| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0725694020009000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0317867521071000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0012407995445000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0905326088447000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0818064461432000 | - | - | |
| 0731019634009000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0210798070411000 | Rp 1,324,181,105 | - | |
| 0539598318004000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
PT Bangun Tegak Lurus | 06*1**4****09**0 | Rp 1,256,851,306 | Bukti invoice/kuitansi peralatan yang dilampirkan setelah dilakukan klarifikasi ke penerbit diragukan kebenarannya |
Alaska Karya Mandiri | 06*7**4****43**0 | Rp 1,118,241,000 | tidak melampirkan bukti kepemilikan hammer shot/ramset |
| 0032152357009000 | Rp 1,270,885,268 | Bukti invoice/kuitansi peralatan yang dilampirkan setelah dilakukan klarifikasi diragukan kebenarannya | |
| 0905181277009000 | Rp 1,276,000,001 | - | |
PT Laksana Satya Wijaya | 04*2**9****04**0 | Rp 1,283,359,944 | - |
| 0750185050445000 | Rp 1,275,997,503 | - | |
| 0030147128008000 | Rp 1,182,150,000 | Bukti invoice/kuitansi peralatan yang dilampirkan setelah dilakukan klarifikasi diragukan kebenarannya | |
PT Pijar Cemerlang Konstruksi | 06*1**6****09**0 | Rp 1,275,997,407 | - |
| 0829794361404000 | Rp 1,353,623,355 | - | |
| 0402799605443000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0013977178021000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0901093807002000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0015400260102000 | Rp 1,275,997,407 | pengalaman pelaksana lapangan yang di lampirkan merupakan pengalaman perencanaan, menurut BAB III IKP 29.12. Evaluasi Teknis: c). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(8) Penilaian Pengalaman Manajer Pelaksana/Proyek dan Manajer Teknis serta pelaksana dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | Rp 1,275,997,407 | - |
PT Wahana Inti Natura | 08*9**8****12**0 | Rp 1,275,997,407 | - |
| 0761413137403000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0944955202447000 | Rp 1,253,085,185 | bukti kepemilikan / invoice bor listrik hanya 1 unit sedangkan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan sebanyak 2 unit, bukti kepemilikan hammershot yang dilampirkan merupakan pistol mainan nerf gun | |
| 0626372288412000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0015552540429000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0706167582407000 | Rp 1,276,107,033 | - | |
| 0032769291009000 | Rp 1,241,142,432 | bukti kepemilijan circular saw hanya 1 unit sedangkan yang di syaratkan dalam dokumen pemilihan 2 unit | |
Arsindo Hutama Karya | 04*6**8****22**0 | Rp 1,186,597,349 | kuitansi/invoice bukti kepemilikan sewa tidak dapat di klarifikasi kebenaranya, alamat yang tercantum dalam kop invoice tidak ditemukan, kuitansi peralatan ramst, waterpas dan pemotong besi tidak dapat di klarifikasi. |
PT Citra Sentosa Anugrah | 00*2**2****28**0 | Rp 1,265,031,678 | invoice/ bukti kepemilikan diragukan kebenaranya dikarenakan ada kuitansi dari kota yang berbeda namun tandatanganya sama, kuitansi tidak dapat di klarifikasi karena tidak ada nomor kontak atau nama perusahaan penerbit. |
| 0027781327544000 | Rp 1,275,997,407 | - | |
| 0016122004429000 | Rp 1,195,721,065 | Bukti invoice/kuitansi peralatan yang dilampirkan setelah dilakukan klarifikasi diragukan kebenarannya | |
| 0025615212009000 | - | - | |
| 0032690497701000 | - | - | |
| 0607294840429000 | - | - | |
| 0410537716514000 | - | - | |
| 0017962689805000 | - | - | |
| 0851605881101000 | - | - | |
| 0808378756407000 | - | - | |
| 0753129303009000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
CV Sri Rejeki Utami | 07*6**0****46**0 | - | - |
| 0022417927423000 | - | - | |
| 0851434639027000 | - | - | |
| 0425413234401000 | - | - | |
| 0027719434515000 | - | - | |
| 0620486514101000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0661780684601000 | - | - | |
| 0019158120625000 | - | - | |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0816128284023000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0538796806429000 | - | - | |
| 0013951660003000 | - | - | |
| 0027609650322000 | - | - | |
| 0707545521401000 | - | - | |
| 0316658343435000 | - | - | |
| 0029750726807000 | - | - | |
| 0314950965071000 | - | - | |
| 0661745612443000 | - | - | |
| 0022458376034000 | - | - | |
| 0013218458008000 | - | - | |
PT Tunas Variasi Sejahtera | 0746578244452000 | - | - |
CV Gaung Nusantara Prakarsa | 09*8**8****17**0 | - | - |
Hasea Benedict | 06*9**5****47**0 | - | - |
| 0867861361009000 | - | - | |
| 0922908884423000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0810103796404000 | - | - | |
| 0731244810445000 | - | - | |
| 0013270327002000 | - | - | |
| 0747450674424000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0903624096023000 | - | - | |
| 0714928496543000 | - | - | |
| 0663660348101000 | - | - | |
| 0940880735003000 | - | - | |
| 0666574512805000 | - | - | |
| 0751907874419000 | - | - | |
| 0924593007821000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0027597277401000 | - | - |
KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDRAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL PAJAK JAWA BARAT III
RENCANA KERJA DAN
SYARAT-SYARAT
(RKS)
PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN KONSTRUKSI
RENOVASI GEDUNG DAN BANGUNAN (HERITAGE)
LOKASI :
Jl. Ir. H. Juanda No. 64, Bogor, Jawa Barat
TAHUN ANGGARAN
2023
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...................................................................................................................................... i
BAB I URAIAN PEKERJAAN PERSIAPAN .................................................................................... 1
PASAL 1 URAIAN PEKERJAAN......................................................................................................... 1
PASAL 2 SITUASI DAN UKURAN...................................................................................................... 2
PASAL 3 PEKERJAAN PERSIAPAN ................................................................................................. 4
PASAL 4 PEKERJAAN PEMBONGKARAN ...................................................................................... 5
BAB II SYARAT-SYARAT TEKNIS DAN BAHAN STRUKTUR ...................................................... 7
PASAL 1 PEKERJAAN RANGKA ATAP BAJA RINGAN ................................................................ 7
BAB III SYARAT-SYARAT TEKNIS DAN BAHAN ARSITEKTUR ................................................ 14
PASAL 1 PEKERJAAN PENUTUP ATAP ....................................................................................... 14
PASAL 2 PEKERJAAN PLAFOND ................................................................................................... 19
PASAL 3 PEKERJAAN CAT.............................................................................................................. 21
BAB IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA SAAT PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN ........................................................................................................................... 26
PASAL 1 KESELAMATAN KERJA ................................................................................................... 26
PASAL 2 KECELAKAAN KERJA ...................................................................................................... 27
PASAL 3 PROGRAM K3 .................................................................................................................... 28
PASAL 4 PERALATAN STANDAR K3 PROYEK ........................................................................... 28
PASAL 5 TANDA DALAM PROYEK KONSTRUKSI ...................................................................... 32
PASAL 6 CHECK LIST KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA......................................... 32
i
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
PASAL 1 URAIAN PEKERJAAN
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan
Konstruksi Renovasi Gedung Dan Bangunan (Heritage) yang terdiri dari pekerjaan
struktur, arsitektur. Pekerjaan dimaksud berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No. 64, Bogor,
Jawa Barat.
2. Lingkup dan detail pekerjaan selengkapnya ada pada Gambar Rencana dan Bill of
Quantity (BoQ).
3. Sarana Kerja
a. Tenaga Kerja Ahli dan Terampil yang sudah memadai dengan jenis dan volume
pekerjaan yang akan dilaksanakan.
b. Alat-alat bantu seperti alat-alat penarik – pengangkat - pengangkut horizontal dan
vertical, scafolding, alat penyipat datar (theodolite, waterpas dan lain-lain), alat-
alat bongkar, serta peralatan lainnya yang benar-benar diperlukan dan dipakai
dalam pekerjaan pembangunan ini.
c. Bahan-bahan (material) bangunan dalam jumlah yang cukup, memadai, dan
memenuhi spesifikasi/persyaratan untuk setiap jenis pekerjaan yang akan
dilaksanakan, paling lambat telah tersedia di lapangan pekerjaan 4 (empat) hari
sebelum pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud dimulai.
4. Cara Pelaksanaan
Setiap jenis pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh keahlian dan ketrampilan,
sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat, Gambar
Rencana, Berita Acara Aanwijzing (Penjelasan Pekerjaan), petunjuk-petunjuk
pelaksanaan (rekomendasi) dari produsen untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu serta
petunjuk dari Konsultan Pengawas.
a. Pembongkaran atau perubahan yang berkaitan dengan kondisi lahan/tapak
exsisting, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Konsultan Pengawas dan
harus mendapat ijin tertulis dari Pemberi Tugas.
b. Pada dasarnya pembangunan yang dikerjakan adalah membangun gedung baru
yang harus dilaksanakan sesuai Gambar Rencana, Rencana Kerja dan Syarat-
Syarat (RKS), dan Bill of Quantity (BoQ) yang telah ditetapkan dan disetujui oleh
Pemberi Tugas.
c. Bahan-bahan finishing khusus, seperti epoxy dinding dan lantai, peralatan MEP
dan hal-hal khusus lainnya, harus dilaksanakan sesuai spesifikasi dan
petunjuk/rekomendasi pabrik yang bersangkutan.
d. Semua pertemuan atau sambungan antara dua jenis bahan yang berlainan harus
tertutup rapat dan rapih, misalnya dengan menggunakan sealent pada pertemuan
dinding/partisi dengan kusen pintu/jendela.
5. Persyaratan, Jenis, dan Mutu Bahan
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Jenis dan mutu bahan/material yang dipakai diutamakan produksi dalam negeri
sesuai dengan keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian
dan Menpan Nomor 64/MENPAN/1980 tanggal 23 Desember 1980.
6. Perubahan Pekerjaan
Apabila ada perubahan-perubahan yang merupakan penambahan atau pengurangan
pekerjaan untuk menyelesaikan proyek dan tidak dapat dihindari, atau diadakannya
prosedur MC-0 (Mutual Check – Nol), maka dapat dilakukan pekerjaan tambah-
kurang atau CCO (Contract Change Order) dengan mengacu dan berpedoman pada
peraturan yang berlaku.
BAB I URAIAN PEKERJAAN PERSIAPAN
PASAL 2 SITUASI DAN UKURAN
1. Situasi
a. Lahan untuk pembangunan adalah lahan milik Kantor Wilayah Direktorat Pajak
Jawa Barat III.
b. Kontraktor wajib meneliti kondisi bangunan exsisting secara seksama terhadap
batas-batas area pekerjaan pada bangunan exsisting serta dampak pembangunan
pada lingkungan sekitar. Apabila pada bangunan exsisting terdapat jaringan
jaringan listrik (seperti kabel-kebel) yang ada di atas plafond dan masih berfungsi,
maka sebelum pelaksanaan pembangunan, Kontraktor harus memindahkan
instalasi tersebut ketempat yang tidak mengganggu pembangunan atas ijin pemilik
instalasi. Biaya pemindahan sudah termasuk dalam penawaran Kontraktor.
c. Kelalaian atau kekurang telitian Kontraktor terhadap penelitian bangunan exsisting
ini, tidak dapat dijadikan alasan untuk mengajukan klaim.
d. Pengukuran bangunan exsisting telah dilaksanakan oleh Konsultan Perencana
(data-data dapat disimak dan dipelajari oleh Kontraktor). Apabila data-data
tersebut diragukan oleh pihak Kontraktor, maka Kontraktor dapat melaksanakan
ulang Pengukuran bangunan exsisting dengan biaya merupakan tanggung jawab
Kontraktor.
e. Bahan-bahan/material yang dicantumkan pada RKS ini Pencantuman nama ‘merk’
atau ‘produk’ adalah indikasi bahan/material yang akan digunakan dan sebagai
pedoman penawaran bagi Kontraktor serta sebagai acuan apabila Kontraktor
mangajukan perubahan bahan.
f. Khusus dalam kaitan pengamanan lingkungan area pembangunan menjadi
tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya, untuk itu Kontraktor harus berkoordinasi
dengan tim keamanan yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas.
g. Selama proses pembangunan berlangsung, Kontraktor wajib untuk selalu menjaga
kebersihan lingkungan sekitar area pembangunan. Oleh karena itu, material
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
bongkaran maupun bahan-bahan dasar konstruksi agar diatur sebaik-baiknya
sehingga tidak terjadi penimbunan di lokasi pembangunan.
2. Ukuran
a. Ukuran-ukuran dalam Gambar Rencana dimaksudkan untuk pedoman garis besar
pelaksanaan bagi Kontraktor.
b. Ukuran-ukuran yang digunakan di sini semuanya dinyatakan dalam centimeter
(cm), kecuali ukuran-ukuran untuk baja atau alumunium yang dinyatakan dalam
inchi atau millimeter (mm).
c. Pedoman untuk titik duga lantai akan ditentukan pada saat ‘vizet’ lapangan (bisa
berpatokan pada elevasi Jalan Raya ataupun elevasi permukaan tanah di
lapangan). Posisi ± 0.00 untuk lantai satu bangunan yang ditentukan tertera pada
Gambar Rencana.
d. Di bawah pengamatan Pengawas, Kontraktor diwajibkan membuat titik duga di
atas tanah bangunan dengan tiang-tiang dari kayu mutu klas II yang panjangnya
200 cm, berpenampang 5x5 cm, semua sisinya diketam rata dan dikarbolinir dua
kali. Titik duga ini harus dijaga kedudukannya agar tidak terganggu selama
pelaksanaan pekerjaan dan tidak boleh dibongkar sebelum pekerjaan selesai atau
mendapat ijin dari Konsultan Pengawas.
3. Memasang Papan Bangunan (Bouwplank)
a. Ketepatan letak bangunan diukur di bawah pengamatan Konsultan Pengawas,
dengan piket/patok yang dipancang kuat-kuat, dihubungkan dengan papan kayu
yang kuat dengan ketebalan minimum 2,5 cm, diketam dengan rata pada sisi
atasnya. Pengukuran dilakukan dengan koordinat seperti ditentukan dalam
Gambar Rencana.
b. Kontraktor harus melibatkan sedikitnya 3 (tiga) orang tenaga ahli pengukuran
dengan alat-alat penyipat datar (theodolit), prisma silang dan lainnya, yang
diperlukan dalam pengukuran menurut situasi dan kondisi tanah bangunan.
c. Papan bangunan/bouwplank dibuat dari kayu Meranti, dengan ukuran minimal
21/2 cm, lebar 20 cm, lurus dan diserut pada sisi sebelah atasnya.
d. Pada papan dasar pelaksanaan (bouwplank) harus dibuat tanda-tanda yang
menyatakan as-as dan atau level/peil-peil dengan warna yang jelas dan tidak
mudah hilang jika terkena air/hujan.
e. Tinggi sisi atas papan bangunan harus sama satu dengan lainnya (waterpas),
kecuali dikehendaki lain dan atas ijin Pengawas. Papan bangunan dipasang
sejauh 100 cm dari sisi luar galian tanah pondasi lajur atau sloof.
f. Setelah selesai pemasangan papan bangunan, Kontraktor harus melaporkannya
kepada Pengawas
g. Segala pekerjaan pembuatan dan pemasangan papan bangunan termasuk
tanggungan Kontraktor
4. Letak dan Jumlah Patok Dasar
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
a. Tugu/patok dasar dibuat dari beton berpenampang sekurang-kurangnya 20x20
cm, tertancap kuat ke dalam tanah sedalam + 100 cm atau lebih dengan bagian
yang menonjol di atas muka tanah sekurang-kurangnya setinggi 40 cm, atau
sesuai arahan Konsultan Pengawas.
b. Tugu/patok dasar dibuat permanen, tidak bisa dirubah, diberi tanda yang jelas dan
dijaga keutuhannya sampai ada perintah pembongkaran dari Konsultan
Pengawas.
c. Segala pekerjaan pembuatan dan pemasangan tugu/patok dasar merupakan
tanggung jawab Kontraktor.
d. Pada waktu pematokan (penentuan) peil dan setiap sudut-sudut tapak
(perpindahan), Kontraktor wajib membuat ‘shop drawing’ terlebih dahulu sesuai
dengan keadaan lapangan.
e. Tugu/patok dasar terbuat dari kayu sekelas Meranti Merah ukuran 5/7 cm, yang
tertancap dalam tanah sehingga tidak bisa digerak-gerakan atau diubah-ubah,
berjarak maksimum 1,5 meter satu sama lain.
PASAL 3 PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lahan
Kontraktor harus membersihkan/membereskan lahan dari segala sesuatu yang dapat
mengganggu kelancaran pekerjaan sesuai petunjuk atau persetujuan Pengawas.
2. Sebelum Memulai Pekerjaan
a. Kontraktor harus meminta ijin / memberitahu kepada pemakai bangunan
sekitarnya secara tertulis terhadap gangguan yang mungkin akan mereka rasakan.
Pemberitahuan secara tertulis juga harus disampaikan kepada Pemberi Tugas,
Pengawas dan unsur-unsur yang terkait.
b. Kontraktor harus memindahkan sementara jalur-jalur instalasi air (gorong-
gorong/pipa-pipa distribusi) dan instalasi listrik (kabel tanah) sebelum
melaksanakan pekerjaan tanah.
3. Ijin dari Pemerintah Setempat
a Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus oleh Kontraktor dan dibantu oleh Pemberi
Tugas. Biaya pengurusan ijin-ijin lainnya yang bersangkutan dengan
pembangunan ini merupakan tanggung jawab Kontraktor.
b Kontraktor memasang/menempatkan pelat / papan Ijin Mendirikan Bangunan
(IMB) dari PEMDA setempat sebelum pekerjaan pelaksanaan bangunan dimulai.
c Sebelum mulai pelaksanaan, Kontraktor harus memberitahukan dan mendapatkan
ijin tertulis dari pemerintah daerah setempat (Kecamatan, Kepolisian, Koramil)
untuk pelaksanaan pembangunan.
d Kontraktor tidak diperkenankan menempatkan papan reklame dalam bentuk
apapun di dalam lingkungan proyek.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
4. Papan Nama Proyek
Kontraktor harus membuat dan memasang papan nama proyek dengan ketentuan
yang disyaratkan baik mengenai ukuran papan maupun besarnya huruf
5. Kantor Sementara / Direksi Keet
Kontraktor harus menyiapkan kantor sementara di lokasi pekerjaan, untuk keperluan
pelaksanaan tugas administrasi lapangan sesuai dengan ketentuan yang
disyaratkan, ukuran sesuai dengan kebutuhan dan peralatan yang cukup seperti
meja, kursi, white board, file direksi, dan lain-lain.
PASAL 4 PEKERJAAN PEMBONGKARAN
Pekerjaan pembongkaran adalah salah satu jenis pekerjaan yang dilakukan pada awal
pelaksanaan pekerjaan renovasi. Pekerjaan bongkaran eksisting harus jelas batasannya
dan dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak area yang tetap akan dipertahankan.
Pekerjaan bongkaran meliputi pembongkaran pada bangunan exsisting yang terdiri dari:
1. Bongkaran Armature Lampu (dipakai lagi)
2. Bongkaran Plafond (tidak dipakai lagi)
3. Bongkaran Penutup Atap (tidak dipakai lagi)
4. Bongkaran Rangka Atap (tidak dipakai lagi) hanya disisakan 1 bagian dari Kuda-kuda
dan tidak difungsikan hanya sebagai dokumentasi saja.
5. Bongkaran Talang (tidak dipakai lagi) hanya disisakan pada area belakang saja
dengan talang yang baru
I. Teknis pelaksanaan pekerjaan
A. Pekerjaan Persiapan
1) Persiapan lahan kerja
2) Persiapan alat bantu kerja : tangga kerja, safety belt, tali, dll.
B. Pelaksanaan pekerjaan
1) Membongkar penutup atap dimulai dari area belakang lalu menerus ke bagian
depan.
2) Membongkar penutup atap dimulai dari sudut tepi bawah, diselesaikan dulu satu
baris kearah atas, kemudian satu baris kesamping, selanjutnya kearah atas dan
seterusnya sampai atap genteng terbongkar semua.
3) Dalam proses pembongkaran atap genteng dilakukan dengan hati – hati untuk
menghindari genteng terjatuh dan pecah.
4) Menurunkan atap genteng dilakukan dengan menggunakan tali (beberapa
genteng diikat dengan tali) dan ditumpuk jauh dari area lokasi pembongkaran
atap genteng.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
5) Kontraktor harus menyimpan dengan baik aset dari genteng eksisting yang
dibongkar untuk diserahkan kepada pemilik dikarenakan akan memakai
penutup atap yang baru.
6) Membongkar seluruh talang eksisting (vertical & horizontal) dengan catatan
akan dipasang talang baru untuk area belakang.
7) Membongkar Rangka Atap eksisting dimulai bertahap dari reng, kaso, gording
sampai ke kuda-kuda.
8) Rangka atap eksisting dibongkar semua dan hanya disisakan 1 bagian kuda-
kuda yang tidak ikut dibongkar dengan catatan tidak masuk ke bagian struktur
nantinya (tidak berfungsi) hanya untuk sebagai dokumentasi
9) Pada saat membongkar plafond eksisting dilakukan dengan hati – hati untuk
menghindari kerusakan pada bagian armature lampu.
10) Dikarenakan armature lampu akan digunakan Kembali maka Kontraktor harus
menyimpan dengan baik aset tersebut sampai digunakan kembali.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
BAB II SYARAT-SYARAT TEKNIS DAN BAHAN
STRUKTUR
PASAL 1 PEKERJAAN RANGKA ATAP BAJA RINGAN
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan rangka atap baja ringan meliputi:
a. Pengukuran bentang bangunan sebelum dilakukan fabrikasi
b. Pekerjaan pembuatan kuda-kuda dikerjakan di Workshop permanen (Fabrikasi)
c. Pengiriman kuda-kuda dan bahan lain yang terkait ke lokasi proyek
d. Penyediaan tenaga kerja beserta alat/bahan lain yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan
e. Pekerjaan pemasangan seluruh rangka atap kuda-kuda meliputi struktur rangka
kuda-kuda (truss), balok tembok (top plate/murplat), reng, sekur overhang, ikatan
angin dan bracing (ikatan pengaku)
f. Pemasangan jurai dalam (valley gutter)
2. Persyaratan Desain
a. Struktur rangka atap baja ringan harus didesain oleh tenaga ahli yang
berkompeten didukung oleh analisis perhitungan yang akurat serta memenuhi
kaidah-kaidah teknik yang benar yang benar sesuai karakter baja ringan yaitu
dengan perancangan standar batas desain struktur baja cetak dingin (Limit state
Cold Formed Steel Structure Desain).
b. Desain struktur rangka atap baja ringan berbentuk segitiga kaku yang terdiri dari
rangka utama atas (top Chord), rangka utama bawah (bottom chord), dan rangka
pengisi (web), serta screw sebagai satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.
Seluruh rangka tersebut disambung dengan menggunakan baut menakik sendiri
(self drilling screw) dengan jumlah yang cukup. Untuk meletakkan material penutup
atap/genteng, dipasang rangka reng (batten) langsung diatas struktur rangka atap
utama dengan jarak yang disesuaikan dengan ukuran genteng. Sistem
perangkaan (Brace System/Bracing) sebagai berikut:
➢ Bottom Chord Bracing, Pengaku/ikatan pada batang tarik bawah (bottom
chord) pada kuda-kuda baja ringan
➢ Lateral Tie Bracing, Pengaku/bracing antara web pada kuda-kuda baja ringan
sekaligus untuk mengurangi tekuk lokal (buckling) pada batang tekan (web).
Standar teknis mengacu pada desain struktur kuda-kuda tersebut
➢ Diagonal Web Bracing (ikatan angin), pengaku/bracing diagonal antara web
pada kuda-kuda baja ringan dengan dentuk yang sama dan letak
berdampingan untuk menjamin stabilitas dan kekuatan struktur rangka atap.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
➢ Strap Brace (Pita Baja), yaitu pengaku/ikatan pada tp chord dan bottom chord
kuda-kuda baja ringan. Kebutuhan strap brace berdasarkan perhitungan
desain struktur rangka.
➢ Valley Gutter (Talang Jurai Dalam) dipasang di pertemuan sisi dalam dua
bidang atap yang membentuk sudut tertentu untuk mengalirkan air hujan.
Ketebalan material yang digunakan minimal 0,45 mm
➢ Pada Tumpuan ring balok, konektor yang digunakan adalah dari material profil
C75.65 atau C75.75 yang dibentuk mengikuti kebutuhan. Konektor ini
merupakan alat sambung antara rangka utama dengan ring balok yang sudah
diperhitungkan gaya hisapnya sesuai dengan desain yang berlaku.
c. Peraturan yang digunakan sebagai pedoman :
i. AISI (American Iron and Steel Institute)
ii. Sistem ASD
iii. Perhitungan beban mengacu kepada PPPURG : 1987 dan PPIUG : 1983
iv. Australian Limit–State Code: AS/NZ 4600:2005 dan AS/NZ 1170:2002
v. Australian Standard/New Zealand Standard 4600:1996 dengan desain
kekuatan struktural berdasarkan ”Dead and live loads Combination
(Australian Standard 1170.1 Part 1) & “Wind load” (Australian Standard
1170.2 Part 2)
vi. Penggunaan sekrup berdasarkan ketentuan “Screwsself drilling-for the
building and construction industries”(Australian Standard 3566).
d. Memiliki sertifikat pengujian lentur dan tekan elemen dari institusi yang
berkompeten dan bersertifikasi.
e. Perangkat lunak komputer (software) analisis dan desain struktur untuk cold form
design yang khusus dikembangkan untuk menghitung struktur baja ringan dan
mengakomodasi peraturan-peraturan yang telah disebutkan di atas, dapat
digunakan untuk membantu proses desain rangka atap baja ringan. Software yang
dapat dipakai seperti Supracad atau Maxima Cad.
3. Persyaratan, Jenis dan Mutu Bahan
a. Rangka atap yang digunakan harus merupakan produksi pabrik yang berkompeten
dalam penelitian dan teknologi rangka atap baja ringan galvalume.
b. Kontraktor wajib menyerahkan mill certificate (sertifikat pabrik) dari material baja
yang akan digunakan serta dokumen data-data produk.
c. Material struktur rangka atap baja ringan harus memenuhi standar teknis:
Pekerjaan rangka atap baja ringan adalah pekerjaan pembuatan dan
pemasangan struktur rangka batang yang membentuk bidang segi tiga dengan
ketebalan material dasar minimal 0,8 mm yang terdiri dari
a. rangka utama bawah (bottom chord) : 75Z08
b. rangka utama atas (top chord) : 75Z08
c. rangka pengisi (web) : 65CN08, 75CN08
d. Rangka reng (batten) : 32B045
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Material baja harus dilapisi perlindungan terhadap serangan korosi dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Pelapisan : Galvanised
- Kelas : Z220
- katebalan pelapisan : 220 gr/m2
- Jenis : Hot-dip zinc
- komposisi : 95% zinc, 5% bahan campuran
Properti makanikal baja (Steel mechanical properties)
- Baja Mutu Tinggi G 550
- Kekuatan Leleh Minimum : 550 Mpa
- Tegangan Maksimum : 550 Mpa
- Modulus Elastisitas : 200.000 Mpa
- Modulus geser : 80.000 Mpa
Geometri profil rangka atap
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
• 75Z08 profil Z tinggi 75 mm dan tebal 0,8 mm untuk rangka batang utama
(top chord dan bottom chord)
• 65CN08 profil CN tinggi 65 mm dan tebal 0,8 mm untuk rangka batang
pengisi (web)
• 75CN08 profil CN tinggi 75 mm dan tebal 0,8 mm untuk rangka batang
pengisi (web)
• 32B045 profil U tinggi profil 32mm dan tebal 0,45 mm
Pekerjaan rangka atap baja ringan meliputi:
a. Pengukuran bentang bangunan sebelum dilakukan fabrikasi
b. Pembuatan / fabrikasi kuda-kuda WAJIB dilakukan di workshop aplikator /
fabrikator rangka atap baja ringan atau yang disebut dengan: cara pemasangan
“PREFABRIKASI”. Cara ini adalah pembuatan kuda-kuda sebanyak mungkin
dilakukan di workshop, bukan di lapangan (kuda-kuda didatangkan ke lokasi
proyek dalam keadaan setengah jadi, sudah berbentuk kuda-kuda atau
setengah kuda-kuda)
c. Pengiriman kuda-kuda dan bahan lain yang terkait ke lokasi proyek
d. Penyediaan tenaga kerja beserta alat/bahan lain yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan
e. Pekerjaan pemasangan seluruh rangka atap kuda-kuda meliputi struktur
rangka kuda-kuda (truss), balok tembok (top plate/murplat), reng, sekur tritisan,
ikatan angin dan bracing (ikatan pengaku)
f. Pemasangan jurai dalam (valley gutter), bila ada.
4. Persyaratan dan Pelaksanaan Pekerjaan
Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus
dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi
khusus perhitungan baja ringan sesuai dengan standar perhitungan mengacu
pada standar peraturan yang berkompeten.
Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan
menggunakan mesin rakit (Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin
screw driver yang dilengkapi dengan kontrol torsi.
a. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan
kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan
desain sistem rangka atap.
b. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur
yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak
konsultan ataupun tenaga ahli berhak meminta informasi mengenai reaksi-
reaksi perletakan kuda-kuda.
c. Pihak kontraktor bersedia menyediakan minimal 8 (delapan) buah genteng
yang akan dipakai sebagai penutup atap, agar pihak penyedia konstruksi baja
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
ringan dapat memasang reng dengan jarak yang setepat mungkin, dan
penyediaan genteng tersebut sudah harus ada pada saat kuda-kuda tiba
dilokasi proyek.
1) Komponen baja ringan harus dikerjakan oleh tenaga pemasang yang terlatih serta
mampu memahami gambar kerja dan sudah mendapatkan pengakuan dari pabrik.
2) Masa Pra Konstruksi
a. Kontraktor wajib melampirkan
i. Surat dukungan Fabrikator / Produsen baja ringan
ii. Brosur asli di cap basah
iii. Sertifikat lolos uji verifikasi Perangkat lunak (software) yang
dikeluarkan oleh Laboratorium Rekayasa Struktur Perguruan Tinggi
Negeri dan HAKI (Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia)
iv. Surat keterangan dari Laboratorium Struktur dan Bahan bangunan tentang
hasil pengujian jenis dan ketebalan lapisan antikarat Galvanised 220 gr
/m2
v. Surat keterangan dari Laboratorium Struktur dan Bahan bangunan tentang
hasil pengujian pembebanan model kuda-kuda bajaringan (Full Scale
Test)
vi. Surat keterangan dari Laboratorium Struktur dan Bahan bangunan tentang
hasil pengujian Self Drilling Screw (SDS)
vii. Surat pernyataan garansi struktur 10 tahun yang dikeluarkan oleh
Principal / Produsen baja ringan yang mempunyai pengalaman atau
referensi kerja lebih dari 10 tahun
b. Kontraktor wajib memberikan pemaparan produk sebelum pelaksanaan
pemasangan rangka atap baja ringan, sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan
Syarat) seperti pada pasal diatas. Produk yang dipaparkan sesuai dengan
surat dukungan dan brosur yang dilampirkan pada dokumen tender.
c. Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan
bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam
gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang profil dan jumlah
alat sambung pada setiap titik buhul.
d. Perubahan bahan/detail karena alasan apapun harus diajukan ke Konsultan
Pengawas, Konsultan Perencana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk
mendapatkan persetujuan secara tertulis.
e. Kontraktor wajib melaksanakan pemaparan produk (penjelasan teknis dan
software desain) sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Produk
yang dipaparkan sesuai dengan surat dukungan dan brosur yang dilampirkan
pada dokumen tender.
f. Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan
bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam
gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang profil dan jumlah
alat sambung pada setiap titik buhul.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
g. Kontraktor bersama pengawas lapangan harus mengadakan pengecekan
balok ring yang kemudian diajukan untuk mendapat persetujuan tertulis dari
PPK sebelum pemasangan rangka atap baja ringan dilaksanakan.
h. Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap, detil dan akurat
serta bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum
dalam gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang profil dan
jumlah alat sambung pada setiap titik buhul.
i. Kontraktor wajib meneliti kebenaran dan bertanggungjawab terhadap semua
ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar kerja.
j. Setiap bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang tertulis disini yang
diakibatkan oleh kurang teliti dan kelalaian kontraktor akan ditolak dan harus
diganti kewajiban yang sama, juga berlaku untuk ketidak cocokan kesalahan
maupun kekurangan lain akibat kontraktor tidak teliti dan cermat dalam
koordinasi dengan gambar pelengkap dari Arsitek, Struktur, Mekanikal, dan
Elektrikal.
k. Perubahan bahan/detil karena alasan apapun harus diajukan ke
Pengawas, Konsultan Perencana, untuk mendapat persetujuan secara tertulis.
l. Eleman utama rangka kuda-kuda (truss) dilakukan fabrikasi di workshop
permanen dengan menggunakan alat bantu mesin JIG yang menjamin
keakurasian hasil perakitan (fabrikasi)
m. Kontraktor bertanggung jawab atas semua kesalahan detail, fabrikasi dan
ketetapan pemasangan semua komponen konstruksi baja ringan.
n. Kontraktor wajib menyediakan surat keterangan keahlian tenaga dari Fabrikan
penyedia jasa Rangka Atap Baja ringan,
o. Kontraktor wajib menyertakan hasil uji lab dari bahan baja ringan dari badan
akreditasi nasional (instansi yang berwenang sesuai dengan kompetensinya).
3) Masa Konstruksi
i. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus
dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi
khusus perhitungan baja ringan sesuai dengan standar perhitungan mengacu
pada standar peraturan yang berkompeten.
ii. Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
iii. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus
dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi
khusus perhitungan baja ringan sesuai dengan standar perhitungan mengacu
pada standar peraturan yang berkompeten.
iv. Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
v. Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan
menggunakan mesin rakit (Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan
mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol torsi.
vi. Perangkaian harus memperhatikan bentuk, ukuran dan gambar desain.
vii. Permukaan ring balok beton sudah rata dan elevasi sesuai desain.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
viii. Dalam proses ereksi rangka atap harus diperhatikan support sementara untuk
menjaga stabilitas rangka atap setelah dipasang. Support sementara ini tidak
boleh dilepas sebelum rangka kuda-kuda dinyatakan cukup kuat oleh tenaga
ahli dari pabrik.
ix. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan
kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan
desain sistem rangka atap.
x. Kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang
dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan
ataupun tenaga ahli berhak meminta informasi mengenai reaksi reaksi
perletakan kuda-kuda.
xi. Jaminan struktural yang dimaksud di sini adalah jika terjadi deformasi yang
melebihi ketentuan maupun keruntuhan yang terjadi pada struktur rangka atap
Baja Ringan, meliputi kuda-kuda, pengaku-pengaku dan reng.
xii. Kontraktor menyediakan minimal 8 (delapan) buah genteng yang akan dipakai
sebagai penutup atap, agar pihak penyedia konstruksi baja ringan dapat
memasang reng dengan jarak yang setepat mungkin, dan penyediaan genteng
tersebut sudah harus ada pada saat kuda-kuda tiba dilokasi proyek.
xiii. Pemasangan baut harus menggunakan alat bor listrik minimum 560 watt
dengan kemampuan putaran alat minimal 2000 rpm.
xiv. Jika diperlukan pemotongan material maka harus diperhatikan hal-hal berikut:
➢ Pekerjaan pemotongan material baja ringan harus menggunakan peralatan
yang sesuai, alat potong listrik dan gunting, dan telah ditentukan oleh pabrik.
➢ Alat potong harus dalam kondisi baik.
➢ Pemotongan material harus mengikuti gambar kerja.
➢ Bagian bekas irisan harus benar-benar datar, lurus dan bersih.
Jaminan Struktural
a. Jaminan yang dimaksud di sini adalah jika terjadi deformasi yang melebihi
ketentuan maupun keruntuhan yang terjadi pada struktur rangka atap Baja
Ringan, meliputi kuda-kuda, pengaku-pengaku dan reng. Bentuk jaminan
struktur harus diwujudkan dalam bentuk Surat Garansi dari Fabrikator dan
berlaku paling tidak 10 (sepuluh) tahun dari masa serah terima bangunan.
b. Kekuatan struktur Baja Ringan dijamin dengan kondisi sesuai dengan
Peraturan Pembebanan Indonesia dan mengacu pada persyaratan-
persyaratan seperti yang tercantum pada “Cold formed code for structural
steel”(Australian Standard/New Zealand Standard 4600:1996) dengan
desain kekuatan strukural berdasarkan ”Dead and live loads Combination
(Australian Standard 1170.1 Part 1) & “Wind load”(Australian Standard
1170.2 Part 2) dan menggunakan sekrup berdasarkan ketentuan “Screws-
self drilling-for the building and construction industries”(Australian Standard
3566).
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
BAB III SYARAT-SYARAT TEKNIS DAN BAHAN
ARSITEKTUR
PASAL 1 PEKERJAAN PENUTUP ATAP
1. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi pengadaan, pengerjaan, dan pemasangan semua jenis bahan penutup
atap atau seperti yang tertera atau disebut dalam gambar rencana, penyediaan
tenaga kerja, peralatan dan bahan-bahan sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan dalam gambar
b. Mengadakan kordinasi dengan pekerjaan lain, yang berkaitan dengan pekerjaan
pemasangan atap, seperti pekerjaan kayu dan logam (kuda-kuda baja ringan) dan
lain-lain
2. Persyaratan, Jenis dan Mutu Bahan
a. Sebelum bahan-bahan penutup atap didatangkan ke lapangan pekerjaan, contoh
semua bahan yang akan digunakan harus diajukan terlebih dahulu untuk
dimintakan persetujuan Pengawas.
b. Penutup atap bangunan menggunakan produk / jenis metal roof ONDUVILLA.
c. Deskripsi produk:
1. Deskripsi : Lembaran bitumen bergelombang monolayer
yang terbuat dari serat organik, diberi warna
dengan pigmen mineral dan resin
thermosetting pada kedua sisi (atas dan
bawah) dengan model genteng 6 gelombang.
2. Terbuat dari bahan dasar : Bitumen Selulosa
3. Dimensi / ukuran : Panjang 400 mm (-0 s/d +20) ;
Lebar 1070 mm (-20 s/d + 20);
Tebal 2,9 mm (±0,3)
4. Korugasi / gelombang : 6 korugasi + 5 bagian datar per lembar;
Lebar 95 mm (±2);
Tinggi 38 mm (±2)
5. Berat : 1,34 Kilogram per Lembar ; 3,3 Kilogram per
meter persegi
6. Warna : Classic Red
7. Kandungan bitumen : Lebih besar dari 40%.
8. Standar Spesifikasi Material : EN 534:2006 – Corrugated bitumen sheets.
Product specification and test methods –
kategori R serta ETA 10-/0018.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Tata cara pemasangan mengacu kepada katalog atau brosur Onduvilla, dengan jarak
antar reng 32cm.
Atap Onduline memiliki garansi 10 tahun terhadap waterproofing dengan syarat dan
ketentuan pemasangan yaitu:
a. Pemasangan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan.
b. Pemasangan dilakukan oleh tenaga terlatih disertai supervisi dari pihak Onduline
atau distributor secara berkala.
c. Syarat dan ketentuan lain terdapat pada surat garansi.
Tata cara pemasangan atap genteng Onduvilla:
I. Pemasangan Atap Genteng Onduvilla
1. Pastikan kemiringan kuda-kuda atap adalah minimal 15 derajat.
2. Pastikan jarak antar reng adalah 27 cm untuk reng pertama (paling bawah setelah
listplang), selanjutnya 32cm.
3. Selama pemasangan atap agar tidak menginjak atap yang telah terpasang
kecuali menggunakan tangga konstruksi, papan bidang kerja atau menginjak
pada bagian lembaran atap yang bersentuhan dengan reng. Dilarang menginjak
pada bidang lembaran diantara reng.
4. Pemasangan lembaran dimulai dari sisi paling bawah dari bidang atap, dengan
jarak overhang maksimal adalah 5 cm dari listplang.
5. Penyekrupan menggunakan sekrup Onduline dengan warna yang sesuai dengan
lembar atap. Penyekrupan dilakukan pada setiap gelombang diantara dua
gelombang interlock pada lembaran atap.
6. Urutan penyekrupan dimulai dari gelombang sisi bawah pertama dan kelima,
dilanjutkan dengan gelombang kedua sampai dengan keempat. Gelombang
keenam digunakan untuk overlap dengan lembaran atap selanjutnya. Gelombang
sisi atas digunakan untuk overlap dengan lembaran atap diatasnya.
7. Pemasangan lembaran atap dengan pola pasangan bata. Baris pertama
pemasangan menggunakan lembaran atap utuh. Baris kedua dari bawah dimulai
dengan menggunakan lembaran atap yang dipotong menjadi dua. Baris ketiga,
kelima dan seterusnya seperti pemasangan pada baris pertama. Baris keempat,
keenam dan seterusnya seperti pemasangan pada baris kedua.
II. Pemasangan Penutup Listplang Samping.
1. Pemasangan penutup listplang samping dengan menggunakan aksesoris Verge
Piece dari Onduline.
2. Penyekrupan pada verge piece pada setiap gelombang reng dan pada listplang
dengan jumlah yang sama.
III. Pemasangan Nok.
1. Nok menggunakan aksesoris nok standar dari Onduline.
2. Penyekrupan pada nok pada setiap gelombang yang bersentuhan dengan
gelombang Onduvilla.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
PASAL 2 PEKERJAAN PLAFOND
1. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi pengadaan, pemasangan dan pengerjaan, penyediaan tenaga kerja,
peralatan dan bahan-bahan sehubungan dengan pekerjaan langit langit gypsum,
kayu lapis, bahan lain dan langit-langit akustik sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan dalam gambar.
b. Mengadakan koordinasi kerja dengan pekerjaan lain yang erat kaitannya dengan
pekerjaan langit-langit seperti :
➢ Pekerjaan penggantung.
➢ Pekerjaan listrik dan telepon.
➢ Pekerjaan list dan pekerjaan kayu halus.
➢ Pekerjaan partisi/interior.
2. Persyaratan, Jenis dan Mutu Bahan
a. Sebelum pekerjaan dilakukan, Kontraktor harus menyerahkan contoh secara
lengkap material / bahan dan tipe dari beberapa macam produk kepada Pengawas
untuk disetujui dalam pelaksanaan.
b. Penimbunan barang dan material lain yang diperlukan dalam pekerjaan ini, harus
dikerjakan pada ruang atau tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak terkena
cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan pelembaban.
c. Langit langit Gypsumboard dan/atau GRC (lokasi pemasangan sesuai gambar
rencana)
i. Bahan gypsumboard dari kualitas baik dari produk JAYABOARD type standar
tebal 9 mm.
ii. Rangka Metal Furing (Cross Runner, Main Runner, Joint Clip & Root Hunger)
atau Besi Hollow Galvanis tebal medium ukuran 4x4 cm.
iii. Bahan GRC (Glassfibre Reinforced Concrete) dari kualitas baik tebal 9 mm,
produk GRC BOARD.
d. Rangka Langit-langit
i. Rangka langit langit menggunakan hollow galvanis 40/40 mm, seperti tertera
dalam gambar rencana, ALEXINDO.
ii. Rangka langit-langit dipasang tidak lebih besar dari 60x60 cm.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Langit-Langit Gypsumboard / GRC / Lambersering
i. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil), termasuk
mempelajari bentuk, pola layout/penempatan, cara pemasangan dan detail-
detail sesuai gambar, meneliti apakah rangka langit-langit telah sesuai dengan
gambar tentang letak, pola dan ukuran-ukurannya.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
ii. Kontraktor diwajibkan untuk membuat shop drawing sesuai dengan ukuran/
bentuk/cara pemasangan, seperti yang telah ditentukan. Bilamana diinginkan,
Kontraktor wajib membuat mock-up sebelum pekerjaan dimulai atau di
pasang.
iii. Seluruh struktur rangka harus kuat hubungannya dan rangka ini ditahan oleh
dinding-dinding dan gantungan besi pada bagian atas menempel pada batang
tarik atau beton lantai dengan stek/gantungan yang telah dipersiapkan
sebelumnya.
iv. Rangka harus rata pada sisinya yang akan dipasangi lembaran langit-langit,
Rangka harus datar waterpass ke semua arah dan tidak melengkung atau
melendut, kecuali langit-langit yang harus dipasang miring.
v. Lembaran langit-langit harus sama ukurannya dan keempat sisi nya harus
siiku. Untuk itu Kontraktor harus membuat satu lembar sebagian mal, dan
mengecek lembaran-lembaran lainnya satu persatu. Sisi-sisi yang tidak sama
diserut halus dan rata.
vi. Lembaran-lembaran langit-langit dipasang pada rangka dengan skrup pada
setiap 20 cm dan jarak ke pinggir / tepi lembar 1,5 cm. Di bagian tengah
lembaran di skrup secukupnya ke rangka, agar bidang-bidang langit-langit
melendut.
vii. Supaya diperhatikan pola pemasangan list langit-langit sesuai gambar-gambar
detail.
viii. Untuk langit-langit gypsumboard dan GRC, setelah pemasangan keseluruhan,
harus diteliti kerapihannya kemudian dicat dengan tekturo EBRO warna
broken white, sebelum list-list yang telah diplitur / pinotek warna kopi dipasang.
Apabila langit-langit multiplek dibuat satu bidang menerus (tanpa naad), maka
pada setiap sisi sambungan multiplek lapisan multiplek dibuang satu lapis,
masing-masing selebar 2,5 cm. Setelah lembaran multiplek terpasang rapat,
maka akan terjadi aluran-aluran sambungan, alur-alur ini di tutup dengan
plester board jointing tape merek VIDAFLEX agar sambungan tidak pecah
setelah jointing tape ini kering alur diplamur hingga rata dengan bidang.
ix. Pemasangan harus lurus, tepi-tepinya harus rata dan tidak timbul retak-retak.
Langit-langit yang retak-retak, tidak rata atau cacat harus diganti. Perbaikan,
pembongkaran dan penggantian pekerjaan yang telah dipasang karena
ketidaksempurnaan pekerjaan sebelumnya, sepenuhnya menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
x. Harus diperhatikan semua sambungan dalam pemasangan klos-klos, baut,
angker-angker dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya
dengan memperhatikan/menjaga kerapian terutama bidang-bidang tampak
tidak boleh ada kerusakan atau cacat bekas penyetelan.
xi. Perhatikan semua sambungan dengan material lain, sudut-sudut pertemuan
dengan bidang lain. Bila mana tidak ada kejelasan dalam gambar, kontraktor
wajib menanyakan pada Pengawas. Semua ukuran model yang dianut
berkaitan dengan modul pemasangan pekerjaan lain yang berdekatan.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
xii. Urutan dan cara kerja harus harus mengikuti persyaratan dari pabrik.
xiii. Peil pemasangan disesuaikan dengan gambar, toleransi hanya diijinkan pada
batas-batas kewajaran, kemiringan pemasangan hanya disyaratkan pada
bagian-bagian yang telah ditentukan.
b. Langit-langit Exposed Beton
i. Langkah awal, kontraktor harus memeriksa permukaan-permukaan bidang
bawah plat beton. Keropos, retak-retak, bekas paku harus diperbaiki dengan
grouting khusus terlebih dahulu.
ii. Langit - langit (bidang bawah plat beton) diplester dengan komposisi adukan 1
pc : 2 pc untuk kemudian dihaluskan/diaci.
iii. Dalam hal hasil cetakan sudah rapih, rata dan sempurna dengan ijin dari
pengawas, maka beton dapat langsung diaci.
iv. Hasil permukaan acian harus benar-benar halus, rata, licin, dan tidak retak-
retak, setelah acian bidang langit-langit harus di coumpoun sebelum di cat.
v. Hasil akhir dari bidang langit-langit ekposed beton adalah menggunakan cat
emulsion untuk ruang dalam dan cat weathershield untuk di luar ruangan.
PASAL 3 PEKERJAAN CAT
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan, pengerjaan, finishing, penyediaan tenaga kerja, peralatan dan
bahan-bahan sehubungan dengan pekerjaan cat, meni dan melamic pada semua
permukaan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dalam gambar.
2. Persyaratan, Jenis dan Mutu Bahan
a. Semua cat yang akan dipakai harus diajukan dulu contohnya untuk mendapatkan
persetujuan Pengawas.
b. Untuk semua cat (tembok dan besi) menggunakan produk MOWILEX
c. Type cat tembok ruang dalam adalah type emulsion pentelite, untuk daerah luar
adalah type wheathershield.
d. Yang dimaksud dengan cat tidak terbatas pada emulsi, vernish, sealer, semen
emulsion filler, teak oil, pelitur dan pelapis-pelapis lain yang dipakai sebagai cat
dasar, cat perantara dan cat akhir.
e. Semua cat yang mau dipakai harus didatangkan ke lokasi pekerjaan dalam
kemasan yang tidak lebih besar dari 5 galon (14 liter), di mana tertera nama
perusahaan pembuatnya, petunjuk pemakaian, formula, kode warna, nomer seri
dan tanggal pembuatan. Pengiriman cat harus disertakan sertifikat dan agen /
distributor yang menyatakan bahwa cat yang dikirim dijamin keasliannya.
Kontraktor bertanggung jawab, bahwa warna dan bahan cat adalah tidak palsu dan
sesuai dengan RKS.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
f. Plamour dan dempul untuk pengerjaan pengecatan tembok, kayu dan besi
menggunakan merk yang sama dengan merek cat yang dipakai, kecuali dempul
plitur.
g. Demikian pula untuk cat meni dan bahan pengencer harus dari produksi pabrik
merk yang sama dengan cat yang dipakai.
h. Cat yang digunakan harus memiliki sifat-sifat umum:
➢ Tahan terhadap pengaruh cuaca.
➢ Tahan terhadap gesekan dan mudah dibersihkan.
➢ Mengurangi pori-pori dan tembus uap air.
➢ Tidak berbau.
➢ Daya tutup tinggi.
3. Persyaratan Pekerjaan
i. Pekerjaan persiapan
i. Sebelum pekerjaan pengecetan dilaksanakan, pekerjaan langit-langit dan
lantai telah selesai dikerjakan.
ii. Dinding atau bagian yang akan dicat telah selesai dan disetujui oleh
Pengawas.
iii. Bagian yang retak-retak, pecah atau kotoran-kotoran yang menempelkan
dibersihkan.
iv. Menunggu keringnya dinding atau bagian yang akan dicat karena masih
basah dan lembab.
v. Menyiapkan dan mengadakan pengecatan untuk contoh warna.
vi. Kontraktor harus mengatur waktu sedemikian rupa sehingga terdapat
urutan-urutan yang tepat mulai dari pengerjaan dasar sampai dengan
pengecatan akhir.
vii. Semua pekerjan pengecatan harus mengikuti petunjuk dari pabrik pembuat
cat tersebut.
c. Pengecatan tembok (tembok luar dan dalam)
i. Tembok yang akan dicat harus mempunyai cukup waktu untuk mengering,
setelah permukaan tembok kering maka persiapan dilakukan dengan
membersihkan permukaan permukaan tembok tersebut terhadap
pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang biasanya terdapat pada
tembok baru dengan amplas kemudian dengan lap sampai benar-benar
bersih.
ii. Selanjutnya dilapis tipis dengan plamur.
iii. Pada bagian-bagian di mana banyak reaksi dengan alkali dan rembesan air
harus diberi lapisan wall sealer.
iv. Setelah kering permukaan tersebut diampelas lagi sampai halus.
v. Kemudian dicat dengan lapisan perta.
vi. Bagian-bagian yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan di ampelas
halus setelah kering.
d. Pengecatan logam dan baja.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
i. Debu, minyak gemuk, dan kotoran lainnya harus dibersihkan dengan white
spirit atau solven.
ii. Untuk baja galvanise, amplas dengan kertas amplas ukuran 360 sebelum
diplamir.
iii. Oleskan 1 (satu) lapis metal primer chromate produksi, MOWILEX.
iv. Setelah primer kering (kurang lebih 6 jam), bersihkan dari debu dan kotoran
lainnya, kemudian dimulai dengan cat dasar produksi MOWILEX.
v. Setelah cat dasar kering (kurang lebih 6 jam), teruskan dengan cat akhir
produk MOWILEX.
vi. Bahan-bahan logam yang tertanam di dalam pasangan atau beton tidak
diijinkan intuk dimeni.
c. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Sebelum memulai pekerjaan pengecatan, semua hardware, accesories, fixtures
dan sejenisnya harus disingkirkan dulu dan baru dikembalikan lagi setelah
pekerjaan selesai. Seluruh pelaksanaan pekerjaan cat harus sesuai dengan
persyaratan yang tercantum dalam PTI (Peraturan Cat Indonesia) 1961.
b. Pelaksanaan pekerjaan cat dinding luar/exterior :
i. Plamer : 1 lapis plamer, interval 2 jam.
ii. Cat dasar : 1 lapis cat dasar interval 2 jam.
iii. Cat akhir : 2 lapis cat akhir setebal 2x30 micron, interval 2 jam, semua
lapis sehingga dicapai permukaan yang merata & sama
tebal.
c. Cat Tembok
Permukaan bidang dinding dengan plesteran, sebelumnya harus dibersihkan
dengan cara menggosokkannya dengan kain yang dibasahi dengan air, setelah
kering diberi dempul / filter coat pada tempat-tempat yang berlubang hingga
tertutup, kemudian dilapis plamur hingga permukaannya rata. Sesudah kering dan
keras kemudian lapisan ini digosok dengan ampelas supaya halus, licin kemudian
dicat paling sedikit dua kali dengan roller 20 cm sampai baik atau dengan cara
yang ditentukan oleh pabrik. Selewat minimum 12 jam lapisan cat berikutnya dapat
dilakukan setelah lapisan pertama. Lapisan terahir adalah lapisan anti kotor.
e. Cat Besi
Permukaan logam yang akan dicat harus mendapat solvent treatment untuk
menghilangkan lemak dan kotoran lain. Kemudian dilapis dengan cat meni besi
atau vinyl typee wash coat, kecuali besi yang memakai zine chromate promer.
Pengecatan yang dilakukan di luar ketika keadaan mendung atau hujan tidak
diperkenankan.
f. Cat Meni atau Cat Dasar.
i. Meni Besi
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Segera setelah logam / besi / baja dibersihkan sampai kulit giling, dan
permukaan korosi terbuang dan warna metalic, pengecatan meni besi dengan
metalprimer dengan ketebalan sampai sekitar 25 milicron.
ii. Cat Dasar Tembok
Dimana lapisan plesteran mengandung kapur, harus dipakai cat dasar alkali
resisting primer.
g. Rencana Pengecatan/Painting Scedule.
Apabila tidak ditentukan lain, dan penyelesaian sampai rata dengan minimum
schedule seperti anjuran pabrik pembuatannya, atau sebagai berikut:
❖ EXTERIOR
➢ Concrete /concrete block
Lapisan pertama : Clear Sealer (silicon) / sejenis
Lapis kedua : Clear Sealer (silicon) / sejenis
➢ Plesteran atau asbes semen
Lapisan pertama : Pigmen alkyd sealer
Lapisan kedua : Wheathershield / polyurithane.
Lapisan ketiga : sda
Lapisan keempat : Cat tahan kotor.
➢ Forrous metal
Lapisan pertama : Red head primer
Lapisan kedua : Alkyd / oil paintgloss
Lapisan ketiga : sda
➢ Galvanized Metal
Lapisan pertama : Zinc Dust / oil primer
Lapisan kedua : Alkyd / oil paintgloss
Lapisan ketiga : sda
ii. INTERIOR
➢ Plesteran dan asbes semen
Lapisan pertama : Pigmen alkyd sealer
Lapisan kedua : Vinyl Acrylic Emulsion Paint
Lapisan ketiga : sda
➢ Lambrisering / partisi / lemari buit in / counter desk
Lapisan pertama : Teak oil/plitur/wood filler dan Warna
Lapisan kedua : Teak oil/plitur/sanding sealer
Lapisan ketiga : Teak oil/plitur/melamic
➢ Kayu lapis/ ceiling
Lapis pertama : Pigmen alkyd sealer
Lapis kedua : Vinyl acrylic emulsion difinising texture EBRO.
➢ Forrous Metal
Lapis pertama : Red Head Primer
Lapisan kedua : alkyd enamel
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Lapisan ketiga : teak oil/plitur/melamic
d. Pintu / jendela kayu/list langit-langit
Lapisan pertama : Taek oil / plitur/wood filter dan Warna
Lapisan kedua : Taek oil / plitur / sanding sealer
Lapisan ketiga : Taek oil / plitur / melamic
e. Kayu lapis finish Duco
Lapisan pertama : Grey primer under coat
Lapisan kedua : Cellulosa / duco paint
Lapisan ketiga : Cellulosa / duco paint
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
BAB IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
(K3) PADA SAAT PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
PASAL 1 KESELAMATAN KERJA
Proses pembangunan proyek konstruksi pada umumnya merupakan kegiatan yang
banyak mengandung unsur bahay. Hal tersebut menyebabkan industry konstruksi
mempunyai catatan yang buruk dalam hal keselamatan dan keseahatan kerja. Situasi
dalam lokasi proyek mencerminkan karakter yang “keras” dan kegiatannya terlihat sangat
kompleks dan “sulit” dilaksanakan sehingga dibutuhkan stamina yang prima dari
pekerjaan melaksanakannya.
Lokasi proyek merupakan salah satu lingkungan kerja yang mengandung resiko cukup
besar. Kontraktor sebagai pihak yang bertanggung jawab sela proses pembangunan
berlangsung harus mendukung dan mengupayakan program-program yang dapat
menjamin agar tidak terjadi / meminimalkan kecelakaan kerja atau tindakan-tindakan
pencegahan.
Hubungan antar pihak yang berkewajiban memperhatikan masalah keselamatan dan
kesehatan kerja adalah Kontraktor utama dengan Subkontraktor. Kewajiban Kontraktor
dan rekan kerjanya adalah mengasuransikan pekerjanya selama masa pembangunan
berlangsung. Pada rentang waktu pelaksanaan pembangunan, Kontraktor utama
maupun Subkontraktor sudah selayaknya tidak mengizinkan pekerjanya untuk
beraktivitas bila terjadi hal-hal berikut :
1. Tidak mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja;
2. Tidak menggunakan peralatan pelindung diri selama bekerja;
3. Mengizinkan pekerja menggunakan peralatan yang tidak aman.
Secara umum, setiap kerja konstruksi harus mematuhi dan menggunakan peralatan dan
pelindung dalam bekerja sesuai peraturan keselamatan dan kesehatan kerja. Kontraktor
utama maupun Subkontraktor harus menambahkan klausul tentang keselamatan dan
kesehatan kerja dalam setiap kontrak kerja yang dibuat.
Elemen-elemen yang patut dipertimbangkan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan program keselamatan kerja adalah berikut :
• Komitmen pinpinan perusahaan untuk mengembangkan program yang mudah
dilaksanakan
• Kebijakan pinpinan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
• Ketentuan penciptaan lingkungan kerja yang menjamin terciptanya kesehatan dan
keselamatan dalam kerja.
• Ketentuan pengawas selama proyek berlangsung.
• Pendelegasian wewenang yang cukup selama proyek berlangsung.
• Ketentuan penyelengaraan pelatihan dan pendidikan.
• Pemeriksaan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.
• Melakukan penelusuran penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja.
• Mengukur kinerja program keselamatan dan kesehatan kerja.
• Pendokumentasian yang memadai dan pencatatan kecelakaan kerja secara kontinu.
PASAL 2 KECELAKAAN KERJA
Yang dimaksud dengan tempat kerja adalah tiap ruang atau lapangan, tertutup atau
terbuka, bergerak atau tetap, tempat tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki
tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan terdapat sumber-sumber bahaya.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan atau penyakit yang menimpa atau tenaga kerja
karena hubungan kerja.
Ada banyak kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja dalam proyek
konstruksi, salah satunya adalah karakter dari proyek itu sendiri. Proyek konstruksi
mempunyai konotasi yang kurang bauk jika ditinjau dari aspek kebersihan dan
kerapihannya, lebih tepatnya dapat disebut semerawut karena padat alat, pekerja,
material. Factor lain penyebab timbulnya kecelakaan kerja adalah factor pekerja
konstruksi yang cenderung kurang mengindahkan ketentuan standar keselamatan kerja,
pemilih metoda kerja yang kurang tepat, perubahan tempat kerja dengan karakter yang
berbeda sehingga harus selalu menyesuiakan diri, perselisihan yang mungkin timbul di
antara para pekerja sehingga memengaruhi kinerjanya, perselisihan antara pekerja
dengan tim proyek, peralatan yang digunakan dan masih banyak factor lainnya.
Proses konstruksi yang terjadi di Indonesia masih cenderung padat karya di mana jumlah
pekerja dalam proyek konstruksi dapat mencapai puluhan bahkan ratusan pekerja. Jika
ditinjau dari jadwal pelaksanaanya, umumnya pada awal proyek jumlah pekerja mencapai
titik tinggi, pada saat inilah konsentrasi pekerja terjadi di proyek yang areanya terbatas
sehingga besar kemungkinannya terjadi kecelakaan kerja. Jumlah pekerja yang besar
membuat kontruksi industry mempunyai permasalahan dalam mengimplementasikan
program keselamatan kerja secara efektif. Secara umum, factor penyebab terjadinya
kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi:
1. Faktor pekerja itu sendiri;
2. Faktor metoda konstruksi;
3. Peralatan;
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
4. Manajemen.
Usaha-usaha pencegahan timbulnya kecelakaan kerja perlu dilakukan sedini mungkin.
Adapun tindakan yang mungkin dilakukan adalah:
1. Mengindentifikasi setiap jenis pekerjaan yang beresiko dan mengelompokannya
sesuai tingkat resikonya;
2. Adanya pelatihan bagi para pekerja konstruksi sesuai keahliannya;
3. Melakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap pelaksanaan pekerja;
4. Menyediakan alat perlindungan kerja selama durasi proyek;
5. Melaksanakan pengaturan dilokasi proyek konstruksi.
PASAL 3 PROGRAM K3
Kesuksesan program keselamatan kerja konstruksi tidak lepas dari peran berbagai pihak
yang saling terlibat, berinteraksi dan bekerja sama. Hal ini sudah seharusnya menjadi
pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi, yang
dilakukan oleh tim proyek dan seluruh manajemen dari berbagai pihak yang terkait di
dalamnya. Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab bersama yang saling
mendukung untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi yang ditandai dengan
evaluasi positif dari pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja.
Dalam penerapan program keselamatan kerja bidang konstruksi, diperlukan pendekatan-
pendekatan agar lebih mudah dijalankan, terutama dalam proses pelaksanaanya.
Bentuk-bentuk pendekatan dalam menjalankan program ini adalah pendekatan perilaku
dan pendekatan fisik.
Pendekatan perilaku mengarah pada peranan masing-masing peserta program
keselamatan kerja dalam menciptakan sekaligus menerapkan kondisi kerja yang aman.
Ada empat komponen yang saling terpisah, tetapi harus tetap saling berhubungan dan
bekerja sama, yaitu komponen manajer puncak, pengawas dan manajer proyek, mandor
dan pekerja.
Pendekatan fisik dalam program keselamatan kerja konstruksi dapat dilakukan
diantaranya dengan cara pendidikan dan latihan mengenai metoda dan prosedur yang
benar, perhatian atas perawatan / pemanfaatan peralatan yang dapat membahayakan
keselamatan kerja, pemakaian pelindung yang telah ditetapkan. Inspeksi rutin dan teliti
dilaksanakan dilokasi proyek oleh pihak yang bertanggung jawab.
PASAL 4 PERALATAN STANDAR K3 PROYEK
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Dalam bidang konstruksi, ada beberapa peralatan yang digunakan untuk melindungi
seseorang dari kecelakaan ataupun bahaya yang kemungkinan bias terjadi dalam proses
konstruksi. Peralatan ini wajib digunakan oleh seseorang yang bekerja dalam suatu
lingkungan konstruksi. Namun, tidak banyak yang menyadari betapa pentingnya
peralatan-peralatan ini untuk digunakan.
Kesehatab dan keselamatan kerja adalah dua hal yang sangat penting. Oleh karenanya,
semua perusahaan kontraktor berkewajiban menyediakan semua keperluan peralatan /
perlengkapan perlindungan diri atau Personal Protective Equipmen (PPE) untuk semua
karyawan yang bekerja, yaitu :
4.1. Pakaian Kerja.
Tujuan pemakaian kerja ialah melindungi badan manusia terhadap pengaruh-
pengaruh yang kurang sehat atau yang bias melukai badan. Mengingat karakter
lokasi proyek konstruksi yang ada umumnya mencerminkan kondisi yang keras
maka selayaknya pakaian kerja yang digunakan juga tidak sama dengan pakaian
yang dikenakan oleh karyawan yang bekerja di kantor.
4.2. Sepatu Kerja.
Sepatu kerja (Safety Shoes) merupakan perlindungan terhadap kaki.setiap
pekerjaan konstruksi perlu memakai sepatu dengan sol yang tebal supaya bias
bebas berjalan di mana-mana tanpa terluka oleh benda-benda tajam atau
kemasukan oleh kotoran dari bagian bawah. Bagian muka sepatu harus cukup keras
(atau dilapisi dengan pelat besi) supaya kaki tidak terluka kalau tertimpa benda dari
atas.
4.3. Kacamata Kerja.
Kacamata pengaman digunakan untuk melindungi mata dari debu kayu, batu atau
serpih besi yang berterbangan di tiup angina. Mengingat partikel-partikel debu
berukuran sangat kecil yang terkadang tidak terlihat / kasat oleh mata. Oleh
karenanya, mata perlu diberikan perlindungan. Tidak semua jenis pekerjaan
membutuhkan kacamata kerja. Namun, pekerjaan yang mutlak membutuhkan
perlindungan mata adalah mengelas.
4.4. Penutup Telinga.
Alat ini digunakan untuk melindungi telinga dari bunyi-bunyi yang di keluarkan oleh
mesin yang memiliki volume suara yang cukup keras dan bising. Namun demikian,
bukan berarti seorang pekerjaan tidak dapat bekerja bila tidak menggunakan alat ini.
Kemungkinan akan terjadi gangguan pada telinga tidak dirasakan pada saat itu,
melainkan pada waktu yang akan dating.
4.5. Sarung Tangan.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Sarung tangan sangat diperlukan untuk beberapa jenis kegiatan. Tujuan utama
penggunaan sarung tangan adalah melindungi tangan dari benda-benda keras dan
tajam selama menjalankan kegiatannya. Namun, tidak semua jenis pekerjaan
memerlukan sarung tangan, salah satu kegiatan yang memerlukan adalah
mengangkat besi tulangan, kayu. Pekerjaan yang sifatnya bertulang seperti
mendorong gerobag cor secara terus menerus dapat mengakibatkan lecet pada
tangan yang bersentuhan dengan besi pada gerobag.
4.6. Helm.
Helm (Helmet) sangat penting digunakan sebagai perlindungan kepala, dan
menggunakan dengan benar dan sesuai peraturan pemakaian yang dikeluarkan dari
pabrik pembuatannya. Keharusan menggunakan helm dipentingkan bagi
keselamatan si pekerja sendiri mengingat kita semua tidak tahu kapan dan di mana
bahaya akan terjadi. Helm ini digunakan untuk melindungi kepala dari bahaya yang
berasal dari atas, misalnya ada barang, baik peralatan atau material konstruksi,
yang jatuh dari atas kemudian kotoran (debu) yang berterbangan di udara dan panas
matahari.
4.7. Masker.
Pelindung bagi pernafasan sangat diperlukan bagi pekerja konstruksi mengingat
kondisi lokasi proyek itu sendiri. Berbagai material konstruksi berukuran besar
sampai sangat kecil yang merupakan sisa dari suatu kegiatan, misalnya serbuk
kayu sisa dari kegiatan memotong, mengamplas, menyerut kayu. Tentu saja
seorang pekerja yang secara terus menerus menghisapnya dapat mengalami
gangguan pada pernafasan, yang akibatnya tidak langsung dirasakan saat itu.
4.8. Jas Hujan.
Perlindunagn terhadap cuaca terutama hujan bagi pekerja pada saat bekerja adalah
dengan menggunakan jas hujan. Pada tahap konstruksi, terutama di awal pekerjaan
umumnya masih berupa lahan terbuka dan tidak terlindungi dari pengaruh cuaca,
misalnya pada pelaksanaan pekerjaan pondasi. Pelaksanaan kegiatan di proyek
selalu bersinggungan langsung dengan panas matahari ataupun hujan karena
dilaksanakan di ruang terbuka. Tujuan utama pemakaian jas hujan tidak lain untuk
kesehatan para pekerja.
4.9. Sabuk Pengaman.
Sudah selayaknya bagi pekerja yang melaksanakan kegiatan pada ketinggian
tertentu atau pada posisi yang membahayakan wajib mengenakan tali pengaman
atau safety belt. Fungsi utama tali pengaman ini adalah menjaga seorang pekerja
dari kecelakaan kerja pada saat bekerja, misalnya saja kegiatan erection baja pada
bangunan tinggi, atau kegiatan lain yang harus dikerjakan di lokasi.
4.10. Tangga.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
Tangga merupakan alat untuk memanjat yang umum digunakan. Pada mulanya
tangga hanya terdiri dari dua buah balok bambu kemudian diberikan batang
melintang pada jarak tertentu. Namun, saat ini pengembangan bentuk tangga
sangat bervariasi dengan tingkat keamanan yang semakin tinggi. Pemilihan dan
penempatan alat ini untuk mencapai ketinggian tertentu dalam posisi aman harus
menjadi pertimbangan utama.
4.11. P3K.
Apabila terjadi kecelakaan kerja baik yang bersifat ringan ataupun berat pada
pekerja konstruksi, sudah seharusnya dilakukan pertolongan pertama di proyek.
Untuk itu, pelaksanaan konstruksi wajib menyediakan obat-obatan yang digunakan
untuk pertolongan pertama. Adapun jenis dan jumlah obat-obatan disesuaikan
aturan yang berlaku.
Selain peralatan tersebut di atas, ada hal lain yang perlu diperhatikan oleh semua
unsur konstruksi terutama dalam pekerjaan konstruksi yaitu, (1) lokasi pekerjaan
dan (2) meroko saat bekerja.
4.12. Lokasi Pekerjaan, kebersihan tempat bekerja dikantor maupun di lokasi pekerjaan
ikut menentukan hasil kerja para pekerja konstruksi. Secara rasional, seseorang
bekerja di lingkungan bersih tentu akan mendapatkan kualitas hasil kerja yang lebih
baik bila dibandingakan dengan tempat kerja yang kotor dan acak-acakan. Selain
tempat bekerja, kebersihan alat-alat kerja juga memberikan konstribusi yang cukup
pada kualitas hasil kerja.
Sampah sisa hasil kegiatan ataupun bungkus makanan, plastik dan sedotan
bungkus minuman para pekerja yang berceceran di lantai bisa mengakibatkan
kecelakaan dan mengganggu pekerja dalam bekerja. Demikian juga segala macam
jenis debu yang ditimbulkan oleh sisa berbagai jenis kegiatan dapat menggangu
kesehatan para pekerja terutama yang berhubungan dengan pernafasan. Mengingat
sifat mudah terbakar pada material kayu, sekumpulah sisa kayu ini dapat memicu
terjadinya kebakaran di lokasi proyek. Selain mengganggu kesehatan, debu dapat
mengganggu kerja mesin.
Mesin, peralatan dan perlengkapan pengaman sebaiknya dipelihara secara teratur
untuk meyakinkan bahwa semua bekerja pada saat diperlukan dengan harapan
faktor ini tidak mengganggu jalannya proses konstruksi.
4.13. Merokok, untuk menghindari bahaya kebakaran, sebaiknya semua pekerja
konstruksi tidak merokok selama bekerja terutama di lokasi-lokasi yang mudah
terbakar, misalnya di bengkel yang menggunakan bahan bakar bensin atau
sejenisnya atau pada saat melakukan pekerjaan yang menggunakan material yang
mudah terbakar, misalnya kayu.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
PASAL 5 TANDA DALAM PROYEK KONSTRUKSI
Memberikan informasi berupa tanda-tanda pada area yang mengandung risiko tinggi
merupakan kewajiban Kontraktor. Tujuan utamanya adalah menghindari kemungkinan
terjadinya kecelakaan pada pekerja. Beberapa simbol yang digunakan adalah :
PASAL 6 CHECK LIST KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Berikut adalah daftar pertanyaan untuk melakukan pemeriksaan yang mendukung
terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja.
6.1. Keamanan Tempat Bekerja dalam Proyek.
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
a. Apakah setiap pekerja dalam proyek dapat mencapai tempat kerja mereka
dengan aman, mmisalnya jalan, gang/jalan sempit, jalan lintasan, lift
penumpang, tangga, scaffolding dalam kondisi baik dan aman ?
b. Apakah telah terpasang pagar pengaman pada ruang terbuka, scaffolding, alat
penggrrak untuk mencapai elevasi tertentu, bangunan, jalan sempit, galian, dan
lain sebagainya untuk mencegah terjatuhnya pekerja ?
c. Apakah semua lubang galian telah diberikan pagar pengaman atau sejenisnya,
tanda-tanda yang jelas umencegah terperosoknya pekerja ?
d. Apakah semua struktur sementara dalam keadaan stabil, batang-batang penguat
dalam jumlah yang cukup dan tidak menahan beban yang berlebih ?
e. Apakah tempat kerja bebas dari barang-barang berbahaya, tumpukan material,
dan barang-barang buangan ?\
f. Apakah tempat kerja teratur dan rapi, material telah tersimpan dengan aman ?
g. Apakah pengumpulan dan pemindahan sisa material telah direncanakan dengan
matang ?
h. Apakah tempat kerja mendapatkan cukup penerangan ? Apakah penerangan
telah disiapkan dalam jumlah yang cukup apabila harus bekerja pada malam
hari?
6.2. Scaffolding.
a. Apakah scaffolding dipasang dan dibongkar oleh tenaga yang telah
berpengalaman ?
b. Apakah tangga atau sejenisnya telah tersedia untuk mencapai tempat kerja
pada scaffolding ?
c. Apakah alas (kayu) pada peletakan scaffolding telah tersedia untuk mencegah
terjadinya penurunan ?
d. Apakah scaffolding memberikan keamanan/kekuatan yang cukup bagi
bagngunan ? Atau, cukup kuatkah strukturnya untuk mencegah terjadinya
kegagalan bangunan ?
e. Apakah telah tersedia pengaman di area kerja pada scaffolding untuk mencegah
terjatuhnya pekerja ?
6.3. Mesin Perangkat.
a. Apakah peralatan dipasang oleh tenaga yang berpengalaman ?
b. Apakah peralatan telah terpasang erat pada struktur
c. Apakah area kerja telah diberikan pagar pengaman untuk mencegah terjatuhnya
pekerja, material atau peralatan yang diangkut ?
d. Apakah tindakan pencegahan telah diberikan untuk mencegah terjatuhnya
pekerja, material atau peralatan saat mesin bergerak dan turun ?
e. Apakah operator telah mendapatkan pelatihan sehingga cukup ahli untuk
mengoperasikan peralatan dengan baik ?
f. Apakah generator cukup kuat untuk bekerja sampai akhir jam kerja ?
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
6.4. Tangga.
a. Apakah tersedia peralatan untuk memanjat hingga mencapai elevasi tertentu ?
b. Apakah peralatan untuk memanjat yang tersedia cukup baik kondisinya ?
c. Apakah peralatan memanjat yang tersedia cukup aman, baik akibat tergelincir
atau penurunan?
d. Apakah pada ujung atas peralatan memanjat tersedia tempat untuk menapakan
kaki dengan aman ? Jika tidak, apakah ada pegangan cukup kuat dan aman ?
e. Apakah posisi peralatan memanjat cukukp rata ? Apakah pekerja mengalami
hambatan dalam memanjat ?
f. Apakah material peralatan memanjat cukup baik atau tidak mudah rusak ?
6.5. Pekerjaan Atap.
a. Apakah telah tesedia cukup pagar pengaman pada tempat tertentu, misalnya di
sekeliling plat lantai untuk mencegah terjadinya pekerja terjatuh atau material
jatuh ?
b. Apakah penggunaannya memungkinkan para pekerja ?
c. Apakah untuk penutup atap telah dipikirkan masalah keamanannya ?
6.6. Galian.
a. Material pendukung apa yang akan digunakan untuk membentuk struktur
sementara sebelum penggalian dilakukan ?
b. Apakah material cukup kuat menahan sisi-sisi galian ?
c. Apakah metoda yang digunakan sesuai/aman dengan menambahkan struktur
sementara atau bahkan pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa struktur
tambahan ?
d. Apabila kelandaian yang ada memenuhi persyaratan keamanan untuk
mencegah terjadi kelongsoran ?
e. Apakah telah tersedia fasilitas untuk menuju lokasi galian dengan aman ?
f. Apakah telah tersedia pagar pengaman untuk mencegah pekerja atau orang lain
terjatuh dalam galian ?
g. Apakah galian memengaruhi stabilitas bangunan di dekatnya ?
h. Apakah terdapat timbunan material di sekitar galian yang dapat memengaruhi
stabilitas galian ?
i. Apakah galian telah dikontrol oleh tenaga yang berpengalaman pada saat terjadi
pengantrian pekerja, pada saat telah terjadinya kelongsoran, atau saat terjadi
ketidakstabilan galian ?
6.7. Manual Handling.
a. Apakah terdapat risiko saat memindahkan alat atau material ?
b. Apakah tersedia peralatan untuk memindahkan atau mengangkat barang-barang
yang cukup berat ?
c. Apakah berat material misalnya semen yang digunakan melebihi 25 kg ?
d. Mungkin tim pekerja menghindari handling barang-barang yang cukup berat ?
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
6.8. Hoist.
a. Apakah hoist dilengkapi dengan pagar untuk melindungi seseorang dari
kemungkinan terjadinya kerusakan atau jatuhnya hoist ?
b. Apakah hoist dimungkinkan untuk berhenti di setiap lantai, bergerak, kecuali
pada saat berhenti?
c. Apakah semua pintu keluar dari hoist akan terkunci saat bergerak, kecuali pada
saat berhenti ?
d. Apakah pengendali di atur sehingga hoist hanya dioperasikan pada satu kondisi
tertentu saja ?
e. Apakah operator hoist telah berpengalaman dan cukup kompeten di bidangnya?
f. Apakah hoist hanya digunakan untuk material saja ? Apabial terjadi hal-hal
membahayakan, apakah diberikan tanda-tanda untuk mencegah seseorang
menaikinya ?
g. Apakah hoist diperiksa secara rutin, misalnya setiap minggu, atau setiap periode
tertentu (misalnya 6 bulan) diuji oleh orang yang berkompenten ?
h. Apakah semua berkas pemeriksaan disimpan dengan baik ?
6.9. Tower Crane dan Alat Pengangkat Lainnya.
a. Apakah jenis tower crane yang digunakan bergerak atau tetap ?
b. Apakah terdapat informasi beban maksimum dan diketahui oleh pengguna
sebelum tower crane mulai bekerja ?
c. Apakah operator tower crane cukup berpengalaman dan cukup kompeten di
bidangnya ?
d. Apakah petugas yang memasang sling pada beban cukup berpengalaman dan
telah dilatih untuk memberikan tanda-tanda dengan benar ?
e. Apakah tower crane diperiksa secara rutin, misalnya setiap minggu, dan diuji
oleh orang yang berpengalaman setiap periode waktu tertentu (misalnya 12
bulan)
f. Apakah tower crane mempunyai sertifikat pengujian ?
6.10. Peralatan dan Mesin.
a. Apakah pemilihan alat dan mesin sesuai dengan pekerjaan ?
b. Apakah semua bagian dari peralatan yang berbahaya telah terlindungi ?
c. Apakah semua mesin telah dirawat dengan baik dan dalam keadaan aman bila
dioperasikan ?
d. Apakah semua operator cukup berpengalaman ?
6.11. Jalur Kendaraan.
a. Apakah jalur pejalan kaki terpisah dengan jalur sepeda ?
b. Apakah jalur searah dan tempat untuk berbalik telah disiapkan untuk menghindari
jalur dua arah?
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
c. Apakah tempat untuk berbalik kendaraan pengangkut dipandu oleh petugas yang
cukup pengalaman ?
d. Apakah semua kendaraan pengangkut cukup aman untuk dimuati ?
e. Apakah penumpang dilarang untuk naik apabila kendaraan dalam posisi yang
berbahaya ?
6.12. Umum
a. Apakah prosedur untuk keadaan bahaya telah disiapkan, misalnya untuk
evaluasi dari lokasi proyek ?
b. Apakah semua pekerja menaruh perhatian untuk itu ?
c. Apakah telah dipasang alarm pemberi tanda bahaya dan telah dipastikan akan
bekerja ?
d. Apakah terdapat jalur-jalur penyelamatan yang cukup ?
6.13. Kebakaran
a. Apakah jumlah material yang mudah terbakar dibatasi ?
b. Apakah telah disiapkan tempat area penyimpanan yang cukup untuk barang
yang mudah terbakar berupa gas, cairan, atau yang lainnya ?
c. Apakah semua tempat/wadah bekas barang yang mudah terbakar dikembalikan
ke area penyimpanan ?
d. Jika barang yang mudah terbakar berupa cairan akan dipindahkan dalam wadah
lain, apakah wadah tersebut cukup aman ?
e. Apakah ada larangan merokok pada area yang penyimpanan ?
f. Apakah wadah penyimpanan dan perlengkapan dalam keadaan yang baik ?
g. Kapan wadah tersebut tidak dimanfaatkan lagi ?
h. Apakah disediakan wadah untuk menyimpan sisa-sisanya ?
i. Apakah sisa-sisa barang yang mudah terbakar dipindahkan secara kontinu ?
j. Apakah telah disediakan alat jenis pemadam kebakaran yang tepat serta
jumlahnya mencukupi?
6.14. Barang-Barang Berbahaya
a. Apakah barang-barang yang berbahaya telah mendapatkan tanda-tanda yang
cukup ?
b. Apakah pekerja mengetahui risiko yang mungkin terjadi akibat barangibarang
ini?
6.15. Suara
a. Apakah terdapat fasilitas peredam suara di lokasi proyek ?
b. Apakah tersedia alat pelindung telinga ?
6.16. Keselamatan dan Kesehatan
a. Apakah tersedia kamar mandi dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang
baik ?
RKS - TEKNIS
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Dan
Bangunan (Heritage)
b. Apakah tersedia pakaian kerja yang dapat melindungi saat hujan atau kondisi
lainnya ?
c. Apakah tersedia ruang untuk berganti pakaian ?
d. Apakah tersedia air minum yang cukup ?
e. Apakah tersedia dapur sehingga pekerja dapat beristirahat, membuat teh atau
menyiapkan makanan ?
f. Apakah tersedia obat-obatan untuk pertolongan pertama apabila terjadi
kecelakaan ?
6.17. Pakaian/Peralatan Kerja
a. Apakah tersedia pakaian kerja, helm, sepatu boots, sarung tangan, masker ?
b. Apakah semua peralatan tersebut dalam kondisi baik ?
6.18. Listrik
a. Apakah voltage sesuai untuk peralatan yang akan digunakan ?
b. Apakah kabel di bawah tanah telah dilindungi dan ditandai ?
c. Apakah semua sambungan telah dipastikan aman ?
d. Apakah semua kabel telah dilindungi dengan baik ?
6.19. Perlindungan Terhadap Publik
a. Apakah lokasi proyek telah dipasang pagar ?
b. Apakah pintu masuk dan keluar proyek dalam kondisi baik ?
c. Apakah telah diberikan penerangan yang cukup di sekitar lokasi proyek ?