| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0313826547008000 | Rp 5,496,112,941 | - | |
| 0312887995027000 | Rp 5,518,105,260 | - | |
Anugerah Bumi Internusa | 00*0**7****23**0 | Rp 5,300,250,000 | Tidak memiliki pengalaman nilai pekerjaan sejenis (pemeliharaan perangkat TIK) tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS dan Tidak memiliki pengalaman minimal 2 (dua) siklus pekerjaan yang dibuktikan dengan kontrak pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan dalam implementasi produk-produk perangkat lunak Red Hat. |
| 0032720674063000 | - | - | |
| 0716751789802000 | - | - | |
Delameta Bilano | 00*3**5****07**0 | - | - |
CV Barakarsa Indonesia | 03*5**2****85**0 | - | - |
| 0439254962401000 | - | - | |
| 0312385446017000 | - | - | |
| 0017439274046000 | - | - | |
| 0722298627005000 | - | - | |
| 0311837009429000 | - | - | |
| 0026488718411000 | - | - | |
Tridaya Bakti Nusa | 03*8**8****17**0 | - | - |
Pemeliharaan Perangkat Lunak Red Hat
Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025
1. Gambaran Umum
Dalam rangka mendukung tercapainya visi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
yakni tercapainya pengelola keuangan dan kekayaan negara bertaraf Internasional yang
dipercaya dan dibanggakan masyarakat, maka Pusat Sistem Informasi dan Teknologi
Keuangan (Pusintek) memiliki tugas dan fungsi yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Keuangan, yang mengamanatkan tugas Pusintek untuk melaksanakan
pengkoordinasian penyusunan rencana strategis, kebijakan, dan standarisasi TIK,
pengembangan sistem informasi dan teknologi keuangan, pengelolaan operasional
layanan teknologi informasi dan komunikasi, dan pengelolaan Jabatan Fungsional
Pranata Komputer. Selaras dengan hal tersebut dan sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan nomor 338/KMK.01/2012 tentang Arah Pengembangan Teknologi Informasi
dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, maka diperlukan operasional
dan pengelolaan perangkat infrastruktur TIK yang handal dan memiliki kemampuan yang
sesuai untuk mendukung kinerja.
Pusintek saat ini mengelola perangkat TIK Kemenkeu yang telah terkonsolidasi pada
Data Center (DC) dan di Disaster Recovery Center (DRC), dimana didalamnya terdapat
berbagai Sistem Informasi dari seluruh Unit Eselon I di Kemenkeu yang beroperasi
dengan menggunakan teknologi virtualisasi yang didukung dengan berbagai sistem
operasi. Salah satu sistem operasi yang digunakan adalah Red Hat Enterprise Linux.
Layanan TIK yang dikelola oleh Pusintek harus didukung dengan renewal dan annual
technical support untuk menunjang ketersediaan layanan sesuai dengan SLA (Service
Level Agreement).
Daftar lisensi perangkat Lunak Red Hat yang dikelola adalah sebagai berikut:
No Nama Produk Jumlah Unit
Lisensi Sistem Operasi
Red Hat Enterprise Linux for Virtual Datacenters with
1 12 Lisensi
Smart Management, premium
Red Hat Enterprise Linux Server with Satellite,
2 23 Lisensi
premium
red hat openstack platform (without guest PS),
3 1 Lisensi
Premium (2-socket)
Red Hat openstack platform (without guest PS),
4 3 Lisensi
Premium (2-socket)
5 Red Hat openstack platform, Premium (2-socket) 5 Lisensi
6 Red Hat openstack platform, Premium (2-socket) 14 Lisensi
Red Hat ceph storage , premium ( up to 512TB on a
7 3 Lisensi
maximum of 25 physical node)
Red Hat enterprise linux server, premium (physical or
8 1 Lisensi
virtual nodes)
9 Red Hat enterprise linux server, standard (per Nodes) 4 Lisensi
Red Hat enterprise linux high availability for limited
10 4 Lisensi
guests and services (per Node) : High Availability