| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0210131314432000 | Rp 4,001,994,000 | - | |
Sinergi Sang Surya | 09*3**4****16**0 | Rp 3,896,100,000 | Peserta tidak melampirkan surat keterangan sebagai authorized reseller dari prinsipal sebagaimana dipersyaratkan. |
PT Informatika Perkasa Abadi | 07*5**2****63**0 | - | - |
PT Ananta Multitech Internusa | 08*9**1****36**0 | - | - |
| 0315692772418000 | - | - | |
| 0022863377077000 | - | - | |
| 0019609379511000 | - | - | |
PT Tembong Sakadomas Agra | 00*6**5****46**0 | - | - |
| 0439254962401000 | - | - | |
| 0746622968107000 | - | - | |
| 0019673730046000 | - | - | |
PT Hitama Jaya Gundavindo | 04*4**8****13**0 | - | - |
| 0027483502008000 | - | - | |
| 0311541411017000 | - | - | |
PT Anugerah Creative Nusantara | 08*4**0****11**0 | - | - |
PT Surya Bersatu Indonesia | 09*5**6****16**0 | - | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Lisensi Customer Relationship Management
(CRM) Deskpro Kementerian Keuangan
Tahun Anggaran 2024
Disusun oleh :
Bidang Program dan Layanan TIK
Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
2024
Kerangka Acuan Kerja
Pengadaan Lisensi Customer Relationship Management (CRM)
Deskpro Kementerian Keuangan
Tahun Anggaran 2024
1. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung tercapainya visi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
yakni Menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif,
kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21, maka Pusat Sistem Informasi dan
Teknologi Keuangan (Pusintek) memiliki tugas dan fungsi yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Keuangan, yakni mengoordinasikan, menyusun dan melaksanakan
kebijakan dan layanan teknologi informasi dan komunikasi, dan mengelola infrastruktur
dan fasilitas pusat data, jaringan komunikasi data, aplikasi, basis data, keamanan
informasi, dan jabatan fungsional pranata komputer. Selaras dengan hal tersebut dan
sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 338/KMK.01/2012 tentang Arah
Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian
Keuangan, maka diperlukan operasional dan pengelolaan perangkat infrastruktur TIK
yang handal dan memiliki kemampuan yang sesuai untuk mendukung kinerja.
Sesuai dengan pengelolaan infrastruktur TIK di Lingkungan Kemenkeu yang
tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 972/KMK.01/2019 tentang
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian
Keuangan, Pusintek selaku Unit TIK Pusat melakukan penganggaran dan penyediaan
end user tools yang digunakan lebih dari 1 (satu) Unit di lingkungan Kementerian
Keuangan. Selain itu, Pusintek merangkap juga sebagai unit TIK Sekretariat Jenderal
yang melakukan penganggaran dan penyediaan untuk end user tools yang hanya
digunakan di lingkungan Sekretariat Jenderal.
Kementerian Keuangan saat ini menggunakan Aplikasi Deskpro On- Premise
sebagai aplikasi helpdesk dan Customer Relationship Management (CRM) dalam
pengelolaan layanan baik untuk internal maupun eksternal Kemenkeu, dengan jumlah
lisensi agen mencapai 600 agen. Mengingat akan berakhirnya masa berlaku lisensi
agen tahun 2023, maka perlu diadakan Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian
Keuangan Tahun Anggaran 2024.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian Keuangan Tahun
Anggaran 2024 adalah:
a. Menjalankan peran Pusintek selaku Unit TIK Pusat melakukan penganggaran dan
penyediaan end user tools yang digunakan lebih dari 1 (satu) Unit di lingkungan
Kementerian Keuangan, antara lain office suite, mind mapping, file compression.
Selain itu, Pusintek merangkap juga sebagai unit TIK Sekretariat Jenderal yang
melakukan penganggaran dan penyediaan untuk end user tools yang hanya
digunakan di lingkungan Sekretariat Jenderal.
b. Memenuhi Kebutuhan Lisensi CRM Deskpro untuk mendukung operasional layanan
helpdesk dan CRM Kementerian Keuangan.
3. Sasaran
Sasaran pengguna dari Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian Keuangan
Tahun Anggaran 2024 adalah satuan kerja call center Kementerian Keuangan.
4. Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian Keuangan Tahun
Anggaran 2024 adalah seluruh bagian internal Kementerian Keuangan dan masyarakat
Indonesia selaku stakeholder dari call center yang ada pada Kementerian Keuangan.
5. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian Keuangan Tahun Anggaran
2024 dilaksanakan pada Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek),
Gedung J.B. Sumarlin Lantai 1-6, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta.
6. Ruang Lingkup
Pelaksanaan pekerjaan Lisensi Customer Relationship Management
(CRM) Deskpro Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai
berikut:
a. Pembelian/perpanjangan lisensi Agen pada Aplikasi CRM Deskpro sebanyak 600
Agen selama 1 tahun;
b. Pemberian dukungan local support terhadap Kemenkeu sampai dengan masa
lisensi berakhir, antara lain membantu proses update lisensi Aplikasi CRM Deskpro
dan membantu dalam berkomunikasi dengan pihak Deskpro dalam hal terdapat
permasalahan update lisensi serta permasalahan teknis dalam penggunaan aplikasi
CRM Deskpro.
No Deskripsi Jumlah Waktu
1 Lisensi Deskpro (User) dan 600 1 Tahun
Maintenance dan Support
Pelaksanaan pekerjaan ini meliputi pengadaan lisensi Deskpro yang akan
digunakan untuk mendukung operasional layanan helpdesk dan CRM Kementerian
Keuangan. Lisensi agen pada Aplikasi Deskpro On-Premise bersifat tahunan dan
dihitung berdasarkan jumlah agen yang digunakan pada Aplikasi Deskpro.
Laporan yang disampaikan pada pekerjaan ini meliputi penyampaian sertifikat
software license.
7. Keluaran (Output) dan Luaran Kegiatan
Keluaran (output) dari Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian Keuangan Tahun
Anggaran 2024 adalah lisensi aplikasi CRM Deskpro dan operasional layanan helpdesk
dan CRM Kementerian Keuangan, sedangkan Luaran Kegiatan meliputi:
No Luaran Batas Waktu
1 Penyampaian Sertifikat software 14 hari kalendar terhitung sejak
license tanggal kontrak.
8. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan dengan mekanisme yang tahapan-tahapannya berdasarkan
Peraturan yang telah ditetapkan di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021
Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan Pengadaan Lisensi CRM Deskpro Kementerian Keuangan Tahun Anggaran
2024 dimulai sejak penandatangan surat perjanjian/kontrak sampai dengan tanggal 31
Agustus 2024.
9. Kualifikasi Penyedia
Calon penyedia harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
termasuk pengalaman subkontrak.
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling
kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
c. Melampirkan NPWP perusahaan.
d. Melampirkan surat keterangan sebagai authorized reseller dari Principal.
e. Penyedia merupakan Badan Usaha yang memiliki klasifikasi kecil dengan Kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46512 (Perdagangan Besar
Piranti Lunak).
10. Sumber Biaya
Kegiatan Pengadaan Lisensi Customer Relationship Management (CRM) Deskpro
Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar
Rp4.003.060.000.- (Empat Miliar Tiga Juta Enam Puluh Ribu Rupiah).
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk digunakan
sebagaimana mestinya.
Jakarta, 10 Juni 2024
Menyetujui,
Kepala Subbidang Pengelolaan Layanan
Pengguna dan Manajemen Pengetahuan
selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Ditandatangani secara elektronik
Haruadi Setiawan