| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0422472910061000 | Rp 2,060,800,000 | - | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - |
PT Ifabula Digital Kreasi | 06*9**0****03**0 | Rp 2,064,876,800 | Tidak melampirkan bukti kemampuan teknis minimal 1 (satu) kali siklus proyek dalam 3 (tiga) tahun terakhir untuk implementasi atau maintenance perangkat lunak Quest sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagaiman tertuang dalam Poin 15.2.1.c.3, BAB IV, Dokumen Pemilihan |
PT Fatih Multi Jaya | 04*2**6****52**0 | - | - |
| 0315692772418000 | - | - | |
| 0312111511428000 | - | - | |
| 0737037556451000 | - | - | |
Kastara Rukma Abadi | 08*8**3****31**0 | - | - |
| 0919404335044000 | - | - | |
| 0764384269412000 | - | - | |
CV Dahliana Perkasa | 08*9**2****17**0 | - | - |
| 0032720674063000 | - | - | |
| 0210813978403000 | - | - | |
| 0811679885402000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
ATS Software Quest
Tahun Anggaran 2025
Disusun dan disiapkan oleh:
Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
2024
1. Pendahuluan
Dalam rangka mendukung tercapainya visi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
yakni Menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad
ke-21, maka Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) memiliki tugas
dan fungsi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, yaitu penyusunan kebijakan
dan layanan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan program teknologi
informasi dan komunikasi, pengelolaan infrastruktur dan fasilitas pusat data, pengelolaan
jaringan komunikasi data, perancangan dan pengembangan aplikasi, pengelolaan sistem
aplikasi, pengelolaan basis data dan sistem layanan data, pengelolaan keamanan
informasi dan sistem keamanan informasi, pelaksanaan manajemen risiko dan bina
kepatuhan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan jabatan fungsional pranata
komputer, dan pelaksanaan administrasi pusat.
Sesuai dengan keputusan staf ahli bidang organisasi, birokasi dan teknologi
informasi selaku Chief Information Officer (CIO) Kementerian Keuangan nomor
KEP-02/SA.5/2015 tentang Standar Platform Aplikasi dan Basis Data di Lingkungan
Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa standar platform basis data di lingkungan
Kementerian Keuangan adalah MySQL, SQL Server dan Oracle. Saat ini, Pusintek
mengelola kurang lebih 515 (lima ratus lima belas) basis data, dengan rincian 297 (dua
ratus sembilan puluh tujuh) MySQL, 170 (seratus tujuh puluh) SQL Server, 26 (dua puluh
enam) Oracle, 19 (sembilan belas) PostgreSQL, dan 3 (tiga) MongoDB. Jumlah database
yang banyak dengan versi yang beragam ini memerlukan tools database management
yang sederhana (simplify database management) serta tools yang digunakan dapat
memantau database secara real time dan terintegrasi, agar dapat meningkatkan kualitas
layanan yang diberikan baik ke internal maupun eksternal Kemenkeu. Oleh karena itu,
diperlukan pemeliharaan Annual Technical Support (ATS) Software Quest untuk Tahun
Anggaran 2025.
Produk Software Quest beserta fitur yang aktif dan digunakan di lingkungan
Kementerian Keuangan yang termasuk dalam kontrol Pusintek, antara lain :
a. Foglight Failover Server for FSM;
b. Foglight for SQL Server SQL Performance Investigator Edition;
c. Foglight for MySQL;
d. SQL Optimizer for SQL Server;
e. Foglight for MongoDB;
f. Foglight for PostgreSQL;
g. Foglight for Oracle SQL Performance Investigator Edition;
h. TOAD for SQL Server Development Suite;
i. TOAD DBA Suite for Oracle – Exadata Edition;
j. TOAD Edge for MySQL
Agar penggunaan dan pengelolaan operasional dari software tersebut dapat
dipergunakan secara optimal, perlu dilakukan kontrak pemeliharaan ATS Software Quest
Tahun Anggaran 2025 yang meliputi:
a. Melakukan renewal (perpanjangan license) atas software-software yang dimiliki dan
aktif digunakan oleh Kementerian Keuangan;
b. Pendampingan secara berkala dari pihak ketiga (operasional dan sharing knowledge).
2. Ruang Lingkup Pemeliharaan
Ruang lingkup kontrak ATS Software QUEST Tahun 2025 adalah:
a. Melakukan Renewal dan Upgrade Software QUEST, yang dibuktikan dengan
laporan renewal;
b. Melakukan assessment atas seluruh produk Quest beserta infrastruktur
pendukungnya yang beroperasi di Pusat Data Kementerian Keuangan;
c. Menempatkan Engineer on-site dan memberikan pendampingan operasional dan
pengelolaan sesuai dengan jaminan SLA secara berkala;
d. Menyampaikan Laporan Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan.
3. Proses Pelaksanaan Pekerjaan
Proses pelaksanaan ruang lingkup pekerjaan ATS Software Quest Tahun 2025
adalah:
a. Renewal dan Upgrade Software
1) Melakukan renewal (perpanjangan license) atas software-software yang
dimiliki dan aktif digunakan oleh Kementerian Keuangan, yaitu:
i. Lisensi Software Monitoring Database
No. Deskripsi Jumlah
1 Foglight Failover Server for FSM 1
Foglight for SQL Server SQL Performance Investigator
2 28
Edition per named instance
3 Foglight for MySQL per named instance 24
SQL Optimizer for SQL Server add-on per named
4 28
instance
5 Foglight for MongoDB per named instance 3
6 Foglight for PostgreSQL per named instance 11
Foglight for Oracle Performance Investigator Edition
7 16
per named instance
ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 4
ii. Lisensi Software Administrator Pengelola Database
No. Deskripsi Jumlah
1 TOAD for SQL Server Development Suite 6
2 TOAD DBA Suite for Oracle – Exadata Edition 6
3 TOAD Edge for MySQL 6
iii. Penambahan Lisensi Software Monitoring Database
No. Deskripsi Jumlah
1 Foglight for MySQL per named instance 1
2 Foglight for PostgreSQL per named instance 1
2) Melakukan analisis dan pengujian terhadap rekomendasi hasil kegiatan
assessment;
3) Melakukan Upgrade, fixes, security alerts dan critical patch updates dan
scripts sesuai rekomendasi yang disepakati dan disetujui oleh Pusintek dan
didukung dengan dokumen teknis yang memadai;
4) Melakukan penambahan pada fitur yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan
kinerja sesuai dengan persetujuan Pusintek;
5) Membuat dokumentasi hasil upgrade dan penambahan fitur;
6) Menyampaikan dokumen Petunjuk Teknis pemeliharaan yang dapat
digunakan dan dimanfaatkan tim Teknis Pusintek;
b. Engineer on-site
1) Menempatkan Engineer On Site (EoS) yang terdiri atas minimal 1 (satu) orang
Engineer On Site (EoS) selama minimal 2 kali sebulan atau 24 hari kerja
dalam 12 bulan, untuk hari libur nasional dan sabtu minggu tidak diwajibkan
masuk kecuali ada permintaan khusus dari Pusintek (PPK atau pengawas
pekerjaan atau Tim Teknis);
2) Memberikan dukungan Professional Support 7x24 jam dengan maksimum
respon 15 menit berdasarkan request dari Pusintek bila ada permasalahan
pada sistem;
3) Melakukan assesment terhadap seluruh produk Quest yang ada di DC,
membuat analisa dan rekomendasi dari data yang diperoleh pada kegiatan
assessment serta membuat rencana kerja pelaksanaan rekomendasi hasil
kegiatan assessment;
4) Melakukan monitoring, pemeliharaan dan dukungan assesment terhadap
seluruh produk Quest;
5) Melakukan migrasi database sesuai rekomendasi yang disepakati dan
disetujui oleh Pusintek;
ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 5
6) Melakukan pengecekan sistem dan backup (jika ada) produk Quest secara
berkala;
7) Melakukan reinstallasi dan rekonfigurasi secara optimal berdasarkan
rekomendasi yang disepakati dan disetujui oleh Pusintek dengan dukungan
dokumen teknis yang memadai;
8) Bergabung dan aktif di kanal koordinasi ATS dan Tim Teknis Pusintek melalui
media yang disepakati;
9) Memberikan laporan pemantauan pada sistem yang dikelola secara rutin
setiap hari kerja melalui media yang disepakati;
10) Membantu proses open tiket atau eskalasi permasalahan ke pihak principal
sekaligus mendampingi, melaporkan progress, serta memastikan
penyelesaian masalah selesai sesegera mungkin atau sesuai tenggat waktu
yang disepakati;
11) Melakukan pekerjaan pemeliharaan dengan terlebih dahulu
menginformasikan, berkoordinasi, dan mendapatkan persetujuan dari Tim
Teknis Pusintek;
12) Melakukan pertemuan rutin dengan tim teknis Pusintek (tidak terbatas pada
kegiatan teknis, monitoring, pemeliharaan database) minimal 1 kali dalam
sebulan;
13) Membuat dan melaporkan lembar Kertas Kerja Engineer setiap berkunjung
dan standby di Pusintek;
14) Kehadiran EOS dibuktikan dengan bukti kehadiran yang disepakati dengan
melampirkan laporan kertas kerja EOS dengan persetujuan dari Pengawas
Pekerjaan.
c. Problem Solving. Merupakan kegiatan perbaikan permasalahan software dan
database dalam waktu maksimum 4 jam sejak pelaporan dengan respon awal 15
menit pada saat awal terjadinya gangguan, untuk gangguan yang berdampak
down pada perangkat server dan aplikasi di DC dan DRC Kementerian Keuangan
dengan mengikuti SOP Penanganan gangguan yang berlaku.
d. Memberikan jaminan Service Level Agreement (SLA) minimal 99% dihitung
bulanan terkait ketersediaan sistem pada perangkat server yang dikelola Pusintek
menggunakan tools monitoring yang disepakati bersama antara Pusintek dan
penyedia;
e. Memberikan pendampingan untuk menghadiri teknologi update (berupa seminar
atau event lain) yang diadakan oleh principal atas biaya penyedia;
f. Memberikan transfer knowledge terkait dengan produk Quest sebanyak 1 (satu)
kali dengan peserta minimal 10 (sepuluh) orang selama masa kontrak;
ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 6
g. Memberikan 1 (satu) kali pelatihan untuk minimal 5 (lima) orang peserta dalam
bentuk live instructor-led training yang dilakukan di tempat pelatihan yang
memadai;
h. Menyampaikan laporan atas pekerjaan pemeliharaan perangkat lunak Quest yang
terdiri atas:
1) Laporan renewal lisensi, Laporan renewal disampaikan paling lambat 30
hari kerja dari tanggal efektif kontrak, memuat dokumen dari Quest yang
menyatakan bahwa renewal telah dilakukan untuk daftar produk dan fitur yang
tercantum dalam ruang lingkup;
2) Laporan assesment, Laporan assesment disampaikan paling lambat 30 hari
dari tanggal efektif kontrak. Apabila dari hasil rapat evaluasi membutuhkan
perbaikan laporan, maka revisi laporan tersebut harus diserahkan kembali
kepada Pihak Pusintek paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan
rapat evaluasi. Isi dari laporan assessment ialah sebagai berikut :
a. Daftar, detail spesifikasi, dan status kondisi software Quest;
b. Analisis dan rekomendasi dari data yang diperoleh pada kegiatan
assessment;
c. Membuat rencana kerja pelaksanaan rekomendasi hasil kegiatan
assessment;
d. Membuat summary assesment untuk level pimpinan yang menjelaskan
system secara global tentang kondisi software Quest.
3) Laporan Bulanan, memuat dokumentasi seluruh kegiatan pekerjaan setiap
bulannya, disampaikan maksimal 5 (lima) hari kerja (tidak termasuk hari libur,
hari besar nasional dan cuti bersama) setiap awal bulan berikutnya, yang
terdiri dari laporan kegiatan meliputi:
a. Daftar kehadiran untuk mendukung kegiatan Onsite;
b. Penyelesaian Problem Solving dan dokumentasi solusi (Solusi Sementara,
Analisa Root Cause dan Preventive Action Plans) (jika ada);
c. Laporan Kegiatan Reaktif dan Proaktif, termasuk jika terdapat kegiatan
yang merupakan rekomendasi hasil kegiatan assessment;
d. Membuat summary laporan untuk level pimpinan yang menjelaskan secara
global yang memuat hasil analisa dan rekomendasi;
e. Dokumentasi kegiatan upgrade atau update software (jika ada);
f. Dokumentasi Transfer Knowledge (jika ada);
g. Dokumentasi kegiatan pelatihan Quest (jika ada);
h. Laporan SLA;
i. Kertas kerja (worksheet) kegiatan engineer, sekurang-kurangnya berisi :
ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 7
1) Daftar kehadiran;
2) Dokumentasi solusi kerusakan (Solusi Sementara, Analisa Root
Cause dan Preventive Action Plans);
3) Check list harian yang berisi laporan pemantauan kinerja dan
ketersediaan;
4) Tanda tangan/ Persetujuan PIC pendamping pada laporan Kertas
Kerja Engineer Onsite.
4. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Kegiatan Jasa ATS Software Quest ini dimulai sejak penandatanganan kontrak
sampai dengan 31 Desember 2025 dengan rincian :
a. Renewal (perpanjangan license) untuk tahun 2025 atas software-software yang
dimiliki oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan daftar produk dan fitur yang
tercantum dalam ruang lingkup;
b. Support dan pemeliharaan untuk tahun 2025.
5. Persyaratan Penyedia Jasa
Penyedia jasa kegiatan ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 adalah
perusahaan di bidang TIK yang memiliki:
a. Penyedia barang merupakan Badan Usaha yang memiliki Kode Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 4651 (Perdagangan Besar Komputer,
Perlengkapan Komputer, dan Piranti Lunak) atau kode KBLI 4741 (Perdagangan
Eceran Khusus Komputer dan Perlengkapannya; Piranti Lunak dan Perlengkapan
Telekomunikasi di Toko) atau 5820 (Penerbitan Piranti Lunak (Software));
b. Surat Dukungan dari perwakilan pabrikan (principal), dalam bentuk surat
konfirmasi sebagai partner minimal silver plus yang masih berlaku dan diakui;
c. Surat dukungan dan masa garansi dari prinsipal berlaku minimal hingga 31
Desember 2025;
d. Berpengalaman minimal 1 (satu) kali siklus proyek dalam 3 (tiga) tahun terakhir
untuk implementasi atau maintenance perangkat lunak Quest yang dibuktikan
dengan kontrak atau Surat Perintah Kerja.
e. Memiliki Tenaga Ahli untuk ditempatkan sebagai EoS sebagaimana tercantum
pada poin 3.b dengan persyaratan minimal:
1) Memiliki pengalaman minimal 2 tahun pengguna Quest Database Monitoring,
diibuktikan dengan CV yang ditandatangani Tenaga Ahli bersangkutan dan
disahkan penyedia;
ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 8
2) Memiliki Sertifikasi Quest for Database Implementation Certification yang
dibuktikan dengan pindai sertifikat.
6. Keterangan Lainnya
a. Kegiatan ATS Software Quest TA 2025 berlokasi pada Kantor Pusat Sistem
Informasi dan Teknologi Keuangan Jakarta Pusat dan Kalimantan Timur.
b. Penyedia Kegiatan ATS Software Quest TA 2025 diharapkan untuk
mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri, antara lain dengan
menggunakan tenaga ahli Warga Negara Indonesia.
7. Pembiayaan
Kegiatan ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 dibiayai oleh DIPA Pusintek
Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu sebesar Rp 2.302.687.000,- (Dua Miliar Tiga
Ratus Dua Juta Enam Ratus dDelapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), termasuk pajak.
8. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Pengadaan ATS Software Quest adalah
Rp.2,293,031,000 (Dua milyar dua ratus sembilan puluh tiga juta tiga puluh satu ribu
rupiah) termasuk PPN 11%.
Jakarta, 18 November 2024
Ketua Pokja Operasional TIK
Ditandatangani secara elektronik
Hendra Lesmana
ATS Software Quest Tahun Anggaran 2025 9| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 December 2024 | Ats Software Hvr Tahun Anggaran 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 3,058,232,000 |
| 27 December 2023 | Ats Sotware Hvr | Kementerian Keuangan | Rp 2,780,221,000 |
| 21 November 2022 | Ats Software Hvr Ta 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 905,427,000 |