| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0020587267058000 | Rp 1,108,512,600 | 70 | 100 | |
| 0022902365064000 | Rp 1,648,350,000 | 70 | 90.17 | |
Sila Teknologi Utama | 09*5**4****29**0 | - | - | - |
PT Solusi Idea Informatika | 06*3**4****11**0 | - | - | - |
PT Indo Solusi Lestari | 08*4**7****14**0 | - | - | - |
| 0953926334429000 | - | - | - | |
| 0027103373617000 | - | - | - | |
| 0023336191027000 | - | - | - | |
| 0967099813412000 | - | - | - | |
| 0438346439702000 | - | - | - |
SATUAN KERJA KHUSUS
PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
(SKK MIGAS)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA LAINNYA
PENGGUNA ANGGARAN : Bendahara Umum Negara
SATKER/SKPD : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
Dan Gas Bumi
NAMA PPK : Nuryanto
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Audit Management System
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA LAINNYA
Pengadaan Audit Management System
1. LATAR : a. Dasar hukum:
BELAKANG 1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi;
2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004
tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak
dan Gas Bumi;
4) Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi;
5) Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
b. Dalam pelaksanaan tugasnya, SKK Migas memiliki Bidang
Pengawasan Internal dengan tugas melaksanakan pengawasan
kepatuhan peraturan perundang-undangan, kepatuhan kinerja dan
keuangan serta monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Sehubungan dengan tugas Pengawasan Internal tersebut,
Pengawasan Internal memiliki perencanaan, pelaksanaan dan
komunikasi hasil yang sampai saat ini dijalankan secara manual
tanpa menggunakan perangkat teknologi.
c. Penggunaan perangkat teknologi diharapkan dapat membantu
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Pengawas Internal menjadi
lebih efisien dan efektif. Salah satu teknologi yang dibutuhkan
Pengawas Internal dalam menjalankan pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan dan
komunikasi hasil audit yaitu menggunakan Audit Management
System (AMS). Untuk itu Pengawas Internal memandang perlu untuk
dimulainya penggunaan teknologi AMS.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Ketersediaan AMS bagi seluruh personil Pengawas Internal.
b. Tujuan
1. Peningkatan kinerja dan workflow auditor Pengawas Internal.
2. Data tracing and history dari proses audit yang telah dilaksanakan
oleh para personil Pengawas Internal.
3. Standardisasi Praktik Audit di Pengawas Internal
4. Pengamanan Data Audit.
5. Penerapan best practice dalam perencaan, pelaksanaan dan
komunikasi hasil audit.
6. Integrasi Data dari proses audit.
7. Efektivitas dan efisiensi dari implementasi Audit Management
System di Pengawas Internal SKK Migas
3. TARGET/ : Target/sasaran kegiatan ini adalah:
SASARAN 1. Mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari
Pengawas Internal SKK Migas.
2. Peningkatan kompetensi personil Pengawas Internal dalam
penggunaan AMS.
3. Peningkatan kualitas hasil audit Pengawas Internal.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI Jasa Lainnya :
PENGADAAN a. K/L/D/I : Bendahara Umum Negara
JASA LAINNYA b. Satker/SKPD : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak Dan Gas Bumi
c. PPK : Nuryanto
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan :
DAN Pengadaan Pekerjaan AMS tahun 2023 dibebankan pada DIPA
PERKIRAAN SKK Migas TA 2023 Nomor: SP DIPA- 999.08.1.999975/2023
BIAYA tanggal 30 Desember 2022
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Pengadaan AMS tahun 2023 sebesar Rp1,687,200,000.00,- (Satu
milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus ribu Rupiah)
termasuk PPN 11% terhadap komponen biaya yang dikenakan PPN.
6. RUANG : a. Ruang lingkup Pekerjaan
LINGKUP, 1. Menyediakan lisensi AMS bagi Pengawas Internal SKK Migas.
LOKASI 2. Menyediakan jasa implementasi AMS meliputi project
PEKERJAAN, management, business solution design, instalasi, parameter
FASILITAS setting, testing, product knowledge (technical, champion, end
PENUNJANG user), dokumentasi (user manual) dan go live assistance.
3. Pelatihan dasar penggunaan software AMS kepada seluruh user
4. Menyediakan dukungan pemeliharaan serta upgrade versi
software untuk setiap lisensi yang digunakan di SKK Migas
berdasarkan permintaan dan kebutuhan SKK Migas.
5. Melaksanakan problem resolution support 24x7 melalui akses
telepon, website dan atau chat.
6. Melakukan corrective maintenance support secara onsite visit jika
dibutuhkan pada saat terjadi masalah atau incident.
7. Menyediakan dukungan lainnnya seperti yang tercantum dalam
perjanjian atau term and conditions software agreement.
b. Lokasi pekerjaan :
Kantor Pusat SKK Migas
Gedung Wisma Mulia
Jl. Gatot Subroto No.42, Jakarta 12710
Telepon: (+62-21) 29241607 Fax. (+62-21) 29241607
c. Fasilitas penunjang: Jaringan internet dan akses local area network
untuk on-site support bila diperlukan bantuan teknis di kantor
SKK Migas.
7. PRODUK YANG : a. Lisensi AMS bagi personil Pengawas Internal.
DIHASILKAN b. Modul manajemen risiko dan pengendalian internal
c. Implementasi AMS.
d. Annual Technical Services (ATS) AMS selama 12 bulan.
8. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan maksimal selama 3 bulan terhitung
PELAKSANAAN setelah SPMK ditandatangani.
YANG
DIPERLUKAN
9. A. PELAKSANA : 1. Wajib menyampaikan Surat Kesanggupan Menandatangani Pakta
PEKERJAAN Integritas (SMAP) SKK Migas dan Formulir Uji Coba Kelayakan untuk
Penyedia Barang/Jasa SKK Migas.
2. Penyedia memiliki pengalaman minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga)
tahun terakhir dalam menangani produk AMS di industri hulu migas,
BUMN atau kelembagaan pemerintahan.
3. Penyedia sebagai authorized partner dari produk AMS, dinyatakan
dengan surat dukungan dari Prinsipal
4. Pelaksana pekerjaan tidak pernah mendapat surat peringatan dari
SKK Migas ataupun memiliki masalah dengan SKK Migas serta tidak
pernah terlibat atau bermasalah hukum pidana maupun perdata.
dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan yang
ditandatangani Direktur diatas materai
B. TENAGA AHLI/ : Lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5 tahun atau lebih dan
TERAMPIL berpengalaman menggunakan fitur serta pengoperasian software AMS
yang akan diinstal
10 METODE KERJA : Metode kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya dalam
melaksanakan pekerjaan, antara lain meliputi:
1. AMS perpetual yang akan di install di laptop / desktop sebanyak
25 lisensi berikut server version.
2. ATS untuk seluruh lisensi AMS yang dimiliki SKK Migas.
3. AMS yang akan diinstall di masing-masing pengguna lisensi yang
memiliki kemampuan untuk melakukan sebagai berikut. diantaranya:
a. Perencanaan, Pelingkupan dan Penjadwalan Audit,
Mendefinisikan audit universe dan mengembangkan strategi,
jadwal dan dokumentasi audit.
b. Manajemen Waktu dan Biaya Penjadwalan, pelacakan dan
pelaporan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek
audit dan memonitor biaya yang dibutuhkan.
c. Manajemen Risiko dan Pengendalian, Bertujuan untuk
mendukung perencanaan audit dan perencanaan proyek serta
menjadi sistem pencatatan risiko.
d. Manajemen Kertas Kerja Audit, Mendokumentasikan tujuan, tes,
kriteria, sampel, observasi dan bukti yang berhubungan dengan
tes pengendalian individu.
e. Manajemen Bukti Audit, Menghubungkan kerja lapangan, kontrol
dan risiko dengan bukti yang dikumpulkan
f. Memiliki kemampuan untuk menyajikan laporan dalam bentuk
dashboard analitik
g. Pelacakan Masalah dan Manajemen Tindakan Tindak lanjut
otomatis untuk temuan, termasuk kepemilikan, penugasan,
tenggat waktu, dan kriteria penutupan audit.
4. Software AMS dimaksud adalah versi perpetual (hak kepemilikan
penuh SKK Migas yang dapat digunakan secara terus menerus tanpa
batasan waktu).
5. Proses implementasi dapat dilakukan secara on-site di kantor
SKK Migas namun apabila disepakati ada keadaan tertentu yang tidak
memungkinkan pekerjaan dilakukan dikantor SKK Migas maka
pekerjaan dapat dilakukan secara virtual.
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah sebagai
TEKNIS berikut:
1. AMS perpetual yang akan di install di laptop atau desktop sebanyak
25 lisensi dan terhubung / terintegrasi ke server AMS yang berada di
SKK Migas (on premises)
2. Annual Technical Support (ATS) untuk seluruh lisensi AMS yang
dimiliki SKK Migas.
3. Software AMS dapat melakukan kegiatan seperti yang telah
disebutkan di atas pada poin 10. Metode Kerja
4. Software AMS dimaksud harus menunjukan full audit lifecycle dan
dirancang dengan mengunakan metodologi struktur dimana tujuan
audit, risiko, control dan pengetesan/pengujian adalah saling
terhubung (linked)
5. Di dalam Software AMS tersebut tersedia libraries/sumber referensi
yang dapat membantu auditor dalam pemenuhan compliance
mengacu kepada Standar Profesi Audit Internal
6. Untuk memastikan kualitas dari Software AMS yang diinginkan,
Software AMS dimaksud :
a. telah digunakan selama 10 tahun lebih dengan menunjukan
version history dari semenjak software tersebut dibuat sampai
dengan saat ini
b. digunakan oleh berbagai industri yang sangat ketat dalam
regulasi seperti environmental, audit, risk dan compliance, juga
quality, heath dan safety. Contoh: Energy, Pemerintahan,
Keuangan, Banking, Telecom, Penerbangan dan Manufaktur.
7. Software AMS memiliki fitur notifikasi berupa email yang dikirimkan
oleh system secara otomatis sesuai dengan parameter yang
dibutuhkan.
8. Software AMS memiliki modul manajemen risiko dan manajemen
pengendalian yang terintegrasi dari Principal dengan internal audit
sehingga nilai risiko dapat digunakan untuk mendukung Risk Based
Annual Plan (sebagai nilai tambah)
12 LAPORAN : Penyedia membuat laporan yang berisikan realisasi pelaksanaan
KEMAJUAN pekerjaan sebagaimana diatur dalam ruang lingkup pekerjaan
PEKERJAAN disampaikan pada akhir masa pelaksanaan pekerjaan.
13 CARA DAN : Pembayaran dilaksanakan sekaligus 1 kali termasuk di dalamnya
SYARAT PPN 11% setelah SKK Migas mendapatkan Surat dari Principal yang
PEMBAYARAN berisikan informasi bahwa Penyedia telah melakukan pembayaran
dan Layanan lisensi telah aktif untuk masa untuk masa periode
12 bulan serta melakukan implementasi.
14 Lain – Lain --
Jakarta, 01 Maret 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Nuryanto
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang tersertifikasi oleh Balai
Sertifikasi Elektronik- Badan Siber dan Sandi Negara| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 August 2022 | Pengadaan Continuous Auditing Dan Continuous Monitoring | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi | Rp 19,586,178,000 |
| 18 April 2019 | Pengadaan Dan Pengembangan Aplikasi Audit Management System (Ams) | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | Rp 1,100,000,000 |
| 25 April 2019 | Pengadaan Dan Pengembangan Aplikasi E-Audit | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | Rp 589,423,000 |
| 18 July 2025 | Pengadaan Perpanjangan Lisensi Aplikasi Pentana | Komisi Pemberantasan Korupsi | Rp 298,168,200 |
| 14 August 2024 | Jasa Konsultansi Survey Bmd Inventarisasi Bmd | Kota Depok | Rp 100,000,000 |