| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0211338553021000 | Rp 311,318,370 | - | |
| 0025914805438000 | Rp 329,267,625 | - | |
| 0020733143002000 | Rp 351,417,362 | - | |
| 0820164473428000 | Rp 287,578,884 | Perusahaan Leading firm tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 81100 atau KBLI 81300, sehingga tidak memenuhi persyaratan | |
PT Bumi Sarana Harmoni | 05*3**5****15**0 | Rp 672,245,000 | - |
| 0316195429505000 | - | - | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0311962559403000 | - | - | |
| 0016711962421000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - | - |
| 0616346763429000 | - | - | |
| 0023599749002000 | - | - | |
| 0031014954023000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA(KAK)
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Kerangka acuan kerja pengadaan merupakan bagian dari rencana umum
pengadaan yang berisi dokumen perencanaan pengadaan yang berfungsi
sebagai panduan bagi setiap satuan kerja dalam mencapai target yang
telah ditetapkan. Kerangka acuan kerja pengadaan merupakan turunan
keluaran kerangka acuan kerja penganggaran yang telah ditetapkan pada
saat penyusunan RKA-KL.
LMAN merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian
Keuangan yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum, yang mempunyai tugas diantaranya untuk melaksanakan tugas
pengelolaan aset Negara, termasuk pemeliharaan aset yang menjadi tugas
dan fungsi Divisi Konstruksi dan Pemeliharaan.
Salah satu output yang telah ditetapkan pada Divisi Konstruksi dan
Pemeliharaan adalah pemeliharaan aset kelolaan LMAN Kawasan
Lapangan Golf Ciperna. Agar pelaksanaan pemeliharaan kawasan lebih
optimal, menyeluruh dan dapat diadakan secara rutin, diperlukan pekerjaan
Pemeliharaan Kawasan Lapangan Golf Ciperna yang terdiri dari pekerjaan
perbaikan dan pemotongan rumput serta pembersihan umum area
lapangan golf tersebut.
2. Maksud dan 1. Maksud
Tujuan
Maksud pengadaan jasa pekerjaan Pemeliharaan ini adalah untuk
melakukan pemeliharaan pemotongan dan rumput lapangan golf yang
terdiri dari 18 Hole area sewa Lapangan Golf dan Driving Range serta
sebagian area jalur jalan utama.
2. Tujuan
Tujuan pengadaan jasa pekerjaan Pemeliharaan ini adalah untuk
melakukan pemeliharaan rumput lapangan golf secara efisien dan rutin
sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diisyaratkan dan sesuai jadwal
yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kontrak.
3. Sasaran Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa pekerjaan
Pemeliharaan ini adalah merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan
aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara.
4. Lokasi Pekerjaan Aset Kawasan Kelolaan LMAN Ciperna, Cirebon, Jawa Barat
5. Sumber Sumber pendanaan untuk membiayai pengadaan jasa Pekerjaan
Pendanaan dan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023
Perkiraan Biaya adalah DIPA BA.015 Lembaga Manajemen Aset Negara Tahun Anggaran
2023
Besaran biaya Jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput
Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023 merupakan kontrak Lumpsum.
Perkiraan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa Pekerjaan
Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
adalah Rp354.299.663,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah)
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Pejabat Pembuat Komitmen Lembaga
Organisasi Manajemen Aset Negara
Pejabat Pembuat
Satuan Kerja: Lembaga Manajemen Aset Negara
Komitmen
Kementerian: Kementerian Keuangan RI
Alamat: Jalan Pangeran Diponegoro No. 62A, Jakarta Pusat, 10320 Telp:
(021) 21392822.
Data Penunjang2
7. Standar Teknis Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Referensi Hukum 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara:
4. Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 276 Tahun
2019 tentang Penyerahkelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari
Aset Eks Pertamina kepada Lembaga Manajemen Aset Negara;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2020 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum
Lembaga Manajemen Aset Negara;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah;
10. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023;
12. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:561/Kep.752-
Kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023;
13. Peraturan lainnya terkait jasa pekerjaan Pemeliharaan Kawasan yang
berlaku.
Ruang Lingkup
9. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna
Tahun 2023 dengan area 18 Hole Lapangan Golf dan Driving Range yang
meliputi pekerjaan berikut ini:
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
1. Pembabatan Rumput dan Kebersihan Umum meliputi : pembabatan
rumput area lapangan golf, pembabatan rumput biasa, pembabatan
rumput area pinggir jalan akses kawasan, pencabutan dan peracunan
rumput (round-up) di area tertentu, penyapuan dan pembersihan daun
kering termasuk pembuangan, pembersihan rumput pagar,
pembersihan parit dan kanal, penyapuan jalan dan area parkir;
2. Perbaikan rumput lapangan golf yang tandus atau rusak;
3. Landscaping meliputi: toping pohon termasuk pembuangan bekas
toping.
10. Keluaran3 Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan
Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023 minimal meliputi
10.1 Tahapan
tahapan sebagai berikut:
1. Pekerjaan persiapan, yaitu mempersiapkan peralatan yang digunakan
termasuk namun tidak terbatas pada sewa mesin potong rumput
khusus beserta bahan bakar, beserta alat pendukung lainnya.
2. Pekerjaan pembabatan rumput dan pembersihan umum, yaitu kegiatan
memotong rumput menggunakan mesin potong khusus. Pemotongan
dilakukan pada keseluruhan rumput-rumput area lapangan golf agar
terawat dan memudahkan penyewa yang akan mengoptimalkan area
tersebut.
3. Perbaikan rumput lapangan golf yang rusak ataupun tandus yang
disebabkan oleh hama yang terdapat pada area lapangan golf tersebut.
4. Pembuangan sampah, yaitu sisa-sisa potongan rumput dan sampah
yang sudah dikumpulkan di satu lokasi dan dikeluarkan dari Kawasan.
10.2 Keluaran Akhir Keluaran akhir yang dihasilkan oleh penyedia jasa Pekerjaan
Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023
minimal sebagai berikut:
a. Menjaga nilai estetika dan keindahan Kawasan terutama untuk Area
Lapangan Golf dan Driving Range Ciperna.
b. Dalam proses pelaksanaan untuk pekerjaan Pemeliharaan tersebut,
penyedia jasa harus menyesuaikan dengan spesifikasi teknis yang
sudah ditentukan.
c. Dalam pelaksanaan tugas, penyedia jasa harus selalu
memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
mengikat.
d. Laporan penyelesaian pekerjaan Pekerjaan Pemeliharaan dan
Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023 yang
mencakup hasil pekerjaan Pemeliharaan dengan melampirkan
dokumentasi kehadiran pekerja, daftar alat dan material kerja, serta
pelaksanaan pekerjaan dibuktikan dengan foto sebelum dan sesudah
pengerjaan.
11. Lingkup Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah
Kewenangan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, terdiri dari:
Penyedia Jasa
a. Persiapan Pekerjaan seperti menelaah peraturan/ketentuan terkait
11.1 Lingkup Tugas pemeliharaan kawasan, mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan koordinasi
dengan petugas perwakilan LMAN di lokasi pekerjaan.
b. Persiapan Pekerjaan di Lapangan:
3 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.
• Persiapan material dan peralatan yang dibutuhkan
• Penyusunan jadwal kerja pekerjaan Pemeliharaan kawasan
• Menyediakan dan berkordinasi dengan pekerja sebanyak 14 orang
dengan rincian sebagai berikut:
- 1 orang Kordinator dan 1 orang admin.
- 12 orang pelaksana eksisting (10 orang general worker, 1
orang teknisi dan 1 orang mandor) dengan rincian pekerja
terdapat pada lampiran.
• Pembagian zoning dan metode kerja.
c. Pelaksanaan Pekerjaan, yaitu pembabatan rumput, alang-alang dan
pembersihan umum, pembersihan parit dan kanal serta pembuangan
sampah.
d. Melaporkan hasil monitoring bulanan kepada pemberi tugas.
e. Pembuatan laporan akhir yang mencakup semua dokumentasi
pekerjaan.
11.2 Tanggung Jawab a. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa Pekerjaan
Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun
2023 dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
b. Penyedia jasa bertanggung jawab secara profesional atas jasa
pekerjaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi
yang berlaku.
c. Secara umum, tanggung jawab penyedia jasa adalah sebagai berikut:
1) Hasil pekerjaan pemeliharaan yang dihasilkan harus memenuhi
persyaratan standar pekerjaan yang berlaku.
2) Hasil pekerjaan pemeliharaan kawasan yang dihasilkan harus telah
mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh
Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA),
termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
penyelesaian pekerjaan, mutu pekerjaan dan kebersihan yang
akan diwujudkan.
3) Hasil pekerjaan pemeliharaan kawasan yang dihasilkan harus telah
memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis pemeliharaan
Barang Milik Negara.
12. Jangka Waktu 75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja.
Penyelesaian
Pekerjaan
13. Persyaratan 1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
Penyedia Jasa
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
menjalankan kegiatan/usaha.
b. Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS
dengan Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub
Klasifikasi KBLI 81100 Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa
Penunjang Fasilitas atau 81300 Aktivitas Perawatan Dan
Pemeliharaan Taman.
c. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak.
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
Kontrak yang dibuktikan dengan:
a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahannya;
b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai
tetap (apabila dikuasakan); dan
d. Kartu Tanda Penduduk.
e. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta dan Pakta Integritas.
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:
Persyaratan kualifikasi teknis untuk Penyedia Jasa Lainnya, meliputi:
1. Memiliki Pengalaman:
a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak;
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok
grup yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 3 tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman
subkontrak;
c. Memiliki pengalaman pekerjaan pemeliharaan rumput
lapangan golf/sepak bola atau pemeliharaan taman dalam
waktu 5 (lima) tahun terakhir.
2. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia
sebanyak pekerja sebanyak 14 orang dengan rincian sebagai
berikut:
- 1 orang Kordinator dan 1 orang admin.
- 12 orang pelaksana eksisting (10 orang general worker, 1
orang teknisi dan 1 orang mandor) dengan rincian pekerja
terdapat pada lampiran.
- Biaya tenaga kerja personil, minimal sejumlah Upah
Minimum Kabupaten Cirebon Tahun 2023.
3. Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan yang
dibutuhkan dalam proses pekerjaan (daftar peralatan dan
material terlampir)
14. Jadwal Tahapan a. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan selama 75 hari
Pelaksanaan (tujuh puluh lima) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja.
Pekerjaan
b. Penyedia jasa memenuhi kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan waktu yang telah disepakati di dalam kontrak.
c. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kawasan
mengalami keterlambatan, maka biaya jasa pekerjaan pemeliharaan
kawasan dalam masa keterlambatan menjadi tanggung jawab
penyedia jasa.
Laporan
15. Laporan Laporan pekerjaan memuat:
15.1 Laporan 1. Dokumentasi seluruh kegiatan pekerjaan di lapangan
Penyelesaian
2. Metode kerja pelaksanaan pekerjaan
Pekerjaan
3. Laporan disampaikan dalam periode bulanan hingga akhir pekerjaan
Laporan akhir diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh) hari kalender
setelah selesai pekerjaan fisik di lapangan berupa softcopy disimpan
dalam Flashdisk dan/atau Cloud Storage (rangkap 1).
Hal-Hal Lain
16. Produksi dalam Semua kegiatan jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput
Negeri Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023 berdasarkan KAK ini harus dilakukan
di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain
dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
17. Persyaratan Jika kerjasama dengan penyedia jasa lain diperlukan untuk pelaksanaan
Kerjasama kegiatan jasa pekerjaan ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi:
Wajib memiliki perjanjian kerjasama operasi atau kemitraan yang memuat
prosentase kemitraan dan perusaaan yang mewakili kemitraan tersebut.
18. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan Data
Jika diperlukan, proses pengumpulan data dapat didampingi oleh personil
Lapangan
satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
19. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023 berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personil satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen
yang menangani pekerjaan ini.
Pejabat Pembuat Komitmen
Lembaga Manajemen Aset Negara
KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
RUMPUT LAPANGAN GOLF CIPERNA TAHUN 2023
Nomor: 06/KP.15/LMAN/2023
LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA
DOKUMEN LAMPIRAN
1. RINCIAN DAFTAR SUMBER DAYA MANUSIA DAN PERALATAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN
DAN PERBAIKAN RUMPUT LAPANGAN GOLF CIPERNA TAHUN 2023
DAFTAR PEKERJA EKSISTING
NO NAMA NIK JABATAN
1 PRIYO SUDARSONO 3208222111830000 Mandor
2 EDI SUNARDI 3209140203700006 General Worker
3 SOLEH 3274031605710009 General Worker
4 SANUDI 3209130409730003 General Worker
Teknisi / Operator Mesin
5 SUSANTO 3209132105950002
Traktor
6 FATHUL ARIF 3209140509960005 General Worker
7 SUPRIYATNO 3209140110830006 General Worker
8 JOHAR MAKNUN 3274032308790010 General Worker
MUHAMMAD
9 3209141211000001 General Worker
SUBAHTIAR
10 WIDODO 3209200505900009 General Worker
11 USMAN 3209141403730006 General Worker
General Worker/ Operator
12 ASIKIN 3208121010760004
Pompa Cibulan
SPESIFIKASI PERALATAN DAN MATERIAL
NO PERALATAN DAN MATERIAL SPESIFIKASI
1 Mesin Green Mower - Tipe dorong / jalan
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin - Mesin 4hp (2.9 kw) Gas Engine
yang akan digunakan
- Maximum torque 7.5 Nm
- 2.5L Fuel Capacity
- Reel diameter min. 127mm
- Blade: Hardened high carbon steel
- Potongan ketinggian rumput: 1.6-11.1 mm
2 Mesin Lawn Mower Dorong - Tipe dorong / jalan
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin - Mesin Maximum Power 2.5 kW
yang akan digunakan
- Maximum torque 8.4 Nm
- 0.6L Fuel Capacity
- Potongan ketinggian rumput: 30-80 mm
3 Mesin Potong Rumput Gendong - Tipe gendong brush cutter
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin - Mesin Maximum Power 0.8 kW
yang akan digunakan
- 0.7L Fuel Capacity
- Blade: 2 Teeth & 40 Teeth Carbide Tip
- Blade: 2 Teeth & 40 Teeth Carbide Tip
Mesin Penyebar Pupuk dan
4 - Tipe gendong
Insektisida
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin - Output Max 12V
yang akan digunakan
- minimum 16L capacity
- Sprayer, Selang, Nozzle
5 Mobil Pickup - minimum Mesin 1300cc
Diperlukan dokumentasi dukungan
- dimensi bak minimum 2.400mm x
detail brosur dan contoh untuk mesin
1.600mm x 300mm
yang akan digunakan
6 APD dan Safety - APAR 3kg (10 pcs)
- Rompi Safety
- Helm Safety
- Kacamata Pelindung
- Gloves dan Masker
pengasah pisau, sabit, gergaji, ember, dan
7 Alat Pendukung Lainnya
lainnya untuk mendukung pekerjaan
8 Pasir Giling ex. Cimalaka
diperlukan dalam perbaikan rumput
9 Insektisida min. Karbofuran 3%
pestisida anti hama
10 Pupuk Urea min. Nitrogen 46%
perbaikan rumput
pengurai organik untuk pertumbuhan media
11 Bio Compund
tanam / tanah
Bahan Bakar Mesin Potong Rumput
12 Pertamina Pertamax
(Pertamax)
Solar Traktor dan Pompa Cibulan
13 Pertamina DEX
(Pertamina DEX)
14 Oli Mesin Traktor Oli Sintetis SAE20W-50
DOKUMEN LAMPIRAN
2. INFORMASI LOKASI
Lokasi Aset Kawasan Ciperna kelolaan LMAN
Batas perimeter Kawasan
Lingkup area pemeliharaan mencakup keseluruhan area lapangan golf, driving range serta
kebersihan rumput sepanjang jalan di dalam Kawasan. Diperkirakan area yang akan
diperlihara sebesar ±50 ha
DOKUMEN LAMPIRAN
3. FOTO LOKASI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 December 2024 | Jasa Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 2,046,723,840 |
| 6 June 2024 | Pemeliharaan Dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Aset Ciperna | Kementerian Keuangan | Rp 1,300,000,000 |
| 18 January 2024 | Pemeliharaan Dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Aset Ciperna Triwulan-I Tahun 2024 | Kementerian Keuangan | Rp 561,941,293 |