rekapitulasi SLA /laporan ketersediaan perangkat;               
                                                                          
       h. Rekapituasi kehadiran Engineer;                                 
       i. Rekomendasi peningkatan kualitas pemeliharaan pada tahun mendatang.
                                                                          
   Dokumentasi                                                            
       Menyampaikan Laporan dokumentasi perkerjaan meliputi :             
                                                                          
       a. Laporan hasil pekerjaan atas butir 2.1 dan 2.2 disampaikan maksimal 30 hari
         kalender sejak kontrak;                                          
       b. Laporan kegiatan pekerjaan setiap bulannya maksimal 5 (lima) hari kerja setiap awal
         bulan berikutnya, yang terdiri dari laporan kegiatan, minimal berisikan:
                                                                          
         1) Laporan dokumentasi kegiatan;                                 
         2) Laporan kehadiran Engineer;                                   
                                                                          
         3) Laporan upgrade/update software (jika ada);                   
         4) Laporan dokumentasi solusi permasalahan perangkat TIK Veritas Netbackup;
                                                                          
         5) Laporan hasil analisis pengelolaan atas Log pada perangkat Veritas Netbackup
            (apabila diperlukan);                                         
                                                                          
         6) Laporan SLA;                                                  
         7) Kertas kerja (worksheet) kegiatan, sekurang-kurangnya berisi :
                                                                          
            a) Tanggal aktivitas;                                         
                                                                          
            b) Log aktivitas kegiatan engineer;                           
            c) Dokumentasi solusi kerusakan;                              
                                                                          
            d) Check list laporan pemantauan (preventive);                
            e) Tanda tangan PIC pendamping.                               
                                                                          
         8) Dokumen maintenance operation procedure (MOP) sebelum pelaksanaan
            pemeliharaan dan job safety analisys (JSA) & Permit to Work (PTW) terhadap
                                                                          
            pelaksanaan pemeliharaan yang menimbulkan risiko fisik.       
       c. Laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan disampaikan bersama dengan laporan
                                                                          
         bulan Oktober dan disempurnakan (penambahan kegiatan bulan November dan
         Desember) sebelum 31 Desember 2025.
Tenders also won by PT Nashta Global Utama
Authority
22 November 2023Pengembangan Sistem Virtualisasi Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 23,987,655,000
30 December 2024Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025Kementerian KeuanganRp 19,745,029,000
21 December 2022Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 17,395,769,000
24 June 2019Belanja Modal Perangkat Lunak Big Data Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2019Kementerian KeuanganRp 14,760,900,000
4 December 2021Pengadaan Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Kementerian Keuangan Ta 2022Kementerian KeuanganRp 13,744,648,000
12 January 2024Pengadaan Jasa Pemeliharaan Lisensi Vmware Lembaga National Single Window Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 11,831,205,000
4 December 2020Pemeliharaan Perangkat Lunak Vmware Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021Kementerian KeuanganRp 11,181,490,225
9 December 2022Pengadaan Jasa Pemeliharaan Lisensi Iaas Dan Paas Vmware Lembaga National Single Window Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 10,755,641,000
6 June 2018Pengadaan Perangkat Storage Dan Sarana PendukungKementerian KeuanganRp 10,213,001,000
8 December 2022Ats Software ClouderaKementerian KeuanganRp 8,444,191,000