Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran 2025 (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10025751000
Date: 21 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Wilayah Djbc Sumatera Bagian Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,575,111,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,575,000,000
Winner (Pemenang): PT Agung Sinar Mukti
NPWP: 757464243544000
RUP Code: 59010593
Work Location: Kota Palembang - Palembang (Kota)
Participants: 173
Applicants
Reason
0757464243544000Rp 21,208,653,316-
0016712085421000Rp 23,000,000,000-
0317076057609000Rp 23,429,802,717-
Binsar Olivia Lamdasip Abadi
06*9**0****07**0--
0019210913542000--
0021815626307000--
0027121912701000--
0425413234401000--
0811408145434000--
PT Rianaida Ciptaartha
00*5**3****02**0--
Surya Eka Cipta, PT
00*3**2****05**0--
0031520950805000--
0906122403009000--
0314950965071000--
CV Zulfar Pratama Jaya
01*9**4****16**0--
0749625307507000--
0814542171323000Rp 25,523,560,849-
0012169256422000--
0018528232214000Rp 21,739,253,362Masuk dalam daftar hitam pengadaan nasional yang dikeluarkan oleh LKPP
0669255143307000Rp 22,810,384,564Tidak menyampaikan SBU dengan kualifikasi usaha menengah dengan subklasifikasi BG002 dan tidak menyampaikan sertifikat standar untuk KBLI 41012
0730931557503000Rp 21,226,267,845Daftar Isian Pekerjaan yang Disubkontrakkan yang disampaikan tidak sesuai dengan jumlah dan jenis pekerjaan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0024154809036000Rp 20,460,000,000Daftar Isian Pekerjaan yang Disubkontrakkan yang disampaikan tidak sesuai dengan jumlah dan jenis pekerjaan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
PT Hatrick Mandiri Konstruksi
07*2**2****32**0Rp 24,386,450,072-
0014608863831000--
PT Prisma Andhaka Rajasukha
08*4**9****53**0--
0018553982101000Rp 23,670,679,842-
0757465950313000Rp 24,805,726,882-
0021913256029000Rp 23,556,047,002-
0030268882805000Rp 24,808,769,571-
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0013591243027000--
0753129303009000--
0812196004323000--
0843725508323000--
0014834238314000--
0744129537322000--
0391723319307000--
0023895303432000--
0630554160101000--
0910062348027000--
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
0013486097411000--
0026360925306000--
0012014189441000--
0747097863323000--
0013169297003000--
0942270737807000--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
0945223022121000--
Bertuah Konstruksi Indonesia
00*6**4****11**0--
CV Dewata Putra Consultant
07*3**7****11**0--
0016036832006000--
0530543263003000--
0909507758429000--
PT Jagad Raya Kreasindo
02*1**8****53**0--
Setia Berkarya
05*3**5****22**0--
0391814043301000--
0032587636322000--
0013041801027000--
0025620576101000--
PT Haloho Sinar Agung
00*3**2****01**0--
0024714081812000--
0767978547616000--
PT Citra Perkasamas Enginindo
00*4**8****02**0--
0018769166128000--
0315119206002000--
0810966531301000--
0013218458008000--
PT Citec Engineering Indonesia
07*9**2****77**0--
0025466913942000--
0021247218102000--
0314257957543000--
0721427276331000--
0725694020009000--
0026054247008000--
0810343756305000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0019851922201000--
0313108771432000--
0710279878127000--
0026871103803000--
0026359273306000--
0019379114005000--
0032351421301000--
0025375593331000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0946821964432000--
0026552596008000--
0740174974113000--
PT Allegrita Inti Persada
00*3**6****15**0--
CV Papua Cerdas Mandiri
09*5**5****52**0--
0016582348101000--
0020981841941000--
0722525276301000--
0910984277124000--
0811428531042000--
0010611549093000--
0022989453517000--
0025468240301000--
0930694468307000--
0702662412331000--
0742996416301000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0724559984653000--
CV Zoyan Al Razaak
06*5**6****31**0--
0028131530952000--
0210649661403000--
0025822735125000--
CV Arbi Konstruksi
04*4**6****07**0--
0940508039323000--
0014680458609000--
0749447512444000--
0948140413323000--
0027483502008000--
PT Cerah Buana Sejahtera
05*9**9****08**0--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0969160498121000--
0665707550952000--
PT Arta Megah Lestari
00*5**7****07**0--
CV Bahtera Amaris Kencana
09*0**2****21**0--
0021792163211000--
0013271309008000--
0210069407541000--
CV Samudra Global
01*9**5****06**0--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0024184061101000--
0211070495602000--
PT Vika Cipta Mulia
00*8**3****01**0--
CV Kuini Rindang
00*2**6****23**0--
0028282093722000--
CV Wahana Multi Engineering
07*7**3****01**0--
0033084690201000--
0028961183322000--
0962607818128000--
0619852171323000--
0726334782028000--
CV Trial Sipattuju
04*2**9****01**0--
0014827380424000--
0944836097315000--
0018817825002000--
0030191837723000--
0025186438403000--
0713797512125000--
0018457176403000--
PT Airtek Solusi Nusantara
00*5**0****04**0--
0937002327006000--
CV Ricon Engineering
10*1**1****61**0--
0025700469952000--
Alrafiz Jaya
04*1**9****07**0--
0905280350085000--
0962069647811000--
CV Panglima Pandya
07*1**2****23**0--
0026130641307000--
0416689701804000--
0013616867003000--
0017847963429000--
0901823344104000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
CV Basado Maszefalina
07*2**5****28**9--
PT Yulindo Artha Graha
02*8**2****07**0--
0024946261005000--
0736208570323000--
0639605104335000--
0951112580086000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0210199626623000--
0427452909922000--
0024095622321000--
0862450624432000--
0032152357009000--
0017015611218000--
PT Juang Akses Teknologi
01*8**4****01**0--
Attachment
1. Latar        Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Wilayah DJBC Sumatera 
  Belakang  Bagian Timur dilatarbelakangi oleh Pembangunan Fly Over Jalan R.
            Sukamto Simpang Sekip, Palembang. Dari pembangunan tersebut  
            berdampak terhadap berkurangnya bagian halaman depan gedung kantor
            sehingga Garis Sempadan Bangunan tidak sesuai dengan Peraturan
            Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penetapan Rencana Kota pada
            Kawasan Tertentu. Selain itu, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur
                                                                         
            sering mengalami banjir saat hujan deras karena memiliki jenis tanah
            gambut dan posisinya rendah.                                 
                Kondisi tersebut mengakibatkan kegiatan pelayanan dan pengawasan
            di Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur tidak berjalan optimal. Oleh karena
            itu dipandang perlu untuk membangun gedung sebagai upaya meningkatkan
            standar pemenuhan sarana prasarana pendukung. Diharapkan     
            pembangunan gedung kantor dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam
            melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.                 
                Untuk menjaga kelancaran tugas operasional kantor sehari-hari,
                                                                         
            pembangunan gedung kantor yang baru akan dilaksanakan secara paralel
            dengan proses penghapusan gedung kantor yang lama secara bertahap.
            Kegiatan operasional pegawai yang terdampak kegiatan pembangunan
            gedung kantor akan dilaksanakan sebagian di mess pegawai DJBC dan
            sebagian lagi di gedung kantor lama yang dihapuskan secara bertahap.
                Proses Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
            Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur telah dimulai pada tahun 2024,
            namun mengalami putus kontrak pada tanggal 31 Desember 2024 dengan
                                                                         
            capaian progres akhir konstruksi fisik 27.02%, sehingga dilakukan upaya
            untuk melanjutkan pembangunan pada tahun anggaran 2025.      
                Untuk mendapatkan gedung kantor sebagaimana dimaksud,    
            diperlukan penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi yang pengadaannya
            dilakukan melalui proses Tender Jasa Pelaksana Konstruksi badan usaha
            untuk Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan
            Cukai Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran 2025 (lanjutan).  
                                                                         
                                                                         
2. Maksud   1. Maksud                                                    
  dan Tujuan  Maksud kegiatan ini adalah melaksanakan Pengadaan Jasa Pelaksana
              Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan
              Cukai Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran 2025 (lanjutan);
                                                                         
            2. Tujuan                                                    
              a. Memilih penyedia jasa pelaksana konstruksi yang mampu   
                melaksanakan pembangunan Gedung Kantor Wilayah Direktorat
                                                                         
                Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran
                2025 (lanjutan);                                         
              b. Memilih penyedia jasa pelaksana konstruksi yang akan bekerja sesuai
                dengan jadwal proyek yang telah direncanakan;            
              c. Mendapatkan penyedia jasa pelaksana konstruksi yang mampu dan
                berkualitas dalam melaksanakan pekerjaan yang diuraikan dalam
                ruang lingkup pekerjaan;                                 
              d. Mendapatkan penyedia jasa pelaksana konstruksi yang dapat bekerja
                secara profesional yang berpedoman pada Detail Engineering Design
                (DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah ditetapkan dari
                hasil konsultan perencana dengan baik;                   
                                                                         
              e. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa pelaksana 
                konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
                untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi standar bangunan
                gedung negara yang telah ditetapkan.                     
                                                                         
3. Lingkup      Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa 
  Kegiatan  pelaksanaan konstruksi adalah sebagai berikut:               
  dan       1. Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Direktorat
                                                                         
  Pekerjaan    Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran 2025
               yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi meliputi:
               a. Pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama atau
                  Provisional Hand Over pekerjaan; dan                   
               b. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan
                  serah terima akhir Final Hand Over pekerjaan.          
            2. Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis
               hasil perancangan (DED, RKS, dan dokumen lainnya) sebagaimana
               dalam kontrak, untuk lingkup pekerjaan:                   
                                                                         
                 a. Pekerjaan Persiapan;                                 
                 b. Penerapan SMKK;                                      
                 c. Pekerjaan Struktur;                                  
                 d. Pekerjaan Arsitektur;                                
                 e. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing;       
                 f. Pekerjaan Lansekap.                                  
            3. Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya 
               bertanggung jawab secara kontraktual kepada Pejabat Pembuat
                                                                         
               Komitmen.                                                 
            4. Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya harus
               mematuhi segala peraturan terkait konstruksi yang berlaku dalam
               wilayah Republik Indonesia, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian
               Teknis terkait mapun peraturan, keputusan dan/atau rekomendasi dari
               Pemerintah Daerah setempat.                               
            5. Kegiatan konstruksi fisik, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
               Penyedia Pekerjaan Konstruksi terdiri atas:               
                                                                         
                a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk     
                   pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun
                   segi kebenarannya;                                    
                b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu     
                   pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
                   tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;  
                c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                   pelaksanaan;                                          
                d. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
                   pekerjaan yang memerlukannya;                         
                                                                         
                e. Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan dalam
                   kontrak;                                              
                f. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
                   dengan dokumen pelaksanaan;                           
                g. Mengendalikan kesesuaian kualitas proses dan hasil pekerjaan;
                h. Menjaga ketepatan perhitungan perhitungan jumlah atau volume;
                i. Menjaga ketepatan waktu penyerahan;                   
                j. Menjaga ketepatan tempat penyerahan;                  
                k. Berkordinasi dengan konsultan pengawas terkait penerbitan
                                                                         
                   Sertifikat SLF dan SLO;                               
                l. Berkordinasi dengan penanggung jawab kegiatan terhadap
                   perubahan hasil perancangan (jika ada);               
                m. Membuat rangkuman aktivitas pelaksanaan SMKK sebagai  
                   bagian dari Dokumen Serah Terima Kegiatan pada akhir kegiatan;
                n. Melaporkan kepada penanggung jawab kegiatan dan Dinas yang
                   membidangi ketenagakerjaan setempat tentang kejadian  
                   berbahaya, kecelakaan konstruksi, kecelakaan kerja, dan
                                                                         
                   penyakit akibat kerja konstruksi dalam bentuk laporan bulanan;
                o. Menindaklanjuti surat peringatan yang diterima dari penanggung
                   jawab kegiatan;                                       
                p. Bertanggungjawab atas terjadinya kecelakaan konstruksi,
                   kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja apabila tidak
                   menerapkan SMKK sesuai dengan RKK;                    
                q. Mengikutsertakan pekerjanya dalam program perlindungan
                   tenaga kerja selama kegiatan pekerjaan konstruksi;    
                                                                         
                r. Melakukan pengendalian risiko keselamatan konstruksi, termasuk
                   inspeksi yang meliputi:                               
                    a. Tempat kerja;                                     
                    b. Peralatan kerja;                                  
                    c. Cara kerja;                                       
                    d. Alat pelindung kerja;                             
                    e. Alat pelindung diri;                              
                    f. Rambu-rambu; dan                                  
                    g. Lingkungan kerja konstruksi sesuai dengan RKK.    
                                                                         
                s. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
                   rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
                   bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
                   timbul/dihadapi, dan surat-menyurat.                  
                t. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                   lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima
                   pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa pengawasan
                   konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
                   konstruksi.                                           
                                                                         
                u. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi
                   dimasa pemeliharaan konstruksi.                       
            6. Mengurus perizinan yang diperlukan pada saat pelaksanaan konstruksi
               fisik, termasuk Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).  
            7. Membuat surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari Penyedia
               Pekerjaan Konstruksi dan penyedia jasa pengawasan teknis. 
            8. Melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test).
            9. Memastikan penggunaan bahan material dan peralatan dalam  
               pelaksanaan pembangunan gedung kantor dan wajib memprioritaskan
                                                                         
               penggunaan tingkat komponen dalam negeri dilengkapi dengan
               sertifikat TKDN atau surat pernyataan TKDN.               
            10. Pelaksanaan pada tahap masa pemeliharaan                 
               a. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan
                  kegiatan menjaga keandalan konstruksi bangunan gedung melalui
                  pemeriksaan hasil pelaksanaan konstruksi fisik setelah serah
                  terima pertama (Provisional Hand Over).                
               b. Dalam pemeliharaan pekerjaan konstruksi tersebut, Penyedia
                                                                         
                  Pekerjaan Konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau
                  kerusakan yang terjadi selama masa konstruksi.         
                Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi diakhiri dengan serah terima
            akhir (Final Hand Over) pekerjaan konstruksi yang dilampiri dengan berita
            acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi.
Tenders also won by PT Agung Sinar Mukti
Authority
29 March 2023Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Papua Barat Tahap IIIBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 43,516,082,000
7 November 2024Konstruksi Gedung Parkir Ftm Upn Veteran Yogyakarta 2024-2025Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 36,461,633,000
19 September 2025Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Jawa Tengah 9Kementerian Pekerjaan UmumRp 32,139,495,000
13 June 2025Pembangunan Laboratorium Pemeriksaan Dan Pengujian Produk Hewan, Penyakit Hewan Dan Zoonosis Di Wilayah Sumatera Bagian TengahKementerian PertanianRp 31,096,418,000
19 December 2022Pembangunan Gedung Kantor Dinas Esdm Labkeswan Prov. JatengKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 30,900,000,000
8 February 2021Penataan Bangunan Kawasan Cagar Budaya Keraton Mangkunegaran Kota SurakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,027,282,000
12 March 2019Pembangunan Jaringan Irigasi Banyu Agung/Tawang Tahap Akhir (Dak)Kab. Kulon ProgoRp 16,168,787,000
1 August 2017Jalan Lingkungan Peningkatan Kualitas Prasarana Sarana (Psu) Kawasan Kumuh Di Kecamatan Gondomanan Kota YogyakartaPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 11,484,800,000
6 March 2017Pembangunan Rehap Bangunan Proboyekso Dan Bangsal KenconoPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 7,598,560,000
21 May 2018Pembangunan Dinas KesehatanKab. Kulon ProgoRp 7,362,000,000