Pengadaan Pemeliharaan Aplikasi Administrasi Dan Penanganan Perkara 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 41460011
Date: 18 November 2024
Year: 2025
KLPD: Komisi Pemberantasan Korupsi
Work Unit: Komisi Pemberantasan Korupsi Kpk
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,670,312,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,462,664,000
Winner (Pemenang): PT Javan Cipta Solusi
NPWP: 314686874423000
RUP Code: 53472470
Work Location: Gedung Merah Putih KPK - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 29
Applicants
Reason
0314686874423000Rp 1,461,992,00096.4-
PT Informatika Media Pratama
09*7**7****05**0---
PT Cipta Digital Global Teknologi
09*7**1****04**0--1. Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan yang dipersyaratkan adalah 40, sedangkan yang diperoleh adalah 10, karena : a. Tidak Memiliki Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak (2023/2024) b. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran (2014 – 2023/2024) Rp731.332.000,00 2. Ambang Batas Unsur Sumber Daya Manusia yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 20 3. Ambang Batas Unsur Kemampuan menyediakan peralatan yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 10
0430178665542000--1. Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan yang dipersyaratkan adalah 40, sedangkan yang diperoleh adalah 50, namun : a. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran (2014 – 2023/2024) Rp731.332.000,00 2. Ambang Batas Unsur Sumber Daya Manusia yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 20 3. Ambang Batas Unsur Kemampuan menyediakan peralatan yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 10
0708820691428000---
PT Viscus Media Dharma
08*9**7****41**0Rp 1,419,712,00092.6-
0745982538011000---
0823568662615000---
0811270115429000---
0928210392444000---
0311837009429000---
Semi Colon Indonesia
02*8**4****52**0--Mengundurkan diri
0022444483421000---
0023331325424000Rp 1,434,876,80095.37-
0316698257002000---
0311953442424000--1. Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan yang dipersyaratkan adalah 40, sedangkan yang diperoleh adalah 22,5 2. Ambang Batas Unsur Sumber Daya Manusia yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 20 3. Ambang Batas Unsur Kemampuan menyediakan peralatan yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 10
PT Akar Inti Teknologi
08*7**8****71**0--1. Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan yang dipersyaratkan adalah 40, sedangkan yang diperoleh adalah 22,5, dan: a. Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran (2014 – 2023/2024) Rp731.332.000,00 2. Ambang Batas Unsur Sumber Daya Manusia yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 20 3. Ambang Batas Unsur Kemampuan menyediakan peralatan yang dipersyaratkan adalah 5, sedangkan yang diperoleh adalah 10
Gits Indonesia
03*3**2****24**0---
0021097399023000---
0210752473423000Rp 1,462,339,20096.33-
0924235963071000---
0017439274046000---
CV Rafa Media Infinity
06*3**0****26**0---
0021856240016000---
0029296340061000---
0704511484063000---
0027554559541000---
0032442121063000---
0311570782429000---
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                          
      Pengadaan Pemeliharaan Aplikasi Administrasi dan Penanganan Perkara 2025
                                                                          
Ruang Lingkup :                                                           
1. Pemeliharaan dan Pengembangan Sistem Informasi Utama                   
  a. SINERGI dan aplikasi pendukungnya, antara lain:                      
     1) Sistem Penanganan Perkara Terintegrasi (SINERGI) KPK;             
     2) SINERGI berbasis Mobile / PWA;                                    
     3) Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI);
     4) Sistem Informasi Labuksi (Silabuksi);                             
     5) Aplikasi lain yang terkait dengan SINERGI yang belum tertulis pada poin diatas.
  b. KWS dan aplikasi pendukungnya, antara lain:                          
     1) KPK Whistleblowing System (KWS);                                  
     2) K/L Whistleblowing System (WBS);                                  
     3) Aplikasi Pertukaran Informasi Aduan (Aroma);                      
     4) KWS Open API (KOPI);                                              
     5) Integrated Whistleblowing System (iWebs);                         
     6) Whistleblowing ID (WBS ID);                                       
     7) Aplikasi lain yang terkait dengan KWS yang belum tertulis pada poin diatas.
  c. SPDP Online dan aplikasi pendukungnya, antara lain :                 
     1) Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik (SPDP Online);
     2) Koneksi SPDP Online ke Lembaga Penegak Hukum (LPH);               
     3) Aplikasi lain yang terkait dengan SPDP Online yang belum tertulis pada poin diatas.
  d. SIMPATIK – DEWAS dan aplikasi pendukungnya.                          
  Pengerjaan pemeliharaan dan pengembangan ini menggunakan metodologi dengan
  framework berbasis agile/scrum.                                         
2. Pemeliharaan dan Pengembangan Aplikasi Pendukung Sistem Informasi Utama
  a. Analytics;                                                           
  b. Content delivery network;                                            
  c. Dashboard management;                                                
  d. Digital signature;                                                   
  e. Document management system;                                          
  f. Email and notification service;                                      
  g. Error monitoring;                                                    
  h. Glossary;                                                            
  i. Graph and visualization;                                             
  j. Log management;                                                      
  k. Multi-factor authentication;                                         
  l. Performance monitoring;                                              
  m. QR code generator and reader;                                        
  n. Report generator;                                                    
  o. Search engine;                                                       
  p. Video management;                                                    
  q. Widget and embedded system;                                          
  r. Word processor;                                                      
  s. Service pendukung lainnya yang belum tertulis pada poin diatas.      
3. Integrasi Antar Sistem Informasi                                       
  Pengerjaan pendampingan dalam rangka integrasi sistem, seperti pembuatan Application
  Programming Interface (API) dan script lainnya, yang terkait dengan sistem administrasi dan
  penanganan perkara.                                                     
4. Implementasi Sistem Informasi                                          
  Pengerjaan pendampingan dalam rangka implementasi sistem administrasi dan penanganan
  perkara di KPK.                                                         
5. Migrasi Data dan Dokumen                                               
  Pengerjaan pendampingan dalam rangka migrasi data dan dokumen, seperti pembuatan script,
  function, procedure, job, dan schedulling yang dibutuhkan pada sistem administrasi dan
  penanganan perkara.                                                     
6. Dukungan keamanan sistem informasi, antara lain :                      
  a. Penetration Test (Pentest);                                          
  b. Penanganan insiden Sistem Informasi;                                 
  c. Penanganan pasca insiden/pemulihan Sistem Informasi;                 
  d. Dukungan keamanan sistem informasi lainnya yang belum tertulis pada poin diatas.
7. Dukungan Layanan Sistem Informasi                                      
  Pengerjaan dukungan layanan sistem informasi administrasi dan penanganan perkara yang
  melingkupi unit kerja sebagai berikut:                                  
  a. Pimpinan;                                                            
  b. Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas;                       
  c. Kedeputian Bidang Informasi dan Data (INDA);                         
     1) Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM);     
     2) Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA);                    
     3) Sekretariat Deputi Informasi dan Data (SetINDA).                  
  d. Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi (Dakusi);                  
     1) Direktorat Penyelidikan;                                          
     2) Direktorat Penyidikan;                                            
     3) Direktorat Penuntutan;                                            
     4) Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi);
     5) Sekretariat Deputi Penindakan dan Eksekusi (Setdakusi)            
  e. Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup)                  
     1) Direktorat Koordinator Wilayah I s.d. V;                          
     2) Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi.                      
  f. Sekretariat Jenderal;                                                
  g. Inspektorat;                                                         
  h. Unit kerja lain yang terkait dengan proses administrasi dan penanganan perkara yang
     belum tertulis pada poin diatas.
Tenders also won by PT Javan Cipta Solusi
Authority
1 June 2022Pembangunan Platform Sdm Digital NasionalKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 2,600,000,000
11 January 2022Pengadaan Jasa Konsultan Badan Usaha Pengembangan Aplikasi Katalog Elektronik Dan E-Purchasing Beserta Aplikasi Pendukung LainnyaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRp 1,515,000,000
20 December 2017- Konsultan Pengembangan Aplikasi Client SpseLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRp 1,450,000,000
30 November 2016Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengembangan Aplikasi Pendukung SpseLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRp 1,224,000,000
29 December 2015Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengembangan Aplikasi Pendukung SpseKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,224,000,000
29 December 2015Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengembangan Aplikasi SpseKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,224,000,000
30 November 2016Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengembangan Aplikasi Spse - Lkpp Ta. 2017Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRp 1,224,000,000
7 November 2023Pengadaan Pemeliharaan Aplikasi Sinergi 2024Komisi Pemberantasan KorupsiRp 1,127,616,000
26 October 2021Pengembangan Aplikasi Sinergi 2022Komisi Pemberantasan KorupsiRp 1,032,240,000
14 February 2023Pengadaan Pengembangan Aplikasi SinergiKomisi Pemberantasan KorupsiRp 1,024,850,000