| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025897737023000 | Rp 23,540,000,000 | - | |
| 0742769136016000 | Rp 23,766,630,000 | - | |
Eca Mandiri Jaya | 02*5**1****12**0 | - | - |
PT Global Semesta Teknologi | 08*6**1****11**0 | Rp 23,823,680,480 | Tidak memiliki pengalaman pekerjaan dengan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS. Dan apabila dilanjutkan dengan evaluasi teknis, tidak melampirkan sertifikat keahlian project manajer dan sertifikat keahlian Tenaga Ahli API Management Professional |
| 0021856240016000 | - | - | |
| 0311837009429000 | - | - | |
PT Danawa Global Teknologi | 08*8**4****05**0 | - | - |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0021102058061000 | - | - | |
| 0905898284805000 | - | - | |
| 0016921314073000 | - | - | |
| 0017439274046000 | - | - | |
PT Sokka Global Mandiri | 00*1**6****63**0 | - | - |
| 0032956195005000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - | |
Nirwana Drupa Art & Developer | 08*2**3****53**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT LUNAK MERK
SOFTWARE AG DAN SARANA PENDUKUNGNYA DI LINGKUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2025 (TENDER ULANG)
1. Latar Belakang
1.1 Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
b. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.02/2019 tentang
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;
c. Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
1.2 Pendahuluan
Kedinamisan pertumbuhan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?
Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
pertumbuhan industri dan investasi.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
yang optimal.
Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
tantangan di era ekonomi digital.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan yang optimal.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
(realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Software AG dan Sarana
Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2025 (Tender Ulang)
dalam rangka mendukung layanan CEISA 4.0 DJBC.
2.2 Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Software AG dan
Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2025 (Tender
Ulang) serta memenuhi kebutuhan teknis terkait Perangkat tersebut.
3. Ruang Lingkup
Merupakan kegiatan pemeliharaan perangkat lunak Merk Software AG dengan rincian sebagai
berikut:
No Lisensi Product Type Satuan Qty
1 Software AG webMethods API Management Enteprise Lot 1
2 Software AG webMethods Integration Enterprise Lot 1
Tabel 1 Perangkat Lunak Merk Software AG
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik dari
ketersediaan bug fix, update versi perangkat lunak, dan patch lain yang dibutuhkan.
3.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan terhadap
perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung melalui
web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya seperti surat
resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan kesesuaian
jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract number, merk, tipe,
versi perangkat lunak sebagaimana tercantum pada Tabel 1 Perangkat Lunak Merk
Software AG.
c. Pengecekan topologi dan konfigurasi
Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan konfigurasi
sistem perangkat lunak secara menyeluruh (matriks dan diagram sistem, integrasi dengan
komponen lainnya serta Host Name dan IP Address pada perangkat eksisting).
3.3 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat lunak yang mengalami kerusakan.
3.4 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian utilitas CPU, Memory, dan Disk (Storage) perangkat lunak;
b. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat lunak baik secara lisan,
tulisan maupun media komunikasi lainnya;
c. Pengecekan bulanan life cycle perangkat lunak.
3.5 Training
Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training secara offline yang dilaksanakan
sebanyak 2 (dua) kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta
dari DJBC. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang
mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak
DJBC dan mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).
3.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat lunak dan komponen
pendukung lainnya baik dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan teknis
diluar dari kegiatan Corrective Maintenance dan Routine Activities, dapat berupa:
a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over, serta
kegiatan lainnya;
c. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau penambahan
konfigurasi;
d. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;
e. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional dan
berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
4. Laporan Pekerjaan
Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Kick off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan pelaksanaan
kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:
• informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
• organisasi kerja Penyedia;
• jadwal pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur instruksi kerja; dan/atau
• pelaksana kerja
b. Laporan Renewal Annual Technical Support (ATS);
c. Laporan assesment;
d. Laporan Pedoman Pengoperasian dan Perawatan Perangkat;
e. Laporan corrective maintenance (apabila ada);
f. Laporan routine activities;
g. Laporan training
h. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);
i. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
semua kegiatannya serta capacity planning yang akan disampaikan ke tim teknis dan
manajemen sebanyak 4 kali laporan (Maret, Juni, September dan Desember).
5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak
Merk Software AG dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan
Cukai Tahun Anggaran 2025 (Tender Ulang) adalah SDC Kemenkeu Jakarta dan DRC
Kemenkeu Balikpapan.