| 0013399852073000 | Rp 36,228,644,535 | |
| 0013628110015000 | - | |
| 0439254962401000 | - | |
PT Petrolio Tra Volta | 09*5**6****16**0 | - |
PT Era Cakrawala Indonesia | 07*3**0****03**0 | - |
| 0019821818001000 | - | |
| 0022037972429000 | - | |
| 0854283876432000 | - | |
| 0912097920063000 | - | |
| 0016921314073000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT KERAS DAN
PERANGKAT LUNAK MERK ORACLE DAN SARANA PENDUKUNGNYA
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2024
(TENDER ULANG)
DISUSUN DAN DISIAPKAN OLEH:
DIREKTORAT INFORMASI KEPABEANAN DAN CUKAI
2024
DAFTAR ISI
1. Latar Belakang ............................................................................................................................ 5
1.1 Dasar Hukum .................................................................................................................... 5
1.2 Pendahuluan ..................................................................................................................... 5
2. Maksud dan Tujuan ..................................................................................................................... 7
2.1 Maksud Kegiatan ............................................................................................................... 7
2.2 Tujuan Kegiatan................................................................................................................. 7
3. Ruang Lingkup ............................................................................................................................ 8
3.1 Perangkat Keras ................................................................................................................. 8
3.1.1 Renewal Annual Technical Support (ATS) ........................................................... 9
3.1.2 Assesment .............................................................................................................. 9
3.1.3 Preventive Maintenance ....................................................................................... 10
3.1.4 Corrective Maintenance ....................................................................................... 10
3.1.5 Routine activities ................................................................................................. 10
3.1.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya .................................................................... 11
3.2 Perangkat Lunak .............................................................................................................. 11
3.3 Training............................................................................................................................ 14
4. Laporan Pekerjaan ..................................................................................................................... 14
5. Rapat Bulanan ........................................................................................................................... 15
6. Lokasi Pekerjaan ....................................................................................................................... 15
7. Jangka Waktu Pelaksanaan ....................................................................................................... 15
8. Service Level Agreement (SLA) ............................................................................................... 15
8.1 Response time .................................................................................................................. 15
8.2 Recovery time................................................................................................................... 15
8.3 Change request time ........................................................................................................ 16
9. Jadwal Kegiatan ........................................................................................................................ 16
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa ............................................................................................ 17
11. Perhitungan HPS ....................................................................................................................... 21
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Perangkat Keras Merk Oracle ............................................................................................... 9
Tabel 2 Perangkat Lunak Merk Oracle ............................................................................................ 12
Tabel 3 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Keras .................................................................... 16
Tabel 4 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Lunak .................................................................... 16
Tabel 5 Jadwal Kegiatan .................................................................................................................. 17
Tabel 6 Kebutuhan Tenaga Ahli ...................................................................................................... 20
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT KERAS DAN
PERANGKAT LUNAK MERK ORACLE DAN SARANA PENDUKUNGNYA
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2024
(TENDER ULANG)
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Unit Eselon II/Satker : Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat DJBC
PPK : Indrajati Martini
1. Latar Belakang
1.1 Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
b. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.02/2019 tentang
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
1.2 Pendahuluan
Kedinamisan pertumbunan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?
Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
pertumbuhan industri dan investasi.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
yang optimal.
Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
tantangan di era ekonomi digital.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan yang optimal.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
(realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Merk Oracle
dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2024
(Tender Ulang) dalam rangka mendukung layanan CEISA 4.0 DJBC.
2.2 Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Merk
Oracle dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA
2024 (Tender Ulang) serta memenuhi kebutuhan teknis terkait Perangkat tersebut.
3. Ruang Lingkup
Merupakan kegiatan pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak merk Oracle dengan
rincian sebagai berikut:
3.1 Perangkat Keras
No Merk Type SN/ServiceTag Lokasi
1 SUN Oracle SPARC Enterprise M5000 BDF113377F SDC Jakarta
2 SUN Oracle SPARC Enterprise M5000 BDF1133792 SDC Jakarta
3 SUN Oracle SPARC Enterprise M5000 BDF1133782 SDC Jakarta
4 SUN Oracle SPARC Enterprise M5000 BDF1133780 DRC Balikpapan
5 SUN Oracle SPARC Enterprise M5000 BDF1133785 DRC Balikpapan
6 Brocade Brocade 5100 ALM2541F02L DRC Balikpapan
7 Brocade Brocade 5100 ALM2542F07A DRC Balikpapan
8 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 AK00385875 SDC Jakarta
9 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 AK00385874 SDC Jakarta
10 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 AK00385876 DRC Balikpapan
11 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 AK00385877 DRC Balikpapan
12 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7368 SDC Jakarta
13 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN736D SDC Jakarta
14 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN735H SDC Jakarta
15 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN736A SDC Jakarta
16 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1737NN735G SDC Jakarta
17 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1737NN735F SDC Jakarta
18 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7387 SDC Jakarta
19 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7382 DRC Balikpapan
20 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7385 DRC Balikpapan
21 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7367 DRC Balikpapan
22 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7383 DRC Balikpapan
23 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7386 DRC Balikpapan
24 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN7384 DRC Balikpapan
No Merk Type SN/ServiceTag Lokasi
25 SUN Oracle SPARC Enterprise T7-2 1740NN736C DRC Balikpapan
26 SUN Oracle SPARC Enterprise M7-8 AK00413563 SDC Jakarta
27 SUN Oracle SPARC Enterprise M7-8 AK00413565 SDC Jakarta
28 SUN Oracle SPARC Enterprise M7-8 AK00413566 DRC Balikpapan
29 SUN Oracle SPARC Enterprise M7-8 AK00413564 DRC Balikpapan
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
Tabel 1 Perangkat Keras Merk Oracle
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.1.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik
dari ketersediaan spare part, bug fix, dan patch.
3.1.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat
dari prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara
langsung melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian
lainnya seperti surat resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat keras untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi, serial number/license key/contract number, merk, tipe,
versi OS dan firmware perangkat sebagaimana tercantum pada Tabel 1 Perangkat
Keras Merk Oracle.
c. Pengecekan denah perangkat
Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi
dengan tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan denah perangkat, berupa
posisi ruangan, posisi perangkat (rak dan nomor U), ukuran U perangkat.
d. Pengecekan topologi
Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi
dengan tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan topologi perangkat,
berupa koneksi dan label network antar perangkat.
e. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan
IP Address pada perangkat eksisting.
3.1.3 Preventive Maintenance
Kegiatan pengecekan kondisi serta perawatan berkala terhadap perangkat keras untuk
mencegah terjadinya gangguan yang dilakukan sesuai jadwal sebagaimana tercantum
pada Tabel 5 Jadwal Kegiatan, yang meliputi:
a. Pengecekan kondisi fisik perangkat, meliputi membersihkan rak dan perangkat,
merapikan kabel, dan memeriksa suhu rak;
b. Pengecekan log;
c. Pengecekan versi OS dan firmware perangkat;
d. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat, meliputi NTP, Host Name, DNS
dan IP Address;
e. Melakukan rekonsiliasi data pada poin-poin diatas dengan laporan Assesment
dan/atau laporan Preventive Maintenance sebelumnya.
3.1.4 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
3.1.5 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian utilisasi perangkat berupa pemakaian CPU, memory, dan disk;
b. Pengecekan harian kondisi kesehatan perangkat (healthy check);
c. Pengecekan harian status uplink perangkat;
d. Pengecekan bulanan life cycle perangkat;
e. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat baik secara
lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya.
3.1.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat keras yang dipelihara
baik dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan dari sisi teknis diluar
dari kegiatan Preventive Maintenance, Corrective Maintenance, dan Routine
Activities, dapat berupa:
a. Update OS, firmware, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Relokasi perangkat dan rekonfigurasi kabel network dan/atau power;
c. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
e. Penyediaan unit backup, merupakan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Surat
Perintah PPK atas pertimbangan ketersediaan layanan yang diakibatkan terjadinya
gangguan dan/atau gagal sistem. Dalam hal gangguan dan/atau gagal sistem tidak
terselesaikan dalam waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah PPK, maka
perangkat unit backup menjadi milik DJBC sebagai pengganti perangkat yang
rusak;
f. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.2 Perangkat Lunak
No Product Type Contract Unit Qty
1614260 named user plus 300
1 Oracle Database Enterprise Edition
5754566 named user plus 2025
1614260 named user plus 1000
2 Oracle Real Application Clusters
5754566 named user plus 2000
1614260 named user plus 1000
3 Oracle Diagnostics Pack
5754566 named user plus 25
4 Oracle Tuning Pack 1614260 named user plus 1000
5754566 named user plus 25
1614260 named user plus 1000
5 Oracle Partitioning
5754566 named user plus 25
6 Oracle Golden Gate 5754566 named user plus 1000
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
Tabel 2 Perangkat Lunak Merk Oracle
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.2.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik
dari ketersediaan bug fix, update versi perangkat lunak, dan patch lain yang
dibutuhkan.
3.2.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung
melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya
seperti surat resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract
number, merk, tipe, versi perangkat lunak sebagaimana tercantum pada Tabel 2
Perangkat Lunak Merk Oracle.
c. Pengecekan topologi dan konfigurasi
Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan
konfigurasi sistem IaaS dan PaaS secara menyeluruh (matriks dan diagram sistem,
integrasi dengan komponen lainnya serta konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan
IP Address pada perangkat eksisting).
3.2.3 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
3.2.4 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian status network perangkat lunak merk Oracle, session user
database, service RAC, Oracle Golden Gate, Active Data Guard, ASM storage,
utilisasi penggunaan data file, proses backup data, data growth, sinkronisasi
SDC/DRC dan replikasi database, dan archive log;
b. Pengecekan bulanan mencakup growth database, total database size, total SGA,
dan service pada masing-masing node database Oracle RAC;
c. Kegiatan bulanan melakukan Tuning Script pada SQL statement dalam database
yang membutuhkan tuning, manajemen audit trail untuk Security Database, dan
Gathering Statistik;
d. Pengecekan bulanan life cycle perangkat;
e. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat lunak merk
Oracle baik secara lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya.
3.2.5 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat lunak merk Oracle dari
sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan teknis diluar dari kegiatan
Corrective Maintenance dan Routine Activities, dapat berupa:
a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh
install;
b. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
c. Mendukung kegiatan migrasi database;
d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
e. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;
f. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.3 Training
Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua)
kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari DJBC. Kegiatan
tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang mempunyai
kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).
4. Laporan Pekerjaan
Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Kick off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan pelaksanaan
kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:
• informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
• organisasi kerja Penyedia;
• jadwal pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur instruksi kerja; dan/atau
• pelaksana kerja.
b. Laporan renewal Annual Technical Support (ATS);
c. Laporan assesment;
d. Laporan preventive maintenance termasuk laporan pedoman pengoperasian dan perawatan
perangkat (disampaikan pada laporan preventive maintenance I);
e. Laporan corrective maintenance (apabila ada);
f. Laporan routine activities;
g. Laporan training
h. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);
i. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
semua kegiatannya serta capacity planning yang akan disampaikan ke tim teknis dan
manajemen sebanyak 2 kali laporan (pada bulan Juni dan November).
5. Rapat Bulanan
Penyedia berkewajiban menyampaikan rangkuman kegiatan yang dilakukan setiap bulan.
6. Lokasi Pekerjaan
Lokasi perkerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras
dan Perangkat Lunak Merk Oracle dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai TA 2024 adalah SDC Kemenkeu Jakarta dan DRC Kemenkeu Balikpapan
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras dan
Perangkat Lunak Merk Oracle dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai TA 2024 adalah sejak 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
8. Service Level Agreement (SLA)
Service Level Agreement merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh penyedia
terhadap seluruh ruang lingkup pekerjaan. Adapun batasan waktu SLA yang diberikan sebagai
berikut:
8.1 Response time
Response time adalah rata-rata waktu pemberian respon oleh Penyedia sejak diterimanya
laporan gangguan secara lisan dan atau tertulis dari pihak pengguna/user dalam hal ini DJBC,
yaitu berupa permintaan untuk melakukan tindakan awal, identifikasi masalah, serta panduan
melalui telepon yang dapat membantu DJBC dalam proses penyelesaian suatu permasalahan
yang terjadi paling lambat 30 menit dari waktu pemberitahuan gangguan.
8.2 Recovery time
Recovery time adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh Penyedia Jasa dalam
memperbaiki kerusakan (Corrective Maintenance) yang terjadi sejak diterbitkannya Surat
Perintah Perbaikan oleh PPK.
8.2.1 Perangkat Keras
Adapun maksimal recovery time pada masing-masing lokasi adalah sebagai berikut:
LOKASI PEKERJAAN RECOVERY TIME MAKSIMAL
SDC Kemenkeu Jakarta 48 jam
DRC Kemenkeu Balikpapan 72 jam
Tabel 3 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Keras
8.2.2 Perangkat Lunak
Adapun maksimal recovery time pada masing-masing lokasi adalah sebagai berikut:
LOKASI PEKERJAAN RECOVERY TIME MAKSIMAL
SDC Kemenkeu Jakarta 48 jam
DRC Kemenkeu Balikpapan 48 jam
Tabel 4 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Lunak
8.3 Change request time
Change request time adalah batasan waktu penyelesaian pekerjaan terhadap kegiatan
Layanan Dukungan Teknis Lainnya yang ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksanaan
Dukungan Teknis oleh PPK.
9. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan yang akan dilakukan selama masa kontrak dapat dilihat pada Tabel 5 Jadwal
Kegiatan berikut:
Tahun 2024
Frek Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
Kegiatan
1x Kick Off
1x Renewal ATS
1x Assessment
Preventive Maintenance
Perangkat Keras
4x SDC Kemenkeu PM 1 PM 2 PM 3 PM 4
4x DRC Kemenkeu PM 1 PM 2 PM 3 PM 4
Corrective Maintenance
Routine activities
2x Training
Layanan dukungan teknis
lainnya
Laporan
1x Laporan Kick Off Meeting
1x Laporan Renewal ATS
1x Laporan Assessment
Laporan Preventive
4x Maintenance Perangkat
Keras
Laporan Corrective
Maintenance
Laporan Routine activities
2x Laporan Training
Laporan Layanan dukungan
teknis lainnya
2x Laporan Executive Report
Diskusi Laporan Bulanan
Tabel 5 Jadwal Kegiatan
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi
a. Memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yaitu Perizinan Usaha Berbasis Risiko (Nomor Induk Berusaha (NIB)) dengan kode
KBLI 4651 (Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak);
b. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan
jelas berupa milik sendiri atau sewa;
c. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak;
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
• Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
• Surat kuasa (apabila dikuasakan); dan
• Kartu Tanda Penduduk Direksi Perusahaan
e. Paket pekerjaan ini dilaksanakan dalam kondisi Pra DIPA. Apabila dikemudian hari
terhadap paket pekerjaan ini tidak disetujui atas kebijakan dari Kementerian Keuangan,
maka Penyedia tidak dapat menuntut ganti rugi atau melakukan tindakan hukum apapun
atas hal tersebut.
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis
a. Penyedia jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak;
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
10.3 Persyaratan Teknis
a. Melampirkan scan asli Surat Dukungan Principal pemegang merk Oracle di Indonesia.
Surat Dukungan tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai/Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai yang beralamat di Jl. Jenderal A. Yani Jakarta;
b. Melampirkan sertifikat partnership dari principal Oracle dengan level minimal OPN
License & Hardware Track;
c. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan memenuhi seluruh ruang lingkup yang
tercantum dalam dokumen KAK;
d. Menyampaikan daftar tenaga ahli yang berpengalaman dalam implementasi.
Dibuktikan dengan melampirkan hasil pemindaian (scan) Curriculum Vitae, hasil
pemindaian (scan) Ijazah untuk Pendidikan, dan hasil pemindaian (scan) Sertifikat
untuk Sertifikasi Keahlian (dalam hal dipersyaratkan) dengan spesifikasi sebagai
berikut:
Jabatan Dalam Jumlah Tingkat
No Kompetensi dan Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian
Pekerjaan Personil Pendidikan
Memiliki pengalaman sebagai project manager
menangani proyek pemerintahan dan/atau BUMN Minimal memiliki sertifikasi keahlian
Minimal 1 Minimal
1 Project Manager sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan dibidang Project Management (dapat
Orang S1/D4
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau berupa PMP/PfMP/PgMP/sejenisnya)
sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV)
Memiliki pengalaman menangani administrasi
proyek di bidang TIK sekurang-kurangnya 1
IT Project Minimal 1
2 (satu) siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 Minimal D3
Administrator Orang
(lima) tahun terakhir atau sejak Januari 2018
(wajib melampirkan CV)
Minimal memiliki sertifikasi keahlian:
Tenaga Ahli
Memiliki pengalaman manajerial di bidang • Sun Solaris Network Administrator
Operating
Operating system OEL, Sun Solaris 10, Sun (OCE);
System (OS)
Minimal 1 Solaris 11, AIX, Linux, Windows Server • Oracle Sun Solaris 10 System
3 Admin dan Minimal D3
Orang sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan Administrator (OCP); dan
Security
dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir atau • Oracle Solaris 11 Installation and
Operating
sejak Januari 2017 (wajib melampirkan CV) Configuration Certified Implementation
System
Specialist;
Memiliki pengalaman manajerial di bidang
Tenaga Ahli Operating system OEL, Solaris Virtualisasi, Sun Minimal memiliki sertifikasi keahlian:
Solaris Network Solaris 10, Sun Solaris 11, AIX, Linux, Instalasi • Oracle Sun Solaris 10 System Admin;
Minimal 1
4 Administration dan Konfigurasi Ops Center, Windows Server Minimal D3 • Sun Solaris Support Engineer and Field
Orang
dan virtualisasi sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan Engineer; dan
Solaris OS dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir atau • MX000 Server Support Training;
sejak Januari 2017 (wajib melampirkan CV)
Memiliki pengalaman menangani teknis dibidang
Tenaga Ahli database oracle RAC, teknik tuning, optimalisasi Minimal memiliki sertifikasi keahlian
Database Real Minimal 1 dan monitoring database Oracle RAC sekurang- dibidang database Oracle Certified
5 Minimal D3
Application Orang kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan dalam kurun Professional (OCP), Oracle: Real
Cluster (RAC) waktu 6 (enam) tahun terakhir atau sejak Januari Application Cluster
2017 (wajib melampirkan CV)
Tenaga Ahli Memiliki pengalaman menangani dan memiliki
Minimal memiliki sertifikasi keahlian
Database Minimal 1 pengalaman teknis di bidang database oracle
6 Minimal D3 dibidang database 11g, 12c:
(Database Orang teknik, tuning, optimalisasi dan monitoring
Oracle Certified Professional (OCP)
Specialist) database Oracle sekurang-kurangnya 2 (dua)
siklus pekerjaan dalam kurun waktu 6 (enam)
tahun terakhir atau sejak Januari 2017 (wajib
melampirkan CV)
Memiliki pengalaman untuk menangani
Technical Minimal 3
pemeliharaan dan pengelolaan perangkat keras
Support (on-site Orang di
7 sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan Minimal D3
7 hari x 24 jam) Kantor
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau
Perangkat Keras Pusat DJBC
sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV)
Memiliki pengalaman untuk menangani
Technical Minimal 3
pemeliharaan dan pengelolaan perangkat lunak
Support (on-site Orang di
8 sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan Minimal D3
7 hari x 24 jam) Kantor
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau
Perangkat Lunak Pusat DJBC
sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV)
Minimal 1
Memiliki pengalaman untuk menangani
Technical Orang di
pemeliharaan dan pengelolaan perangkat keras
Support (on-site DRC
9 sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan Minimal D3
7 hari x 8 jam) Kementerian
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau
Perangkat Keras Keuangan
sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV)
Balikpapan
Tabel 6 Kebutuhan Tenaga Ahli
11. Perhitungan HPS
Berdasarkan hasil perhitungan yang ditetapkan sebagai nilai HPS, maka Pengadaan Jasa
Pemeliharaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Merk Oracle dan Sarana Pendukungnya di
Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2024 (Tender Ulang) adalah sebesar
Rp37.017.939.450 (Tiga puluh tujuh miliar tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh sembilan
ribu empat ratus lima puluh rupiah).
TTD
Pejabat Pembuat Komitmen