| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0211338553021000 | Rp 470,010,297 | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
PT Tiara Selaras Mandiri | 09*3**0****03**0 | Rp 538,779,288 | Daftar Peralatan dan Material yang disampaikan tidak sesuai |
| 0033368127041000 | Rp 531,570,760 | Daftar Personil yang disampaikan tidak sesuai | |
| 0316039387407000 | - | - | |
| 0316195429505000 | - | - | |
| 0765761663722000 | - | - | |
| 0026964544045000 | - | - | |
| 0938288032017000 | - | - | |
| 0663281426722000 | - | - | |
| 0316722347445000 | - | - | |
| 0404716912646000 | - | - | |
PT Gia Hutama Mandiri | 06*0**0****43**0 | - | - |
PT Pal Moroo Land | 04*2**5****03**0 | - | - |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0847965621002000 | - | - | |
CV Aryadita Pilar Nusantara | 06*8**3****29**0 | - | - |
CV Arisya Mahkota Konstruksi | 05*9**6****04**0 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN JASA PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
RUMPUT LAPANGAN GOLF CIPERNA TRIWULAN I TAHUN 2024
LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2024
JAKARTA
SPESIFIKASI TEKNIS
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Kerangka acuan kerja pengadaan merupakan bagian dari rencana umum
pengadaan yang berisi dokumen perencanaan pengadaan yang berfungsi
sebagai panduan bagi setiap satuan kerja dalam mencapai target yang telah
ditetapkan. Kerangka acuan kerja pengadaan merupakan turunan keluaran
kerangka acuan kerja penganggaran yang telah ditetapkan pada saat
penyusunan RKA-KL.
LMAN merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian
Keuangan yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum,
yang mempunyai tugas diantaranya untuk melaksanakan tugas pengelolaan
aset Negara, termasuk pemeliharaan aset yang menjadi tugas dan fungsi Divisi
Konstruksi dan Pemeliharaan.
Salah satu output yang telah ditetapkan pada Divisi Konstruksi dan
Pemeliharaan adalah pemeliharaan aset kelolaan LMAN Kawasan Lapangan
Golf Ciperna. Agar pelaksanaan pemeliharaan kawasan lebih optimal,
menyeluruh dan dapat diadakan secara rutin, diperlukan pekerjaan
Pemeliharaan Kawasan Lapangan Golf Ciperna yang terdiri dari pekerjaan
perbaikan dan pemotongan rumput serta pembersihan umum area lapangan
golf tersebut.
2. Maksud dan 1. Maksud
Tujuan
Maksud pengadaan jasa pekerjaan Pemeliharaan ini adalah untuk melakukan
pemeliharaan, pemotongan dan perbaikan rumput lapangan golf pada
Lapangan Golf dan Driving Range yang terdiri dari 18 area green serta seluruh
fairway pada Triwulan I tahun 2024.
2. Tujuan
Tujuan pengadaan jasa pekerjaan Pemeliharaan ini adalah untuk melakukan
pemeliharaan rumput lapangan golf secara efisien dan rutin sesuai dengan
spesifikasi teknis yang telah diisyaratkan dan sesuai jadwal yang telah
ditetapkan dalam Dokumen Kontrak.
3. Sasaran Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa pekerjaan
Pemeliharaan ini adalah merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan aset
kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara.
4. Lokasi Pekerjaan Aset Kawasan Kelolaan LMAN Ciperna, Cirebon, Jawa Barat
5. Sumber Sumber pendanaan untuk membiayai pengadaan jasa Pekerjaan
Pendanaan dan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun
Perkiraan Biaya 2024 adalah DIPA BA.015 Lembaga Manajemen Aset Negara Tahun Anggaran
2024.
Besaran biaya Jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput Lapangan
Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 merupakan kontrak Lumpsum. Perkiraan
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan
Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 adalah
Rp561.546.666,00 (Lima Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Empat
Puluh Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) dan sesuai dengan
pagu anggaran yang tersedia dalam DIPA BA.015 Lembaga Manajemen Aset
Negara Tahun Anggaran 2024 sejumlah Rp561.941.293,00 (Lima Ratus Enam
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sembilan
Puluh Tiga Rupiah).
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Pejabat Pembuat Komitmen Lembaga
Organisasi Manajemen Aset Negara
Pejabat Pembuat
Satuan Kerja: Lembaga Manajemen Aset Negara
Komitmen
Kementerian: Kementerian Keuangan RI
Alamat: Jalan Pangeran Diponegoro No. 62A, Jakarta Pusat, 10320 Telp: (021)
21392822.
Data Penunjang2
7. Standar Teknis Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Referensi Hukum 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara:
4. Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 276 Tahun 2019
tentang Penyerahkelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks
Pertamina kepada Lembaga Manajemen Aset Negara;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2020 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum
Lembaga Manajemen Aset Negara;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah;
10. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, terkait Standar Biaya Masukan
sudah ada PMK 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2024;
12. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023
tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024;
13. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 910/Kep.356-Bpkad/2022
Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2023;
14. Peraturan lainnya terkait jasa pekerjaan Pemeliharaan Kawasan yang
berlaku.
Ruang Lingkup
9. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan Pemeliharaan, Pemotongan dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf
Ciperna Triwulan I Tahun 2024 meliputi pekerjaan berikut ini:
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
1. Pembabatan Rumput dan Kebersihan Umum meliputi : pembabatan
rumput area lapangan golf, pembabatan rumput biasa, pembabatan
rumput area pinggir jalan akses kawasan, pencabutan dan peracunan
rumput (round-up) di area tertentu, penyapuan dan pembersihan daun
kering termasuk pembuangan, pembersihan rumput pagar, pembersihan
parit dan kanal, penyapuan jalan dan area parkir;
2. Perbaikan rumput lapangan golf yang tandus atau rusak;
3. Penggantian rumput green lapangan golf yang rusak dengan rumput baru;
4. Penyiraman rutin pada green maupun fairway;
5. Landscaping meliputi: toping pohon termasuk pembuangan bekas toping.
10. Keluaran3 Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan
Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 minimal
10.1 Tahapan
meliputi tahapan sebagai berikut:
1. Pekerjaan persiapan, yaitu mempersiapkan peralatan yang digunakan
termasuk namun tidak terbatas pada sewa mesin potong rumput khusus
beserta bahan bakar, beserta alat pendukung lainnya.
2. Pekerjaan pembabatan rumput dan pembersihan umum, yaitu kegiatan
memotong rumput menggunakan mesin potong khusus. Pemotongan
dilakukan pada keseluruhan rumput-rumput area lapangan golf agar
terawat dan memudahkan penyewa yang akan mengoptimalkan area
tersebut.
3. Perbaikan rumput lapangan golf yang rusak ataupun tandus yang
disebabkan oleh hama yang terdapat pada area lapangan golf tersebut.
4. Pembenihan rumput green untuk mengganti rumput green yang rusak.
5. Penyiraman rutin lapangan golf.
6. Pembuangan sampah, yaitu sisa-sisa potongan rumput dan sampah yang
sudah dikumpulkan di satu lokasi dan dikeluarkan dari kawasan.
10.2 Keluaran Akhir Keluaran akhir yang dihasilkan oleh penyedia jasa Pekerjaan Pemeliharaan
dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 minimal
sebagai berikut:
a. Menjaga nilai estetika dan keindahan Kawasan terutama untuk Area
Lapangan Golf dan Driving Range Ciperna.
b. Dalam proses pelaksanaan untuk pekerjaan Pemeliharaan tersebut,
penyedia jasa harus menyesuaikan dengan spesifikasi teknis yang sudah
ditentukan.
c. Dalam pelaksanaan tugas, penyedia jasa harus selalu memperhitungkan
bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.
d. Laporan penyelesaian pekerjaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 yang mencakup
hasil pekerjaan Pemeliharaan dengan melampirkan dokumentasi
kehadiran pekerja, daftar alat dan material kerja, serta pelaksanaan
pekerjaan dibuktikan dengan foto sebelum dan sesudah pengerjaan.
11. Lingkup Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah
Kewenangan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, terdiri dari:
Penyedia Jasa
a. Persiapan Pekerjaan seperti menelaah peraturan/ketentuan terkait
11.1 Lingkup Tugas pemeliharaan kawasan, mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap Spesifikasi Teknis, dan
koordinasi dengan petugas perwakilan LMAN di lokasi pekerjaan.
b. Persiapan Pekerjaan di Lapangan:
• Persiapan material dan peralatan yang dibutuhkan
3 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.
• Penyusunan jadwal kerja pekerjaan Pemeliharaan kawasan
• Wajib menyediakan dan berkordinasi dengan pekerja sebanyak 24
orang dengan rincian sebagai berikut:
- 1 orang Koordinator (standby di lapangan dari hari senin
hingga jum’at) dan 1 orang admin.
- 22 orang pelaksana eksisting (20 orang general worker, 1
orang teknisi dan 1 orang mandor) dengan rincian pekerja
terdapat pada lampiran.
• Pembagian zoning dan metode kerja.
c. Pelaksanaan Pekerjaan, yaitu pembabatan rumput, alang-alang dan
pembersihan umum, pembersihan parit dan kanal serta pembuangan
sampah.
d. Melaporkan hasil monitoring bulanan kepada pemberi tugas.
e. Pembuatan laporan akhir yang mencakup semua dokumentasi pekerjaan.
11.2 Tanggung Jawab a. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa Pekerjaan Pemeliharaan
dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis ini.
b. Penyedia jasa bertanggung jawab secara profesional atas jasa pekerjaan
yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
c. Secara umum, tanggung jawab penyedia jasa adalah sebagai berikut:
1) Hasil pekerjaan pemeliharaan yang dihasilkan harus memenuhi
persyaratan standar pekerjaan yang berlaku.
2) Hasil pekerjaan pemeliharaan kawasan yang dihasilkan harus telah
mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh
Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA),
termasuk melalui Spesifikasi Teknis ini, seperti dari segi pembiayaan,
waktu penyelesaian pekerjaan, mutu pekerjaan dan kebersihan yang
akan diwujudkan.
3) Hasil pekerjaan pemeliharaan kawasan yang dihasilkan harus telah
memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis pemeliharaan
Barang Milik Negara.
12. Jangka Waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja.
Penyelesaian
Pekerjaan
13. Persyaratan 1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
Penyedia Jasa
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
menjalankan kegiatan/usaha.
b. Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS dengan
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
KBLI 81100 Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas
atau 81300 Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman.
c. Skala usaha merupakan usaha kecil.
d. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak.
e. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
Kontrak yang dibuktikan dengan:
a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahannya;
b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap
(apabila dikuasakan); dan
d. Kartu Tanda Penduduk.
f. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta dan Pakta Integritas.
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:
Persyaratan kualifikasi teknis untuk Penyedia Jasa Lainnya, meliputi:
1. Memiliki Pengalaman:
a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu)
pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak;
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok grup
yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 3 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c. Memiliki pengalaman pekerjaan pemeliharaan rumput
lapangan golf/sepak bola atau pemeliharaan taman dalam
waktu 5 (lima) tahun terakhir.
2. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia
sebanyak pekerja sebanyak 24 orang dengan rincian sebagai
berikut:
- 1 orang Koordinator (standby di lapangan) dan 1 orang
admin.
- 22 orang pelaksana eksisting (20 orang general worker, 1
orang teknisi dan 1 orang mandor) dengan rincian pekerja
terdapat pada lampiran.
- Biaya tenaga kerja personil, minimal sejumlah Upah
Minimum Kabupaten Cirebon Tahun 2024.
3. Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan yang
dibutuhkan dalam proses pekerjaan yang dinyatakan dengan Surat
Pernyataan Kesanggupan (daftar peralatan dan material terlampir).
14. Jadwal Tahapan a. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan selama 90 (sembilan
Pelaksanaan puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja.
Pekerjaan
b. Penyedia jasa memenuhi kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan waktu yang telah disepakati di dalam kontrak.
c. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kawasan mengalami
keterlambatan, maka biaya jasa pekerjaan pemeliharaan kawasan dalam
masa keterlambatan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Laporan
15. Laporan Laporan pekerjaan memuat:
1. Dokumentasi seluruh kegiatan pekerjaan di lapangan
2. Metode kerja pelaksanaan pekerjaan
15.1 Laporan 3. Laporan disampaikan dalam periode bulanan hingga akhir pekerjaan
Penyelesaian (selain dokumentasi, laporan bulanan disertai pula dengan bukti
Pekerjaan pembayaran gaji tenaga kerja)
Laporan akhir diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh) hari kalender
setelah selesai pekerjaan fisik di lapangan berupa hardcopy rangkap 1 (satu).
Hal-Hal Lain
16. Produksi dalam Semua kegiatan jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan Rumput
Negeri Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 berdasarkan Spesifikasi Teknis
ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
ditetapkan lain dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
17. Persyaratan Jika kerjasama dengan penyedia jasa lain diperlukan untuk pelaksanaan
Kerjasama kegiatan jasa pekerjaan ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi:
Wajib memiliki perjanjian kerjasama operasi atau kemitraan yang memuat
prosentase kemitraan dan perusaaan yang mewakili kemitraan tersebut.
18. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan Data
Jika diperlukan, proses pengumpulan data dapat didampingi oleh personil
Lapangan
satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
19. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
Rumput Lapangan Golf Ciperna Triwulan I Tahun 2024 berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personil satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen yang
menangani pekerjaan ini.
Pejabat Pembuat Komitmen
Lembaga Manajemen Aset Negara
DOKUMEN LAMPIRAN
1. RINCIAN DAFTAR SUMBER DAYA MANUSIA DAN PERALATAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN
DAN PERBAIKAN RUMPUT LAPANGAN GOLF CIPERNA TRIWULAN I TAHUN 2024
DAFTAR PEKERJA EKSISTING
NO NAMA NIK JABATAN
1 PRIYO SUDARSONO 3208222111830000 Mandor
2 EDI SUNARDI 3209140203700006 General Worker
3 SOLEH 3274031605710009 General Worker
4 SANUDI 3209130409730003 General Worker
Teknisi / Operator Mesin
5 SUSANTO 3209132105950002
Traktor
6 FATHUL ARIF 3209140509960005 General Worker
7 SUPRIYATNO 3209140110830006 General Worker
8 JOHAR MAKNUN 3274032308790010 General Worker
MUHAMMAD
9 3209141211000001 General Worker
SUBAHTIAR
10 WIDODO 3209200505900009 General Worker
11 USMAN 3209141403730006 General Worker
General Worker/ Operator
12 ASIKIN 3208121010760004
Pompa Cibulan
13 SUSANTO 3209132105950002 General Worker
14 SUTONO 3209141505840004 General Worker
15 MANDALA HIDAYAT 3209141607000011 General Worker
16 NANANG SURYANA 3209141303890002 General Worker
17 ABAN 3209141404690005 General Worker
18 GUNAWAN 3209143003860001 General Worker
19 MOHAMAD HASIM 3209141203670005 General Worker
20 RUSTAM NAWAWI 3209211105880010 General Worker
21 ADI SUPARDI 3209141001020002 General Worker
MUHAMMAD AZIS
22 3209142512970007 General Worker
MAULANA
SPESIFIKASI PERALATAN DAN MATERIAL
NO PERALATAN DAN MATERIAL SPESIFIKASI
1 Mesin Lawn Tractor - Powerzone, B&S Engine, overhead valves
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin
yang akan digunakan dan Surat - Output maks. 13.5 HP
Pernyataan Kesanggupan
menyediakan peralatan tersebut.
- double blade
- speed forward 8.3 km/h
- 7.5L Fuel Capacity
2 Mesin Green Mower - Tipe dorong / jalan
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin
yang akan digunakan dan Surat - Mesin 4hp (2.9 kw) Gas Engine
Pernyataan Kesanggupan
menyediakan peralatan tersebut.
- Maximum torque 7.5 Nm
- 2.5L Fuel Capacity
- Reel diameter min. 127mm
- Blade: Hardened high carbon steel
- Potongan ketinggian rumput: 1.6-11.1 mm
3 Mesin Lawn Mower Dorong - Tipe dorong / jalan
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin
yang akan digunakan dan Surat - Mesin Maximum Power 2.5 kW
Pernyataan Kesanggupan
menyediakan peralatan tersebut.
- Maximum torque 8.4 Nm
- 0.6L Fuel Capacity
- Potongan ketinggian rumput: 30-80 mm
4 Mesin Potong Rumput Gendong - Tipe gendong brush cutter
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin
yang akan digunakan dan Surat - Mesin Maximum Power 0.8 kW
Pernyataan Kesanggupan
menyediakan peralatan tersebut.
- 0.7L Fuel Capacity
- Blade: 2 Teeth & 40 Teeth Carbide Tip
- Blade: 2 Teeth & 40 Teeth Carbide Tip
Mesin Penyebar Pupuk dan
5 - Tipe gendong
Insektisida
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin
yang akan digunakan dan Surat - Output Max 12V
Pernyataan Kesanggupan
menyediakan peralatan tersebut.
- minimum 16L capacity
- Sprayer, Selang, Nozzle
6 Mobil Pickup - minimum Mesin 1300cc
Diperlukan dokumentasi dukungan
detail brosur dan contoh untuk mesin
- dimensi bak minimum 2.400mm x
yang akan digunakan dan Surat
1.600mm x 300mm
Pernyataan Kesanggupan
menyediakan peralatan tersebut.
7 APD dan Safety - APAR 3kg (10 pcs)
- Rompi Safety
- Helm Safety
- Kacamata Pelindung
- Gloves dan Masker
pengasah pisau, sabit, gergaji, ember, dan
8 Alat Pendukung Lainnya
lainnya untuk mendukung pekerjaan
9 Pembenihan rumput green (nursery) Bibit rumput Bermuda, ex. Scotts
10 Pasir Giling ex. Cimalaka
diperlukan dalam perbaikan rumput
11 Insektisida min. Karbofuran 3%
pestisida anti hama
12 Pupuk Urea min. Nitrogen 46%
perbaikan rumput
pengurai organik untuk pertumbuhan media
13 Bio Compund
tanam / tanah
Bahan Bakar Mesin Potong Rumput
14 Pertamina Pertamax
(Pertamax)
Solar Traktor dan Pompa Cibulan
15 Pertamina DEX
(Pertamina DEX)
16 Oli Mesin Traktor Oli Sintetis SAE20W-50
DOKUMEN LAMPIRAN
2. INFORMASI LOKASI
Lokasi Aset Kawasan Ciperna kelolaan LMAN
Batas perimeter Kawasan
Lingkup area pemeliharaan mencakup keseluruhan area lapangan golf, driving range serta
kebersihan rumput sepanjang jalan di dalam Kawasan. Diperkirakan area yang akan
diperlihara sebesar ±50 ha
DOKUMEN LAMPIRAN
3. FOTO LOKASI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 December 2024 | Jasa Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Ciperna Tahun 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 2,046,723,840 |
| 6 June 2024 | Pemeliharaan Dan Perbaikan Rumput Lapangan Golf Aset Ciperna | Kementerian Keuangan | Rp 1,300,000,000 |
| 18 September 2023 | Pemeliharaan Dan Perbaikan Lapangan Golf Ciperna Tahun 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 900,000,000 |