| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0025456377014000 | Rp 3,333,036,870 | 92.5 | 94.75 | |
PT Adijaya Garda Integriti | 06*0**6****11**0 | - | - | - |
| 0013085543076000 | - | - | - | |
| 0032638124215000 | - | - | - | |
PT Gekindo Daya Abadi | 06*6**9****17**0 | - | - | - |
| 0018022376061000 | - | - | - | |
| 0530414531008000 | - | - | - | |
| 0026964544045000 | - | - | - | |
| 0030649743015000 | - | - | - | |
| 0801792490412000 | - | - | - | |
| 0033053802017000 | - | - | - | |
| 0751724774453000 | - | - | - | |
| 0316039387407000 | - | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | - | |
| 0211495098013000 | - | - | - | |
PT Hana Cakra Indonesia | 06*2**0****12**0 | - | - | - |
| 0021005111003000 | - | - | - | |
| 0025105198035000 | - | - | - | |
| 0943539437432000 | - | - | - | |
| 0211263561423000 | - | - | - | |
| 0013956594077000 | - | - | - |
1. Metode Pelaksanaan
a. Ruang Lingkup
Pengurusan keperluan kerumahtanggaan Wakil Presiden dan
Sekretariat Wakil Presiden
Pengurusan jamuan acara Wakil Presiden dan/atau Istri/Suami
Wakil Presiden serta acara Sekretariat Wakil Presiden.
Penyusunan prasarana rapat, seminar, dan kegiatan lainnya di
lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.
Menjaga kebersihan lokasi, kebersihan dan kelengkapan
peralatan jamuan dan tempat penyimpanan peralatan
kerumahtanggaan.
Pelaksanaan tugas/arahan lainnya dari pimpinan.
b. Lokasi Pekerjaan
Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta
Pusat.
Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara Nomor 15, Jakarta
Pusat.
Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
c. Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan
a. Tenaga kerja pramubakti berjumlah 40 (empat puluh) orang dan
satu orang di antaranya menjadi pengawas dan seorang
koordinator dari pihak penyedia yang siap hadir di Setwapres
untuk waktu tertentu sesuai kesepakatan.
b. Tenaga pramubakti dan/atau tenaga pengganti tetap (jika ada
yang mengundurkan diri) ditetapkan oleh Tim Panitia Seleksi
Pegawai Sekretariat Wakil Presiden sebelum penetapan
Surat Perjanjian dan/atau Perubahan/Addendum Surat
Perjanjian.
c. Sehat jasmani dan rohani.
d. Pendidikan minimal SMU/Sederajat dan memiliki pengalaman
kerja di bidang yang sama di K/L minimal dua tahun.
e. Memiliki pengalaman dalam melakukan penatajamuan rapat
dan/atau ketatausaha perkantoran.
f. Pernah mengikuti pelatihan pramubakti/pramusaji dan
mampu mengoperasikan komputer.
d. Metode Kerja
On Site pada hari Senin s.d. Jumat, 30 menit sebelum waktu
kehadiran pegawai dan 30 menit setelah waktu kepulangan
pegawai, atau di luar hari dan jam kerja sesuai dengan jadwal
piket yang ditentukan oleh pemberi kerja.
On Call pada saat diperlukan.
e. Spesifikasi Teknis
a. Penyedia jasa membayarkan upah tenaga pramubakti sebesar
100% Gaji Pramubakti sesuai Standar Biaya Masukan Tahun
2025, tunjangan pengawas untuk satu orang sebesar 5,5% Gaji
pramubakti sesuai Standar Biaya Masukan Tahun 2025,
Tunjangan Hari Raya (THR), dan memfasilitasi keanggotaan
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
b. Reward dan punishment bagi pekerja diberlakukan sesuai
dengan peraturan yang berlaku di Sekretariat Wakil Presiden
tanpa menambah atau mengurangi upah yang diterima oleh
pekerja.
c. Penyedia jasa berkewajiban menyediakan tenaga pengganti
apabila tenaga prambakti inti berhalangan bertugas.
Honorarium tenaga pengganti sepenuhnya menjadi beban
penyedia jasa.
d. Tenaga pramubakti menjalankan kewajiban dan menerima hak
sebagai pekerja sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang
berlaku dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT) yang ditandatangani oleh penyedia jasa dan pekerja.
e. Tenaga pramubakti mengenakan seragam kerja sesuai
ketentuan (ID card, celana panjang bahan, baju kemeja dan
bersepatu/tidak menggunakan sandal), berpenampilan rapi dan
bersih.
f. Tenaga pramubakti bersedia mengikuti peraturan dan tata tertib
yang belaku di Sekretariat Wakil Presiden.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
365 hari kalender, dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Desember 2025.
3. Biaya Yang Diperlukan
a. Sumber Dana
APBN (DIPA) Sekretariat Wakil Presiden Tahun Anggaran 2025.
b. Perkiraan Biaya
Rp3.366.642.179,- (tiga miliar tiga ratus enam puluh enam juta enam ratus
empat puluh dua ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah).