Revitalisasi Pju Kawasan Kemayoran

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10074356000
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Sekretariat Negara
Work Unit: Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Blu
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,543,575,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,786,814,909
Winner (Pemenang): Ciremai Putra Tekindo
NPWP: 210121489418000
RUP Code: 60328149
Work Location: Kemayoran, Sawah Besar - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 76
Applicants
Reason
0210121489418000Rp 4,629,451,927-
0601766082013000Rp 4,629,451,927-
0421667726312000--
0033283425412000--
0029066339006000--
PT Elpira Putra Sejahtera
00*6**2****02**0Rp 5,733,997,3031. Tidak menyampaikan bukti peralatan utama 2. Tidak menyampaikan bukti sertifikat personil manajerial
0019676667009000Rp 4,863,548,201Jumlah peralatan utama tidak sesuai persyaratan
0024086076023000Rp 4,629,443,700SBU tidak sesuai persyaratan
0024483679005000Rp 5,542,150,905perhitungan SKP tidak memenuhi persyaratan
0669026668009000Rp 4,918,000,000Sertifikat personil manajerial (Tenaga ahli listrik) kadaluarsa
PT Juang Akses Teknologi
01*8**4****01**0--
PT Putra Puncak
00*2**7****61**0--
0725991764432000--
PT Todo Mitra Utama
00*0**0****34**0--
0210725370425000--
0010016723051000--
0210166856407000--
0808378756407000--
0807834163425000--
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0--
PT Realita Molukan Raya
0024421844941000--
CV Basado Maszefalina
07*2**5****28**9--
PT Hatrick Mandiri Konstruksi
07*2**2****32**0--
0013218458008000--
0033360751609000--
0032152357009000--
0028352227001000--
0314950965071000--
Aulia Bintang Jaya
04*4**4****08**0--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0418580395023000--
CV Aurelia Cahaya Konstruksi
05*1**5****11**0--
0210018909028000--
0317867521071000--
PT Peppas Karya Bersama
02*5**6****17**0--
0830729398225000--
0012169256422000--
PT Metana Berkah Mulya
10*0**0****55**8--
0750714099542000--
PT Rubinos Sakti Abhinaya
06*4**6****08**0--
Artha Unggul Jaya
06*4**1****08**0--
0028405991609000--
0926124009124000--
PT Pandega Raya Sejati
04*1**5****27**0--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0421636226121000--
CV Heora Istiqomah
04*1**7****07**0--
0924820319419000--
0317185064445000--
0738315357003000--
0030312441027000--
0804457232529000--
0818064461432000--
Adianko Jaya Abadi
06*9**0****29**0--
0032445165801000--
0862450624432000--
0029214756833000--
0923323489912000--
PT Adhikarya Enjiniring
06*7**9****09**0--
0760398115521000--
0930036165533000--
0946821964432000--
0017088659429000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
CV Nala Pratama
09*7**2****43**0--
PT Pal Moroo Land
04*2**5****03**0--
0023389752412000--
0027483502008000--
0411827967529000--
0021807664308000--
PT Tugu Lilin Prakarsa
09*0**5****09**0--
0707594123528000--
0844132886028000--
0905877791807000--
0425413234401000--
Attachment
TERM OF REFERENCE                       
          KERANGKA ACUAN  KERJA/                                       
   PEKERJAAN REVITALISASI PENERANGAN JALAN UMUM DAN TAMAN              
          KAWASAN  KEMAYORAN TAHUN ANGGARAN  2025                      
                                                                       
                                                                       
Kementerian Negara/Lembaga : (007) Kementerian Sekretariat Negara R.I. 
                                                                       
Unit Eselon I/II     : (01) Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara 
Program              : (007.WA) Program Dukungan Manajemen             
Satuan Kerja/Unit Kerja : (499681) BLU Pusat Pengelolaan Komplek       
                                                                       
                      Kemayoran                                        
Kegiatan             : (1262) Pengelolaan Kawasan Komplek Kemayoran    
Sasaran Kegiatan     : Terselenggaranya Pengelolaan Komplek Kemayora yang
                                                                       
                      Berkualitas                                      
Indikator Kinerja Kegiatan : Indeks Kepuasan Masyarakat                
                                                                       
Klasifikasi Rincian Output (KRO) : (1262.BAH) Pelayanan Publik Lainnya 
Rincian Output       : (1262.BAH.001) Layanan Pengelolaan Komplek      
                      Kemayoran Sebagai Kawasan Kota Cerdas Yang Hijau 
                                                                       
Komponen             : (1262.BAH.001.054) Pemeliharaan Infrastruktur   
                      Kawasan                                          
Detil Kegiatan       : Revitalisasi Penerangan Jalan Umum dan Taman    
                                                                       
                      Kawasan Kemayoran Tahun Anggaran 2025            
Volume Kegiatan      : 1 ( satu )                                      
                                                                       
Satuan Kegiatan      : Paket                                           
                                                                       
A. Latar Belakang                                                      
                                                                       
 1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kegiatan                                  
    a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
      Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
                                                                       
      Keuangan Badan Layanan Umum;                                     
    b) Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Struktur
      Organisasi dan Tata Kelola Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran;  
                                                                       
    c) Keputusan Menteri Keuangan nomor 390/KMK.5/2011 tanggal 21 November 2011
      tentang Penetapan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta pada
                                                                       
      Sekretariat Negara Sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan
      Keuangan Badan Layanan Umum;                                     
    d) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2024 tentang Standar Biaya
                                                                       
      Masukan Tahun 2025;                                              
                                                                       
    e) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan
                                                                       
      Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan;
    f) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Pedoman
      Pengelolaan Badan Layanan Umum.                                  
                                                                       
                                                                       
  2. Gambaran Umum                                                     
                                                                       
         Penerangan Jalan merupakan fasilitas vital yang dibutuhkan oleh masyarakat
                                                                       
    dan pengguna khususnya pada malam hari, baik jalan utama, jalan lingkungan, dan
    taman di Kawasan Kemayoran. Pada Tahun 2021,2022, dan 2024 telah dilakukan
    revitalisasi lampu Penerangan Jalan Umum dan Taman di beberapa ruas area
                                                                       
    Kemayoran dengan tagline Kemayoran Terang, pada tahun 2021 telah dilakukan
    revitalisasi lampu taman di jalan Benyamin Suaeb sisi kiri dan kanan, pada tahun 2022
    telah dilakukan revitalisasi lampu PJU, lampu pedestrian, dan lampu taman di jalan HBR
                                                                       
    Motik sisi kiri dan kanan, Jalan Angkasa, Jalan Industri, Jalan Merpati, dan Underpass
    Kemayoran, pada tahun 2024 telah dilakukan revitalisasi lampu PJU, lampu pedestrian,
    lampu taman di jalan Angsana, jalan Damar, dan jalan Trembesi. Adapun pekerjaan
                                                                       
    tersebut telah berhasil merubah penerangan jalan yang sebelumnya kurang optimal
    dikarenakan banyaknya lampu yang padam dan redup sehingga tidak memenuhi
                                                                       
    standard SNI 7391 : 2008.                                          
                                                                       
         Saat ini masih terdapat beberapa ruas jalan utama yang belum memenuhi
    standard SNI 7391 : 2008 yaitu Jalan Benyamin Suaeb. Hal ini disebabkan karena
    kualitas armature yang menurun dikarenakan usia pemakaian lampu, pencurian, rusak
                                                                       
    karena tertimpa ranting pohon, dan kerusakan jaringan kabel distribusi listrik. Dalam
    rangka mengoptimalkan penerangan jalan dan Kawasan, serta memenuhi tujuan PPK
    Kemayoran sebagai Kawasan Kota Cerdas Yang Hijau maka perlu dilakukan
                                                                       
    peremajaan berupa perbaikan dan penggantian lampu, jaringan distribusi listrik dan
    panel hubung bagi system penerangan jalan umum di ruas jalan tersebut.
                                                                       
                                                                       
B. Penerima Manfaat                                                    
                                                                       
  Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran dan
                                                                       
masyarakat.                                                            
                                                                       
C. Strategi Pencapaian Keluaran                                        
  1. Uraian Kegiatan                                                   
    Adapun uraian Revitalisasi Penerangan Jalan Umum Dan Taman Kawasan 
                                                                       
    Kemayoran tahun 2025 antara lain :                                 
    a) Pekerjaan Penerangan Jalan Benyamien Sueb dan HBR Motik         
                                                                       
      a.1 Pekerjaan Galian                                             
         a.1.1 Pekerjaan Galian Kabel Manual dan Urug Kembali          
         a.1.2 Pekerjaan Galian Boring Tanah Crossingan ( Test Speed ) dan Buangan
                                                                       
              Puing                                                    
      a.2 Pekerjaan Bongkaran                                          
                                                                       
         a.2.1 Pekerjaan Bongkaran Pondasi Pedestal PJU Existing       
         a.2.1 Pekerjaan Bongkar Pasang Paving Blok Existing           
      a.3 Pekerjaan Finishing                                          
                                                                       
         a.3.1 Pekerjaan Pembuatan Pondasi Pedestal Baru ( Include Angkur )
         a.3.2 Pekerjaan Pembongkaran dan Pemasangan Tiang PJU Existing
      a.4 Pekerjaan Elektrikal                                         
                                                                       
         a.4.1 Pengadaan dan Pemasangan Kabel NYFGBY 4 x 16 mm2        
         a.4.2 Pengadaan dan Pemasangan Kabel NYM 3 x 2,5 Tiap Tiang ke Unit
                                                                       
              Lampu                                                    
         a.4.3 Pengadaan dan Pemasangan MCB 4 Ampere Tiap Tiang Berikut
              Pemasangan                                               
                                                                       
      a.5 Pekerjaan Tiang                                              
                                                                       
         a.5.1 Pengadaan dan Pemasangan Lengan Tiang Cabang 4          
                                                                       
         a.5.2 Pemasangan tiang yang sudah di finishing cat            
                                                                       
      a.6 Pekerjaan Panel                                              
                                                                       
         a.6.1 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Panel Baru ( Include Isi dan
              Test Comminioning )                                      
                                                                       
    b) Pekerjaan Pemasangan Lampu PJU                                  
                                                                       
      b.1 Pemasangan Lampu PJU Type Premier HL terpasang 200 Watt      
                                                                       
  2. Metode Pelaksanaan                                                
    Dalam proses pengadaan barang dan Jasa ini mengutamakan produk dalam negeri
                                                                       
    dengan metode lelang. Kualifikasi ruang lingkup pekerjaan yang dipilih harus
    memenuhi persyaratan sesuai dokumen spesifikasi teknis, Recana Kerja dan Syarat-
    Syarat (RKS), dan RAB.                                             
                                                                       
                                                                       
  3. Pelaksana                                                         
    Penyedia yang terpilih dengan kualitas baik dan wajib mengikuti ketentuan
                                                                       
    sebagai berikut :                                                  
     Penyedia wajib memiliki Kualifikasi, dan Persyaratan Teknis sebagai berikut:
                                                                       
  A. Kualifikasi Usaha                                                 
  1) Memiliki kualifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kecil (K);      
  2) Kualifikasi Badan Usaha yang masih berlaku. Tidak bisa dalam masa perpanjangan:
                                                                       
      a) Kode/Subkualifikasi : BS007/KBLI 42204 = Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
        atau                                                           
                                                                       
      b) Kode/Subkualifikasi : SBUJK EL007 = Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi
        Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah             
  3) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu
                                                                       
     4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
     pengalaman subkontrak;                                            
  4) Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
                                                                       
     Wajib Pajak, dibuktikan dengan tangkapan layar status valid KSWP pada laman DJP
     online;                                                           
                                                                       
  5) Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:                  
       (a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
         tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;  
                                                                       
       (b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;     
       (c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
         menjalani sanksi daftar hitam;                                
                                                                       
       (d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
         kepentingan;                                                  
                                                                       
       (e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
         menjalani sanksi pidana;                                      
       (f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai     
                                                                       
         Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan
         usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang
         sedangmengambil cuti diluar tanggungan Negara;                
                                                                       
       (g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam
         Dokumen Pemilihan; dan                                        
       (h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan
                                                                       
         benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang
         disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia
                                                                       
         dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam,
         gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak
         berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
                                                                       
                                                                       
  6) Upah tenaga kerja tidak dikompetisikan dan besaran upah pekerja berdasarkan upah
                                                                       
     Provinsi DKI Jakarta minimal tahun 2024 sesuai dengan ketentuan dalam pasal 7 dan
     8, Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 tahun 2022;                     
                                                                       
                                                                       
  B. Keahlian Teknis                                                   
   1) Perusahaan wajib memiliki SDM Tenaga Ahli dengan kualifikasi sebagai berikut :
                                                                       
    a) Personil Manajerial                                             
     No.    Jabatan dalam  Pengalaman Kerja  Sertifikat                
          pekerjaan yang akan             Kompetensi Kerja             
            dilaksanakan                                               
                                          SKA 401 Ahli Teknik          
                                            Tenaga Listrik/            
                            Minimal 2 (dua)                            
     1   Pelaksana                        Sertifikat Kompetensi        
                               tahun                                   
                                            Tenaga Teknik              
                                           Ketenagalistrikan           
         Petugas Keselamatan                Ahli Muda K3               
         Konstruksi / Ahli K3 Minimal 3 (Tiga) Konstruksi / Ahli Muda  
     2                                                                 
         Konstruksi /  Ahli    Tahun        Keselamatan                
         Keselamatan Konstruksi              Konstruksi                
       Keterangan : Personil manajerial merupakan persyaratan penawaran teknis
                yang harus disampaikan dalam dokumen penawaran dan     
                menjadi bagian yang dievaluasi dalam penilaian teknis. 
    2) Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan sebagai berikut :
       No.     Nama         Jumlah       Spesifikasi                   
                                    Type     Telescopic,               
       1   Mobil Tangga    1 ( Unit ) jangkauan min. 15                
                                    Meter, dan Hydraulic               
       2   Mobile Crane    1 ( Unit ) 5 Ton                            
                                    Mobil Pick up kapasitas            
       3   Kendaraan Angkut 2 ( Unit )                                 
                                    800-1000Kg                         
                                    Megger/insulation tester           
       4   Megger Test     2 ( Unit )                                  
                                    min 1KV                            
           Alat                     Power 900W dan 4500                
       5                   2 (Unit)                                    
           penggetar/vibrator       rpm                                
    3) Rencana Keselamatan Konstruksi ( RKK )                          
   No.   Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko           
                       -                                               
                         Pekerja dapat terperosok                      
                         lubang galian                                 
   1.  Pekerjaan Pondasi                                               
                                               Sedang                  
                       -                                               
                         Kaki dan tanganterluka                        
                         terkena alat kerja                            
   No.   Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko           
                                                                       
                       -                                               
                         Tangan terluka saat                           
                         mengangkat material                           
                         pembesian                                     
                       -                                               
                         Orang kejatuhan adukan                        
                         beton yang tercecer dari                      
                         belalai mobil Ready Mix                       
                       -                                               
                         Pekerja tertabrak                             
                         kendaraan pada saat                           
                         pekerjaan dilakukan                           
                       -                                               
                         Tangan dan kaki terluka                       
                         fisik akibat peralatan                        
       Pekerjaan Galian                                                
                         galian                                        
   2.  Pondasi                                                         
                                               Sedang                  
                       -                                               
                         Pekerja tertabrak                             
                         kendaraan pada saat                           
                         pekerjaan dilakukan                           
                       -                                               
                          Terjatuh atau tergelincir                    
                          Ketika sedang instalasi                      
                          lampu pada tiang PJU                         
       Pekerjaan Instalasi -                                           
                          Terjatuh, tersengat aliran                   
   3.  Listrik dan                                                     
                          listrik              Sedang                  
       Pemasangan lampu                                                
                       -                                               
                          Pekerja                                      
                          tertabrakkendaraan                           
                          pada saat pekerjaan                          
                          dilakukan                                    
                       -                                               
                         Tertimpa komponen                             
                         pada saat pendirian tiang                     
                       -                                               
                         Terjadi kecelakaan                            
                         kendaraan pada saat                           
       Pekerjaan                                                       
   4.                                                                  
                         pengangkutan material Sedang                  
       Pemasangan Tiang                                                
                         ke lokasi pekerjaan                           
                       -                                               
                         Pekerja tertabrak                             
                         kendaraan pada saat                           
                         pekerjaan dilakukan                           
                       -                                               
                         Pekerja bisa terkena                          
                         peralatan boring pada                         
                         saat pekerjaan dilakukan                      
   5   Pekerjaan Boring                                                
                                               Sedang                  
                       -                                               
                         Pekerja tertabrak                             
                         kendaraan pada saat                           
                         pekerjaan dilakukan                           
  C. Mengakomodasi standar persyaratan dan batasan – batasan yang telah ditetapkan
                                                                       
     oleh pemberi tugas dan penanggung jawab proyek yang terdapat pada SPK, termasuk
     yang tertera pada KAK ini ;                                       
  D. Berpedoman pada spesifikasi teknis dan produk yang sudah ditentukan dan Wajib
                                                                       
     melampirkan surat keterangan keaslian barang / genuine dari distributor atau pabrikan
     produk lengan tiang, kabel, dan komponen panel distribusi;        
                                                                       
  E. Penyedia wajib memberikan GARANSI PEMELIHARAAN minimal selama 1 Tahun
     untuk setiap pekerjaan apabila :                                  
        a) Barang/Jasa rusak akibat cacat produksi atau proses pekerjaan;
                                                                       
        b) Barang/Jasa rusak pada saat pengiriman Barang;              
        c) Barang/Jasa yang diterima tidak sesuai spesifikasi Barang yang dipesan.
  F. Bertanggungjawab atas keamanan, kualitas, dan kuantitas Barang/Jasa yang telah
                                                                       
     disepakati berdasarkan transaksi e-pruchasing sampai dengan barang diterima.
                                                                       
                                                                       
  4. Jadwal Kegiatan                                                   
      a. Waktu pelaksanaan kegiatan                                    
         Oktober 2025 sampai dengan November 2025                      
                                                                       
      b. Matriks pelaksanaan kegiatan                                  
                                                                       
    Uraian                                                             
 No.            Jan Feb Mar Apr Mei Jun  Jul Aug Sep Okt Nov Des       
    Kegiatan                                                           
 1  Persiapan                                                          
 2  Pelaksanaan                                                        
                                                                       
 3  Pelaporan                                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                     
  Lama persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan Revitalisasi Penerangan Jalan Umum dan
                                                                       
  Taman Kawasan Tahun 2025 adalah sepanjang 60 ( Enam puluh ) hari Kalender.
                                                                       
E. Biaya Yang Diperlukan                                               
                                                                       
  Biaya untuk kegiatan tersebut diatas adalah dengan rincian dalam Rencana Anggaran
  Biaya (RAB) terlampir.
Tenders also won by Ciremai Putra Tekindo