Pengadaan Jasa Pengelola Pergudangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10001832000
Date: 29 November 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,754,337,853
Winner (Pemenang): PT Sekaiichi Dwiputra
NPWP: 025456377014000
RUP Code: 53555286
Work Location: Jl. Percetakan Negara II No. 23, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 20
Applicants
Reason
0211263561423000Rp 3,687,720,028-
0025456377014000Rp 3,687,720,028-
PT Abdi Properti Lestari
00*1**8****22**0--
0317720530002000--
0965274806013000Rp 3,687,720,028Tenaga kerja Supervisor tidak memenuhi persyaratan: Pengalaman sebagai pengawas minimal 3 (tiga) tahun (melampirkan referensi dari perusahaan). yang diupload penyedia, pengalaman bekerja: 9 tahun sebagai kepala seksi administrasi
Bening Service Solusi
08*3**3****13**0Rp 3,687,720,028tidak ada tangkapan layar log in ke dalam web BPJS Kesehatan
0033368127041000--
0031014954023000--
0943539437432000--
0211495098013000--
0031440555009000--
CV Sentani Jaya
04*1**0****55**0--
Azalea Berkah Abadi
01*8**9****22**0--
0530414531008000--
0746017334432000--
0030649743015000--
0032638124215000--
Kania Agung Abadi
06*5**6****28**0--
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0--
0013085543076000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                  JASA PENGELOLA PERGUDANGAN                          
                                                                      
                   BIRO UMUM - SETJEN KEMENKES                        
                      TAHUN ANGGARAN 2025                             
                                                                      
                                                                      
1. RUANG LINGKUP    a. Lingkup kegiatan yang menjadi tanggung jawab   
  PENGADAAN/LOKA       penyedia barang/jasa yang ditetapkan sebagai pemenang
                                                                      
  SI DAN FASILITAS     tender adalah :                                
  PENUNJANG            1) Penyediaan Tenaga Kerja:                    
                                                                      
                          Dalam penyediaan tenaga pengadaan Jasa Pengelola
                          Pergudangan untuk tahun 2025, penyedia jasa wajib
                                                                      
                          menyediakan tenaga kerja sebanyak 34 tenaga kerja.
                          a) Manajer Gudang: 1 orang                  
                                                                      
                             Tugas dan Wewenang                       
                             (1) Mengawasi segala bentuk operasional dan
                                                                      
                               kegiatan yang ada di Gudang Kemenkes   
                               seperti kegiatan penerimaan, pencatatan,
                                                                      
                               penyimpanan, pengaturan, pemeliharaan dan
                               pengeluaran barang serta kegiatan lainnya;
                             (2) Menerapkan prosedur Operasional;     
                                                                      
                             (3) Melaksanakan dan mengawasi keamanan  
                               pelaksanaan operasional;               
                                                                      
                             (4) Memastikan pemanfaatan Gudang dan    
                               peralatan pendukungnya berjalan dengan 
                                                                      
                               efektif dan aman;                      
                             (5) Memastikan keselamatan tenaga kerja gudang;
                                                                      
                             (6) Memotivasi dan mendisiplinkan tenaga kerja
                               gudang;                                
                                                                      
                          b) Supervisor : 1 orang                     
                             (1) Melakukan pengawasan langsung terhadap
                                                                      
                               hasil kerja tenaga kerja yang dilakukan oleh
                               petugas pengolah data dan  petugas     
                               gudang/kebersihan/taman;               
                                                                      
                             (2) Memberikan pengarahan teknis pekerjaan
                               kepada tenaga kerja;                   
                                                                      
                                                       1 | 5          
                             (3) Bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan
                                                                      
                               pekerjaan;                             
                             (4) Mengatur pembagian tugas kerja rutin maupun
                                                                      
                               non rutin pada setiap tenaga kerja;    
                             (5) Mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang
                                                                      
                               berkaitan dengan lingkup pekerjaannya; 
                             (6) Membantu untuk menginformasikan berbagai
                               kerusakan sarana dan prasarana Gudang; 
                                                                      
                             (7) Memastikan dan mengatur penggunaan   
                               material/bahan yang digunakan di Gudang.
                                                                      
                          c) Komandan Regu : 1 orang                  
                             Tugas dan Wewenang                       
                                                                      
                             (1) Melaksanakan koordinasi  terhadap    
                               penugasan/operasional petugas keamanan di
                                                                      
                               lapangan, baik koordinasi internal maupun
                               external agar sasaran penugasan terlaksana
                                                                      
                               dengan baik, aman, tertib dan lancar;  
                             (2) Mengatur keperluan peralatan kegiatan
                               pengamanan serta mengkoordinir kegiatan
                                                                      
                               anggota pengamanan;                    
                             (3) Memberikan pengarahan teknis pekerjaan
                                                                      
                               kepada tenaga kerja Pengamanan;        
                             (4) Mengatur pembagian tugas kerja rutin maupun
                                                                      
                               non rutin pada unit kerjanya;          
                                                                      
                             (5) Mengatur ploting personil dan menerima
                               laporan dari pelaksanan pengamanan;    
                                                                      
                             (6) Mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang
                               berkaitan dengan pengamanan gudang     
                                                                      
                             (7) Memiliki wewenang untuk mengatur dan 
                               menegur pelaksana Keamanan yang tidak taat
                                                                      
                               pada peraturan perusahaan itu sendiri; 
                             (8) Melakukan briefing harian setiap penempatan
                                                                      
                               dan pelepasan tugas berupa evaluasi kinerja
                               personil.                              
                                                                      
                          d) Pengolah data : 1 orang                  
                             Tugas dan Wewenang                       
                                                                      
                                                                      
                                                       2 | 5          
                             (1) Melaksanakan penginputan barang masuk dan
                                                                      
                               keluar oleh sistem aplikasi manajemen Gudang
                               dan sesuai dengan SOP pemberi tugas;   
                                                                      
                             (2) Mendata barang barang masuk dan keluar;
                             (3) Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan
                                                                      
                               pemberi tugas.                         
                          e) Administrasi : 1 orang                   
                             Tugas dan Wewenang                       
                                                                      
                             (1) Membantu pelaksanaan tugas administrasi
                               dalam segala bentuk kegiatan operasional dan
                                                                      
                               Gudang;                                
                             (2) Mengelola dokumen;                   
                                                                      
                             (3) Membuat laporan harian, bulanan, dan tahunan
                               terkait kerusakan sarpras dan keluar masuk
                                                                      
                               barang;                                
                             (4) Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan
                                                                      
                               pemberi tugas                          
                          f) Petugas Gudang/Kebersihan/Taman : 12 orang
                                                                      
                             (1) Menjaga kerapian barang yang disimpan
                                pada Gudang;                          
                                                                      
                             (2) Melakukan pembersihan pada barang yang
                                disimpan pada Gudang sesuai dengan SOP
                                pemberi tugas;                        
                                                                      
                             (3) Melakukan pemindahan barang apabila  
                                terdapat proses keluar/masuk barang;  
                                                                      
                             (4) Menata layout pemuatan barang sesuai 
                                dengan SOP pemberi tugas;             
                                                                      
                             (5) Melakukan pembersihan area ruangan kerja,
                                ruang rapat, area public, toilet/kamar mandi,
                                                                      
                                area Gudang serta halaman;            
                             (6) Melakukan general cleaning;          
                                                                      
                             (7) Melakukan   pembuangan/pengangkutan  
                                sampah;                               
                                                                      
                             (8) Menjaga kebersihan lingkungan Gudang 
                                Kemenkes.                             
                             (9) Melakukan penyiraman tanaman pada pohon
                                                                      
                                serta tanaman lainnya yang berada di  
                                                                      
                                                       3 | 5          
                                Gudang;                               
                                                                      
                             (10) Melakukan penyiangan gulma;         
                             (11) Melakukan penggemburan tanah;       
                                                                      
                             (12) Melakukan pemupukan untuk memperbaiki
                                lingkungan tumbuh pohon dan tanaman   
                                                                      
                                lainnya;                              
                             (13) Melakukan pemangkasan dengan tujuan 
                                untuk  memelihara pertumbuhan dan     
                                                                      
                                memelihara bentuk arsitektur pohon dan
                                tanaman lainnya;                      
                                                                      
                          g) Pengamanan : 17 orang                    
                             (1) Melakukan penjagaan dan pengawasan yang
                                                                      
                               berkaitan dengan pengamanan area Gudang;
                             (2) Melakukan penjagaan dan pengawasan yang
                                                                      
                               berkaitan dengan barang persediaan maupun
                               BMN yang disimpan pada Gudang;         
                                                                      
                             (3) Membantu Komandan  Regu   dalam      
                               melaksanakan tugas dan kewenangannya   
                                                                      
                               dan/atau mendapat penugasan khusus dari
                               pemberi tugas;                         
                                                                      
                             (4) Mencatat setiap peristiwa yang terjadi yang
                                                                      
                               terjadi pada Gudang Kementerian Kesehatan
                               sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan
                                                                      
                               laporan;                               
                             (5) Melaksanakan jam kerja yang sudah    
                                                                      
                               disepakati dan bersedia bekerja diluar jam
                               kerja.                                 
                                                                      
                       2) Penyediaan Seragam Kerja;                   
                         Penyedia berkewajiban untuk menyediakan seragam bagi
                                                                      
                         seluruh pegawai pengadaan Jasa  Pengelola    
                         Pergudangan setelah tandatangan kontrak. Kualitas
                                                                      
                         bahan dan model harus dengan persetujuan PPK.
                    b. Lokasi Pelaksanaan pengadaan Jasa Pengelola    
                                                                      
                       Pergudangan, dengan lingkup lokasi Komplek Pergudangan
                       Kemenkes Jl. Percetakan Negara No. 23 berdasarkan
                       penugasan oleh Pemberi Tugas.                  
                                                                      
                                                                      
                                                       4 | 5          
                                                       5 | 5
Tenders also won by PT Sekaiichi Dwiputra
Authority
25 January 2023Pemeliharaan Kebersihan Gedung, Halaman RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 15,549,007,990
17 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Gedung Kantor Kementerian Sekretariat NegaraKementerian Sekretariat NegaraRp 10,870,563,271
16 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Rjpn (Jl.Widya Chandra, Jl. Denpasar Raya, Jl. Kemanggisana Ilir-Slipi, Jl. Perdatam-Pancoran, Jl. Ampera Raya-Kemang)Kementerian Sekretariat NegaraRp 8,554,918,219
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 8,177,015,500
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan Taman, Halaman RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 8,031,870,000
17 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Taman Dan Halaman Rjpn (Jl.Widya Chandra, Jl. Denpasar Raya, Jl. Kemanggisana Ilir-Slipi, Jl. Perdatam-Pancoran, Jl. Ampera Raya-Kemang)Kementerian Sekretariat NegaraRp 7,896,637,945
6 December 2022Pemeliharaan Kebersihan Di Lingkungan Sekretariat Wakil PresidenKementerian Sekretariat NegaraRp 6,690,329,000
12 December 2024Tenaga PengemudiKementerian Sekretariat NegaraRp 4,970,325,000
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan Rja KemayoranKementerian Sekretariat NegaraRp 3,760,604,500
16 November 2023Pengadaan Jasa Pengelola PergudanganKementerian KesehatanRp 3,729,000,000