| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0439254962401000 | - | Hasil Verifikasi kualifikasi bahwa pengalaman yang disampaikan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang valid. | |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0652484387409000 | - | - | |
| 0032663163323000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
Parikesit Sejati Internusa | 06*4**4****22**0 | - | - |
| 0631296860421000 | - | - | |
| 0412586372602000 | - | - | |
| 0032237240643000 | - | - | |
| 0534594486805000 | - | - | |
| 0315692772418000 | - | - | |
| 0313129231652000 | - | - | |
| 0031174147015000 | - | - |
RUANG LINGKUP/ TAHAPAN PEKERJAAN
Ruang lingkup/tahapan pekerjaan Pengadaan Perangkat Multimedia Gedung
Kantor Pusat Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pengadaan Barang
Jumlah barang/perangkat dan jenis barang/perangkat dalam pekerjaan ini harus
memenuhi ketentuan spesifikasi teknis sebagaimana pada butir/angka VIII.
2. Instalasi dan Konfigurasi
Penyedia melakukan instalasi dan konfigurasi terhadap perangkat multimedia yang
telah diadakan tersebut pada lokasi atau desain yang ditentukan Pusat Investasi
Pemerintah.
3. Transfer of Knowledge
Penyedia melakukan transfer of knowledge kepada pegawai yang ditunjuk oleh
Pusat Investasi Pemerintah untuk mengoperasikan dan/atau melakukan
pemeriharaan terhadap perangkat multimedia yang telah diadakan minimal 10
orang pegawai BLU PIP.
4. Pemberian Garansi dan Dukungan/Support
Penyedia barang memberikan garansi dan dukungan/support terhadap barang yang
telah diadakan sebagaimana ketentuan pada butir/angka IX.
5. Pembuatan Dokumentasi.
Penyedia barang harus membuat dokumentasi pekerjaan dan petunjuk penggunaan
perangkat multimedia dalam bentuk hardcopy atau softcopy.