Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red Hat Dan Merk Confluent Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2025

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10006241000
Status: Tender Ulang
Date: 24 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 26,489,543,360
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 23,969,347,808
Winner (Pemenang): PT Mitra Inti Bersama
NPWP: 313826547008000
RUP Code: 53430435
Work Location: SDC Kemenkeu Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)|DRC Kemenkeu Balikpapan - Balikpapan (Kota)
Participants: 10
Applicants
0313826547008000Rp 23,459,707,488
0312887995027000Rp 23,620,737,840
0705046027412000-
0032720674063000-
Anugerah Bumi Internusa
00*0**7****23**0-
0727236390022000-
0801013798028000-
0026279646015000-
PT Totalindo Multikarya Persada
07*8**3****21**0-
0854283876432000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                        PAKET  PEKERJAAN                                   
                                                                           
PENGADAAN    JASA  PEMELIHARAAN    PERANGKAT    LUNAK  MERK   RED          
                                                                           
   HAT DAN  MERK   CONFLUENT   DAN  SARANA  PENDUKUNGNYA     DI            
  LINGKUNGAN    DIREKTORAT    JENDERAL   BEA DAN  CUKAI  TA 2025           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
1. Latar Belakang                                                          
                                                                           
   1.1 Dasar Hukum                                                         
                                                                           
     a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                           
        sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
     b. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.02/2019 tentang
                                                                           
        Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
                                                                           
        Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;   
     c. Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga
                                                                           
        Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
        Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;     
                                                                           
   1.2 Pendahuluan                                                         
                                                                           
          Kedinamisan pertumbuhan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
                                                                           
     menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
                                                                           
     menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
     menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
                                                                           
     memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
     kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?  
                                                                           
                                                                           
        Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
     lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
                                                                           
     diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
     kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
     dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
     dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
                                                                           
     membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
                                                                           
        Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
     Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
                                                                           
     mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
                                                                           
     dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
     memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
                                                                           
     Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
     peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
                                                                           
     pertumbuhan industri dan investasi.                                   
                                                                           
        Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
                                                                           
     barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
     waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
                                                                           
     efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
     dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
                                                                           
     pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
                                                                           
        Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
                                                                           
     proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
     memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
                                                                           
     pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
     Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
                                                                           
     harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
                                                                           
     yang optimal.                                                         
                                                                           
        Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
     sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
                                                                           
     merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
     kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
                                                                           
     dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
                                                                           
     dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
     dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
     tantangan di era ekonomi digital.                                     
                                                                           
        Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
                                                                           
     CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
     teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
                                                                           
     membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
                                                                           
     sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
     kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
                                                                           
     pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
     kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
                                                                           
     harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
                                                                           
     pelayanan yang optimal.                                               
                                                                           
        Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
     pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
                                                                           
     (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.                 
                                                                           
2. Maksud dan Tujuan                                                       
                                                                           
   2.1 Maksud Kegiatan                                                     
                                                                           
     Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
                                                                           
     lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent
     dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2025
                                                                           
     dalam rangka mendukung layanan CEISA 4.0 DJBC.                        
                                                                           
   2.2 Tujuan Kegiatan                                                     
                                                                           
     Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
     24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
                                                                           
     membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk
                                                                           
     Confluent dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA
     2025 serta memenuhi kebutuhan teknis terkait Perangkat tersebut.      
3. Ruang Lingkup                                                           
   Merupakan kegiatan pemeliharaan perangkat lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent dengan
                                                                           
   rincian sebagai berikut:                                                
                                                                           
No  Lisensi              Product Type             Satuan    Qty            
                                                                           
           Red Hat Virtualization (2-sockets), Premium Unit  11            
           Red Hat OpenShift Platform Plus, Premium (2 Cores               
                                                   Unit      40            
           or 4 vCPU)                                                      
           Red Hat Runtimes, Premium (16 Cores or 32 vCPUs) Unit 37        
           Red Hat Enterprise Linux Server with Satellite,                 
1   Red Hat                                        Unit      57            
           Premium (Physical or Virtual Nodes)                             
           Red Hat Quay, Premium (1 Deployment)    Unit      2             
           Red Hat OpenShift Platform Plus (Bare Metal Node),              
                                                   Unit      18            
           Premium (1-2 sockets)                                           
           Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun                          
           Confluent Platinum Platform Production Node *) Unit 7           
                                                                           
           Confluent Platinum Platform PreProduction Node Unit 7           
2  Confluent                                                               
           *) Sudah termasuk Data Center Node dan Disaster Recovery Node Active - Standby
                                                                           
           Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun                          
                Tabel 1 Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent    
                                                                           
   Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:               
                                                                           
   3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)                              
                                                                           
     Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik dari
                                                                           
     ketersediaan bug fix, update versi perangkat lunak, dan patch lain yang dibutuhkan.
                                                                           
   3.2 Assesment                                                           
                                                                           
     Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan terhadap
     perangkat yang dipelihara, meliputi:                                  
                                                                           
     a. Pengecekan Life Cycle perangkat                                    
                                                                           
        Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
        prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung melalui
        web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya seperti surat
        resmi, surat elektronik, dll.                                      
                                                                           
     b. Pengecekan perangkat                                               
        Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan kesesuaian
                                                                           
        jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract number, merk, tipe,
                                                                           
        versi perangkat lunak sebagaimana tercantum pada Tabel 1 Perangkat Lunak Merk Red
        Hat dan Merk Confluent.                                            
                                                                           
     c. Pengecekan topologi dan konfigurasi                                
        Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan konfigurasi
                                                                           
        sistem perangkat lunak Red Hat secara menyeluruh (matriks dan diagram sistem,
                                                                           
        integrasi dengan komponen lainnya serta konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan IP
        Address pada perangkat eksisting).                                 
                                                                           
   3.3 Corrective Maintenance                                              
                                                                           
     Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat lunak yang mengalami kerusakan.
                                                                           
   3.4 Routine activities                                                  
                                                                           
     Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:                               
                                                                           
     a. Pengecekan harian status network perangkat lunak Red Hat, SSO, Jenkins dan komponen
                                                                           
        pendukung lainnya;                                                 
                                                                           
     b. Pengecekan harian status ketersediaan keseluruhan perangkat lunak Red Hat, SSO,
        Jenkins dan komponen pendukung lainnya;                            
                                                                           
     c. Pengecekan harian status ketersediaan perangkat lunak Kafka Confluent dan komponen
        pendukung lainnya;                                                 
                                                                           
     d. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat lunak Red Hat, SSO,
                                                                           
        Jenkins, Kafka Confluent dan komponen pendukung lainnya baik secara lisan, tulisan
        maupun media komunikasi lainnya;                                   
                                                                           
     e. Pengecekan bulanan life cycle perangkat lunak.                     
                                                                           
   3.5 Training                                                            
                                                                           
     Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua)
     kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari DJBC. Kegiatan
     tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang mempunyai
     kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
                                                                           
     mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).                       
                                                                           
   3.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya                                     
                                                                           
     Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat lunak Red Hat, SSO, Jenkins,
     Kafka Confluent dan komponen pendukung lainnya baik dari sisi operasional,
                                                                           
     pengembangan, dan/atau perubahan teknis diluar dari kegiatan Corrective Maintenance dan
                                                                           
     Routine Activities, dapat berupa:                                     
                                                                           
     a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
     b. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over, serta
                                                                           
        kegiatan lainnya;                                                  
     c. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau penambahan
                                                                           
        konfigurasi;                                                       
                                                                           
     d. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;                             
     e. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.                            
                                                                           
     Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional dan
                                                                           
     berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.                                
                                                                           
4. Laporan Pekerjaan                                                       
                                                                           
   Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
   dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:                             
                                                                           
   a. Laporan Kick off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan pelaksanaan
                                                                           
     kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:         
     • informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;                
                                                                           
     • organisasi kerja Penyedia;                                          
                                                                           
     • jadwal pelaksanaan pekerjaan;                                       
     • prosedur pelaksanaan pekerjaan;                                     
                                                                           
     • prosedur instruksi kerja; dan/atau                                  
                                                                           
     • pelaksana kerja                                                     
   b. Laporan Renewal Annual Technical Support (ATS);                      
   c. Laporan assesment;                                                   
   d. Laporan Pedoman Pengoperasian dan Perawatan Perangkat;               
                                                                           
   e. Laporan corrective maintenance (apabila ada);                        
   f. Laporan routine activities;                                          
                                                                           
   g. Laporan training                                                     
                                                                           
   h. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);               
   i. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
                                                                           
     semua kegiatannya serta capacity planning yang akan disampaikan ke tim teknis dan
     manajemen sebanyak 2 kali laporan (pada bulan Juni dan November).     
                                                                           
5. Lokasi Pekerjaan                                                        
                                                                           
   Lokasi pekerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak
                                                                           
   Merk Red Hat dan Merk Confluent dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat
   Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2025 adalah SDC Kemenkeu Jakarta dan DRC
                                                                           
   Kemenkeu Balikpapan.
Tenders also won by PT Mitra Inti Bersama
Authority
28 February 2017Pengadaan Dan Pengiriman Pengembangan Data Warehouse Sistem Terintegrasi Polri T.A. 2017Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 98,510,321,000
23 December 2020Pembangunan Sistem Operasional Dan Pelaporan Dalam Mendukung Tugas-Tugas Baharkam Polri Yaitu Baharkam Information GatewayKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 52,800,000,000
7 May 2021Pengadaan Perangkat Lunak Database Transformasi Digital Up Jakarta Smart CityProvinsi DKI JakartaRp 17,744,491,552
19 September 2022Pengadaan Lisensi Rac, Pengadaan Lisensi Multitenant Dan Perpanjangan Ats Exadata OracleProvinsi DKI JakartaRp 15,838,044,990
27 July 2021Pengadaan Perangkat Server Aplikasi Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2021Kementerian KeuanganRp 15,000,097,000
12 May 2022Pengadaan Server Database Dan Sarana Pendukungnya Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai T.A 2022Kementerian KeuanganRp 11,563,456,000
27 October 2017Pengadaan Server DatabaseKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 7,860,000,000
29 October 2024Annual Technical Support Perangkat Jaringan Unit Pengelolaan Informasi KependudukanKementerian Dalam NegeriRp 6,621,038,000
18 May 2017Belanja Modal Pengadaan Perangkat Lunak - Pengadaan Ats Oracle Database 12C Dan Ats Oracle Spatial & Graph, Real Application Cluster, Perpanjangan Lisensi AntivirusPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 6,474,730,000
19 December 2024Pemeliharaan Perangkat Lunak Red Hat Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025Kementerian KeuanganRp 6,280,881,000