| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016446734007000 | Rp 10,825,386,000 | 82.09 | 85.67 | - | |
| 0805022373541000 | - | 60 | - | nilai unsur pengalaman perusahaan = 13.75 (lulus ambang batas 12) , nilai proposal teknis = 21,25 (lulus ambang batas 20) , nilai kualifikasi tenaga ahli = 25 (tidak lulus karena ambang batas 38) sehingga nilai total adalah 60 (tidak lulus karena ambang batas adalah 70) | |
PT Sangkuriang Internasional | 0312111511061001 | - | - | - | - |
PT Badr Interactive | 03*6**9****12**0 | - | - | - | Tidak melampirkan pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
| 0311837009429000 | - | - | - | - | |
PT Prospero Optima Solusindo | 08*8**7****11**0 | - | - | - | perusahaan menyatakan belum bisa menghadiri dan mengikuti kegiatan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal waktu yang ditentukan dalam undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi yang dikirimkan pada tanggal 19 Maret 2024 dan tanggal 20 Maret 2024 dengan alasan dokumen kualifikasi belum siap |
| 0015725617061000 | - | - | - | Peserta kualifikasi tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis : Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. | |
| 0025764283411000 | - | - | - | - | |
Kap Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan | 00*5**9****62**0 | - | - | - | - |
Universal Mice Production | 06*3**6****01**0 | - | - | - | - |
| 0013569033015000 | - | - | - | - | |
Diksha Teknologi Indonesia | 07*4**9****72**0 | - | - | - | - |
| 0027025790018000 | - | - | - | - | |
| 0013009923093000 | - | - | - | - | |
| 0316698257002000 | - | - | - | - | |
PT Indo Solusi Lestari | 08*4**7****14**0 | - | - | - | - |
Surya Milenia Engineering | 00*4**9****06**0 | - | - | - | - |
| 0745982538011000 | - | - | - | - | |
Kaya Lautan Teknologi | 09*9**0****11**0 | - | - | - | - |
| 0723348025061000 | - | - | - | - | |
PT Lg Cns Indonesia | 00*1**5****58**0 | - | - | - | - |
| 0704511484063000 | - | - | - | - | |
PT Sadasa Akademi | 04*1**7****41**0 | - | - | - | - |
| 0314618455404000 | - | - | - | - | |
PT Karya Master Indonesia | 07*0**7****08**0 | - | - | - | - |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - | - | - |
PT Hydragi Teknoplus Indonesia | 05*9**7****29**0 | - | - | - | - |
PT Iotace Solusi Indonesia | 05*1**8****01**0 | - | - | - | - |
| 0665864823445000 | - | - | - | - | |
| 0028775328022000 | - | - | - | - |
Pengadaan Pekerjaan Jasa
Konsultansi dan Dukungan
Kerangka
Operasional Implementasi
Acuan
Sistem Aplikasi Keuangan
Kerja
Tingkat Instansi (SAKTI)
Tahun Anggaran 2024
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Disiapkan oleh
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
Disetujui oleh
PPK Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN
Pengadaan Pekerjaan Jasa Konsultansi dan Dukungan Operasional Implementasi
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun Anggaran 2024
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Perbendaharaan / Direktorat
Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
Program : (WA) Program Dukungan Manajemen
Rincian Output : (4725.CCL.002) Operational Maintenance Sistem
Aplikasi Satker
Volume Keluaran : 1
Satuan Ukuran Keluaran : Paket
A. Dasar Hukum
Dasar Hukum yang mendasari Program dan Kegiatan adalah
Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terutama pasal 8
dan pasal 30, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, terutama pasal 2,8 dan 51 yang diwujudkan melalui Sistem Perbendaharaan
dan Anggaran Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022 tentang Tata Kelola
Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 972/KMK.01/2019 tentang Infrastruktur
Teknologi dan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 942/KMK.01/2019 tentang Pengelolaan
Keamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko
di Lingkungan Kementerian Keuangan.
B. Latar Belakang
Untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang perencanaan dan pelaksanaan
anggaran, serta dalam usahanya untuk menyediakan Laporan Keuangan yang akurat dan
akuntabel di tingkat Satker, Kementerian Keuangan, cq. Ditjen Perbendaharaan, telah
mengembangkan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Aplikasi
Pendukungnya. Proses pengembangannya telah dimulai sejak tahun 2011 dan
penggunaannya sudah dimulai sejak tahun 2018 melalui proses Piloting yang dilanjutkan
dengan tahapan Rollout. Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2021 tanggal 29
November 2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI bahwa SAKTI adalah sistem yang
mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta
pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara pada instansi pemerintah,
yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara. Aplikasi SAKTI
meliputi modul penganggaran, modul komitmen, modul pembayaran, modul bendahara,
modul persediaan, modul aset tetap, modul piutang, serta modul akuntansi dan pelaporan.
Saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang
Pelaksanaan Sistem SAKTI, penggunaan SAKTI diterapkan secara penuh pada seluruh
Kementerian/Lembaga, dengan jumlah Satker lebih dari 19.000 dan jumlah total pengguna
SAKTI saat ini sudah mencapai lebih dari 242.000 pengguna.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas, untuk memastikan bahwa proses
Implementasi SAKTI di seluruh Kementerian dan Lembaga berjalan lancar dengan
meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan, Direktorat SITP sebagai unit organisasi
di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bertanggung jawab untuk
mengelola aplikasi SAKTI, telah melakukan langkah-langkah antisipasi, yaitu antara lain:
1. Peningkatan Infrastruktur inti maupun penunjang baik kapasitas maupun tingkat
kehandalannya untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan akibat
kurang handalnya infrastruktur atau ketidakcukupan kapasitas infrastruktur. Pada
tahun 2018 telah dipasang Server dengan teknologi virtualisasi sehingga
memungkinkan untuk ditambah kapasitasnya secara cepat dan efektif dengan
dukungan penggunaan teknologi perangkat lunak Openshift untuk mendukung
availability dan scalability dari infrastruktur tersebut. Tahun 2022 dilakukan
penambahan infrastruktur guna meningkatkan performance dari Sistem SAKTI.
2. Peningkatan jumlah dan kapasitas Sumber Daya Manusia untuk memberikan
dukungan operasional aplikasi SAKTI, baik dari sisi aplikasi SAKTI itu sendiri maupun
dari perangkat lunak dan perangkat keras pendukungnya.
3. Peningkatan dan penyempurnaan aplikasi SAKTI baik untuk memperbaiki cacat yang
masih ditemukan maupun penambahan fitur-fitur atau fungsi-fungsi baru sesuai
dengan masukan-masukan yang diterima selama proses rollout , antara lain adalah :
a. Integrasi proses bisnis Satker BLU ke dalam SAKTI
b. Integrasi proses bisnis Aplikasi Simkeu Kementerian Luar Negeri ke dalam
SAKTI
c. Interkoneksi SAKTI dengan SPAN
d. Penambahan Fitur Interkoneksi SAKTI dengan aplikasi Krisna dan Renja
e. Penambahan fitur interkoneksi SAKTI dengan sistem Coretax Direktorat
Jenderal Pajak
f. Penambahan Fitur Interkoneksi SAKTI dengan Shared Service Center
g. Penambahan Fitur Interkoneksi SAKTI dengan Government Market Place
h. Penambahan Fitur Interkoneksi SAKTI dengan beberapa sistem supporting
Sistem pada Kementerian Lembaga
i. Penambahan Fitur Interkoneksi SAKTI dengan SIMAN
j. Penyempurnaan fitur tanda tangan digital
k. Interkoneksi SAKTI dengan Bank Himbara Untuk Pengujian Supplier Site
Bank (Mandiri, BRI, BNI dan BTN)
l. Perubahan jaminan akhir tahun dari penggunaan Bank Garansi menjadi
escrow account
Migrasi aplikasi SAKTI yang sebelumnya berbasis Client-Server menjadi berbasis
Web. Hal ini diperlukan karena versi aplikasi SAKTI yang ada sebelumnya dirancang dan
dikembangkan dengan arsitektur Client – Server, dimana komponen business logic dan
proses validasi, proses simpan dan ambil data ke database dilakukan di server (SAKTI
Back-end), sedangkan komponen User Interface (menu, form, dsb) dilakukan di desktop
masing-masing pengguna (SAKTI Client). Dengan demikian ada komponen aplikasi SAKTI
yang harus di install di Server dan ada komponen yang harus di install di Desktop masing-
masing pengguna. Diperkirakan akan adanya beberapa kendala yang akan dihadapi,
antara lain sulitnya distribusi SAKTI Client ke pengguna, dukungan pasca implementasi
kepada pengguna yang tersebar, kecepatan deployment dll. Aplikasi berbasis Web
diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala tersebut, sehingga proses roll-out dapat
dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah. Proses migrasi aplikasi SAKTI dari Client-
Server ke Web-based ini telah selesai dikerjakan di tahun 2019. Saat ini aplikasi SAKTI
versi Web telah diimplementasikan di seluruh Satker di seluruh Kementerian dan Lembaga.
Perangkat lunak pendukung yang digunakan juga mengalami perubahan yang cukup
signifikan, yaitu:
1. Bahasa pemrograman yang sebelumnya hanya menggunakan Java J2EE, Spring
dan Hibernate sekarang untuk layer Back-End tetap menggunakan Java J2EE dan
Hibernate, tapi ada layer tambahan yaitu middleware menggunakan Red Hat Fuse
dan Front-end menggunakan Angularjs.
2. Database, yang semula menggunakan Oracle Xe (free edition) sekarang sudah
menggunakan Oracle Enterprise Edition plus Exadata.
3. Application Server, yang semula menggunakan JBOSS Community Edition sekarang
sudah menggunakan Openshift Container Platform, yang berfungsi juga sebagai on
premise cloud platform.
4. Reporting, yang semula menggunakan Jasper Report Server Community Edition
sekarang sudah menggunakan Jasper Report Server Professional Edition.
Direktorat SITP adalah unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal
Perbendaharaan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memastikan
penerapan aplikasi SAKTI berhasil dilaksanakan. Direktorat SITP menyadari bahwa saat
ini sumber daya manusia yang mempunyai keterampilan memadai baik untuk melakukan
dukungan operasional maupun untuk meningkatkan / menyempurnakan aplikasi SAKTI
belum mencukupi. Sebagai solusi sementara sebelum staf Kemenkeu/Direktorat SITP
mampu mengelola, mengoperasikan, meningkatkan, dan memperbaiki SAKTI dengan
kapasitas sendiri, diperlukan jasa pihak ketiga yang berpengalaman untuk membantu
memberikan dukungan dan pendampingan dalam operasional SAKTI.
Dalam implementasi SAKTI saat ini guna memastikan para stakeholder terlayani
dengan baik bila terdapat kendala operasional di lapangan, maka Direktorat SITP pun
membuka jalur konsultasi dan pendampingan operasional SAKTI melalui service desk HAI-
DJPb. Setiap permasalahan yang ada yang terkait Implementasi SAKTI dapat disampaikan
oleh Satuan Kerja melalui telepon, chat ataupun email yang akan ditindaklanjuti oleh agent
hai yang telah ditunjuk. Agent HAI terdiri dari beberapa layer yang menangani eskalasi tiket
yang masuk hingga permasalahan terselesaikan. Layer satu merupakan pelaksana pada
seksi layanan pengguna, layer dua adalah pelaksana diluar seksi layanan pengguna yakni
seksi PSIE 1, PSIE 2 dan PSIE 3. Permasalahan secara umum akan diselesaikan oleh
layer satu, sedangkan layer dua akan menyelesaikan masalah yang knowledge basenya
tidak dimiliki oleh layer satu dan memerlukan analisis sederhana secara sistem ataupun
data transaksi dalam penyelesaiannya. Untuk permasalahan yang tidak dapat
diselesaikan oleh layer dua, dilakukan eskalasi ke layer tiga yakni tim teknis/ konsultan
yang menguasai teknis aplikasi dan database SAKTI. Tim teknis ini melakukan analisis
mendalam atas permasalahan yang masuk dan memberikan solusi-solusi atas masalah
tersebut baik yang terkait dengan kendala jaringan, database maupun sistem aplikasi
SAKTI. Tim teknis ini sangat membantu penyelesaian permasalahan yang masuk dan
pemenuhan SLA atas tiket yang masuk melalui jalur HAI-DJPb.
C. Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pengadaan kegiatan ini adalah untuk mendukung kelancaran
kegiatan operasional SAKTI pada Satker-Satker seluruh Kementerian dan Lembaga.
Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan SDM, baik SDM dari Satker
yang akan menggunakan aplikasi maupun SDM yang akan mendukung operasional
aplikasi SAKTI dan aplikasi pendukungnya. Berdasarkan beban tiket HAI-DJPb untuk
operasional SAKTI pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan TW III 2023 dapat kami sajikan
sebagai berikut.
Piloting SAKTI pada tahun 2019 dengan Satker Piloting sejumlah 1.063
menghasilkan tiket HAI-DJPb sebanyak 24.977. Penambahan 5 Kementerian Lembaga
pada tahun 2020 dengan penambahan 19 Satker, jumlah tiket mencapai 25,190. Tahun
2021 jumlah tiket mencapai 24,518, dan pada tahun 2022 ketika SAKTI sudah
digunakan semua modul oleh seluruh Kementerian Lembaga pada akhir tahun tiket
HAI-DJPb mencapai 60,365. Tahun 2023 adalah tahun kedua pasca implementasi ke
seluruh kementerian dan Lembaga dimana sampai dengan triwulan III tahun 2023 HAI-
DJPb mencapai 31,262. Dengan semakin meningkatnya jumlah Satker dan fitur yang
ditambahkan pada aplikasi SAKTI diperlukan adanya tim Counterpart SAKTI untuk
melakukan operasional support SAKTI.
D. Sasaran Kegiatan
Beberapa sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Terimplementasinya Sistem SAKTI dan aplikasi pendukungnya pada seluruh
Satker pengguna APBN.
2. Terjaga dan terjaminnya operasional sistem SAKTI sepanjang tahun pelaksanaan
anggaran.
3. Tersedianya Sistem SAKTI yang sudah teruji dan berhasil diimplementasikan
pada Satker yang ada di seluruh Kementerian dan Lembaga.
4. Tersedianya SDM SITP yang siap mendukung implementasi Aplikasi SAKTI.
E. Ruang Lingkup Pekerjaan
Penyedia jasa harus menyediakan tim Konsultan yang setiap kerja wajib hadir
untuk bekerjasama dengan tim Counterpart SAKTI dari Direktorat Sistem Informasi dan
Teknologi Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan untuk melaksanakan kegiatan
operasional support SAKTI, yang secara garis besar akan meliputi:
1. Melaksanakan kegiatan analisis operasional support untuk perangkat Openshift
Container Platform.
2. Melaksanakan kegiatan analisis operasional support untuk database dan aplikasi
SAKTI.
3. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan aplikasi SAKTI.
4. Melakukan operasional support dalam kegiatan implementasi SAKTI untuk
seluruh Satker di tahun 2024.
5. Melakukan Alih Pengetahuan melalui On Job Training (OJT).
E.1 Kegiatan Analisis Operasional Support Openshift Container Platform (OCP).
Konsultan yang ditunjuk wajib hadir setiap hari kerja untuk bersama-sama dengan
tim Counterpart - Openshift Container Platform dari Direktorat Sistem Informasi dan
Teknologi Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan, melakukan kegiatan operasional
support aplikasi SAKTI, meliputi namun tidak terbatas pada aktifitas-aktifitas berikut:
1. Memonitor dan menganalisa kemungkinan adanya gangguan (preventif) pada
seluruh environment Openshift (Prod, UT, SIT, UAT, EUT, FAM, DEV, HOTFIX).
2. Melakukan Root Cause Analysis (RCA) dan memberikan rekomendasi solusi
penyelesaian atas problem/gangguan yang ditemukan.
3. Melakukan perbaikan atas problem/gangguan yang ditemukan sesuai dengan
rekomendasi solusi yang sudah disetujui tim Counterpart Openshift dari dari SITP.
4. Menangani pekerjaan-pekerjaan terkait deployment dan promotion aplikasi ke
dalam Openshift Container Platform.
5. Melayani keluhan-keluhan, pertanyaan-pertanyaan dalam penggunaan
Openshift.
E.2 Kegiatan Analisis Operasional Support Database SAKTI.
Konsultan yang ditunjuk bersama-sama dengan tim Counterpart SAKTI dari
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan,
melakukan kegiatan operasional support atas database SAKTI, meliputi aktifitas-
aktifitas berikut:
1. Menganalisa gangguan pada database SAKTI (preventif).
2. Melakukan Root Cause Analysis (RCA) dan memberikan rekomendasi solusi
penyelesaian atas defect dalam database.
3. Menangani error pada data atau error yang terjadi akibat adanya incident pada
sistem.
4. Membantu proses migrasi data awal.
E.3 Kegiatan Analisis Operasional Support Aplikasi SAKTI.
Konsultan yang ditunjuk bersama-sama dengan tim Counterpart SAKTI dari
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan,
melakukan kegiatan operasional support atas aplikasi SAKTI, meliputi aktifitas-aktifitas
berikut:
1. Menganalisa gangguan pada aplikasi SAKTI (preventif).
2. Melakukan Root Cause Analysis (RCA) dan memberikan rekomendasi solusi
penyelesaian atas defect yang ditemukan.
3. Menyiapkan rencana penanganan pada area development pada infrastruktur TIK
sudah disediakan oleh Kemenkeu.
4. Menangani error pada data atau error yang terjadi akibat adanya incident pada
aplikasi sistem.
5. Melayani keluhan-keluhan, pertanyaan-pertanyaan dalam penggunaan aplikasi.
Pihak Counterpart SAKTI akan dijadikan layer tiga dalam mekanisme
penyelesaian permasalahan mengenai SAKTI yang masuk melalui HAI-DJPb. Kualitas
layanan adalah tingkat kepuasan dari Pengguna terhadap layanan konsultasi HAI-DJPb
yang dapat diukur dan selanjutnya dapat dijadikan bahan kajian untuk dilakukan
perbaikan atau penyempurnaan terhadap layanan yang diberikan. Indikator yang
digunakan untuk mengukur capaian penyelesaian adalah indikator ketepatan waktu
penyelesaian (Service Level Agreement/SLA).
Jam kerja layanan adalah hari kerja antara pkl. 08.00 sd 16.00 waktu setempat.
Permasalahan yang diselesaikan di layer tiga adalah permasalahan yang tidak bisa
diselesaikan oleh layer satu dan dua. Layer tiga mempunyai Service Level Agreement
(SLA) tiga hari kerja (24 jam) untuk permasalahan yang hanya membutuhkan analisis
tanpa perbaikan sistem Aplikasi dan lima hari kerja (40 jam) untuk yang memerlukan
perbaikan sistem Aplikasi (bux fixing).
Alur Penyelesaian Tiket
Pengguna Layer 1 Layer 2 Layer 3
Mulai
Menyampaikan Memberikan jawaban
Tiket permasalahan berdasarkan
knowledge base
N
Menerima
Solusi/
Permintaan Konsultasi
Jawaba
n
Y
Menerima
N Permintaan Konsultasi
Selesai
Solusi/
Jawaba
Y
Memberikan Solusi /
Jawaban
Selesai
Selesai
E.4 Bug Fixing Sistem dan Penyesuaian Sistem terhadap Perubahan Proses
Bisnis.
Konsultan yang ditunjuk bersama dengan tim Counterpart SAKTI dari Direktorat
Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan pada Ditjen Perbendaharaan,
melakukan perbaikan atas cacat aplikasi yang ditemukan, melakukan
penyesuaian/perbaikan dan penambahan fitur baru berdasarkan kebutuhan proses
bisnis yang muncul atau baru teridentifikasi pada saat Rollout atau karena ada
perubahan peraturan/kebijakan baru.
E.5 Melakukan Alih Pengetahuan melalui On The Job Training (OJT).
Konsultan yang ditunjuk akan melakukan alih pengetahuan melalui bantuan,
konsultasi, pendampingan atau On The Job Training (OJT) kepada staf di Ditjen
Perbendaharaan terkait peningkatan dan pemeliharaan sistem. Konsultan berperan
sebagai narasumber dengan fasilitas OJT beserta sarana dan prasarana pendukung
yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan.
F. Lokasi Kegiatan
Kegiatan simulasi dan rollout SAKTI dan aplikasi pendukungnya akan
dilaksanakan di kantor Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan,
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lantai 3, Jl. Dr Wahidin II No3, Jakarta.
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 9 (Sembilan) bulan sejak
dikeluarkannya surat perintah mulai kerja.
H. Tenaga Ahli Yang Dibutuhkan
Jumlah dan kualifikasi tenaga ahli yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan
adalah sebagai berikut:
1. Project Manager (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S2 berpengalaman memimpin proyek serta mempunyai pengetahuan dan
pengalaman mengembangkan aplikasi keuangan yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai kemampuan memimpin tim dengan jumlah anggota tim yang
besar dan mempersatukan anggota tim dengan tim counterpart yang
dibuktikan melalui sertifikat training/seminar atau pengalaman menjadi PM
pada pengembangan aplikasi minimum 10 tahun yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari pemberi kerja.
3) Merupakan pegawai tetap dengan dibuktikan surat keterangan dari pemberi
kerja dan bukti potong pajak.
4) Menguasai preferensi bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan (Opsional).
b. Uraian Tugas :
1) Merencanakan pekerjaan dan mengkoordinasikan seluruh anggota tim
dalam melaksanakan operation support SAKTI.
2) Melakukan analisis, penilaian dan kontrol terhadap risiko.
3) Mengkomunikasikan kebutuhan antara pihak dari Kementerian Keuangan
dengan anggota tim.
2. System Architect (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1 dengan pengalaman dalam proyek pengembangan aplikasi sebagai
System Analyst minimum 10 tahun yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
keuangan pemerintah pusat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
3) Memahami proses bisnis secara menyeluruh tentang aplikasi keuangan
pemerintah pusat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi
kerja.
4) Memahami siklus pengembangan aplikasi (SDLC dan/atau agile, devops)
dengan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
5) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun dengan
tim counterpart
b. Uraian Tugas:
1) Melihat sistem secara keseluruhan untuk menganalisa bagaimana sistem
dapat bekerja dengan baik sesuai proses bisnis organisasi
2) Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau merekomendasikan solusi
yang bisa direalisasikan dengan menggunakan teknologi yang ada atau
teknologi baru
3) Mengharmonisasikan antar modul.
3. System Analyst (10 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1 dengan pengalaman dalam proyek pengembangan aplikasi sebagai
System Analyst minimum 10 tahun yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
aplikasi keuangan pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari pemberi kerja.
3) Memahami siklus pengembangan aplikasi (SDLC dan/atau agile, devops)
dengan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
4) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun dengan
tim counterpart
b. Uraian Tugas:
1) Membahas dengan manajemen dan pengguna untuk menentukan
persyaratan sistem
2) Mengidentifikasi input dan output yang akan memenuhi kebutuhan
pengguna saat sistem dikembangkan
3) Membuat diagram, diagram alir, dan spesifikasi yang akan digunakan oleh
programmer
4) Mengelola aplikasi, mengkoordinasikan tes, dan mengamati kinerja sistem
untuk memastikan perbaikan
5) Menjadi PIC layer tiga HAI-DJPb untuk modul Admin & Anggaran,
Komitmen, Pembayaran, bendahara, Aset tetap, persediaan, Piutang dan
GLP.
4. Java Application Specialist (10 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1, dengan pengalaman kerja dalam proyek pengembangan aplikasi
minimum 7 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi
kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
keuangan pemerintah pusat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
3) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
berbasis objek (Object Oriented Programming) yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari pemberi kerja.
4) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
berbasis bahasa pemograman Java dan Java Development Framework
seperti Spring, EJB 3.0, Hibernate, Oracle SQL dan PL/SQL serta Jasper
Reporting Tools yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi
kerja.
5) Memahami siklus pengembangan aplikasi (SDLC dan/atau agile, devops)
dengan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
6) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun dengan
tim counterpart.
b. Tugas:
Melakukan perbaikan di sisi Back-End SAKTI atas permintaan sistem analis
modul Admin, Anggaran, Komitmen, Pembayaran, bendahara, Aset tetap,
persediaan, Piutang dan GLP.
5. Fuse ESB Application Specialist (6 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1, dengan pengalaman kerja dalam proyek pengembangan aplikasi
minimum 7 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi
kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
keuangan pemerintah pusat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
3) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
berbasis objek (Object Oriented Programming) yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari pemberi kerja.
4) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
berbasis bahasa pemrograman Java dan Java Development Framework
seperti Spring, EJB 3.0, Hibernate, Red Hat Fuse ESB software yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
5) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan Fuse ESB
software dari Red Hat sebagai middleware yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemberi kerja.
6) Memahami siklus pengembangan aplikasi (SDLC dan/atau agile, devops)
dengan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
7) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun dengan
tim counterpart
b. Tugas :
Melakukan perbaikan di sisi middleware SAKTI atas permintaan sistem
analis
6. Angular Application Specialist (5 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1, dengan pengalaman kerja dalam proyek pengembangan aplikasi
minimum 7 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi
kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan
aplikasi keuangan pemerintah pusat yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemberi kerja.
3) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan
aplikasi berbasis objek (Object Oriented Programming) yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
4) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan
aplikasi berbasis bahasa pemrograman Java dan Java Development
Framework seperti Spring, EJB 3.0, Hibernate, Typescript Angular Red
Hat Fuse ESB software yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
5) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan Front-
End aplikasi menggunakan bahasa pemrograman Angular yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
6) Memahami siklus pengembangan aplikasi (SDLC dan/atau agile,
devops) dengan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
7) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun
dengan tim counterpart
b. Tugas :
Melakukan perbaikan di sisi front end SAKTI atas permintaan sistem
analis.
7. System Engineer (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1, dengan pengalaman sebagai System Engineer minimum 7 tahun yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam setup dan konfigurasi
berbagai Operating System seperti, Windows, Linux, AIX, Solaris dll, serta
Jboss dan Weblogic yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi
kerja.
3) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam setup dan konfigurasi
jaringan komputer (LAN, WAN, FTP dll) yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemberi kerja.
4) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam setup dan konfigurasi
Red Hat Openshift Container Platform (OCP) dan CI/CD yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
b. Tugas:
1) Memastikan seluruh operating system SAKTI berjalan dengan baik.
2) Memastikan konfigurasi jaringan dan server ftp SAKTI berjalan dengan
baik.
3) Memastikan setup dan konfigurasi Red Hat Openshift Container Platform
(OCP) dan CI/CD berjalan dengan baik.
8. Database Specialist (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1 dengan pengalaman sebagai Database Administrator minimum 7 tahun
yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai certificate dalam bidang Database Administration.
3) Mempunyai pengetahuan serta menguasasi Oracle RDBMS dan MySQL
yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
4) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam setup dan konfigurasi
Data Center (DC), Disaster Recovery Center (DRC) dan sinkronisasi DC
dengan DRC yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
5) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam implementasi Oracle
RAC dan Oracle Data Guard yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
6) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun dengan
tim counterpart.
b. Tugas :
1) Monitoring, menganalisis, dan memberikan rekomendasi solusi atas
permasalahan yang muncul pada database sistem SAKTI.
2) Dapat melakukan analisis kompleks serta kemampuan problem solving
untuk proses migrasi data.
3) Dapat melakukan dan mendemonstrasikan high-level expertise untuk
mendukung proses backup kompleks pada sistem storage untuk kebutuhan
project.
9. Code Reviewer (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1, dengan pengalaman sebagai senior programmer minimum 10 tahun
yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi
berbasis bahasa pemrograman Java dan Java Development Framework
seperti Spring, EJB 3.0, Hibernate, Oracle SQL dan PL/SQL, Typescript
Angular Red Hat Fuse ESB software, Jasper Reporting Tools yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
3) Mempunyai kemampuan melakukan cloning code, menjalankannya di
environment lokal untuk melakukan pengujian pada fitur secara spesifik
yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
4) Mampu memberikan saran perbaikan dan masukan terkait dengan code yg
direview.
5) Memahami aspek-aspek dan hal-hal diluar aplikasi utama yang terkait erat
dengan aplikasi antara lain mekanisme interkoneksi dan ftp.
b. Tugas:
1) Melakukan standarisasi pemrograman pada sisi UI, Fuse dan Back-End.
2) Melakukan analisis atas code yang tidak efisien dan efektif.
3) Memberikan saran perbaikan dan masukan terkait dengan code yang telah
di kembangkan oleh para programer.
10. Solution Architect Microservices (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1, dengan pengalaman sebagai senior programmer minimum 7 tahun yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyusunan arsitektur
microservices dan pengalaman dalam pengembangan aplikasi berbasis
arsitektur microservices dari sisi database, Front-End dan Back-End yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
3) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun dengan
tim counterpart.
b. Tugas:
1) Menyiapkan mekanisme migrasi aplikasi ke microservices
2) Memastikan mekanisme migrasi ke microservices berjalan dengan optimal
11. Akuntan ( 1 orang)
a. Kualifikasi :
1) S1 dengan pengalaman sebagai akuntan minimum 7 tahun yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Mempunyai sertifikat sebagai seorang akuntan.
3) Memiliki pengalaman dalam akuntansi pemerintah dan menyusun sistem
berbasis akuntansi pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari pemberi kerja.
4) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun
dengan tim counterpart.
b. Tugas :
1) Melakukan analisa dan menyusunan peta jurnal SAKTI.
2) Memastikan transaksi yang terkait dengan jurnal terbentuk sesuai peta
jurnal.
3) Mampu bekerjasama secara tim, baik dengan sesama tim maupun
dengan tim counterpart.
I. Tenaga Pendukung
1. Sekretaris Proyek (1 orang)
a. Kualifikasi:
1) S1 dengan pengalaman sebagai Sekretaris Proyek minimum 3 tahun yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pemberi kerja.
2) Menguasai Microsoft Office yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemberi kerja.
3) Menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan yang dibuktikan dengan
sertifikat English course/ IELTS/TOEFL.
b. Tugas :
Membantu membuat laporan dan administrasi operasional support SAKTI.
J. Deliverables/Keluaran
Penyedia jasa wajib menyampaikan laporan kegiatan pekerjaan sebagai berikut:
1. Menyerahkan Project Initiation Report di awal kontrak.
2. Menyerahkan Laporan Bulanan setiap bulannya, paling lambat 10 (Sepuluh)
hari kerja setiap awal bulan berikutnya, yang terdiri dari laporan kegiatan meliputi:
a. Daftar kehadiran untuk mendukung kegiatan operasional support (sesuai
dengan kebijakan kehadiran pegawai pada unit teknis terkait)
b. Penyelesaian Problem Solving dan dokumentasi solusi;
c. Laporan Evaluasi atas pemenuhan Service Level Agreement SITP.
3. Dokumen Petunjuk Untuk Pengguna (User Manual) yang sudah
dimutakhirkan/disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan
selama masa penugasan.
4. Dokumen Teknis Aplikasi yang juga sudah dimutakhirkan/disesuaikan dengan
perubahan-perubahan yang telah dilakukan selama masa penugasan. Terdiri
dari:
a. Data Flow Diagram (Hardcopy dan Softcopy)
b. Domain Mode (Softcopy)
c. ER Diagram (Softcopy)
d. Kamus Data (Softcopy)
K. Penerima Manfaat
1. Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
3. Kementerian Keuangan Republik Indonesia
4. Satuan Kerja Kementerian/Lembaga
L. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Pemilihan penyedia barang/jasa untuk paket pengadaan ini dilaksanakan dengan
metode Seleksi.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan proses Pengadaan Pekerjaan Jasa Konsultansi dan Dukungan
Operasional Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun
2024 dengan jangka waktu sebagai berikut :
2023 2024
No. Paket
11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Ket
1. Persiapan
Pemilihan
2.
Penyedia
Penetapan dan
3. Penunjukan
Penyedia
4. Kontrak
M. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa
Calon Penyedia jasa operasional support Aplikasi SAKTI harus memenuhi
kualifikasi administratif sebagai berikut:
1. Perusahaan calon penyedia jasa masuk dalam kategori Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode KBLI 6201/6202/6209.
2. Perusahaan Penyedia memiliki pengalaman pengembangan sistem atau
pemeliharaan sistem aplikasi keuangan pemerintah pusat dalam kurun waktu 5
tahun terakhir untuk memastikan Perusahaan Penyedia mempunyai kompetensi
yang memadai dan dapat dibuktikan dengan kontrak kerja atau surat perintah
kerja.
3. Perusahaan Penyedia harus bisa menyediakan TA sebanyak 38 orang dengan
tidak ada orang yang sama untuk keahlian yang berbeda (38 orang adalah
merupakan jumlah Tenaga Ahli, sehingga tidak diperkenankan terdapat nama
yang sama yang menangani keahlian yang berbeda)
4. Melampirkan NPWP perusahaan.
5. Melampirkan KSWP atas nama Perusahaan.
6. Melampirkan SIUP.
7. Melampirkan SPT PPh Badan Usaha tahun terakhir.
Persyaratan kualifikasi teknis sebagai berikut :
1. Memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Non Konstruksi paling
kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta;
2. Memiliki pengalaman pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis
pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik
lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta, yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
3. Memiliki pengalaman pengembangan sistem atau pemeliharaan sistem aplikasi
keuangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir untuk memastikan
Perusahaan Penyedia mempunyai kompetensi yang memadai dan dapat
dibuktikan dengan kontrak kerja atau surat perintah kerja.
4. Penyedia jasa harus dapat menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kualifikasi
teknis sebagaimana disebutkan pada poin H pada Kerangka Acuan Kerja ini.
N. Besaran Komponen TKDN
Pada pekerjaan pengadaan ini memiliki besaran komponen TKDN sebesar 100%
karena perekrutan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung sesuai pada poin H dan I adalah
merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
O. Sumber Dana Dan Biaya
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Jasa
Konsultansi dan Dukungan Operasional Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat
Instansi (SAKTI) Tahun 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN) yang dibebankan pada DIPA Satker Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Tahun Anggaran 2024 dengan kode
015.08.WA.4725.CCL.002.005.LA.522191.
Total pagu anggaran belanja untuk paket pengadaan ini adalah sebesar
Rp12.084.600.000,- (Dua belas miliar delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah)
sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp10.934.443.500,-
(Sepuluh miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta empat ratus empat puluh tiga lima
ratus rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%. Mekanisme pembayaran
kepada penyedia dilakukan per termin sesuai dengan output yang telah dihasilkan sesuai
dengan ketentuan dalam kontrak.
Ditandatangani secara elektronik
Aulia Ichsan