Tenaga Pramubakti

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 41541011
Date: 3 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Sekretariat Negara
Work Unit: Sekretariat Wakil Presiden
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,442,941,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,366,642,324
Winner (Pemenang): PT Sekaiichi Dwiputra
NPWP: 025456377014000
RUP Code: 53616100
Work Location: Jalan Kebon Sirih No. 14 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 21
Applicants
Administrative Score (SA)
0025456377014000Rp 3,333,036,87092.594.75
PT Adijaya Garda Integriti
06*0**6****11**0---
0013085543076000---
0032638124215000---
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0---
0018022376061000---
0530414531008000---
0026964544045000---
0030649743015000---
0801792490412000---
0033053802017000---
0751724774453000---
0316039387407000---
0746017334432000---
0211495098013000---
PT Hana Cakra Indonesia
06*2**0****12**0---
0021005111003000---
0025105198035000---
0943539437432000---
0211263561423000---
0013956594077000---
Attachment
1. Metode Pelaksanaan                                              
                                                                     
     a. Ruang Lingkup                                                
        Pengurusan keperluan kerumahtanggaan Wakil Presiden dan     
         Sekretariat Wakil Presiden                                  
        Pengurusan jamuan acara Wakil Presiden dan/atau Istri/Suami 
         Wakil Presiden serta acara Sekretariat Wakil Presiden.      
        Penyusunan prasarana rapat, seminar, dan kegiatan lainnya di
                                                                     
         lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.                      
        Menjaga kebersihan lokasi, kebersihan dan kelengkapan       
         peralatan jamuan dan tempat penyimpanan peralatan           
         kerumahtanggaan.                                            
        Pelaksanaan tugas/arahan lainnya dari pimpinan.             
     b. Lokasi Pekerjaan                                             
                                                                     
        Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta
         Pusat.                                                      
        Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara Nomor 15, Jakarta
         Pusat.                                                      
        Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta Pusat.               
                                                                     
                                                                     
     c. Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan                              
       a. Tenaga kerja pramubakti berjumlah 40 (empat puluh) orang dan
         satu orang di antaranya menjadi pengawas dan seorang        
         koordinator dari pihak penyedia yang siap hadir di Setwapres
         untuk waktu tertentu sesuai kesepakatan.                    
       b. Tenaga pramubakti dan/atau tenaga pengganti tetap (jika ada
                                                                     
         yang mengundurkan diri) ditetapkan oleh Tim Panitia Seleksi 
         Pegawai Sekretariat Wakil Presiden sebelum penetapan        
         Surat  Perjanjian dan/atau Perubahan/Addendum Surat         
         Perjanjian.                                                 
       c. Sehat jasmani dan rohani.                                  
       d. Pendidikan minimal SMU/Sederajat dan memiliki pengalaman   
         kerja di bidang yang sama di K/L minimal dua tahun.         
                                                                     
       e. Memiliki pengalaman dalam melakukan penatajamuan rapat     
         dan/atau ketatausaha perkantoran.                           
       f. Pernah mengikuti pelatihan pramubakti/pramusaji dan        
         mampu mengoperasikan komputer.                              
                                                                     
     d. Metode Kerja                                                 
                                                                     
        On Site pada hari Senin s.d. Jumat, 30 menit sebelum waktu  
         kehadiran pegawai dan 30 menit setelah waktu kepulangan     
         pegawai, atau di luar hari dan jam kerja sesuai dengan jadwal
         piket yang ditentukan oleh pemberi kerja.                   
        On Call pada saat diperlukan.                               
     e. Spesifikasi Teknis                                           
                                                                     
       a. Penyedia jasa membayarkan upah tenaga pramubakti sebesar   
         100% Gaji Pramubakti sesuai Standar Biaya Masukan Tahun     
         2025, tunjangan pengawas untuk satu orang sebesar 5,5% Gaji 
         pramubakti sesuai Standar Biaya Masukan Tahun 2025,         
         Tunjangan Hari Raya (THR), dan memfasilitasi keanggotaan    
         BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.                    
                                                                     
       b. Reward dan punishment bagi pekerja diberlakukan sesuai     
         dengan peraturan yang berlaku di Sekretariat Wakil Presiden 
         tanpa menambah atau mengurangi upah yang diterima oleh      
         pekerja.                                                    
       c. Penyedia jasa berkewajiban menyediakan tenaga pengganti    
         apabila tenaga prambakti inti berhalangan bertugas.         
         Honorarium tenaga pengganti sepenuhnya menjadi beban        
                                                                     
         penyedia jasa.                                              
       d. Tenaga pramubakti menjalankan kewajiban dan menerima hak   
         sebagai pekerja sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang
         berlaku dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu  
         (PKWT) yang ditandatangani oleh penyedia jasa dan pekerja.  
       e. Tenaga pramubakti mengenakan seragam kerja sesuai          
         ketentuan (ID card, celana panjang bahan, baju kemeja dan   
                                                                     
         bersepatu/tidak menggunakan sandal), berpenampilan rapi dan 
         bersih.                                                     
       f. Tenaga pramubakti bersedia mengikuti peraturan dan tata tertib
         yang belaku di Sekretariat Wakil Presiden.                  
                                                                     
  2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                   
     365 hari kalender, dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Desember 2025.
                                                                     
                                                                     
  3. Biaya Yang Diperlukan                                           
  a. Sumber Dana                                                     
    APBN (DIPA) Sekretariat Wakil Presiden Tahun Anggaran 2025.      
                                                                     
  b. Perkiraan Biaya                                                 
Rp3.366.642.179,- (tiga miliar tiga ratus enam puluh enam juta enam ratus
empat puluh dua ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Tenders also won by PT Sekaiichi Dwiputra
Authority
25 January 2023Pemeliharaan Kebersihan Gedung, Halaman RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 15,549,007,990
17 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Gedung Kantor Kementerian Sekretariat NegaraKementerian Sekretariat NegaraRp 10,870,563,271
16 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Rjpn (Jl.Widya Chandra, Jl. Denpasar Raya, Jl. Kemanggisana Ilir-Slipi, Jl. Perdatam-Pancoran, Jl. Ampera Raya-Kemang)Kementerian Sekretariat NegaraRp 8,554,918,219
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 8,177,015,500
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan Taman, Halaman RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 8,031,870,000
17 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Taman Dan Halaman Rjpn (Jl.Widya Chandra, Jl. Denpasar Raya, Jl. Kemanggisana Ilir-Slipi, Jl. Perdatam-Pancoran, Jl. Ampera Raya-Kemang)Kementerian Sekretariat NegaraRp 7,896,637,945
29 November 2024Pengadaan Jasa Pengelola PergudanganKementerian KesehatanRp 6,800,000,000
6 December 2022Pemeliharaan Kebersihan Di Lingkungan Sekretariat Wakil PresidenKementerian Sekretariat NegaraRp 6,690,329,000
12 December 2024Tenaga PengemudiKementerian Sekretariat NegaraRp 4,970,325,000
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan Rja KemayoranKementerian Sekretariat NegaraRp 3,760,604,500