| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022481139086000 | Rp 2,292,223,800 | - | |
| 0021943063058000 | Rp 2,276,588,518 | 1) Pendidikan untuk Koordinator Program yang ditawarkan atas nama Ir. Hafilia R. Ismanto, MM sebagaimana tercantum pada ijazah adalah Magister Manajemen sehingga TIDAK SESUAI dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan; 2) Personil yang ditawarkan sebagai Koordinator Program TIDAK menyampaikan dokumen terkait persyaratan skor IELTS atau IBT TOEFL sebagaimana persyaratan dalam Dokumen Pemilihan; 3) Tenaga Pengajar IELTS yang ditawarkan atas nama CLEMENS JASON, skor IELTS yang disampaikan telah habis masa berlakunya 2 tahun sejak tanggal tes 29 Feb 2020; 4) Tenaga Pengajar IELTS yang ditawarkan atas nama ILYAS FAUZI ANGGARA, skor IELTS yang disampaikan telah habis masa berlakunya 2 tahun sejak tanggal tes 22 Mei 2018; 5) Tenaga Pengajar IELTS yang ditawarkan atas nama LIAM ROLANDO LEO LIESANGGORO, skor overall IELTS 7,5 sehingga TIDAK SESUAI dengan persyaratan dalam dokumen pemilihan | |
Merdeka Abadi | 00*0**1****45**0 | - | - |
| 0809728215448000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA PROGRAM BAHASA INGGRIS (IELTS/IBT) DAN PERSIAPAN STUDI
(PRE-DEPARTURE TRAINING)
PUSAT KEPEMIMPINAN DAN MANAJERIAL
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA
1. UMUM
Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai acuan bagi calon penyedia dalam penyediaan jasa untuk
Program Pelatihan IELTS/IBT/Persiapan Studi pada Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial
Tahun 2024.
2. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor 1 Tahun 2023
tentang Kebijakan Teknis Pengelolaan Beasiswa Program Gelar Diploma IV, Sarjana, dan
Pascasarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan, Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial
memiliki tugas untuk menyelenggarakan Program Prakeberangkatan (Pre-Departure Training) bagi
penerima beasiswa Ministerial Scholarship. Dua dari tiga jenis program persiapan yang wajib
diselenggarakan oleh Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial adalah Program Bahasa Inggris dan
Program Persiapan Studi.
Program Bahasa Inggris diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi Bahasa Inggris para
penerima beasiswa sehingga memenuhi persyaratan nilai IELTS/IBT untuk dapat diterima pada
perguruan tinggi top 30 (by subject). Sementara itu, Program Persiapan Studi bertujuan untuk
membekali penerima beasiswa agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat
menunjang keberhasilan mereka selama menempuh pendidikan S2 atau S3 di luar negeri.
Mengingat pentingnya kedua program tersebut dalam menentukan keberhasilan program beasiswa,
proses pengadaan jasa untuk kedua program tersebut wajib dikelola dengan baik. Kerangka Acuan
Program ini disusun untuk memastikan tersedianya penyedia jasa yang mampu memenuhi
kebutuhan Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial sehubungan dengan pelaksanaan Program
Bahasa Inggris dan Program Persiapan Studi.
3. TUJUAN
Tujuan dari pengadaan jasa ini adalah agar Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial mendapatkan
penyedia jasa yang mampu menjadi pengajar/fasilitator untuk Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT)
dan Persiapan Studi. Penyedia jasa diwajibkan untuk menyusun kurikulum, materi, dan mengampu
Program Bahasa Inggris sehingga membantu seluruh peserta dalam:
1) Menguasai General English (reading, listening, writing, dan speaking) dengan baik.
2) Mendapatkan overall Skor IELTS tidak kurang dari 7.0 atau IBT TOEFL tidak kurang dari
90.
Penyedia jasa juga diwajibkan untuk menyusun dan mengampu Program Persiapan Studi sehingga
para peserta mampu:
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
1) Menyusun Statement of Purpose.
2) Memahami proses university application.
3) Menyusun academic paper/article.
4) Melakukan academic presentation.
5) Memahami basic statistic.
6) Memahami research method.
7) Memahami budaya negara tujuan studi.
8) dan/atau materi lainnya yang mendukung persiapan studi penerima beasiswa
4. RUANG LINGKUP PENGADAAN
a. Pengguna Jasa
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
b. Lokasi Pelatihan
Pusdiklat Pajak, dengan alamat Jalan Sakti Raya Nomor 1, Kemanggisan, Jakarta Barat.
Lokasi pelatihan dapat berpindah dalam lingkup Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, Bekasi).
c. Jenis Jasa
Penyedia jasa wajib menyediakan jasa dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Jasa pelatihan dan pembimbingan bagi seluruh penerima beasiswa yang dibagi ke dalam
3 kelas (1 kelas terdiri dari 15-20 peserta).
2) Menyusun kurikulum dan menyampaikan materi pelatihan sebagai berikut:
a) IELTS dan/atau IBT TOEFL.
b) penyusunan statement of purpose.
c) proses university applications.
d) penyajian academic presentation.
e) pemahaman budaya negara tujuan studi.
f) basic statistics.
g) research method.
h) budaya negara tujuan studi.
3) Mengampu pembelajaran clasical synchronous selama periode program untuk tiap-tiap
kelas dan coaching individu sesuai kebutuhan peserta.
4) Mengalokasikan jam pengajar native pada pelatihan IELTS/IBT paling sedikit 25% dari
total jam pelajaran secara keseluruhan.
5) Mengganti pengajar ketika diminta oleh Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial ketika
pengajar dinilai kurang kompeten dalam menyampaikan materi.
6) Menyediakan platform pembelajaran IELTS/IBT TOEFL online (Learning Management
System) yang dapat diakses 24 jam sehari selama periode program pelatihan.
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
7) Mengkoordinasikan pelaksanaan tes IELTS/IBT TOEFL bagi seluruh peserta program
persiapan sebanyak 2 kali.
8) Menyediakan buku dan materi pembelajaran bagi seluruh peserta baik dalam bentuk hard
copy dan/atau softcopy (sesuai kebutuhan).
9) Melakukan pretest sebanyak 1 kali dan simulasi tes IELTS/IBT sebanyak paling sedikit 5
kali selama periode program persiapan.
10) Menyusun jadwal pelajaran dan jadwal pengajar untuk periode 2 mingguan dan
menyampaikan jadwal tersebut kepada Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial paling
lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
11) Pergantian atau pergeseran jadwal pengajar wajib disampaikan kepada Pusdiklat
Kepemimpinan dan Manajerial paling lambat 2 hari kerja sebelum kegiatan belajar
mengajar, kecuali untuk urusan yang bersifat force majeure.
12) Menyusun laporan hasil pre-test, laporan perkembangan/kemajuan, dan laporan akhir
kegiatan.
13) Laporan hasil pre-test setidaknya memuat informasi mengenai: rincian nilai/skor awal
IELTS/IBT TOEFL peserta dan level/kelas peserta dalam program Bahasa Inggris.
14) Laporan perkembangan disampaikan sekurang-kurangnya sebanyak 6 kali, mengikuti
pretest dan simulasi IELTS/IBT. Laporan perkembangan setidaknya memuat informasi
mengenai rincian nilai/skor IELTS/IBT peserta pada simulasi terkini dan nilai pada
simulasi-simulasi sebelumnya.
15) Laporan akhir disampaikan paling lambat satu minggu setelah periode pelatihan berakhir
dan merangkum informasi mengenai perkembangan pembelajaran masing-masing
peserta dari awal hingga akhir program.
16) Penyedia jasa menyusun logbook harian yang sekurang-kurangnya memuat informasi
mengenai: Kelas, nama pengajar, materi yang disampaikan, tanggal dan jam
pelaksanaan kegiatan, dan daftar hadir peserta, serta keterangan apabila ada peserta
yang tidak dapat mengikuti pembelajaran.
17) Menyusun laporan 2 mingguan yang paling sedikit memuat informasi mengenai:
rekapitulasi kehadiran pengajar (termasuk rincian pengajar native), rekapitulasi kehadiran
peserta, dan realisasi materi pembelajaran yang disampaikan oleh pengajar kepada
peserta. Laporan 2 mingguan disampaikan paling lambat tiga hari kerja setelah hari kerja
terakhir minggu terkait.
18) Menyediakan administrator yang hadir secara fisik di lokasi pelatihan selama periode
pelatihan berlangsung untuk membantu administrasi pelatihan.
19) Mengkoordinasikan kegiatan penutupan Predeparture Program.
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
d. Harga Kontrak
Harga yang tertuang dalam kontrak sudah mencakup segala biaya yang ditimbulkan berkaitan
dengan pelaksanaan kontrak, termasuk diantaranya biaya: materi pembelajaran, peralatan
dan perlengkapan pembelajaran, jasa dan transportasi pengajar, bea materai dan pajak-pajak
yang wajib dibayar oleh penyedia, operasional umum, dan keuntungan perusahaan.
e. Jangka Waktu Pelaksanaan
Estimasi jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mulai tanggal 15 Juli sampai dengan
25 Oktober 2024. Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial akan menginformasikan kepada
penyedia jasa apabila terdapat perubahan waktu penyelenggaraan program persiapan.
5. PEMBIAYAAN
Pengadaan ini dibiayai menggunakan DIPA Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Tahun
Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp2.500.000.000,00 dengan harga perkiraan
sendiri sebesar Rp2.487.862.014,00.
6. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Proses pembelajaran pada program Pelatihan Bahasa Inggris dan Program Persiapan Studi
menggunakan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi) dan dapat mengombinasikan
beberapa strategi seperti:
1) Ceramah
2) Diskusi
3) Latihan soal
4) Role play
5) Simulasi
6) Pemberian feedback
7. DESKRIPSI TEKNIS
a. Spesifikasi Umum
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh calon penyedia jasa adalah kegiatan belajar
mengajar. Penyedia jasa wajib mengkoordinasikan kegiatan belajar mengajar seluruh
peserta (dibagi ke dalam 3 kelas) selama 14 (empat belas) minggu dengan rincian jadwal
sebagai berikut:
No Periode Materi
1 Minggu 1 General English
s.d. 2
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
No Periode Materi
2 Minggu 3 IELTS/IBT
s.d. 12
3 Minggu 13 penyusunan statement of purpose, proses university
s.d. 14 applications, penyajian academic presentation,
pemahaman budaya negara tujuan studi, basic
Statistic, research method
Jadwal kegaitan dapat berubah baik sebelum kegiatan dimulai atau setelah kegiatan dimulai
mengikuti hasil evaluasi dan/atau kebijakan Pusdiklat KM. Kegiatan pembelajaran
dilaksanakan setiap hari kerja, mulai senin sampai dengan jumat, kecuali tanggal merah dan
hari libur nasional. Di akhir minggu ke 12 dan 14, penyedia wajib mengkoordinasikan
pelaksanaan ujian resmi (official test) IELTS/IBT TOEFL bagi peserta yang akan mengikuti
ujian. Jadwal harian kegiatan pembelajaran harian dibagai menjadi empat sesi sebagai
berikut:
Pukul (WIB) Sesi/Kegiatan
Senin-Kamis Jumat
08.00 – 09.30 07.30 – 09.00 Kegiatan pembelajaran sesi I
09.30 – 10.00 09.00 – 09.30 Coffee break
10.00 – 11.30 09.30 – 11.00 Kegiatan pembelajaran sesi II
11.30 – 13.00 11.00 – 13.00 Istirahat siang
13.00 – 14.30 13.00 – 14.30 Kegiatan pembelajaran sesi III
14.30 – 15.00 14.30 – 15.00 Coffee Break
15.00 – 16.30 15.00 – 16.30 Kegiatan pembelajaran sesi IV
19.00 – 21.00 19.00 – 21.00 Kegiatan belajar mandiri menggunakan
platform online (Learning Management
System) yang disediakan oleh penyedia jasa
b. Persyaratan Calon Penyedia
Calon penyedia pada kegiatan ini adalah Lembaga pelatihan Bahasa Inggris yang
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Berbentuk Badan Usaha.
2) Memiliki Nomor Induk Berusaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (70209) dengan kualifikasi Non Kecil.
Paket ini dibuka untuk usaha non kecil karena terdapat pekerjaan yang menuntut
kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil dan koperasi.
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
3) Memiliki izin sebagai penyelenggara kursus Bahasa Inggris dibuktikan dengan Surat Ijin
Kursus Bahasa Inggris.
4) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak terakhir (SPT tahunan).
5) Memiliki ijin resmi sebagai penyelenggara tes IELTS atau IBT TOEFL.
6) Memiliki Platform pembelajaran online (Learning Management System) IELTS atau IBT
TOEFL.
7) Memiliki Tenaga Ahli dengan kualifikasi keahlian sebagai berikut:
No Tenaga Ahli Jumlah Kualifikasi
1 Koordinator 1 • Minimal pendidikan S2 di bidang Pendidikan
Bahasa Inggris
Program
• Memiliki pengalaman menjadi koordinator
program pelatihan bahasa inggris dalam periode
3 tahun terakhir, dibuktikan dengan CV
• Memiliki overall skor IELTS paling kurang 7.5
atau IBT TOEFL paling kurang 95 yang masih
berlaku secara internasional dan diterbitkan oleh
lembaga resmi
2 Pengajar Minimal • Minimal pendidikan S1 Pendidikan Bahasa
Inggris atau S1 lainnya namun memiliki sertifikat
IELTS/ (lokal) 3
mengajar Bahasa Inggris CELTA/TESOL
• Memiliki pengalaman sebagai pengajar IELTS
selama 3 tahun terakhir, dibuktikan dengan CV
• Memiliki overall skor IELTS paling kurang 8.0
yang masih berlaku secara internasional dan
dikeluarkan oleh lembaga resmi.
3 Pengajar IBT Minimal • Minimal pendidikan S1 di bidang Pendidikan
Bahasa Inggris atau S1 lainnya namun memiliki
TOEFL (lokal) 1
sertifikat mengajar Bahasa Inggris
CELTA/TESOL
• Memiliki pengalaman sebagai pengajar IBT
TOEFL selama 3 tahun terakhir, dibuktikan
dengan CV
• Memiliki skor minimal IBT TOEFL 100 yang
masih berlaku secara internasional dan
dikeluarkan oleh lembaga resmi.
4 Pengajar Minimal • Minimal pendidikan S1 dan memiliki sertifikat
mengajar Bahasa Inggris CELTA/ TESOL
IELTS/IBT 2
• Memiliki pengalaman sebagai pengajar
TOEFL (native)
IELTS/IBT TOEFL selama 3 tahun terakhir,
dibuktikan dengan CV
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
4 Administrator Minimal • Minimal pendidikan S1
• Memiliki pengalaman sebagai administrator
1
selama 3 tahun terakhir, dibuktikan dengan CV
8) Berminat untuk mengikuti proses lelang sampai selesai.
9) Bersedia dan tunduk pada Peraturan Perundang-undangan, Peraturan mengenai
Pengadaan Barang/Jasa, serta Dokumen Pelelangan/RKS, dinyatakan dalam surat
pernyataan.
10) Perusahaan yang bersangkutan dan manajemen tidak termasuk dalam Daftar Hitam,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan tidak
sedang menjalani sanksi pidana, dinyatakan dalam surat pernyataan.
11) Tidak keberatan dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun apabila lelang oleh
karena satu dan Iain hal dinyatakan batal, dinyatakan dalam surat pernyataan.
8. STANDAR MUTU DAN KUALITAS
Pengajar wajib hadir tepat waktu dan melaksanakan kegiatan mengajar sesuai dengan durasi dan
jadwal yang ditetapkan. Penyedia wajib memastikan alokasi paling kurang 25% dari total jam
pembelajaran disampaikan oleh pengajar native.
Penyedia wajib menyampaikan laporan-laporan sebagai berikut:
1. Laporan Perkembangan/Kemajuan Studi
2. Laporan Hasil pre-test
3. Laporan 2 Mingguan
4. Laporan Akhir
9. DENDA
Pengenaan denda mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1) Pengajar tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan: Penyedia tidak akan dibayar pada
jam mengajar yang disampaikan oleh pengajar yang bersangkutan. Dalam hal ini, Penyedia
akan mendapatkan Surat Teguran.
2) Pengajar terlambat dan/atau selesai lebih cepat 15 s.d. 30 menit dari jadwal yang telah
ditentukan: Penyedia hanya dibayar 75% dari tagihan pada sesi mengajar yang bersangkutan.
3) Pengajar terlambat dan/atau selesai lebih cepat 31 s.d. 60 menit dari jadwal: Penyedia hanya
dibayar 50% dari tagihan pada jam mengajar terkait.
4) Pengajar terlambat dan/atau selesai lebih cepat 60-75 menit dari jadwal yang telah ditentukan:
Penyedia hanya dibayar 25% dari tagihan pada jam mengajar terkait.
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024
5) Pengajar terlambat dan/atau selesai lebih cepat 75 menit dari jadwal yang telah ditentukan atau
pengajar tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan: Penyedia tidak dibayar pada jam
mengajar terkait. Penyedia tidak akan dibayar pada jam mengajar terkait.
6) Sehubungan dengan nomor (1) sampai dengan (5) di atas, Penyedia dapat mendapat surat
teguran apabila pengajar terlambat dan/atau selesai lebih cepat tanpa alasan yang dapat
diterima oleh Pusdiklat KM.
7) Penyedia melakukan penggantian pengajar tanpa memberitahukan kepada Pusdiklat PSDM
dalam waktu 2 x 24 jam sebelum kegiatan pembelajaran dimulai tanpa alasan yang dapat
diterima oleh Pusdiklat KM: Dalam hal ini, Penyedia mendapatkan Surat Teguran.
8) Penyedia mengurangi alokasi pengajar native: Penyedia tidak akan dibayar pada jam mengajar
yang seharusnya disampaikan oleh pengajar native. Dalam hal ini, Penyedia akan
mendapatkan Surat Teguran.
9) Penyedia tidak mengganti pengajar yang oleh Pusdiklat KM diminta untuk diganti karena dinilai
kurang kompeten dalam mengajar: Penyedia tidak akan dibayar pada jam mengajar yang
disampaikan oleh pengajar yang bersangkutan setelah jatuh tempo permintaan penggantian
pengajar oleh Pusdiklat KM. Dalam hal ini, Penyedia akan mendapatkan Surat Teguran.
10) Penyedia terlambat atau tidak menyampaikan laporan rekapitulasi kehadiran peserta dan
pengajar tanpa alasan yang dapat diterima oleh Pusdiklat KM: Penyedia dapat mendapatkan
Surat Teguran.
11) Penyedia terlambat atau tidak menyampaikan laporan perkembangan/kemajuan studi peserta
tanpa alasan yang dapat diterima oleh Pusdiklat KM: Penyedia dapat mendapatkan Surat
Teguran.
12) Jika Penyedia jasa mendapatkan Surat Teguran yang ketiga maka akan dilakukan Pemutusan
Kontrak.
10. KONTINJENSI
Peserta tender tidak berhak melakukan penuntutan jika terjadi pengurangan jumlah peserta,
pengurangan jumlah kelas, pengurangan jam pelatihan, dan/atau pembatalan program yang
dilakukan sebelum kontrak dan selama masa kontrak akibat adanya perubahan kebijakan.
Pejabat Pembuat Komitmen
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial
Ditandatangani secara elektronik
Ayu Nawang Wulan
Pengadaan Jasa Program Bahasa Inggris (IELTS/IBT) dan Persiapan Studi
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Tahun 2024